Ketum dan Sekjen kecam Keras Menteri Desa Terkait Ucapan Pedas Terhadap Insan Pers dengan Sebutan ” Wartawan Bodrex”

Tajam24Jam.Com Jambi, 2/02/2025 – Ketum PW FAST RESPON (Perkumpulan Wartawan fast respon ) Memberikan Komentar atas Viralnya ucapan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terhadap Insan Pers yang kepada wartawan dengan sebutan ”. Wartawan Bodrex ” harusnya menggunakan kata oknum , karena ini jelas menyinggung perasaan semua wartawan yang merupakan sebagai profesi yang jelas legalitasnya yang memiliki ijin perusahaan pers dari kemenkumham. Dan kami selalu professional dengan konsisten melakukan pelatihan dasar jurnalistik untuk seluruh pengurus dan anggotanya. Hal ini merupakan salah satu yang dilakukan oleh FRN dalam meningkatkan kualitas wartawannya agar bisa memahami tupoksinya dan juga memahami Kode Etik Jurnalistik serta Undang – Undang Pers nomor 40 Tahun 1999. Tapi sangat disayangkan masih ada juga pejabat pemerintah yang hanya bisa memberikan label kepada wartawan dengan sebutan Wartawan bodrex tetapi mereka tidak pernah memberikan ruang dan tempat untuk mereka belajar agar bisa menjadi wartawan yang professional. Bahkan mereka Cuma bisa menghakimi saja tanpa pernah memberikan solusi bagi oknum wartawan yang katanya abal – abal atau bodrex tersebut. Terkait statement yang baru – baru ini viral dilontarkan oleh seorang pejabat kementrian yaitu Yandri Susanto selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia telah menyakiti hati wartawan dengan menyebutkan wartawan Bodrex. Seharusnya pak menteri harus menggunakan kalimat oknum wartawan karena wartawan yang tergabung di FRN merupakan wartawan yang selalu mengupgrade diri dengan ikut pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan.Jadi tidak semua wartawan itu abal – abal atau bodrex, jika ada wartawan yang menurut pak menteri haruslah menggunakan kata oknum wartawan jangan seolah – olah menjustifikasi semua wartawan abal – abal atau bodrex.Bahkan FRN yang selalu konsisten melakukan Pelatihan untuk para pengurus dan anggota dengan mandiri serta belum ada bantuan dari pemerintah sedikitpun. Hal ini pun tidak membuat FRN langsung menjustifikasi wartawan abal – abal tetapi kalau kalimat oknum wartawan abal – abal atau bodrex bisa jadi karena masih ada yang belum memahami Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.“Yang paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu. Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta yaa kan nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja,” ujar Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia sambil tertawa. Agus flores atau bang Agus selaku Ketum fast respon sangat menyayangkan dengan ucapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang seharusnya menggunakan kata oknum wartawan karena jika tidak berarti membuat opini publik semua wartawan itu abal – abal.Menurut Sekjen, Seharusnya selaku pejabat pemerintah haruslah bijak dalam memilih kosa kata yang lebih baik dengan menggunakan kalimat oknum wartawan. FRN sepakat untuk menertibkan oknum wartawan abal – abal karena bisa merusak integritas dan marwah profesi yang sangat mulia tersebut.“Saya sepakat dengan kalimat untuk menertibkan oknum wartawan abal – abal yang bisa merusak citra dan integritas wartawan karena PW Fast Respon adalah organisasi Pers yang selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar ketum dan sekjen“Bahkan saya juga meminta kepada jajaran POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi tugasnya seorang wartawan dalam mencari berita karena jelas tupoksi wartawan dilindungi oleh undang – undang. Walaupun pekerjaan seorang jurnalis atau wartawan bukanlah profesi yang bisa membuat kaya dalam waktu instan tetapi profesi inilah yang berkontribusi besar dalam kemajuan demokrasi suatu Negara”, tegas ketum dan sekjen saat di konfirmasi. Ketum menegaskan kepada anggotanya untuk tetap menjalankan tugas seorang jurnalis dan tetap sajikan pemberitaan yang faktual dan berimbang bahkan jangan pernah takut untuk menjadi control sosial di mana pun.“Jika ada yang intervensi atau intimidasi jangan pernah mundur karena kita adalah pilar ke Empat Demokrasi juga profesi kita dilindungi oleh Undang – Undang.” ujar ketum. Penulis Team.

Read More

NASIB PERUMAHAN LEGIUN VETERAN DAN PUPUK INSTAN

Tajam24Jam.Con Jambi, 01/02/2025 – Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM SembilanPada dasarnya, fungsi pengalokasian anggaran baik yang bersumber dari keuangan negara (APBN) maupun Keuangan Daeah (APBD) mengacu pada pembagian anggaran negara ke berbagai sektor yang memerlukan intervensi dari pemerintah.Secara normative alokasi anggaran keuangan negara tersebut dilakukan guna untuk memastikan tersedianya infrastruktur, layanan publik berbagai sector ataupun aspek kehidupan bernegara antara lain seperti sector pendidikan, kesehatan, pertanian, keamanan, perumahan dan transportasi, serta pelaksanaan berbagai program yang akan mendukung tercapai dan terciptanya kesejahteraan masyarakat. Penganggaran yang tidak terlepas dari Perencanaan dengan aspek hukumnya yang meliputi: Dasar hukum yang mengamanatkan perencanaan, Aturan siapa dan bagaimana perencanaan dilakukan, Legalitas produk rencana, Penegakan hukumnya. Beberapa dasar hukum perencanaan antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Menyangkut tentang legalitas produk rencana artinya setiap pengalokasian anggaran keuangan negara harus dilengkapi dengan dokumen perencanaan sebagai pendukung utama atau dengan kata lain perencanaan dan penganggaran adalah merupakan suatu proses yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Tidak terkecuali dengan usulan sebagaimana yang tercantum pada sepucuk surat yang diduga kuat untuk diyakini berasal dari Al Haris Gubernur Jambi dengan Nomor: 3265/466/XI/2023 tertanggal 26 Oktober 2023 dengan tujuan surat Kementerian Keuangan Cq. Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan dengan perihal : Permohonan Bantuan Dana Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) pasca pemulihan dampak Covid-19 sesuai PMK Nomor: 127/PMK.07/2022. Berdasarkan keterangan pada isi surat tersebut dapat diketahui bahwa anggaran yang diusulkan tersebut dengan nilai Rp. 129.500.254.496,00 (Seratus Dua Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah), serta dengan peruntukan dua jenis kegiatan yang akan dibiayai pertama Pengadaan Pupuk Pertanian (Pupuk Instan) senilai Rp. 45. 325.088.900,00 (Empat Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Rupiah). Kegiatan kedua yaitu berupa pengadaan Perumahan untuk Legiun Veteran dan Orang Tidak Mampu (Miskin) dengan nilai kebutuhan anggaran sebesar Rp.84.175.165.596,00 (Delapan Puluh Empat Miliar Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Seratus Enam Puluh Lima Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah). Dimana kedua kegiatan tersebut merupakan implementasi daripada Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945. Pengajuan Gubernur tersebut walau tidak dilengkapi dengan Dokumen Perencanaan patut diduga kuat untuk diyakini telah ditindak lanjuti oleh pihak Kementerian Keuangan yang ditandai dengan adanya fakta administrasi yang berupa lembaran Monitoring Surat Perintah Pencairan Dana yang diterbitkan oleh instansi pemerintah untuk memerintahkan pencairan dana dari rekening kas negara ke rekening penerima (SP2D-Bank).Merujuk keterangan yang tercantum pada lembaran monitoring dimaksud dapat diketahui bahwa transfer dilakukan sebanyak 3 (Tiga) kali pada hari yang sama yaitu pada tanggal 29 Desember 2023, hanya dengan waktu (jam) yang berbeda dengan urutan pelaksanaan transfer: pertama pada pukul 17,39 WIB yaitu sebesar Rp. 112.432.918.000,00 (Seratus Dua Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah). Transfer ke dua pada Pukul 19.01 WIB sebesar Rp.1.201.503.000,00 (Satu Miliar Dua Ratus Satu Juta Lima Ratus Tiga Ribu Rupiah), terakhir transfer ke tiga pada pukul 22.23 WIB dengan nilai nominal sebesar Rp. 13.067.904.000,00 (Tiga Belas Miliar Enam Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Rupiah). Hingga total transfer yaitu sebesar Rp. 126.702.325.000,00 (Seratus Dua Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Dua Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Semua aktivitas transfer tersebut diikuti dengan keterangan bahwa RTGS Sukses, dimana RTGS adalah singkatan dari Real Time Gross Settlement, yaitu suatu sistem transfer uang antar bank secara real time, atau merupakan layanan transfer elektronik yang menghubungkan bank-bank dengan sistem RTGS pada Bank Indonesia (BI), yang berdasarkan arti dan fungsi RTGS maka fakta hukum ini diyakini bahwa transfer yang dimaksud benar-benar telah terjadi. Merupakan suatu keanehan jika pengajuan gubernur tanpa dilengkapi dokumen pendukung berupa dokumen perencanaan sebagaimana mestinya akan tetapi besaran nilai nominal kebutuhan akan anggaran tersebut dapat ditetapkan besarannya. Berdasarkan lembaran monitoring SP2D–Bank dan dari fakta lapangan selama tahun anggaran 2024, dimana tidak ditemukan keberadaan kegiatan sebagaimana pada surat pengajuan dimaksud yang artinya kedua kegiatan tersebut dengan indikasi adalah kegiatan fiktif. Demi nama baik dan/atau kehormatan ataupun kredibilitas Pemerintahan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Kepada dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jambi dan demi penegakan hukum serta agar tidak terjadi pandangan ambigu (Multy Tafsir) dengan tudingan miring bahwa provinsi Jambi diurus oleh oknum–oknum pengidap cacat nalar dan cacat pikiran. Maka pihak-pihak berkompeten seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hak dan kewenangan yang ada harus melakukan Audit Investigasi terhadap anggaran yang dimaksud. Hal itu perlu dilakukan agar tidak tercipta atau lahir opini public dengan berbagai persefsi dan asumsi negative. Diantara issue yang paling rentan mencuat kepermukaan dengan penilaian yang menyebutkan bahwa Provinsi Jambi telah salah urus dan salah kelolah, atau setidak-tidaknya pemerintahan dibawa kepemimpinan keduanya tidak didukung oleh kinerja dan etos kerja Kabinet yang mengerti Azaz-Azaz Umum Pemerintah yang Baik (AUPB), dapat terjawab dengan kepastian hukum pada negara yang menganut paham Negara Hukum.Serta akan menimbulkan perasaan dan penilaian positive di hati masyarakat yang meyakini bahwa pemerintah benar-benar bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan atau suatu tatanan pemerintah yang benar-benar mengerti dan memahami konsef negara kesejahteraan (welfare state) sebagaimana amanat alinea ke empat UUD’45. Suatu keyakinan yang terlahir karena masyarakat dapat melihat dan merasakan pemerintah telah mampu menunjukan tanggungjawab guna menjamin kesejahteraan umum dengan suatu kenyataan atau realita pelaksanaan kegiatan upaya mensejahterakan masyarakat dengan mempergunakan uang rakyat secara transparan. Penulis Team.

Read More

BUMDesa Sayur maincat Diduga kuat di kelola oleh Pengurus siluman, oleh Sekretari Desa

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 01/02/2025 – Di desa sayur maincat kecamatan Huta bargot kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara Dana desa di tahun anggaran 20217) 20218 pemerintah desa Sayur maincat telah mengalokasikan anggaran DD nya Untuk BUMDesa Mencapai Rp 200.000.000. Lebih dengan unit pengadaan lembu yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. BUMDesa Desa sayur maincat kecamatan huta bargot yang di pimpin oleh Mhd Taisir sebagai ketua, Mhd Safri sebagai sekretaris dan Hidayat sebagai bendahara BUNDesa Sayurmaincat pengurus Resmi yang di angkat oleh masyarakat desa Sayurmaincat hutabargot. Di tahun 2022 Mhd Taisir Mengundurkan diri sebagai pengurus ketua BUMDesa Sayurmaincat dengan tujuan untuk menjadi PJ kepala desa Sayurmaincat di TA 2023 Setelah pengunduran diri yang ia lakukan hingga saat sekarang belum ada pemaparan pertanggung jawaban nya kepada masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes yang ia kelola dan belum ada yang di angkat secara mupakat masyarat sebagai pengurus yang baru hingga saat sekarang. Berdasarkan hal itu salah satu tokoh masyarakat inisial Nasution saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa dengan jelas anggaran dana desa yang di alokasikan untuk BUMDes mencapai Rp 200.000.000 Lebih yang BUMDes belanjakan untuk pengadaan puluhan ekor lembu untuk penggemukan dan pebibitan perkembang biakan dan sejak saat itu juga para pengurus dan pengelola tidak pernah menyampaikan laporan penjualan dan keuntungan yang mereka lakukan dalam mengkelola BUMDes kepada masyarakat Sayurmaincat selain itu sejak pengunduran diri yang disampaikan saudara Mhd Taisir itu . Sekdes langsung mengambil alih BUMDes dan beliau masih aktif sebagai perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris desa Sayurmaincat Saudara MURSID dia juga tetap kelola secara peribadi BUMDes tanpa melibatkan pengurus lain nya” Ucap nya. Tim investigasi Media duta pablik .Com dan Lembaga Swadaya masyarakat DPD Lsm Trisakti kabupaten Mandailing Natal di saat melakukan investigasi bahwa menurut keterangan salah satu masyarakat anggota pengelola lembu BUMDes inisial IR mengatakan bahwa sekarang yang memelihara lembu BUMDes itu tinggal 3 Orang lagi masing masing ada yang 4 ekor ada yang dua ekor dan ada yang satu ekor dengan jumlah 8 ekor lagi itupun telah di hitung dengan anak lembu hasil pemeliharaan lembu tersebut selain itu IR juga menyampaikan bahwa dirinya juga pernah memelihara beberapa ekor lembu BUMDes dengan sistem pembagian keuntungan yang ia Terima dan ia rasakan adalah bagi hasil dengan pembagian 60/40 % keuntungan dan kalau untuk penjualan anak lembu BUMDes di bagi 3 bagian,dua bagian untuk nya pengelola satu bagian lagi Untuk BUMDes dan Hasil pantauan saya keuntungan BUMDes itu uda mencapai ratusan juta rupiah ingga saat sekarang “jelas nya. Awak media juga berusaha menjumpai kepala desa namun kepala desa berda di luar dengan urusan lain hingga berita ini di tayangkan belum dapat di hubungi. Ketua DPD LSM Trisakti kabupaten Mandailing Natala Dedi Saputra juga menyoroti hal pengelolaan BUMDes Sayurmaincat ini yang telah sekian tahun tidak ada pertanggung jawaban kepada masyarakat baik ia keuntungan maupun modal BUMDes yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah selain itu saudara Mursid sebagai sekretaris desa tidak ada kewenangan nya dalam pengambilan alih BUMDes apalgi melakukan jual beli Lembu aset BUMDes dan hal ini telah terjadi dugaan Penggelapan aset BUMDes Desa Sayurmaincat yang diduga dilakukan oleh Sekretaris desa serta para pengurus lain nya mana dari hal itu kita akan membuat laporan pengaduan kepihak aparat penegak hukum Sesuai harapan masyarakat agar para terduga pelaku dapat mempetanggung jawabkan dana BUMDes yang mereka gelapkan(tim). Penulis Team.

Read More

Lapas Batam Memperingati Isra Mi’raj Nabi besar Muhammad saw Tahun 1446 H

Tajam24Jam.Com Batam, 31/01/2025 – Dalam rangka peningkatan kuwalitas pembinaan kepribadian bagi warga binaan di lapas Batam, petugas lapas Batam bersama warga binaan yang beragama Muslim, mengikuti kegiatan peringatan Isra Mi’raj di masjid At Taubah di lapas Batam, Jumat 31/01/2025. Pada kegiatan isra Miraj telah hadir Ustad Ahmad Dimyati, saya selaku penceramah, kasi bidik dan kasubsi binadik dan kasubsi Berkemas mengikuti acara dengan penuh hikmat bersama seluruh warga binaan. Pada tausiyah, ustad berpesan agar kita sebagai umat Muslim senantiasa berbuat baik untuk bekal kita di akhirat bukan untuk dunia. Setiap manusia ada masalah dalam menjalani kehidupan, Nabi saja diuji dengan masalah apalagi kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW yang tentunya setiap kehidupan pasti ada ujian kita harus bersyukur karena setiap ujian datang nya dari Allah SWT untuk menguatkan Iman dan taqwa umatnya ujarnya. Selain itu ustad Ahmad Dimyati berpesan agar senantiasa bersyukur dalam menjalankan kehidupan karena penjara bukan tempat pengasingan tapi tempat menjadikan kita tempat orang yang yang baik, bertemu orang baik dalam sisi kehidupan yang lebih baik, Allah SWT mencintai kaumnya sehingga memberikan ujian didunia karena dunia karena bukan lah tujuan hidup, dan akhirat adalah Surga nya orang mukmin. Pada kesempatan ini juga, kasi bindik Budi Setiawan mewakili kalapas Batam, menyebutkan bahwa Isra Mi’raj ini dapat menjadikan momentum seluruh warga binaan untuk meneladani peristiwa Isra Mi’raj yang menekan kan pentingnya sholat lima waktu sebagai hubungan langsung antara manusia dan Allah SWT, sehingga dengan sholat insyaallah akan Memperbaiki prilaku dalam kehidupan sehari-hari. Journalist Madya

Read More

Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Giat Patroli

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 31/01/2025 – Polres Bangka Barat, Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gangguan lalu lintas,Personel Sat Lantas Polres Bangka Barat laksanakan patroli Jumat ,31 Januari 2025 kegiatan patroli rutin ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan guna mengurangi kecelakaan lalu lintas. Adapun giat patroli rutin Dimulai dari Mako Sat lantas – Sp Pemda – Sp Sinar menumbing – Sp SMA N 1-kel.Tanjung Muntok dan kembali lagi ke Mako Lantas “Tak lupa, personel Patroli mengajak kepada warga yang ditemui untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama”, Kegiatan patroli rutin ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas memberikan rasa aman kepada masyarakat karena kejahatan terjadi karena adanya niat dari pelaku dan kesempatan untuk melakukannya.  Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, S.I.K,mengatakan, “Anggota yang melaksanakan patroli di lapangan juga tentu selalu siap sedia terhadap hal lain yang membutuhkan kehadiran Polisi, ini wujud komitmen kami dalam mejaga keamanan di wilayah hukum polres Bangka Barat” ujarnya. “Untuk semua warga juga diharapkan jaga kesehatan dan untuk berhati hati keluar rumah”. Penulis Team.

Read More

Rakor dan sinkronisasi data luas tambah tanam padi dan jagung Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31/01/2025 – Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Andriyan Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P mengikuti Rakor dan sinkronisasi data luas tambah tanam padi dan jagung Provinsi Jambi Tahun 2025 secara Virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Prov.Jambi, Jumat, 31 Januari 2025. Adapun Rakor tersebut dipimpin oleh Direktur Serealia Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (TPKP) RI Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si. Direktur Serealia menyimpan bahwa target kesanggupan Prov.Jambi seluas 7.234 Ha yang melampaui target pusat 4.564 Ha, dimana realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Padi Provinsi Jambi sampai tanggal 30 Januari 2025 seluas 4.384 Ha. Beliau juga mempersilahkan Babinsa di wilayah berkantor di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan agar dapat memaksimalkan koordinasi dengan petugas di lapangan. Sementara itu, Kasiter Kasrem 042/Gapu pada kesempatannya menegaskan bahwa Korem 042/Gapu siap mendukung program Ketahanan Pangan di Provinsi Jambi sebagaimana Perintah Presiden RI untuk mewujudkan swasembada pangan secepat mungkin. “Mulai dari pucuk Pimpinan sampai dengan anggota, Korem 042/Gapu siap mendukung percepatan swasembada pangan di provinsi Jambi, tegasnya. Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Prov Jambi sendiri mengungkapkan bahwa Optimalisasi Lahan (OPLA) Tahun 2024 seluas 13.874 Ha yang belum tanam agar segera ditanami dan apa yang menjadi kendala di lapangan silahkan dilaporkan. “Sukses atau tidaknya swasembada tergantung niat dan upaya kerja keras kita bersama. Diharapkan swasembada pangan di Provinsi Jambi bisa sukses,” ungkap Ir. Rusmudar. Tampak juga hadir, Kadis TPHP Prov. Jambi, Kepala BSIP Prov. Jambi, Staf Badan Statistik Prov. Jambi, Kasi Perencanaan dan Program BWWS Jambi, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Pabung Muara Jambi, Pasi Bin Wanwil Rem 042/Gapu dan Kadis TPHP Kab/Kota Se Prov. Jambi. Penulis Team.

Read More

KEBIJAKAN TERJEPIT DUA KEPENTINGAN

Tajam24Jam.Com Jambi, 31/01/2025 – Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM SembilanDiperkirakan Polemik angkutan Batubara di Provinsi Jambi sampai kapanpun tidak akan pernah selesai, selama Pemerintah tidak mampu berlaku jujur atas gagalnya pelaksanaan dan kelirunya penetapan sejumlah kebijakan.Bisa jadi penetapan kebijakan untuk solusi polemik dimaksud, Gubernur tidak didukung dengan kemampuan ataupun profesionalitas kabinet yang berkompeten dibidangnya seperti jajaran Biro Ekonomi Sumber Daya Alam dan Dinas Perhubungan. Suatu petunjuk yang menunjukan adanya kekeliruan dalam pembentukan kabinet kerja Pemerintahan Al Haris – Abdullah Sani.Seharusnya Pemerintah tidak perlu bersikap yang menimbulkan kesan seakan-akan menjadikan Batubara sebagai Industri produktif pencipta masalah ataupun menjadikannya gudang masalah, semuanya tidak akan pernah terjadi jika adanya sikap jujur dari Pemerintah pada setiap kebijakan yang ditetapkan apalagi menyangkut kebijakan tentang tujuan negara dan pengelolaan kekayaan ataupun Sumber Daya Alam (SDA) yang ada.Diperkirakan angkutan batubara tidak akan menjadi persoalan seandainya kebijakan pembangunan jalan khusus (2012) beserta pembangunan Pelabuhan Samudera (Ujung Jabung) dapat terlaksana sebagaimana mestinya dengan tanpa adanya intervensi kepentingan politik kekuasaan, atau dengan kata lain tidak menjadikan kepentingan politik menindas kepentingan pencapaian tujuan negara.Kebijakan yang tidak menjadikan mubazir uang rakyat dengan nilai luar biasa fantastis (Triliunan Rupiah), dengan begitu tentunya Pemerintah Provinsi Jambi tidak perlu menjadikan Batubara sebagai mesin industri polemik kepentingan politik kekuasaan.Persoalan demi persoalan silih berganti lahir dan tercipta, memberikan suatu gambaran gagalnya Pemerintah melaksanakan penjabaran defenisi daripada kaidah dan/atau norma Hukum Perizinan, kegagalan demi kegagalan yang memaksa lahirnya Rumah Aspirasi guna menampung aspirasi masyarakat dan Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), demi tegaknya norma ataupun kaidah hukum Perizinan di negara yang menganut paham Negara Hukum.Tak dapat dipungkiri bahwa kedua lembaga tersebut adalah merupakan bukti nyata dari kegagalan cara berpikir pemerintah dalam memahami dan menghayati Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) serta bukti ketidak mampuan melaksanakan fungsi pemerintah sebagaimana norma dan/atau kaidah hukum perizinan.Baik Rumah Aspirasi maupun PPTB bukan alat Pemerintah untuk melakukan upaya cuci tangan buang badan atau bukan merupakan sarana/prasarana untuk menutupi kegagalan melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintah, akan tetapi merupakan suatu pembuktian dari suatu kegagalan pemerintah beserta kebijakannya.Tidak diketahui secara pasti akronim (singkatan) nama lembaga pengusaha tersebut sama persis dengan salah satu nama unit kerja yang ada di Kementerian Perhubungan yaitu Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), apakah hanya merupakan suatu kebetulan ataukah merupakan anugerah Tuhan yang diturunkan melalui pikiran pelaku usaha pertambangan supaya berdoa agar Pemerintah ingat rakyat hingga mampu untuk melaksanakan konsep pembangungan berkelanjutan (Sustuinable Deplovment).Kedua lembaga tersebut (Rumah Aspirasi/PPTB) menunjukan adanya panggung pertunjukan anekdot politik kepentingan kekuasaan murahan dengan tampilan sosok pemerintah sebagai pelaku utama yang menodai dan/atau memperkosa norma dan/atau kaidah hukum perizinan, dimana adanya sikap Pemerintah tanpa alasan yang mendasar melarang dilaksanakan sesuatu kegiatan yang telah dihalalkan untuk dilaksanakan.Sepertinya suatu sikap yang telah dengan sengaja dilaksanakan guna untuk menutupi kegagalan demi kegagalan penetapan kebijakan, dan lucunya lagi tidak nampak dengan jelas adanya upaya Pemerintah Provinsi Jambi meminta penjelasan dari pihak Kementerian Perhubungan sebagai Pengguna Anggaran waktu itu menyangkut penyebab gagalnya penyelesaian Pelabuhan Samudera Ujung Jabung beserta instrument pembangunan lainnya berupa jalan khusus dengan pembangunan menggunakan system recycling.Pengalokasian anggaran yang bersumber dari APBN dan diikuti dengan APBD Provinsi Jambi (kedua-duanya pada tahun anggaran 2012) serta Hibah Tanah asset Pemerintah Provinsi Jambi seluas 120.000 M2 (Seratus Dua Puluh Ribu Meter Persegi/Dua Belas Hektar-2023), sama sekali tidak mampu memberikan manfaat apa-apa bagi kepentingan masyarakat ataupun tujuan negara.Sepertinya deretan polemik demi polemik tersebut merupakan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan isyarat bahwa persoalan-persoalan dimaksud tidak akan pernah berakhir selama Pemerintah tidak pernah mempunyai keberanian untuk berlaku jujur baik pada masyarakat maupun pada negara terutama pada diri sendiri, dengan tanpa membungkus sederetan kegagalan demi kepentingan Politik Kekuasaan.Kejujuran yang mampu melihat perbedaan ataupun jurang pemisah (gap) antara kepentingan publik dengan kepentingan politik kekuasaan, hingga tidak menjadikan kebijakan terjepit diantara dua kepentingan dimaksud serta tidak menjadikan hukum tanpa roh dan jiwa atau hanya sekedar pelengkap administrative keberadaan sebuah kekuasaan Pemerintahan.Sekecil-kecilnya ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara Dalam Provinsi Jambi adalah bagian dari Hierarki Hukum yang memiliki sifat mengikat, mengatur dan memaksa.Apalagi jika berbicara menyangkut tentang Undang-Undang Pertambangan, sepertinya norma dan kaidah hukum perizinan benar-benar telah dianggap sebagai mainan usang di tangan anak kecil, atau suatu keadaan yang menunjukan adanya suatu pertunjukan anekdot picisan dimana setelah menghalalkan sesuatu yang terlarang, pemerintah untuk menutupi kegagalan demi kegagalan telah dengan sengaja membuat kebijakan yang kembali melarang sesuatu yang telah dihalalkan. Penulis Team.

Read More

Kapolresta Jambi Beserta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Serta PJU Kunjungan Kerja Di Dua Polsek Jajaran ” Bekerjalah Sepenuh Hati “

Tajam24Jam.Com Jambi, 31/01/2025 – Kepala Kepolisian Resort Kota ( Kapolresta) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny Fifi Boy Siregar melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek jajaran Polresta Jambi (31/01) Turut mendampingi Kabag SDM , Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Intelkam, Kasat Binmas ,Kasat Reskrim ,Kasat Samapta, Kasi Was, Kasi Propam , Kasi Humas serta Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Jambi . Kunjungan pertama di Mapolsek Pasar , disambut hangat Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah SIK MH dan Personel , direncanakan dilanjutkan kunjungan kerja di Polsek Jambi Timur yang disambut Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo SE MM dan personel Dalam amanatnya Kapolresta menyampaikan ” terima kasih atas sambutan dari Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur atas kunjungan kerja selaku Kapolresta Jambi Kita bersama bekerja maksimal berikan terbaik bagi Bangsa dan Negara serta berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Utamakan Jaga kesehatan , keselamatan rekan semua , bekerja dari hati kita agar pekerjaan tersebut ringan dan diberkahi dan penuh tanggung jawab . Mari bekerja bersinergi dengan semua instansi dan institusi serta masyarakat bersama menciptakan Jambi dalam situasi Kamtibmas berikan keamanan dan kenyamanan bagi kota Jambi dan hindari pelanggaran dan bijak dalam menggunakan media sosial ” amanat Kapolresta. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Tegas Tolak Geng Motor, Patroli KRYD Digencarkan

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 30/01/2025 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Bangka Barat melalui Polsek Simpang Teritip menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (30/1/2025) malam. Patroli ini menyasar wilayah Desa Peradong dan Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, dengan fokus utama menolak keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Teritip bersama unsur Forkopimcam, termasuk Sekcam dan Linmas Desa Pelangas. Selain memastikan situasi tetap kondusif, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang dapat mengganggu keamanan wilayah. Ps. Kasie Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi geng motor yang kerap meresahkan warga. “Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal. Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ipda Ardianis. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait geng motor. Patroli KRYD ini berlangsung dengan lancar dan kondusif. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan dari kelompok-kelompok yang meresahkan. Penulis Team.

Read More

Cegah Tidak Kriminalitas Saat Perayaan Isra Mi’raj Dan Imlek 2576 Polres Bangka Barat Tingkatan Kryd

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 30/01/2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Raya Imlek ke-2576, Polres Bangka Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (29/01). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok. Patroli menyasar beberapa titik pusat keramaian, seperti masjid, kelenteng, pantai, dan tempat wisata, guna memastikan keamanan masyarakat yang merayakan kedua hari besar tersebut. Patroli diawali dengan apel di Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat, kemudian dilanjutkan dengan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan rute Mako Sat Lantas – Kelenteng Kong Fuk Miau – Masjid Jami – Pantai Tanjung Kalian. Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 21.00 WIB, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kasie Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan langkah strategis dalam mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Polres Bangka Barat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama saat perayaan hari besar keagamaan. Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat dapat beribadah dan merayakan Isra Mi’raj serta Imlek dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Ipda Ardianis. Selain menjaga ketertiban, patroli ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dengan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Polres Bangka Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing. Penulis Team.

Read More