Gudang Diduga Penimbunan Minyak Subsidi di Desa Tungkal 1 Terbakar, Warga Sebut Ilyas yang Diduga Sebagai Pemilik nya 

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 9 Desember 2025 —  Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan minyak subsidi di Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, terbakar hebat pada Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kobaran api disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari area kebun kelapa di sekitar lokasi kejadian. Warga sekitar mengaku kaget dan panik saat melihat api tiba-tiba membesar. Beberapa saksi menuturkan bahwa gudang tersebut sudah lama dicurigai sebagai tempat penimbunan bahan bakar subsidi, meski aktivitasnya berlangsung tertutup. Sejumlah warga juga menyebut bahwa gudang itu diduga milik seseorang berinisial Ilyas. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai kepemilikan maupun aktivitas di dalam gudang tersebut. Petugas pemadam kebakaran dari BPBD dan damkar setempat bersama aparat kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api dan mengamankan area sekitar guna mencegah ledakan akibat kemungkinan adanya sisa bahan bakar. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, status legalitas gudang, serta dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Penulis Tim 

Read More

Polsek Kotabaru Tertibkan Dugaan Pelangsiran BBM Solar di SPBU Pall 7, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan 

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6 Desember 2025 – Polsek Kotabaru melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pall 7, Jalan Surya Dharma, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (6/12/2025). Penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.35 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, S.I.K., sebagai bagian dari upaya pengawasan pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah. Dalam penertiban itu, petugas mengamankan empat unit mobil yang saat pengisian BBM tidak dapat menunjukkan barcode pengisian BBM subsidi yang sesuai dengan data STNK kendaraan. Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menyampaikan bahwa langkah penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Kompol Jimi Fernando. Kompol Jimi Fernando menjelaskan, keempat kendaraan tersebut diamankan sementara guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan dan pemeriksaan administrasi, para pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta kesesuaian antara STNK dan barcode pengisian BBM. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pemilik kendaraan dapat menunjukkan kelengkapan surat serta barcode yang sesuai. Terhadap yang bersangkutan kami berikan himbauan dan pembinaan agar ke depan tidak lagi melakukan pengisian yang berpotensi melanggar aturan,” tambahnya. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, Polsek Kotabaru juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun karyawan, agar lebih teliti dan disiplin dalam melayani pengisian BBM bersubsidi. “Kami mengingatkan pihak SPBU agar selalu mencocokkan barcode dengan STNK kendaraan serta tidak melayani pengisian melebihi kapasitas tangki standar kendaraan,” tegas Kapolsek. Kompol Jimi Fernando menegaskan bahwa Polsek Kotabaru akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Penulis Tim 

Read More

Belasan Nama Terduga Pemberi Suap RAPBD Jambi Belum Tersentuh, Massa Aksi Desak KPK Tuntaskan 

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di simpang Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 9 Desember 2025. Aksi damai ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dalam aksinya, massa JPK Provinsi Jambi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017–2018, khususnya terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang belum tersentuh penegakan hukum hingga kini. “Kami menagih komitmen KPK. Berdasarkan dakwaan Zumi Zola, ada banyak pemberi suap yang disebutkan, namun hingga 2025 proses hukumnya belum tuntas,” kata Abdullah, Koordinator Aksi sekaligus Ketua JPK Provinsi Jambi. Abdullah menyebut sejumlah nama yang tercantum dalam berkas dakwaan tersebut, di antaranya Agus Rubiyanto alias Agus Triman, Hardono alias Aliang, Yosan Tonius alias Atong, Kendry Ariyon alias Akeng, Teguh, Dimas, Khairul, Musa Effendi, Komarudin alias Komar, Timbang Manurung, Ade Erlanda/ Nur Apriyanti, dan Parizal dan kawan kawan. “Sementara pihak anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum disentuh di antaranya, Eka Marlina, Budi Yako dan Karyani,” ungkap Abdullah. Di sisi lain, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi, baru saja memvonis Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.  Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap Sulianti, yang sebelumnya dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Abdullah meminta, KPK untuk segera memproses hukum pihak-pihak lainnya baik dari pihak swasta maupun beberapa anggota dewan. Menurut dia, masyarakat Jambi menunggu keberanian KPK untuk menyelesaikan seluruh rangkaian perkara tersebut secara menyeluruh.  “Masyarakat butuh kepastian, tidak boleh ada tebang pilih,” tandas Abdullah. Penulis Tim 

Read More

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara Gruduk Kejati Jambi: Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Rigid Beton

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 berubah menjadi aksi protes keras ketika Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (PARMN) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (9/12). Massa membawa sejumlah dokumen yang memuat dugaan penyimpangan, ketidakwajaran transaksi, dan lemahnya pertanggungjawaban dana pembangunan jalan rigid beton di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut menyoroti temuan BPK RI Perwakilan Jambi terkait penerimaan dan pengeluaran dana kegiatan pembangunan jalan rigid beton yang mencapai Rp47,958 miliar, serta transaksi tunai dari rekening PT.PCJL kepada Tim Swakelola yang disebut mencapai Rp19,183 miliar dan dinilai tidak dapat ditelusuri penyimpanannya. Dalam pernyataannya, PARMN menilai sejumlah temuan BPK mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek, di antaranya: Pengeluaran dana swakelola tanpa bukti pertanggungjawaban yang memadai. Enam kali transaksi tunai dari PT.PCJL kepada Tim Swakelola yang disebut tidak dapat dijelaskan peruntukannya. Nota pembelian material yang dianggap tidak lengkap, tidak mencantumkan harga, dan tanpa identitas penyedia. Hasil pengujian kuat tekan beton yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, serta kekurangan volume pekerjaan hingga 6.770 m³. PARMN menuding lemahnya pengawasan menjadi celah terjadinya dugaan pelanggaran prosedur pengelolaan anggaran, termasuk dalam proses perencanaan, proses pencairan dana, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Melalui aksi ini, PARMN melayangkan lima tuntutan utama kepada Kejati Jambi, di antaranya: 1. Memanggil Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur selaku Ketua Tim Swakelola untuk dimintai klarifikasi atas temuan BPK RI. 2. Menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh atas mekanisme penerimaan dan pengeluaran dana pembangunan. 3. Memanggil dan memeriksa PT.PETROCINA sebagai pihak pemberi dana TJSL yang dianggap memiliki kewajiban memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan. 4. Memanggil Kabid Bina Marga dan Bendahara Pengeluaran untuk menjelaskan sejumlah transaksi pembelian material yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan. 5. Memanggil Bupati dan Ketua DPRD Tanjab Timur atas pertanggungjawaban penggunaan dana TJSL yang diduga mengandung penyimpangan. Koordinator aksi menyebut bahwa peringatan Hari Anti Korupsi bukan hanya seremoni, melainkan momentum menguatkan komitmen pemberantasan korupsi.  “Kami datang bukan untuk menghakimi, tetapi menuntut proses hukum berjalan. Temuan BPK sangat jelas. Kejati harus memanggil semua yang terlibat agar terang-benderang. Tidak boleh ada tebang pilih,” tegasnya. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan kembali turun jika Kejati Jambi tidak melakukan langkah hukum dalam waktu dekat. Penulis Tim 

Read More

AMUK Jambi Gruduk Kejati: Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih di Hari Anti Korupsi Sedunia

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, aktivis Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Jambi menggelar aksi tegas di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dalam orasinya, salah satu aktivis AMUK, Husnan, menegaskan bahwa Kejati Jambi yang dibekali kewenangan penuh oleh undang-undang dalam pemberantasan korupsi harus bekerja serius, profesional, dan tanpa tebang pilih. Husnan juga mengingatkan para aparatur Adhyaksa agar tidak “makan gaji buta”, mengingat seluruh anggaran operasional, belanja rutin, hingga fasilitas Kejati Jambi berasal dari uang rakyat. “Masyarakat Jambi menagih kerja nyata Kejati, bukan sekadar janji,” tegasnya. Di ruang pertemuan, para aktivis diterima langsung oleh Asisten Kejati Jambi yang mewakili pimpinan. Dalam dialog tersebut, AMUK bersama berbagai elemen masyarakat menyampaikan desakan terhadap sejumlah perkara korupsi yang dinilai mandek dan harus segera dituntaskan. Tuntutan Para Aktivis: 1. Penuntasan Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Se-Provinsi Jambi, termasuk evaluasi dan penyelidikan terkait Puskud Jambi. 2. Pengusutan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022 dengan total anggaran Rp121 miliar dan potensi kerugian negara lebih dari Rp21 miliar. 3. Pemanggilan dan Pemeriksaan Gubernur Jambi Al Haris terkait dugaan KKN di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. 4. Penyelidikan Dugaan KKN Dana Beasiswa APBD Provinsi Jambi, yang dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan. 5. Mendesak Kepastian Hukum Dugaan KKN Mantan PJ Bupati Merangin (MS) terkait tunjangan perumahan dan tunjangan anggota DPRD. 6. Pemanggilan Bupati Muaro Jambi (BBS) terkait dugaan KKN pengaturan ulang proyek penunjukan langsung (PL). 7. Menuntut Kejati Jambi dan KPK Menuntaskan Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, yang hingga kini dinilai belum memberi kepastian hukum. Aktivis AMUK, Agusti Randa, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi. “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Kejati Jambi harus membuka semua proses secara transparan dan menindak siapa pun yang terlibat,” ujarnya. Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa publik Jambi menuntut keberanian dan integritas penuh aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi. Para aktivis menegaskan akan kembali turun jika Kejati Jambi tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat. Penulis Tim 

Read More

AMUK Gruduk Mapolda Jambi di Hari Antikorupsi Sedunia, Desak Polda Periksa Gubernur Al-Haris Terkait Dugaan KKN Disdik

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 – Memanfaatkan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (09/12/2025), Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan pintu gerbang Mapolda Jambi. Massa yang dipimpin Ketua AMUK, Husnan, mendesak penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi Al-Haris terkait dugaan praktik KKN di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Dalam orasinya, Husnan menegaskan kembali tuntutan AMUK yang telah disuarakan pada aksi sebelumnya, yakni: 1. Memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi terkait dugaan KKN di Disdik Provinsi Jambi. 2. Menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan VA, selaku Kuasa Pengguna Anggaran. 3. Mengusut tuntas dugaan kerugian negara Rp21 miliar dari total anggaran Rp121 miliar. Aksi yang berlangsung sempat memanas ketika sejumlah orator mencoba berorasi dari dalam pintu gerbang Mapolda Jambi. Upaya tersebut langsung dihentikan aparat Propam Polda Jambi yang berjaga. Ketegangan sempat terjadi, namun situasi tetap terkendali dan aksi berlanjut tanpa insiden anarkis. AMUK menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Mereka menegaskan, Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi dari sektor pendidikan di Jambi. Penulis Tim 

Read More

*Danrem 042/Gapu Lepas Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Sumatera Barat*

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc., melepas keberangkatan bantuan sosial Korem 042/Gapu untuk korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat, di Kantor Dinas Kebakaran dan Pelayanan Kota Jambi, Selasa (9/12/2025). Bantuan ini dikirim sebagai bentuk kepedulian dari warga Jambi, intansi pemerintahan, swasta dan respon cepat TNI terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Bantuan sosial yang dikirim meliputi kebutuhan pokok sembako, perlengkapan logistik, obat-obatan, pakaian dan peralatan pendukung tanggap darurat lainnya. Seluruh bantuan diberangkatkan menggunakan armada truk logistik yang siap menuju wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat. Danrem 042/Gapu menegaskan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan wujud kehadiran TNI di tengah rakyat, terutama ketika masyarakat menghadapi kesulitan. Beliau juga menyampaikan bahwa Korem 042/Gapu akan terus memantau situasi dan siap memberikan dukungan lanjutan apabila diperlukan. Pengiriman bantuan ini mendapat dukungan dari berbagai instansi dan Mitra serta diikuti oleh personel yang telah disiapkan untuk memastikan bantuan tiba tepat sasaran. Korem 042/Gapu juga berkoordinasi dengan satuan TNI di wilayah Sumatera Barat untuk mempercepat distribusi kepada para korban. Turut hadir dalam kegiatan tersebut:  Kasiter Kasrem 042/Gapu, Pabung Muaro Jambi, serta Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi. Dengan diberangkatkannya bantuan sosial ini, menegaskan bahwa Korem 042/Gapu, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat, sekaligus memperkuat solidaritas dan kepedulian antar wilayah dalam menghadapi bencana alam. Penulis Tim 

Read More

Ratusan Meninggal, PMII Jambi Desak Presiden Buat Status Bencana Nasional di Sumatera 

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Desember 2025 – Korban Bencana Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, terus meningkat baik meninggal dunia maupun luka-luka. Terhitung sudah mencapai ratusan orang meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka serta banyak kehilangan rumah akibat hancur dibuat banjir bandang namun status bencana alam sampai saat ini belum ditingkatkan ke status bencana Nasional. Hal itu membuat Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi angkat bicara atas keprihatinan terhadap bencana yang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar. “PC PMII Kota Jambi sangat prihatin atas bencana Banjir Bandang dan longsor di Sumbar, Sumut dan Aceh,” jelas Basir Ketua PC PMII Kota Jambi. senin, 8 desember 2025. Basir menyebutkan, setelah beberapa kajian mendalam tragedi yang melanda di Sumut, Sumbar dan Aceh, pengurus Cabang Kota Jambi mendapat beberapa keanehan yang melanda pulau sumatera sampai merenggut ratusan korban jiwa dan membuat jutaan penduduk terdampak skala kehancuran. “Bencana tersebut Sudah melampaui kemampuan penanganan Regional dan kami mengecam keras Sebagai pimpinan di Pemerintahan Republik Indonesia Tidak memberikan stekmen merendahkan dan meremehkan bencana alam di Pulau Sumatera,” terangnya. Basir menegaskan, bencana alam terjadi di Pulau Sumatera jangan diremehkan  meremehkan karena bencana banjir bandang melanda sumut, Aceh dan Sumbar bukan bencana biasa karena sudah banyak sekali menghancurkan rumah dan korban ban jiwa. “Pimpinan seharusnya menghibur masyarakat menjadi korban bencana, bukan melukai hati masyarakat dengan stakmen di Publik,” tegasnya. PMII Kota Jambi juga menyoroti keanehan benjir bandang yang terjadi di Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapsel, Madina, Taput sampai membawa gelondongan kayu besar dengan potongan rapi namun dibilang pohon tumbang dibawa banjir. “Percuma pemimpin tertinggi namun tidak tau mana kayu dipotong dan mana pohon tumbang dibuat banjir,” tuturnya. Begitu juga Mentri kehutanan Republik Indonesia “Raja Juli Antoni” bertanggung jawab penuh tragedi yang terjadi dan segera minta maaf secara terbuka atas pernyataan yang meremehkan penderitaan Rakyat. “Kami mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan agar bencana ini menjadi bencana nasional dan mobilisasi total dana dan logistik tanpa batas terhadap korban dampak banjir,” tuturnya. Serta akselerasi cepat pencarian korban yang masih belum ditemukan dan Komando terpusat dan efektif dilapangan serta Presiden mengambil keputusan politik yang berani berdasarkan tanggung jawab moral. “ini panggilan kemanusiaan, Untuk menyelamatkan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air,” tutupnya. Penulis Tim 

Read More

MAFIA BBM SUBSIDI DI KOTA KERINCI: DESAKAN KAPOLRES PELALAWAN BERTINDAK!

Tajam24Jam.Com PELALAWAN,  5 Desember 2025 – Di jantung Kota Kerinci, dugaan praktik mafia BBM subsidi mengancam keadilan. basminusantara.com melakukan investigasi mendalam terhadap sebuah gudang di Komplek Kerinci Business Centre, Pangkalan Kerinci, yang diduga menjadi pusat penampungan BBM subsidi ilegal. Pada Kamis, 27 November 2025, pukul 22.30 WIB, tim basminusantaara.com membuntuti armada bus biru langit yang membongkar muatan BBM subsidi di gudang tersebut. Sumber lokal menyebut BBM subsidi dikumpulkan oleh mafia migas dengan inisial Imam dari *SPBU No. 14.284.633, Pangkalan Kerinci. Praktik ini diduga melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Desakan KNPI Riau: Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, menyerukan: Kami mendesak Kapolres Pelalawan dan Kasat Reskrim bertindak jujur dan transparan. Tangkap Imam dan pihak SPBU 14.284.633 yang terlibat mafia BBM subsidi! Desakan Kepada Polres Pelalawan: basminusantara.com mendesak: Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dan Kasat Reskrim segera menangkap Imam dan pengelola SPBU 14.284.633. Melakukan penyidikan transparan dan menindak tegas pelaku.  telah mengirimkan tiga kali konfirmasi kepada Polres Pelalawan, namun belum ada respons. “Masyarakat Pangkalan Kerinci menanti aksi nyata. Dukung kami dengan menyuarakan #HentikanMafiaBBM. Kebenaran tak boleh dibungkam,” ujar (basminusantara.com) Update: Artikel ini akan diperbarui jika ada respons resmi dari Polres Pelalawan. Penulis Tim 

Read More

Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama PHDI, Bahas Aset Pura dan Pendidikan Agama Hindu

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Desember 2025 — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaksanakan silaturahmi bersama pemuka agama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Jambi di Pura Giri Indra Lokha, Kamis (04/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut didampingi Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, Dirbinmas Kombes Pol. Henky Poerwanto, Dirnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Kabid Humas Kombes Pol. Mulya Prianto, Wadirintelkam AKBP S. Bagus Santoso, serta Kapolsek Kota Baru Kompol Jimmy Fernando. Sementara dari umat Hindu hadir Pinandita Pura Giri Indra Lokha Jro Mangku Wayan Widiarta, Ketua PHDI Provinsi Jambi Pande Gede Semarapura, Pembinmas Hindu Kanwil Kemenag Suhardi, serta tokoh Hindu lainnya. Acara dimulai dengan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Ketua PHDI Provinsi Jambi, Pande Gede Semarapura. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Kapolda Jambi beserta jajaran. Pande juga memaparkan kondisi umat Hindu di Jambi yang tercatat berjumlah sekitar 580 orang dan tersebar di berbagai kabupaten/kota. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Pura Giri Indra Lokha merupakan aset tanah milik Provinsi Jambi sejak 1972, dan saat ini pihaknya tengah mengajukan permohonan hibah kepada pemerintah daerah. “Pura ini bukan hanya tempat ibadah, namun juga pusat pendidikan agama bagi anak-anak kami karena belum memiliki guru Hindu di sekolah. Kami berterima kasih kepada Polda Jambi yang selalu hadir dan mendampingi dalam kegiatan keagamaan,” ujarnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dapat bersilaturahmi langsung dengan komunitas Hindu di Jambi. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta menyatakan dukungan terhadap kebutuhan umat, termasuk persoalan aset pura dan tenaga guru agama. “Terkait persoalan tanah Pura Giri Indra Lokha, kita akan komunikasikan dengan gubernur dan instansi terkait. Kami siap mendengarkan dan melayani aspirasi umat Hindu di Jambi,” ujarnya. Kapolda juga menyampaikan bahwa Polri akan berupaya mencari solusi terkait kebutuhan guru agama Hindu, termasuk kemungkinan mendatangkan tenaga pengajar bersertifikasi dari Bali. Penulis Tim 

Read More