Ketum PWDPI Minta KPK dan Kejagung Bongkar Rekening Gendut Korupsi Dana KUR

Tajam24Jam.Com Jakarta, 4 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, desak ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan mendalam terhadap dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di seluruh bank penyalur di Indonesia. Permintaan ini disampaikan menyusul semakin banyaknya bukti nyata yang terungkap, di mana dana yang seharusnya untuk rakyat hususnya para pelaku UMKM justru membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar. Praktik kotor ini terbukti dilakukan dengan modus pencatutan nama serta identitas masyarakat, yang kini terjadi secara meluas dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Kawasan Timur Indonesia dengan pola kejahatan yang identik dan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus Nyata: 559 Identitas Dicatut di Bandar Lampung, Negara Rugi Rp2,5 Miliar Salah satu contoh paling baru dan nyata saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Berikut rincian kasusnya: 559 Identitas Warga Bandar Lampung Diduga Dicatut, Sidang Korupsi Kredit BRI dengan Kerugian Rp2,5 Miliar Dimulai Sidang perdana dugaan korupsi penyaluran Kredit Cepat (Kece) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (Kupra) di BRI Unit Pasar Tugu dan Unit Kedaton resmi digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 3 Juni 2026. Dalam dakwaan jaksa, delapan terdakwa bernama Ester Afrianti Gunawan, Destian Toni, Sahyono, Devi Prastica, Febriano Harmara Hadi, Indah Susan Anggreani, Nova Chintia Dewi, dan Rahmawati. Para terdakwa ini terdiri atas agen penyalur dan pihak pemasaran bank, yang diduga menggunakan 559 identitas warga untuk pengajuan kredit tanpa prosedur yang sah. Akibat perbuatan tersebut, keuangan negara dinyatakan menderita kerugian mencapai Rp 2,51 miliar. Usai pembacaan dakwaan, seluruh terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan, dan persidangan akan dilanjutkan pada 10 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Berikut data yang dihimpun Data Kasus di Berbagai Daerah Lainnya : Selain di Bandar Lampung, data lengkap yang berhasil dihimpun menunjukkan hal yang sama terjadi di banyak tempat: Provinsi Lampung (Wilayah Lainnya) : Provinsi Kepulauan Riau : Provinsi Riau : Wilayah Lainnya : Pola Kejahatan yang Sama: Bikin Rekening Sendiri Makin Gendut Dari seluruh kasus di atas, terlihat jelas pola yang dilakukan oknum demi mengeruk keuntungan pribadi yang membuat rekening mereka makin gendut, yaitu: Desakan Agar Diusut Sampai Tuntas Menanggapi data yang sangat memprihatinkan ini, Nurullah menegaskan bahwa dugaan korupsi dana KUR ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan fakta yang nyata, dan telah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Fakta di persidangan Lampung dan data dari seluruh Indonesia adalah bukti nyata yang tak terbantahkan. Dana KUR yang seharusnya menyelamatkan ekonomi rakyat kecil, justru dijadikan ladang korupsi untuk menggemburkan dan membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar,” tegas Nurullah. Ia kembali mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa kasus yang sudah terungkap dan sedang disidangkan, tetapi segera melakukan audit menyeluruh ke seluruh bank penyalur KUR di Indonesia. “Kami minta KPK dan Kejagung turun tangan memeriksa semuanya. Jangan biarkan dana rakyat dicuri dan dinikmati segelintir orang. Bongkar aliran dananya, selidiki harta kekayaannya, dan tindak tegas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.(Kaperwil) Penulis Tim

Read More

LSM KOMPEJ Gelar Aksi di Kejati Jambi, Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PKS di Batang Hari

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 April 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (DPP LSM KOMPEJ) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (20/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pernyataan sikap atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Batang Hari. Dalam pernyataan resminya, LSM KOMPEJ menyoroti dugaan pembuangan limbah cair PKS yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Praktik tersebut dinilai berpotensi mencemari aliran sungai serta merusak ekosistem lingkungan di wilayah sekitar. Ketua DPP LSM KOMPEJ menyampaikan bahwa dugaan tersebut mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut secara tegas melarang setiap pihak melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.“Apabila terbukti, pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Selain itu, KOMPEJ juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan salah satu perusahaan, yakni PT Agro Merak Sejahtera (AMS), yang diduga membuang limbah ke lingkungan tanpa pengelolaan sesuai standar. Dugaan tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Atas hal tersebut, KOMPEJ menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya:Mendesak Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil serta memeriksa manajemen PT Agro Merak Sejahtera.Meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap izin operasional perusahaan. KOMPEJ menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta perlindungan masyarakat yang terdampak.“Lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat yang wajib dijaga. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Agro Merak Sejahtera maupun instansi terkait mengenai dugaan pencemaran tersebut. Penulis Tim

Read More

Generasi Anti Narkotika Nasional by (GANN), adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis MASSA.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 09 Februari 2026 – Sejarah dan lahir nya Gann berangkit dari keprihatinan, serta rasa sayang orang tua terhadap anak. Dimana setiap orang tua pasti menginginkan anaknya sukses di kemudian hari. Papar Ketum. Dewan pimpinan Pusat (DPP) generasi Anti Narkotika (GANN) BPK Fakhruddin (Sanghaji Bima) Pada Senin (09/02/2026). “Namun dengan fenomena yang ada sekarang di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat narkoba, maka mustahil akan terwujud semua cita-citanya. GANN adalah swadaya masyarakat berbasis MASSA, dimana kita mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama dalam menumpas peredaran gelap narkoba. Khususnya di Provinsi masing masing Umumnya di Indonesia. Tujuan GANN Adalah berusaha membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Minimal di lingkungan terdekat kita agar generasi penerus kita yg merupakan anak cucu kita bisa menjadi generasi emas generasi yang bebas dari narkoba” Ucap ketum DPP GANN,” Fungsi GANN adalah membantu pemerintah dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sudah menjadi fenomena di Indonesia. Tugas pokok GANN adalah memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA dan lain-lain, agar mengetahui bahaya daripada penggunaan narkoba sejak dini. Wewenang GANN adalah untuk membantu meringankan tugas aparat, terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika, serta membangun sinergitas yang baik dengan seluruh instansi-instandipemerintah, termasuk dengan TNI dan Polri, ataupun BNN. Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) generasi Anti Narkotika (GANN) Fakhruddin (Sanghaji Bima) berharap Agar Masyarakat Luas juga dapat bersinerji dan memberi informasi setiap menemukan situasi yang mencurigakan adanya penggunaan Narkoba dan peredaran Narkoba untuk pencegahan agar generasi dapat terselamatkan dari Narkoba” Tegas Ketum DPP GANN. Dalam hal anggaran GANN sudah jelas didalam APBN dan APBD, terdapat alokasi dana untuk penanggulangan permasalahan narkoba dengan demikian GANN Akan mewujudkan Kerja nyata, Agar dana tersebut bisa di keluarkan Untuk Semua kegiatan GANN Dalam Pendidikan Nasional dan BPOM. Penulis Tim

Read More