Satlantas Polresta Jambi Tebar Kepedulian Lewat Kegiatan Jumat Berkah Ops Ketupat 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Maret 2026 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan bantuan kepada masyarakat di sejumlah ruas jalan dalam Kota Jambi, Jumat (13/03/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh personel Satlantas Polresta Jambi dengan menyasar para pengendara, pekerja harian, serta masyarakat yang melintas di seputaran jalan dalam Kota Jambi. Dalam kegiatan ini, petugas membagikan paket makanan dan minuman sebagai bentuk kepedulian serta upaya mendekatkan diri dengan masyarakat di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menjelang perayaan Idul Fitri. Selain berbagi, personel Satlantas juga turut menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan. Kegiatan Jumat Berkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi langkah humanis yang dilakukan jajaran Satlantas Polresta Jambi di tengah tugas pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama Operasi Ketupat berlangsung. Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran polisi tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli dan siap membantu kapan pun dibutuhkan. Penulis Tim

Read More

Dilaporkan ke Polda Jambi, Warga Desa Tarikan Tegaskan Hasil Iuran Portal untuk Perbaikan Jalan

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Maret 2026 – Konflik terkait portal jalan di Desa Tarikan yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi kini mendapat tanggapan dari Ketua Kelompok Tani dan masyarakat sekitar. Mereka menilai narasi yang berkembang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Diketahui sebelumnya seseorang bernama M. Sabki disebut sebagai koordinator dalam kegiatan perbaikan jalan dengan sistem iuran masyarakat. Namun persoalan tersebut kemudian berujung laporan ke Polda Jambi dengan dugaan adanya perintangan atau penutupan akses jalan. Pada Kamis (12/03/2026), awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemui sejumlah narasumber dari masyarakat setempat guna memperoleh informasi yang berimbang terkait persoalan tersebut. Dari hasil penelusuran, beberapa poin penting berhasil dihimpun dari penjelasan Ketua Kelompok Tani dan warga sekitar. Portal tersebut difungsikan sebagai pos iuran sukarela dari masyarakat pengguna jalan yang hasilnya digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan. Menurut mereka, iuran yang dikumpulkan di pos tersebut bersifat sukarela dan digunakan untuk kepentingan perbaikan jalan agar dapat dilalui dengan lebih layak oleh masyarakat. Akibat tidak tercapainya kesepakatan tersebut, masyarakat yang terlibat dalam musyawarah kemudian berinisiatif menjelaskan kepada publik mengenai penggunaan dana iuran yang dikumpulkan untuk perbaikan jalan. Bahkan salah satu warga yang berada di lokasi mengaku mendapat teguran secara lisan saat proses tersebut berlangsung.Menurutnya, oknum yang datang sempat mengatakan agar tidak melakukan perekaman video karena dapat berujung pada persoalan hukum. Hal tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa proses pengambilan barang bukti tidak berjalan secara komunikatif. Masyarakat minta transparansi dan mediasiDalam keterangannya, masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan melalui mediasi bersama seluruh pihak terkait. Mereka menegaskan bahwa keberadaan portal tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan hasil musyawarah bersama yang bertujuan membantu perbaikan jalan yang selama ini belum mendapatkan perhatian anggaran. “SK tol ini hasil musyawarah masyarakat, bukan milik pribadi. Uang yang dikumpulkan semuanya untuk perbaikan jalan. Portal itu hanya sebagai pos iuran sukarela. Jika ada yang ingin iuran kami terima, kalau tidak ada pun tetap boleh lewat, tidak pernah ada penahanan,” jelas salah satu warga. Masyarakat juga berharap pemerintah dapat turun tangan melihat kondisi jalan tersebut dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara adil. “Kami ini masyarakat biasa. Apakah hasil musyawarah masyarakat harus dianggap sebagai pelaku? Kami ingin membantu memperbaiki jalan, bukan mencari masalah. Jangan sampai niat baik masyarakat justru dianggap sebagai tindakan kriminal,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Gelar Apel Serpas Operasi Ketupat Siginjai 2026, 227 Personel Disiagakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Maret 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Operasi Ketupat Siginjai 2026 di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Kamis (12/03/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Turut hadir Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., Plh Sekda Kota Jambi, Pasi Ops Kodim 0415/Jambi, Kasi Gakkum Denpom II/2 Jambi, Kadis Damkartan, Kasat Pol PP, Kadishub, Ketua Senkom, para Pejabat Utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran Polresta Jambi, serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Siginjai 2026. Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Menurutnya, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus wujud komitmen serta sinergitas lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dapat berjalan dengan aman, tertib, nyaman, dan lancar.“Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri,” ujar Kapolresta. Untuk mendukung pengamanan di wilayah Kota Jambi, Polresta Jambi mengerahkan sebanyak 227 personel yang akan bertugas dalam sejumlah satuan tugas di delapan pos pengamanan.Adapun pos tersebut terdiri dari tiga Pos Pengamanan, yaitu Pos Pengamanan Paal XI (Batas Kota), Pos Pengamanan Aur Duri 1, dan Pos Pengamanan Aur Duri 2. Kemudian empat Pos Pelayanan yakni Pos Pelayanan Kampung Radja, Pos Pelayanan WTC, Pos Pelayanan Tugu Keris, serta Pos Pelayanan Simpang Mayang (Jambi Business Center/JBC). Selain itu, juga terdapat satu Pos Terpadu di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi. Kapolresta juga menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran. Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 serta 28–29 Maret 2026. Selain itu, Polresta Jambi juga akan mengoptimalkan layanan Kepolisian 110 guna menghadirkan pelayanan yang responsif dan solutif bagi masyarakat.“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian ataupun meminta bantuan kepolisian, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.Di akhir amanatnya, Kapolresta Jambi berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Selamat bertugas. Jadikan setiap penugasan sebagai kehormatan, setiap tantangan sebagai panggilan tugas, serta pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang ibadah untuk mendapatkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya. Kapolresta juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan dan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh umat Islam. Penulis Tim

Read More

Sinergi TNI–Polri dan Pemda, Apel Operasi Ketupat 2026 Digelar di Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Maret 2026 – Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 yang digelar di Lapangan Markas Polda Jambi, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol K. H. Siregar dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kajati Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat. Kapolda Jambi dalam keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran masyarakat selama periode Lebaran, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan arus balik. “Operasi ini bertujuan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dalam pelaksanaan ibadah serta berbagai kegiatan sosial masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kapolda. Dalam pelaksanaannya, Operasi Ketupat 2026 di wilayah Provinsi Jambi melibatkan sekitar 1.700 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Para personel tersebut akan ditempatkan di 44 pos yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Penempatan pos tersebut berada di berbagai titik strategis, seperti lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri, pusat-pusat keramaian, stasiun, terminal, pelabuhan, hingga bandara udara guna memastikan keamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur Lebaran. Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan Operasi “Ketupat-2026” melalui sinergi TNI-Polri dan seluruh instansi terkait demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Jambi. “Korem 042/Gapu beserta jajaran siap memberikan dukungan kepada Polda Jambi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Sinergi dan kolaborasi yang solid antar instansi menjadi kunci utama dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Danrem. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik maupun saat merayakan Idul Fitri. “Kami berharap masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tertib, mengutamakan keselamatan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Idul Fitri,” pungkasnya. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Apel KRYD Jelang Operasi Ketupat 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Maret 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri melalui Operasi Ketupat 2026. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa, (10/3/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatgas dan Kasubsatgas KRYD sebelum Operasi Ketupat Tahun 2026, serta sebanyak 149 personel yang terlibat dalam surat perintah pelaksanaan KRYD. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan kegiatan pendahuluan sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2026. Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan memahami secara jelas tugas dan fungsi masing-masing satgas sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal. “Pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah awal sebelum kita melaksanakan Operasi Ketupat. Saya harap setiap satgas dan personel memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakapolda Jambi dalam arahannya saat apel. Ia juga menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas yang diberikan kepada personel agar tujuan operasi dapat tercapai secara maksimal. “Setiap tugas yang diberikan kepada kita harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan harapan,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari kesiapan Polda Jambi dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. “Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polda Jambi untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi Operasi Ketupat 2026, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kesiapan personel dan pemahaman terhadap tugas masing-masing satgas menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan selama periode operasi. “Melalui apel ini diharapkan seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga pengamanan dapat berjalan maksimal dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Maret 2026 – Dalam rangka menebar kebaikan serta mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolda Jambi, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, bersama jajaran personel Ditresnarkoba Polda Jambi. Puluhan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, masyarakat sekitar, serta warga yang melintas di kawasan Mapolda Jambi menjelang waktu berbuka puasa. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat saat para personel kepolisian turun langsung ke jalan untuk menyapa sekaligus membagikan takjil kepada masyarakat. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah. “Kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat di bulan suci Ramadan. Kami berharap melalui kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya. Aksi sosial tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara tampak berhenti sejenak untuk menerima takjil yang dibagikan langsung oleh para personel kepolisian. Melalui kegiatan ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berharap dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti pembagian takjil merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan. “Bulan Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kebersamaan. Polda Jambi terus mendorong seluruh satuan kerja untuk melaksanakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil yang dilakukan jajaran Polda Jambi diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Penulis Tim

Read More

Pengungkapan Kasus Narkoba di Jambi Naik 25 Persen, Polda Jambi Amankan Puluhan Tersangka

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Maret 2026 – Kepolisian Daerah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Sepanjang dua bulan pertama tahun 2026, pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polda Jambi mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres/ta jajaran, tercatat sebanyak 204 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2026. Angka tersebut meningkat 51 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatat 153 kasus. Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pengungkapan kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya. “Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan tahun 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya. Selain peningkatan jumlah kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi, jumlah tersangka yang berhasil diamankan meningkat 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Kombes Pol. Dewa Made Palguna menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran yang secara intensif melakukan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah di Provinsi Jambi. “Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif, namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin agresif dari aparat kepolisian,” jelasnya. Polda Jambi memastikan akan terus memperketat langkah pemberantasan narkotika melalui penguatan operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran narkoba, serta kerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius Polda Jambi untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujarnya. Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Maret 2026 – Polda Jambi bersama pemerintah Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengendalian komoditas pangan pokok strategis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 di Pasar Angso Duo Jambi, Rabu (11/3/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, dan dihadiri oleh Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, perwakilan Bank Indonesia, Perum Bulog Divre Jambi, Satpol PP, hingga anggota Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi serta rekan media. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan berbagai komoditas pangan strategis di Pasar Angso Duo Jambi. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar harga bahan pokok masih berada pada kondisi stabil bahkan beberapa di antaranya berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga beras premium merk Belida tercatat Rp15.000 per kilogram atau di bawah HET, sementara beras SPHP Rp12.000 per kilogram. Gula curah berada di kisaran Rp17.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng Minyakita dijual sekitar Rp15.700 per kilogram sesuai HET. Untuk komoditas lainnya, harga telur ayam berkisar Rp1.700 hingga Rp1.800 per butir atau Rp28.333 hingga Rp30.000 per kilogram. Daging ayam berada pada kisaran Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti daging sapi yang dijual antara Rp120.000 hingga Rp150.000 per kilogram serta daging kerbau beku yang berkisar Rp108.000 hingga Rp135.000 per kilogram. Selain itu, cabai rawit merah juga terpantau berada di kisaran Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukan bersama tim, sebagian besar komoditas pangan justru mengalami penurunan harga. “Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar komoditas pangan mengalami penurunan harga seperti cabai merah, bawang merah, bawang putih, ayam ras dan telur,” ujarnya. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai rawit merah serta daging sapi di pasaran. “Untuk cabai rawit merah atau cabai geprek memang mengalami kenaikan. Begitu juga dengan harga daging sapi yang saat ini berkisar antara Rp120.000 hingga Rp160.000 per kilogram tergantung kualitasnya,” jelasnya. Menghadapi potensi kenaikan harga menjelang H-10 Lebaran, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan. “Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemanfaatan daging beku sebagai alternatif pasokan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi melalui Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Provinsi Jambi. “Polda Jambi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap distribusi serta harga bahan pokok. Kami memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kabid Humas. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi maupun perdagangan bahan pangan. “Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan atau manipulasi harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Secara umum, berdasarkan hasil pemantauan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi di Pasar Angso Duo, ketersediaan stok bahan pangan masih mencukupi dan harga relatif stabil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Penulis Tim

Read More

AMPJ Minta APH Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SDN 138 Tanjung Jabung Barat

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Maret 2026 – Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Jamnas yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Jambi untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 138 Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Proyek revitalisasi tersebut diketahui bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp810.284.482 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Dalam pernyataan sikapnya, AMPJ menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan serius yang dapat merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. AMPJ menjelaskan bahwa secara garis besar unsur tindak pidana korupsi meliputi:Perbuatan melawan hukum.Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang dimiliki.Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Selain itu, AMPJ juga merujuk pada sejumlah dasar hukum pemberantasan korupsi di Indonesia, di antaranya:UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. AMPJ menyoroti proyek revitalisasi SDN 138 Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang meliputi rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya. Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari, terhitung sejak Oktober hingga Desember. Namun dalam pelaksanaannya, AMPJ menduga terdapat sejumlah kejanggalan, di antaranya lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait serta penggunaan material bangunan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, kualitas pekerjaan juga diduga tidak maksimal dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik markup anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Berdasarkan temuan tersebut, AMPJ meminta Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi untuk segera melakukan penyelidikan terkait pengelolaan anggaran proyek revitalisasi SDN 138 Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Adapun tuntutan AMPJ kepada aparat penegak hukum antara lain:Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN 138 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Memanggil dan memeriksa Bendahara Sekolah SDN 138.Memanggil dan memeriksa Ketua Komite Sekolah SDN 138 serta pihak-pihak terkait. Memanggil dan memeriksa tim pelaksana kegiatan proyek tersebut.Memanggil dan memeriksa pihak terkait di Dinas Pendidikan Tanjung Jabung BaratKoordinator Lapangan aksi, Jamnas, juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. AMPJ berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tersebut dapat diusut hingga tuntas. Penulis Tim

Read More

Pemilik Portal Dibacok dan Ditembak di Lokasi Sumur Minyak Ilegal KM 51, Pelaku Masih Buron

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 11 Maret 2026 – Aksi kekerasan kembali terjadi di kawasan sumur minyak ilegal (illegal drilling) di KM 51, Rabu malam (11/03/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pria bernama Jumroh, yang diketahui sebagai pemilik portal di lokasi tersebut, menjadi korban pembacokan dan penembakan setelah terlibat cekcok terkait uang portal. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, keributan bermula dari persoalan tarif portal sebesar Rp5.000 per unit motor bagi para pelangsir minyak. Perdebatan antara korban dan pelaku memanas hingga berujung aksi brutal. Pelaku yang diketahui bernama Rapik, warga yang tinggal di Butang Baru, bersama dua orang anaknya yang berprofesi sebagai pelangsir minyak, diduga langsung menyerang korban secara membabi buta. Rapik disebut menggunakan parang dan juga senjata api jenis pistol untuk melukai korban. Akibat serangan tersebut, Jumroh mengalami luka serius dan langsung dilarikan warga ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan perawatan medis. Diketahui, Rapik dan kedua anaknya merupakan warga asal Desa Tempirai, Palembang, yang saat ini tinggal di wilayah Butang Baru. Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku masih belum berhasil ditangkap dan diduga melarikan diri setelah kejadian. Peristiwa ini kembali menyoroti rawannya konflik di wilayah sumur minyak ilegal yang kerap dipicu oleh perebutan lahan, pungutan portal, hingga persaingan antar pelangsir. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serta menertibkan aktivitas illegal drilling di kawasan KM 51, yang dinilai kerap memicu tindak kriminal dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Penulis Tim

Read More