Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 17 Maret 2026 – Diteruskan informasi dari salah satu Pemberita’an media.
Memastikan ketersediaan air bersih bagi warga memang sudah menjadi kewajiban mutlak pemerintah daerah. Menghadapi Tahun Anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi tampak sangat agresif merancang pembangunan fasilitas Sumur Bor di berbagai desa hingga perkantoran.
Namun, di balik niat mulia pengadaan air bersih tersebut, terselip sebuah temuan administratif yang sangat mencengangkan dan mengundang kecurigaan publik. Pada Selasa (17/03/2026)
Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas PUPR Muaro Jambi mengeksekusi proyek-proyek sumur bor ini murni menggunakan metode Pengadaan Langsung (tanpa melalui proses lelang/tender).
Pagu anggaran di setiap titik proyek ini seolah di-copy paste (disalin tempel) oleh oknum perencana dinas.
Jika diakumulasikan, uang rakyat yang digelontorkan untuk proyek sumur bor “kembar” ini jumlahnya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 990.000.000 (Nyaris Rp 1 Miliar).
Angka nyaris satu miliar rupiah ini didapat dari 6 titik pembangunan sumur bor yang seluruhnya dipatok dengan harga mati yang sama persis rata, yakni Rp 165.000.000 per titik.
Berikut adalah rincian sebaran 6 proyek sumur bor berbiaya nyaris seratus persen identik tersebut:
Pembangunan Sumur Bor Kelurahan Tempino Kec. Mestong: Rp 165.000.000.
Pembangunan Sumur Bor Rt. 27 Desa Kebon IX: Rp 165.000.000.
Pembangunan Sumur Bor Rt. 01 Desa Gambut Jaya: Rp 165.000.000.
Pembangunan Sumur Bor Perumahan Permindo Rt. 06 Mendalo Darat: Rp 165.000.000.
Pembangunan Sumur Bor Rt. 12 Arza Pematang Gajah: Rp 165.000.000.
Pembangunan Sumur Bor Kantor BPKAD: Rp 165.000.000.
Keseragaman angka mutlak Rp 165 Juta per sumur di enam lokasi yang berbeda ini tentu memantik tanda tanya besar dari sisi kewajaran harga dan kepatutan perencanaan.
Secara logika konstruksi, karakteristik geografis, tekstur bebatuan, dan kedalaman tanah untuk menemukan titik sumber air (akuifer) di setiap kecamatan—misalnya antara tanah di kawasan Tempino dengan tanah di kompleks Kantor BPKAD—tentu sangat berbeda-beda.
Biaya pengeboran otomatis akan berfluktuasi menyesuaikan tingkat kesulitan dan kedalaman pipa.
Lalu, mengapa anggaran setiap proyek di PUPR Muaro Jambi ini bisa dipukul rata persis di angka Rp165 Juta?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) didesak untuk tidak tinggal diam.
Publik menuntut agar rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari proyek bernilai nyaris Rp 1 Miliar ini dibuka transparan. Hal ini sangat mendesak demi menghindari potensi mark-up (penggelembungan) harga material besi, kedalaman pipa, hingga kualitas mesin pompa air yang rawan dimanipulasi oleh pihak rekanan.
Dinas PU Muaro Jambi belum memberikan tanggapan terkait hal itu.
Penulis Tim



