PPPK Paruh Waktu Jambi Tuntut Kenaikan Gaji dan Kepastian Status

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 4 Oktober 2025 -Ribuan tenaga honorer di Provinsi Jambi yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Jambi.

Melalui surat resmi bernomor 02/PPPW/PPPK Paruh Waktu-JBI/X/2025, Persatuan PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi meminta perhatian pemerintah daerah dan DPRD terhadap kesejahteraan mereka. Tercatat sebanyak 6.609 honorer kategori R2, R3, dan R4 terdiri dari guru, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis telah diumumkan oleh BKD Provinsi Jambi untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dalam tuntutannya, PPPK Paruh Waktu menyampaikan tiga poin utama, yaitu:

  1. Meminta kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu, tidak disamakan dengan gaji honorer sebesar Rp1,5 juta per bulan.
  2. Memohon penganggaran PPPK Penuh Waktu dengan kontrak minimal 5 tahun, bukan hanya 1 tahun sesuai aturan saat ini.
  3. Mengusulkan adanya mekanisme peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, dengan prioritas berdasarkan Data Base BKN (R3, R4, dan seterusnya) untuk menggantikan ASN/PNS yang pensiun mulai 2026.

Aspirasi tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, agar memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang kini akan beralih status menjadi PPPK.

“Kesejahteraan pegawai harus menjadi perhatian, jangan hanya infrastruktur. Karena guru, tenaga kesehatan, dan pegawai teknis adalah garda terdepan pelayanan publik,” demikian pernyataan dalam surat aspirasi tersebut.

Hingga kini, tuntutan tersebut masih menunggu respons resmi dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *