Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Tambang Ilegal di Merangin: Satu Operator Excavator Diamankan, Pemodal Masih Buron.

Tajam24Jam.Com Jambi Merangin, 24 Juli 2025 – Upaya pemberantasan tambang emas ilegal atau PETI kembali digencarkan aparat penegak hukum. Tim gabungan dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran Polres Merangin berhasil menggerebek satu lokasi PETI di wilayah Dusun 4, Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, pada Rabu malam, 17 Juli 2025. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap malam hari itu, petugas sempat menghadapi situasi dramatis. Para pekerja tambang ilegal langsung melarikan diri ketika menyadari kehadiran aparat. Namun, setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, satu orang berhasil diamankan. Ia berinisial RRS, yang mengaku sebagai operator alat berat excavator. “Kami berangkat malam hari menuju lokasi. Saat petugas tiba, para pekerja langsung melarikan diri dan meninggalkan alat berat di lokasi. Setelah dilakukan penyisiran, satu orang berhasil diamankan saat bersembunyi tak jauh dari alat berat,” ungkap Direktur Krimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam keterangannya pada Kamis (24/7/2025). Dari lokasi tambang ilegal tersebut, tim menyita satu unit excavator merek Hitachi beserta sejumlah barang bukti lain yang tidak disebutkan rinci. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan dititipkan di Mapolres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, RRS menyebut bahwa ia hanya bekerja atas perintah seseorang berinisial N, yang diduga sebagai pemilik alat berat dan pemodal utama dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Saat ini, N masih dalam pengejaran pihak kepolisian. RRS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya pasal terkait kegiatan pertambangan tanpa izin. Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun, serta denda yang dapat mencapai Rp100 miliar jika terbukti bersalah. Peristiwa ini menjadi satu dari sekian banyak bukti bahwa tambang ilegal masih marak terjadi di kawasan hulu Jambi. Operasi semacam ini patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti hanya pada level operator lapangan. Perlu ada penindakan serius terhadap pemilik modal, pemilik lahan, hingga oknum aparat atau pejabat yang terlibat membekingi. Tanpa menyentuh aktor intelektual di balik tambang emas ilegal, penegakan hukum hanya akan menjadi formalitas yang terus berulang.Semoga dalam hal ini Aparat penegak Hukum (APH) di Beri kemudahan untuk dapat mengusut Tuntas. (Basri Andi)

Read More

Kepala Desa Rantau Limau Manis. Asnawi, Beserta Istri Ikut Senam Pagi Bersama Bupati Merangin.

Tajam24Jam.Com Merangin, Sabtu 21/6/2025 – Mereka mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar oleh Pemerintah kabupaten Merangin sebagai bagian dari implementasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sekaligus memperkenalkan energi positif dari wisata Arboretum, Lapangan taman wisata Arboretum Rio Alif Dusun Mudo kecamatan Bangko kabupaten Merangin Sabtu pagi (21/6/2025). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antarwarga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kabupaten Merangin. “Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa, serta tokoh masyarakat, yang tampak kompak mengikuti gerakan senam yang dipandu oleh instruktur di tengah suasana yang meriah”. Kepala Desa Rantau Limau Manis Asnawi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kabupaten Merangin dalam membudayakan gaya hidup sehat di tengah masyarakat. “kegiatan ini harus menjadi gerakan bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, komunitas desa dan kabupaten”. Senam bersama ini adalah langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebugaran tubuh. Selain itu, kami juga menyinergikan kegiatan ini dengan pemberdayaan wisata Arboretum di Merangin ini harus di jaga dan lestarikan, dan hendaknya kegiatan ini kita mulai dari keluarga,dan komunitas desa, kata Aswani. “Partisipasi dari anak-anak hingga tokoh masyarakat menjadi bukti bahwa masyarakat Merangin mendambakan kegiatan yang tidak hanya menyehatkan, tapi juga menyenangkan dan bermanfaat bagi kita, sekaligus kita bisa tahu tentang energi positif dari Arboretum ini”. Tak hanya senam, suasana di lapangan juga diramaikan dengan berbagi hadiah menarik lainnya dari Bupati Merangin HM.Syukur seperti peralatan rumah tangga, dan hadiah yang menjadi rebutan adalah sepeda. “Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah Desa Rantau Limau Manis berharap kegiatan tersebut dapat digelar secara rutin. Selain memperkuat budaya hidup sehat, kegiatan ini juga diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian kabupaten Merangin dan memperkokoh hubungan sosial antar masyarakat”, pungkasnya. Penulis Tim

Read More

HBA Bersyukur, Karena Syukur Mau Balik ke Daerah Membangun Jambi Sebagai Bupati Merangin

Tajam24Jam.Com Bangko, Kamis 19/6/2025 – Mantan gubernur Jambi yang kini duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, H Hasan Basri Agus (HBA) sangat bersyukur, karena orang hebat Merangin yang selama ini berkiprah di Jakarta lebih dari 15 tahun, bersedia balik ke daerah. Orang penting yang dimaksud HBA itu adalah H M Syukur, yang hampir empat periode duduk sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, yang sekarang menjadi Bupati Merangin 2025-2030. Kedua tokoh penting Provinsi Jambi ini bertemu pada sebuah jamuan makan siang di rumah dinas bupati Merangin. Pada pertemuan itu obrolan menarikpun muncul, mulai dari nostalgia, pujian, hingga ke berbagai potensi kekayaan Merangin, Kamis (19/6). ‘’Saya sangat bersyukur, karena Pak H M Syukur bersedia balik ke Jambi untuk membangun Kabupaten Merangin,’’ ujar HBA disambut senyum khas H M Syukur di sebuah meja makan ruang tengah rumah dinas bupati Merangin. Di DPD RI lanjut HBA, H M Syukur adalah figur yang paling diperhitungkan, sebagai Ketua Fraksi Kelompok. ‘’Dindo Syukur ini termasuk anggota DPD RI yang sangat dihargai, saya tahu itu,’’ terang HBA. Menanggapi pujian HBA itu, Bupati Merangin H M Syukur memang hanya melempar senyum khasnya. Mantan artis layar kaca itu, tidak bergumam, seolah pasrah dengan remot pembicaraan yang sedang dikendalikan HBA. Suasana obrolan itu semakin akrab, ketika pembicaraan sudah mengarah ke rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (Geotermal) dan pembangkit listrik tenaga air di Kabupaten Merangin. Inisiatif tersebut, menunjukkan komitmen serius kedua tokoh Jambi ini untuk meningkatkan pasokan energi listrik di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin yang tengah dipimpin H M Syukur. H Hasan Basri Agus pada obrolan itu tak sungkan melontarkan pujian atas kiprah Bang Syukur (begitu bupati Merangin ini lebih akrab disapa, red) dalam berbagai terobosan yang dibuat, baik ketika menjadi anggota DPD RI maupun sebagai bupati. Obrolan santai itu juga menyentuh berbagai topik penting lainnya, termasuk soal label halal pada produk Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) dan pengembangan ekonomi lokal serta dukungan terhadap UMKM. Suasana jamuan makan siang dengan menu favorit HBA (Gulai Ikan Baung) itu, semakin memarak dengan hadirnya Wakil Bupati Merangin H A Khafidh, yang langsung konek dengan obrolan yang sedang berlangsung. Kondisi waktu itu semakin komplit, karena selang beberapa waktu muncul lagi tokoh Jambi lainnya, mantan Sekda Provinsi Jambi H Syarasaddin dan Plt Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin. Mereka terlibat obrolan semakin jauh, memikirkan kemajuan Jambi kedepan. Usai santap siang dan menunaikan ibadah Shalat Dzuhur, HBA kemudian berpamitan untuk melanjutkan reses mengunjungi dan menemui masyarakat Kabupaten Merangin di sejumlah kecamatan. Pertemuan istimewa itu, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi yang hangat, tetapi juga menunjukkan sinergi antara tokoh nasional dan pemimpin daerah dalam membahas potensi dan tantangan pembangunan di Kabupaten Merangin. Penulis Tim

Read More

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, upaya mendorong perekonomian daerah

Tajam24Jam.Com Merangin 18 Juni 2025 – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin melakukan Rapat Pleno yang dibuka oleh Bupati Merangin, Bpk. H M Syukur, didampingi oleh Asisten III Setda Kabupaten Merangin Isnaini, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi, dan diikuti oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Kabupaten Merangin. TPAKD Kabupaten Merangin dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin, Nomor 214/Pereko/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin. TPAKD dibentuk bertujuan untuk sejahtera di Kabupaten Merangin. Program TPAKD disusun untuk memastikan terwujudnya ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah. Bupati Merangin, H M Syukur dalam sambutannya, menyampaikan sangat mengapresiasi sekali rapat pleno TPAKD ini, semoga nanti terjadi akses keuangan yang merata dan lebih mudah lagi di setiap daerahnya, Bupati berharap nanti ada salah satu sekolah yang tidak lagi menggunakan uang tunai, sehingga bisa menjadi sekolah percontohan, sebagai sekolah modern dalam akses keuangannya. Pada kesempatan itu bupati juga berharap pihak Perbankan dapat mempermudah bantuan untuk Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga UMKM Merangin akan terus berkembang berdampak kepada kemakmuran masyarakat. Sementara itu, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya mengapresiasi capaian TPAKD Kabupaten Merangin sepanjang tahun 2024. Beberapa program unggulan dinilai berhasil membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan. Adapun Rencana Program TPAKD di Kabupaten Merangin Tahun 2025 diharapkan sejalan dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Merangin, yakni Merangin MAJU (Muda, Agamis, Jujur, dan Unggul) dengan beberapa program antara lain pembiayaan pelaku UMKM melalui produk keuangan murah dan mudah, Business/Product Matching Keuangan, inkubasi UMKM, investasi di Pasar Modal, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), optimalisasi program Layanan Keuangan Tanpa Kantor (LakuPandai), serta progam peningkatan literasi keuangan melalui kegiatan Edukasi Keuangan. Program TPAKD Kabupaten Merangin dilanjutkan dengan kegiatan Product Matching Keuangan kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Merangin dengan materi mengenai pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jambi serta investasi di sektor pasar modal melalui produk Reksa Dana yang bekerjasama antara Bank Mandiri dengan Bursa Efek Indonesia Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Merangin Bagikan 400 Paket Sembako

Tajam24Jam.Com Merangin, Kamis 19/6/2025 – Jambi. Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Merangin menggelar kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako dibeberapa titik lokasi yang dilaksanakan pada hari Kamis (19/06/2025). Dalam giat penyaluran bantuan sosial tersebut, Kapolres Merangin didampingi oleh Ketua Bhanyangkari Cabang Merangin beserta anggota, Kasat Lantas, Kasiwas dan anggota Polres Merangin, dengan lokasi pembagian yakni Panti Dhuafa Talang Kawo, Panti Rehab Yayasan Kurnia Insani Merangin, Panti Asuhan Muhammadiyah, Para Purnawirawan, Personil Polres Merangin yang mengalami sakit menahun. Sebanyak 400 bingkisan sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Dimana dalam setiap paket bingkisan berisi beragam kebutuhan pokok, diantaranya beras 5 Kg, Minyak goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg, Mie 5 bungkus,. Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap anggota maupun masyarakat, khususnya dalam momen Hari Bhayangkara. “Penyaluran bansos ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir dan membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi” ujar Roni. Beliau juga menambahkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta tercipta keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Merangin,” pungkasnya. Sementara itu rasa terima kasih diucapak dari para penerima bantuan yang diberikan oleh Polres Merangin. Mereka berharap kegiatan positif semacam ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang. Penulis Tim

Read More

Warga Kecamatan Batang Mansumai, Kabupaten Merangin Melayangkan Protes Kondisi Jalan Rusak Parah

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 11/6/2025 – Warga Kecamatan Batang Mansumai, Kabupaten Merangin, kembali melayangkan protes terkait kondisi jalan rusak parah yang berada di ruas jalan kecamatan Batang mansumai provinsi jambi. Khususnya desa pulau baru/kampung baru, Kerusakan paling parah terjadi di Desa pulau baru, dan area kantor camat batang mansumai sampai di desa lubuk gaung sepanjang 5 kilo yang terbilang rusak parah. Jalan tersebut merupakan penghubung akses warga menuju Kota Bangko, namun selama hampir 5 tahun, kondisi jalan tak kunjung diperbaiki dan justru semakin memburuk. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Salah seorang warga, Anton supandi (33),thn mengatakan, kepada media ini bahwa kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak masa kepemimpinan bupati sebelumnya. “Jalan ini rusak sudah dari zaman bupati sebelumnya, dan sampai sekarang belum juga ada perbaikan. Kurang lebih sudah 4 tahun kami menunggu tindakan nyata untuk memperbaiki dari pemkab Merangin.kata Anton pada Rabu (11/06/2025)”. Menurutnya, “kerusakan jalan tidak hanya menjadi pemandangan yang tidak sedap dipandang, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi warga. Jalan yang berlubang dan bergelombang menyebabkan guncangan hebat saat berkendara, yang mempercepat kerusakan pada kendaraan, mulai dari suspensi, ban, hingga kaki-kaki”. Tambahnya warga batang mansumai Muhklisin, Jalan ini memang kondisi saat ini sanggat buruk apa lagi diarea desa pulau baru sudah semakin banyak yang berlobang. “Namun ketika mobil damtruk melintasi jalan ini sangat ekstrim melihatnya ketika membawak penghasilan warga seperti buah sawit dari nalo dan seterusnya yang melintasi jalan ini”. Semoga saja kedepanya degan Bupati terbaru kita memperbaiki jalan kecamatan batang mansumai ini, karena ini jalan dekat akses degan kota bangko, masak jalan dekat kota masih banyak yang buruk. Penulis Tim

Read More

Pemerintah Desa Rantau Limau Manis Menggelar Sosialisasi Pembentukan Pengurus Desa Tangguh Bebas Dari Narkoba

Tajam24Jam.Com Merangin, Rabu 18/6/2025 – Pemerintah Desa Rantau Limau Manis menggelar sosialisasi Pembentukan Pengurus Desa Tangguh bebas dari narkoba, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Adapun kegiatan bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya dan pencegahan narkoba serta mempromosikan gaya hidup sehat dan bahagia tanpa narkoba. Aswani, Kepala Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin mengatakan Kepada Media ini pada Rabu 18/06/22025. Aswani, menjelaskan Bahwa Kegiatan Sosialisasi Mengenai pembentukan Pengurus Desa Tangguh bebas dari narkoba Tentang Bahayanya dan Pencegahan Narkoba, serta gaya hidup yang Sehat dan bahagia tanpa Narkoba. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula kantor Desa Rantau limau manis Kecamatan tabir Ilir. yang mana pada acara tersebut mendapat dukungan dan respon positip dari semua masyarakat kita yang banyak untuk turut hadir pada kegiatan acara tersebut. Acara Sosialisasi tersebut dihadiri Secara Langsung Oleh Kasat Resnarkoba Rezi Darwis,SH.MM. Kanit Narkoba dan Kaur Mintu Narkoba Polres Merangin. Pemerintahan Desa Rantau Limau Manis, Kepala Desa, Kaur, Kadus LPM, Ketua RT, BPD, karang Taruna dan tokoh masyarakat. Kata Asnawi, “Allhamdulilah Desa kita Desa Rantau Limau manis Kecamatan Tabir Ilir Menjadi Desa Anti/bebas dari narkoba, atas nama pemerintahan Desa dan seluruh masyarakat Desa Rantau Limau manis saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Merangin, dan Bapak Kasat narkoba beserta Semua team yang telah membantu dan mendukung kami, Khususnya Desa Rantau Limau Manis dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba”. “Saya berharap agar kita semua hari ini dan seterusnya bisa menciptakan lingkungan di tempat tinggal kita, di desa kita tetap aman dan bahagia tanpa narkoba”. Dan sosialisasi ini benar benar dapat menjadi langkah awal dalam membangun komunitas yang sehat dan produktif di masyarakat. serta masyarakat kita bisa terhindar dari perbuatan ataupun kegiatan yang tidak baik, yang bisa merugikan dan sama sama tidak kita inginkan., pungkasnya. Penulis Tim

Read More

NGOPI YUK..!! Merangin Butuh Sop Terapi..

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 28/5/2025 – Itulah semboyan Zuhri selaku Pemuda Merangin DiJakarta untuk mengajak Pemuda dan Mahasiswa Merangin dijakarta untuk NGOPI (Ngobrol Pintar) terkait viralnya vidio para guru merangin minta maaf, dengan viralnya persoalan Jembatan Desa Limbur hingga ke pusat. Kiro² apo dasar hukum ibu-ibu ini harus minta maaf.?Kesalahan apo yg sudah dilakukan oleh ibu² guru ini.?Tujuan minta maafnya tertuju kepado siapo.? Instansi apo.? Jika masyarakat memposting suatu pekerjaan yg sedang diproses adalah tindakan salah, lalu memposting kegiatan kepala daerah yg positif dr hal yg kecil seperi ngecor jalan berlobang ditengah kota adalah suatu yg benar.?? Jika ibu² guru ini dianggap sudah melakukan kesalahan dan/atau menjelekkan daerah merangin sehingga menjadi viral., yg lebih pantas minta maaf ibu² guru ini atau media yg menaikkan berita.?? Itupun jika ada pelangggaran dan/atau kode etik pers yg dilanggar. Pemimpin itu nak tebal muko, tebal talingok, tidak cengeng, tidak baperan., mau itu pimpinan daerah ataupun pimpinan disetiap instansi atau OPD. Jangan sedikit² dibilang yg kritik barisan sakit hati, atau lebih tepat disebut barisan lawan dr pilkada., tidak ada dasar yg mengatakan Kepala Daerah hanya punya kewajiban mengurusi orang² dan/atau daerah yg mencoblos dirinya atau daerah yg memiliki suara unggul untuk kepala daerah tersebut. Ngeposting kegiatan Kepala Daerah yg positif bukanlah kewajiban masyarakat, justru itu sudah menjadi pekerjaan wajib seorang Kepala Daerah., banyak hal yg jauh lebih penting untuk dibenahi di Kabupaten Merangin saat ini, mulai dr serapan anggaran dgn APBD yg ada..,dr sektor Pendidikan, infrastruktur dll. Kita apresiasi kinerja Bupati Merangin, yg baru memulai menata demi kabupaten yg lebih baik, bersih, rapi. Tapi bukan berarrti apresiasi untuk hal kecil yg Notabene bukan pekerjaan khusus buat Kepala Daerah sebenarnya. Misal : klo soal menutupi jalan yg berlobang ditengah kota, itu di desa² banyak masyarakat yg nyumbang secara sukarela demi jalan yg bagus, masjid yg bagus dll. Bagimana jika itu diposting/diviralkan..? Mulai dr gotongroyong jalan Kabupaten, jalan desa Kab. Merangin yg kita ketahui vakum semenjak tahun 2021 terjadi defisit yg berawal dr peminjaman kepada PT. SMI yg saat itu sempat mahasiswa merangin dijakarta menolak atas pinjaman tersebut, dgn melakukan aksi unjuk rasa di KPK, KEJAGUNG, KEMENDAGRI, dan ESDM sampai terjadi persetujuan atas pinjaman tersebut di DPRD Merangin. Namun balik lagi ketika yg kritik dianggap barisan sakit hati, tidak paham konsep. Dan kegiatan pemerintah yg jauh dr SOP dan tidak sesuai mekanisme dipaksa dgn masyarakat apresiasi dgn memposting dan memviralkan sebanyak mungkin. Kepala daerah punya kewajiban, dan Masyarakat punya hak dgn suara yg di sumbangsihkan., menyangkut masyarakat yg tidak memilih harusnya Kepala daerah paham apa itu demokrasi. FOKUS KERJA STOP HAUS PUJIAN STOP BAPERAN BUKAN BARISAN SAKIT HATI WARNING (PEMUDA DAN MAHASISWA MERANGIN-JAKARTA) NO VIRAL NO JUSTICEmencerminkan kondisi yang sangat ironis dalam penegakan hukum di era digital saat ini. Penegakan hukum yang semestinya berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sering kali kasus baru mendapatkan perhatian serius setelah suatu kasus viral di media sosial. Penulis Tim

Read More

Kasus Korupsi Bansos Cetak Sawah Merangin 2015–2017: Tiga Bawahan Masuk Penjara, Para Kadis Hanya Cuci Tangan?.

Tajam24Jam.Com Merangin, Jambi 27 Mei 2025 – Publik kembali disuguhkan tontonan klasik dalam drama penegakan hukum: bawahan dikorbankan, atasan dilupakan. Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pasca cetak sawah di Kabupaten Merangin yang menyeret tiga orang ke penjara, justru menyisakan satu nama besar yang seolah tak tersentuh: Rumusdar, mantan Kepala Dinas Pertanian sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu. Antara tahun 2015 hingga 2017, program cetak sawah didanai negara untuk membantu petani melalui penyediaan sarana produksi (saprodi). Tapi alih-alih menyuburkan sawah, program ini malah menyuburkan korupsi. Kelompok tani tak pernah diajak menyusun Rencana Usulan Kelompok (RUK), barang disalurkan asal-asalan, dan proses pengadaan lebih mirip lelang keakraban daripada prosedur negara. Kejaksaan mencatat kerugian negara mencapai Rp1,48 miliar. Tiga orang telah divonis: ZA (mantan Kabid), serta dua rekanan swasta GM dan ZW. Tapi nama Rumusdar, yang tandatangannya melegitimasi semua pencairan dana, justru masih nyaman menyandang status saksi. Sungguh sakti. Yang lebih mencengangkan lagi, tidak ada satu pun dari tiga pejabat Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi—yang notabene sebagai penanggung jawab provinsi dan pembina teknis—ikut tersentuh. Nama-nama seperti Ir. Amrin Aziz (Kadis 2015–2016), Badrun Tamam, SP (Pj. Kadis 2016–2017), dan Ir. A. Maushul (Kadis 2017–2021) seperti memiliki jubah anti-hukum. Padahal, secara struktur, program ini dibiayai lewat skema koordinasi pusat–provinsi–kabupaten. Tapi sampai hari ini, belum ada panggilan, apalagi jeratan hukum. Apakah karena mereka terlalu tinggi untuk dijangkau, atau terlalu akrab untuk disentuh? Dikutip dari pernyataan Emerson Yuntho, aktivis antikorupsi dan mantan peneliti ICW, ini jelas ketidakadilan yang mencolok mata. “Kalau bawahan bisa dihukum, apalagi atasannya yang menandatangani semua pencairan dana. Ketidakberanian penegak hukum terhadap aktor utama justru mencederai rasa keadilan.”(Sumber: Kompilasi wawancara investigatif ICW, 2019–2023) Dikutip dari pernyataan Prof. Dr. Eddy OS Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana UGM, menegaskan bahwa jabatan membawa tanggung jawab pidana. “Kalau ada kerugian negara dan ada perbuatan melawan hukum, KPA tidak bisa lepas dari proses pidana. Titik.”(Sumber: Forum akademik UGM Law Discussion Series, 2021) Sementara itu, Dian Bobto, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ), mencium aroma pengamanan elit. “Kalau tak berani menyentuh elit, berarti aparat ikut dalam permainan. Publik tidak bodoh,”ujarnya menantang Kejati Jambi untuk mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejari Merangin. Suara perempuan pun tak tinggal diam. Aktivis perempuan, Risma Pasaribu, SH, menyatakan bahwa masyarakat sipil siap mengambil langkah lebih tegas. “Jika tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum di Jambi, kami akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK dalam waktu dekat. Dugaan saya, Rumusdar bukan hanya terlibat dalam kasus ini. Kami juga sedang mendalami dugaan mega korupsi dana APBN Oplah 2024 yang patut diselidiki,”ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media. Dikutip dari pernyataan Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro, Guru Besar FEB UI dan mantan Menteri PPN, impunitas elite daerah sangat membahayakan legitimasi negara. “Jika elite daerah bisa lolos dari jeratan hukum hanya karena posisi atau koneksi, maka yang rusak bukan hanya anggaran, tapi fondasi kepercayaan publik pada negara.”(Sumber: Seminar Nasional FEB UI, 2022 – Diskusi Tata Kelola Daerah) Kisah ini bukan sekadar soal bansos atau cetak sawah. Ini soal bagaimana hukum bisa dibengkokkan untuk menghindari mereka yang seharusnya bertanggung jawab. Jika KPA kabupaten saja bisa “lolos”, apalagi KPA provinsi dan aktor elite di balik penganggaran? Jika aparat penegak hukum masih terus memilih diam, maka publik tak salah bertanya: siapa sebenarnya yang mereka lindungi? Karena dalam negara hukum, tak seharusnya ada “kelas kebal” yang berdiri di atas hukum. Kalau yang besar tak tersentuh, maka reformasi hanya tinggal jargon, dan keadilan tinggal angan. (Tim Penulis)

Read More

Polres Merangin Bersama Pemerintah Daerah Menggandeng Beberapa Perusahaan Untuk Penanaman Jagung Tahap II (Dua)

Tajam24Jam.Com Merangin, Rabu 21/5/2025 – Jambi, Dinilai Cukup berhasil pada program penanaman jagung tahap pertama, Polres Merangin kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait dan beberapa perusahaan terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan. Giat rapat tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (21/05/2025) sekira pukul pukul 09.00 WIB, di ruang Posko Operasi Polres Merangin yang dipimpin oleh Wakapolres Merangin KOMPOL Mukhlis Gea, SH dan dihadiri Pejabat Utama Polres Merangin, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Merangin, Pimpinan Cabang Bulog Kab. Merangin, Perwakilan PT. Lestari Utama Karya, Perwakilan PT. Kurnia Palma Agung Lestari, Perwakilan PT. Kurnia Merangin Berjaya dan Perwakilan PT. Sumber Guna Nabati. Dalam rapat tersebut Wakapolres Merangin mengucapkan terimakasih atas terlaksananya rapat koordinasi terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan. “Saya mewakili Kapolres, mengucapkan terimakasih kepada Dinas Instansi dan Perwakilan perusahaan yang sudah berkenan menghadiri undangan kami terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan presiden,” sebut Wakapolres. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak dalam program penanamanan jagung tahap 2, guna meningkatkan produktivitas dan kualitas panen jagung kedepan . “Polres Merangin akan memberikan dukungan penuh untuk keberhasilan program ini, kami akan memastikan aspek keamanan dan kelancaran penanaman jagung terjamin. Selain itu kami juga mengharapkan kepada rekan-rekan dari perusahaan agar kiranya dapat segera mendatakan luas lahan yang nantinya akan kita garap untuk program penanaman jagung tahap 2.” ujarnya. Adapun kesimpulan dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan perusahaan diberikan target untuk melakukan penanaman jagung tahap 2 dengan rincian yakni PT. LUK = 5 Ha, PT. KPAL = 3 Ha, PT. KMB = 3 Ha, PT. SGN = 10 Ha, yang nantinya target tersebut dapat segera direalisasikan pada bulan juni tahun ini, baik berupa pembukaan lahan baru ataupun menjadi bapak angkat bagi petani jagung yang ada di Kabupaten Merangin. Penulis Tim

Read More