Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi*

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Desember 2025 — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menyambut Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dr.H. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.M., dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Rabu (24/12/2025). Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Gubernur Jambi, Kajati Jambi, Wakapolda Jambi, jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, serta pejabat terkait lainnya. Kehadiran Forkopimda mencerminkan soliditas dan sinergi lintas sektor dalam mendukung agenda strategis pemerintah pusat di daerah. Kunjungan kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi antara lain dijadwalkan untuk meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Kabupaten Muaro Jambi serta melaksanakan silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI-Polri dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang optimal bagi masyarakat Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Aktivitas Pengolahan Kayu Ilegal di Inhu Riau Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Jerat Hukum, Waspada Ancaman Longsor dan Banjir

Indragiri Hulu, Aktivitas pengolahan kayu hasil hutan di Desa Pulau Gelang dan Desa Lumu, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, beroperasi puluhan tahun tanpa izin resmi, mengabaikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pengelola menggunakan mesin gergaji piring untuk memproduksi balok dan papan, yang kemudian dikirim ke luar kabupaten, termasuk ke Indragiri Hilir (Inhil). Di lapangan, operasi ini dikelola oleh warga dengan inisial Kidir dan CS di Pulau Gelang, serta inisial Aran di Lumu. Minimnya penindakan hukum menimbulkan kekhawatiran, terutama karena aktivitas ilegal ini berpotensi memperparah risiko longsor dan banjir. Penebangan pohon tanpa kontrol mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air, meningkatkan ancaman bencana alam di musim hujan. “Pembalakan liar jelas melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan. Kami mendesak Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi (basminusantara.com) Pasal 17 ayat 1 huruf b UU P3H melarang kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar untuk individu. Sementara itu, korporasi bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. (basminusantara.com) akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait. Sumber : basminusantara.com

Read More

AMPJ Suarakan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Korupsi di Dinas PUPR Tanjabbar ke Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 November 2025 — Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) kembali menyuarakan dugaan tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, serta kongkalikong yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Aspirasi tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu, 26 November. Ketua AMPJ, Ardiansyah, memaparkan sejumlah poin yang dinilai janggal dan perlu segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Di hadapan Kasipenkum Kejati Jambi, AMPJ menyampaikan beberapa dugaan, antara lain: Dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran swakelola di Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Dugaan kecurangan dalam proses tender dan lelang proyek, yang dinilai tidak transparan dan sarat permainan. Dugaan proyek bermasalah, seperti pekerjaan fisik normalisasi serta pengaspalan jalan yang disebut tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara. Dugaan minimnya respon dan komunikasi pejabat terkait, khususnya Kabid SDA dan PPK. Sorotan pada Temuan BPK RI Berdasarkan hasil audit BPK RI, disebutkan terdapat sembilan perusahaan yang menjadi temuan dengan nilai mencapai Rp2,2 miliar. Temuan ini dinilai AMPJ sebagai catatan serius yang seharusnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah mempertanyakan apakah laporan temuan BPK RI Perwakilan Jambi sudah diserahkan kepada Kejati Jambi, mengingat tahun anggaran hampir berakhir. “Saya ingin bertanya, apakah sudah diterima laporan dari BPK?” ujar Ardiansyah di hadapan Kasipenkum. Menanggapi hal tersebut, Kasipenkum Kejati Jambi, Noly, menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan masuk dari BPK RI terkait temuan tersebut. “Belum ada, belum,” jawab Noly. Pernyataan ini kemudian memunculkan pertanyaan baru di kalangan AMPJ. Mereka menilai ada kejanggalan jika BPK RI Perwakilan Jambi belum menyerahkan temuan kerugiannya kepada penegak hukum, padahal BPK merupakan lembaga kontrol pengelolaan uang negara. Pejabat yang Disorot AMPJ juga menyoroti beberapa jabatan struktural yang dinilai memiliki peran kunci dalam dugaan masalah ini, yaitu: – Kepala Dinas PUPR Tanjabbarat – Kabid Bina Marga Tanjabbarat – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya siap menyerahkan hasil investigasi lengkap kepada Kejati Jambi agar dapat menjadi bahan penegakan hukum. “Kita meminta Kejati Jambi yang baru dapat bekerja profesional dan menindak tegas jika ada oknum pejabat yang memakan uang rakyat,” tegasnya. Daftar Perusahaan yang Masuk Temuan BPK Berdasarkan informasi AMPJ, berikut 9 perusahaan yang disebut masuk dalam temuan BPK RI Perwakilan Jambi dengan total kerugian mencapai Rp2,2 miliar: 1. PT CIS 2. CV M dan C 3. CV NDA 4. PT BS 5. CV SP 6. CV KKU 7. CV RPM 8. PT GK 9. CV HMP AMPJ menilai ketidaktransparanan yang terjadi merupakan indikasi kuat adanya dugaan permainan dan praktik melanggar hukum yang diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Penulis Tim 

Read More

PKL Digusur, Pagar Gudhas Dibiarkan: Walikota Jambi Dinilai Gagal Tegakkan Aturan Tata Ruang

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Agustus 2025 – Di tengah gencarnya penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Kota Jambi, pagar mewah milik Restoran Gudhas yang jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwal), serta ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), justru dibiarkan berdiri tegak. Delapan bulan lebih persoalan ini bergulir, Walikota Jambi sudah mengetahui dan bahkan mengakui pagar Gudhas menyalahi aturan. Namun hingga kini, tidak ada langkah tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi. Situasi ini menimbulkan kekecewaan publik. Ketika PKL digusur cepat dengan alasan penataan kota, pelanggaran besar yang dilakukan pemilik modal justru dibiarkan. Kontras ini semakin mempertegas anggapan bahwa hukum di Kota Jambi tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Risma Pasaribu, mahasiswa yang sejak Januari 2025 aktif mengawal kasus ini, menyatakan kekecewaannya atas inkonsistensi penegakan aturan di Kota Jambi. “Saya sudah bertemu langsung dengan Walikota. Beliau sepakat pagar Gudhas melanggar aturan, tapi buktinya sampai sekarang tidak ada tindakan. Ini diskriminasi hukum. PKL digusur, sementara pelanggaran besar dilindungi. Saya muak dengan pencitraan seperti ini,” tegas Risma. Bagi publik, kasus Gudhas kini bukan lagi sekadar persoalan pagar. Lebih jauh, ia menjadi simbol lemahnya keberanian politik Walikota Jambi dalam menegakkan perda dan perwal secara konsisten. Tanpa langkah nyata, pagar Gudhas akan menjadi catatan buruk bagi kepemimpinan Walikota: disanjung rakyat dengan pencitraan, tetapi gagal dalam praktik penegakan hukum yang adil. Andi Basri

Read More

Polsek Jambi Selatan Gerak Cepat kelokasi Penemuan Bayi Perempuan di Panti Sosial Harapan Mulya Jambi

Tajam24jam.com Jambi, 5 Juni 2025 — Warga Jambi dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di lingkungan Panti Sosial Bina Anak dan Wanita Eks Psikotropika (PSBAWEP) Harapan Mulya, yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin No. 0, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.45 WIB. Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang sedang menjalani program magang di panti tersebut. Menurut keterangan dari Ibu Titi Yeni, selaku pengelola panti, mahasiswa tersebut langsung melaporkan temuannya.”Setelah mendapat laporan, saya segera membawa bayi masuk ke ruangan untuk membersihkan dan menghangatkannya, karena saat ditemukan bayi dalam kondisi kedinginan,” ungkap Titi Yeni kepada awak media.Ibu Yeni kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakung Jaya, Aiptu Sugeng, untuk melaporkan kejadian tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawati Siregar, S.H., bersama anggota piket dari fungsi Intel, tiba di lokasi.“Bayi perempuan itu dalam kondisi sehat, namun tampak lemas dan kedinginan. Kami segera membawanya ke RS Erni Medika agar mendapat pertolongan dan perawatan medis yang layak,” ujar AKP Herlawati di lokasi kejadian.Saat ini, bayi tersebut masih menjalani observasi di RS Erni Medika. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pelaku yang telah meninggalkan bayi tersebut. Warga sekitar yang memiliki informasi diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Penulis Team.

Read More

RS Erni Medika Selamatkan Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tuanya

Tajam24jam.com Jambi, Kamis 05/06/2025 Di tengah situasi yang sedang melanda RS Erni Medika, rumah sakit tersebut justru menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosialnya dengan menyelamatkan seorang bayi perempuan yang diduga baru berusia 3–4 hari. Bayi tersebut diduga dibuang oleh orang tuanya dan ditemukan oleh warga dalam kondisi memprihatinkan. Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, SH, menyampaikan bahwa bayi ditemukan warga di sekitar lingkungan Yayasan Mulia, Talang Bakung, Kota Jambi, pada Kamis (5/6) pukul 08.30 WIB. “Begitu menerima laporan, kami langsung membawa bayi tersebut ke RS Erni Medika untuk mendapatkan perawatan. Alhamdulillah, berkat penanganan intensif dari tim medis, kondisi bayi kini sudah membaik,” ujar Kapolsek Helrawati. Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Bahkan, Kapolsek menyatakan kesiapannya untuk merawat dan membesarkan bayi tersebut secara pribadi. Pihak RS Erni Medika, melalui dr. Reza Ferdiansyah, mengonfirmasi bahwa bayi perempuan tersebut memiliki berat badan 2,3 kg dan diperkirakan berusia 3–4 hari saat ditemukan. Saat ini, bayi dirawat secara intensif di ruang khusus bayi dengan prosedur sterilisasi. “Kondisi bayi membaik setelah kami berikan penanganan medis. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatannya,” kata dr. Reza. Sementara itu, pemilik RS Erni Medika, Ibu Erni, menyatakan bahwa seluruh biaya perawatan bayi tersebut akan ditanggung pihak rumah sakit. “Kami memberikan perawatan terbaik tanpa mengenakan biaya sepeser pun. Ini bentuk kepedulian kami terhadap sesama, terutama bayi yang tidak berdosa ini,” tutur Ibu Erni Penulis Team.

Read More

Lapas Kelas IIB Muara Tebo Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Komitmen Tegas Menuju Lapas Bersih dan Berintegritas

Tajam24jam.com Muara Tebo, 02/06/2025 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, bersama seluruh jajarannya dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan handphone di dalam lingkungan Lapas. Dalam kegiatan deklarasi yang digelar hari ini, seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, serta staf administratif hadir dan menyuarakan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Refin Tua Simanullang, sebagai bentuk nyata sikap dan langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan handphone di dalam Lapas. “Zero Narkoba dan HP adalah harga mati! Kami berkomitmen penuh dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mencederai integritas Lapas Muara Tebo,” tegas Kalapas dalam pernyataannya. Deklarasi ini juga merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam mendukung gerakan nasional Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Melalui ikrar bersama, jajaran Lapas Muara Tebo memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan serta menolak segala bentuk pelanggaran aturan. Dengan semangat Lapas Muara Tebo MANTAP (Melayani, Akuntabel, Nyata, Transparan, Amanah, Profesional), kegiatan ini menjadi wujud nyata dedikasi Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas tinggi. Penulis Team.

Read More

Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas di Lapas Jambi, Kakanwil Hidayat Tegaskan Komitmen “Zero Halilintar”

Tajam24jam.com JAMBI, Senin 02/06/2025 – Semangat memperkokoh ideologi Pancasila tak hanya digaungkan dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, tetapi juga diwujudkan secara konkret melalui penandatanganan Fakta Integritas oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi. Upacara dan penandatanganan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jambi, Hidayat, pada Senin (2/6/2025). Dalam momentum penuh khidmat tersebut, seluruh petugas Lapas mengikuti upacara dengan mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas sebagai simbol komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan. Dalam sambutannya, Kakanwil Hidayat memberikan pernyataan tegas kepada seluruh jajaran. “Jangan main-main! Tidak ada ampun lagi bagi petugas yang sudah berikrar untuk Zero Halilintar. Fakta integritas bukan hanya tanda tangan di atas kertas, ini adalah janji moral kepada bangsa dan negara,” tegas Hidayat. Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terkait komitmen perang terhadap narkoba dan peredaran ilegal handphone (HP) di dalam lapas. “Jadi kegiatan hari ini dimulai dengan upacara Hari Lahir Pancasila, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen. Ini merupakan perintah langsung dari Dirjen PAS, dan bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa setiap lapas harus menyatakan perang terhadap narkoba dan HP,” ungkap Hidayat. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas wajib menyampaikan komitmen ini kepada keluarga masing-masing dan siap dikenai sanksi jika melanggar. “Ini bukan sekadar simbolis. Petugas yang bermain-main dengan narkoba atau HP akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Fakta integritas ini adalah bentuk keseriusan. Dan bagi warga binaan yang tidak mengikuti program pembinaan atau terus-menerus mengganggu keamanan dan ketertiban, akan kami usulkan ke Nusa Kambangan,” ujarnya. Meski demikian, Hidayat berharap situasi tetap kondusif dan warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik. “Kami berharap tidak ada yang sampai ke tahap itu. Sampai saat ini, situasi di Lapas Jambi relatif aman, dan hubungan antara petugas, warga binaan, serta keluarganya cukup baik. Namun, jika tetap ada pelanggaran, tentu akan kami tindak,” imbuhnya. Acara tersebut juga menjadi momentum memperkuat kembali nilai-nilai kebangsaan dalam semangat Pancasila. Sejalan dengan arahan Menkumham melalui Ditjen PAS, penandatanganan fakta integritas ini tidak hanya mencerminkan komitmen administratif, tetapi juga semangat ideologis dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. “Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Dalam Pancasila kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kemen IMIPAS juga menegaskan bahwa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia menjadi agenda prioritas. Tanpa fondasi nilai, kemajuan hanya akan menjadi ilusi yang rapuh di tengah gempuran globalisasi dan tantangan digitalisasi. Penandatanganan fakta integritas ini diharapkan menjadi langkah awal menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa. Seluruh petugas kembali diingatkan akan pentingnya integritas, loyalitas, dan pengabdian total kepada negara dan rakyat Indonesia. Penulis Team.

Read More

Kasrem 042/Gapu Dampingi Tim Wasev TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab

KUALA TUNGKAL – Kepala Staf Korem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) dari Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) dalam rangka meninjau pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 di wilayah Kodim 0419/Tanjab,Desa Kemuning Kec.Bram Itam.Kab.Tanjung Jabung Barat. Senin (19/5/2025). Tim Wasev Mabesad dipimpin oleh Koorsahli Kasad Letjen TNI Muhammad Zamroni. Turut serta dalam rombongan antara lain Pabandya-2 BIN Karbak TNI Spaban V/Bhakti TNI STERAD Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf dan Staf Ahli Bidang OMP Pangdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Marsal Denny. Kedatangan tim disambut langsung oleh Komandan Kodim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Suasana penyambutan berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari warga Desa Kemuning. Anak-anak sekolah dasar tampak berbaris rapi di sepanjang jalan menyambut kedatangan rombongan, disertai tarian tradisional sekapur sirih yang dibawakan oleh pelajar setempat sebagai bentuk penghormatan.Kunjungan Tim Wasev ini selain menjadi momen silaturahmi, juga bertujuan untuk meninjau langsung progres pelaksanaan program TMMD, mengevaluasi efektivitas kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan, serta memastikan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Program TMMD ke-124 ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat sebagai kekuatan pertahanan semesta. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Pasi Bhakti Sterem Mayor Arm Adi Hernizam, serta jajaran Forkopimda dan Forkopincam lainnya.

Read More

Terungkap dalam 2×24 Jam Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat

Tajam24jam.com Bangka, Kamis 08/05/2025 – Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di depan Universitas IAIN, Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, berhasil diungkap dalam waktu cepat oleh tim gabungan dari Polres Bangka, Polres Bangka Barat, dan Polsek Mendo Barat. Selasa 6 Mei 2025 Peristiwa maut itu terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu, anggota piket Polsek Mendo Barat menerima laporan kecelakaan dari warga dan langsung berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka. Setelah dilakukan olah TKP awal, ditemukan sepeda motor korban dalam kondisi rusak parah, sedangkan korban laki-laki dinyatakan meninggal dunia di tempat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pangkalpinang. Kasat Lantas Polres Bangka IPTU Endi Putrawansah, SH yang mendapat laporan langsung memerintahkan tim gabungan untuk segera menyelidiki. Tidak lama berselang, berdasarkan olah TKP lanjutan dan pemeriksaan saksi, tim menemukan petunjuk berupa potongan pelat nomor kendaraan yang mengarah ke mobil jenis Daihatsu Xenia. Selang beberapa jam kemudian, seorang pria bernama Pradeta alias Beting mendatangi Unit Gakkum dan mengaku sebagai pengemudi mobil Xenia yang melintas saat kejadian. Ia datang bersama saksi penumpangnya, Najib Al Gifari. Keduanya mengungkapkan bahwa ada satu kendaraan lain yang diduga kuat terlibat dalam kecelakaan, yakni mobil Fuso yang berjalan di depan korban. Dari sinilah investigasi berkembang. Tim gabungan bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah titik CCTV di sepanjang jalur Desa Petaling hingga Cengkong Abang meski kondisi cuaca sempat menghambat. Upaya ini membuahkan hasil setelah rekaman CCTV dari depan Universitas IAIN menunjukkan urutan tabrakan yang melibatkan motor korban dan bagian belakang truk Fuso, disusul melintasnya Xenia. Melalui kerja sama dengan Bripka Romi Sucipto dari Polres Bangka Barat, tim melacak keberadaan kendaraan Fuso yang masuk manifest pelabuhan Tanjung Kalian. Pengecekan dilakukan terhadap beberapa kendaraan yang terdata, hingga akhirnya diperoleh informasi mengenai dua kendaraan Fuso, masing-masing berpelat B 9501 XJ dan BE 8245 HL, yang dicurigai terlibat. Selanjutnya, dengan pendekatan persuasif, tim akhirnya berhasil mengamankan kendaraan beserta sopirnya untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka. Dengan kerja cepat dan koordinasi lintas satuan yang solid, kasus ini berhasil diungkap kurang dari 2×24 jam sejak kejadian. Kasubsi Pidum Polres Bangka, Iptu Janurdi, S.H., memberikan pernyataan terkait keberhasilan tim gabungan Polres Bangka dan Polres Bangka Barat serta Polsek Mendo Barat “Pengungkapan kasus tabrak lari ini merupakan hasil sinergi dan kerja cepat dari tim gabungan Polres Bangka, Polres Bangka Barat, serta Polsek Mendo Barat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menangani kasus-kasus fatalitas lalu lintas secara serius dan transparan. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja tanpa lelah.” Penulis Team.

Read More