Kapolres Bangka Barat Tegaskan Zona Integritas Menyasar Pemerintahan Bersih dan Layanan Publik Berkualitas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani diarahkan untuk mencapai dua sasaran utama, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Pradana saat pencanangan Zona Integritas di lingkungan Polres Bangka Barat, Senin (26/1/2026). Menurut dia, kedua sasaran tersebut merupakan fondasi utama dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kapolres menekankan bahwa keberhasilan zona integritas tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pimpinan, tetapi sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran Polres Bangka Barat. Ia menegaskan bahwa seluruh unsur, mulai dari pejabat utama hingga personel dan pegawai honorer, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga nilai integritas. “Oleh karena itu, Kapolres, para kepala bagian, kepala satuan, kepala seksi, para kapolsek, serta seluruh personel dan pegawai honorer harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun serta menjaga zona integritas ini dengan ikhlas,” ujar Kapolres. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perilaku yang dapat mencederai komitmen tersebut. Menurutnya, satu tindakan tidak terpuji dapat merusak upaya kolektif yang sedang dibangun dan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Limbung Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Bangka Barat terhadap keresahan masyarakat, khususnya nelayan. “Menanggapi adanya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang di perairan Limbung yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan nelayan dan Mako Sat Polairud, Polres Bangka Barat langsung mengambil langkah penertiban dan memberikan imbauan secara humanis,” ujar Iptu Yos. Kegiatan penertiban diawali dengan apel konsolidasi di Polsek Mentok dan dilanjutkan dengan pergeseran pasukan ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat. Personel kemudian mengumpulkan para penambang serta masyarakat sekitar untuk diberikan imbauan agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di perairan Limbung. Seluruh penambang diberikan imbauan untuk mengosongkan perairan karena aktivitas penambangan dinilai mengotori laut, merusak talut, serta menghambat jalur dan aktivitas nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan ikan. “Ini merupakan langkah penertiban dan peringatan tegas. Kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan laut Tanjung. Apabila memiliki legalitas, harus sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selain imbauan di darat, Sat Polairud Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran dan imbauan melalui jalur laut menggunakan kapal patroli kepada penambang yang masih berada di atas ponton. Iptu Yos menegaskan bahwa lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah, sehingga pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal. “Setelah dilakukan imbauan, para penambang langsung menarik ponton menjauhi area perairan Limbung. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Minta Penambang Kosongkan Perairan Limbung Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Polres Bangka Barat memberikan imbauan tegas kepada para penambang yang beraktivitas di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Polres Bangka Barat, menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di perairan tersebut. Kasat Polairud Polres Bangka Barat, selaku pejabat yang menyampaikan arahan di lapangan, meminta seluruh pemilik tambang maupun panitia agar segera mengosongkan Perairan Laut Tanjung. “Menanggapi pemberitaan di media sosial, kami mengimbau kepada seluruh pemilik tambang maupun panitia untuk segera mengosongkan perairan Laut Tanjung,” ujarnya, Jumat (23/1/2026). Ia menegaskan, bagi pihak yang mengantongi legalitas berupa Surat Perintah Kerja (SPK), aktivitas penambangan hanya diperbolehkan menggunakan unit PIP jenis tower, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) PT Timah. Lebih lanjut disampaikan, kegiatan penertiban ini merupakan peringatan terakhir dari Polres Bangka Barat. Aparat tidak akan mentolerir apabila masih ditemukan aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan Laut Tanjung. “Ini penertiban pertama dan terakhir. Jangan sampai ditemukan lagi aktivitas tambang yang beroperasi di perairan Laut Tanjung,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tanam Pohon Endemik di Menumbing, Janji Kembali Lima Tahun Mendatang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Upaya pelestarian lingkungan kembali digaungkan dari kawasan bersejarah Pesanggrahan Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Jumat pagi, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., turun langsung menanam pohon endemik Bangka, durian Namlung, sebagai simbol komitmen menjaga alam dan warisan sejarah daerah, Jumat 23 Januari 2026. Di tengah sorotan isu kerusakan lingkungan dan eksploitasi alam yang kerap mencuat di Bangka Belitung, langkah Kapolres ini menjadi pesan kuat bahwa menjaga alam bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang harus dimulai dari para pemimpin. “Hari ini saya berkesempatan menanam pohon di Pesanggrahan Menumbing. Kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari, dengan memilih jenis pohon endemik durian Namlung,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di sela kegiatan. Tak berhenti pada seremoni, Kapolres Bangka Barat bahkan menyematkan harapan jangka panjang terhadap pohon yang ditanamnya. Ia menyampaikan keinginannya untuk kembali ke lokasi yang sama beberapa tahun ke depan, memastikan pohon tersebut tumbuh dan memberi manfaat. “Semoga pohon ini kelak bermanfaat bagi masyarakat dan para pengunjung. Insyaallah, lima tahun lagi saya akan datang kembali ke sini untuk melihat perkembangannya,” ucapnya. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.15 WIB ini turut dihadiri jajaran Polres Bangka Barat serta unsur Pemerintah Daerah, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kawasan wisata yang sarat nilai sejarah dan lingkungan. Penanaman durian Namlung di Pesanggrahan Menumbing dinilai bukan sekadar aksi penghijauan, melainkan simbol perlawanan terhadap degradasi lingkungan. Di kawasan yang menjadi saksi sejarah nasional tersebut, pesan pelestarian alam digaungkan agar tetap lestari untuk generasi mendatang. Sinergi antara Polres Bangka Barat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diharapkan mampu menjadi contoh konkret bagi masyarakat, bahwa menjaga alam dan sejarah bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Evakuasi Penemuan Mayat di Mentok, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Januari 2026 – Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di dalam sebuah rumah di Jalan Golf Gang Ayano, Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kamis (22/1/2026) sore. Sejak menerima laporan, jajaran Polres Bangka Barat bersama Polsek Mentok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, identifikasi awal, serta evakuasi jenazah. Korban diketahui an. S (55), seorang buruh harian lepas yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang tamu rumahnya. Proses evakuasi dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Bangka Barat dengan melibatkan Unit Inafis, SPKT, Sat Intelkam, serta unsur Polsek Mentok.Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Polres Bangka Barat telah melakukan identifikasi awal terhadap jenazah korban dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RSUD Sejiran Setason guna dilakukan visum,” jelas Iptu Yos Sudarso. Jumat 23 Januari 2026 Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar yang dihimpun oleh petugas Polres Bangka Barat, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia. “Keterangan sementara dari pihak keluarga dan saksi menyebutkan korban memiliki penyakit bawaan. Namun, kami tetap menunggu hasil visum medis sebagai dasar penentuan penyebab pasti meninggalnya korban,” tambahnya. Polres Bangka Barat juga memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo. Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35).warga Dusun lll Muara Ikan Kec. Penukal Utara Prov. Sumatra Selatan. Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus,” ujar Iptu Yos Sudarso. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian Jaring Nelayan di Teluk Rubiah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Januari 2026 – Kepolisian Sektor Mentok jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar nelayan tradisional di Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Polsek Mentok Polres Bangka Barat dalam melindungi masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja cepat dan profesional personel Polsek Mentok. “Polsek Mentok Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada nelayan agar dapat melaut dengan aman tanpa rasa khawatir,” kata Iptu Yos Sudarso. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Korban yang hendak menebar jaring di perairan Mentok mendapati jaring miliknya telah rusak dan timah pemberat jaring hilang. Akibat kejadian tersebut, nelayan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa malam, 20 Januari 2026, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kampung Teluk Rubiah darat dan laut. Dari tangan pelaku, Y.H. (31) danA. (40) Keduanya merupakan warga Kp. Teluk Rubiah Laut, Kel. Tanjung, Kec. Mentok, Kab. Bangka Barat, polisi mengamankan barang bukti berupa lima pucuk jaring ikan dalam kondisi rusak, 34 kilogram timah pemberat jaring, serta satu bilah pisau yang digunakan untuk merusak pukat nelayan. Yang memprihatinkan, jaring yang dirusak merupakan pukat nelayan skala kecil, alat utama nelayan tradisional untuk mencari nafkah sehari-hari. “Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak langsung pada penghidupan nelayan. Oleh karena itu, Polsek Mentok Polres Bangka Barat akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar masyarakat kecil,” tegas Iptu Yos. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Jelang Tantangan Ekonomi dan Lebaran

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PLN Rayon Mentok, Selasa pagi. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari langkah antisipatif kepolisian dalam memastikan keamanan pasokan listrik sebagai infrastruktur vital masyarakat. Selasa, 20 Januari 2026. Di tengah tantangan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan energi, Kapolres menegaskan bahwa stabilitas listrik berbanding lurus dengan stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, gangguan listrik bukan hanya persoalan teknis, tetapi bisa berdampak luas pada pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga ketertiban sosial. “Listrik adalah tulang punggung kehidupan masyarakat. Ketika pasokan energi terganggu, dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor, termasuk keamanan,” ujar Kapolres Bangka Barat. Kapolres menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya antara Polri dan PLN, dalam menjaga objek vital nasional. Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana konsumsi listrik meningkat signifikan dan aktivitas masyarakat berjalan lebih padat. Sementara itu, pihak PLN ULP Mentok memastikan bahwa pasokan listrik di Bangka Barat dalam kondisi aman. PihakPLN ULP Mentok menyampaikan bahwa saat ini Bangka Barat memiliki cadangan daya yang memadai serta sistem kabel bawah laut berlapis sebagai antisipasi gangguan. Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa kesiapan teknis harus dibarengi dengan kesiapan pengamanan, terutama terhadap infrastruktur strategis seperti kabel laut dan pembangkit listrik. “Polres Bangka Barat siap mendukung pengamanan infrastruktur kelistrikan. Ini bagian dari tugas kami menjaga kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolres. Kunjungan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa Polri tidak hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga aktif dalam langkah pencegahan, memastikan roda ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Beri Motivasi Langsung Calon Peserta PAG 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat menunjukkan kepedulian nyata terhadap pengembangan karier anggotanya dengan memberikan arahan dan motivasi secara langsung kepada personel yang memenuhi syarat mengikuti seleksi Pendidikan Alih Golongan atau PAG Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang difasilitasi Bag SDM Polres Bangka Barat ini digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat. Sebanyak 21 personel tercatat memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PAG tahun ini. Sejak awal kegiatan, Kapolres Bangka Barat menaruh perhatian serius terhadap kesiapan anggotanya. Rangkaian acara diawali dengan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah awal memastikan kesiapan fisik para calon peserta sebelum menghadapi tahapan seleksi. Dalam arahannya, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa kesempatan mengikuti seleksi PAG merupakan bentuk kepercayaan institusi kepada personel yang dinilai memiliki potensi dan dedikasi. Kapolres secara khusus menekankan pentingnya persiapan diri secara menyeluruh, mulai dari fisik, mental, hingga kemampuan akademik. Menurut Kapolres, seleksi PAG bukan hanya soal kelulusan, tetapi juga proses pembentukan karakter dan kepemimpinan anggota Polri ke depan. Kapolres Bangka Barat juga menyampaikan bahwa keberhasilan anggota dalam menempuh pendidikan dan peningkatan karier adalah cerminan keberhasilan organisasi secara keseluruhan.Arahan Kapolres ini sekaligus menjadi suntikan motivasi bagi para calon peserta agar tetap fokus, disiplin, dan menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kapolres Bangka Barat dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan. Penulis Tim

Read More

Kurang dari 10 Jam, Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian di Kantor Karantina

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Januari 2026 – Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima. Kasus tersebut diketahui pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelapor menerima informasi bahwa kantor karantina telah dibobol oleh pencuri. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan pintu samping rusak, jendela pecah, serta sejumlah barang inventaris kantor hilang dan sebagian dalam kondisi rusak. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa setelah laporan diterima, jajaran Polsek Mentok langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. “Dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima, Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan barang hasil curian yang diduga telah dijual kepada pengepul barang rongsokan. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada para terduga pelaku. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di kawasan Kampung Mentok Asin. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lain. Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kursi kerja, kursi futura, mesin AC, mesin kulkas, kompresor AC, tembaga, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More