Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Menggelar Silaturahmi Dengan Organisasi Mahasiswa Dari Berbagai Elemen Di Provinsi Jambi,

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 22/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menggelar silaturahmi dengan organisasi mahasiswa dari berbagai elemen di Provinsi Jambi, Kamis (22/5). Kegiatan yang bertempat di Rumah Kebangsaan Siginjai ini dihadiri oleh unsur Cipayung Plus, Aliansi BEM, Paguyuban Mahasiswa Kabupaten/Kota, OKP Provinsi Jambi, serta perwakilan dari Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan mahasiswa sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dan konstruktif dengan kalangan muda. “Silaturahmi ini memiliki makna yang sangat penting dalam mempererat hubungan antara pemuda, mahasiswa dan Kepolisian demi terciptanya komunikasi yang harmonis dan konstruktif,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan elemen masyarakat, khususnya organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera. Kapolda menyampaikan apresiasi atas peran aktif mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dan mendorong perubahan sosial yang positif. “Saya percaya pada organisasi kemahasiswaan sebagai generasi yang hebat dan cerdas untuk memajukan Provinsi Jambi yang lebih baik,” lanjutnya. Acara juga diisi dengan sambutan dari Ketua BADKO HMI Jambi Ozi Saifirman. Dirintelkam menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan Polri dalam menjaga situasi yang kondusif, sementara Ozi mengungkapkan kebanggaannya dapat berdialog langsung dengan pimpinan tertinggi kepolisian di daerah. “Ini kesempatan emas bagi kami untuk mendapatkan pembelajaran dan berdiskusi secara langsung dengan Bapak Kapolda,” kata Ozi. Sesi diskusi berjalan dinamis. Mahasiswa menyoroti isu-isu krusial seperti maraknya judi online, korupsi, kerusakan lingkungan, dan masalah angkutan batubara. Menanggapi hal itu, Kapolda menegaskan bahwa pencegahan lebih utama dari penindakan dan menyerukan kampanye positif serta partisipasi pemuda untuk bersama menjaga Jambi. “Permasalahan judi online dan korupsi adalah tantangan nyata. Keberhasilan bukan sekadar menangkap pelaku, tapi mencegah kejahatan itu sejak awal, sehingga kita perlu bersama-sama untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan menjaga kerabat kita dari pengaruh judi online.” jelasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Memimpin Langsung Patroli Malam Bersama Tim 2 Serigala Kota

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 25/5/2025 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, memimpin langsung patroli malam bersama Tim 2 Serigala Kota pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu dini hari. Patroli ini diawali dengan apel kesiapan di Polsek Jelutung sekitar pukul 23.34 WIB, melibatkan 10 personel gabungan. Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, tawuran, balap liar, miras, prostitusi, geng motor, hingga pemuda yang nongkrong hingga larut malam. Kapolresta Jambi, melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, menjelaskan bahwa patroli menyisir sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Jelutung dan Kota Baru. Tim Serigala Kota melakukan antisipasi di kawasan Handil Jaya dan Paal Lima, yang sering menjadi lokasi aksi balap liar dan tawuran antar kelompok pemuda. Puncaknya, sekitar pukul 03.35 WIB di Jalan Serunai, Kota Baru, petugas mengamankan sekelompok pemuda yang diduga merupakan bagian dari geng motor. Hasil penggeledahan mendapati sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya. Dari sekelompok pemuda yang diamankan, Dua orang diantaranya merupakan admin media sosial (medsos) Instagram kelompok Genk motor. Keduanya berinisial HA (17), warga Bertam, diketahui sebagai admin akun Instagram serangkai22boys dan AS(16), juga warga Bertam, mengelola akun -story_bks21 dan -simpang_kawat22. Adapun Barang bukti yang diamankan yakni, 2 bilah corbek panjang, 2 bilah badik (panjang dan pendek),1 bilah pisau pendek, 1 buah petasan, 9 unit handphone dan 6 unit sepeda motor. “Seluruh pemuda berikut barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar turut serta menjaga lingkungan masing-masing,” ungkap Ipda Deddy, Minggu (25/05/2025). Patroli berakhir sekitar pukul 05.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Di Sekretariat DPC GRIB Jaya, Andres N Sinaga,SE. Terima Mandat Sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 24/5/2025 – Momen baru di Tubuh GRIB Jaya, Pada hari Sabtu Tanggal 24 Mei 2025, Jam 15.00 Wib di kantor DPC GRIB Jaya Kota Jambi, Jalan Kapten Patimura RT 19, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi. Konferensi Pers berlangsung hangat dikantor Sekretariat DPC GRIB Jaya yang baru, Kepemimpinan baru telah diberikan kepada Andres N Sinaga SE, Selaku Ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi. Andres N Sinaga SE diberikan Mandat oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Hairul Amri Prasetyo,sebagai Ketua DPC GRIB Jaya untuk membentuk Struktur dan Kepengurusan DPC GRIB Jaya,selanjutnya agar segera membentuk susunan pengurus PAC, Ranting dan Anggota.Andres N Sinaga SE, di berikan wewenang sebagai Ketua untuk menjalankan dan melaksanakan tugas kepengurusan DPC GRIB Jaya Kota Jambi. Tampak diacara tersebut Charli S, sebagai Wakil Ketua DPC GRIB Jaya memperkenalkan siapa-siapa saja nama nama yang tersusun distruktur organisasi tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Sekretaris Uli Sidabutar,SH. Bertanggung Jawab atas administrasi dan dokumentasi kegiatan DPC GRIB Jaya. Bendahara DPC Pirnandus Tobing,bertanggung jawab atas keuangan DPC, termasuk pengelolaan anggaran dan pendapatan. Dan Ketua Andres N Sinaga SE, sebagai pimpinan tertinggi ditingkat DPC, bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dan operasional DPC. Dikesempatan itu Andres N Sinaga SE, mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi atas Kepercayaan dan Dukungan yang diberikan oleh Beliau untuk membesarkan Organisasi GRIB Jaya di Provinsi Jambi, saya berharap kerjasama yang baik dari semua pengurus DPC GRIB Jaya, menjadi seorang pemimpin tentunya bukan hal yang mudah dan gampang,membutuhkan Kerjasama dan Solidaritas dari Rekan rekan Pengurus DPC, Saya yakin dan Percaya berjalan bersama, Kompak dan memperbanyak anggota pasti berjalan dengan baik, Kita harus kompak,Jaga kekompakan,Patuh terhadap Hukum yang berlaku, Kita Wajib menjaga nama Marwah Organisasi, jaga nama baik Ketum kita H.Hercules Rosario Marshal dan menjaga wibawa Pembina kita H.Probowo Subianto selaku Presiden RI. Kami DPC GRIB Jaya Kota Jambi akan berkolaborasi dengan Pemerintah,Kita dukung program program Pemerintah dalam upaya membangun dan mensejahterakan Masyarakat.DPC GRIB Jaya Kota Jambi akan bersinergi dan berkolaborasi membantu dan mengawal Masyarakat dalam segala aspek terutama masalah Premanisme, Mafia Tanah dan Peredaran Narkoba yang merusak Moral Masyarakat dan Generasi Penerus Bangsa. Penulis Tim

Read More

DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Akan Somasi Ketua Bawaslu Tanjab Timur.

Tajam24Jam.Com Jambi Tanjab Tim, 21 Mei 2025 – DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Akan Layangkan Somasi ke Ketua Bawaslu Tanjab Timur Terkait Dugaan SPJ Fiktif Dana Hibah NPHD. DPW BAIN HAM-RI (Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Provinsi Jambi menyatakan akan segera mengirimkan somasi resmi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Langkah ini diambil karena hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang diduga kuat berpotensi mengarah pada praktik SPJ fiktif dan tindak pidana korupsi. “Hari Jumat, 16 Mei 2025, kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Ketua Bawaslu Tanjab Timur. Namun hingga kini, belum ada tanggapan atau itikad baik dari pihak Bawaslu,” ujar Ar. Mong, Pengurus DPW BAIN HAM-RI Jambi, kepada awak media (21/05/2025). Menurut Ar. Mong, berdasarkan hasil investigasi internal, DPW BAIN HAM-RI menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara/daerah dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah. Aspek Hukum yang Dilanggar:1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa setiap penggunaan dana publik harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel.2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mensyaratkan laporan penggunaan dana hibah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah kegiatan selesai.3. Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dapat dikenakan pidana korupsi.4. Potensi pelanggaran terhadap Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance), terutama pada aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. “Kami menerima informasi dari narasumber terpercaya bahwa hingga kini Bawaslu Tanjab Timur belum menyusun laporan pertanggungjawaban atas dana NPHD, padahal itu wajib dilaporkan paling lambat 3 bulan setelah tahapan Pilkada selesai. Jika ini benar, maka kuat dugaan terjadi penyimpangan administratif yang bisa berujung pada pidana,” jelas Ar. Mong. DPW BAIN HAM-RI menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan pengumpulan alat bukti guna memastikan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada klarifikasi atau jawaban dari pihak Bawaslu, somasi resmi akan segera dilayangkan sebagai langkah awal penegakan hukum. “Kami tidak akan berhenti. Proses investigasi dan langkah hukum akan terus kami lanjutkan hingga Bawaslu Tanjab Timur memberikan laporan yang sah secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik penyalahgunaan dana publik,” tegas Ar. Mong. Tim Penulis

Read More

PWDPI Jambi Desak Gubernur Copot Kadis PUPR: Kritik Tajam atas Bantahan Muzakir Soal Masjid Tergenang

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Mei 2025 — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu gelombang kritik terhadap proyek pembangunan Islamic Center Provinsi Jambi. Dalam video tersebut, seorang warga merekam kondisi masjid yang tergenang air ketika hendak melaksanakan salat. Suaranya terdengar kecewa sambil menyoroti plafon bangunan yang berlubang dan genangan air yang mencapai lantai bawah. “Banjir… plafonnya bolong, astagfirullahhalazim,” ucap warga dalam video.“Masjid baru yang belum selesai renovasi sudah banjir. Ini belum bisa dipakai, air sampai ke lantai bawah.” Masjid tersebut merupakan bagian dari proyek besar Islamic Center yang baru saja diresmikan, namun insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pembangunan dan pengawasan proyek. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyatakan bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. “Pihak kontraktor masih menjalankan tahap-tahap perbaikan. Genangan terjadi karena pipa saluran air di teras masjid tersumbat, sehingga air hujan masuk ke dalam,” jelas Muzakir. Ia menambahkan bahwa pembersihan saluran sudah dilakukan untuk mencegah kejadian serupa. Namun, klarifikasi ini justru memicu kemarahan banyak pihak. Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda, menanggapi dengan tegas: “Saya sangat kecewa dengan bantahan Kadis PUPR. Ini bukan jawaban seorang pemimpin! Jelas ini kesalahan besar—plafon bocor, bangunan terbengkalai, jauh dari ekspektasi dan rencana. Saya minta Gubernur Al Haris segera mencopot Kepala PUPR. Akui saja kegagalannya, minta maaf ke publik! Itu baru sikap seorang pemimpin,” tegasnya. Irwanda juga mendesak KPK dan BPK untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang menelan anggaran besar ini, dan menyebutnya sebagai “kegagalan mencolok dalam tata kelola pembangunan.” Nada serupa disampaikan oleh Risma Pasaribu, SH, aktivis perempuan sekaligus Bendahara DPW PWDPI Jambi. Ia mempertanyakan tambahan anggaran Rp13,5 miliar dalam APBD 2025 untuk penyempurnaan masjid. “Ini langkah keliru! Apakah anggaran sebelumnya kurang? Sehingga harus menyerap APBD lagi? Saya nyatakan, Bapak Muzakir mubazirkan anggaran!” Sementara itu, suara paling lantang datang dari Amri Mukti, S.Pd, Seorang Aktivis sekaligus Sekjen DPW PWDPI Provinsi Jambi, yang menyebut insiden ini sebagai “cermin dari kegagalan sistemik dalam pembangunan.” “Ini adalah bukti nyata kegagalan pembangunan di Provinsi Jambi. Banyak proyek mangkrak, terbengkalai, dan tak jelas arah pengawasannya. Saya rasa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jambi membenahi diri. Tindak tegas kepala dinas yang tidak punya integritas!” Amri juga menyerukan investigasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum. “Saya minta agar semua pihak yang terlibat dalam proyek ini diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan KPK. Saya menduga banyak kejanggalan dalam proyek yang menghabiskan ratusan miliar ini. Parahnya lagi, Kadis PUPR malah menambahkan anggaran Rp13,5 miliar lewat APBD 2025—kebijakan yang sangat tidak tepat dan jelas merugikan masyarakat!” Kemarahan publik atas proyek ini kini telah berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan teknis di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi. Di tengah sorotan tajam, insiden ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah fondasi utama dalam setiap proyek publik. Penulis Tim

Read More

Geruduk Kantor PLN Jambi, AWaSI Tuntut Perbaikan Layanan Informasi dan Tuduh Dugaan Maladministrasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Mei 2025 — Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor PLN Kota Jambi pada Kamis (22/5). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, maladministrasi, dan pelayanan yang dinilai buruk dari pihak PLN, yang telah berdampak pada kerugian warga, khususnya kerusakan peralatan elektronik akibat seringnya pemadaman listrik mendadak. Dalam orasinya, Ketua Umum AWaSI Jambi Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan dua poin penting: pertama, mendesak PLN memberikan kejelasan atas kebijakan yang dinilai bermasalah dan tidak berpihak pada kepentingan publik; kedua, menuntut penjelasan atas seringnya gangguan aliran listrik yang menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pasal 18 menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif. Dalam konteks ini, seringnya terjadi pemadaman tanpa informasi yang jelas kepada masyarakat dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut. Selain itu, Pasal 27 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Bila PLN tidak menjalankan kewenangannya secara proporsional atau justru lalai dalam memberikan pelayanan yang seharusnya dijamin kepada publik, hal itu dapat dikategorikan sebagai maladministrasi, bahkan bisa berimplikasi pada pelanggaran hukum jika terbukti merugikan konsumen. Menurut Erfan, aksi ini bukan hanya menyuarakan ketidakpuasan, tetapi juga mendesak PLN agar segera melakukan audit internal dan memperbaiki sistem distribusi listriknya. “Kami menduga ada kelalaian sistemik. Ini bukan sekadar mati lampu, tapi persoalan tanggung jawab lembaga terhadap kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya. Kerugian masyarakat akibat pemadaman mendadak ini bisa ditinjau dari sudut hukum perdata, yakni Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, yang menyatakan bahwa “tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.” Secara kolektif, masyarakat sebenarnya berhak menuntut ganti rugi apabila kerusakan alat elektronik dapat dibuktikan berkaitan langsung dengan kualitas layanan PLN. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana pelaku usaha — dalam hal ini PLN — wajib memberikan kompensasi apabila terjadi kerugian akibat produk atau jasa yang tidak sesuai standar mutu. Erfan menekankan bahwa masyarakat bukan hanya menuntut keadilan, tetapi juga menginginkan pembenahan menyeluruh. Membuka layanan informasi seluas – luasnya agar masyarakat kota Jambi secara menyeluruh tahu penyebab pemadaman dan hal lainnya. “Kami tidak ingin aksi ini hanya jadi formalitas. Kami ingin PLN membuka ruang dialog, menyampaikan laporan kinerja secara terbuka, dan memberikan kompensasi kepada warga yang dirugikan jika ada laporan” ujarnya. Aksi tersebut kemudian disambut langsung oleh Manajer PLN Kota Jambi, Ediwan, yang mengundang perwakilan AWaSI untuk berdialog di ruang aula kantor PLN. Dalam pertemuan tersebut, Ediwan memberikan klarifikasi atas sejumlah poin yang menjadi tuntutan AWaSI. Ia menjelaskan bahwa gangguan pasokan listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir disebabkan oleh gangguan teknis dan beban puncak yang meningkat drastis, serta adanya perbaikan infrastruktur yang sedang berlangsung. Menanggapi hal tersebut, Erfan masih berkeyakinan bahwa pihak PLN telah melakukan pelanggaran maladministrasi dalam proses pemadaman lampu di kota Jambi. Aksi yang berlangsung damai ini mendapatkan simpati dari masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar yang menyaksikan langsung. Banyak di antara mereka yang turut menyuarakan keluhan serupa. Dengan dasar hukum yang jelas, serta dukungan dari masyarakat luas, aksi ini menjadi penanda bahwa pelayanan publik harus semakin transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. AWaSI berjanji akan terus mengawal isu ini dan siap membantu masyarakat untuk memperoleh keadilan, termasuk dengan mendorong langkah hukum apabila diperlukan. (Red). Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Silaturahmi Direktur Buah dan Florikultura Kementan dan Kepala BSIP Jambi

Tajam24Jam.Cok Jambi, 23 Mei 2025 – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menerima kunjungan silaturahmi dari Direktur Buah dan Florikultura Kementerian Pertanian Dr. Liferdi, S.P., M.Si. dan Kepala Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jambi, Firdaus, S.P.,M.Si., beserta rombongan pada Jumat (23/5/2025) pukul 13.30 WIB di ruang kerja Danrem. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas sinergi dan kerja sama antara TNI dan Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan pengembangan komoditas hortikultura di wilayah Provinsi Jambi. Dalam kesempatan itu, Danrem 042/Gapu menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan niat baik dari jajaran Kementan dan BSIP Jambi.”Kami siap mendukung penuh program-program strategis pemerintah, khususnya dalam bidang pertanian yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Brigjen Heri. Dr. Liferdi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan jajaran TNI, khususnya Korem 042/Gapu, sangat penting dalam menjangkau daerah-daerah potensial dan mempercepat pelaksanaan program pengembangan buah dan florikultura. Kegiatan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama lintas sektor demi mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing di Jambi. Penulis Tim

Read More

Pastikan Kesehatan, Kasat Tahti Bersama Si Dokkes Polresta Jambi Cek Kesehatan Para Tahanan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Jumat 23/5/2025 – Pastikan Kesehatan para tahanan di rutan Polresta Jambi Sat Tahti Polresta Jambi secara rutin dan berkala laksanakan pemeriksaan para tahanan. Kasat Tahti AKP Azwardi SE melalui Kasi Humas Ipda Deddy menyampaikan “hari ini Jum’at 23 Mei 2025 Kasat Tahti bersama Si Dokkes Polresta Jambi melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan para tahanan rutan Polresta Jambi”. Kegiatan pengecekan memastikan kesehatan para Personel yang bertugas dan para tahanan, walau bagaimanapun mereka layak mendapat pelayanan kesehatan “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More

Wujudkan Lingkungan Bersih, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Tebo, Jumat 23/5/2025 – Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol., memimpin langsung kegiatan karya bakti pembersihan sampah di Pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jumat (23/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang digelar oleh seluruh satuan di jajaran Korem 042/Garuda Putih, dengan fokus pada kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing. Untuk Kodim 0416/Bute, karya bakti digelar di dua kabupaten, yakni Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo. Di Kabupaten Tebo, kegiatan difokuskan di area Lapangan Pusparagam dan Pasar Tanjung Bungur. Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. Dandim Pungky (DP) menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti yang dilaksanakan pada hari Jumat ini merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan bersama. “Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kita melaksanakan karya bakti dengan fokus pada kebersihan. Kebersihan lingkungan dan kebersihan pribadi adalah cerminan dari kepribadian kita. Investasi terbaik dalam diri kita adalah kesehatan, dan kesehatan berawal dari kebersihan,” tegas Letkol Inf Dedy Pungky. Ia menambahkan bahwa karya bakti tidak sekadar memungut sampah, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya manajemen sampah yang baik. “Dari sampah, kita bisa belajar banyak hal. Sampah bisa berdampak besar terhadap kesehatan jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan,” tambahnya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AD, khususnya Kodim 0416/Bute, dalam mendukung kebersihan lingkungan dan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan wilayah yang bersih, sehat, dan nyaman. Penulis Tim

Read More

Perangai Pertamina Tutup Jalur Sungai Alam di Kumpeh Ulu Diprotes Warga, DPRD Muaro Jambi Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Kamis 22/5/2025 – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta bersama dua Anggota DPRD Muaro Jambi lainnya, Ade Irma Suryani dan Junaidi meninjau langsung lokasi pengeboran minyak pertamina di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis sore 22 Mei 2025. Peninjauan ini dilakukan, setelah sebelumnya DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan laporan dari warga dan tokoh masyarakat terkait dampak buruk dari aktivitas pengeboran minyak Pertamina tersebut. Warga di RT 01 dan RT 02, Desa Kota Karang protes, karena untuk memperlancar proyek pengeboran minyak ini, pihak Pertamina diduga nekat menutup aliran sungai. Imbas dari ditimbunnya aliran sungai alam tersebut, warga di Desa Kota Karang kerap kebanjiran saat musim penghujan. Aliran sungai di jembatan yang menjadi jalan utama di desa kota karang kini juga tampak mengering lantaran ditutup total. Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, jalur sungai yang diduga ditutup oleh pihak pertamina ini sangat merugikan masyarakat, karena sebelum ditutup menjadi akses perekonomian masyarakat. “Terkait dengan laporan masyarakat dan tokoh masyarakat disini ada jalur sungai yang ditutup oleh Pertamina. Jalur sungai ini sebenarnya akses masyarakat waktu itu masih aktif untuk mencari ikan dan hal-hal lain lah untuk perekonomian. Tapi hari ini kita lihat tidak bisa lagi itu berlaku, karena (jalur sungai,red) sudah ditutup total oleh Pertamina,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta. Mirisnya lagi, akibat penutupan jalur sungai di Desa Kota Karang tersebut, warga sekitar harus menerima kenyataan pahit lantaran sering kebanjiran. “Yang mirisnya lagi imbas dari ditutupnya jalur sungai ini ada warga yang kebanjiran,” terang Legislator dari Partai Amanat Nasional itu. Aidi Hatta menegaskan, DPRD Muaro Jambi akan segera memanggil pihak Pertamina, pemerintah desa dan masyarakat yang terkena imbas buruk dari penimbunan jalur sungai tersebut. “Kami hadir disini beserta Anggota DPRD Muaro Jambi ini untuk memastikan laporan masyarakat tersebut. Dan melihat kondisi ini dipastikan merugikan masyarakat seputar dari kegiatan Pertamina ini. Tentu kami akan mengambil kebijakan, beberapa waktu kedepan kami akan panggil pihak Pertamina, pihak desa dan tokoh masyarakat yang berimbas dari kegiatan ini,” tutup Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Sementara itu, Ketua RT 01, Sopiah mengatakan, ia kerap mendapat pengaduan dari warganya yang terdampak banjir imbas dari penutupan jalur sungai tersebut. Warga protes karena keberadaan proyek pengeboran minyak Pertamina tersebut justru berdampak negatif bagi warga sekitar. “(Ketinggian air banjir) kurang lebih setengah meterlah,” tutur Sopiah. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RT 02, Jauhar. Jauhar menjelaskan, proyek pengeboran minyak Pertamina di Desa Kota Karang ini telah berjalan selama lebih dari satu tahun. Jauhar menyampaikan, Imbas dari penimbunan jalur sungai pada proyek pengeboran minyak ini, 8 rumah warganya terdampak banjir. Ia menegaskan, semenjak beroperasi hingga saat ini pihak Pertamina belum pernah sosialisasi ke warga. “Dak ada pak (sosialisasi Pertamina ke warga),” tegas Jauhar. Warga Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi berharap adanya solusi terbaik dari permasalahan ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan dari proyek pengeboran minyak Pertamina tersebut. Penulis Tim

Read More