PPPK Paruh Waktu Jambi Tuntut Kenaikan Gaji dan Kepastian Status

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 4 Oktober 2025 -Ribuan tenaga honorer di Provinsi Jambi yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Jambi. Melalui surat resmi bernomor 02/PPPW/PPPK Paruh Waktu-JBI/X/2025, Persatuan PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi meminta perhatian pemerintah daerah dan DPRD terhadap kesejahteraan mereka. Tercatat sebanyak 6.609 honorer kategori R2, R3, dan R4 terdiri dari guru, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis telah diumumkan oleh BKD Provinsi Jambi untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dalam tuntutannya, PPPK Paruh Waktu menyampaikan tiga poin utama, yaitu: Aspirasi tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, agar memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang kini akan beralih status menjadi PPPK. “Kesejahteraan pegawai harus menjadi perhatian, jangan hanya infrastruktur. Karena guru, tenaga kesehatan, dan pegawai teknis adalah garda terdepan pelayanan publik,” demikian pernyataan dalam surat aspirasi tersebut. Hingga kini, tuntutan tersebut masih menunggu respons resmi dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Tidak Ada Perjuangan yang Sia-Sia: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Mei 2025 – “Usaha tidak pernah mengkhianati hasil, dan tidak ada perjuangan yang sia-sia.” Beberapa waktu yang lalu, telah dilaksanakan rapat penting yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Bapak Samsul Riduan, Bapak Juwanda, dan Bapak Rusli Kamal Siregar selaku perwakilan dari tenaga honorer Provinsi Jambi. Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Kepala BKD, Kepala Bakeuda, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, serta staf ahli lainnya. Berikut ini adalah poin-poin penting dari hasil pertemuan tersebut:1. Pengesahan Berita Acara Audensi AkbarGubernur Jambi telah menyetujui dan menandatangani Berita Acara Hasil Audensi Akbar yang dilaksanakan pada 20 Mei 2025. Apabila petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat belum terbit, maka berita acara tersebut menjadi dasar pengusulan dan acuan pengkajian lebih lanjut di tingkat daerah.2. Terkait Kesejahteraan PPPK Paruh WaktuPemerintah pusat saat ini tengah menyusun juknis terkait penggajian dan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya juknis resmi dari pusat, yang rencananya akan disampaikan setelah proses PPPK Penuh Waktu selesai. Skema penggajian PPPK Paruh Waktu akan diatur secara nasional oleh pemerintah pusat.3. Proses Peralihan ke PPPK Penuh WaktuDalam waktu dekat, Gubernur akan meminta data lengkap dari para koordinator di masing-masing bidang, baik guru, tenaga teknis, maupun tenaga kependidikan (tendik), untuk memastikan bahwa data usulan berasal langsung dari lapangan dan bersifat valid.4. Peran BKD dan Arah GubernurBKD meminta kita semua untuk turut serta secara aktif dalam mengawal percepatan proses pengusulan PPPK Paruh Waktu serta percepatan penerbitan juknis dari pemerintah pusat. Gubernur juga mengimbau agar seluruh tenaga honorer tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan penuh kedisiplinan.5. Kontribusi DPRD Provinsi JambiKeberhasilan capaian ini tidak lepas dari kontribusi aktif anggota DPRD Provinsi Jambi. Untuk itu, dukungan terhadap DPRD patut terus dikawal dan diperkuat demi memastikan seluruh proses ini berjalan hingga terbentuknya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur secara resmi mekanisme kesejahteraan PPPK Paruh Waktu. Ke depan, mari kita jaga kekompakan, perkuat solidaritas, dan terus bersama dalam perjuangan ini. Karena keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan perjuangan kolektif kita semua. Terima kasih atas semangat dan dedikasi yang telah diberikan. “Perjuangan ini murni milik kita bersama. Tetap semangat, tetap berjuang demi masa depan yang lebih sejahtera!” (Tim Penulis)

Read More