Polres Bangka Barat Gelar Upacara Hari Pahlawan: Kobarkan Semangat Juang, Wujudkan Pengabdian Tanpa Batas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 November 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menggelar Upacara Hari Pahlawan yang berlangsung khidmat di halaman Mako Polres Bangka Barat, Senin (10/11/2025) pagi. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Bangka Barat selaku Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat dan seluruh personel Polres Bangka Barat dengan penuh khidmat dan semangat nasionalisme. Dalam amanat Inspektur Upacara yang dibacakan di hadapan peserta, disampaikan pesan mendalam tentang makna Hari Pahlawan sebagai momentum untuk meneladani semangat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa. Disebutkan bahwa para pahlawan bukan sekadar nama di batu nisan, tetapi cahaya yang menerangi jalan bangsa hingga hari ini. “Dari Surabaya hingga Banda Aceh, dari Ambarawa hingga Biak, mereka berjuang bukan demi diri sendiri, melainkan untuk masa depan bangsa. Kini perjuangan kita tidak lagi dengan bambu runcing, tetapi dengan ilmu, empati, dan pengabdian,” ujar Inspektur Upacara dalam amanatnya. Lebih lanjut, disebutkan bahwa nilai-nilai kesabaran, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan jauh ke depan merupakan tiga hal utama yang harus terus diwarisi oleh generasi penerus bangsa, termasuk seluruh anggota Polri. “Sebagaimana para pahlawan yang telah memberikan segalanya untuk negeri ini, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak padam, dengan bekerja, bergerak, dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya. Upacara juga menjadi refleksi bagi jajaran Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat, menjaga keamanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Intelkam Polres Bangka Barat, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum memperkuat nilai integritas dan tanggung jawab moral sebagai abdi negara. “Melalui peringatan Hari Pahlawan, kami ingin meneguhkan kembali semangat pengabdian Polri untuk bangsa dan negara. Kami berkomitmen menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar AKBP Pradana melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Upacara berjalan lancar, tertib, dan kondusif, serta diakhiri dengan doa bersama untuk para pahlawan bangsa dan keselamatan Indonesia. Kegiatan ini menjadi wujud nyata Polres Bangka Barat dalam menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat solidaritas, serta membangun citra Polri yang humanis, profesional, dan berintegritas. Penulis Tim 

Read More

Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu di Air Gantang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 November 2025 – Jajaran Polsek Jebus bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (9/11/2025) sore. Pelaku diketahui bernama SU (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Ia ditangkap di Dusun Sunthai, Desa Air Gantang, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Menurut keterangan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas pelaku di daerah tersebut. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku Suratno alias Bekil beserta barang bukti,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 10 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan perangkat desa setempat untuk memastikan transparansi proses hukum. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lainnya berdasarkan pengakuan pelaku. Di lokasi kedua, yakni area perkuburan Cina di Desa Sinar Manik, ditemukan 7 paket sabu-sabu tambahan. Sementara di lokasi ketiga, yaitu rumah pelaku di Desa Bakit, polisi kembali menemukan 1 paket sabu-sabu, 1 pirek kaca, serta 1 toples putih bertuliskan Herbalife berisi plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa 18 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 4,15 gram, dua unit telepon genggam, satu power bank, headset, dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya. Iptu Yos Sudarso menegaskan, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga dan sekitarnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Makan Bakso Berujung Luka, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polsek Kelapa Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah warung bakso di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku berinisial ARPANDA alias Kunyak (33) akhirnya diringkus polisi setelah sempat menghilang  Peristiwa tersebut bermula pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika korban Andrey Rafik Setiawan (38) sedang makan di Warung Bakso Kamto, Desa Dendang. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung membentak korban tanpa alasan jelas. Tak berhenti di situ, pelaku memukul wajah korban berulang kali, kemudian mengambil sebatang kayu dan kembali memukul korban hingga kayu tersebut patah. Bahkan, pelaku sempat mencoba menikam korban dengan pisau dapur yang ada di warung tersebut, namun aksinya berhasil digagalkan setelah dilerai oleh pemilik warung dan pengunjung lainnya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah serta bengkak pada jari tangan kanan dan kiri. Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/11/2025) di rumahnya yang masih berada di Desa Dendang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, personel Polsek Kelapa telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Dendang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” terang IPTU Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna hitam bertuliskan Nmax dan 1 celana jeans panjang warna biru pudar. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat  tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tambah IPTU Yos Sudarso. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Bila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kasus Laka Tambang di Perairan Pasir Kuning Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 November 2025 – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat melakukan langkah cepat menindaklanjuti peristiwa kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang terjadi di Perairan Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang pekerja tambang bernama Adil (23), warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penyelaman di dasar laut. Korban bersama dua rekan kerjanya, Salman (23) dan Lepan (19), berangkat sejak pagi untuk bekerja di perairan Tempilang. Saat sedang melakukan penyelaman, korban tidak memberikan respons setelah selang udara yang digunakan tertarik ke dasar laut. Rekan-rekan korban kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan “Begitu menerima laporan adanya kecelakaan tambang laut di perairan Tempilang, Sat Polairud Polres Bangka Barat langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melaksanakan TPTKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tempilang untuk melakukan visum terhadap korban,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian. “Lokasi kejadian berada tidak jauh dari pesisir Pantai Pasir Kuning yang merupakan jalur perahu nelayan lokal. Kami akan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi serta mengevakuasi ponton selam sebagai barang bukti untuk diamankan di Mako Sat Polairud,” lanjutnya. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga menyampaikan rasa prihatin dan duka cita atas musibah tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan faktor keselamatan kerja saat beraktivitas di laut. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja tambang laut, agar selalu mengutamakan keselamatan. Gunakan peralatan yang layak dan perhatikan kondisi lingkungan sekitar demi menghindari risiko serupa,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian TBS di PT Bumi Permai Lestari, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL) Bukit Intan Estate Divisi IV, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, jajaran Polsek Kelapa telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Bumi Permai Lestari. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan koordinasi cepat antara pihak keamanan perusahaan dengan anggota Polsek Kelapa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (6/11/2025). Dijelaskannya, kejadian berawal saat pihak keamanan PT BPL yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat seseorang bolak-balik keluar masuk area Blok P63 membawa hasil panen sawit. Setelah dilakukan pengintaian, petugas keamanan mendapati empat orang tengah memuat TBS ke dalam kendaraan mobil. “Saat disergap, empat orang pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun PT BPL. Namun satu orang sopir mobil berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Miswan alias Suan bin Saimin (28), warga Dusun I, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam dan 223 janjang TBS sebagai barang bukti. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos Sudarso. Dari hasil keterangan awal, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa TBS yang diangkut merupakan hasil curian. Namun penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, pihak PT BPL mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui,” tegasnya. Iptu Yos Sudarso menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kelapa dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan. “Kapolres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Kelapa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Konferensi Pers Polres Bangka Barat: Satresnarkoba Ungkap Pasutri Simpan 51 Gram Sabu, Salah Satunya Honorer Pemkab

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Polres Bangka Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika pada Kamis (6/11/2025) di halaman depan ruang Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut, polisi menghadirkan dua tersangka pasangan suami istri berinisial EG (25) dan ES (26), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 51,53 gram beserta perlengkapan lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, dan pipet kaca. Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat AKP Nikko Panderi dalam konferensi pers menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Mentok. “Benar, pada Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 20.45 WIB, tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan pasangan suami istri berinisial EG dan ES. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,53 gram,” jelas AKP Nikko. Penangkapan dilakukan saat keduanya baru pulang dari luar daerah. Saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka, petugas menemukan sabu yang disembunyikan oleh pelaku perempuan di dalam pakaian dalam. “Sabu tersebut disembunyikan oleh istri pelaku di dalam BH, kemudian ia sendiri yang mengeluarkan dengan disaksikan ketua RT setempat. Setelah dibuka, di dalam bungkus tisu berlapis lakban cokelat terdapat lima paket sabu ukuran sedang,” ujar Kasatresnarkoba. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ES merupakan honorer di salah satu dinas Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang baru lulus PPPK paruh waktu namun belum dilantik. Sedangkan EG adalah mantan honorer yang kini tidak lagi bekerja di pemerintahan. “Keterangan awal, ES hanya membantu suaminya mengambil sabu. Sedangkan EG mengaku sebagai pengedar sekaligus pengguna,” tambahnya. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut. Dalam konferensi pers itu, kedua tersangka tampak tertunduk dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat dihadirkan di depan awak media. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, termasuk dari kalangan aparatur,” tegas AKP Nikko menutup konferensi pers. Penulis Tim

Read More

Buka Pintu Masa Depanmu, Jajaran Polres Bangka Barat Sosialisasikan Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 November 2025 – Kesempatan bagi siswa SMP di Bangka Barat untuk memulai langkah pertama menuju pendidikan unggul hadir melalui sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar jajaran Polres Bangka Barat di wilayah hukum Polres, Selasa (4/11/2025). Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si, didampingi staf, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran. Kali ini sosialisasi berlangsung di SMP Negeri 1 Mentok, mulai pukul 08.00 WIB. Para siswa SMP diperkenalkan pada profil sekolah berasrama, kurikulum unggulan, peluang beasiswa penuh, serta program pembentukan karakter disiplin dan kebhayangkaraan. Sosialisasi ini bertujuan mengajak generasi muda untuk memanfaatkan kesempatan pendidikan terbaik yang tersedia di Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kabag SDM AKP H. Amri, menyampaikan: “SMA Kemala Taruna Bhayangkara bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter unggul dan menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin masa depan. Kami mengajak seluruh siswa SMP di Bangka Barat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan emas ini,” tegas AKP H. Amri mewakili Kapolres. Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober hingga 30 November 2025, dan para siswa dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di sekolah masing-masing atau datang langsung ke Polres/Polsek untuk informasi lebih lanjut. Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menunjukkan peran aktif jajaran Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para siswa dan orang tua. Penulis Tim

Read More

Tabrakan Truk Pengangkut Alat Berat di Jalan Raya Air Bulin, Polisi Bangka Barat Tanggap Cepat Selamatkan Korban

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 November 2025 – Sebuah kecelakaan truk yang mengangkut alat berat PC 85 menabrak Mobil Toyota Kijang LSX terjadi pada Minggu, 2 November 2025 pukul 19.00 WIB, di Jalan Raya Ds. Simpang Bikin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat. Truk Tata 913 Ex 2 warna putih mengangkut alat berat PC 85 dan berhenti di pinggir jalan, ketika tiba-tiba ditabrak keras dari belakang oleh Mobil Toyota Kijang LSX warna hijau metalik.Tabrakan ini menyebabkan bagian depan Kijang ringsek parah, kaca pecah, dan alat berat di truk hampir terguling. Akibat kejadian, pengemudi Toyota Kijang, Iskandar (24), mengalami luka robek di kepala, memar di perut, dan dislokasi lengan kanan, sedangkan penumpang Deni Parata Hadir (37) menderita patah hidung, retak tulang kening, luka robek di kepala, memar di perut dan bahu. Kedua korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kelapa. Pengemudi truk, Budiaji (51), dan penumpangnya, Angga Setiawan (26), selamat tanpa luka, meski truk mengalami kerusakan di bagian depan. Dari kejadian tersebut dia kepolisian mengamankan Barang Bukti 1 unit Truk Tata 913 Ex 2 warna putih dan 1 unit Mobil Toyota Kijang LSX warna hijau metalik. Kerugian materiil diperkirakan Rp 15.000.000. Kronologis menunjukkan bahwa tabrakan depan-belakang terjadi karena truk berhenti di pinggir jalan membawa alat berat, mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan luka-luka serius pada korban. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan: “Segera setelah menerima laporan, personel Sat Lantas Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Penanganan dilakukan secara profesional, mulai dari evakuasi korban yang mengalami luka serius, pemeriksaan kendaraan, hingga pengamanan barang bukti. Kecepatan dan ketepatan tindakan ini menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat selalu hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan keselamatan publik menjadi prioritas.” Penulis Tim

Read More

Buka Pintu Masa Depanmu, Jajaran Polres Bangka Barat Sosialisasikan Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 November 2025 – Kesempatan bagi siswa SMP di Bangka Barat untuk memulai langkah pertama menuju pendidikan unggul hadir melalui sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar jajaran Polres Bangka Barat di wilayah hukum Polres, Selasa (4/11/2025). Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si, didampingi staf, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran. Kali ini sosialisasi berlangsung di SMP Negeri 1 Mentok, mulai pukul 08.00 WIB. Para siswa SMP diperkenalkan pada profil sekolah berasrama, kurikulum unggulan, peluang beasiswa penuh, serta program pembentukan karakter disiplin dan kebhayangkaraan. Sosialisasi ini bertujuan mengajak generasi muda untuk memanfaatkan kesempatan pendidikan terbaik yang tersedia di Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kabag SDM AKP H. Amri, menyampaikan: “SMA Kemala Taruna Bhayangkara bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter unggul dan menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin masa depan. Kami mengajak seluruh siswa SMP di Bangka Barat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan emas ini,” tegas AKP H. Amri mewakili Kapolres. Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober hingga 30 November 2025, dan para siswa dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di sekolah masing-masing atau datang langsung ke Polres/Polsek untuk informasi lebih lanjut. Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menunjukkan peran aktif jajaran Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para siswa dan orang tua. Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Polres Bangka Barat Polsek Mentok, Residivis pencurian diringkus bersama Barang Bukti Emas dan Tabung Gas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 November 2025 – Seorang residivis pencurian berinisial KPD (28) kembali beraksi dan harus berurusan lagi dengan pihak berwajib. Pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Mentok Polres Bangka Barat setelah mencuri gelang emas dan tabung gas LPG 3 Kg milik warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan cepat dari Polsek Mentok setelah menerima laporan dari korban Dewi Nur Indah Sari (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10/2025), saat korban tidak berada di rumah. Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membobol jendela rumah korban yang rusak, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya gelang emas rampit seberat 3,89 gram, surat pembelian emas, dua dompet, dan tabung gas LPG 3 Kg warna hijau. “Pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan bermain judi online,” jelas Iptu Yos Sudarso. Berkat kejelian dan kecepatan anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tanjung bersama seluruh barang bukti hasil curian pada hari Senin 3 November 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. “Komitmen Polres Bangka Barat jelas, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berulang kali meresahkan warga,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim 

Read More