KBO Babel Resmi Laporkan Dugaan “Remote Control Crime” di Lapas Narkotika Pangkalpinang ke Pusat, Desak Investigasi dan Rotasi Besar-besaran

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 13 Mei 2026 – Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) secara resmi mendatangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5/2026), guna melaporkan dugaan lemahnya pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang dinilai telah membuka ruang terjadinya praktik remote control crime atau pengendalian kejahatan dari balik jeruji penjara. Pelaporan tersebut dipimpin langsung oleh Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO Babel, didampingi Muhamad Zen selaku Sekretaris KBO Babel, serta dua orang pengurus KBO Babel lainnya. Kedatangan mereka ke Ditjen PAS disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap semakin maraknya dugaan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas yang diduga menjadi sarana komunikasi jaringan narkotika dari dalam penjara ke luar lapas. “Pelaporan ini kami lakukan semata-mata karena kami melihat adanya dugaan lemahnya pengawasan terhadap masifnya penggunaan handphone di dalam lapas serta dugaan praktik remote control crime yang terus berulang dari balik jeruji Lapas Narkotika Pangkalpinang,” tegas Rikky Fermana di Jakarta. Menurut Rikky, sorotan publik dan derasnya pemberitaan media terkait dugaan aktivitas ilegal di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang seharusnya menjadi alarm keras bagi institusi pemasyarakatan untuk segera berbenah total. Namun yang terjadi justru dinilai sebaliknya. “Ramainya pemberitaan terkait Lapas Narkotika Pangkalpinang seolah tidak membuat lembaga itu semakin berbenah. Bahkan setelah puluhan warga binaan kategori high risk dikirim ke Nusakambangan, dugaan aktivitas ilegal di sana juga tidak terlihat membaik. Jadi persoalannya sebenarnya ada di mana?” kata Rikky dengan nada keras. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak lagi bisa dianggap sekadar pelanggaran biasa atau ulah segelintir narapidana. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata untuk membongkar dugaan praktik-praktik kotor yang mencederai sistem pemasyarakatan. “Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di pusat segera menurunkan tim investigasi independen ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Jangan hanya menerima laporan di atas meja. Harus turun langsung memeriksa kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya. Tak hanya itu, KBO Babel juga mendesak agar hasil investigasi nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas negara. “Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas. Jangan sampai masyarakat terus disuguhi pemberitaan soal dugaan pengendalian narkoba dari dalam penjara, tetapi tidak pernah ada penjelasan terbuka maupun tindakan nyata,” tegasnya. Rikky juga secara tegas meminta dilakukan rotasi besar-besaran terhadap pimpinan, pejabat struktural, hingga oknum petugas yang sudah terlalu lama bertugas di Lapas Narkotika Pangkalpinang. “Rotasi besar-besaran harus segera dilakukan. Mulai dari pimpinan, pejabat hingga petugas yang sudah lama bertugas perlu dievaluasi total. Jangan sampai ada zona nyaman yang akhirnya membuka ruang permainan dan pembiaran,” katanya. Senada dengan itu, Muhamad Zen menegaskan bahwa persoalan dugaan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas tidak boleh terus dianggap isu biasa karena dampaknya sangat serius terhadap keamanan dan penegakan hukum. “Kalau handphone bisa bebas digunakan di dalam lapas, lalu komunikasi dengan jaringan luar terus terjadi, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini ancaman serius terhadap integritas lembaga pemasyarakatan dan wibawa negara,” ujar Zen. KBO Babel menilai tanpa langkah tegas dan pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat, dugaan praktik remote control crime di dalam lapas hanya akan terus menjadi siklus berulang tanpa penyelesaian nyata. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terkait pelaporan tersebut. (TIM JAMAL)

Read More

GAGAL DISELUNDUPKAN! 81 KARUNG TIMAH & LTJ DISERGAP TNI AL DI BELINYU Modus Baru Terbongkar: Hasil Tambang Laut Langsung Disedot ke Jalur Ilegal Luar Negeri

Tajam24Jam.Com Babel, 22 April 2026 – Upaya penyelundupan komoditas strategis nasional kembali dipatahkan. Dalam operasi gabungan yang presisi dan senyap, Satuan Tugas (Satgas) TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 81 karung bijih timah basah yang diduga mengandung logam tanah jarang (LTJ) di kawasan Pantai Penyusuk, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/04) malam. Material tersebut diduga kuat akan dibawa secara ilegal keluar wilayah NKRI melalui jalur laut.Penggagalan ini merupakan hasil sinergi taktis antara Satlap Tricakti, Satgassus Timah Intelmar Pusintelal Mabesal, serta unsur KRI yakni KRI Karotang-872. Operasi berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan timah dan mineral ikutan melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian menggelar operasi senyap dengan mengerahkan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) untuk melakukan penyekatan ketat di perairan Belinyu hingga Muntok.Di saat bersamaan, KRI Karotang-872 di bawah komando Mayor Laut (P) Rochmatus Syolikhin melakukan patroli sektor dan manuver taktis di sekitar perairan Pulau Berhala guna menutup seluruh akses pelarian. Tekanan operasi membuat para pelaku panik dan melarikan diri setelah kapal cepat (High Speed Craft) yang digunakan mengalami kerusakan mesin. Diduga, para pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan barang bukti di lokasi sulit dijangkau. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran intensif di sepanjang pesisir Pantai Penyusuk dan menemukan 81 karung bijih timah basah yang disembunyikan di celah bebatuan. Temuan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan biasa, namun juga membuka indikasi modus operandi baru yang dinilai lebih sistematis dan berbahaya: hasil tambang dari Ponton Isap Produksi (PIP) di laut diduga langsung dikumpulkan dan disalurkan ke jalur ekspor ilegal tanpa melalui mekanisme resmi negara.Secara hukum, praktik ini berpotensi melanggar ketentuan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba junto aturan turunannya, yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan dan distribusi mineral wajib memiliki izin resmi serta melalui tata niaga yang sah. Selain itu, tindakan penyelundupan lintas batas negara juga dapat dijerat dengan UU Kepabeanan serta berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan aliran dana ilegal dari hasil kejahatan tersebut. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor lapangan hingga pemodal. Penelusuran juga diarahkan pada rantai distribusi dan titik asal material yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di laut.Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum (APH) dan pemangku kebijakan di Bangka Belitung. Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik ini juga berpotensi merusak tata kelola sumber daya alam serta memperparah kerusakan lingkungan laut.Penindakan tegas dan transparan kini ditunggu publik. Jika tidak diusut hingga ke akar, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan pola yang semakin rapi dan sulit terdeteksi. (TIM JAMAL)

Read More

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik per 1 April, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 1 April 2026 — Isu mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dipastikan tidak benar. Hasil penelusuran di lapangan serta pernyataan resmi dari pihak terkait menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga BBM di wilayah Bangka Belitung. Tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai titik. Di SPBU Pal 6 Mentok, pengurus lapangan, Rudi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga BBM.“Tidak ada kenaikan harga per 1 April. Harga masih tetap seperti sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.Hal serupa juga disampaikan pihak SPBU Sincong Belinyu. Petugas setempat memastikan bahwa operasional berjalan normal tanpa adanya perubahan harga BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi. Kondisi yang sama juga terpantau di sejumlah SPBU lain di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.Sementara itu, pihak PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga secara resmi menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait stabilitas harga energi, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Dalam keterangannya, Pertamina menyebutkan bahwa sebagai badan usaha, pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas pasokan dan harga energi. Upaya tersebut meliputi koordinasi intensif dengan pemerintah terkait kebijakan insentif, kerja sama dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang.Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, masyarakat diminta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kepanikan (panic buying).Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta turut menjaga situasi tetap kondusif di tengah beredarnya isu yang belum tentu kebenarannya. (JAMAL)

Read More

Media Nasional Kejar Berita Berbagi di Bukit Merapin, Perkuat Makna Ramadan dan Idul Fitri

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 19 Maret 2026 — Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Media Nasional Kejar Berita kembali melaksanakan kegiatan sosial berbagi kepada masyarakat di wilayah Bukit Merapin, Kamis (19/3/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di kediaman CEO Media Nasional Kejar Berita, Hardi Mardeni. Kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari tradisi tahunan yang secara konsisten dilakukan oleh Media Nasional Kejar Berita, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan, dan kembali digelar sebagai penutup rangkaian kegiatan sosial di bulan penuh berkah tersebut.Dalam pelaksanaannya, bantuan yang disalurkan menyasar masyarakat yang membutuhkan di sekitar Bukit Merapin. Kehadiran kegiatan ini disambut positif oleh warga, yang menilai bahwa aksi sosial seperti ini sangat membantu, terutama menjelang Hari Raya.Di sisi lain, kegiatan tersebut juga diisi dengan tausiyah dan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, Ustaz Ali Basri. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya berbagi sebagai bagian dari ibadah yang memiliki nilai besar di sisi Allah SWT.“Kegiatan seperti ini mengajarkan kita untuk peduli, untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga orang lain yang membutuhkan,” ujarnya.Ia juga mengingatkan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan yang tumbuh selama Ramadan diharapkan dapat terus dijaga, bahkan setelah bulan suci berakhir.Secara keseluruhan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi secara materi, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga. Media Nasional Kejar Berita melalui kegiatan ini berupaya menghadirkan manfaat nyata sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. (JAMAL)

Read More

Tiga Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Ditahan, Polda Babel Tegaskan Kerja Pers Dilindungi Undang-Undang

Tajam24Jam.Com Babel, 8 Maret 2026 — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) akhirnya menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bangka, pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026. Ketiga orang yang ditahan masing-masing bernama Maulid, yang bekerja sebagai sopir truk, Sahridi yang berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) PT PMM, serta Hazari, seorang pegawai perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammed Rivai, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diamankan dan dipertemukan dengan korban untuk memastikan identitas mereka.“Ketiganya lebih dulu kami amankan dan dipertemukan dengan korban guna memastikan identitas para pelaku,” ujar Rivai.Ia menambahkan, penyidik tidak membutuhkan waktu lama untuk memutuskan langkah penahanan setelah rangkaian pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti dinilai telah memenuhi unsur. Menurutnya, penahanan yang dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apa pun, apalagi sampai disertai tindakan kekerasan,” tegasnya. Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Frendy Primadana, yang diketahui merupakan kontributor TV One, salah satu dari ke tiga korban kekerasan saat ia menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugianto, membenarkan bahwa ketiga tersangka telah resmi ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Benar, ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Babel,” kata Agus. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan kalangan insan pers di Bangka Belitung. Banyak pihak berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan. (JAMAL)

Read More

Demo Tuntut Pembebasan Tahanan PETI, Gubernur hingga Kapolda Babel Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 5 Januari 2026 – Sekitar 200 orang massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penangkapan sejumlah warga dalam razia aktivitas Penambangan Timah Ilegal (PETI). Massa aksi yang dipimpin mediator lapangan Batara Harahap menyuarakan tuntutan utama agar para tahanan yang ditangkap dalam operasi penertiban PETI segera dibebaskan. Para demonstran menilai penegakan hukum yang dilakukan tidak menyentuh akar persoalan dan terkesan hanya menyasar masyarakat kecil. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan warga didorong oleh faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan. Mereka meminta pemerintah daerah hadir memberikan solusi nyata, bukan hanya tindakan represif. Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Rasani akhirnya menemui langsung massa aksi. Turut hadir Kapolda Babel serta Ketua DPRD Babel Didit. Dalam dialog terbuka di hadapan demonstran, ketiga pimpinan daerah itu berjanji akan mencari jalan keluar terbaik terkait nasib para tahanan PETI. Gubernur Babel menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur terkait untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum dan solusi kemanusiaan, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Sementara itu, Kapolda Babel menegaskan penegakan hukum tetap berjalan, namun membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian yang berkeadilan. Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Meski belum ada keputusan final terkait pembebasan tahanan, demonstran berharap janji yang disampaikan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti sebatas wacana. Tim(JAMAL).

Read More

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat Gelar Turnamen Gaple Terbuka untuk Masyarakat Bangka Belitung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 4/6/2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat menggelar turnamen gaple yang terbuka untuk seluruh masyarakat Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat, aparat, dan komunitas pecinta gaple se-Babel, Rabu 4 Juni 2025. Turnamen gaple ini akan digelar di Kedai Saya Pal 2 Mentok, lokasi yang dikenal sebagai tempat nongkrong santai Aipda Sri Iwan bersama rekan-rekan media dan masyarakat. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 10 Juni 2025, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, yang akan digunakan untuk perlengkapan serta konsumsi para peserta. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai hiburan rakyat, juga bertujuan mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. “Turnamen gaple ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga wadah mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri. Dalam semangat HUT Bhayangkara ke-79, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan yang positif dan meriah ini,” ujar Iptu Yos Sudarso. Technical meeting akan dilaksanakan pada 10 Juni 2025, dan seluruh peserta diharapkan hadir agar memahami mekanisme pertandingan. Hadiah yang disiapkan panitia cukup menggiurkan: Juara 1: Uang tunai Rp4.000.000 + trophy & piagam Juara 2: Uang tunai Rp3.500.000 + trophy & piagam Juara 3: Uang tunai Rp3.000.000 + trophy & piagam Juara Harapan: Uang tunai Rp2.000.000 + trophy & piagam Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dapat menghubungi kontak panitia: Daffa: 0821 8469 3780 Benny: 0852 6870 0666 Denny: 0852 1234 5942 “Kami harap turnamen ini dapat disambut antusias oleh masyarakat. Mari kita rayakan HUT Bhayangkara ke-79 dengan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegembiraan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More