Polda Jambi Menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis Rakernis. Bidang Profesi dan Pengamanan Bidpropam

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 19/6/2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (19/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Pengawasan Propam Polri Guna Mendukung Peran Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Astacita”. Rakernis dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta para pejabat utama (PJU) Polda Jambi, para PJU dan personel Bidpropam, serta para Kasi dan Kanit Propam jajaran Polres/Ta se-Polda Jambi. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan pentingnya Rakernis sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen kolektif dalam meningkatkan pengawasan internal Polri secara adaptif, transparan, dan berintegritas. “Pelaksanaan Rakernis ini tidak terlepas dari visi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan supremasi hukum dan profesionalisme aparatur negara. Di sinilah peran Propam menjadi sangat strategis dalam menjaga agar Polri tetap di jalur yang benar,” ujar Wakapolda. Ia juga menekankan pentingnya peran teknologi dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif, salah satunya melalui aplikasi WA Yanduan Propam Presisi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mendeteksi potensi pelanggaran. “Kita harus mampu mendeteksi setiap gejala penyimpangan sejak dini dan menindak tegas setiap pelanggaran. Ini bukan hanya soal penegakan disiplin, tapi juga menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya. Di akhir sambutannya, Wakapolda mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum Rakernis sebagai wadah berbagi pengalaman dan menyumbangkan ide-ide inovatif demi terciptanya sistem pengawasan yang humanis dan berkeadilan. “Saya percaya, dengan keterbukaan pikiran dan semangat perbaikan yang kita miliki, Rakernis ini akan melahirkan rekomendasi yang konkret bagi penguatan sistem pengawasan Polri yang presisi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

ANTISIPASI KARHUTLA, KOREM 042/GAPU GELAR APEL KESIAPSIAGAAN KARHUTLA TAHUN 2025

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Juni 2025 – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E , M.Sc.,ditunjuk selaku Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Korem 042/Gapu Jl. Urip Sumoharjo Sipin Kota Jambi, 19/06/2025. Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, relawan serta stakeholder terkait lainnya dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi. Tampil sebagai Pimpinan Apel, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris,S.Sos.,M.H., mengatakan bahwa perubahan iklim saat ini perlu diwaspadai, agar Satgas Karhutla harus disiapkan dengan baik. “Sudah ada perubahan iklim dari musim hujan ke musim kemarau dan itu harus kita waspadai semua, hari ini kita mengadakan Apel Siaga untuk bagaimana Satgas di lapangan bisa menyiapkan diri dengan baik, apakah itu peralatannya, SDM-nya dan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan kondisi lapangan,” kata Al Haris . Gubernur Jambi juga mengajak masyarakat untuk ikut bersama- sama menjaga jangan sampai terjadi Karhutla dan meminta semua pihak berkomitmen untuk mencegah Karhutla di Provinsi Jambi. “Kita juga mengajak masyarakat untuk terlibat langsung mencegah Karhutla ini, dari mulai mereka juga ikut menjaga hutan, tidak membakar hutan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar.” ujarnya. “Kalau seandainya ada kebakaran, tim sudah siap di lapangan, mencegah tidak meluasnya kebakaran, mencegah tidak ada korban, termasuk pencegahan lahan lain yang belum terbakar dan tidak kalah penting koordinasi kita semua, baik pemerintah maupun swasta, kalau ini kompak dan solid saya yakin dan percaya kita bisa meminimalisir Karhutla di Jambi.” tambah Gubernur di depan awak media. Sementara itu, Danrem 042/Gapu menyampaikan pentingnya sinergitas dan koordinasi lintas sektoral untuk mencegah Karhutla di Provinsi Jambi. “Apel gabungan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen kita semua dalam mencegah Karhutla. Tindakan pencegahan adalah kunci utama, jangan sampai sudah terjadi kebakaran baru kita bergerak,” tegas Danrem. Danrem juga menekankan perlunya deteksi dini dan pengawasan ketat terhadap titik-titik rawan Karhutla, serta meningkatkan peran Babinsa dan aparat di lapangan dalam mengsosia lisasikan larangan pembakaran lahan. Pada apel tersebut, turut dilakukan pengecekan personel dan peralatan, termasuk kendaraan pemadam, drone pantau, dan perlengkapan pemadam. Turut hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimda, PJU Korem 042/Gapu PJU Polda Jambi, Dandim 0415/Gambi, Dan/Kabalak Aju Korem 042/Gapu, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Jambi, tokoh masyarakat, serta para undangan dari unsur masyarakat peduli api (MPA). Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata, diharapkan penanganan Karhutla tahun 2025 dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif, sehingga kerusakan lingkungan dapat dicegah dan dampak negatif bagi masyarakat dapat di minimalisir. Penulis Tim

Read More

PT PMP Diduga Rusak Cagar Budaya, LSM Jari Desak Izin Dicabut

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Rabu 18/6/2025 — PT PMP milik Asiong diduga mendirikan bangunan di zona merah kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi. Area situs sejarah tersebut kini tertutup pagar seng dan dikelilingi tumpukan batu bara yang disebut-sebut milik Ationg. LSM Jari mengecam keras aktivitas PT PMP yang dianggap merusak lingkungan dan menutup akses situs budaya. Mereka mendesak penegak hukum dan dinas terkait untuk segera mencabut izin perusahaan. Kegiatan ini diduga melanggar: UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, Pasal 36 (AMDAL wajib sebelum izin). Pasal 69 UU yang sama, larangan merusak lingkungan. UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, ancaman pidana hingga 15 tahun. LSM Jari meminta audit total dan penindakan hukum atas pelanggaran yang terjadi di kawasan bersejarah ini. Penulis Tim

Read More

Polemik Restoran Gudhas Yang Di Duga Milik Yudi Pemkot Diminta Bertindak Tegas

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 18/6/2025 — Pembangunan Restoran Gudhas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi, terus menjadi sorotan publik. Bangunan milik Yudi itu diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait tata ruang dan garis sepadan bangunan. Meski Dinas PUPR Kota Jambi telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk melakukan pembongkaran. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pihak pemerintah kota terkesan tutup mata terhadap pelanggaran tersebut. Situasi memanas pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu, saat puluhan massa dari Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Jambi. Dalam aksinya, GBRK menuntut pembongkaran pagar dan bangunan Gudhas yang dinilai mencederai aturan tata kota. Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, menyampaikan bahwa ketimpangan dalam penegakan hukum ini menciptakan ketidakadilan di tengah masyarakat. “Jika pemerintah berani menindak pedagang kecil yang melanggar, maka bangunan besar yang menyalahi aturan pun harus dibongkar,” tegasnya. Aksi sempat berlangsung tegang sebelum massa akhirnya diterima audiensi oleh perwakilan Wali Kota, Dinas PUPR, dan PTSP. Dalam pertemuan tertutup tersebut, GBRK menyampaikan delapan tuntutan, termasuk evaluasi kinerja pejabat terkait dan transparansi penegakan hukum. GBRK memberi batas waktu satu minggu kepada Pemkot Jambi untuk merespons. Jika tidak diindahkan, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Polemik Gudhas kini menjadi simbol keretakan wibawa hukum di Kota Jambi. Ketika pelanggaran dibiarkan dan ketimpangan penegakan aturan terjadi, kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah pun kian tergerus. Penulis Tim

Read More

Sidang Lanjutan Gugatan Tanah Milik Pendy Yang Di Hadiri Oleh Kuasa Hukum Nya Di Pengadilan Negeri Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 18/6/2025 – Sengketa lahan antara Pendy dan Acok Budiharjo terus berlanjut. Pada Rabu, 18 Juni 2025, Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi kembali menggelar sidang lanjutan terkait gugatan kasus tanah yang diajukan oleh Pendy terhadap Acok Budiharjo. Dalam sidang kali ini kembali di tunda karna permintaan berkas yang asli kepada kedua tergugat oleh ketua majelis hakim .kuasa hukum penggugat, Unggul Garfli, hadir langsung di ruang persidangan untuk mewakili kliennya. Kehadiran tim kuasa hukum tersebut menunjukkan keseriusan pihak penggugat dalam memperjuangkan hak atas tanah yang disengketakan. “Ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk menuntut keadilan atas hak klien kami. Kami berharap majelis hakim dapat melihat fakta-fakta yang kami ajukan,” ujar Unggul Garfli usai keputusan sidang yang di tunda Kasus ini bermula dari klaim kepemilikan lahan yang diklaim milik sah Pendy, namun belakangan diduga dikuasai oleh pihak tergugat, Acok Budiharjo. Perselisihan tersebut akhirnya dibawa ke ranah hukum. Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat, menunggu agenda selanjutnya dari majelis hakim. Hingga kini, proses pembuktian masih berjalan. Penulis Tim

Read More

AKUN JAMBI Gelar Aksi Damai Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Juni 2025 — Aliansi Kawal Uang Negara Jambi (AKUN JAMBI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan protes terhadap dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam surat laporan resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Jambi, AKUN JAMBI menyampaikan kekhawatiran terhadap pelaksanaan proyek jalan dengan nomor kontrak 620/33/SP.APBDP-DPUPR-BM/2024 tertanggal 10 Oktober 2024. Proyek senilai Rp12,154 miliar ini didanai dari APBD Kabupaten Muaro Jambi dan dikerjakan oleh CV. Yudha Karya, dengan konsultan pengawas CV. Bosco Consultant. Aliansi AKUN JAMBI menduga adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut dan menuntut: Aksi yang diikuti sekitar 50 orang ini dilengkapi dengan orasi menggunakan sound system, selebaran, dan spanduk. Massa juga mengutip sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai dasar hukum aksi mereka. Aliansi AKUN JAMBI yang di kordinator oleh Ardiansyah menyatakan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan anggaran negara, demi mewujudkan prinsip Good Governance dan pemerintahan yang bersih. Penulis Tim

Read More

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Merangin Bagikan 400 Paket Sembako

Tajam24Jam.Com Merangin, Kamis 19/6/2025 – Jambi. Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Merangin menggelar kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako dibeberapa titik lokasi yang dilaksanakan pada hari Kamis (19/06/2025). Dalam giat penyaluran bantuan sosial tersebut, Kapolres Merangin didampingi oleh Ketua Bhanyangkari Cabang Merangin beserta anggota, Kasat Lantas, Kasiwas dan anggota Polres Merangin, dengan lokasi pembagian yakni Panti Dhuafa Talang Kawo, Panti Rehab Yayasan Kurnia Insani Merangin, Panti Asuhan Muhammadiyah, Para Purnawirawan, Personil Polres Merangin yang mengalami sakit menahun. Sebanyak 400 bingkisan sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Dimana dalam setiap paket bingkisan berisi beragam kebutuhan pokok, diantaranya beras 5 Kg, Minyak goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg, Mie 5 bungkus,. Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap anggota maupun masyarakat, khususnya dalam momen Hari Bhayangkara. “Penyaluran bansos ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir dan membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi” ujar Roni. Beliau juga menambahkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta tercipta keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Merangin,” pungkasnya. Sementara itu rasa terima kasih diucapak dari para penerima bantuan yang diberikan oleh Polres Merangin. Mereka berharap kegiatan positif semacam ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang. Penulis Tim

Read More

Warga Kecamatan Batang Mansumai, Kabupaten Merangin Melayangkan Protes Kondisi Jalan Rusak Parah

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 11/6/2025 – Warga Kecamatan Batang Mansumai, Kabupaten Merangin, kembali melayangkan protes terkait kondisi jalan rusak parah yang berada di ruas jalan kecamatan Batang mansumai provinsi jambi. Khususnya desa pulau baru/kampung baru, Kerusakan paling parah terjadi di Desa pulau baru, dan area kantor camat batang mansumai sampai di desa lubuk gaung sepanjang 5 kilo yang terbilang rusak parah. Jalan tersebut merupakan penghubung akses warga menuju Kota Bangko, namun selama hampir 5 tahun, kondisi jalan tak kunjung diperbaiki dan justru semakin memburuk. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Salah seorang warga, Anton supandi (33),thn mengatakan, kepada media ini bahwa kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak masa kepemimpinan bupati sebelumnya. “Jalan ini rusak sudah dari zaman bupati sebelumnya, dan sampai sekarang belum juga ada perbaikan. Kurang lebih sudah 4 tahun kami menunggu tindakan nyata untuk memperbaiki dari pemkab Merangin.kata Anton pada Rabu (11/06/2025)”. Menurutnya, “kerusakan jalan tidak hanya menjadi pemandangan yang tidak sedap dipandang, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi warga. Jalan yang berlubang dan bergelombang menyebabkan guncangan hebat saat berkendara, yang mempercepat kerusakan pada kendaraan, mulai dari suspensi, ban, hingga kaki-kaki”. Tambahnya warga batang mansumai Muhklisin, Jalan ini memang kondisi saat ini sanggat buruk apa lagi diarea desa pulau baru sudah semakin banyak yang berlobang. “Namun ketika mobil damtruk melintasi jalan ini sangat ekstrim melihatnya ketika membawak penghasilan warga seperti buah sawit dari nalo dan seterusnya yang melintasi jalan ini”. Semoga saja kedepanya degan Bupati terbaru kita memperbaiki jalan kecamatan batang mansumai ini, karena ini jalan dekat akses degan kota bangko, masak jalan dekat kota masih banyak yang buruk. Penulis Tim

Read More

Bupati H M Syukur Launching Program Wisata ‘Rata Sehari’

Tajam24Jam.Com Bangko, Kamis 19/6/2025 – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafidh, melaunching program wisata ‘Gerakan Revitalisasi Wisata Sehat Arboretum Rio Alif’ (Rata Sehari), Kamis pagi (19/6). Launching program ‘Rata Sehari’ milik Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Merangin bekerjasama dengan TP PKK Merangin itu, diawali Senam Sehat Bersama di objek wisata, yang berada di Dusun Mudo Desa Langling Kecamatan Bangko tersebut. Tanpak hadir Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur, Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj Emi Minarsih Khafidh, Ketua Dharma Wanita Persatuan Merangin Ny Rizmila Fajarman, para kepala OPD dan para ASN di jajaran Pemkab Merangin. Program wisata sehat itu, diyakini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Merangin, khususnya Objek Wisata Arboretum yang luasnya mencapai 71 hektar, dilengkapi Track jogging dan panorama air terjun. ‘’Pagi ini kita tebarkan energy positif kepada masyarakat Provinsi Jambi, bahwa Arboretum satu-satunya di Jambi tempat wisata yang paling sehat. Secara resmi ‘Rata Sehari’ saya buka dan terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,’’ ujar Bupati. Objek wisata Arboretum Rio Alif’ tegas bupati, objek wisata paling sempurna, hanya saja selama ini kurang terawat dan tidak terjaga dengan baik. Arboretum objek wisata paling sehat yang dekat dengan Kota Bangko. Dijadwalkan bupati, pada Sabtu pagi (21/6) ribuan masyarakat Merangin, para Camat dan istri, para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, akan berkumpul melakukan Senan Sehat Bersama di lokasi tersebut. ‘’Pada Sabtu pagi itu, akan menjadi monentum kebangkitan Hari Wisata Kabupaten Merangin. Arboretum bangkit, menunjukan energy positifnya. ‘Menyala’ Arboretum, ‘Menyala’ wisata Merangin,’’ tegas Bupati berapi-api. Terpisah, Kadis Parpora Merangin Sukoso mengatakan, inisiator dari Revitalisasi Wisata Sehat Arboretum Rio Alif’ (Rata Sehari) tersebut adalah, Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur. Selain ada Air Terjun dan Track jogging jelas Sukoso, di Objek Wisata Arboretum terdapat beragam pohon dan berdasarkan penelitian dari akademisi terdapat sebanyak 42 jenis jamur di Arboretum. ‘’Berbagai acara lomba di objek wisata ini telah digelar, berlangsung selama tiga hari. Mulai aneka lomba tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pelajar SMP. Hari ini merupakan puncak acaranya,’’ ujar Sukoso. ‘Rata Sehari’ lanjut Sukoso, bertujuan untuk mengaktifkan kembali Destinasi Wisata Arboretum Rio Alip, didukung sepenuhnya oleh Dikbud Merangin, Dinas Kominfo Merangin, Bagian Umum dan Prokompim Setda Merangin. Acara launching ‘Rata Sehari’ itu diakhiri dengan jelajah Track Jogging Arboretum Rio Alif yang dipimpin langsung Bupati Merangin H M Syukur. Ratusan peserta senam turut menapaki Track Jogging, yang cukup menantang dengan panorama menajubkan. Penulis Tim

Read More

Cagar Budaya Terancam, LSM Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Desak Penegakan Hukum Dan Instansi Terkait Tutup PT PMP

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 18/6/2025 – Dugaan pelanggaran perizinan pembangunan di kawasan yang diduga termasuk zona cagar budaya kembali menuai sorotan. Warga dan penggiat sejarah menyerukan agar negara, khususnya aparat penegak hukum seperti Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi, tidak tinggal diam atas indikasi perusakan warisan sejarah bangsa. Mereka menilai, situasi ini bukan sekadar kebetulan administratif, melainkan sebagai panggilan moral dan hukum bagi negara untuk hadir melindungi nilai-nilai sejarah dan budaya yang diwariskan ribuan tahun lalu. Polda dan Kejati Jambi tidak bisa hanya menjadi penonton dalam drama perizinan yang penuh tanda tanya ini. Mereka harus turun tangan dengan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan, “ujar salah satu aktivis pelestarian budaya di Jambi”. Ditekankan pula bahwa penegakan hukum yang transparan dan tegas merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai terkikis. Aktivis juga mengingatkan bahwa merawat cagar budaya adalah tanggung jawab bersama yang menyangkut ingatan kolektif bangsa. Ketika situs sejarah dibiarkan rusak oleh tangan-tangan pragmatis dan koruptif, maka bangsa sedang menyaksikan pelan-pelan kehancuran jati dirinya sendiri. Candi ku sayang, candiku malang. Ini bukan sekadar slogan, tapi jeritan untuk membangunkan kesadaran kita semua. Negara harus hadir sebagai penyelamat, bukan justru dalang dari pembiaran atau perusakan, tambahnya. Seruan ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Masyarakat tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga memastikan bahwa masa depan peradaban tidak dikorbankan demi kepentingan sesaat. Penulis Tim

Read More