Ketika Pulau Timah Menyimpan Luka Senyap: Membaca Pergaulan Bebas Remaja Bangka Belitung dari Balik Angka HIV

Sonia Awalokita., M.A
dosen kriminologi UNMUH BABEL

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 14 Agustus 2026 – Ada yang janggal ketika sebuah provinsi yang dikenal dengan pantai berpasir putih dan hasil tambang timahnya menyimpan tren jauh lebih muram di balik data kesehatannya. Sepanjang 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 284 kasus HIV, naik dari 282 kasus setahun sebelumnya. Kota Pangkalpinang menjadi episentrumnya, dengan 133 kasus pada 2025, melonjak dari 121 kasus setahun sebelumnya. Bangka Tengah pun tak luput, kasusnya merangkak dari 20 menjadi 25 hanya dalam tiga bulan pertama 2026. Bagi yang membacanya sambil lalu, angka-angka itu mungkin tampak kecil, sekadar catatan rutin dinas kesehatan. Namun bagi saya, yang selama ini menekuni kajian kemasyarakatan, keberagamaan, dan kriminologi, deretan angka tersebut adalah jejak dari sebuah proses sosial yang telah berjalan diam-diam, jauh sebelum sempat dicatat oleh petugas kesehatan mana pun.

Yang benar-benar membuat saya tertegun bukan semata kenaikan angkanya, melainkan siapa yang kini ada di dalamnya. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang mengungkapkan bahwa penderita HIV tidak lagi didominasi pekerja seks komersial sebagaimana asumsi lama yang selama ini kita pegang, melainkan telah merambah kalangan pelajar, termasuk seorang siswa laki-laki usia sekolah menengah pertama yang tertular akibat relasi seksual dengan pria dewasa. Data terbaru periode Januari hingga April 2026 menegaskan pola serupa: dari 43 kasus baru di Pangkalpinang, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki tetap menjadi penyumbang terbesar. Bagi saya, ini bukan lagi sekadar deviasi individu yang cukup diselesaikan dengan imbauan moral satu arah, melainkan gejala sosial yang tumbuh dari sistem yang mulai retak di banyak titik sekaligus. Retakan itulah yang hendak saya telusuri.

Perilaku menyimpang jarang lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh subur setiap kali kontrol atas individu dalam sebuah tatanan sosial mulai melonggar, dan di Bangka Belitung, pelonggaran itu terjadi berlapis-lapis. Pejabat kesehatan Pangkalpinang sendiri mengakui bahwa lingkungan di luar rumah kini jauh lebih memengaruhi arah pergaulan anak muda dibandingkan pengawasan keluarga maupun sekolah, sebuah pengakuan yang, jika direnungkan, sesungguhnya mengonfirmasi apa yang lazim disebut sebagai disorganisasi sosial: kondisi ketika institusi-institusi penjaga norma, mulai dari keluarga, tetangga, hingga sekolah, kehilangan daya ikatnya terhadap individu di dalamnya. Struktur ekonomi tambang yang membentuk pola mobilitas penduduk di provinsi ini turut menciptakan iklim anomik, yakni norma lama melemah tanpa sempat digantikan norma baru yang cukup kuat memandu perilaku generasi muda. Ditambah derasnya arus pergaulan digital yang nyaris tanpa pengawasan, remaja kini tumbuh di ruang yang jauh lebih luas, dan jauh lebih liar, daripada yang pernah dibayangkan orang tua mereka sendiri.

Namun penjelasan struktural semacam itu belum cukup menerangkan mengapa pelonggaran kontrol ini terasa begitu tajam di sebuah masyarakat yang, secara kasat mata, tetap tampil religius. Di sinilah kacamata keberagamaan menjadi penting untuk dipakai. Bangka Belitung bukan masyarakat yang sepi dari simbol keimanan: rumah ibadah tetap ramai, ritus keagamaan tetap dijalankan dengan tertib. Tetapi religiusitas yang tampak di permukaan itu ternyata tidak otomatis menjelma menjadi kontrol batin yang menuntun perilaku personal remaja, terutama dalam urusan seksualitas yang justru paling jarang dibicarakan secara terbuka dan kontekstual oleh lembaga keagamaan. Agama, dalam banyak kajian tentang fungsi sosialnya, semestinya bekerja secara laten sebagai rem moral bagi individu. Namun ketika fungsi itu berhenti pada seremoni, dan tidak pernah benar-benar masuk ke ruang privat remaja, termasuk ke lini masa media sosial tempat mereka sesungguhnya banyak menghabiskan waktu, rem itu pun kehilangan daya cengkeramnya. Inilah yang dapat disebut sebagai sekularisasi ruang privat: ruang publik keagamaan tetap semarak, tetapi ruang personal remaja berjalan sendiri, nyaris tanpa penyeimbang nilai.

Sampai di titik ini, pertanyaan yang tersisa bagi saya sebagai peneliti kriminologi adalah mengapa perilaku berisiko itu, begitu ruang kontrolnya longgar, justru menyebar, alih-alih surut dengan sendirinya. Jawabannya, menurut hemat saya, terletak pada cara perilaku menyimpang itu sesungguhnya dipelajari, bukan muncul begitu saja dari dalam diri seseorang. Remaja yang berulang kali bersinggungan dengan lingkungan pergaulan yang menormalisasi relasi seksual berisiko akan jauh lebih mudah mengadopsi perilaku tersebut, persis seperti pola yang tergambar dari pengakuan Dinas Kesehatan Pangkalpinang bahwa penderita HIV kini datang dari latar belakang yang beragam, mahasiswa, pelajar, hingga mereka yang sudah putus sekolah, namun tetap terhubung dalam satu jaringan pergaulan yang sama. Kenakalan remaja, dalam pandangan kriminologi kontemporer, jarang berdiri sendiri. Ia biasanya berkelindan dengan persoalan lain: penyalahgunaan narkotika, tawuran, hingga penyalahgunaan ruang digital, sebagaimana yang belakangan mulai diantisipasi Kepolisian Resor Bangka Barat lewat program pembinaan remajanya. Inilah alasan mengapa pendekatan represif semata, menghukum setelah perilaku terjadi, tidak akan pernah cukup. Yang dibutuhkan adalah mempersempit ruang dan kesempatan bagi remaja untuk terpapar lingkungan berisiko sejak awal, jauh sebelum mereka sempat mempelajarinya sebagai sesuatu yang lumrah.

Jika ketiga rangkaian pemikiran ini disatukan, gambarannya menjadi cukup jernih. Kontrol yang melonggar membuka pintu. Fungsi agama yang tereduksi menjadi seremoni gagal menutup pintu itu kembali. Dan pergaulan yang terbentuk di baliknya kemudian mengajarkan, secara diam-diam namun konsisten, bahwa perilaku berisiko adalah hal yang wajar. Rangkaian inilah yang pada akhirnya bermuara pada angka-angka HIV yang terus merangkak naik setiap tahun di provinsi ini. Karena itu, sudah waktunya persoalan ini berhenti diperlakukan semata sebagai urusan Dinas Kesehatan yang cukup diselesaikan dengan skrining dan pengobatan gratis. Ini adalah persoalan struktural, dan penanganannya pun harus menyentuh struktur itu sendiri: memulihkan peran keluarga sebagai kontrol pertama, mendorong lembaga keagamaan untuk hadir dengan bahasa yang membumi hingga ke ruang privat remaja, memperkuat pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah dengan pendekatan berbasis fakta, dan membangun kerja pencegahan yang persuasif, bukan sekadar represif, dari aparat penegak hukum.

Saya menulis opini ini bukan untuk menghakimi remaja Bangka Belitung, apalagi kelompok tertentu di dalamnya. Saya menulisnya karena angka-angka itu, bagi saya, adalah alarm yang telah lama berbunyi tanpa cukup didengar. Dan sebagai bagian dari masyarakat yang menaruh perhatian pada persoalan ini, saya percaya bahwa memahami akar sosial, keagamaan, dan kriminologisnya adalah langkah pertama yang jauh lebih bermakna daripada sekadar menghitung ulang berapa banyak kasus baru yang akan muncul tahun depan.

(TIM JAMAL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *