PANGKAL BULUH — Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 19 Agustus 2026 – Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas yang baik dalam mendukung program-program pemerintah, terutama pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pembentukan dan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah, serta pemberian bantuan hukum bagi orang tidak mampu. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026). Dari lima kepala desa yang menerima penghargaan dari berbagai kabupaten dan instansi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Bangka Selatan.Salah satunya adalah Kepala Desa Pangkal buluh, Marjan. Apresiasi tersebut berkaitan dengan sinergitas dalam mendukung sejumlah program hukum, di antaranya pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pembentukan dan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah, serta pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. menurut beliau penghargaan tersebut bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi Pemerintah Desa Pangkal Buluh untuk terus meningkatkan pelayanan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. “Alhamdulillah, Desa Pangkal Buluh dapat menerima penghargaan ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Pangkal Buluh,” ucap Marjan. Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian bagi pemerintah desa, tetapi juga dapat mendorong peningkatan sinergitas dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses serta berkeadaban bagi masyarakat. (TIM JAMAL)

Read More

Ketika Pulau Timah Menyimpan Luka Senyap: Membaca Pergaulan Bebas Remaja Bangka Belitung dari Balik Angka HIV

Sonia Awalokita., M.Adosen kriminologi UNMUH BABEL Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 14 Agustus 2026 – Ada yang janggal ketika sebuah provinsi yang dikenal dengan pantai berpasir putih dan hasil tambang timahnya menyimpan tren jauh lebih muram di balik data kesehatannya. Sepanjang 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 284 kasus HIV, naik dari 282 kasus setahun sebelumnya. Kota Pangkalpinang menjadi episentrumnya, dengan 133 kasus pada 2025, melonjak dari 121 kasus setahun sebelumnya. Bangka Tengah pun tak luput, kasusnya merangkak dari 20 menjadi 25 hanya dalam tiga bulan pertama 2026. Bagi yang membacanya sambil lalu, angka-angka itu mungkin tampak kecil, sekadar catatan rutin dinas kesehatan. Namun bagi saya, yang selama ini menekuni kajian kemasyarakatan, keberagamaan, dan kriminologi, deretan angka tersebut adalah jejak dari sebuah proses sosial yang telah berjalan diam-diam, jauh sebelum sempat dicatat oleh petugas kesehatan mana pun. Yang benar-benar membuat saya tertegun bukan semata kenaikan angkanya, melainkan siapa yang kini ada di dalamnya. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang mengungkapkan bahwa penderita HIV tidak lagi didominasi pekerja seks komersial sebagaimana asumsi lama yang selama ini kita pegang, melainkan telah merambah kalangan pelajar, termasuk seorang siswa laki-laki usia sekolah menengah pertama yang tertular akibat relasi seksual dengan pria dewasa. Data terbaru periode Januari hingga April 2026 menegaskan pola serupa: dari 43 kasus baru di Pangkalpinang, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki tetap menjadi penyumbang terbesar. Bagi saya, ini bukan lagi sekadar deviasi individu yang cukup diselesaikan dengan imbauan moral satu arah, melainkan gejala sosial yang tumbuh dari sistem yang mulai retak di banyak titik sekaligus. Retakan itulah yang hendak saya telusuri. Perilaku menyimpang jarang lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh subur setiap kali kontrol atas individu dalam sebuah tatanan sosial mulai melonggar, dan di Bangka Belitung, pelonggaran itu terjadi berlapis-lapis. Pejabat kesehatan Pangkalpinang sendiri mengakui bahwa lingkungan di luar rumah kini jauh lebih memengaruhi arah pergaulan anak muda dibandingkan pengawasan keluarga maupun sekolah, sebuah pengakuan yang, jika direnungkan, sesungguhnya mengonfirmasi apa yang lazim disebut sebagai disorganisasi sosial: kondisi ketika institusi-institusi penjaga norma, mulai dari keluarga, tetangga, hingga sekolah, kehilangan daya ikatnya terhadap individu di dalamnya. Struktur ekonomi tambang yang membentuk pola mobilitas penduduk di provinsi ini turut menciptakan iklim anomik, yakni norma lama melemah tanpa sempat digantikan norma baru yang cukup kuat memandu perilaku generasi muda. Ditambah derasnya arus pergaulan digital yang nyaris tanpa pengawasan, remaja kini tumbuh di ruang yang jauh lebih luas, dan jauh lebih liar, daripada yang pernah dibayangkan orang tua mereka sendiri. Namun penjelasan struktural semacam itu belum cukup menerangkan mengapa pelonggaran kontrol ini terasa begitu tajam di sebuah masyarakat yang, secara kasat mata, tetap tampil religius. Di sinilah kacamata keberagamaan menjadi penting untuk dipakai. Bangka Belitung bukan masyarakat yang sepi dari simbol keimanan: rumah ibadah tetap ramai, ritus keagamaan tetap dijalankan dengan tertib. Tetapi religiusitas yang tampak di permukaan itu ternyata tidak otomatis menjelma menjadi kontrol batin yang menuntun perilaku personal remaja, terutama dalam urusan seksualitas yang justru paling jarang dibicarakan secara terbuka dan kontekstual oleh lembaga keagamaan. Agama, dalam banyak kajian tentang fungsi sosialnya, semestinya bekerja secara laten sebagai rem moral bagi individu. Namun ketika fungsi itu berhenti pada seremoni, dan tidak pernah benar-benar masuk ke ruang privat remaja, termasuk ke lini masa media sosial tempat mereka sesungguhnya banyak menghabiskan waktu, rem itu pun kehilangan daya cengkeramnya. Inilah yang dapat disebut sebagai sekularisasi ruang privat: ruang publik keagamaan tetap semarak, tetapi ruang personal remaja berjalan sendiri, nyaris tanpa penyeimbang nilai. Sampai di titik ini, pertanyaan yang tersisa bagi saya sebagai peneliti kriminologi adalah mengapa perilaku berisiko itu, begitu ruang kontrolnya longgar, justru menyebar, alih-alih surut dengan sendirinya. Jawabannya, menurut hemat saya, terletak pada cara perilaku menyimpang itu sesungguhnya dipelajari, bukan muncul begitu saja dari dalam diri seseorang. Remaja yang berulang kali bersinggungan dengan lingkungan pergaulan yang menormalisasi relasi seksual berisiko akan jauh lebih mudah mengadopsi perilaku tersebut, persis seperti pola yang tergambar dari pengakuan Dinas Kesehatan Pangkalpinang bahwa penderita HIV kini datang dari latar belakang yang beragam, mahasiswa, pelajar, hingga mereka yang sudah putus sekolah, namun tetap terhubung dalam satu jaringan pergaulan yang sama. Kenakalan remaja, dalam pandangan kriminologi kontemporer, jarang berdiri sendiri. Ia biasanya berkelindan dengan persoalan lain: penyalahgunaan narkotika, tawuran, hingga penyalahgunaan ruang digital, sebagaimana yang belakangan mulai diantisipasi Kepolisian Resor Bangka Barat lewat program pembinaan remajanya. Inilah alasan mengapa pendekatan represif semata, menghukum setelah perilaku terjadi, tidak akan pernah cukup. Yang dibutuhkan adalah mempersempit ruang dan kesempatan bagi remaja untuk terpapar lingkungan berisiko sejak awal, jauh sebelum mereka sempat mempelajarinya sebagai sesuatu yang lumrah. Jika ketiga rangkaian pemikiran ini disatukan, gambarannya menjadi cukup jernih. Kontrol yang melonggar membuka pintu. Fungsi agama yang tereduksi menjadi seremoni gagal menutup pintu itu kembali. Dan pergaulan yang terbentuk di baliknya kemudian mengajarkan, secara diam-diam namun konsisten, bahwa perilaku berisiko adalah hal yang wajar. Rangkaian inilah yang pada akhirnya bermuara pada angka-angka HIV yang terus merangkak naik setiap tahun di provinsi ini. Karena itu, sudah waktunya persoalan ini berhenti diperlakukan semata sebagai urusan Dinas Kesehatan yang cukup diselesaikan dengan skrining dan pengobatan gratis. Ini adalah persoalan struktural, dan penanganannya pun harus menyentuh struktur itu sendiri: memulihkan peran keluarga sebagai kontrol pertama, mendorong lembaga keagamaan untuk hadir dengan bahasa yang membumi hingga ke ruang privat remaja, memperkuat pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah dengan pendekatan berbasis fakta, dan membangun kerja pencegahan yang persuasif, bukan sekadar represif, dari aparat penegak hukum. Saya menulis opini ini bukan untuk menghakimi remaja Bangka Belitung, apalagi kelompok tertentu di dalamnya. Saya menulisnya karena angka-angka itu, bagi saya, adalah alarm yang telah lama berbunyi tanpa cukup didengar. Dan sebagai bagian dari masyarakat yang menaruh perhatian pada persoalan ini, saya percaya bahwa memahami akar sosial, keagamaan, dan kriminologisnya adalah langkah pertama yang jauh lebih bermakna daripada sekadar menghitung ulang berapa banyak kasus baru yang akan muncul tahun depan. (TIM JAMAL)

Read More

KBO Babel Resmi Laporkan Dugaan “Remote Control Crime” di Lapas Narkotika Pangkalpinang ke Pusat, Desak Investigasi dan Rotasi Besar-besaran

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 13 Mei 2026 – Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) secara resmi mendatangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5/2026), guna melaporkan dugaan lemahnya pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang dinilai telah membuka ruang terjadinya praktik remote control crime atau pengendalian kejahatan dari balik jeruji penjara. Pelaporan tersebut dipimpin langsung oleh Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO Babel, didampingi Muhamad Zen selaku Sekretaris KBO Babel, serta dua orang pengurus KBO Babel lainnya. Kedatangan mereka ke Ditjen PAS disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap semakin maraknya dugaan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas yang diduga menjadi sarana komunikasi jaringan narkotika dari dalam penjara ke luar lapas. “Pelaporan ini kami lakukan semata-mata karena kami melihat adanya dugaan lemahnya pengawasan terhadap masifnya penggunaan handphone di dalam lapas serta dugaan praktik remote control crime yang terus berulang dari balik jeruji Lapas Narkotika Pangkalpinang,” tegas Rikky Fermana di Jakarta. Menurut Rikky, sorotan publik dan derasnya pemberitaan media terkait dugaan aktivitas ilegal di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang seharusnya menjadi alarm keras bagi institusi pemasyarakatan untuk segera berbenah total. Namun yang terjadi justru dinilai sebaliknya. “Ramainya pemberitaan terkait Lapas Narkotika Pangkalpinang seolah tidak membuat lembaga itu semakin berbenah. Bahkan setelah puluhan warga binaan kategori high risk dikirim ke Nusakambangan, dugaan aktivitas ilegal di sana juga tidak terlihat membaik. Jadi persoalannya sebenarnya ada di mana?” kata Rikky dengan nada keras. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak lagi bisa dianggap sekadar pelanggaran biasa atau ulah segelintir narapidana. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata untuk membongkar dugaan praktik-praktik kotor yang mencederai sistem pemasyarakatan. “Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di pusat segera menurunkan tim investigasi independen ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Jangan hanya menerima laporan di atas meja. Harus turun langsung memeriksa kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya. Tak hanya itu, KBO Babel juga mendesak agar hasil investigasi nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas negara. “Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas. Jangan sampai masyarakat terus disuguhi pemberitaan soal dugaan pengendalian narkoba dari dalam penjara, tetapi tidak pernah ada penjelasan terbuka maupun tindakan nyata,” tegasnya. Rikky juga secara tegas meminta dilakukan rotasi besar-besaran terhadap pimpinan, pejabat struktural, hingga oknum petugas yang sudah terlalu lama bertugas di Lapas Narkotika Pangkalpinang. “Rotasi besar-besaran harus segera dilakukan. Mulai dari pimpinan, pejabat hingga petugas yang sudah lama bertugas perlu dievaluasi total. Jangan sampai ada zona nyaman yang akhirnya membuka ruang permainan dan pembiaran,” katanya. Senada dengan itu, Muhamad Zen menegaskan bahwa persoalan dugaan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas tidak boleh terus dianggap isu biasa karena dampaknya sangat serius terhadap keamanan dan penegakan hukum. “Kalau handphone bisa bebas digunakan di dalam lapas, lalu komunikasi dengan jaringan luar terus terjadi, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini ancaman serius terhadap integritas lembaga pemasyarakatan dan wibawa negara,” ujar Zen. KBO Babel menilai tanpa langkah tegas dan pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat, dugaan praktik remote control crime di dalam lapas hanya akan terus menjadi siklus berulang tanpa penyelesaian nyata. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terkait pelaporan tersebut. (TIM JAMAL)

Read More

GAGAL DISELUNDUPKAN! 81 KARUNG TIMAH & LTJ DISERGAP TNI AL DI BELINYU Modus Baru Terbongkar: Hasil Tambang Laut Langsung Disedot ke Jalur Ilegal Luar Negeri

Tajam24Jam.Com Babel, 22 April 2026 – Upaya penyelundupan komoditas strategis nasional kembali dipatahkan. Dalam operasi gabungan yang presisi dan senyap, Satuan Tugas (Satgas) TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 81 karung bijih timah basah yang diduga mengandung logam tanah jarang (LTJ) di kawasan Pantai Penyusuk, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/04) malam. Material tersebut diduga kuat akan dibawa secara ilegal keluar wilayah NKRI melalui jalur laut.Penggagalan ini merupakan hasil sinergi taktis antara Satlap Tricakti, Satgassus Timah Intelmar Pusintelal Mabesal, serta unsur KRI yakni KRI Karotang-872. Operasi berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan timah dan mineral ikutan melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian menggelar operasi senyap dengan mengerahkan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) untuk melakukan penyekatan ketat di perairan Belinyu hingga Muntok.Di saat bersamaan, KRI Karotang-872 di bawah komando Mayor Laut (P) Rochmatus Syolikhin melakukan patroli sektor dan manuver taktis di sekitar perairan Pulau Berhala guna menutup seluruh akses pelarian. Tekanan operasi membuat para pelaku panik dan melarikan diri setelah kapal cepat (High Speed Craft) yang digunakan mengalami kerusakan mesin. Diduga, para pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan barang bukti di lokasi sulit dijangkau. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran intensif di sepanjang pesisir Pantai Penyusuk dan menemukan 81 karung bijih timah basah yang disembunyikan di celah bebatuan. Temuan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan biasa, namun juga membuka indikasi modus operandi baru yang dinilai lebih sistematis dan berbahaya: hasil tambang dari Ponton Isap Produksi (PIP) di laut diduga langsung dikumpulkan dan disalurkan ke jalur ekspor ilegal tanpa melalui mekanisme resmi negara.Secara hukum, praktik ini berpotensi melanggar ketentuan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba junto aturan turunannya, yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan dan distribusi mineral wajib memiliki izin resmi serta melalui tata niaga yang sah. Selain itu, tindakan penyelundupan lintas batas negara juga dapat dijerat dengan UU Kepabeanan serta berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan aliran dana ilegal dari hasil kejahatan tersebut. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor lapangan hingga pemodal. Penelusuran juga diarahkan pada rantai distribusi dan titik asal material yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di laut.Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum (APH) dan pemangku kebijakan di Bangka Belitung. Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik ini juga berpotensi merusak tata kelola sumber daya alam serta memperparah kerusakan lingkungan laut.Penindakan tegas dan transparan kini ditunggu publik. Jika tidak diusut hingga ke akar, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan pola yang semakin rapi dan sulit terdeteksi. (TIM JAMAL)

Read More

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik per 1 April, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 1 April 2026 — Isu mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dipastikan tidak benar. Hasil penelusuran di lapangan serta pernyataan resmi dari pihak terkait menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga BBM di wilayah Bangka Belitung. Tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai titik. Di SPBU Pal 6 Mentok, pengurus lapangan, Rudi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga BBM.“Tidak ada kenaikan harga per 1 April. Harga masih tetap seperti sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.Hal serupa juga disampaikan pihak SPBU Sincong Belinyu. Petugas setempat memastikan bahwa operasional berjalan normal tanpa adanya perubahan harga BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi. Kondisi yang sama juga terpantau di sejumlah SPBU lain di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.Sementara itu, pihak PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga secara resmi menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait stabilitas harga energi, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Dalam keterangannya, Pertamina menyebutkan bahwa sebagai badan usaha, pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas pasokan dan harga energi. Upaya tersebut meliputi koordinasi intensif dengan pemerintah terkait kebijakan insentif, kerja sama dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang.Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, masyarakat diminta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kepanikan (panic buying).Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta turut menjaga situasi tetap kondusif di tengah beredarnya isu yang belum tentu kebenarannya. (JAMAL)

Read More

Media Nasional Kejar Berita Berbagi di Bukit Merapin, Perkuat Makna Ramadan dan Idul Fitri

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 19 Maret 2026 — Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Media Nasional Kejar Berita kembali melaksanakan kegiatan sosial berbagi kepada masyarakat di wilayah Bukit Merapin, Kamis (19/3/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di kediaman CEO Media Nasional Kejar Berita, Hardi Mardeni. Kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari tradisi tahunan yang secara konsisten dilakukan oleh Media Nasional Kejar Berita, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan, dan kembali digelar sebagai penutup rangkaian kegiatan sosial di bulan penuh berkah tersebut.Dalam pelaksanaannya, bantuan yang disalurkan menyasar masyarakat yang membutuhkan di sekitar Bukit Merapin. Kehadiran kegiatan ini disambut positif oleh warga, yang menilai bahwa aksi sosial seperti ini sangat membantu, terutama menjelang Hari Raya.Di sisi lain, kegiatan tersebut juga diisi dengan tausiyah dan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, Ustaz Ali Basri. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya berbagi sebagai bagian dari ibadah yang memiliki nilai besar di sisi Allah SWT.“Kegiatan seperti ini mengajarkan kita untuk peduli, untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga orang lain yang membutuhkan,” ujarnya.Ia juga mengingatkan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan yang tumbuh selama Ramadan diharapkan dapat terus dijaga, bahkan setelah bulan suci berakhir.Secara keseluruhan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi secara materi, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga. Media Nasional Kejar Berita melalui kegiatan ini berupaya menghadirkan manfaat nyata sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. (JAMAL)

Read More

Tiga Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Ditahan, Polda Babel Tegaskan Kerja Pers Dilindungi Undang-Undang

Tajam24Jam.Com Babel, 8 Maret 2026 — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) akhirnya menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bangka, pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026. Ketiga orang yang ditahan masing-masing bernama Maulid, yang bekerja sebagai sopir truk, Sahridi yang berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) PT PMM, serta Hazari, seorang pegawai perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammed Rivai, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diamankan dan dipertemukan dengan korban untuk memastikan identitas mereka.“Ketiganya lebih dulu kami amankan dan dipertemukan dengan korban guna memastikan identitas para pelaku,” ujar Rivai.Ia menambahkan, penyidik tidak membutuhkan waktu lama untuk memutuskan langkah penahanan setelah rangkaian pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti dinilai telah memenuhi unsur. Menurutnya, penahanan yang dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apa pun, apalagi sampai disertai tindakan kekerasan,” tegasnya. Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Frendy Primadana, yang diketahui merupakan kontributor TV One, salah satu dari ke tiga korban kekerasan saat ia menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugianto, membenarkan bahwa ketiga tersangka telah resmi ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Benar, ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Babel,” kata Agus. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan kalangan insan pers di Bangka Belitung. Banyak pihak berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan. (JAMAL)

Read More

Demo Tuntut Pembebasan Tahanan PETI, Gubernur hingga Kapolda Babel Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 5 Januari 2026 – Sekitar 200 orang massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penangkapan sejumlah warga dalam razia aktivitas Penambangan Timah Ilegal (PETI). Massa aksi yang dipimpin mediator lapangan Batara Harahap menyuarakan tuntutan utama agar para tahanan yang ditangkap dalam operasi penertiban PETI segera dibebaskan. Para demonstran menilai penegakan hukum yang dilakukan tidak menyentuh akar persoalan dan terkesan hanya menyasar masyarakat kecil. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan warga didorong oleh faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan. Mereka meminta pemerintah daerah hadir memberikan solusi nyata, bukan hanya tindakan represif. Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Rasani akhirnya menemui langsung massa aksi. Turut hadir Kapolda Babel serta Ketua DPRD Babel Didit. Dalam dialog terbuka di hadapan demonstran, ketiga pimpinan daerah itu berjanji akan mencari jalan keluar terbaik terkait nasib para tahanan PETI. Gubernur Babel menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur terkait untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum dan solusi kemanusiaan, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Sementara itu, Kapolda Babel menegaskan penegakan hukum tetap berjalan, namun membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian yang berkeadilan. Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Meski belum ada keputusan final terkait pembebasan tahanan, demonstran berharap janji yang disampaikan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti sebatas wacana. Tim(JAMAL).

Read More

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat Gelar Turnamen Gaple Terbuka untuk Masyarakat Bangka Belitung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 4/6/2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat menggelar turnamen gaple yang terbuka untuk seluruh masyarakat Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat, aparat, dan komunitas pecinta gaple se-Babel, Rabu 4 Juni 2025. Turnamen gaple ini akan digelar di Kedai Saya Pal 2 Mentok, lokasi yang dikenal sebagai tempat nongkrong santai Aipda Sri Iwan bersama rekan-rekan media dan masyarakat. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 10 Juni 2025, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, yang akan digunakan untuk perlengkapan serta konsumsi para peserta. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai hiburan rakyat, juga bertujuan mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. “Turnamen gaple ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga wadah mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri. Dalam semangat HUT Bhayangkara ke-79, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan yang positif dan meriah ini,” ujar Iptu Yos Sudarso. Technical meeting akan dilaksanakan pada 10 Juni 2025, dan seluruh peserta diharapkan hadir agar memahami mekanisme pertandingan. Hadiah yang disiapkan panitia cukup menggiurkan: Juara 1: Uang tunai Rp4.000.000 + trophy & piagam Juara 2: Uang tunai Rp3.500.000 + trophy & piagam Juara 3: Uang tunai Rp3.000.000 + trophy & piagam Juara Harapan: Uang tunai Rp2.000.000 + trophy & piagam Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dapat menghubungi kontak panitia: Daffa: 0821 8469 3780 Benny: 0852 6870 0666 Denny: 0852 1234 5942 “Kami harap turnamen ini dapat disambut antusias oleh masyarakat. Mari kita rayakan HUT Bhayangkara ke-79 dengan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegembiraan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More