Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Oktober 2025 – Kerja keras jajaran Polsek Jelutung akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan pengejaran selama lima hari hingga ke wilayah Ciparay, Jawa Barat, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H dan W berhasil diringkus oleh tim Polsek Jelutung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H.
Kedua pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di salah satu toko horden di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, beberapa waktu lalu. Setelah mengantongi identitas pelaku, jajaran Polsek Jelutung langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memburu para tersangka hingga ke kampung halamannya di Ciparay, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Jelutung didampingi Kanit Reskrim IPDA Ondo Siburian, S.H., bersama tim Reskrim Polsek Jelutung. Mereka juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ciparay Polresta Bandung guna melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Dua pelaku ini berasal dari Ciparay, Jawa Barat, dan bekerja di Jambi. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami melakukan pengejaran hingga ke Ciparay dan berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hasil curian,” ujar Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H., Jumat (10/10/2025).
Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta sinergi yang baik antar-polsek. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis Tim



