Polres Bangka Barat Dan Brimob Tinjau Rencana Perbaikan Jembatan Mancung–Belit, Akses Anak Sekolah Jadi Prioritas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Desember 2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Kelapa bersama personel Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan lokasi rencana perbaikan jembatan penghubung Desa Mancung dan Dusun Belit, Kamis (4/12/2025). Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan akses vital masyarakat, terutama bagi anak-anak yang setiap hari melewati jembatan tersebut untuk bersekolah. Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Mancung Aipda M.Antop, Kepala Desa Mancung, Ketua BPD, Kadus II Desa Mancung, serta personel Intelmob Sat Brimob, Brigadir Wisnu dan Bripda Bintang. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan kondisi jembatan sekaligus pemetaan kebutuhan teknis yang harus diperbaiki. Jembatan yang menjadi objek pengecekan merupakan jalur alternatif utama bagi warga Dusun Belit dan Desa Mancung.  Setiap hari, anak-anak sekolah menggunakan jembatan ini untuk menuju sekolah mereka. Para petani dan pekerja juga sangat bergantung pada jalur tersebut untuk beraktivitas. Apabila jembatan mengalami kerusakan berat, masyarakat terpaksa memutar jauh melalui Kelurahan Kelapa dengan jarak sekitar 25 km—padahal jarak asli melalui jembatan hanya sekitar 5 km. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Polri hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat tidak terhambat, terutama akses anak-anak menuju pendidikan.  “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak bisa tetap bersekolah dengan aman. Pengecekan ini bagian dari upaya Polres Bangka Barat bersama Brimob untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,” ujarnya. Pemerintah desa yang mendampingi kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan perhatian pihak kepolisian. Mereka berharap perbaikan jembatan dapat segera direalisasikan, mengingat besarnya ketergantungan warga terhadap jalur tersebut. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Pastikan Masyarakat Sambut Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Aman dan Nyaman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Desember 2025 – Polres Bangka Barat memastikan bahwa seluruh kesiapan pengamanan dalam menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah dilakukan secara menyeluruh. Rabu 3 Desember 2025. Kepastian ini disampaikan untuk memberikan ketenangan serta rasa aman kepada masyarakat di wilayah Bangka Barat menjelang momen libur panjang akhir tahun. Personel Polres Bangka Barat telah disiapkan untuk nantinya melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi wisata seperti Pantai Batu Rakit, Pantai Tanjungkalian, serta area rekreasi lain yang diperkirakan menjadi pusat kunjungan masyarakat.  Pengamanan juga natinya dilakukan di gereja-gereja untuk menjamin ibadah umat Kristiani berlangsung khidmat, tertib, dan aman. Selain itu Polres Bangka Barat juga akan mendirikan Pos pengamanan dan pos pelayanan di titik yang rencananya akan disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polres Bangka Barat juga nantinya akan melakukan Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian yang merupakan pintu gerbang utama jalur penyeberangan Selat bangka yang menghubungkan Pulau Bangka dengan Sumatera untuk memastikan selalu aman dan kondusif. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa seluruh langkah persiapan telah dirancang dengan matang. “Polres Bangka Barat sudah menyiapkan seluruh rangkaian pengamanan untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2026. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi selama merayakan kegiatan bersama keluarga,” ujar Kapolres  Terkait situasi lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Zebra Menumbing 2025 juga dilakukan sebagai upaya awal menciptakan kondisi wilayah yang tertib dan kondusif sebelum puncak perayaan. “Operasi Zebra merupakan bagian dari upaya kami menjaga keselamatan dan ketertiban. Semua ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmati akhir tahun dengan perasaan damai,” jelas Kapolres. Dengan persiapan yang matang, peningkatan patroli, serta pengamanan di berbagai titik vital, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa wilayahnya telah siap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Penulis Tim 

Read More

Aksi Heroik Kabag SDM Polres Bangka Barat Selamatkan Korban Laka Tunggal di Dalil

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Desember 2025 – Jalan lintas Desa Dalil, Kabupaten Bangka Barat, mendadak ramai dan tegang ketika sebuah mobil pengangkut sembako dari Pangkalpinang menuju Jebus tiba-tiba terguling akibat ban kiri pecah. Muatan berserakan, pengemudi terjebak, dan arus lalu lintas sempat macet, Rabu 3 Desember 2025.  Di tengah situasi panik, AKP H. Amri, S.H., M.Si., Kabag SDM Polres Bangka Barat, muncul sebagai penolong spontan. Melihat kondisi kritis, ia segera turun dari mobil, memimpin evakuasi pengemudi, menyingkirkan sembako berserakan, dan mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kecelakaan tambahan. Warga yang ikut membantu mengaku terinspirasi oleh kepemimpinan cepat dan kepedulian AKP Amri. “Tiba-tiba saja dia sudah di sini, memberi arahan dan ikut menolong. Aksinya membuat semua warga tenang,” kata salah seorang pelintas. Sementara itu, Unit Laka Lantas Polres Bangka Barat menuju TKP untuk memastikan kondisi korban dan kronologi kejadian secara resmi. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai aparat, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang siap turun tangan saat bencana atau kecelakaan terjadi. Aksi spontan dan sigap Kabag SDM ini menjadi bukti nyata bagaimana kepedulian dan inisiatif bisa menyelamatkan nyawa di saat-saat kritis. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Raih Juara 1 Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polda Babel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Desember 2025 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan kualitasnya. Dalam ajang penilaian penerimaan peserta didik baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka Barat berhasil meraih Juara 1 dari seluruh jajaran polres se-Babel. Selasa 2 Desember 2025.  Penilaian tersebut mencakup tiga kategori utama, yakni jumlah pendaftar terbanyak, keaktifan laporan sosialisasi, serta keaktifan pelaporan melalui media dan media sosial. Adapun Juara 2 diraih Polresta Pangkalpinang dan Juara 3 Polres Bangka Selatan. Penghargaan diserahkan langsung oleh SDM Polda Kepulauan Bangka Belitung pada kegiatan Rakorbin SDM dan PNS Polri. Dari Polres Bangka Barat, penghargaan diterima oleh Kabag SDM AKP H. Amri, S.H., M.Si., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Kabag SDM AKP H. Amri menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan informasi dan edukasi kepada masyarakat.  “Prestasi ini berkat kerja keras seluruh personel yang aktif turun ke lapangan, melakukan sosialisasi, serta konsisten menyampaikan laporan melalui media. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bangka Barat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polres Bangka Barat akan terus mendukung program pembinaan generasi muda melalui jalur pendidikan kebhayangkaraan, termasuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Penulis Tim 

Read More

Gunakan Mobil Grand Max, Komplotan Pencuri Sawit di PT BPL Dibekuk Polsek Simpang Teritip

Tajam24Jam.Com Desa Berang, 28 November 2025 – Aksi pencurian sawit yang dilakukan sekelompok pelaku di area perkebunan PT BPL, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, berakhir antiklimaks. Tiga pelaku berinisial A, I, dan P berhasil ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan janjang buah sawit menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna hitam. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, petugas keamanan perusahaan terlebih dahulu mencurigai pergerakan mobil yang keluar dari blok perkebunan sebelum akhirnya menghentikannya. “Petugas keamanan kemudian menemukan puluhan janjang TBS di dalam mobil tersebut. Para pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Simpang Teritip untuk proses hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku memanfaatkan mobil Grand Max untuk mengangkut 36 janjang TBS dari Divisi 4 Blok U 2/3 PT BPL. Modus yang digunakan terbilang sederhana namun nekat, yakni langsung mengambil TBS dan memasukkannya ke dalam kendaraan. Pelapor, T.M., mendapat laporan dari penjaga keamanan bahwa pelaku sudah diamankan beserta mobil yang dipenuhi hasil curian. Akibat pencurian tersebut,  Motif Ekonomi Iptu Yos menjelaskan bahwa dari keterangan sementara, aksi tersebut dilakukan karena motif ekonomi. Para pelaku diduga mencari keuntungan cepat dengan memanfaatkan akses kendaraan untuk membawa buah sawit dalam jumlah banyak. Kapolres Bangka Barat, melalui Iptu Yos, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas aksi pencurian di wilayah perkebunan yang kerap meresahkan. “Kami menghimbau perusahaan dan masyarakat agar terus meningkatkan pengawasan. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan. Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Yos. Penulis Tim 

Read More

Aksi Heroik Kapolsek Simpang Teritip Padamkan Kebakaran Rumah, Tuai Ribuan Pujian Warga

Tajam24Jam.Com Peradong, 2 Desember 2025 – Aksi heroik Kapolsek Simpang Teritip, Ipda Agus Fardiansyah, S.H., bersama anggotanya kembali menjadi perbincangan hangat. Hari ini, Selasa (2/12/2025). Warga Dusun 1, RT 3, Desa Peradong memberikan apresiasi luar biasa atas tindakan Kapolsek yang beberapa waktu lalu turun langsung memadamkan kebakaran rumah milik Sdr. Gelamir (39). Kobaran api yang membakar rumah dan seluruh isinya berhasil dipadamkan berkat aksi nyata Kapolsek dan anggotanya yang mengambil air, menyiram api, dan membantu evakuasi barang berharga. Keberanian mereka tidak hanya memadamkan api, tetapi juga menenangkan warga yang panik di lokasi. Aksi Kapolsek dan anggotanya menuai ribuan pujian dari warga yang menyaksikan secara langsung, termasuk Andi, salah seorang warga setempat: “Saya benar-benar kagum. Kapolsek dan anggotanya turun langsung ke lapangan, mengambil air dan ikut memadamkan api. Aksi mereka luar biasa, dan pantas mendapatkan ribuan pujian dari warga. Ini menunjukkan kepedulian yang sesungguhnya,” ujarnya. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui kasie Humas, menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian Kapolsek serta jajarannya. “Tindakan nyata Kapolsek Simpang Teritip dan personelnya adalah contoh teladan bagi seluruh anggota Polri. Mereka hadir bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi juga hadir bersama warga saat kesulitan. Aksi ini menegaskan bahwa Polres Bangka Barat selalu mengedepankan pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat,” kata Kapolres. Aksi heroik ini meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat Simpang Teritip, dan menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk membantu warga di saat mereka menghadapi kesulitan. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pembunuhan Berencana di Terminal Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Perkara ini sebelumnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Kasus tersebut tertuang dalam LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK KELAPA/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL, dengan tersangka AZ (23). Kejadian berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban Juanda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam melintas dari pintu timur terminal. Dari arah berlawanan, tersangka AZ mengemudikan truk Mitsubishi Canter hitam. Kapolres menjelaskan, penabrakan dilakukan dengan sengaja. “Dari keterangan saksi, tersangka melihat korban masuk ke terminal. Saat jarak keduanya dekat, tersangka menambah kecepatan truk untuk menabrak korban. Itu dilakukan karena adanya dendam antara tersangka dan korban,” tegas Kapolres. Dalam penyelidikan awal, tersangka mengaku bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dan interogasi, serta gelar perkara pada Minggu, 30 November 2025, penyidik menemukan fakta berbeda. “Tersangka akhirnya mengakui bahwa penabrakan itu direncanakan. Bahkan sehari sebelumnya, tersangka sempat mengirim pesan WhatsApp kepada saksi bahwa ia berniat menghabisi korban,” ungkap AKBP Pradana Aditya. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain KR (Pelapor), RD (atasan korban dan tersangka), NK (teman korban dan tersangka), AI (teman tersangka). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Truk Mitsubishi Canter hitam BN 8327 RL, Sepeda motor Honda Beat warna hitam, Sandal SUDCO ADV. Jaket hitam, Ikat pinggang coklat, Topi hitam–merah, Celana jeans biru muda. Modus yang digunakan tersangka adalah menabrak korban menggunakan truk saat korban melintas dengan sepeda motor. Motif tersangka diduga kuat karena dendam dan sakit hati. Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap setiap kasus secara terang benderang. “Kami pastikan proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apa pun. Percayakan penanganan kasus kepada kami,” tutup Kapolres. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pembunuhan Berencana di Terminal Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Perkara ini sebelumnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Kasus tersebut tertuang dalam LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK KELAPA/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL, dengan tersangka AZ (23). Kejadian berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban Juanda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam melintas dari pintu timur terminal. Dari arah berlawanan, tersangka AZ mengemudikan truk Mitsubishi Canter hitam. Kapolres menjelaskan, penabrakan dilakukan dengan sengaja. “Dari keterangan saksi, tersangka melihat korban masuk ke terminal. Saat jarak keduanya dekat, tersangka menambah kecepatan truk untuk menabrak korban. Itu dilakukan karena adanya dendam antara tersangka dan korban,” tegas Kapolres. Dalam penyelidikan awal, tersangka mengaku bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dan interogasi, serta gelar perkara pada Minggu, 30 November 2025, penyidik menemukan fakta berbeda. “Tersangka akhirnya mengakui bahwa penabrakan itu direncanakan. Bahkan sehari sebelumnya, tersangka sempat mengirim pesan WhatsApp kepada saksi bahwa ia berniat menghabisi korban,” ungkap AKBP Pradana Aditya. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain KR (Pelapor), RD (atasan korban dan tersangka), NK (teman korban dan tersangka),AI (teman tersangka) Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Truk Mitsubishi Canter hitam BN 8327 RL, Sepeda motor Honda Beat warna hitam, Sandal SUDCO ADV. Jaket hitam, Ikat pinggang coklat, Topi hitam–merah, Celana jeans biru muda. Modus yang digunakan tersangka adalah menabrak korban menggunakan truk saat korban melintas dengan sepeda motor. Motif tersangka diduga kuat karena dendam dan sakit hati. Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap setiap kasus secara terang benderang. “Kami pastikan proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apa pun. Percayakan penanganan kasus kepada kami,” tutup Kapolres. Penulis Tim 

Read More

EKO RIADI MINTA MAAF KEPADA SELURUH MASYARAKAT BANGKA BARAT, APRESIASI LANGKAH CEPAT POLRES BANGKA BARAT

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Eko Riadi (29), warga Desa Cupat yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 20 November 2025, akhirnya kembali ke rumah orang tuanya pada Minggu (30/11/2025) dalam kondisi sehat. Setelah pulang, Eko menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat atas kegaduhan yang timbul akibat kepergiannya. Dalam pernyataannya, Eko menegaskan penyesalannya karena perbuatannya telah membuat keluarga dan masyarakat khawatir. “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bangka Barat, terutama keluarga saya. Saya menyesal telah menimbulkan kegaduhan,” ujar Eko. Meski demikian, Eko memberikan apresiasi khusus kepada Polres Bangka Barat atas langkah cepat dan profesional dalam menangani laporan keluarganya. Ia mengaku tersentuh dengan upaya kepolisian yang telah mencari dan memastikan keamanannya. “Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bangka Barat yang telah menangani laporan ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tambah Eko. Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, SIK, MH, membenarkan bahwa Eko telah kembali dengan selamat. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat selalu terbuka menerima laporan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional. Pihak keluarga Eko juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bangka Barat atas penanganan cepat, pelayanan, dan perhatian yang diberikan sehingga peristiwa ini dapat diselesaikan dengan baik. Dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan Eko secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat kembali tenang, sementara Polres Bangka Barat menutup laporan kasus hilangnya Eko Riadi. Penulis Tim

Read More

Aktivitas Pengolahan Kayu Ilegal di Inhu Riau Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Jerat Hukum, Waspada Ancaman Longsor dan Banjir

Indragiri Hulu, Aktivitas pengolahan kayu hasil hutan di Desa Pulau Gelang dan Desa Lumu, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, beroperasi puluhan tahun tanpa izin resmi, mengabaikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pengelola menggunakan mesin gergaji piring untuk memproduksi balok dan papan, yang kemudian dikirim ke luar kabupaten, termasuk ke Indragiri Hilir (Inhil). Di lapangan, operasi ini dikelola oleh warga dengan inisial Kidir dan CS di Pulau Gelang, serta inisial Aran di Lumu. Minimnya penindakan hukum menimbulkan kekhawatiran, terutama karena aktivitas ilegal ini berpotensi memperparah risiko longsor dan banjir. Penebangan pohon tanpa kontrol mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air, meningkatkan ancaman bencana alam di musim hujan. “Pembalakan liar jelas melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan. Kami mendesak Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi (basminusantara.com) Pasal 17 ayat 1 huruf b UU P3H melarang kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar untuk individu. Sementara itu, korporasi bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. (basminusantara.com) akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait. Sumber : basminusantara.com

Read More