Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Tajam24Jam.Com Merangin, 17 Oktober 2025 – Jambi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H, memimpin langsung upacara serah terima jabatan perwira dilingkup Polres Merangin, yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Merangin pada Jum’at (17/10/ 2025 pukul 08.00 wib. Turut mengikuti upacara Wakapolres Merangin Kompol Devita Efrina, S.I.K, Para Pejabat Utama, para Kapolsek, para staf Polres Merangin dan Ketua Bhayangkari Cabang Merangin beserta pengurus. Dalam kegiatan tersebut, dibacakan keputusan Kapolda Jambi tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Polres Merangin. Adapun perwira yang melaksanakan serah terima jabatan yakni: Dalam arahanya Kapolres Merangin mengatakan mutasi dilingkungan Polri, merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan kepada personel sebagai reward atau penghargaan, guna meniti karir masa mendatang. ”Mutasi ditempat yang baru merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan, diharapkan mampuh memperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang dengan baik”, sebut Kapolres. Kapolres juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para pejabat lama beserta Bhayangkari atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat di Polres Merangin. “Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian bagi pejabat lama selama berdinas di Polres Merangin, saya berharap jalinan silaturrahmi tetap terhubung dengan baik dan semoga keberkahan dan kesuksesan selalu menghampiri kita semua, “ujarnya. Sementara itu untuk pejabat baru, Kapolres juga berpesan agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas, serta mampuh menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan personil Polres maupun masyarakat Kabupaten Merangin agar situasi kamtibmas tetap terjaga. Upacara Penyerahan tugas dan tanggung jawab serta serah terima jabatan pengambilan sumpah dan penandatanganan Surat Penugasan berjalan khidmad dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Aula Wira Satya Polres Merangin. Penulis Tim

Read More

“PETI di Merangin Kian Merajalela, Kepala Desa Sekancing Diduga Tambah Alat Berat Meski Sudah Dilaporkan ke Polda”

Tajam24Jam.Com Jambi – Dugaan keterlibatan ‘Sapri, Kepala Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat ke permukaan. Meski telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jambi, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut proses hukum terhadap kasus tersebut. Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung aktif hingga hari ini. Bahkan, Kepala Desa Sekancing diduga telah menambah alat berat di lokasi tambang guna memperluas operasional tambang ilegalnya. Aktivitas ini dilakukan secara terbuka dan semakin masif, memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Kepala Desa Sekancing bahkan secara terang-terangan mengaku telah melakukan “setoran” kepada oknum aparat penegak hukum di lingkungan Polda Jambi. Pengakuan ini menimbulkan gejolak di masyarakat dan dianggap sebagai tuduhan serius yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga berpotensi merupakan bentuk pencemaran nama baik terhadap institusi negara. “Saya sudah setor, jadi aman. Tak bakal ada yang ganggu,” ujar Sapri, seperti ditirukan warga yang enggan disebut namanya. Pernyataan ini sontak memicu kemarahan publik dan memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran oleh oknum aparat terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Padahal Gubernur Jambi sudah menyatakan pernyataan tegas kepada publik, meminta pihak kepolisisan untuk mengusut dugaan Kepala Desa Sekancing yang terlibat PETI. Bila terbukti Kepala Desa ini harus ditindak secara hukum. Al Haris juga berpesan kepada berbagai pihak untuk jangan sampai menghalangi penegakan hukum terkait kaus PETI. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, ketika dikonfirmasi oleh Boemimelayu.id, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk laporan terkait PETI. “Kalau ada info oknum Kades terlibat PETI, mohon infokan ke saya, akan kami tindak lanjuti,” ucapnya. Terkait dengan pernyataan Kepala Desa Sekancing yang menyebut dirinya telah melakukan setoran ke oknum di Polda Jambi, Kapolda merespons dengan serius. “Siapa yang terima laporannya? Setoran ke siapa? Kami akan dalami. Jika cukup bukti, pasti saya tindak. Jika ada oknum anggota saya yang terlibat, tidak akan saya lindungi,” tegas Irjen Krisno. Pengakuan Kades ini tidak hanya menjadi tuduhan serius terhadap institusi penegak hukum, namun juga berpotensi sebagai bentuk pencemaran nama baik terhadap institusi Polri. Jika tuduhan ini tidak benar, pernyataan tersebut sangat merugikan citra Polri yang sedang berupaya membenahi integritas internal dan memperkuat kepercayaan publik. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Sekancing disebut-sebut masih terus berlangsung dengan intensitas yang semakin meningkat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan publik serta kelestarian lingkungan yang semakin terancam. Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, dikhawatirkan praktik PETI ini akan semakin merajalela dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Saatnya semua pihak membuktikan bahwa hukum masih berlaku untuk semua, tanpa pandang jabatan ataupun kekuasaan. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Tajam24Jam.Com Merangin, 16 Oktober 2025 – Jambi. R (27) yang merupakan warga Ujung Tanjung Kec.Tanah Putih Kab.Rokan Ilir Provinsi Riau berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Resanarkoba Polres Merangin pada Sabtu (12/07/2025) sekitar pukul 14.30 Wib di Jln Pesantren Desa Muara Belengo Kec.Pamenang Kab. Merangin – Jambi. Tersangka (R) ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) paket sabu siap edar seberat 5,15 gram, 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik Good Day, 1 (satu) klip bening kosong dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis,SH.,M.M menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Pamenang, dari infromasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap pada saat akan melakukan transaksi di wilayah Desa Muara Belengo Kec.Pamenang Kab. Merangin. “Tersangka ini berhasil kami amankan saat hendak melakukan transaksi di jalan Pesantren Desa Muara Belengo Kec.Pamenang, pada saat dilakukan penggeledaan badan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polres untuk dilakukan pengembangan”, sebut Rezi kepada awak media, Kamis (16/10/2025). Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan petunjuk bahwa tersangka R berperan sebagai kurir, dimana dalam setiap aktivitas transaksi narkotika jenis sabu, tersangka R dijanjikan akan mendapat imbalan dari rekannya yang bernama EZ (40) selaku bandar yang merupakan warga Desa Bukit Rt.005 Kec. Pelawan Kab. Sarolangun – Jambi. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka EZ diwilayah Desa Bukit Kec. Pelawan Kab. Sarolangun. Dengan didampingi oleh orang tua tersangka dan tokoh masyarakat setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah tersangka hingga polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) kotak bungkus yang berisikan kotak warna putih merk Chinise Pin Wei yang berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 2,15 kilo gram, 1 (satu) plastik klip berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 2,82 gram, 1 (satu) plastik berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 50,34 gram, 1 (satu) buah timbangan Digital, 4 (empat) bungkus plastik klip berbagai ukuran, 1 (satu) pak plastik klip, 1 (satu) buah sendok takar, 1 buah HP merek Oppo, 1 (satu) buah tas jinjing warna hijau, 1 (satu) buah kotak rokok merek Bull, 1 (satu) buah kantong plastik warna-warni dan 1 (satu) buah tas warna cokelat. Kepada polisi, tersangka EZ mengaku sudah tiga bulan terakhir telah menyediakan tempat penyimpaan (gudang) dan juga mengedarkan narkoba kepada sejumlah kalangan masyarakat dengan target penjualan wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin, yang mana barang haram tersebut didapat tersangka EZ dari rekannya yang berinisial A (warga Sarolangun) dan P (warga Provinsi Sumatera Selatan ) yang selanjutnya menjadi target polisi. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, SI.K.,M.H, dalam konferensi Persnya menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut baru direlease kepada awak media dikarenakan perkara tersebut menjadi atensi pimpinan tingkat atas untuk dilakukan pengungkapan jaringannya. “Kepada rekan-rekan awak media, sebelumnya saya mohon maaf karena baru sekarang bisa merelase pengungkapan kasus narkoba tersebut, hal itu kami lakukan karena perkara ini menjadi atensi pimpinan, mengingat kedua tersangka terlibat jaringan antar provinsi” ujar Kapolres pada Kamis (16/10/2025). Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut. “Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Kabupaten Merangin bebas dari narkoba,” Tutup Kapolres. Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H menyebutkan bahwa saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. Ruly juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud kepedulian dan kerjasama masyarakat dengan kepolisian dalam memberantas narkotika. “Tanpa adanya kepedulian dan kerjasama ini, kami tentu mengalami kesulitan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu kami sangat berharap adanya peran dari masyarakat dan pemerintah desa setempat, untuk bersama – sama memberantas peredaran gelap narkotika”, sebut Ruly. Penulis Tim

Read More

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tajam24Jam.Cok Merangin, 5 Oktober 2025 – Jambi. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Merangin melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang laki-laki di kebun karet yang berada di Desa Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 20.00 Wib. Peristiwa penemuan mayat tersebut bermula dari laporan Sdri Nuraini kepada Sdr Simon selaku Ketua Rt.20 Desa Gading Jaya, yang telah melaporkan bahwa anggota keluarganya yang bernama Ramli (40) sejak hari sabtu pagi (4/10/2025) belum juga pulang. Mendapat laporan tersebut selanjutnya Sdr Simon selaku Ketua RT, mengajak keluarga korban dan warga sekitar untuk ikut membantu mencari keberadaan korban, tepatnya pada hari Minggu (05/10/2025) sekira pukul 20.00 Wib, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di kebun karet yang tidak jauh dari pemukiman warga. Setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan mayat, Personil Polsek Tabir Selatan yang didampingi oleh personil Sat Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Merangin langsung melakukan oleh TKP. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkurrohman, SH.,M.H, kepada awak media menjelaskan perihal penemuan mayat tersebut. ”Benar, setelah mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Merangin untuk melakukan olah TKP”, sebut Fatur. Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban bahwa korban dinyatakan hilang sejak hari sabtu (04/10/2025). ”Korban dinyatakan hilang sejak Sabtu (04/10/2025) pagi dan dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik senjata tajam maupun senjata tumpul pada tubuh korban dan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban menyatakan bahwa korban juga mempunyai riwayat penyakit jantung”, Selanjutnya mayat langsung kami serahkan kepada pihak keluarga korban karena mereka menolak untuk dilakukan Autopsi,” ujar Kapolsek. Penulis Tim

Read More

IPH Merangin Minggu Keempat September 2025, Diangka 0,18

Tajam24Jam.Com Bangko, 6 Oktober 2025 -Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup H A KHafidh didampingi Pj Sekda Zulhifni mengikuti rakor pembahasan langkah kongkret pengendalian inflasi daerah 2025, secara zoom meeting dari Ruang rapat BPKAD Merangin, Senin (06/10). Pada rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian itu, dibahas percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan evaluasi dukungan Pemerintah Daerah dalam program tiga juta rumah untuk masyarakat Indonesia. Sementara itu dari rakor itu diketahui, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu pertama Oktober 2025 diangka 0,18. Ini artinya sampai Minggu pertama Oktober tersebut, secara umum terjadi kenaikan harga sebesar 0.18 persen, dibanding bulan sebelumnya. ‘’Jadi pada minggu pertama September 2025 ini, komoditas tertinggi yang mengalami perubahan harga terjadi pada Cabai Merah, Daging Ayam dan Bawang Putih. Sedangkan untuk komoditi lainnya di pasaran, masih sangat stabil.’’ ujar Wabup. Kenaikan harga yang terjadi pada minggu ini jelas wabup, disebabkan pasokan Cabai Merah, Daging Ayam dan Bawang Putih, mengalaimi penurunan di sejumlah pasar dalam Kabupaten Merangin. ‘’Dampak dari menurunnya pasokan Cabai Merah, Daging Ayam dan Bawang Putih di sejumlah pasar itu, mengakibatkan terjadinya kenaikan harga untuk komoditi tersebut,’’ terang Wabup. Pj Sekda Zulhifni menambahkan, untuk fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan, masih terjadi pada komoditi Cabai Merah. Untuk komoditi lainnya tetap masih sangat stabil dan terkendali. Namun demikian jelas Pj Sekda, harga Cabai Merah, Daging Ayam dan Bawang Putih itu di pasaran terkadang sebentar naik dan sebentar lagi turun, terjadi ketidakstabilan harga pada tiga komoditi tersebut. Tampak hadir pada rakor secara zoom meething itu, Kaban PKAD Masyhuri, Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Merangin Andrei Fransusman, Kadis PMD Deddi Chandra, Plt Kadis Nakbun Daryanto dan sejumlah Kepala OPD lainnya yang diwakili. Penulis Tim

Read More

Gerindra Merangin Gelar Nonton Bareng Film G30S/PKI, Tegaskan Waspada Ancaman Ideologi Komunis

Tajam24Jam.Com Merangin, Rabu (30/9/2025) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan nonton bareng film G30S/PKI bersama kader dari 24 kecamatan. Acara ini merupakan instruksi langsung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra kepada seluruh DPD dan DPC di Indonesia untuk mengingat kembali sejarah kelam bangsa. Ketua DPC Gerindra Merangin, Syafruddin Can, bersama Sekretaris DPC, Nazaruddin, ST, MS.I, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Menurut Syafruddin, pemutaran film ini penting agar generasi penerus memahami peristiwa bersejarah yang tidak boleh dilupakan. Tragedi 30 September adalah fakta sejarah yang harus selalu diingat. Bangsa ini perlu waspada agar peristiwa kelam itu tidak terulang kembali,” tegasnya. Film yang diputar menggambarkan rangkaian peristiwa penculikan dan pembunuhan enam jenderal TNI oleh kelompok PKI yang berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan komunis. Adapun enam pahlawan revolusi tersebut yakni: Dalam kesempatan itu, Syafruddin juga meluruskan isu pergantian kepemimpinan DPC Gerindra Merangin yang ramai di masyarakat. Ia menegaskan, tidak ada pergantian ketua maupun kudeta di tubuh partai. Isu yang beredar soal H. Hazil Aima Putra membawa nama Ketua Gerindra dalam Rapimnas di Bogor itu tidak benar. Hingga saat ini, saya masih Ketua DPC Gerindra Merangin, dan pergantian jabatan harus melalui mekanisme resmi partai,” ujarnya. DPC Gerindra Merangin menegaskan pemutaran film G30S/PKI ini menjadi pengingat bagi seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga serta mempertahankan ideologi Pancasila dari rongrongan ideologi lain yang mengancam kedaulatan bangsa. Penulis Tim

Read More

Personil Polres Merangin Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Kantor Bupati Merangin

Tajam24Jam.Com Merangin, 1 Oktober 2025 – Jambi. Kapolres Merangin yang diwakili oleh Kabag Ops KOMPOL G. Aritonang,SH.,MH, bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Merangin menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan di lapangan apel Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin pada Rabu (01/10/2025). Upacara yang berlangsung dengan khidmat dipimpin langsung oleh Bupati Merangin H.M.Syukur, S.H.,M.H dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, Brimob dan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan peringatan atas jasa para pahlawan yang telah mempertahankan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kehadiran personil Polres Merangin dalam upacara ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung pengamalan nilai-nilai Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Upacara Hari Kesaktian Pancasila ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga ideologi bangsa dan memperkokoh semangat persatuan. Pancasila sebagai dasar negara harus terus kita pertahankan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kabag Ops. Adapun rangkaian upacara meliputi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, dan penghormatan kepada para pahlawan dengan mengheningkan cipta. Acara ini juga menjadi momen refleksi bersama dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Upacara yang diikuti oleh berbagai instansi ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan alat mesin pertanian berupa hand traktor singkal sebanyak 22 unit kepada kelompok tani Kabupaten Merangin guna mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Penulis Tim

Read More

Supir Jangkat – Jangkat Timur Berswadaya Bersihkan Jalan Provinsi

Tajam24Jam.Com Merangin, 22 September 2025 – Sejumlah sopir dari Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur berinisiatif melakukan pembersihan ruas jalan provinsi pada Minggu (22/9/2025). Aksi gotong-royong ini dilakukan dari Desa Muara Madras hingga ke wilayah Jangkat Timur. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi jalan sudah dipenuhi semak belukar dan dikhawatirkan semakin sulit dilalui. Melalui hasil musyawarah, kelompok sopir sepakat mengadakan iuran dari para pemilik kendaraan untuk mendukung kegiatan tersebut. Adapun ketentuan iuran yang disepakati yakni, pemilik mobil roda 6 dikenakan Rp200 ribu per unit, dan apabila dalam satu orang memiliki lebih dari satu unit mobil roda 6 dikenakan Rp300 ribu. Sementara itu, pemilik mobil travel dikenakan Rp50 ribu per kendaraan, sedangkan mobil pribadi cukup memberikan sumbangan seikhlasnya. Salah seorang sopir berinisial S mengatakan, langkah ini terpaksa dilakukan karena jika dibiarkan, jalan provinsi tersebut akan semakin sulit dilewati. Kalau kita menunggu pemerintah provinsi, entah kapan jalan ini akan dibersihkan. Di daerah Siau saja banyak jalan berlobang yang tidak diperbaiki, apalagi di wilayah ujung seperti kami ini,” ungkapnya. Ia juga berharap agar pemerintah provinsi turun tangan memperhatikan kondisi jalan, mengingat ruas tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian keluar daerah. Kalau jalan rusak atau tertutup semak, tentu petani yang rugi. Karena ini jalur utama perekonomian kami,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Lakukan Pungutan Liar, Kepsek SMA Negeri 3 Merangin dan Kabid SMA Bungkam

Tajam24Jam.Com Merangin, 24 September 2025 – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kembali tercoreng. Sejumlah wali murid SMA Negeri 3 Muara Delang Hitam Ulu melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “uang pembangunan” yang dipungut pihak sekolah. Informasi yang beredar menyebutkan, pada tahun ajaran 2024 lalu, setiap siswa diwajibkan membayar sebesar Rp300 ribu. Dugaan pungli itu semakin menguat setelah muncul sebuah video berisi pernyataan seseorang yang diduga wakil kepala sekolah. Dalam rekaman tersebut, ia mengakui adanya pungutan dan menyebut sekolah kembali mengundang wali murid untuk membahas iuran komite. Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media dengan menghubungi Kepala SMA Negeri 3 Muara Delang Hitam Ulu melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban. Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba mendatangi dan menghubungi Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Euis, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp. Padahal aturan sudah jelas. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menegaskan, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa maupun wali murid. Dana hanya boleh dikumpulkan secara sukarela, tidak mengikat, dan tanpa penentuan jumlah. Jika benar terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar hukum. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melakukan pungutan tidak sah dapat dipidana. Selain itu, Pasal 368 KUHP juga mengatur larangan memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan ancaman maupun penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Praktik pungutan liar di sekolah tidak hanya merugikan orang tua, tetapi juga mencederai integritas dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari beban biaya ilegal. Penulis Tim

Read More

DPC Gerindra Dapil 2 Merangin Gelar Pelatihan Politik untuk PAC di 8 Kecamatan

Tajam24Jam.Com Merangin, 22 September 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Dapil 2 Merangin menggelar pelatihan pendidikan politik bagi jajaran Partai Anak Cabang (PAC) di delapan kecamatan, yaitu Tabir, Tabir Lintas, Tabir Selatan, Tabir Ilir, Margo Tabir, Tabir Ulu, dan Tabir Barat. Kegiatan ini dipimpin anggota DPRD Merangin, H. M. Hazil Aima Putra, SH, SP, Not, MH, yang menegaskan pentingnya kader memahami program partai agar tidak salah langkah dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. Hazil menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menyiapkan program nasional untuk kesejahteraan rakyat hingga ke desa-desa. Dua di antaranya adalah Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Koperasi Merah Putih ditujukan bagi petani, pekebun, dan pedagang desa. Program ini menyiapkan pupuk, obat serangga, hingga peralatan pertanian. Para pedagang juga mendapat akses pinjaman lunak berbunga rendah untuk mengembangkan usaha. “Dengan fasilitas ini, masyarakat harus aktif bertanya kepada pengurus agar tidak salah paham,” tegas Hazil. Sementara itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyasar anak usia dini, pelajar, dan ibu hamil. Di Kecamatan Tabir, yang memiliki populasi padat dan basis suara besar di Merangin, disiapkan sembilan titik dapur umum. Hazil optimistis program ini akan melahirkan generasi cerdas dan sehat yang siap bersaing di era modern. Kader Gerindra, Tabri SE, menambahkan bahwa seluruh pengurus dan kader harus solid dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Apa yang disampaikan Pak Hazil adalah perjuangan nyata untuk ekonomi rakyat. Mari kita kawal bersama,” ujarnya. Penulis Tim

Read More