Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 April 2026 – Pemerintah melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan nasional yang andal, aman, dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah perbaikan titik-titik jalan rusak yang selama ini kerap menjadi penyebab kemacetan, khususnya di kawasan Jalan Baru. Keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang kerap memicu kemacetan di kawasan Jalan Baru akhirnya terjawab. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi bergerak cepat melakukan perbaikan pada titik tersebut, sehingga arus lalu lintas yang sebelumnya tersendat kini kembali lancar. Melalui penanganan cepat di lapangan, ruas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah kini telah diperbaiki. Perbaikan dilakukan dengan penanganan struktur jalan dan pelapisan ulang aspal, sehingga arus lalu lintas yang sebelumnya tersendat kini kembali lancar. Adapun panjang penanganan di titik tersebut mencapai sekitar ±300 meter dengan lebar 7 meter. Perbaikan ini merupakan bagian dari program strategis BPJN Jambi melalui Paket SBSN Preservasi Jalan Batas Provinsi Sumatera Selatan – Tempino – Batas Kota Jambi (Pal Sepuluh) – Lingkar Timur – Simpang Gado-Gado – Simpang Sijenjang – Pelabuhan Talang Duku – Jalan Raden Pamuk – Yos Sudarso Kota Jambi. Paket pekerjaan yang ditangani oleh PPK 1.4 Satker PJN Wilayah I Provinsi Jambi ini didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan pola kontrak tahun jamak (multi years contract) periode 2025 hingga 2027. PPK 1.4 Provinsi Jambi, Fachmi Kurniawan, menjelaskan bahwa total panjang penanganan dalam paket ini mencapai 63 kilometer, dengan penanganan efektif sepanjang 25 kilometer. “Penanganan difokuskan pada titik-titik prioritas dengan tingkat kerusakan yang sudah parah, mengingat ruas ini memiliki beban lalu lintas yang sangat tinggi,” jelasnya. Ruas tersebut merupakan bagian penting dari jalur Lintas Timur Sumatera yang menjadi tulang punggung konektivitas antarprovinsi serta jalur utama distribusi logistik nasional. Selain itu, ruas dalam Kota Jambi seperti Jalan Yos Sudarso hingga akses menuju Pelabuhan Talang Duku memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Satker PJN Wilayah I Jambi, Arief Tria, menyampaikan bahwa perbaikan jalan, termasuk penanganan titik rawan macet di Jalan Baru, merupakan bentuk respons cepat BPJN terhadap kebutuhan masyarakat. “Perbaikan ini kita lakukan agar jalan yang sebelumnya rusak dan menyebabkan kemacetan bisa kembali memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan,” ujar Arief Tria. Arief Tria menegaskan, BPJN Jambi berkomitmen memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara profesional dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat. “Pengawasan kami lakukan secara ketat, mulai dari kualitas material, metode pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis, hingga penerapan keselamatan konstruksi. Harapannya, pekerjaan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kenyamanan, keselamatan, maupun efisiensi waktu tempuh,” tambahnya. Lebih lanjut, Arief Tria juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran proyek tersebut. “Kami mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk mendukung pekerjaan ini, termasuk mematuhi pengaturan lalu lintas selama masa konstruksi serta menjaga fasilitas jalan yang telah dibangun,” tegasnya. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, BPJN Jambi optimistis proyek preservasi ini akan berjalan lancar dan mampu menghadirkan infrastruktur jalan yang mantap, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Proyek Jalan Rp162 M di Jambi Disorot, LSM LENTERA Turun ke Jalan, Desak Aparat Usut Dugaan Penyimpangan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 April 2026 — Aksi unjuk rasa digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Nasional Daulat Rakyat di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Kamis (9/4/2026). Massa menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek preservasi jalan nasional bernilai ratusan miliar rupiah yang dinilai bermasalah dari sisi kualitas. Aksi tersebut berfokus pada paket pekerjaan preservasi jalan ruas BTS Provinsi Sumsel–Tempino–BTS Kota Jambi (Pal 10)–Lingkar Timur–Simpang Gado-Gado–Simpang Sijenjang–Pelabuhan Talang Duku–Jalan Raden Pamuk–Yos Sudarso, dengan nilai kontrak terkoreksi mencapai Rp162,64 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dan dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa. Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Lendra, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan di lapangan. Menurutnya, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu justru telah mengalami kerusakan berupa retakan di berbagai titik. “Kami menemukan fakta di lapangan bahwa kualitas pekerjaan sangat memprihatinkan. Jalan yang seharusnya bertahan lama justru sudah retak dalam waktu singkat. Ini patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun RAB yang telah ditetapkan,” tegas Lendra dalam orasinya. Ia juga menyampaikan bahwa dugaan tersebut mengarah pada potensi praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek, yang dinilai hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pembangunan. “Kami menduga adanya persekongkolan antara pihak rekanan dan oknum di internal pelaksana teknis. Ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada masyarakat luas,” tambahnya. Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan tegas. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari Satuan Kerja (Satker) Wilayah I, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor pelaksana. Selain itu, massa juga mendesak Kepala BPJN untuk mencopot Satker Wilayah I jika terbukti lalai atau terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Aksi berlangsung tertib dan mendapat respons dari pihak BPJN. Perwakilan massa akhirnya diterima untuk melakukan hearing atau dialog di dalam ruangan bersama pihak balai guna menyampaikan langsung aspirasi dan temuan mereka. Meski demikian, pihak LSM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. “Kami tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, namun jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tutup Lendra. Penulis Tim

Read More