Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Desember 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, di Aula Siginjai Lantai 3 Polda Jambi, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda, serta jajaran pejabat utama Polda Jambi.
Dalam pemaparannya, Kapolda menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi sepanjang 2025 berada dalam kondisi terkendali, meski sejumlah tindak pidana masih menjadi perhatian serius kepolisian.
Pelanggaran Anggota Menurun Signifikan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi mencatat 110 kasus pelanggaran sepanjang 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Pelanggaran didominasi kasus perilaku, rumah tangga, penyalahgunaan narkotika, serta pelanggaran disiplin lainnya.
Sementara itu, jumlah anggota yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tercatat sebanyak 8 orang. Angka tersebut turun drastis dibandingkan 2024 yang mencapai 22 orang, atau menurun sekitar 63,63 persen.
Kejahatan Konvensional Masih Dominan
Kapolda mengungkapkan, gangguan kamtibmas yang menonjol masih didominasi kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memberi perhatian khusus pada praktik illegal drilling dan illegal mining, terutama penambangan emas tanpa izin (PETI). Sepanjang 2025, tercatat 33 perkara illegal mining dengan 53 orang tersangka.
Tipikor dan Karhutla Menurun
Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polda Jambi telah melakukan penyidikan terhadap 20 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang.
Sementara itu, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan tren penurunan signifikan. Sepanjang 2025, tercatat hanya 6 kasus tindak pidana karhutla.
Rekor Pengungkapan Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mencatat pengungkapan 931 kasus narkotika sepanjang 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jenis narkotika yang dominan berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Kapolda menyebut, posisi Jambi sebagai daerah lintasan menjadi salah satu faktor tingginya peredaran narkoba.
Polda Jambi juga mencatat sejarah baru dalam pengungkapan narkotika. Pada 9 Oktober 2025, Ditresnarkoba berhasil menyita sekitar 58 kilogram sabu, yang merupakan pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Jambi.
Kapolda menegaskan, penanganan narkotika tidak berhenti pada pengguna dan kurir, melainkan dikembangkan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memutus jaringan peredaran narkoba. Bagi pengguna, pendekatan rehabilitasi tetap diutamakan.
Dukungan Asta Cita dan Ketahanan Pangan
Dalam mendukung Program Asta Cita, Polda Jambi bersama Bulog melaksanakan gerakan pangan murah yang hingga Desember 2025 telah melampaui target lebih dari 100 persen.
Selain itu, Polri bersama TNI juga mendukung ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung di lahan seluas 2.234,74 hektare, dengan hasil panen yang diserap oleh Bulog.
Deretan Penghargaan
Sepanjang 2025, Polda Jambi meraih sejumlah penghargaan bergengsi, antara lain Kompolnas Award 2025, penghargaan dari Lemkapi, penghargaan Kapolri untuk Kampung Narkoba, penghargaan 3 Quick Win Presisi 2025, penghargaan keterbukaan informasi publik terbaik, serta prestasi di bidang olahraga.
Kapolda juga menegaskan bahwa penyidikan kasus kebakaran gudang di kawasan Palmerah masih terus berjalan, termasuk pendalaman dugaan keterkaitan dengan aliran minyak dan dampak lingkungan.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Jambi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Command Center 110 guna melaporkan berbagai kejadian atau dugaan tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Penulis Tim



