Diduga Tanda Tangan Dipalsukan, ASN Nonjob Lapor ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Agustus 2025 — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D.A. resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat pengunduran diri ke SPKT Polda Jambi, Jumat (1/8). D.A. merasa dinonjobkan secara sepihak oleh instansinya tanpa pernah membuat atau menandatangani surat tersebut. D.A. datang didampingi dua kuasa hukumnya, Afriansyah, S.H., M.H., dan Hasral Anas, S.H., serta Ketua LSM 9, Jamhuri. Ia mengaku kaget saat menerima surat pemberhentian yang disertai dokumen pengunduran diri yang tidak pernah ia buat. Saya tidak pernah membuat atau menandatangani surat pengunduran diri, tapi tiba-tiba muncul surat yang mengatasnamakan saya,” ujar D.A. kepada awak media. Kasus ini mencuat setelah pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI datang ke Jambi dan mempertanyakan keabsahan surat pengunduran diri dari 13 ASN, termasuk milik D.A. Surat tersebut dikirim dalam bentuk PDF dan memuat tanda tangan yang diduga bukan miliknya. Surat pemberhentian itu diketahui dikirim pada 23 Juni 2025, saat D.A. sedang bertugas di luar daerah. Ia baru mengetahui isinya lima hari kemudian, setelah bertemu kepala dinas. Klarifikasi yang dilakukan ke sejumlah pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum membuahkan hasil. D.A. juga telah berkoordinasi dengan 12 ASN lain yang mengalami hal serupa. Mereka sempat mendatangi rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meminta penjelasan. Tim kuasa hukum berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh kepolisian, karena menyangkut hak-hak ASN dari sisi hukum dan administrasi. Penulis Tim

Read More

Warga dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile PT. SAS, Dinilai Ancaman Lingkungan

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Agustus 2025 – Warga dari Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, Penyengat Rendah, dan sekitarnya bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menggelar konferensi pers di Posko Perlawanan Rakyat untuk menolak rencana pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau stockpile batubara milik PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS). Pembangunan stockpile yang berdekatan dengan pemukiman dan sumber air bersih dinilai sebagai ancaman serius bagi ruang hidup, kesehatan, dan lingkungan masyarakat. Sebagai bentuk perlawanan, warga membentuk Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) sebagai wadah gerakan kolektif. Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut pembangunan itu sebagai bentuk perampasan ruang hidup rakyat. Pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat bukanlah pembangunan, melainkan kejahatan ekologis, “tegas Oscar”. Ia juga mengingatkan risiko pencemaran Intake PDAM Aurduri yang menjadi sumber air bersih bagi 20.000 rumah tangga di Kota Jambi. Ketua BPR, Rahmat Supriadi, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, tetapi menolak investasi yang merusak lingkungan dan membahayakan warga. Rakyat adalah majikan konstitusi. Pemerintah harus berpihak pada keselamatan warga, bukan kepentingan modal, “ujarnya”. Penolakan juga datang dari kelompok pemuda. Aldian, perwakilan pemuda dari Aur Kenali, menyoroti dampak luas dari proyek seluas 70 hektare itu terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat. Tuntutan Barisan Perjuangan Rakyat dan WALHI Jambi: Oscar Anugrah – Direktur WALHI Jambi (0811-7492-662) Rahmat Supriadi – Ketua BPR (0813-6785-1069) Aldian – Perwakilan Pemuda (0822-7838-0592) Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Pengamanan Presisi Merdeka Run 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Agustus 2025 – Menjelang pelaksanaan ajang olahraga Presisi Merdeka Run 2025, Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolresta Jambi pada Jumat (1/8). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, sebagai bentuk kesiapan pengamanan terhadap event berskala besar tersebut. Turut hadir dalam apel, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kapolsek jajaran Polresta, serta panitia Presisi Merdeka Run 2025. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel yang terlibat. Mengingat ini merupakan kali pertama Presisi Merdeka Run digelar di Jambi, pengamanan akan dimulai sejak pukul 03.00 WIB. Presisi Merdeka Run 2025 ini yang pertama di Jambi. Saya minta seluruh personel menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolda. Kapolda juga menekankan agar kegiatan pengamanan dilaksanakan secara profesional tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Pastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, tanpa menimbulkan kemacetan. Jaga keselamatan serta antisipasi potensi gangguan di lapangan,” pesannya. Presisi Merdeka Run 2025 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 3 Agustus 2025. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Penulis Tim

Read More

Sidang Gugatan Dugaan Penyerobotan Tanah Kembali Digelar, Pendi Hadirkan Tiga Saksi Kunci

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juli 2025 — Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi kembali menggelar sidang lanjutan perkara perdata atas penyerobotan tanah yang diajukan oleh Pendi sebagai pihak penggugat terhadap Budiharjo als Acok, Hendri, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (30/7), pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi guna memperkuat dalil kepemilikan atas lahan yang telah diserobot oleh Budiharjo dan Hendri (mertua Budiharjo). Pendi hadir secara langsung didampingi kuasa hukumnya, Unggul Garfli. Salah satu saksi kunci yang dihadirkan adalah Citra Oki, petugas dari BPN yang melakukan pengukuran atas tanah milik Pendi (SHM No. 3594 dan 3595) dan tanah milik Hendri (SHM No. 826). Dalam kesaksiannya, Oki memaparkan pengukuran dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Polresta Jambi melalui Surat Nomor B/1321/VI/2023/Reskrim dan ditindaklanjuti dengan Surat Tugas dari Kantor Pertanahan Kota Jambi Nomor 481/ST-15.71.IP.02.05/VI/2023. Pengukuran dilakukan pada tanggal 27 Juni 2023 dan dihadiri langsung oleh para pihak yaitu Pendi dan Budiharjo. Hasil pengukuran sudah diketahui oleh para pihak pada saat itu. Dalam persidangan Oki menjelaskan batas-batas lahan milik Pendi dan lahan Hendri (mertua Budiharjo), dan jalan. Oki menegaskan bahwa hasil pengukuran tidak menunjukkan adanya tumpang tindih (overlap) antara lahan milik Pendi dan Hendri. Hasil persidangan hari ini sudah terbukti jelas dan terang bahwa posisi tembok setinggi 3 meter yang dibuat Budiharjo sudah masuk ke lahan milik Pendi berdasarkan hasil pengukuran oleh BPN. Tembok tersebut menghalangi akses jalan masuk ke lokasi usaha penggugat. Ketika ditanya oleh majelis hakim mengenai dasar pengukuran, Oki menegaskan bahwa pengukuran dilakukan berdasarkan sertipikat (SHM) dan hasil pengukuran yang sah adalah berdasarkan ploting sertifikat, bukan berdasarkan penunjukan patok lapangan, karena patok bukan produk resmi dari BPN dan bisa dipasang secara sepihak. Dalam persidangan Oki diperkuat oleh dua saksi lainnya, yaitu Muhammad Mimin (sopir) dan Andri (pengurus gudang). Keduanya membenarkan bahwa jalan akses ke lokasi usaha milik Pendi telah ditutup pagar oleh Budiharjo selama 3 tahun. Akibat penutupan tersebut, sejumlah armada usaha, yakni 13 unit truk tronton, 1 unit mobil Taft, dan 1 unit alat berat, tidak dapat beroperasi, yang mengakibatkan kerugian secara materiil. Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan hak atas tanah dan penutupan akses usaha yang dilakukan secara sepihak yang mengakibatkan kerugian yang luar biasa. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, dengan agenda saksi dari pihak tergugat. Penulis Tim

Read More

Hakim Pengadilan Negeri Jambi Memutuskan Pidana SEUMUR HIDUP Terhadap Terdakwa Helen Dian Krisnawati dalam perkara tindak pidana narkotika

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Agustus 2025 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi Menjatuhkan Putusan menyatakan terdakwa Helen Dian Krisnawati terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika Menjual dan Mengedarkan Narkotika diatas 5 gram secara Bersama-sama dan Terorganisir dengan Terpidana Harifani Alias Ari ambok dan Diding Alias Didin Bin Tamber sebagaimana Dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jambi (1/8/25) Dalam proses perkara ini terdakwa Helen Dian Krisnawati didakwa dengan Dakwaan : Primair :Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaSubsidair: Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Lebih Subsidair :Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaLebih Lebih Subsidair: Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hal-hal yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan Putusan yaitu Terdakwa pengendali jaringan narkotika kota Jambi, perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, perbuatan Terdakwa merusak generasi muda jambi, terdakwa dipersidangan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan tidak ada hal yang meringankan. Bahwa pada sidang perkara sebelumnya Terpida ARIFANI Alias ARI AMBOK telah diputuskan selama 9 Tahun dan Terpidana DIDIN Alias DIDING Bin TEMBER telah di tuntut pidana 18 Tahun masing-masing dalam berkas terpisah. Saat ini Terdakwa Helen Dian Krisna ditahan di Lapas Perempuan Jambi. Selanjutnya Majelis hakim dipersidangan memberikan kesempatan pada Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa Helen Dian Krisnawati serta Penasehat Hukumnya untuk menyatakan sikap melakukan upaya hukum selama waktu 7 hari sejak Putusan Hakim dibacakan. Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sumber:Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi

Read More

JARI Gelar Aksi Damai, Tuntut Hentikan Dugaan Pungli Berkedok Iuran komite di Sekolah MAN Model Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juli 2025 – LSM Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Rabu (30/7). Aksi ini menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) berupa iuran komite sebesar Rp90.000 per siswa dan kewajiban pembelian buku LKS melalui koperasi sekolah di MAN Model Kota Jambi. Koordinator Lapangan JARI, Hendri Apriyandi, menyebut praktik tersebut melanggar sejumlah aturan, termasuk Permendikbud No. 75 Tahun 2016, Perpres Saber Pungli, dan UU Sistem Pendidikan Nasional. JARI menyampaikan tiga tuntutan utama: JARI juga mendesak dilakukan audit dana komite secara terbuka guna memastikan pengelolaan pendidikan yang transparan dan akuntabel Ini bukan sekadar soal uang, tapi pelanggaran atas prinsip keadilan dan transparansi pendidikan, ” tegas Hendri”. Penulis Tim

Read More

Disambut antusias warga, Danrem 042/Gapu bersama Gubernur Jambi hadiri peringatan Harganas Ke-32 di Kerinci

Tajam24Jam.Com Kerinci, 31 Juli 2025 — Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 Tahun 2025 yang berlangsung meriah di Lapangan Kantor Bupati, Bukit Tengah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Kamis 31/07/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan nasional Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 yang mengangkat tema “Dari Keluarga untuk Indonesia Maju”. Peringatan Harganas kali ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan sosial, pelayanan kesehatan gratis, pameran UMKM, pemberian santunan kepada masyarakat, hingga pentas seni budaya daerah yang menambah semarak suasana. Acara ini dihadiri oleh Danrem 042/Gapu, Gubernur Jambi, Bupati Kerinci dan jajaran Forkopimda, Dandim 0417/Kerinci, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ribuan warga Kerinci dari berbagai kalangan. Peringatan Harganas ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran keluarga sebagai pondasi utama dalam memperkuat ketahanan nasional serta meningkatkan kualitas keluarga dalam membangun bangsa. Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan bahwa keluarga memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, etika dan semangat bela negara generasi muda. Ia juga mengapresiasi peran TNI yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun daerah, khususnya melalui program-program teritorial yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. “Melalui momen Harganas ini, mari kita perkuat ketahanan keluarga sebagai pilar utama bangsa agar mampu menghasilkan generasi yang tangguh, berkarakter dan cinta tanah air,” tegas Danrem. Harapan ke depan, sinergi antara TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat akan terus diperkuat demi mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing sebagai pondasi Indonesia yang lebih maju. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Khotmil Qur’an, Perkuat Iman dan Mental Personel

Tajam24Jam.Com Jambi, 31 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai spiritual dan keimanan, Polda Jambi kembali menggelar kegiatan Khotmil Qur’an yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Alfalah Jambi pada Kamis (31/07/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, bersama Ketua Harian Masjid Agung Alfalah, Prof. Dr. H. Umar Yusuf, MA. Sejumlah pejabat utama Polda Jambi turut hadir, di antaranya Karo SDM Kombes Pol. Handoko, Dirlantas Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, serta Dirpolairud Kombes Pol. Agus Tri Waluyo. Personel dari berbagai satuan kerja dan jajaran Polres juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Rangkaian acara diawali dengan pembagian juz kepada seluruh peserta, dilanjutkan dengan pembacaan Ummul Qur’an, dzikir Asmaul Husna, pelaksanaan Khotmil Qur’an secara mandiri sesuai pembagian juz, dan ditutup dengan doa khatam Al-Qur’an. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya keikhlasan dan keteguhan hati dalam menjalankan ibadah dan tugas. Alhamdulillah, kegiatan Khotmil Qur’an hari ini dapat kita laksanakan. Kegiatan ini semata-mata kita niatkan untuk mencari ridho Allah Ta’ala. Dengan keikhlasan dan istiqomah, insya Allah kita akan menjadi pribadi yang lebih tenang, sabar, dan adil dalam mengemban amanah,” ujarnya. Kegiatan Khotmil Qur’an ini merupakan bagian dari pembinaan rohani dan mental (binrohtal) bagi personel Polri, yang bertujuan memperkuat karakter serta menumbuhkan ketenangan batin dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Penulis Tim

Read More

Personel Polda Jambi Raih Medali Emas dan Perak di Ajang Nasional dan Internasional

Tajam24Jam.Com Jambi, 31 Juli 2025 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polda Jambi. Dalam dua ajang bergengsi tingkat nasional dan internasional, sejumlah anggota berhasil meraih medali emas dan perak yang menjadi kebanggaan institusi dan masyarakat Jambi. Bripda Farel Patra Syaifullah, Bintara pada Si Propam Polres Bungo, mencatat prestasi gemilang di World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang digelar di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat. Dalam kategori Senior Men Under 68Kg / 18+, Bripda Farel berhasil meraih medali perak setelah bersaing ketat dengan atlet dari India dan Taipei. Tak hanya berprestasi di kancah internasional, di ajang Kapolri Cup-6 Tahun 2025 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, tim Polda Jambi juga meraih hasil membanggakan. Di bawah komando Kombes Pol. Dewa Made Palguna selaku koordinator tim dan Iptu Nur Rosikhin sebagai pelatih/official, tim Polda Jambi sukses meraih Juara II Umum. Adapun personel yang tergabung dalam tim tersebut antara lain: Bripka M. Syukri MZ Bripda Jihan Luthfi Angely Bripda Putri Amanda Bripda Muhamad Akbar Bripda Farel Patra Syaifullah Bripda Yudhistira Salwanegara Dalam ajang tersebut, Bripda Farel kembali menunjukkan tajinya dengan menyabet medali emas di kategori yang sama, Senior Men Under 68Kg / 18+. Sementara itu, prestasi membanggakan lainnya juga ditorehkan oleh Bripda Jihan Luthfi Angely, anggota BA Satreskrim Polres Tebo, yang berhasil meraih medali emas di kategori Senior Woman Under 67Kg / 18+. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian para personel muda tersebut. Prestasi yang diraih oleh para personel ini adalah bukti nyata bahwa anggota Polri tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memiliki kemampuan unggul di bidang olahraga, baik nasional maupun internasional,” ujar Kombes Mulia. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus mendukung pengembangan bakat dan potensi anggotanya dalam berbagai bidang, termasuk olahraga prestasi. Penulis Tim

Read More

Kasrem 042/Gapu ikuti penyerahan simbolis Randis Mobil Maung dukungan Kemenhan RI

Tajam24Jam.Com Jambi, 31 Juli 2025 – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi, S.I.P mengikuti secara virtual penyerahan simbolis secara serentak Kendaraan Operasional Satuan berupa mobil dinas Maung dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) yang dipimpin langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. Acara yang digelar di Makodam II/Swj ini dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan mobilitas operasional satuan jajaran TNI AD, khususnya di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Dalam pengarahan yang disampaikan, Pangdam II/Sriwijaya mengucapkan terima kasih kepada Kemenhan RI atas dukungan kendaraan dinas Maung kepada satuan-satuan jajaran Kodam II/Sriwijaya. Pangdam juga menyampaikan selamat kepada satuan penerima kendaraan dan menekankan bahwa kendaraan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tugas pokok TNI AD di wilayah Kodam II/Sriwijaya. “Kendaraan ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah. Gunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas operasional serta rawat dan pelihara dengan baik agar selalu siap digunakan,” tegas Pangdam II/Sriwijaya. Sementara itu, Kasrem 042/Gapu turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan kendaraan dinas dari Kemenhan RI dan mengungkapkan bahwa Korem 042/Gapu menerima sebanyak 6 unit kendaraan Maung yang akan didistribusikan untuk mendukung mobilitas operasional satuan di jajaran Korem 042/Gapu. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenhan RI. Bantuan ini sangat berarti untuk menunjang kesiapan dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas di lapangan,” ujar Kasrem. Adapun harapan ke depan agar perhatian pemerintah pusat terus berlanjut guna mewujudkan postur TNI AD yang semakin tangguh, profesional dan siap dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, baik dalam aspek pertahanan, keamanan, maupun bantuan kemanusiaan di wilayah. Turut mengikuti kegiatan ini para Kasi Korem 042/Gapu, Dandim 0415/Jambi, Dan/Kabalak Aju Korem 042/Gapu serta perwakilan satuan penerima kendaraan lainnya dari jajaran Korem 042/Gapu. Penulis Tim

Read More