Kurang dari 12 Jam, Polres Bangka Barat Ungkap Kasus KDRT di Simpang Teritip

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Januari 2026 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam penegakan hukum. Jajaran Polsek Simpang Teritip berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam waktu kurang dari 12 jam sejak peristiwa dilaporkan. Kasus KDRT tersebut terjadi pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Setelah menerima laporan masyarakat dan keluarga korban, aparat kepolisian langsung melakukan langkah cepat penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat pagi (9/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Bersamaan dengan penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan cepat tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap laporan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Alhamdulillah, pelaku KDRT berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. “Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara cepat dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Simpang Teritip dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana, karena laporan yang cepat akan mempercepat proses pengungkapan kasus. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Ungkap Kasus KDRT, Istri Alami Luka Sayat Parah hingga Jalani Operasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Januari 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melalui jajaran Polsek Simpang Teritip, pelaku KDRT yang menyebabkan istrinya mengalami luka sayat serius hingga harus menjalani tindakan medis dan operasi berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Jalan AMD, Dusun I, Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Korban, seorang perempuan berinisial AN (39), mengalami luka sayat cukup dalam pada tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat luka yang dialami, korban sempat bersimbah darah dan harus dilarikan ke Puskesmas Kundi untuk mendapatkan pertolongan pertama. Melihat kondisi luka yang serius, pihak medis kemudian merujuk korban ke RSUD Muntok guna menjalani tindakan operasi lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih yang mengakibatkan luka berat pada korban. “Begitu menerima laporan, jajaran Polsek Simpang Teritip langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di kediamannya berikut barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan korban KDRT. “Korban mengalami luka sayat yang cukup serius hingga harus menjalani operasi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas pelaku KDRT sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Pelaku berinisial YA (45) berhasil diamankan pada Jumat pagi (9/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip setelah adanya informasi dari masyarakat. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekitar tempat tinggal. “KDRT bukan urusan pribadi, melainkan tindak pidana. Laporkan segera, Polri akan hadir dan bertindak,” pungkas Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ajak Anggota Tanam Pohon Meski Diguyur Hujan Lebat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengajak seluruh personel Polres Bangka Barat untuk melakukan penanaman bibit pohon meskipun hujan lebat mengguyur wilayah Mentok, Jumat (9/1/2026). Kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di lahan perkarangan Polres Bangka Barat tersebut berlangsung usai apel pagi dan menjadi wujud nyata komitmen Polres Bangka Barat dalam mewujudkan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan. Di tengah intensitas hujan yang cukup tinggi sejak pagi hari, Kapolres Bangka Barat bersama Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel tetap melaksanakan kegiatan penanaman sebanyak 20 bibit pohon yang terdiri dari bibit kelapa santan, lengkeng, dan jambu kristal. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa hujan bukan menjadi penghalang untuk berbuat kebaikan bagi lingkungan. Justru, menurutnya, kondisi hujan lebat menjadi momentum yang baik agar bibit pohon dapat tumbuh lebih optimal. “Hari ini kita bersama-sama menanam pohon walaupun cuaca hujan. Jangan takut air, karena kita melakukannya bersama-sama. Setiap subsatker wajib menanam pohon dan menandai pohon yang ditanam sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Kapolres di sela kegiatan. Kapolres juga menuturkan bahwa pemilihan hari Jumat memiliki makna tersendiri. Menurutnya, dalam ajaran agama Islam, hari Jumat merupakan hari yang baik untuk menanam pohon, terlebih saat curah hujan sedang tinggi. “Insyaallah hasilnya akan lebih baik. Bahkan, jika pohon ini kelak berbuah dan dimakan oleh hewan sekalipun, itu akan menjadi amal sedekah bagi kita semua,” katanya. Penanaman bibit pohon dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Bangka Barat dan dilanjutkan oleh para PJU serta personel Polres Bangka Barat dengan penuh semangat meski diguyur hujan deras. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperindah lingkungan Mako Polres Bangka Barat, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran seluruh personel akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan memberikan contoh positif kepada masyarakat. Sekira pukul 11.00 WIB, kegiatan penanaman bibit pohon selesai dilaksanakan dan berjalan dengan tertib serta lancar, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian Polres Bangka Barat terhadap lingkungan hidup. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Curanmor di Objek Wisata Air Terjun Belo Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Januari 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di salah satu objek wisata air terjun di Dusun V, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX di kawasan wisata air terjun Pait Jaya pada Agustus 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan terduga pelaku WA 34 tahun warga Dusun V Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat pada Rabu (7/1/2026) malam. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku diamankan di sebuah pondok di wilayah Pal IV, Desa Belo Laut, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan kendaraan hasil curian. “Petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang telah diubah warnanya,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir di area objek wisata air terjun dengan kondisi stang terkunci. Namun, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meletakkan kunci kendaraan di sekitar lokasi wisata. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai laporan polisi, berikut kunci kontak.Kasi Humas menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan, khususnya di kawasan objek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berwisata, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman guna mencegah tindak kejahatan,” ujarnya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Beri Penghargaan kepada 14 Satpam Berprestasi pada HUT Satpam Ke-45

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 Januari 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2025, Polres Bangka Barat memberikan penghargaan kepada 14 Satpam berprestasi yang dinilai telah berkontribusi nyata dalam membantu tugas kepolisian dan menjaga keamanan lingkungan, Kamis (8/1/2026). Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada kegiatan Tasyakuran HUT Satpam ke-45 yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres Bangka Barat, dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Kapolres Bangka Barat dalam keterangannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan Polri kepada para Satpam yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta keberanian dalam membantu tugas pokok dan fungsi kepolisian. “Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi Polri kepada Satpam yang telah menunjukkan kinerja, loyalitas, dan kepedulian terhadap keamanan.Satpam adalah mitra strategis Polri yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Sebanyak 14 Satpam berprestasi menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam membantu penggagalan tindak pencurian di beberapa wilayah, loyalitas kerja jangka panjang, serta kontribusi sebagai pelatih bela diri di Bangka Barat. Kapolres menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Satpam untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas pengamanan. “Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi seluruh Satpam untuk terus bersinergi dengan Polri demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di Bangka Barat,” tambahnya. Kegiatan tasyakuran tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Bangka Barat, pejabat utama Polres, perwakilan perusahaan dan instansi pengguna jasa Satpam, serta anggota Satpam se-Kabupaten Bangka Barat.Acara ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan soliditas. Dengan momentum HUT Satpam ke-45 ini, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dengan Satpam sebagai bagian dari keluarga besar Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Berikan 14 Penghargaan kepada Satpam Berprestasi dalam Berbagai Kategori

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memberikan 14 penghargaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) berprestasi dalam berbagai kategori pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-45 Tahun 2025, yang digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Kamis (8/1/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Polri kepada Satpam yang telah menunjukkan peran nyata membantu tugas kepolisian, memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi, serta berkontribusi dalam pembinaan kemampuan dan profesionalisme Satpam di wilayah Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa Satpam merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kerja, kawasan industri, dan objek vital. “Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Polri kepada Satpam yang telah berkontribusi nyata di lapangan. Peran Satpam sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian dan menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Adapun kategori dan penerima penghargaan yang diberikan Kapolres Bangka Barat pada HUT Satpam ke-45 Tahun 2025, yaitu: Erick Sagita (Satpam PT Timah Mentok)Erio (Satpam PT Timah Mentok)Yogi (Satpam PT Timah Mentok)Robi Handika (Satpam PT Timah Mentok) Ardi Wiratama (Satpam PT Timah Mentok)Edi Wanto (Satpam Bank Sumsel Babel Cabang Mentok)Midi Sebastian (Satpam PT GSBL)Octariansyah (Satpam PT GSBL)Liber Sitompul (Satpam PT GSBL) Hendri Agustin (Satpam Bank Sumsel Babel Cabang Mentok) Kapolres Bangka Barat berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan pemacu semangat bagi seluruh Satpam untuk terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta integritas dalam menjalankan tugas pengamanan. “Kami berharap Satpam terus bersinergi dengan Polri, bekerja secara profesional, dan menjaga integritas sebagai bagian dari keluarga besar Polri demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di Bangka Barat,” pungkasnya. Melalui momentum HUT Satpam ke-45 ini, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan kemitraan bersama Satpam sebagai unsur penting dalam sistem pengamanan swakarsa. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Satpam Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Keamanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kerja, kawasan industri, dan objek vital. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan amanat pada kegiatan tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam di Polres Bangka Barat, Kamis (8/1/2025). Menurut Kapolres, peran Satpam menjadi bagian penting dalam sistem pengamanan swakarsa yang mendukung tugas kepolisian, sehingga diperlukan peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. “Satpam memiliki peran strategis sebagai mitra Polri. Oleh karena itu, Satpam harus terus meningkatkan kemampuan, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas pengamanan,” kata Pradana. Kapolres juga menekankan pentingnya pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi profesi bagi Satpam sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, guna menunjang pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara Satpam, Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, serta mengajak Satpam untuk bijak dalam penggunaan media sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap situasi kamtibmas. Kapolres berharap melalui momentum peringatan HUT Satpam tersebut, seluruh Satpam di Bangka Barat dapat terus meningkatkan dedikasi dan pengabdian sebagai bagian dari keluarga besar Polri, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Poskamling Binaan Polres Bangka Barat Raih Juara 3 Lomba Poskamling Polda Babel dalam Rangka HUT Satpam ke-45

Tajam24Jam.Cok Bangka Barat, 8 Januari 2026 – Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Air Sikaw Dusun TB 6 Desa Mislak, Kecamatan Jebus, yang merupakan binaan Polres Bangka Barat, berhasil meraih Juara III Lomba Poskamling tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-45 Tahun 2025. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan diberikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Direktur Binmas Polda Babel. Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diterima oleh Kasat Binmas Polres Bangka Barat, Bhabinkamtibmas Desa Mislak Brigpol Sandi Miranda, serta Ketua Poskamling Air Sikaw, Aprisa Saputra. Kasat Binmas Polres Bangka Barat, Iptu Deki Wahyu Susanto, menyampaikan bahwa prestasi yang diraih Poskamling Air Sikaw merupakan hasil dari pembinaan yang berkesinambungan oleh Polres Bangka Barat melalui fungsi Binmas dan peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan. “Prestasi ini merupakan bukti bahwa pembinaan Polres Bangka Barat terhadap Poskamling berjalan dengan baik. Poskamling Air Sikaw dinilai aktif, inovatif, serta mampu melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara swakarsa,” ujar Iptu Deki Wahyu Susanto. Ia menambahkan bahwa Poskamling tidak hanya berfungsi sebagai tempat ronda, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan warga serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam keterangannya di tempat terpisah saat kegiatan syukuran HUT Satpam ke-45 di Polres Bangka Barat, memberikan apresiasi atas capaian Poskamling binaan jajarannya tersebut. “Alhamdulillah, Poskamling binaan Polres Bangka Barat berhasil meraih Juara III lomba Poskamling tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolres. Kapolres menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pembinaan dan penguatan sistem keamanan lingkungan di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi Poskamling lainnya di Bangka Barat agar terus aktif, inovatif, dan berperan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Keberhasilan Poskamling Air Sikaw meraih juara juga tidak terlepas dari keaktifan dan inovasi masyarakat setempat, serta dukungan penuh dari Polres Bangka Barat melalui pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Mislak, Brigpol Sandi Miranda, Polsek Jebus. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Poskamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa, memperkuat kebersamaan warga, serta mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan desa. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan di Tahun 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk mengoptimalkan seluruh pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan arahan kepada sub satuan kerja (subsatker) di lingkungan Polres Bangka Barat, Selasa (6/1/2026), di Mapolres Bangka Barat. Kapolres menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan kinerja, setelah pelaksanaan tugas pada tahun 2025 berjalan dengan baik. Menurutnya, capaian yang sudah optimal harus terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin profesional, presisi, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran manajerial para pejabat utama dan kapolsek jajaran dalam mengelola organisasi, memperkuat standar operasional prosedur (SOP), serta meningkatkan kehadiran pimpinan di lapangan bersama personel. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan disiplin, ketelitian administrasi, serta respons cepat terhadap setiap kejadian menonjol, disertai pelaporan yang tepat waktu dan akurat. Optimalisasi pelayanan publik, penguatan penegakan hukum yang transparan dan humanis, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama Polres Bangka Barat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sepanjang tahun 2026. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Sosialisasikan KUHP Baru kepada Seluruh Personel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Januari 2026 – Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, sebagai langkah penguatan pemahaman hukum bagi seluruh personel dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan modern. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Merah Polres Bangka Barat, dan diikuti oleh para pejabat utama, mulai dari para kabag, kasat, kasi, kanit, hingga seluruh personel Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyikapi diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang efektif berlaku mulai 2 Januari 2026. “Seluruh personel Polres Bangka Barat wajib memahami substansi KUHP baru, tidak hanya anggota yang menjalankan fungsi penyidikan. Pemahaman ini penting sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Kapolres Bangka Barat. Penyampaian materi sosialisasi disampaikan oleh PS Kasi Hukum Polres Bangka Barat Ipda Sapril Darmawan, yang menjelaskan berbagai perubahan mendasar dalam KUHP baru, baik dari sisi ketentuan umum, jenis tindak pidana, maupun sistem pemidanaan. Dalam pemaparannya, Ipda Sapril menjelaskan bahwa KUHP nasional terdiri dari dua buku, yakni Buku I tentang Ketentuan Umum dan Buku II tentang Tindak Pidana, yang memuat sejumlah perubahan pasal dari KUHP lama, termasuk pengaturan mengenai turut serta dalam tindak pidana serta ketentuan pidana terhadap pemilik hewan ternak yang menimbulkan kerugian. Selain itu, disampaikan pula sistem pidana denda berbasis kategori dalam KUHP baru yang berbeda dengan KUHP lama, mulai dari kategori I hingga kategori VIII dengan nilai denda yang jauh lebih besar. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi hukum pidana terbaru, sehingga mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More