Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 April 2026 — Aksi unjuk rasa digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Nasional Daulat Rakyat di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Kamis (9/4/2026). Massa menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek preservasi jalan nasional bernilai ratusan miliar rupiah yang dinilai bermasalah dari sisi kualitas.
Aksi tersebut berfokus pada paket pekerjaan preservasi jalan ruas BTS Provinsi Sumsel–Tempino–BTS Kota Jambi (Pal 10)–Lingkar Timur–Simpang Gado-Gado–Simpang Sijenjang–Pelabuhan Talang Duku–Jalan Raden Pamuk–Yos Sudarso, dengan nilai kontrak terkoreksi mencapai Rp162,64 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dan dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Lendra, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan di lapangan. Menurutnya, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu justru telah mengalami kerusakan berupa retakan di berbagai titik.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa kualitas pekerjaan sangat memprihatinkan. Jalan yang seharusnya bertahan lama justru sudah retak dalam waktu singkat. Ini patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun RAB yang telah ditetapkan,” tegas Lendra dalam orasinya.

Ia juga menyampaikan bahwa dugaan tersebut mengarah pada potensi praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek, yang dinilai hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pembangunan.
“Kami menduga adanya persekongkolan antara pihak rekanan dan oknum di internal pelaksana teknis. Ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada masyarakat luas,” tambahnya.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan tegas. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari Satuan Kerja (Satker) Wilayah I, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor pelaksana.
Selain itu, massa juga mendesak Kepala BPJN untuk mencopot Satker Wilayah I jika terbukti lalai atau terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat respons dari pihak BPJN. Perwakilan massa akhirnya diterima untuk melakukan hearing atau dialog di dalam ruangan bersama pihak balai guna menyampaikan langsung aspirasi dan temuan mereka.
Meski demikian, pihak LSM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, namun jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tutup Lendra.
Penulis Tim



