DPP SWI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan dan Gerakan Lingkungan

Tajam24Jam.Com Jakarta, 19 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Grand Ballroom United Tractors, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/7/2026). Pelantikan mengusung tema “Menguatkan Solidaritas Wartawan, Membangun Organisasi yang Profesional, Berintegritas dan Berdaya Saing.” Pelantikan tersebut menjadi tonggak awal kepengurusan baru DPP SWI dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah wartawan yang profesional, independen, dan berintegritas di tingkat nasional.Ketua Umum DPP SWI, H. Iskandar, S.Sos., menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan awal dari gerakan nasional yang mendorong insan pers menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Dalam arahannya, Iskandar mengingatkan seluruh pengurus untuk menjaga marwah organisasi serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.“Kita harus menjaga marwah SWI. Sumpah dan janji yang sudah diucapkan harus benar-benar dijalankan,” tegas Iskandar.Selain prosesi pelantikan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan agenda SWI Green Impact 2026 yang mengangkat dua isu strategis, yakni literasi hukum di media sosial dan gerakan lingkungan bertajuk “Sampah Jadi Cuan.” Melalui forum Talk Show Ngopi Bareng Lingkungan Hidup, SWI mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap sampah sebagai sumber nilai ekonomi melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.“SWI harus berani menjadi pelopor ekonomi sirkular. Ubah sampah menjadi cuan. Tapi yang paling penting, kita ubah kesadaran manusianya,” ujar Iskandar. Ia juga meminta seluruh DPW dan DPD SWI di Indonesia mengimplementasikan program tersebut secara nyata di daerah masing-masing.“Gerakan SWI ini harus nyata, bukan sekadar omong-omong,” tandasnya. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof. Poppy Rufaidah, Direktur Pengurangan Sampah KLH/BPLH Agus Rusli, serta perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Para narasumber membahas pengelolaan sampah sebagai solusi atas persoalan lingkungan sekaligus peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi sirkular. SWI juga memberikan edukasi mengenai pentingnya literasi hukum digital agar masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri para pengurus SWI dari berbagai provinsi di Indonesia, di antaranya Ketua DPW SWI Jambi M. Muslim, Ketua DPW SWI Sumatera Utara Azhari, Ketua DPW SWI Kalimantan Selatan Sugianhor, Ketua DPW SWI Jawa Barat Edi Suprapto, Ketua DPW SWI Jawa Tengah Andrie Once, serta para ketua DPD dan pengurus SWI dari berbagai daerah. Pelaksanaan kegiatan turut mendapat dukungan dari sejumlah mitra strategis, antara lain United Tractors, APMISO, Yayasan Nur Iskandar Abadi, dan Plasticpay.Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, SWI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mendorong gerakan kepedulian lingkungan dan pengembangan ekonomi sirkular sebagai bagian dari kontribusi nyata organisasi terhadap pembangunan nasional. Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI : Perkataan “Tidak Ada Otak” Hotman Paris Lecehkan Insan Pers

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 18 Juli 2026 – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, sangat menyayangkan sekaligus mengecam keras pernyataan tidak berkenan yang dilontarkan pengacara Hotman Paris Hutapea. Saat menjawab pertanyaan wartawan, ia menyebut pihak yang bertanya “tidak ada otak”. Ucapan ini dinilai sangat kasar, tidak beretika, dan secara terang-terangan merendahkan serta melecehkan kehormatan profesi wartawan. “Wartawan Adalah Garda Kebenaran, Bukan Objek Cemoohan. Kami tegaskan dengan tegas, kalimat ‘tidak ada otak’ yang diarahkan kepada insan pers yang sedang menjalankan tugas mencari kebenaran adalah bentuk penghinaan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Wartawan bertanya adalah hak sesuai amanat UU Pers, untuk kepentingan publik. Menjawab dengan cemoohan seperti itu justru menunjukkan siapa yang sesungguhnya tidak menghargai etika komunikasi dan profesi orang lain,” tegas Ketua Umum PWDPI M. Nurullah RS, pada Minggu (18/7/2026). Ketum PWDPI menjelaskan, meski Hotman Paris mengatakan pengacara bebas berbicara namun profesi wartawan adalah profesi terhormat yang berjuang menyuarakan rakyat. Tidak ada satu pun alasan yang membenarkan seseorang, apalagi tokoh hukum, merendahkan martabat pekerja pers hanya karena tidak senang dengan pertanyaan yang diajukan. Ketum PWDPI juga mengatakan, selain menghina pers, pernyataan Hotman Paris yang menyatakan penetapan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan tanpa aturan dan asal-asalan, juga dinilai sangat merendahkan kemampuan serta profesionalisme aparat penegak hukum. “Menuduh penyidik bekerja tidak sesuai prosedur tanpa bukti yang kuat, sama saja meragukan integritas, keahlian, dan kepatuhan mereka pada hukum. Padahal penetapan tersangka didasari bukti permulaan yang cukup, teknologi canggih, serta kajian hukum yang matang. Tuduhan sembarangan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap jalannya penegakan hukum,” tambahnya. Ketum PWDPI menuntut, Hotman Paris Hutapea untuk segera menarik kembali pernyataan yang melukai hati insan pers dan merendahkan aparat hukum, serta meminta maaf secara terbuka. “Sebagai pengacara yang diharapkan menjadi teladan hukum, seharusnya menjawab dengan argumen yang cerdas dan beradab, bukan dengan kata-kata kasar serta tuduhan yang mengaburkan fakta. Jangan sampai kebebasan berpendapat disalahgunakan untuk menindas profesi lain dan merusak sistem hukum negara,” pungkas M. Nurullah RS. (Humas DPP PWDPI).  Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI Berikan SK Mandat Pengurus DPW PWDPI Provinsi Banten

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 17 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS terbitkan Surat Mandat Nomor 211/MDT/VII/2026 tanggal 15 Juli 2026, menetapkan pembentukan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Provinsi Banten. Adapaun susunan pengurus yang diberikan mandat adalah, Ketua : Endang Suhendar, Sekretaris: Ismat dan Bendahara: Djajuli. Mandat ini berlaku hingga 15 Oktober 2026. Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS mengatakan, pembentukan DPW Banten bertujuan melancarkan roda organisasi, memperluas jangkauan pengawasan publik, serta menjaga marwah profesi pers di wilayah Banten. Dia juga menambahkan, pengurus ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh pembentukan struktur hingga tingkat kabupaten/kota, serta memfasilitasi advokasi perlindungan hukum wartawan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik. “Kehadiran DPW Banten menjadi bukti komitmen PWDPI hadir di seluruh pelosok negeri, menjadikan pers sebagai mitra pengawasan keadilan dan transparansi tanpa memandang batas wilayah,” ujarnya. (Humas DPP PWDPU). Penulis Tim

Read More

Marak Oknum Mafia Tanah, Ketum PWDPI Minta Menteri BPN/ATR dan Kehutanan Turun ke Karimun Kepri

Tajam24Jam.Com Jakarta, 15 Juli 2026 – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Permintaan ini disampaikan Langkah ini dengan adanya dugaan kuat praktik mafia tanah yang berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang diduga melibatkan kerja sama antara oknum aparat penegak hukum, instansi BPN dan pihak pengusaha serta oknum pejabat. Ketum PWDPI, M. Nurullah RS sampaikan fakta administrasi perkara, upaya kasasi yang diajukan PT KSP terhadap sengketa lahan nomor 3426 K/PDT/2026 diduga telah melampaui batas waktu yang ditetapkan Pasal 330 ayat (1) UU No.8 Tahun 1981. Putusan Pengadilan Tinggi Kepri diucapkan pada 29 Oktober 2025, sementara data resmi Mahkamah Agung mencatat perkara baru diterima 1 April 2026 dan teregistrasi kasasi pada 30 Juni 2026. “Syarat waktu adalah ketentuan mutlak. Putusan Pengadilan Tinggi Kepri sudah sah dan mengikat, kami memohon Mahkamah Agung memeriksa syarat formil ini dengan teliti,” ujarnya pada Rabu (15/7/2026). Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan Persoalan menyangkut lahan seluas 112 hektar di Desa Penarah, Kecamatan Belat. Keluarga Siti Madinatul Munawaroh dan Atan mencatat telah mengelola lahan tersebut sejak 1968. Belakangan muncul klaim dari pihak lain yang didukung dokumen surat keterangan sporadik tahun 2010. Terdapat kejanggalan pada dokumen tersebut, antara lain menyebut penggarapan sejak 1970 terhadap pihak yang lahir pada tahun yang sama, serta dugaan pemalsuan tanda tangan. “Diduga mantan Gubernur sekaligus mantan Bupati Karimun Nurdin Basirun, terlibat dalam upaya penguasaan lahan tersebut, dan warga dilaporkan telah menerima teror serta laporan ke kepolisian pada 24 April 2026,” ungkapnya. Ketum PWDPI mengaku pihaknya juga mencatat laporan warga terkait pelanggaran perizinan tambang bauksit dan granit telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun pada 2024 dan Kejaksaan Agung pada 2026. Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPW PWDPI Kepri Hatik Hidayati Setiowati menyampaikan tuntutan penundaan proses izin baru tambang di Pulau Belat dan Pulau Penarah sampai persoalan hukum dan kewajiban pemulihan lingkungan masa lalu diselesaikan. Pernyataan ini menegaskan permintaan agar pihak kementerian terkait memverifikasi fakta di lapangan, menindaklanjuti kejanggalan administrasi, memeriksa keterkaitan antar pihak, serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami minta pak mentri ATR/BPN serta Kehutanan segera turun di kabupaten Karimun untuk menerbitkan tanah yang selama ini banyak disengketakan oleh para oknum dan sengsarakan masyarakat. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta,” pungkas, ketua PWDPI Kepri. (Humas DPP PWDPI) Penulis Tim

Read More

KETUM DPP PWDPI: JARINGAN PENCUCIAN UANG HARUS DIBONGKAR TUNTAS

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 10 Juli 2026 – Menanggapi kabar bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diminta segera meletakkan jabatannya demi fokus menghadapi penyidikan kasus korupsi, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menyambut langkah tegas pihak Istana sebagai bukti nyata keseriusan menjaga kebersihan birokrasi dan penegakan hukum di negeri ini. Langkah pengunduran diri ini dinilai bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk penataan aparatur negara yang berintegritas: memisahkan pejabat yang sedang bermasalah agar proses hukum berjalan lancar sekaligus menjaga nama baik lembaga penegak hukum secara keseluruhan. Keputusan ini muncul tak lama setelah Tim Gabungan Polda Metro Jaya menggeledah belasan titik rahasia yang diduga menjadi tempat persembunyian aset haram. Petugas berhasil menyita dokumen penting, brankas berisi valuta asing, serta puluhan kilogram emas murni senilai ratusan miliar rupiah. “Fakta yang ditemukan di lapangan sudah sangat jelas dan cukup beralasan. Ketika bukti-bukti senilai ratusan miliar rupiah terungkap, maka langkah tegas seperti ini adalah hal yang wajar dan harus diambil demi menjaga kepercayaan publik,” tegas M. Nurullah RS, Jumat (10/7/2026). Penyidikan yang kini mengerucut pada dugaan keterlibatan jaringan penukaran uang atau money changer sebagai instrumen pencucian uang, menurut Ketum, menunjukkan kedalaman penyelidikan yang sedang dijalankan. Ketum PWDPI menegaskan dukungan penuh agar jaringan ini dibongkar sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. “Tidak boleh ada celah bagi aliran uang haram yang merugikan negara. Jika ada jaringan yang memuluskan jalannya pencucian uang, maka harus dibongkar semuanya tanpa sisa,” tambahnya. Terkait informasi bahwa sejumlah nama figur berkompeten dari internal Kejaksaan Agung sedang dibahas di meja Presiden untuk mengisi posisi tersebut, M. Nurullah RS berharap calon yang terpilih nanti adalah sosok yang benar-benar bersih, berani, dan memiliki integritas tinggi. “Kita butuh pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan, bukan yang harus dihadapi masalah hukum saat menjalankan tugas. Semoga pergantian ini membawa angin segar bagi penegakan hukum yang lebih bersih dan tegas di masa depan,” tutupnya. (Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More

Ketum DPP PWDPI: Banyak Pejabat Berpengaruh Asal Lampung Timur Malah Masuk Kabupaten Termiskin

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 3 Juli 2026 – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyoroti tajam data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung per September 2025. Kabupaten Lampung Timur, tanah kelahiran Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., justru tercatat sebagai daerah dengan persentase penduduk termiskin tertinggi kedua di provinsi ini, yaitu sebesar 12,15%. Berikut lima kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi di Lampung, pertama Lampung Utara, 15,78%, Kedua Lampung Timur, 12,15%,, Ketiga Pesisir Barat, 12,13%, dan ke empat, Pesawaran 10,93%, serta Lampung Selatan , 10,34%. Sementara rata-rata angka kemiskinan tingkat provinsi sudah turun menjadi 9,66%, namun kesenjangan antarwilayah masih sangat terasa nyata. Menyikapi hal ini, M. Nurullah RS justru menyoroti Kabupaten Lampung Timur masuk kabupaten termiskin kedua. Padahal kata dia kabupaten setempat, Kakak beradik kandung sama-sama dipercaya memegang jabatan penting sama-sama Wakil Gubernur Lampung. “Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., saat ini masih aktif menjabat Wagub Lampung dan Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D, yang kini menjadi Anggota DPR RI sebelumnya juga beliau juga pernah menjabat Wakil Gubernur Lampung serta Bupati Lampung Timur,”ungkap Ketum PWDPI pada Jumat (3/7/2026). Selain itu, Hj. Chusnunia Chalim kakak Wagub Lampung saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPW PKB Lampung. Namun di bawah kepemimpinannya, seperti kita ketahui sejumlah kadernya yang menjabat Bupati justru tersandung kasus korupsi. Hal ini mencerminkan perilaku buruk pada lembaganya. “Padahal semuanya berasal dari daerah kabupaten setempat, namun kenapa Lampung Timur justru makin terpuruk masuk jajaran termiskin kedua? Kondisi jalan dan prasarana di sana rusak parah menyeluruh ke berbagai penjuru. Bahkan ada sejumlah mega proyek peninggalan Chusnunia Chalim manfkrak,”ungkapnya. Ketum PWDPI secara tegas mengatakan, jika tanah kelahiran sendiri belum bisa diperbaiki nasibnya oleh mereka yang sudah memegang kekuasaan, mau dibawa ke mana Provinsi Lampung ini kalau dipimpin seperti ini?. “Perlu ditegaskan, maksud kami bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan agar masyarakat mengetahui dengan jelas, ke depannya sosok pemimpin seperti apa yang benar-benar amanah dan layak memimpin Provinsi Lampung,” tambahnya lagi. Ketum DPP PWDPI meminta para pemimpin tersebut segera bertindak nyata, perbaiki jalan rusak menyeluruh, buka lapangan kerja, dan pastikan anggaran serta bantuan benar-benar dirasakan masyarakat. “Jangan sampai jabatan hanya menguntungkan lingkaran terdekat, sementara rakyat di kampung halaman sendiri makin tertinggal dan menderita. Apakah sosok para pemimpin seperti mereka masih akan dipilih atau di pertahankan oleh masyakat Lampung, haknya Allah yang tau,”pungkasnya. (Humas DPP PWDPI Lampung). Foto Ilustrasi : (Kaperwil Lampung,Mdy)

Read More

Ketua Umum Srikandi DPP PWDPI Rosita Gosi: Dana KUR Belum Sepenuhnya Berpihak pada UMKM, Administrasi yang Membebani Perlu Dibenahi

Tajam24Jam.Com Jakarta, 21 Juni 2026 – Ketua Umum Srikandi Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Rosita Gosi, menilai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejauh ini belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, masih banyak hambatan nyata yang membuat program andalan pemerintah ini belum terasa manfaatnya secara maksimal di akar rumput. Ketum Srikandi PWDPI, Rosita Gosi menyebutkan keluhan utama yang terus disampaikan pelaku usaha adalah sulitnya mengakses dana KUR, ditambah dengan prosedur dan persyaratan administrasi yang dirasa terlalu berbelit-belit dan mempersulit. “Di atas kertas, KUR hadir untuk menopang dan mengembangkan usaha rakyat, dengan bunga ringan dan syarat seharusnya mudah. Namun kenyataannya di lapangan masih berbeda. Banyak pelaku UMKM, terutama perempuan dan warga pedesaan, mengeluh harus berputar berkali-kali, melengkapi dokumen yang tidak mereka miliki, hingga akhirnya urung mengajukan karena merasa dipersulit oleh pihak perbankan,” tegas Rosita Gosi pada Minggu (21/6/2026). Ia menilai, jika persyaratan justru dibuat seberat persyaratan pinjaman komersial biasa, maka makna dan tujuan khusus KUR sebagai fasilitas pembiayaan bagi kelompok lemah ekonomi menjadi tumpul. Hambatan birokrasi ini seolah membatasi akses justru bagi mereka yang paling membutuhkan suntikan modal untuk bertahan hidup dan mengembangkan usahanya. “Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sulitnya akses dan birokrasi yang mempersulit administrasi pinjaman ini perlu mendapatkan perhatian serius, langsung dari Bapak Presiden, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Keuangan, serta Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan pelaksana. Program ini tidak akan berhasil jika pintunya tetap tertutup rapat bagi sasaran utamanya,” tambahnya. Ketua Umum Srikandi DPP PWDPI ini mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh dan penyederhanaan persyaratan yang tetap aman namun tidak membebani. Ia juga meminta dibangun sistem pengawasan agar tidak ada lagi praktik yang mempersulit, memakan waktu lama, atau bahkan memicu biaya tambahan di luar ketentuan resmi. “KUR adalah amanah negara untuk memajukan perekonomian rakyat. Jangan sampai program yang bertujuan mulia ini justru terkesan eksklusif dan hanya mudah didapatkan oleh kelompok tertentu saja. Perlu ada kemudahan nyata, agar setiap rupiah dana KUR benar-benar mengalir ke tangan pelaku UMKM yang berjuang menggerakkan roda perekonomian keluarga dan daerah,” pungkas Rosita Gosi. Srikandi DPP PWDPI menyatakan akan terus mendengarkan aspirasi pelaku usaha dan mengawal perbaikan kebijakan ini, agar program KUR benar-benar menjadi solusi, bukan beban tambahan bagi masyarakat kecil. (Humas DPP PWDPI). Foto : Ketum Srikandi DPP PWDPI, Rosita Gosi. Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI Bongkar Permainan Elite Global Kuasai Negara Melalui Hutang dan Perpecahan

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 11 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, ingatkan Presiden Prabowo dan Pemerintah musuh negara menggunakan pola kerja kelompok elite global dalam sistem kapitalisme. Menurutnya, uraian yang memaparkan langkah demi langkah tersebut menjadi peringatan penting bagi bangsa Indonesia agar tetap waspada dan menjaga kedaulatan negara. Ketum PWDPI menjelaskan tujuan para elite global adalah, mengincar negara kaya sumber daya namun sistem lemah, Mereka datang bukan untuk membantu, melainkan bertujuan menguasai kekayaan alam dan potensi ekonomi yang dimiliki. “Selain itu mereka akan menyerang melalui jeratan utang, memberikan pinjaman besar dengan syarat tersembunyi. Begitu negara terperangkap, kendali ekonomi perlahan beralih ke pihak pemberi utang,” ungkap ketum PWDPI pada Kamis (11/6/2026). Nurullah mengatakan, para ilete global juga akan memecah belah dengan adu domba, menciptakan pertikaian berbasis suku, agama, ras, hingga perbedaan pandangan politik. Ketika bangsa terpecah, akan lebih mudah dikendalikan. “Mereka juga akan nengintervensi dan memecah belah secara politik, mencampuri urusan dalam negeri, mendukung kelompok tertentu, hingga menjatuhkan pemimpin yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan mereka, “tegasnya. Dia juga menjelaska, jika musuh negara akan nenghancurkan skema ekonomi yang menguntungkan negara, Mencari celah kelemahan sistem keuangan, kemudian menarik investasi secara tiba-tiba. Akibatnya, nilai mata uang anjlok dan perekonomian runtuh dari dalam. “Menciptakan kekacauan hingga kudetaKetika negara sudah dalam kondisi lemah, kekacauan sengaja diciptakan. Jika diperlukan, peralihan kekuasaan dilakukan secara paksa agar kendali penuh berpindah ke tangan mereka,” ungkapnya. Lebih jauh, Nurullah RS menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, namun hal tersebut justru menjadikannya sasaran yang potensial. “Pola seperti ini bukan sekadar teori, tapi sudah sering terjadi di berbagai belahan dunia. Kita harus membuka mata dan memahami cara kerja mereka agar tidak terjebak dalam permainan yang merugikan kedaulatan bangsa,” ujarnya. Ia menekankan bahwa langkah awal yang sering digunakan adalah jeratan utang dan perpecahan antar warga. “Utang yang besar dengan syarat yang tidak transparan bisa menjadi pintu masuk kendali asing. Begitu juga dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, sering kali sengaja disebarkan agar kita sibuk berkelahi sendiri, sementara kekayaan negara dikuasai pihak lain,” tambahnya. Ketum PWDPI menilai agar Indonesia tidak mengikuti pola tersebut, diperlukan dua hal utama diantaranya yakni, membangun kemandirian ekonomi dan tidak terlalu bergantung pada utang luar negeri atau investasi yang hanya menguntungkan satu pihak. Program hilirisasi sumber daya alam yang sedang dijalankan pemerintah dinilainya sebagai langkah tepat agar kekayaan bumi Indonesia memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi rakyat. “Kedua, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka tidak akan bisa berbuat banyak jika kita bersatu. Jangan mudah terprovokasi isu SARA atau perbedaan politik yang sengaja dibakar. Persatuan adalah benteng pertahanan paling kuat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah senantiasa waspada terhadap tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan di permukaan namun menyimpan kepentingan tersembunyi. “Kedaulatan negara tidak boleh ditukar dengan keuntungan sesaat. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan, kerja sama, dan utang yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak asing,” pungkasnya. (Kaperwil)

Read More

Ketum PWDPI Minta KPK dan Kejagung Bongkar Rekening Gendut Korupsi Dana KUR

Tajam24Jam.Com Jakarta, 4 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, desak ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan mendalam terhadap dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di seluruh bank penyalur di Indonesia. Permintaan ini disampaikan menyusul semakin banyaknya bukti nyata yang terungkap, di mana dana yang seharusnya untuk rakyat hususnya para pelaku UMKM justru membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar. Praktik kotor ini terbukti dilakukan dengan modus pencatutan nama serta identitas masyarakat, yang kini terjadi secara meluas dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Kawasan Timur Indonesia dengan pola kejahatan yang identik dan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus Nyata: 559 Identitas Dicatut di Bandar Lampung, Negara Rugi Rp2,5 Miliar Salah satu contoh paling baru dan nyata saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Berikut rincian kasusnya: 559 Identitas Warga Bandar Lampung Diduga Dicatut, Sidang Korupsi Kredit BRI dengan Kerugian Rp2,5 Miliar Dimulai Sidang perdana dugaan korupsi penyaluran Kredit Cepat (Kece) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (Kupra) di BRI Unit Pasar Tugu dan Unit Kedaton resmi digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 3 Juni 2026. Dalam dakwaan jaksa, delapan terdakwa bernama Ester Afrianti Gunawan, Destian Toni, Sahyono, Devi Prastica, Febriano Harmara Hadi, Indah Susan Anggreani, Nova Chintia Dewi, dan Rahmawati. Para terdakwa ini terdiri atas agen penyalur dan pihak pemasaran bank, yang diduga menggunakan 559 identitas warga untuk pengajuan kredit tanpa prosedur yang sah. Akibat perbuatan tersebut, keuangan negara dinyatakan menderita kerugian mencapai Rp 2,51 miliar. Usai pembacaan dakwaan, seluruh terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan, dan persidangan akan dilanjutkan pada 10 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Berikut data yang dihimpun Data Kasus di Berbagai Daerah Lainnya : Selain di Bandar Lampung, data lengkap yang berhasil dihimpun menunjukkan hal yang sama terjadi di banyak tempat: Provinsi Lampung (Wilayah Lainnya) : Provinsi Kepulauan Riau : Provinsi Riau : Wilayah Lainnya : Pola Kejahatan yang Sama: Bikin Rekening Sendiri Makin Gendut Dari seluruh kasus di atas, terlihat jelas pola yang dilakukan oknum demi mengeruk keuntungan pribadi yang membuat rekening mereka makin gendut, yaitu: Desakan Agar Diusut Sampai Tuntas Menanggapi data yang sangat memprihatinkan ini, Nurullah menegaskan bahwa dugaan korupsi dana KUR ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan fakta yang nyata, dan telah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Fakta di persidangan Lampung dan data dari seluruh Indonesia adalah bukti nyata yang tak terbantahkan. Dana KUR yang seharusnya menyelamatkan ekonomi rakyat kecil, justru dijadikan ladang korupsi untuk menggemburkan dan membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar,” tegas Nurullah. Ia kembali mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa kasus yang sudah terungkap dan sedang disidangkan, tetapi segera melakukan audit menyeluruh ke seluruh bank penyalur KUR di Indonesia. “Kami minta KPK dan Kejagung turun tangan memeriksa semuanya. Jangan biarkan dana rakyat dicuri dan dinikmati segelintir orang. Bongkar aliran dananya, selidiki harta kekayaannya, dan tindak tegas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.(Kaperwil) Penulis Tim

Read More

LSM KOMPEJ Gelar Aksi di Kejati Jambi, Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PKS di Batang Hari

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 April 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (DPP LSM KOMPEJ) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (20/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pernyataan sikap atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Batang Hari. Dalam pernyataan resminya, LSM KOMPEJ menyoroti dugaan pembuangan limbah cair PKS yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Praktik tersebut dinilai berpotensi mencemari aliran sungai serta merusak ekosistem lingkungan di wilayah sekitar. Ketua DPP LSM KOMPEJ menyampaikan bahwa dugaan tersebut mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut secara tegas melarang setiap pihak melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.“Apabila terbukti, pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Selain itu, KOMPEJ juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan salah satu perusahaan, yakni PT Agro Merak Sejahtera (AMS), yang diduga membuang limbah ke lingkungan tanpa pengelolaan sesuai standar. Dugaan tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Atas hal tersebut, KOMPEJ menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya:Mendesak Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil serta memeriksa manajemen PT Agro Merak Sejahtera.Meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap izin operasional perusahaan. KOMPEJ menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta perlindungan masyarakat yang terdampak.“Lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat yang wajib dijaga. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Agro Merak Sejahtera maupun instansi terkait mengenai dugaan pencemaran tersebut. Penulis Tim

Read More