Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi : Untung Ada Polisi, Bagaimana Mana Jika Tidak Ada Polisi?

Tajam24Jam.ComJambi, 25/02/2025 – Terkait banyak nya beredar di media sosial serangan berita yang menghujat institusi Polri Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara Provinsi Jambi angkat bicara. (25/02). Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Counter Polri Fast Respon Dody Candra menyampaikan ” banyaknya serangan yang menjatuhkan Marwah Polri sangat disayangkan , memang ada beberapa oknum yang merusak citra Polri Presisi namun berdampak kepada Institusi . Fast Respon sebagai Perkumpulan Polri yang terbentuk sebagai counter Opinion Polri sangat kecewa atas tindakan para oknum yang merusak citra Polri, Fast Respon yang selalu mengangkat kinerja terbaik Polri dan didirikan oleh Ketua Umum Agus Flores yang merupakan ketua Umum sekaligus Pengacara Polri yang ingin menjaga Polri. ” Bagaimana negeri ini jika tidak ada Polisi ? apakah masyarakat akan tenang , terjadinya penjarahan , begal , pencurian , perampokan , penganiayaan , pembunuhan dan peredaran narkoba merajalela , apakah masyarakat bisa tenang , jawaban tentu tidak , kemana Jiak terjadi semua yang disebutkan diatas terjadi kemana masyakarat mau melapor dan meminta perlindungan hukum,tentu kepada Polisi dan juga TNI” , maka kepada masyarakat jangan gara – gara oknum menjadi benci terhadap keduanya “. tegas Dody. Memang ada beberapa oknum yang melanggar kode etik namun tidak harus institusi nya yang harus mendapatkan image buruk. Pesan ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi meminta kepada seluruh anggota Polri jadilah abdi negara yang menjaga maruah Polri , jadikan Polisi yang Presisi , pelindung , pengayom , pengaman masyarakat .berikan rasa aman nyaman dan humanis kepada masyarakat , respon cepat terhadap laporan dan pengaduan agar Polri makin dicintai rakyat . Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan. Serta konsep Presisi, yakni: Menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi; Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; Menjaga soliditas internal; Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah; Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia; Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan; Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving; Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinnekaan. Fast Respon selalu sinergi dan mendukung setiap program TNI dan Polri serta mendukung Program Presiden Republik Indonesia “tutur Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra”(Counter Polri Fast Respon). Penulis Team.

Read More

Seorang Musafir Melakukan perjalanan Dari Depok – Tanggerang Jawa Barat TO MEKAHARAB SAUDI.

Tajam24Jam.Com kota Jambi, Pada hari Senin (24/02/2025), dalam Perjalanan Awak media bertemu Sala seorang Musafir (wan mike Syehan) di Mesjid AL -HUHA, Setela selesai Sholat Duhur media dan jema’a mesjid AL-HUDA mewawan Carai Musafir tersebut. Mereka Mengatakan melakukan Perjalanan DARI TANAH AIR MENUJU KE- TANAH SUCI” Itu perlu Niat dan tekat yang kuat Itu pun tidak Semua Umat yang bisa melakukan Perjalanan Seperti ini, Saya melakukan berjalan Seperti ini jujur Saya katakan Dapat Hidaya terpagil dari ALLAH SWT katanya. Maka pada waktu itu Saya Pun minta Izin Sama Istri Untuk melakukan Panggilan ALLAH ini dan Istri saya Pun mengizinkan; Pada Hari itu juga Lansung saya Urus Paspor, Alhamdulillahnya tiga hari kemudian dengan izin ALLAH Paspor pun siap. Maka ke Esokan harinya saya pun melangkah dengan Niat mewujudkan panggilan ALLAH menuju kebaitullah Berjalan kaki,”. Dari Depok Tanggerang mulai Hari Jum’at Ba’ada Subu pada Tanggal. (08/02/2025), selama perjalanan bermacam-macam kejadian yang di Alami” Ada juga yang hampir kena begal dalam perjalanan dari badar Lampung menuju Palembang Alhamdulillah Tuhan hadir menolong tidak sampai terjadi tuturnya. Namun saya tetap melanjutkan Perjalanan dengan keyakinan saya Apapun yang menjadi penghalang berbagai macam Tuhan pasti hadir menolong saya, maka perjalanan dalam satu hari mulai Star dari pagi siap Sholat Duha berjalan kaki Sampai mejelang masuk ba’da Duhur Istirahat Sholat, kemudian Lanjut lagi perjalanan Waktu Sholat istirahat lagi dan seterusnya seperti ituUcapnya. Dan tadi ba’da Duhur tepatnya Hari Senin 24 peberuari 2025, Sampai di Mesjid AL- HUDA di jalan. Yunus sanis Kel. Kebon Handil kec. Jelutung kota Jambi, dalam perjalanan yang ke-16 hari,”Insya ALLAH siap sholat Assar Nanti mau melanjutkan perjalanan ke-kab. Tanjung Jabung barat (kualah Tungkal) dalam Perkiraannya Sampai ke-MEKAH ARAB SAUDI di Tahun 2026. Ucapnya. (Tim B.A)

Read More

Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek cetak sawah yang di Danai Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2015-2017 di Kabupaten Merangin terus berlanjut. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Tajam24Jam.Com Staff Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, 24/02/2025 – Marvin, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses hukum dan tengah disidangkan. “Saat ini, perkara sedang dalam tahap persidangan di Kejari Merangin,” ujarnya. Merespons perkembangan tersebut, LSM Lentera Nasional Daulat Rakyat (LNDR) berencana melanjutkan aksi unjuk rasa pada pekan depan di Kantor Gubernur Jambi. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencopotan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Hortikultura Provinsi Jambi yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. LNDR telah menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Jambi Senin, 24/2/2025. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran pertanian dan menuntut percepatan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai keterlibatan lebih dari satu pihak dalam tindak pidana. Dengan aksi lanjutan yang akan digelar, LNDR berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti tuntutan mereka demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran pertanian. Penulis Team.

Read More

Komite OSIS Nasional Indonesia Lantik Kepengurusan Forum OSIS Provinsi Bengkulu

Tajam24Jam.Com Bengkulu, 23/02/2025 – Dalam rangka mensukseskan kegiatan pembinaan kesiswaan baik disekolah ataupun madrasah melalui OSIS, oleh sebab itu Komite OSIS Nasional Indonesia hadir untuk Pembina dan Pengurus OSIS diseluruh Indonesia salah satunya yakni di Provinsi Bengkulu. Penting generasi muda untuk kemajuan Tanah dan Air kita di Indonesia sangatlah penting, tutur Ahmad Wahyu Saputra selaku Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional. Mengapa demikian, karena estafet kepemimpinan ini akan dilanjutkan oleh para regenerasi kita, Salah satunya oleh para pelajar SMA/SMK/MA sederajat yang tergabung di Forum Komunikasi OSIS Bengkulu. Demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 Komite OSIS Nasional terus hadir dan berkontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Salah satunya adalah dengan mensupport segala bentuk kegiatan komunitas, organisasi atau apapun yang berkaitan tentang kemajuan pendidikan di Indonesia, pungkas Ahmad. Senada dengan Ketua Umumnya, Ihza selaku Ketua DPD I Komite OSIS Nasional Provinsi Bengkulu menambahkan, bahwa perkembangan kemajuan bangsa tidak akan pernah luput dari keikutsertaan pelajar dan pemuda dalam membangun peradaban bangsa. Bangsa ini akan maju dan pesat dikemudian hari, ditentukan oleh generasinya saat ini. Apabila kita bisa mempersiapkan para pelajar kearah yang positive dan bermanfaat insya allah lima sampai dengan 10 tahun yang akan datang, mereka bisa membawa Indonesia bersama menyongsong kejayaannya kelak. Kami juga berpesan semoga kedepannya Forum OSIS Provinsi Bengkulu dapat memberikan sebuah efek dan gebrakan positive yang lebih baik bagi pelajar. Tambah Ihza. Penulis Team.

Read More

Gelar Pelatihan Paralegal Ke-2, Ketum ABR-I Berikan Penghargaan Kepada M.Nurullah RS

Tajam24Jam.Com Lampung, 23/02/2025 – Adakan Pelatihan Paralegal Angkatan Ke-2, Ketua Umum (Ketum) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan berikan penghargaan kepada Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS, sebagai Mitra Aktif Media Pemberitaan. Pelatihan Paralegal juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan praktisi hukum, yang diselenggarakan di Convention Hall Begadang Resto Bandar Lampung, pada Minggu (23/02/2025). Dalam sambutannya, Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan, mengatakan kegiatan tersebut bukan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai peran paralegal melainkan turut pula mendukung tegaknya keadilan dan kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat, mengingat akhir-akhir ini muncul persoalan hukum seperti pagar laut, sengketa tanah dan persoalan lain yang pada akhirnya masyarakat menjdi korban, hal ini akibat dari masyarakat yang kesulitan mengakses dalam hal bantuan hukum. Kegiatan ini diselenggarakan pada intinya kami menilai pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses langsung ke jasa pengacara. “Program ini diharapkan dapat menghasilkan individu-individu yang terampil dalam memberikan bantuan hukum dasar serta mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi,” ujar mantan aktivis HMI ini. Menurut Hermawan yang juga sebagai Ketua MD KAHMI Bandar Lampung, acara tersebut diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, masyarakat umum, serta beberapa praktisi hukum yang tertarik untuk memahami lebih jauh tentang profesi paralegal. “Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pengetahuan tentang dasar-dasar hukum, prosedur peradilan, serta bagaimana menjalankan tugas-tugas paralegal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya. Pada kesempatan ini juga Ketum DPP ABR Indonesia memberikan penghargaan secara internal kepada kader dan anggota ABR Indonesia yang aktif diantaranya Jupri, CPL dari Pringsewu, Aris Pramono, S.H.,CPL daei Lampung Timur dan eksternal yakni PWDPI diterima langsung oleh Ketua Umum, M.Nurullah RS, DPD ABR Indonesia Lampung Timur diterima oleh Ketuanya yakni Untung Gunawan, SE, CPL. Hermawan berharap melalui pendidikan ini, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya peran paralegal dalam memberikan dukungan hukum, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. “Melalui Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan oleh ABR-I ini, kami berharap semakin banyak orang yang mengerti tentang hukum. Sehingga, usai menjalani pendidikan, teman-teman yang saat ini menjadi peserta bisa menerapkan pengetahuannya di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat sadar hukum,” pungkasnya. Sebagai pemateri Pelatihan Paralegal yang diadakan oleh ABR-I diisi oleh Ketum ABR-I, Hermawan,Burnhudin Ketua DPW APSI Lampung, Burhanudin, Praktisi senior, Hengki Irawan dan Krismanik Aji Chandra Pengurus DPW APSI yang sudah berpengalaman sebagai praktisi hukum atau Advokat. Dikesempatan yang sama, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS saat dikonfirmasi mennyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan serta sambutan yang luar biasa dari Ketum ABR-serta jajarannya. “Semoga pelatihan Paralegal ini bisa berjalan lancar dan bisa menelorkan para Advokat-advokat yang handal serta sebagai pembela masyarakat kecil”, pungkasnya. Ketum PWDPI juga mengatakan sebagai mitra kerja akan terus membangun kerjasama yang baik serta berkalaborasi ikut serta mendorong pembangunan di negara kita husunya penegakan supremasi hukum agar terciptanya keadilan Dinegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai. Penulis Team.

Read More

Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Minta Polisi Respon Cepat Laporan Sesuai Pasal 15 UU No 02 Tahun 2002

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/02/2025 – Terkait adanya penolakan laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Merlung , Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi angkat bicara. Ketua Perkumpulan Wartawan Counter Polri Fast Respon Jambi Dody Candra menyampaikan ” saya menerima laporan adanya penolakan dari pihak Polsek Merlung terkait laporan pencurian sawit di PT.Ratna Seruni Kecamatan Renah Mendaluh oleh pihak Security pada hari Jumat 21 Februari 2025 pukul 14.00 wib. Sesuai Pasal 15 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (1) Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum berwenang: a. menerima laporan dan/atau pengaduan; b. membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum; c. mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat; d. mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa; e. mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian; f. melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan; g. melakukan tindakan pertama di tempat kejadian; h. mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang; i. mencari keterangan dan barang bukti; j. menyelenggara kan Pusat Informasi Kriminal Nasional; k. mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat; l. memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat; m. menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu. Jadi terkait laporan pencurian tersebut sebaiknya diterima guna adanya pelayanan Dumas sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif , jika diterima tinggal peran Penegak hukum untuk tindak lanjuti apakah di proses atau di Restoratif Justice.intinya diterima dulu laporan tersebut “ungkap Ketua Fast Respon Jambi”. Penulis Team.

Read More

Muhili Amin, SH Anggota DPRD Kota Jambi menyelenggarakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 21/02/2025 – Anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Golkar Muhili Amin,SH menyelenggarakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kota Jambi Masa Jabatan 2024-2029 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Kegiatan Reses tersebut diadakan pada hari Jum’at 21/02/2025 yang bertempat di Jl. Jatayu Lr. Wahyu No.105 RT 12 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Acara Reses ini juga dihadiri oleh H. Alfin Jalil, SH Camat Jambi Selatan, Mulyadi, SH Lurah Thehok, Budi Setiawan, SP, MM Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi, para Ketua RT dan Masyarakat sekitarnya. Dimulai dengan Pembacaan Ummul Qur’an, Yasin dan Do’a Bersama. Dalam sambutannya Budi Setiawan, SP, MM mewakili Muhili Amin, SH menyampaikan terimakasih atas antusias masyarakat yang hadir pada acara Reses Masa Sidang I Tahun 2025. “Silahkan para Ketua RT menyampaikan aspirasinya secara langsung untuk kepentingan masyarakat dan semoga cepat terlaksana” ucap Budi Setiawan. Setelah pembacaan do’a, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan malam bersama. Pada kesempatan ini masyarakat berharap aspirasi nya bisa segera dipenuhi oleh Anggota DPRD Kota Jambi. (Tim B.A)

Read More

Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Mengadakan Rapat SWI 2025

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 21/02/2025 – Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) SWI 2025 menghimbau agar seluruh pengurus dan anggota SWI mengisi pendaftaran peserta pada google form yang telah di siapkan. Munaslub SWI akan digelar bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) yaitu pada 3 Mei 2025, bertempat di Kinasih Resort and Conference Bogor. Para peserta Munaslub sudah berada di Bogor pada tanggal 2 Mei hingga 4 Mei 2025. “Saya meminta agara daerah segera mengisi pendaftaran peserta Munaslub 2025 pada google form. Nantinya kami akan terbitkan SK peserta Munaslub dan dilaporkan kepada Plt. Ketum SWI” ujar Ali Nasrullah, Ketua Panpel Munaslub. Ali menegaskan, bahwa Munaslub SWI Tahun 2025 ini bukan sekadar menetapkan Ketua Umum definitif. “Saya berpikir bahwa Munaslub SWI itu moment penting dan bahkan sangat strategis, bagi kelangsungan SWI menuju visi organisasi. Begitu pun misi perjuangan yang sudah di amanatkan dalam agenda Deklarasi dan Rakernas lalu”, terang Ali. Wakil 2 Ketum SWI ini, menilai bahwa Munaslub SWI 2025 menjadi poin penting bagi organisasi SWI untuk reinforcement, mengencangkan lagi speed gerakan organisasi menjaga eksistensi yang telah terbangun. “Salah satunya target menjadi Konstituen Dewan Pers. 2023 SWI sudah daftar di Dewan Pers. sudah ujung ini tinggal menunggu SK” tambah Ali Sementara, Imam Suwandi selaku Wakil Ketua Panpel sekaligus penanggungjawab persidangan Munaslub SWI 2025, menambahkan bahwa dirinya berharap ada sebuah kesatuan semangat dan tekad dari segenap jajaran SWI di Wilayah Provinsi maupun Daerah Kabupaten/Kota untuk solid, kompak dan saling dukung secara aktif untuk sukseskan Munaslub 2025. “Saya nantinya bertanggungjawab atas sidang – sidang Munaslub, jadi saya akan maksimalkan agar acara Munaslub SWI 2025 dapat dijadikan pedoman untuk agenda Munas di tahun 2030 mendatang,” papar Imam Suwandi yang juga tercatat sebagai Kabid Litbang DPP SWI. Terpisah, Plt. Ketum SWI Herry Budiman mengingatkan agar seluruh jajaran pengurus DPW Proviinsi dan DPD Kabupaten Kota agar menjadi perserta Munaslub 2025. “Pada Munaslub 2025 ini, selain menetapkan Ketum, juga membahas dan menetepakan perubahan AD, ART, PO dan prioritas program nasional SWI 2025 – 2030. Sayang kalau tidak hadir. Gak ada aspirasi dari daerahnya” ujarnya. Karenanya, Herry mengajak seluruh Pengurus dan anggota menyuarakan aspirasinya terkait program prioritas SWI di daerahnya pada Munaslub 2025. “Makanya hadir, usulkan program-program prioritas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota di daerahnya.” tandas Herry yang juga Sekjen SWI defintif.(**) Penulis Team.

Read More

Pimpinan Dealer Sabang Raya Motor Menganggap Sepele Perihal Penghinaan Bendera Merah-putih

Tajam24Jam.Com Jambi, 21/02/2025 – Diberitakan beberapa hari yang lalu, Selasa 18/02/2025 pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor mengibarkan Bendera Merah-putih yang lusuh dan robek. Karena beberapa Media Online memberitakan perihal tersebut, keesokan harinya pihak dealer langsung mengganti dengan bendera Merah Putih yang baru. “Sangat Memprihatinkan sekali rasa kepedulian terhadap Bangsa Indonesia saat ini mulai hilang atau Mereke memang tidak paham” ucap Ar. Mong Pengurus BAIN HAM-RI. Dengan adanya dugaan Penghinaan Bendera Merah-putih ini, DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi mendesak supaya pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor bertanggung jawab atas kelalaiannya. Untuk diketahui bersama bahwa Setiap orang dengan sengaja melanggar UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera merah putih, sesuai dengan bunyi pasal yang dimaksud, di denda paling maksimal 500 juta dan menjalani kurungan maksimal 5 tahun penjara. Namun sampai hari ini belum ada pihak atau pimpinan Dealer Yamaha Sabang Raya Motor untuk dapat bertanggung jawab atas dugaan penghinaan Lambang Negara Bendera Merah-putih yang berkibar dalam keadaan lusuh dan robek di Halaman Dealer Yamaha Sabang Raya Motor. Penulis Team.

Read More

Pentingnya Tanggung Jawab Bersama untuk Mengatasi Sampah di TPS Raden Wijaya Kel. Thehok

Tajam24Jam.Com Jambi, 20/02/2025 – Kota Jambi Khususnya Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan kini menghadapi masalah serius terkait kebersihan lingkungan. Salah satu penyebab utama dari permasalahan ini adalah perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di TPS Raden Wijaya. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan para Ketua RT Kel. Thehok, kesadaran individu untuk menjaga kebersihan masih perlu ditingkatkan. Tumpukan sampah juga menjadi sarang bagi berbagai penyakit, seperti demam berdarah dan penyakit saluran pernapasan. Selain itu, pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak ekosistem dan mengancam kehidupan. Pemerintah Kota Jambi melalui Camat, Lurah dan Para Ketua RT Kel. Thehok telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, mulai dari penyediaan tempat sampah yang cukup, kampanye kebersihan, hingga program pengelolaan sampah yang lebih efektif. Namun, semua itu tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Edukasi mengenai pentingnya tidak membuang sampah sembarangan harus terus digalakkan, perlu bekerja sama untuk menyebarkan informasi dan membangun kesadaran akan dampak negatif dari perilaku tersebut. Hari ini Kamis, 20/02/2025 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di Jalan Raden Wijaya Kelurahan Thehok kembali sampah berserakan sampai ke Jalan sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan. Sudah berulang kali ditertibkan namun terulang kembali, sehingga berpotensi untuk saling menyalahkan antara Pemerintah dan Masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pembuangan sampah di TPS Raden Wijaya Kelurahan Thehok tersebut. “Kami selaku masyarakat sekitar TPS juga mengeluhkan masih banyaknya orang yang tidak peduli dalam membuang sampahnya secara berserakan” ujar salah seorang warga yang ditemui awak media. Diketahui juga masyarakat yang membuang sampah di TPS tersebut bukan hanya dari warga sekitarnya tetapi ada juga masyarakat yang diluar Kelurahan Thehok. Penulis Team.

Read More