Diduga Kembali Kawal BBM Ilegal, Renold Disorot Publik Usai Dilaporkan atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Nama Renold kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Subdit Siber Polda Jambi terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Susan melalui pesan suara (voice note), kini yang bersangkutan kembali terpantau diduga mengawal pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dengan rute Sumatera Selatan menuju Pekanbaru. Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas pengawalan tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal lintas provinsi. Temuan ini memicu reaksi masyarakat yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik distribusi BBM ilegal. Sebelumnya, Renold juga menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Apabila terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan dalam pengawalan distribusi BBM ilegal, aparat penegak hukum dapat menelusuri adanya kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, khususnya terkait pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin yang sah. Praktik pengangkutan BBM ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan distribusi energi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena tidak memenuhi standar pengawasan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah. Publik kini menaruh harapan besar kepada Polda Jambi agar segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pengawalan BBM ilegal tersebut. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. “Semua pihak sama di mata hukum. Jika terdapat bukti yang cukup, aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di Provinsi Jambi,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Penulis Tim

Read More

Diduga Jadi Pusat Oplosan BBM, Gudang di Belakang Kawasan Yakult Muaro Bungo Disorot

Tajam24Jam.Com MUARO BUNGO, 5 Juni 2026 – Dugaan praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Bungo. Sebuah gudang yang berada di belakang kawasan gudang Yakult Muaro Bungo disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas pengumpulan, pencampuran, hingga penyaluran BBM ke sejumlah titik tambang emas tanpa izin (PETI). Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM yang diduga berasal dari pembelian di sejumlah SPBU wilayah Bungo dikumpulkan ke gudang tersebut. Selain itu, disebut pula terdapat pasokan minyak yang didatangkan dari wilayah Sumatera Selatan. Di lokasi itu, BBM diduga dicampur dan diolah sebelum kembali didistribusikan. Hasil pengolahan tersebut dikabarkan disalurkan secara khusus ke kawasan PETI di wilayah Senamat dan Batu Kerbau yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan aktivitas pertambangan ilegal. Sumber yang mengetahui aktivitas tersebut menyebut gudang berada sekitar 30 meter di belakang gudang Yakult Muaro Bungo. Gudang itu disebut-sebut milik seseorang bernama Anto. Tak hanya itu, beredar pula informasi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial BD yang disebut-sebut memiliki pengaruh terhadap aktivitas sejumlah gudang di kawasan tersebut. Bahkan, menurut sumber, nama BD kerap disebut sebagai pihak yang mengoordinasikan aktivitas gudang-gudang yang beroperasi di lokasi itu. Jika informasi tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, penimbunan, hingga distribusi BBM ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bungo dan pihak terkait, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya praktik penimbunan, pengoplosan, serta distribusi BBM ilegal yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Penulis Tim

Read More

Diduga Mafia BBM Subsidi Masih Kebal Hukum, Ada Apa dengan Penanganan Kasus 4.000 Liter Solar Ilegal di Jambi?

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juni 2026 – Komitmen pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia BBM subsidi kembali diuji. Di tengah gencarnya operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, muncul tanda tanya besar terhadap penanganan kasus pengangkutan ribuan liter BBM ilegal yang ditangani aparat penegak hukum di Jambi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada 17 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran Polresta Jambi mengamankan satu unit truk Dutro hijau bernomor polisi BH 8374 YU di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur. Dari penindakan tersebut, petugas dikabarkan menyita sekitar 4.000 liter BBM subsidi yang ditampung dalam puluhan jeriken. Kasus ini bukan sekadar dugaan pengangkutan BBM ilegal biasa. Modus yang beredar di masyarakat disebut-sebut dilakukan secara terstruktur, yakni dengan memanfaatkan sejumlah kendaraan ekspedisi untuk membeli BBM subsidi di SPBU. Kendaraan yang belum beroperasi kemudian diduga dikuras tangkinya, lalu BBM tersebut dipindahkan ke jeriken sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pengguna alat berat di wilayah Desa Kunangan. Jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini bukan tindakan individu semata, melainkan sebuah bisnis ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama dan menghasilkan keuntungan besar dari subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Ironisnya, ketika perkara ini bergulir ke meja hijau, yang menjadi terdakwa hanya dua orang pekerja lapangan. Sementara pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha atau pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut belum terlihat tersentuh proses hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apakah hukum benar-benar sedang memburu otak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, atau hanya berhenti pada level operator lapangan? Beredar pula informasi bahwa pihak yang dikaitkan dengan perkara ini merupakan pengusaha besar di sektor ekspedisi antar pulau yang memiliki jaringan luas dan pengaruh kuat. Dugaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan proses hukum agar hanya menyentuh pelaku kecil, sementara aktor utama tetap aman di balik layar. Apabila dugaan intervensi tersebut terbukti, maka hal itu bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menjadi tamparan keras terhadap upaya pemerintah dalam memberantas mafia BBM subsidi yang selama ini merugikan negara hingga triliunan rupiah. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuka perkara ini secara terang benderang. Masyarakat ingin melihat apakah hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu atau justru tunduk pada kekuatan modal dan pengaruh. Sebab dalam setiap kasus penyalahgunaan BBM subsidi, pertanyaan utamanya bukan siapa yang mengangkut, melainkan siapa yang mengendalikan, siapa yang menikmati keuntungan terbesar, dan siapa yang selama ini diduga berlindung di balik para pekerja lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. “Jangan sampai perang melawan mafia BBM subsidi hanya menjadi slogan. Jika yang ditangkap hanya sopir dan pekerja lapangan sementara aktor utama tetap bebas berkeliaran, maka yang mati bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.” Penulis Tim

Read More

Polres Tebo Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com TEBO, 18 Mei 2026 – Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana terkait pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) olahan tanpa dokumen sah serta dugaan kegiatan usaha hilir migas tanpa izin. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti sekitar 23 ribu liter BBM olahan. Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Tebo-Jambi Kilometer 04, Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial Y, FY, AD dan IW. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tebo guna proses penyidikan lebih lanjut. Kasus bermula setelah Unit Tipidter dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Tebo menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak bensin, minyak tanah dan solar olahan dari Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menuju Muara Bungo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan dua kendaraan yang dicurigai di Jalan Lintas Tebo-Jambi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan BBM olahan dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel FE84G warna kuning nomor polisi BA 8557 OU yang membawa sekitar 12.000 liter minyak bensin dan minyak tanah olahan dalam 10 tedmon serta 10 drum. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit Mitsubishi Colt Diesel FE74S warna kuning nomor polisi BH 9014 LU yang mengangkut sekitar 11.000 liter solar olahan dalam tangki besi. Kapolres Tebo AKBP Trianto Melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH, menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat. “Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat serta bentuk keseriusan Polres Tebo dalam menindak dugaan aktivitas ilegal di sektor migas. Kami akan mendalami asal usul BBM, jalur distribusi maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, mencegah kerusakan lingkungan dan menjamin kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim. Kasat Reskrim menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku beserta barang bukti guna mengungkap jaringan distribusi BBM olahan ilegal tersebut. Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 subsidair Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut mengatur dugaan tindak pidana pemalsuan bahan bakar minyak dan kegiatan usaha hilir migas tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan, keselamatan maupun lingkungan. Polres Tebo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM dan sumber daya alam di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Penulis Tim

Read More

Gudang BBM Terbakar, Polda Jambi Di Demo: “Zona Merah Pertamina Kok Bisa Lolos?”

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Mei 2026 — Kebakaran gudang Overtab BBM yang diduga ilegal di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, memicu gelombang protes dari LSM JARI. Dalam aksi dan pernyataan sikapnya, JARI menuding lemahnya pengawasan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Ditreskrimsus Subdit IV Polda Jambi, menjadi penyebab maraknya praktik penyelewengan BBM di Provinsi Jambi. Gudang yang disebut berada di belakang kantor BPK itu dinilai sangat mencurigakan karena diduga telah lama beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai “zona merah” pengawasan distribusi BBM Pertamina. Namun ironisnya, aktivitas tersebut seolah tak tersentuh hukum. “Bagaimana mungkin gudang sebesar itu tidak terendus? Babinkamtibmas ada, intel Polsek ada, Polresta ada, bahkan Polda juga punya jaringan pengawasan. Tapi praktik ini tetap berjalan sampai akhirnya terbakar,” tegas pernyataan LSM JARI. JARI menyoroti sejumlah persoalan serius, mulai dari lemahnya pengawasan, lambannya respons aparat, hingga dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat. Mereka juga mempertanyakan mengapa gudang yang diduga menyimpan BBM ilegal itu bisa berdiri dan beroperasi cukup lama di tengah permukiman warga tanpa tindakan tegas. “Apakah negara harus menunggu korban jiwa baru hukum bergerak? Apakah rakyat harus hidup berdampingan dengan ancaman ledakan demi keuntungan segelintir orang?” tulis JARI dalam pernyataannya. LSM tersebut mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya menangkap pekerja lapangan, tetapi juga membongkar aktor utama dan jaringan yang diduga melindungi bisnis ilegal tersebut.Dalam tuntutannya, JARI meminta: Aksi ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Jambi. Sebab, publik mulai mempertanyakan keseriusan negara dalam memberantas mafia BBM yang selama ini disebut-sebut tumbuh subur dan sulit disentuh. “Kalau hukum terus diam, rakyat akan terus bersuara. Dan bila aparat terus lambat, sejarah akan mencatat bahwa asap kebakaran lebih cepat naik ke langit daripada keadilan turun kepada rakyat,” tulis pernyataan itu menutup kritiknya. Penulis Tim

Read More

Darah Tumpah di Bisnis “Kencingan” BBM Subsidi, Anggota Polsek Bathin XXIV Dibacok Saat Gerebek Armada Pertamina

Tajam24Jam.Com Batanghari, 18 Mei 2026 — Dugaan mafia “kencingan” bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Batanghari kembali memakan korban. Seorang anggota Polsek Bathin XXIV dibacok saat melakukan penyergapan terhadap aktivitas ilegal yang diduga melibatkan armada merah putih milik PT Pertamina Patra Niaga di kawasan Muara Jangga, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin 18/05/26. Peristiwa berdarah itu terjadi ketika aparat kepolisian bergerak menindak dugaan praktik pengurangan isi BBM subsidi dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke SPBU. Aktivitas yang dikenal dengan istilah “kencingan” tersebut diduga dilakukan secara terorganisir demi meraup keuntungan besar dari selisih penjualan minyak subsidi. Namun saat penggerebekan berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Muara Jangga, situasi mendadak ricuh. Salah satu anggota Polsek Bathin XXIV menjadi korban pembacokan oleh pelaku yang diduga merupakan penadah BBM subsidi ilegal. Meski mendapat perlawanan, aparat bergerak cepat. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS dan sopir armada PT Pertamina Patra Niaga bernama Wandi KD Silaban (AMT). Keduanya langsung digelandang ke Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan satu unit armada merah putih milik PT Pertamina Patra Niaga dengan nomor polisi B 9445 SFV dan nomor lambung 065 yang diduga digunakan dalam praktik penyelewengan BBM subsidi tersebut. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, usai penangkapan kedua pelaku, anggota Polsek Bathin XXIV langsung bergerak menuju rumah seorang pria bernama Joni yang diduga sebagai bos atau pengendali aktivitas ilegal tersebut. Namun saat dilakukan pengejaran, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri sebelum aparat tiba. Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Dugaan keterlibatan jaringan penadah hingga penggunaan armada resmi pengangkut BBM subsidi memunculkan pertanyaan besar soal lemahnya pengawasan distribusi BBM di wilayah Jambi. Praktik “kencingan” BBM sendiri selama ini disebut menjadi salah satu modus yang merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat justru diduga disedot di tengah perjalanan lalu dijual kembali kepada pihak tertentu dengan harga lebih tinggi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Batanghari belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap, kondisi anggota polisi yang dibacok, maupun kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik ilegal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Batanghari memilih bungkam dan belum memberikan respons kepada wartawan. Penulis Tim

Read More

Diduga “Kencing” BBM Subsidi, Mobil Tangki Merah Putih Pertamina Patra Niaga Viral di Jambi

Tajam24Jam.Com Batanghari, 12 Mei 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan diduga praktik “kencing” BBM subsidi oleh armada mobil tangki merah putih milik Pertamina Patra Niaga viral di tengah masyarakat Jambi dan memicu kemarahan publik, Selasa 12/05/2026. Dalam video yang beredar, sebuah armada bertuliskan Pertamina Patra Niaga dengan nomor polisi B 9277 SVF terlihat berhenti di kawasan Rumah Makan Duo Mak KM 2 Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Warga yang merekam menduga terjadi aktivitas pemindahan atau penjualan BBM subsidi ilegal sebelum distribusi menuju SPBU di wilayah Kabupaten yang ada di Jambi. Informasi yang diterima menyebutkan, armada tersebut dikemudikan oleh AMT bernama Agung Pratama. Sementara sejumlah pihak menduga aktivitas itu melibatkan jaringan lama pemain BBM ilegal yang disebut-sebut dikendalikan seseorang bernama Bos Joni. Praktik “kencing” BBM subsidi sendiri bukan hal baru di Provinsi Jambi. Modus ini kerap dilakukan dengan cara mengurangi isi tangki sebelum BBM sampai ke SPBU, lalu menjualnya kepada penadah dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi. Akibatnya, masyarakat menjadi korban karena distribusi BBM subsidi berpotensi berkurang dan memicu kelangkaan. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, tidak lagi menutup mata terhadap maraknya dugaan mafia BBM subsidi yang dinilai semakin terang-terangan beroperasi di lapangan. “Kalau memang terbukti, jangan hanya sopir yang diproses. Ungkap juga siapa aktor besar di belakang permainan BBM subsidi ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi maupun Pertamina Patra Niaga terkait viralnya video tersebut. Namun masyarakat berharap aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan agar praktik mafia BBM subsidi tidak terus merugikan negara dan rakyat kecil. Penulis Tim

Read More

Pastikan Takaran Sesuai, AWaSI Jambi Saksikan Langsung Pengukuran BBM di SPBU Nusa Indah

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Mei 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi pada Jumat (8/5/2026) mendapat respons terbuka dari pihak manajemen SPBU Nusa Indah. Dalam kegiatan tersebut, rombongan AWaSI tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk menyaksikan secara langsung proses pengukuran bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh pihak SPBU. Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu berjalan tertib dan kondusif. Pihak manajemen SPBU Nusa Indah menyambut kedatangan massa aksi dan memfasilitasi dialog terbuka guna menjawab berbagai tuntutan yang sebelumnya disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan transparansi dalam pendistribusian BBM, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian takaran yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. “Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak SPBU yang bersedia membuka ruang dialog dan memperlihatkan langsung proses pengukuran. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, pihak SPBU melakukan uji tera atau pengukuran ulang menggunakan alat standar yang berlaku. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan AWaSI serta sejumlah pihak terkait untuk memastikan bahwa takaran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, AWaSI juga menegaskan akan terus mengawal isu ini dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta mendorong audit lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Pihak manajemen SPBU Nusa Indah menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan, serta siap menerima masukan dari masyarakat demi peningkatan pelayanan. Aksi unjuk rasa yang diakhiri dengan peninjauan langsung tersebut diharapkan menjadi langkah konstruktif dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi BBM di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

Diduga Coba Suap Redaksi, Oknum Diduga Aparat dan Pemilik Gudang BBM Ilegal DS Berusaha Hentikan Pemberitaan

Tajam24Jam.Com Lampung Selatan, 8 Mei 2026 – Aktivitas delapan gudang yang diduga digunakan untuk penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berlokasi di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam, di mana dugaan bisnis ilegal tersebut disebut-sebut dikelola oleh pihak yang diduga sebagai oknum aparat bernama Dedi Sumantri beserta rekannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ini terkesan berjalan lancar dan seolah-olah kebal hukum. Masyarakat menilai, upaya dilakukan agar kasus ini tidak mencuat ke permukaan. Merespons hal tersebut, masyarakat berharap Media Warta Hukum tetap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik yang berlaku. Mereka meminta agar media tetap teguh menyuarakan kebenaran demi mendorong penegakan hukum terhadap lokasi tersebut. Apresiasi terhadap Integritas Media Pihak yang memantau perkembangan ini mengapresiasi langkah yang diambil oleh Media Warta Hukum yang terus berpihak kepada kepentingan publik. Pemberitaan yang dilakukan dianggap penting untuk mengungkap fakta mengenai dugaan 8 gudang BBM yang berada di Daton 9, Desa Serdang, yang hingga kini terindikasi masih beroperasi tanpa adanya tindakan tegas. “Informasi yang kami terima semalam, tepatnya di Bandar Lampung, menyebutkan bahwa oknum yang diduga kuat sebagai pemilik gudang BBM ilegal menemui pimpinan redaksi Warta Hukum. Namun, kami sangat mengapresiasi integritas pimpinan redaksi yang tetap berpihak kepada masyarakat dan menolak segala bentuk upaya penyuapan untuk menghentikan pemberitaan,” jelas narasumber, Jumat (8/5/2026). Dampak Merugikan Masyarakat Lebih lanjut dijelaskan, keluhan ini murni merupakan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat maraknya peredaran minyak oplosan atau yang dikenal dengan sebutan ‘minyak Cong’. “Kami berharap rekan-rekan media tidak tergiur dengan tawaran apa pun yang bertujuan membungkam kebenaran. Data dan keterangan yang kami sampaikan adalah valid. Sekarang saatnya kita menunggu kinerja aparat penegak hukum untuk segera bertindak, mengingat sudah ada indikasi kuat mengenai upaya suap yang dilakukan oleh pihak Dedi Sumantri beserta dalang lainnya,” ujarnya. Kekecewaan Terhadap Penegakan Hukum Di sisi lain, muncul kekecewaan dari masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, hingga Polda Lampung. Meskipun kasus ini sudah beberapa kali diberitakan, namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata. “Kami merasa pemberantasan mafia BBM di Lampung seolah hanya sebatas seremonial saja. Diduga kuat sudah ada koordinasi tertentu sehingga kasus ini dibiarkan berjalan. Bahkan ketika ada pemberitaan yang mencuat, ada upaya penyelesaian di luar jalur hukum. Kami berharap media terus menulis sesuai fakta lapangan hingga gudang-gudang ini ditutup dan proses hukum berjalan jika memang terbukti melanggar,” tegasnya. Harapan kepada Mabes Polri Karena merasa belum ada perubahan signifikan di tingkat daerah, pihak masyarakat kini menaruh harapan besar agar pihak pusat dapat turun tangan. “Maka dari itu, kami berharap Mabes Polri di Jakarta bisa turun langsung menindaklanjuti kasus ini. Kami sudah tidak tahan dengan peredaran minyak campuran yang sangat merugikan. Stok di SPBU sering kosong karena disedot oleh para pelaku, kemudian dicampur dengan minyak Cong asal Palembang, lalu didistribusikan kembali ke masyarakat dengan kualitas yang buruk,” tegasnya Penulis Tim

Read More

Polda Jambi dan Polres Jajaran Intensifkan Pengecekan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Pasca Penyesuaian Harga

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 April 2026 – Dalam rangka mengantisipasi dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, jajaran Polda Jambi bersama Polres di wilayah terus mengintensifkan patroli serta pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, mulai dari Muaro Jambi, Tebo, Kerinci, Merangin, Bungo hingga Tanjung Jabung, dengan fokus pada pemantauan ketersediaan stok BBM, antrean kendaraan, serta antisipasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi. Di wilayah Polsek Sungai Bahar, Polres Muaro Jambi, petugas melakukan pengecekan di SPBU No. 25.363.07 Desa Panca Bakti. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelangsir BBM subsidi jenis solar maupun pertalite. Namun, stok solar dilaporkan habis, sementara pertamax tersisa 140 liter dan pertalite masih tersedia sebanyak 16.370 liter. Sementara itu, di wilayah Jaluko, pengecekan dilakukan di empat SPBU yakni: SPBU No. 24.363.68 PT. Dwi Putra Borneo (Desa Rengas Bandung), SPBU No. 24.363.07 PT. Anha Energi Pratama (Simpang Sungai Duren), SPBU No. 24.363.88 PT. Energi Petro Midas (Mendalo Indah), SPBU No. 23.363.33 PT. Sinar Cahaya Metta (Mendalo Darat). Dari hasil monitoring, pasokan BBM baik subsidi maupun non subsidi terpantau lancar dan tidak ditemukan antrean berlebih di seluruh SPBU tersebut. Di Kabupaten Tebo, patroli dilakukan di SPBU Km 10 Sungai Alai, SPBU Km 2 Tebing Tinggi, dan SPBU Km 4 Tebing Tinggi, dengan hasil situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sedangkan di wilayah Polres Kerinci, pengecekan dilakukan di sejumlah SPBU, antara lain: SPBU Pelayang Raya: pertalite kosong, namun pertamax 12.421 liter, pertamax turbo 2.797 liter, dex 7.796 liter, dan solar 6.059 liter, SPBU Koto Lebu: pertalite 20.628 liter, pertamax 8.577 liter, solar 17.684 liter, dex 7.979 liter, SPBU Sungai Liuk: pertalite 16 ton, dex 2,8 ton, SPBU Tanah Kampung: pertalite 42.000 liter, pertamax 4.794 liter, pertamax turbo 1.908 liter, dex 10.000 liter, SPBU Tutung Bungkuk: pertalite 8 ton, pertamax 6 ton, dex 9 ton (solar dan pertamax turbo kosong). Secara umum, stok BBM di wilayah Kerinci dilaporkan dalam kondisi aman dan lancar. Di wilayah Polres, Merangin, pengecekan dilakukan di: SPBU 24.373.57 Desa Koto Rayo, dengan stok antara lain dexlite 500 liter, pertamina dex 1.600 liter, pertamax 1.600 liter, dan pertalite 500 liter, SPBU 23.373.06 Desa Tambang Baru, dengan stok dexlite 1.600 liter, pertamina dex 16.000 liter, pertamax 1.600 liter, dan pertamax turbo 16.000 liter. Hasilnya, stok BBM dinyatakan cukup, tidak ditemukan antrean panjang maupun potensi gangguan. Di Kabupaten Bungo, monitoring dilakukan di: SPBU 24.372.25 Desa Rantau Ikil, dengan stok pertalite 8.335 liter, pertamax 6.076 liter, biosolar 16.664 liter, dan dexlite 8.573 liter. Antrean kendaraan terpantau normal dengan durasi 2 hingga 5 menit. SPBU 25.372.09 Kuamang Kuning, dengan stok pagi hari pertalite 4.000 liter, pertamax 4.000 liter dan dexlite 13.500 liter. Antrean pertalite tercatat cukup panjang hingga ±3 jam 30 menit. Di wilayah Tanjung Jabung Barat, pengecekan dilakukan di SPBU 23.365.47 PT. Alam Barajo, dengan stok pertamax 4.968 liter dan dexlite 5.208 liter, sementara pertalite dan solar masih dalam proses pengiriman. Situasi terpantau tertib tanpa antrean panjang. Sementara itu di Tanjung Jabung Timur, patroli dilakukan di SPBU Cantika Sabak Barat dan SPBU Simpang Tuan Mendahara Ulu, dengan hasil situasi tetap aman, distribusi BBM berjalan lancar serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Secara umum, hasil patroli di berbagai wilayah menunjukkan bahwa ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman, distribusi berjalan lancar, serta tidak ditemukan adanya praktik penimbunan maupun pelangsiran BBM subsidi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan situasi kamtibmas. “Polda Jambi bersama Polres jajaran terus melakukan patroli dan pengecekan SPBU guna memastikan ketersediaan BBM tetap aman dan distribusinya berjalan lancar. Kami juga mengantisipasi adanya potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kabid Humas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan harga dari pemerintah. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik. Percayakan kepada pemerintah dan aparat kepolisian, distribusi BBM akan terus diawasi sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tambahnya. Dengan intensifikasi patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Jambi tetap kondusif serta aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar di tengah dinamika kebijakan penyesuaian harga BBM. Penulis Tim

Read More