​Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

​Tajam24Jam.Com JAKARTA, 30 Juli 2026 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan digelar pada 4 – 5 Desember 2026 di Jakarta. Perhelatan nasional ini menjadi agenda strategis organisasi yang diproyeksikan sebagai event tetap tahunan PWI dan nantinya akan diselenggarakan secara berkala di berbagai kota di seluruh Indonesia. ​PWI Fest 2026 dirancang sebagai respon aktif pers nasional terhadap perubahan lanskap industri media yang dipicu oleh lompatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) dan platform digital. Selain itu, kegiatan ini secara resmi menandai dimulainya rangkaian (Kick-Off) menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan dipusatkan di Provinsi Lampung pada April 2027. ​Ketua Panitia PWI Fest 2026, Auri Jaya, menjelaskan bahwa PWI Fest menggabungkan dua misi utama: penguatan kapasitas pekerja media dan kolaborasi sosial bersama masyarakat. ​”Selain menggelar workshop dengan pemateri dari platform-platform global seperti TikTok, Meta, dan Google, kita juga menggelar UMKM Festival. PWI Fest 2026 selain sebagai ajang untuk meng-upgrade kemampuan pekerja pers menyikapi perkembangan digital dan AI, tetapi juga sebagai arena untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Auri Jaya. ​Rangkaian acara PWI Fest 2026 meliputi Workshop Jurnalisme Digital & AI (membahas Mobile Journalism, verifikasi data/OSINT, hingga keamanan digital) yang melibatkan 250–500 wartawan, editor, dan content creator. Selain itu, acara dimeriahkan dengan UMKM Festival, Kompetisi E-Sports, serta Panggung Hiburan Rakyat melalui sinergi bersama Pemerintah, BUMN, Swasta, dan Platform Digital. ​Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pers nasional saat ini berada dalam tantangan berat akibat pesatnya disrupsi teknologi digital dan AI. Menurutnya, PWI Fest 2026 hadir untuk menjawab tantangan tersebut secara nyata. ​”Perkembangan Artificial Intelligence dan ekosistem digital hari ini telah mengubah peta industri media secara fundamental. Pers Indonesia tidak boleh gagap, ragu, atau sekadar menjadi penonton. Melalui PWI Fest 2026, PWI mengambil langkah konkret untuk memastikan pekerja pers kita memiliki kapasitas, keterampilan teknis, dan pemahaman etis yang kuat agar mampu memimpin di era transformasi AI,” tegas Akhmad Munir. ​”Namun, transformasi teknologi tidak boleh mencabut pers dari akarnya. Pers yang kuat adalah pers yang tetap relevan dan menyatu dengan rakyat. Karena itu, PWI Fest tidak hanya kita desain sebagai ruang diskusi akademik atau pelatihan redaksi, tetapi juga sebagai ruang terbuka melalui UMKM Festival dan pesta rakyat. Ini adalah bentuk konsolidasi nasional antara masyarakat pers, pemerintah, BUMN, dunia usaha, dan platform global dalam membangun industri media Indonesia yang independen, adidaya secara ekonomi, serta terus bermanfaat bagi bangsa,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Tajam24Jam.Com Jakarta, 28 Juli 2026 – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan. “PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun. “Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya. Akhmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat. Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir. Penulis Tim

Read More

Marin Nusantara Apresiasi Tambahan Anggaran Kapal Perintis Rp209 Miliar, Dorong Penguatan Layanan dan Keselamatan Pelayaran

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 22 Juli 2026 – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah yang menyetujui tambahan anggaran operasional kapal perintis sebesar Rp209 miliar mendapat apresiasi dari lembaga kajian kemaritiman Maritim Research Institute (Marin Nusantara).Tambahan anggaran tersebut dialokasikan kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pelayaran, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI sebesar Rp139 miliar dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp70 miliar. Anggota Dewan Penasehat Bidang Infrastruktur Marin Nusantara, Akbar Ikramsyah, menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas laut nasional, khususnya bagi masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurutnya, kapal perintis memiliki peran strategis yang jauh melampaui fungsi sebagai alat transportasi. Bagi masyarakat kepulauan, kapal perintis merupakan urat nadi kehidupan yang menopang mobilitas warga, distribusi logistik, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.“Keberadaan kapal perintis sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat antarpulau, menjaga kelancaran distribusi bahan pokok agar harga tetap stabil, serta mendorong aktivitas perdagangan dan perekonomian di wilayah kepulauan,” ujar Akbar. Marin Nusantara berharap tambahan anggaran tersebut tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Akbar menekankan sedikitnya tiga aspek yang perlu menjadi prioritas dalam pemanfaatan anggaran tersebut, yakni peningkatan kualitas layanan kepada penumpang, peningkatan keandalan armada agar seluruh kapal beroperasi dalam kondisi prima, serta penguatan standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemerintah sebagai regulator bersama operator transportasi laut juga diminta terus melakukan pengawasan terhadap seluruh armada agar memenuhi persyaratan kelaiklautan (seaworthiness), standar operasional, dan regulasi keselamatan pelayaran. Menurut Marin Nusantara, pengawasan yang konsisten akan memperkuat keandalan sistem transportasi laut nasional sekaligus memastikan manfaat konektivitas benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di kawasan terdepan, terluar, dan terpencil Indonesia. Dengan dukungan anggaran yang memadai serta pengelolaan yang efektif, diharapkan layanan kapal perintis semakin berkualitas, aman, dan mampu memperkuat pemerataan pembangunan serta konektivitas maritim di seluruh Nusantara. Penulis Tim

Read More

Hadiri Pelantikan DPP SWI, Ketua DPW SWI Jambi Tegaskan Kesiapan Jalankan Gerakan Nasional SWI Green Impact 2026

Tajam24Jam.Com Jakarta, 19 Juli 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jambi, M. Muslim, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung dan mengimplementasikan program nasional SWI Green Impact 2026 di Provinsi Jambi. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI masa bakti 2026–2031 yang dirangkaikan dengan peluncuran SWI Green Impact 2026 serta talk show bertema lingkungan di Grand Ballroom United Tractors, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/7/2026). Kehadiran M. Muslim bersama pengurus DPW SWI Provinsi Jambi menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan organisasi sekaligus menyukseskan program nasional SWI yang mengedepankan kepedulian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.Pelantikan DPP SWI periode 2026–2031 berlangsung khidmat dengan dihadiri ratusan pengurus SWI dari berbagai provinsi di Indonesia. Mengusung tema “Menguatkan Solidaritas Wartawan, Membangun Organisasi yang Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing”, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat eksistensi SWI sebagai organisasi profesi wartawan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas jurnalistik, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung program sosial, lingkungan, dan ekonomi kerakyatan. Dalam kesempatan tersebut, M. Muslim menegaskan bahwa kehadiran DPW SWI Jambi bukan sekadar memenuhi undangan pelantikan, melainkan membawa semangat untuk menerjemahkan program-program strategis organisasi menjadi aksi nyata di daerah.“SWI Green Impact bukan sekadar program nasional, tetapi sebuah gerakan bersama yang harus dijalankan hingga ke daerah. DPW SWI Jambi siap mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat, membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, serta mendukung pengelolaan lingkungan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar M. Muslim. Rangkaian kegiatan SWI Green Impact 2026 menghadirkan berbagai inovasi dan edukasi mengenai pengelolaan lingkungan, mulai dari pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomis, pengembangan UMKM berbasis lingkungan, hingga penguatan peran media dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.Salah satu agenda yang mendapat perhatian peserta adalah talk show bertema “Mengelola Sampah Menjadi Cuan”, yang membahas peluang pengelolaan limbah sebagai sumber ekonomi sekaligus solusi atas persoalan sampah yang dihadapi berbagai daerah. Peserta juga diperkenalkan dengan Green Tunnel, sebuah wahana edukatif yang menyuguhkan pengalaman interaktif mengenai pentingnya pelestarian lingkungan dan penerapan gaya hidup berkelanjutan.Kegiatan yang diikuti lebih dari 500 peserta dari seluruh Indonesia tersebut menjadi bukti komitmen SWI dalam membangun organisasi yang profesional, memperkuat jejaring nasional, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui momentum tersebut, DPW SWI Provinsi Jambi menyatakan siap mengimplementasikan nilai-nilai SWI Green Impact 2026 melalui berbagai program kolaboratif di daerah. Sinergi antara insan pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan gerakan sosial, ekonomi, dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan demi terwujudnya Indonesia yang lebih hijau dan berdaya. Penulis Tim

Read More

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Tajam24Jam.Com Jakarta, 21 Juli 2026 — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) menegaskan komitmennya dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan dengan melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut disampaikan pada Senin malam, 20 Juli 2026, oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu yang hadir didampingi jajaran pimpinan PWI Pusat sebagai bentuk solidaritas organisasi terhadap seluruh insan pers Indonesia. Turut mendampingi dalam pelaporan tersebut, yakni: Turut serta juga dalam pelaporan ini Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo,Sekretaris Arman Suparman, serta sejumlah Wartawan Pos liputan Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juli 2026 pukul 20.37 WIB. Dalam laporan awal tersebut, pihak pelapor mendasarkan dugaan tindak pidana pada Pasal 242 KUHP Tahun 2023 terkait ujaran kebencian. Berawal dari Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan Pelaporan tersebut berawal dari peristiwa yang terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Seusai mendampingi kliennya, Hotman Paris diduga menyampaikan pernyataan yang bernada merendahkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Beberapa pernyataan yang dipersoalkan antara lain, “Kalau lu gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan” serta “Kamu punya otak gak?” PWI Pusat menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya ditujukan kepada individu wartawan, tetapi juga berpotensi merendahkan kehormatan profesi pers yang menjalankan fungsi konstitusional sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. “Kehadiran kami mendampingi Saudara Anrico Pasaribu merupakan bentuk solidaritas sekaligus komitmen organisasi dalam melindungi kehormatan profesi wartawan. Kritik maupun perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun penghinaan dan intimidasi verbal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan,” tegas jajaran pengurus PWI Pusat usai membuat laporan di Polda Metro Jaya. PWI Pusat: Kebebasan Pers Harus Dihormati Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, telah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras dugaan penghinaan tersebut. Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan, mengoreksi informasi, atau mengakhiri wawancara. Namun demikian, hak tersebut tidak boleh diwujudkan melalui tindakan atau pernyataan yang merendahkan martabat wartawan. PWI Pusat menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap bentuk penghinaan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan profesi pers patut mendapatkan perhatian serta penegakan hukum secara proporsional. Melalui laporan ini, PWI Pusat berharap Polda Metro Jaya dapat memproses perkara secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. HUMAS.

Read More

DPP SWI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan dan Gerakan Lingkungan

Tajam24Jam.Com Jakarta, 19 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Grand Ballroom United Tractors, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/7/2026). Pelantikan mengusung tema “Menguatkan Solidaritas Wartawan, Membangun Organisasi yang Profesional, Berintegritas dan Berdaya Saing.” Pelantikan tersebut menjadi tonggak awal kepengurusan baru DPP SWI dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah wartawan yang profesional, independen, dan berintegritas di tingkat nasional.Ketua Umum DPP SWI, H. Iskandar, S.Sos., menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan awal dari gerakan nasional yang mendorong insan pers menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Dalam arahannya, Iskandar mengingatkan seluruh pengurus untuk menjaga marwah organisasi serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.“Kita harus menjaga marwah SWI. Sumpah dan janji yang sudah diucapkan harus benar-benar dijalankan,” tegas Iskandar.Selain prosesi pelantikan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan agenda SWI Green Impact 2026 yang mengangkat dua isu strategis, yakni literasi hukum di media sosial dan gerakan lingkungan bertajuk “Sampah Jadi Cuan.” Melalui forum Talk Show Ngopi Bareng Lingkungan Hidup, SWI mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap sampah sebagai sumber nilai ekonomi melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.“SWI harus berani menjadi pelopor ekonomi sirkular. Ubah sampah menjadi cuan. Tapi yang paling penting, kita ubah kesadaran manusianya,” ujar Iskandar. Ia juga meminta seluruh DPW dan DPD SWI di Indonesia mengimplementasikan program tersebut secara nyata di daerah masing-masing.“Gerakan SWI ini harus nyata, bukan sekadar omong-omong,” tandasnya. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof. Poppy Rufaidah, Direktur Pengurangan Sampah KLH/BPLH Agus Rusli, serta perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Para narasumber membahas pengelolaan sampah sebagai solusi atas persoalan lingkungan sekaligus peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi sirkular. SWI juga memberikan edukasi mengenai pentingnya literasi hukum digital agar masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri para pengurus SWI dari berbagai provinsi di Indonesia, di antaranya Ketua DPW SWI Jambi M. Muslim, Ketua DPW SWI Sumatera Utara Azhari, Ketua DPW SWI Kalimantan Selatan Sugianhor, Ketua DPW SWI Jawa Barat Edi Suprapto, Ketua DPW SWI Jawa Tengah Andrie Once, serta para ketua DPD dan pengurus SWI dari berbagai daerah. Pelaksanaan kegiatan turut mendapat dukungan dari sejumlah mitra strategis, antara lain United Tractors, APMISO, Yayasan Nur Iskandar Abadi, dan Plasticpay.Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, SWI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mendorong gerakan kepedulian lingkungan dan pengembangan ekonomi sirkular sebagai bagian dari kontribusi nyata organisasi terhadap pembangunan nasional. Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI : Perkataan “Tidak Ada Otak” Hotman Paris Lecehkan Insan Pers

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 18 Juli 2026 – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, sangat menyayangkan sekaligus mengecam keras pernyataan tidak berkenan yang dilontarkan pengacara Hotman Paris Hutapea. Saat menjawab pertanyaan wartawan, ia menyebut pihak yang bertanya “tidak ada otak”. Ucapan ini dinilai sangat kasar, tidak beretika, dan secara terang-terangan merendahkan serta melecehkan kehormatan profesi wartawan. “Wartawan Adalah Garda Kebenaran, Bukan Objek Cemoohan. Kami tegaskan dengan tegas, kalimat ‘tidak ada otak’ yang diarahkan kepada insan pers yang sedang menjalankan tugas mencari kebenaran adalah bentuk penghinaan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Wartawan bertanya adalah hak sesuai amanat UU Pers, untuk kepentingan publik. Menjawab dengan cemoohan seperti itu justru menunjukkan siapa yang sesungguhnya tidak menghargai etika komunikasi dan profesi orang lain,” tegas Ketua Umum PWDPI M. Nurullah RS, pada Minggu (18/7/2026). Ketum PWDPI menjelaskan, meski Hotman Paris mengatakan pengacara bebas berbicara namun profesi wartawan adalah profesi terhormat yang berjuang menyuarakan rakyat. Tidak ada satu pun alasan yang membenarkan seseorang, apalagi tokoh hukum, merendahkan martabat pekerja pers hanya karena tidak senang dengan pertanyaan yang diajukan. Ketum PWDPI juga mengatakan, selain menghina pers, pernyataan Hotman Paris yang menyatakan penetapan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan tanpa aturan dan asal-asalan, juga dinilai sangat merendahkan kemampuan serta profesionalisme aparat penegak hukum. “Menuduh penyidik bekerja tidak sesuai prosedur tanpa bukti yang kuat, sama saja meragukan integritas, keahlian, dan kepatuhan mereka pada hukum. Padahal penetapan tersangka didasari bukti permulaan yang cukup, teknologi canggih, serta kajian hukum yang matang. Tuduhan sembarangan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap jalannya penegakan hukum,” tambahnya. Ketum PWDPI menuntut, Hotman Paris Hutapea untuk segera menarik kembali pernyataan yang melukai hati insan pers dan merendahkan aparat hukum, serta meminta maaf secara terbuka. “Sebagai pengacara yang diharapkan menjadi teladan hukum, seharusnya menjawab dengan argumen yang cerdas dan beradab, bukan dengan kata-kata kasar serta tuduhan yang mengaburkan fakta. Jangan sampai kebebasan berpendapat disalahgunakan untuk menindas profesi lain dan merusak sistem hukum negara,” pungkas M. Nurullah RS. (Humas DPP PWDPI).  Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI : Kinerja Polri Didukung Data dan Alat Canggih

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 18 Juli 2026 – Terkait tudingan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyatakan kinerja Polri dalam menetapkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dianggap asal-asalan dan melanggar Undang-Undang serta SOP, Ketua Umum PWDPI M. Nurullah RS menegaskan hal itu sangat berlebihan dan berpotensi sebagai manuver untuk melemahkan penegakan hukum. Ketum PWDPI menegaskan, sangat kecil kemungkinan Polri keliru, didukung rekam jejak keberhasilan yang terbukti. “Sangat kecil kemungkinan Polri melakukan kesalahan penetapan tersangka. Lembaga ini memiliki keahlian khusus, teknologi mutakhir, serta tim yang terlatih secara berkelanjutan. Mulai dari jaringan intelejen yang kuat, analisis data keuangan yang teliti, hingga penguasaan wilayah teritorial di seluruh Indonesia, semuanya sudah teruji dan mahir mengungkap kasus-kasus paling rumit sekalipun,” tegasnya. Ketum PWDPI menjelaskan, berdasarkan data keahlian dan capaian nyata Polri diantaranya, kemampuan Penyidikan dan Teknologi Canggih seperti, menggunakan sistem analisis Big Data, forensik digital, penyadapan legal, serta integrasi Command Center berbasis AI yang menghubungkan Mabes Polri hingga 26 Polda se-Indonesia untuk melacak jejak transaksi tersembunyi. “Memiliki Pusat Laboratorium Forensik lengkap, tim intelijen keuangan, dan berkoordinasi erat dengan PPATK guna menelusuri aliran dana pencucian uang serta dalam kasus ini, tim gabungan Kortastipidkor Polri berhasil mengamankan bukti nyata berupa 74 kg emas batangan, uang tunai ratusan miliar rupiah, dan valuta asing dari 12 lokasi penggeledahan, bahkan memverifikasi keaslian barang bukti dengan dukungan mitra internasional,” ungkapnya. Dia juga menjelaskan terkait rekam Jejak keberhasilan membongkar kasus-kasus besar seperti, menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU dengan kerugian negara Rp5 triliun dan TPPU terkait dan mengungkap kasus tambang ilegal yang melibatkan aliran dana Rp25,8 triliun dan menyita puluhan kilogram emas. “Menetapkan tersangka kasus korupsi LPEI yang merugikan negara sekitar Rp728 miliar dengan prosedur lengkap serta berhasil membongkar kasus yang menyasar pejabat tinggi negara tanpa pandang pangkat, berbekal bukti sah dan sesuai aturan,” katanya. Menurut Ketum PWDPI, diduga kekacauan karena kepentingan politik banyak pihak, bukan kesalahan kerja. “Kekacauan yang terjadi saat ini bukan karena Polri bekerja serampangan, melainkan karena adanya kepentingan politik dari lingkaran kekuasaan yang ingin mengganggu jalannya proses hukum. Tudingan kinerja tidak sesuai aturan terasa sangat dipaksakan. Patut diduga ini hanyalah cara untuk mengalihkan perhatian, melemahkan kredibilitas penyidik, serta menutupi fakta yang sebenarnya,” tambahnya. Ketum PWDPI mendesak seluruh pihak menghargai proses hukum yang berjalan. Jangan biarkan argumen tanpa bukti dijadikan senjata untuk melindungi tersangka sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Keadilan tidak bisa dimenangkan dengan serangan kata-kata, melainkan dengan fakta dan kepatuhan pada aturan yang berlaku sama untuk semua orang,” pungkas M. Nurullah RS. (Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI Berikan SK Mandat Pengurus DPW PWDPI Provinsi Banten

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 17 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS terbitkan Surat Mandat Nomor 211/MDT/VII/2026 tanggal 15 Juli 2026, menetapkan pembentukan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Provinsi Banten. Adapaun susunan pengurus yang diberikan mandat adalah, Ketua : Endang Suhendar, Sekretaris: Ismat dan Bendahara: Djajuli. Mandat ini berlaku hingga 15 Oktober 2026. Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS mengatakan, pembentukan DPW Banten bertujuan melancarkan roda organisasi, memperluas jangkauan pengawasan publik, serta menjaga marwah profesi pers di wilayah Banten. Dia juga menambahkan, pengurus ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh pembentukan struktur hingga tingkat kabupaten/kota, serta memfasilitasi advokasi perlindungan hukum wartawan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik. “Kehadiran DPW Banten menjadi bukti komitmen PWDPI hadir di seluruh pelosok negeri, menjadikan pers sebagai mitra pengawasan keadilan dan transparansi tanpa memandang batas wilayah,” ujarnya. (Humas DPP PWDPU). Penulis Tim

Read More

Marak Oknum Mafia Tanah, Ketum PWDPI Minta Menteri BPN/ATR dan Kehutanan Turun ke Karimun Kepri

Tajam24Jam.Com Jakarta, 15 Juli 2026 – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Permintaan ini disampaikan Langkah ini dengan adanya dugaan kuat praktik mafia tanah yang berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang diduga melibatkan kerja sama antara oknum aparat penegak hukum, instansi BPN dan pihak pengusaha serta oknum pejabat. Ketum PWDPI, M. Nurullah RS sampaikan fakta administrasi perkara, upaya kasasi yang diajukan PT KSP terhadap sengketa lahan nomor 3426 K/PDT/2026 diduga telah melampaui batas waktu yang ditetapkan Pasal 330 ayat (1) UU No.8 Tahun 1981. Putusan Pengadilan Tinggi Kepri diucapkan pada 29 Oktober 2025, sementara data resmi Mahkamah Agung mencatat perkara baru diterima 1 April 2026 dan teregistrasi kasasi pada 30 Juni 2026. “Syarat waktu adalah ketentuan mutlak. Putusan Pengadilan Tinggi Kepri sudah sah dan mengikat, kami memohon Mahkamah Agung memeriksa syarat formil ini dengan teliti,” ujarnya pada Rabu (15/7/2026). Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan Persoalan menyangkut lahan seluas 112 hektar di Desa Penarah, Kecamatan Belat. Keluarga Siti Madinatul Munawaroh dan Atan mencatat telah mengelola lahan tersebut sejak 1968. Belakangan muncul klaim dari pihak lain yang didukung dokumen surat keterangan sporadik tahun 2010. Terdapat kejanggalan pada dokumen tersebut, antara lain menyebut penggarapan sejak 1970 terhadap pihak yang lahir pada tahun yang sama, serta dugaan pemalsuan tanda tangan. “Diduga mantan Gubernur sekaligus mantan Bupati Karimun Nurdin Basirun, terlibat dalam upaya penguasaan lahan tersebut, dan warga dilaporkan telah menerima teror serta laporan ke kepolisian pada 24 April 2026,” ungkapnya. Ketum PWDPI mengaku pihaknya juga mencatat laporan warga terkait pelanggaran perizinan tambang bauksit dan granit telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun pada 2024 dan Kejaksaan Agung pada 2026. Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPW PWDPI Kepri Hatik Hidayati Setiowati menyampaikan tuntutan penundaan proses izin baru tambang di Pulau Belat dan Pulau Penarah sampai persoalan hukum dan kewajiban pemulihan lingkungan masa lalu diselesaikan. Pernyataan ini menegaskan permintaan agar pihak kementerian terkait memverifikasi fakta di lapangan, menindaklanjuti kejanggalan administrasi, memeriksa keterkaitan antar pihak, serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami minta pak mentri ATR/BPN serta Kehutanan segera turun di kabupaten Karimun untuk menerbitkan tanah yang selama ini banyak disengketakan oleh para oknum dan sengsarakan masyarakat. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta,” pungkas, ketua PWDPI Kepri. (Humas DPP PWDPI) Penulis Tim

Read More