Dinsos Merangin Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Operator SIKS-NG dan DTSEN

Tajam24Jam.Com Bangko, 19 November 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Merangin menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) dan pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi operator desa dan kelurahan. Kegiatan berlangsung di Aula Dinsos Merangin. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Abdul Azik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas operator SIKS-NG sangat penting dalam memastikan akurasi dan kualitas pengelolaan data sosial masyarakat. Menurutnya, DTSEN merupakan basis data terpadu yang memuat berbagai sumber informasi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). “Pelatihan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait prosedur dan mekanisme kerja SIKS-NG, proses pemutakhiran DTSEN, serta mengidentifikasi kendala lapangan untuk kemudian dirumuskan solusi terbaik,” ujar Abdul Azik. Ia menegaskan bahwa operator SIKS-NG memiliki peran kunci dalam menginput, memverifikasi, dan memvalidasi data penerima manfaat secara akurat dan real-time. Hal ini sangat menentukan ketepatan sasaran program bantuan dan layanan sosial. “Koordinasi antara operator SIKS-NG desa, kelurahan, dan operator SIKS-NG Dinsos P3A perlu terus diperkuat agar pengelolaan data berjalan optimal. Pelatihan seperti ini harus dilakukan setiap tahun,” tambahnya. Selain itu, Azik juga menyoroti peran penting Puskesos sebagai ujung tombak layanan kesejahteraan sosial di tingkat desa, mulai dari identifikasi, asesmen, hingga rujukan layanan kepada masyarakat miskin dan rentan. Ia berharap melalui peningkatan pemahaman dan koordinasi yang lebih kuat, implementasi DTSEN di Kabupaten Merangin dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Sementara itu, Kasi Dinsos Merangin, Anzori, turut menjelaskan mengenai syarat penerimaan bantuan sosial seperti PBI, KIS, dan Jamkesda provinsi maupun kabupaten. “Kategori penerima disesuaikan dengan desil kemiskinan: Desil 1 sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin, Desil 4 rentan miskin, dan Desil 5 pas-pasan,” ujarnya. Salah satu operator desa yang mengikuti kegiatan turut menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat senang mengikuti kegiatan ini. Banyak masukan yang bisa kami terapkan untuk masyarakat. Pelatihan seperti ini sangat bermanfaat bagi kemajuan desa,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

“Warga Desa Lubuk Rahman Diserang Hama Lalat Diduga Berasal dari Kandang PT Surya Unggas Mandiri — Perusahaan Dinilai Abaikan Standar Peternakan Unggas”

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 19 November 2025 — Warga Desa Lubuk Rahman, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi kembali dibuat resah. Serangan hama lalat dalam jumlah besar diduga kuat berasal dari kandang unggas milik PT Surya Unggas Mandiri (SUM), perusahaan mitra dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, yang beroperasi di wilayah tersebut. Keluhan datang dari berbagai titik pemukiman warga, bahkan sampai ke kantor desa, yang kini tak lagi steril dari serbuan lalat. Kondisi ini disebut sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan semakin memburuk meski pihak perusahaan mengaku telah melakukan penyemprotan.  “Kami sangat terganggu dengan keberadaan lalat ini. Jumlahnya luar biasa banyak. Bahkan di kantor desa pun berterbangan. Minggu ini memang ada penyemprotan dari pihak perusahaan, tapi kenyataannya lalat bukan berkurang, malah semakin banyak,” ungkap salah satu warga kepada awak media. Kepala Desa Lubuk Rahman turut membenarkan kondisi tersebut dan menyebut warga sudah sangat tidak nyaman menjalani aktivitas harian. Perusahaan Dinilai Tertutup, Diduga Tak Penuhi Standar Kelayakan Kandang, Saat tim media mencoba meminta izin kepada pihak keamanan (security) PT SUM untuk melihat kondisi kandang guna melakukan verifikasi lapangan, permintaan tersebut ditolak tanpa alasan jelas. Sikap tertutup ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran standar operasional peternakan unggas, khususnya terkait kebersihan kandang dan pengelolaan limbah. Penolakan ini juga menguatkan kecurigaan bahwa perusahaan berpotensi tidak memenuhi ketentuan teknis pemeliharaan unggas yang diwajibkan oleh pemerintah. Aturan Resmi yang Wajib Dipenuhi Perusahaan Peternakan Unggas Berikut aturan yang relevan dan diduga dilanggar: 1. Peraturan Menteri Pertanian (PERMENTAN) No. 31/Permentan/PK.230/7/2014 tentang Pedoman Budidaya Unggas yang Baik (Good Farming Practices – GPP) Perusahaan peternakan unggas wajib memenuhi standar berikut: Manajemen Kesehatan dan Kebersihan Kandang Kandang harus dibersihkan dan disanitasi secara berkala. Pengendalian hama (termasuk lalat) harus dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, bukan sekadar penyemprotan sesekali. Limbah kandang wajib dikelola agar tidak mencemari lingkungan dan tidak menjadi sumber berkembangnya lalat. Lokasi dan Jarak Kandang Kandang harus memiliki jarak aman dari pemukiman warga untuk mencegah gangguan bau, debu, dan hama. Manajemen Limbah Kotoran ayam harus dikelola dengan sistem tertutup atau diolah secara cepat agar tidak menjadi media berkembang biak lalat. 2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 (Baku Mutu Emisi & Bau) Peternakan skala besar wajib memiliki dokumen UKL-UPL atau AMDAL, termasuk rencana pengelolaan hama dan limbah. 3. Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pelaku usaha dilarang menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan manusia. Ancaman sanksi: Administratif, teguran, pembatasan kegiatan, penghentian operasi Pidana: denda hingga miliaran rupiah bila terbukti menyebabkan pencemaran lingkungan Warga Desak Dinas Peternakan dan Lingkungan Hidup Turun Tangan, Dengan kondisi yang semakin parah, warga meminta Dinas Peternakan Provinsi Jambi, DLH, dan aparat terkait segera melakukan inspeksi ke kandang PT SUM untuk memastikan kelayakan operasional, manajemen limbah, dan penerapan standar biosekuriti. Jika terbukti melanggar: Perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi, Kewajiban perbaikan manajemen kandang, Hingga penghentian sementara operasional bila pencemaran lingkungan terbukti seriusKasus serbuan lalat di Desa Lubuk Rahman kini menjadi bukti bahwa aktivitas peternakan besar tanpa kontrol ketat bisa berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga. Transparansi perusahaan dan tindakan tegas dari pemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan ini tidak semakin meluas. Penulis Tim 

Read More

Sempat di Praperadilan dan Menang, Tiga Pelaku Kasus PETI Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi 

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 November 2025 – Pengadilan Negeri Jambi resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon Maswardi Bin H. Muhamad, Roni Brahmana Saputra Bin Baharrudin, dan Radial Nur Bin M. Nur terkait proses penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Permohonan yang diajukan melalui kuasa hukum Zainal Abidin & Partners tersebut sebelumnya menggugat sah atau tidaknya tindakan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan pada September 2025. Namun, dalam amar putusannya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jambi menegaskan bahwa seluruh upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi adalah sah menurut hukum. Hakim menyatakan bahwa tindakan kepolisian telah sesuai dengan ketentuan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai penyidikan tindak pidana pertambangan dan mineral. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Hadi Handoko menjelaskan dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan praperadilan Pemohon ditolak seluruhnya. Upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berupa penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, hingga penggeledahan, adalah sah menurut hukum demikian isi putusan yang dibacakan di ruang sidang PN Jambi. “Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka para pemohon otomatis tetap berlaku, begitu pula barang bukti berupa kendaraan dan beberapa kepingan logam berwarna kekuningan yang sebelumnya telah disita penyidik,” ujarnya. Polda Jambi melalui Ditreskrimsus juga menegaskan bahwa penindakan kasus PETI akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan, menekan aktivitas ilegal, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai aturan. Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan temuan emas seberat 1,7 kilogram, yang sebelumnya turut diajukan sebagai objek sengketa dalam permohonan praperadilan. Kasubdit juga menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin beserta seluruh barang buktinya. Sebelumnya Tipdter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal pada Jumat, 19 September 2025 di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Dari hasil pengungkapan tersebut tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver yang di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar. Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin. Emas illegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat. Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Penulis Tim

Read More

Tersangka Penipuan Resmi Ditetapkan, Korban Megawati Desak Kejati Jambi: “Jangan Ada Permainan!”

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang warga bernama Megawati kini memasuki fase krusial. Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi secara resmi menetapkan perempuan berinisial DDR sebagai tersangka, melalui surat penetapan pada 2 Juni 2025. Penetapan ini menguat setelah rangkaian penyidikan panjang, termasuk laporan polisi LP-B/134/II/2024/SPKT-Polda Jambi yang menjerat DDR dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 19 Juni 2024 di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Hasil gelar perkara pada 15 Mei 2025 mempertegas terpenuhinya bukti permulaan hingga akhirnya penyidik menaikkan status DDR menjadi tersangka. Korban Megawati Lantang Bersuara: “Tolong Negara Hadir, Jangan Dipetieskan!” Sementara proses hukum berjalan, Megawati—korban sekaligus pelapor—menyuarakan kekecewaannya. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Jambi bergerak cepat dan tidak memberi ruang bagi intervensi. “Saya sudah terlalu lama menunggu keadilan. Tersangka sudah ditetapkan, bukti sudah lengkap, tetapi sampai sekarang masih P 19. Saya mohon Kejaksaan Tinggi Jambi serius. Jangan ada permainan, jangan ada perlambatan,” tegas Megawati. Ia mengaku mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun psikologis, akibat dugaan penipuan tersebut. Proses hukum yang berjalan lamban disebutnya makin menambah beban yang ia tanggung. Publik Soroti Kejati Jambi: Transparansi Tanpa Kompromi, Penetapan tersangka ini sontak memicu perhatian publik. Pasalnya, DDR diketahui merupakan istri dari seorang perwira berpangkat Kombes yang pernah bertugas di Polda Jambi, sehingga masyarakat menyoroti potensi benturan kepentingan atau “main mata” dalam proses penanganan berkas perkara. Fakta bahwa tersangka merupakan seorang Ibu Bhayangkari membuat publik menaruh perhatian lebih terhadap integritas penegakan hukum dalam kasus ini. Gelombang desakan publik mengarah kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar menunjukkan profesionalisme penuh dalam proses penelitian berkas perkara dari penyidik Polda Jambi. Masyarakat Pantau Ketat, Tak Ingin Ada Intervensi Masuknya perkara ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan membuat masyarakat kini ikut mengawasi setiap langkah aparat penegak hukum. Opini publik menguat untuk mencegah segala bentuk: intervensi dari pihak berkepentingan, upaya penghentian perkara secara diam-diam, atau perlambatan proses yang tidak berdasar. Megawati: “Saya Hanya Ingin Hak Saya Kembali” Megawati menegaskan kembali bahwa perjuangannya bukan semata soal uang, tetapi kepastian hukum. “Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai kasus ini dipetieskan. Bukti semuanya sudah lengkap. Saya mohon negara hadir,” ujarnya menutup wawancara dengan nada penuh harap. Kasus ini kini menjadi uji integritas bagi lembaga penegak hukum di Jambi. Publik menanti apakah prosesnya benar-benar berjalan tanpa tebang pilih—meski melibatkan keluarga mantan pejabat kepolisian. Penulis Tim

Read More

“Mafia BBM Makin Menggila! Solar Subsidi Langka di Jambi, Perusahaan Raksasa KTN atau EWF Diduga Ikut Serobot—Pertamina, SKK Migas, dan Polda Jambi Dinilai Tutup Mata”

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Krisis kelangkaan solar subsidi kembali memuncak di berbagai SPBU di Provinsi Jambi. Antrean mengular, sopir angkutan rakyat mengeluh, dan nelayan kecil terpaksa menghentikan aktivitas. Di balik carut-marut ini, dugaan permainan mafia BBM dan keterlibatan perusahaan besar terus mencuat tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, Selasa 18 November 2025. Meski telah viral di berbagai platform media sosial, baik Pertamina, SKK Migas, maupun Polda Jambi dinilai masih diam seribu bahasa. Publik mempertanyakan: sampai kapan pembiaran ini terjadi? Masyarakat Bertindak Sendiri—Oknum Diduga Aparat Ikut Terlibat, Kasus terbaru yang muncul dari SPBU Lampung Timur makin menggambarkan betapa parahnya situasi. Warga terpaksa turun tangan dan mengamankan langsung pelaku pengecor SPBU diduga dikendalikan oleh mafia. Mirisnya, beberapa pelaku yang diamankan masyarakat diduga merupakan oknum aparat penegak hukum (APH) dari oknum TNI. “Ini penghianatan terhadap bangsa! Mereka tega memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan rakyat kecil yang membutuhkan BBM subsidi,” ujar salah satu warga dengan nada geram. Perusahaan Raksasa Diduga Ikut Menikmati Solar Subsidi Di Jambi, sorotan publik kini mengarah kepada perusahaan raksasa perkebunan seperti KTN atau EWF, yang disebut-sebut mengoperasikan lebih dari 1.000 unit kendaraan besar pengangkut TBS serta memiliki ram sawit di berbagai titik. Pertanyaan besar pun muncul: Apakah perusahaan sebesar itu masih pantas menikmati solar subsidi yang jelas diperuntukkan bagi masyarakat kecil? Pengguna yang berhak atas subsidi menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan perusahaan raksasa tersebut seharusnya wajib menggunakan solar non-subsidi seperti Dexlite atau BBM industri, bukan “menghabiskan jatah rakyat”. “Kalau perusahaan besar ikut menyerobot jatah subsidi, ya jelas rakyat yang dikorbankan! Ini sudah lama terjadi, tapi tak ada tindakan tegas,” tegas seorang sopir truk pengangkut sembako. Diamnya Aparat Dinilai Membuat Mafia Makin Beringas, Di tengah laporan-laporan masyarakat, aksi kencing BBM, mobil tangki liar, kartu subsidi fiktif, hingga praktik penyalahgunaan QR code terus terjadi. Namun belum tampak gebrakan besar dari aparat maupun regulator. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa mafia BBM semakin kebal hukum dan merasa dilindungi. Desakan Sanksi Tegas: Jangan Ada Toleransi Lagi, Para pengamat energi dan aktivis masyarakat mendesak sanksi sangat tegas diberlakukan tanpa pandang bulu: 1. Untuk Perusahaan Besar (KTN, EWF, dan lainnya) Larangan total mengisi BBM subsidi untuk armada angkutan perusahaan. Denda administratif maksimal sesuai aturan BPH Migas. Pencabutan izin usaha sementara bila terbukti melakukan penyalahgunaan. Audit menyeluruh konsumsi BBM perusahaan oleh Pertamina dan BPH Migas. 2. Untuk Oknum APH & Mafia BBM Pidana penjara sesuai UU Migas No. 22/2001 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 (penyalahgunaan BBM bersubsidi). Pecat tidak hormat bagi oknum aparat yang terlibat. Pengungkapan jaringan mafia BBM secara terbuka oleh Polda dan Kejaksaan. 3. Untuk SPBU yang Membiarkan Pelanggaran Pembekuan izin operasional SPBU. Pencabutan kerja sama dengan Pertamina. Denda besar atas pelanggaran mekanisme distribusi subsidi. Rakyat Tidak Boleh Terus Jadi Korban, Kelangkaan solar subsidi bukan lagi sekadar masalah ekonomi, tetapi sudah berubah menjadi krisis keadilan sosial. Ketika mafia dan perusahaan besar mengambil hak rakyat, ketika aparat tidak bertindak, ketika negara seolah diam — maka penderitaan masyarakat hanya akan semakin dalam. Sudah saatnya pemerintah pusat, Pertamina, dan aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji. Penulis Tim 

Read More

PKBM Bukit Raya Merangin Gelar Pelatihan Tata Rias Pengantin untuk Remaja dan Perempuan Dewasa

Tajam24Jam.Com Merangin, 17 November 2025 — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bukit Raya Merangin menggelar Program Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dewasa melalui pelatihan Tata Rias Pengantin Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabid PAUD/PNFI Dinas Pendidikan Merangin, RRKA Elmulyani. Pelatihan tata rias pengantin menjadi salah satu program yang paling diminati oleh peserta, khususnya remaja putri dan perempuan dewasa. Sebagai seni dalam acara pernikahan maupun kegiatan resmi lainnya, keterampilan tata rias dinilai mampu membuka peluang kerja baru bagi peserta. Dari segi ekonomi, pelatihan ini diharapkan dapat dikembangkan oleh peserta dan menjadi sumber penghasilan bagi keluarga, “ujar Kabid PAUD/PNFI dalam sambutannya”. Pelatihan dipandu oleh instruktur tata rias, Putri Nurhkasanah Zifa, yang memberikan materi mulai dari teori hingga praktik, dari pelajaran dasar hingga teknik tingkat lanjut. Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya secara bebas terkait metode make-up yang belum dipahami. Instruktur pelatihan mengaku bangga melihat antusias peserta yang aktif bertanya, termasuk mengenai hal-hal teknis dan sensitif dalam praktik tata rias pengantin. Sementara itu, Drs. Tabri, SE, selaku Koordinator Penyelenggara, menyampaikan apresiasi kepada Ketua PKBM Bukit Raya Merangin, Mistoni, S.Pd.I, atas kerja kerasnya sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik, baik dari segi material maupun finansial. Ketua PKBM Bukit Raya juga menegaskan bahwa pendidikan nonformal memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Generasi penerus tidak hanya dibentuk melalui sekolah formal. Sekolah nonformal juga mampu bersaing di dunia kerja, “ujarnya”. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PKBM turut mengajak masyarakat yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan melalui Program Paket A (Setara SD), Paket B (Setara SMP), dan Paket C (Setara SMA). Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mengembangkan keterampilan yang diperoleh dan memanfaatkannya sebagai sumber pendapatan di daerah masing-masing. Penulis Tim 

Read More

“MERIAHNYA ANNIVERSARY RUMAH KITO KE 11 TAHUN, DENGAN RAGAM KEGIATAN MULAI DARI DONOR DARAH, KIDS LITTLE CHEF, GENERAL STAFF MEETING HINGGA MENGHADIRKAN GUEST START”

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 November 2025 – Anniversary Rumah Kito Resort Hotel Jambi Managed by Waringin Hospitality yang diselenggarkan pada Kamis, 14 November 2025 dengan rangkaian acara yaitu Donor Darah, Kids Little Chef, General Staff Meeting hingga menghadirkan Guest Start. Tak terasa 11 tahun sudah Rumah Kito Resort Hotel Jambi hadir berkomitmen dan terus konsisten dalam memberikan pelayanan yang berkualitas untuk seluruh pengunjung dengan mengedepankan keramahan dan kenyamanan. Sebagai bagian dari komitmen sosialnya, Rumah Kito Resort Hotel menyelenggarakan Donor Darah. Hal ini merupakan wujud mendukung PMI untuk ketersediaan darah yang dibutuhkan banyak masyarakat Provinsi Jambi. Kami turut mengundang mitra kerja dan pihak-pihak lain yakni turut hadir kolega-kolega dari Hotel yang ada di Jambi, hadir juga dari pihak PT PSP dan hadir dari berbagai perusahaan mitra kerja Rumah Kito Resort Hotel. Kami mengucapkan terimakasih untuk seluruh pihak yang telah mendukung mulai dari persiapan hingga pelaksanaan 11 tahun anniversary Rumah Kito. Rumah Kito juga kembali menggelar kegiatan rutin General Staff Meeting, kegiatan internal bertajuk Rumah Kito Got Talent yaitu unjuk bakat yang dimiliki oleh masing-masing departemen. Kemeriahan ini juga di dukung dengan tema kostum profesi yang menjadi cita-cita masing-masing karyawan sejak kecil mulai dari menjadi Polisi, Dokter, Tentara, Arsitek, Astronot dan banyak lagi. Tak hanya itu, Rumah Kito memberikan kegiatan Kids Little Chef untuk anak-anak secara gratis untuk mengasah kreatifitas si kecil dalam menghias kue dan membuat mini pizza bersama Chef Rumah Kito. Kegiatan ini berlangsung meriah dan banyak anak-anak yang ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut, antusiasme para orang tua juga sangat tinggi saat ikut melihat dan mendampingi si kecil berkreatifitas. Kemeriahan Anniversary Rumah Kito ke 11 tahun, tidak sampai disitu saja pada 20 November 2025 akan ada Special Performance Guest Start penyanyi/musisi Lufy Violino & Sofie Anastasya di Rumah Kito Resto pada pukul 09.00 pagi saat Breakfast. Acara ini terbuka secara umum untuk tamu menginap dan tamu tidak menginap. Dan tidak lupa kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan memberikan ucapan dan harapan untuk Rumah Kito Resort Hotel Jambi Managed by Waringin Hospitality, banyak pihak yang meluangkan waktu untuk tetap menghadiri undangan kami. Terimakasih atas support dan effort berbagai mitra kerja yang terus bersama hingga 11 tahun perjalanan Rumah Kito Resort Hotel by Waringin Hospitality. Semoga Rumah Kito Resort Hotel Jambi terus konsisten dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat luas serta menjadi Hotel terbaik di Provinsi Jambi, Sampai berjumpa kembali di Anniversary pada tahun berikutnya. Rumah Kito by WH juga dapat diakses melalui www.waringinhospitality.com atau www.rumahkitbywh.com guna mendapatkan berbagai kemudahan dan keuntungan dalam memesan kamar serta benefit lainnya yang sangat sayang jika dilewatkan.  Info lebih lanjut T : +62 741 5913199 (Hotel) Phone : +62 811 7483 008/+62 811 7483833 (Resto) IG & Tiktok : @rumahkitobywh Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Amankan Lalu Lintas Jelang Nataru

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 November 2025 — Polda Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Senin (17/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan menjadi tanda dimulainya Operasi Zebra yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama Polda Jambi, Waden POM II/2 Jambi, Pasilat Korem Gapu/Jambi, personel gabungan Polda Jambi, serta petugas dari Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Satpol PP Kota Jambi. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tiga Parameter Utama Operasi Zebra Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 memiliki tiga parameter utama yang menjadi fokus pelaksanaan. “Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi ideal menjelang Nataru, sekaligus memastikan setiap wilayah mampu menentukan target sasaran berdasarkan karakteristik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang ada,” ujar Kapolda. Kapolda turut menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pelanggaran pengendara, tetapi juga perlindungan pengguna jalan lainnya, termasuk penindakan terhadap aksi balap liar dan upaya melindungi pejalan kaki. Kedepankan Edukasi dan Pencegahan Irjen Pol. Krisno juga menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengutamakan langkah preemtif, preventif, dan edukatif. Ia menegaskan bahwa operasi bukan sekadar penindakan, melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat serta upaya pencegahan sebelum tindakan represif dilakukan. Pesan Kapolda untuk Personel Menutup amanatnya, Kapolda berpesan agar seluruh personel memastikan kesiapan diri, perlengkapan, serta menjaga kehormatan pribadi maupun institusi. “Operasi Zebra membutuhkan kerja sama berbagai pihak dan kolaborasi seluruh instansi agar operasi ini berjalan maksimal. Utamakan keselamatan dalam bertugas dan jaga nama baik institusi,” tegasnya. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II TA 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 November 2025 — Polda Jambi melaksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, Senin (17/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dan dipimpin oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim. Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kapolres/ta se-Jambi melalui Zoom Meeting, para Kasiwas Polres, perwakilan Satker Polda Jambi, serta para Kaur/Kasi Keuangan dari satker jajaran. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, laporan perwira yang ditunjuk, serta pembacaan Pernyataan Hasil Audit oleh Irwasda Polda Jambi. Audit Tahap II yang berlangsung selama 28 hari, sejak 21 Oktober hingga 17 November 2025, menghasilkan sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk temuan bersifat konsultasi. Temuan tersebut mencakup bidang Opsnal, SDM, Logistik, dan Garkeu. Sementara temuan konsultasi berada pada bidang SDM, Logistik, dan Keuangan. Setelah paparan hasil audit, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen hasil audit serta penyerahan kepada pihak terkait. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan apresiasi atas profesionalisme tim audit Itwasda Polda Jambi. Saya menyampaikan terima kasih kepada Tim Audit Itwasda Polda Jambi yang telah melaksanakan audit dengan sangat baik, objektif, dan profesional, “ujar Wakapolda”. Ia menegaskan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Audit ini bertujuan memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas Polri sebagai bagian dari assurance activities, “tegasnya”. Wakapolda juga meminta seluruh Kasatker agar menindaklanjuti seluruh temuan audit secara serius dan segera melakukan perbaikan. Taklimat Akhir ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum memperbaiki tata kelola organisasi Polda Jambi agar semakin baik ke depannya, “jelasnya”. Acara ditutup dengan pembacaan surat perintah Kapolda terkait penindakan hasil audit. Penulis Tim 

Read More

*Semarak Pertandingan Olahraga Warnai HUT ke-66 Korem 042/Gapu*

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 November 2025 — Dalam rangka memperingati HUT ke-66 Korem 042/Gapu, berbagai pertandingan olahraga secara resmi dibuka pada hari ini di Makorem 042/Gapu. Kegiatan yang berlangsung meriah ini diikuti oleh prajurit, PNS, Persit, serta perwakilan satuan jajaran Korem 042/Gapu, dengan tujuan mempererat kebersamaan dan meningkatkan kebugaran jasmani. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. menegaskan bahwa olahraga merupakan salah satu media terbaik untuk membangun kekompakan dan mental juang. “Melalui pertandingan olahraga ini, kita tidak hanya mencari pemenang, tetapi memperkokoh soliditas, meningkatkan kesehatan jasmani, dan menumbuhkan kembali jiwa sportivitas dalam keluarga besar Korem 042/Gapu,” ujar Danrem. Beberapa cabang yang dipertandingkan meliputi bola voli, tenis lapangan dan tenis meja. Seluruh peserta tampil penuh antusias, menunjukkan semangat pantang menyerah serta menjunjung tinggi nilai sportif, disiplin, dan kebersamaan. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komunikasi internal antar satuan, sekaligus menjadi wahana hiburan yang positif dalam memeriahkan peringatan HUT Korem 042/Gapu. Dengan terselenggaranya pertandingan olahraga ini, Korem 042/Gapu berharap momentum HUT ke-66 tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga menjadi pijakan untuk meningkatkan profesionalitas, soliditas, serta semangat pengabdian prajurit dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim 

Read More