POLRES BANGKA BARAT GELAR KRYD DI TEMPILANG PASTIKAN SITUASI KONDUSIF

Tajam24Jam.Com Jambi, 28/01/2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (26/01/2025). “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tempilang. Kami ingin memastikan setiap aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman dan kondusif,” ujar PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan patroli dialogis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas. Hingga kegiatan berakhir, situasi berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. “Kolaborasi antara Polsek, pihak kecamatan, serta para stake holder menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Ipda Ardianis. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan. Penulis Team.

Read More

*Ketua AOPGI: Event Kebut Gunung Sambil Bersih Sampah di Gunung Tujuh

Tajam24Jam.Com Jambi, 28/01/2025 – Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia (AOPGI) Provinsi Jambi menggelar Kejuaraan Open Kebut Gunung di venue track Gunung Tujuh yang diselenggarakan pada 25 sampai 27 Januari tahun 2025. Dalam perlombaan tersebut peserta menempuh jarak sejauh 9,6 kilo meter track vertikal Gunung Tujuh dengan ketinggian 1.950 meter di atas permukaan laut (Mdpl). Ada beberapa penilaian diantaranya point waktu yang tercepat dan point mengumpulkan sampah. “Jumlah peserta ada 33 tim berasal dari tiga Provinsi, ada Jambi sebagai tuan rumah, Sumatera Selatan, dan Bengkulu,” kata Ketua Pelaksana, Jose Hendra pada Senin (27/1/2024). Alasan memilih lokasi lomba di Gunung Tujuh, katanya, karena salah satu icon gunung yang ada di Provinsi Jambi, kemudian melihat bentuk situasi resiko dan konflik lebih rendah, serta jalurnya tidak terlalu ekstrim dibandingkan Gunung Kerinci. “Alhamdulillah lancar kejuaraan open kebut gunung yang pertama kalinya di Provinsi Jambi bahkan di Sumatera. Tujuan kami untuk melakukan aksi bersih, menjalin silaturahmi, dan menggalakkan olahraga pendakian gunung,” kata Ketua Umum, Asrul Sani. Ia mengatakan AOPGI Provinsi Jambi juga akan melakukan kebut gunung nasional diakhir tahun 2026 nanti. Adapun juara 1 kebut gunung diraih Selampaung Kerinci, juara 2 diraih AOPGI Tebo, juara 3 diraih Mapala Senja Muaro Bungo, juara 4 diraih Mapala Siginjai Jambi, dan juara 5 berhasil diraih Pelantara AOPGI Merangin. Penulis Team.

Read More

Zulkarnailn alias zul, Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi

Tajam24jam.com MUARO JAMBI, Selasa 28/01/2025 – Seorang tahanan di Markas Kepolisian Resort Muaro Jambi, Jambi kabur pada Minggu 26 Januari 2025. Tahanan yang melarikan diri ini bernama Zulkarnain alias Zul (26). Zul merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor bersenjata api. Ia adalah tahanan Polsek Sekernan yang dititipkan di sel tahanan Polres Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri supriawan SIK MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saaluddin ia membenarkan hal ini. Saaludin menjelaskan, bahwa tersangka Zul kabur dengan cara menjebol plafon kamar tahanan. “Telah terjadi tahanan kabur dari sel Polres pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025, diketahui sekira pukul 15.00 WIB dengan cara memanjat dek dan merusak besi diatas dek, kemudian keluar melalui belakang Polres.Nama Zulkarnain alias Zul, kasus pencurian kendaraan dinas bermotor,”kata Iptu Saaludin lewat keterangan tertulisnya,pada Minggu sore 26 Januari Tahun 2025,untuk itu saat dikonfirmasi awak media Senin 27 Januari 2025. Iptu Saaludin menerangkan, saat ini pihak Kepolisian Resort Muaro Jambi tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim,”jelasnya. Pihak kepolisianmengimbau agar tersangka Zul yang kabur dari sel tahanan Polres Muaro Jambi untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga berharap pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tersangka Zul agar memberikan informasi dan menyerahkan tersangka Zul kepihak Kepolisian. Penulis Team.

Read More

Pagar Gudhas Village Diduga Melanggar Aturan Tata Ruang Bangunan Dinas PUPR Kota Jambi Diam

Tajam24jam.com Kota Jambi, 27/01/2025 –Pagar beton Gudhas Village yang berdiri angkuh di Jl. Adam Malik, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, adalah tamparan keras bagi aturan hukum dan tata ruang di Kota Jambi. Meski telah dilaporkan berkali-kali oleh masyarakat, aktivis, dan media kepada Dinas PUPR Kota Jambi, pagar ini tetap berdiri kokoh. Tak ada langkah nyata dari pemerintah untuk menindak pelanggaran yang jelas-jelas mencolok mata ini. Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Pelanggaran yang Dilakukan oleh Gudhas VillageBerdasarkan temuan lapangan dan audiensi dengan Dinas PUPR Kota Jambi, pagar Gudhas Village diduga melanggar berbagai aturan nasional terkait tata ruang, bangunan gedung, dan keselamatan publik, yaitu: Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menilai kasus pagar Gudhas Village ini adalah simbol runtuhnya penegakan hukum di Kota Jambi. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan pernyataan keras terkait hal ini.“Ini bukan sekadar pagar beton! Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak mampu, atau bahkan tidak mau, menegakkan aturan. Bagaimana mungkin pelanggaran yang sudah terang-terangan dibiarkan? Jika pemerintah hanya diam, masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan mereka. Apakah hukum di Kota Jambi hanya untuk rakyat kecil, sementara pengusaha besar kebal aturan?” tegas Erfan dengan nada marah.Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menyuarakan kritik lebih tajam:“Pemerintah Kota Jambi harus malu! Sudah ada laporan, sudah ada audiensi, tapi pagar ini tetap berdiri kokoh. Kalau mereka tidak mampu bekerja, lebih baik tinggalkan kursi empuk mereka! Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh pengusaha yang merasa kebal aturan. Rakyat tidak butuh pemimpin yang takut atau tunduk pada orang-orang seperti itu!” Mengapa Pemerintah Diam?Fakta bahwa pagar ini masih berdiri kokoh meskipun jelas melanggar aturan membuat publik berspekulasi tentang adanya “perlakuan khusus” kepada pemilik Gudhas Village. Pemilik restoran ini dikenal sebagai tokoh berpengaruh dengan jaringan luas, sehingga ada dugaan kuat bahwa laporan masyarakat sengaja diabaikan.“Kami ingin tahu, apa alasan pemerintah tidak membongkar pagar ini? Apakah karena pemiliknya seorang yang berkuasa? Atau memang pemerintah kita sudah kehilangan nyali untuk menegakkan hukum?” ujar Ludwig, seorang aktivis yang juga terlibat dalam pengawalan kasus ini. Ultimatum AWaSI Jambi: Tindakan atau Mundur!AWaSI Jambi menuntut Pemerintah Kota Jambi, khususnya Dinas PUPR, untuk segera bertindak dalam waktu dua minggu. Jika tidak ada langkah nyata, AWaSI akan: Kasus pagar Gudhas Village bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga soal keadilan, integritas, dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan. Jika kasus ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Jambi akan hancur total.Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji. Jika hukum terus dipermainkan, jangan salahkan publik jika mereka mulai meragukan keberadaan pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung keadilan. Penulis Team.

Read More

Dugaan Kriminalisasi Oleh PT.Waimusi Agroindah Terhadap Masyarakat Transmigrasi Sejak 1991 Sampai Sekarang

Tajam24jam.com Sumsel, Senin 27/01/2025 – Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (Alun) melakukan investigasi di Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap laporan masyarakat yang di dia kriminalisasi oleh perusahaan. Warga transmigrasi asal Jawa Tengah dari angkatan 1986 adalah transmigrasi umum yang di canangkan oleh Departemen Transmigrasi untuk wilayah Sumatra Selatan, yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan merubah tafaf hidup. Namun yang terjadi di lapangan adalah lahan cadangan pertanian warga transmigrasi di G2 desa Bumi Makmur d klaim oleh PT.Agro dengan cara pemaksaan dan intimidasi serta ancaman bahkan menggunakan oknum polisi dari Polres OKI Sumsel sesuai fakta yang di temukan ALUN di lapangan dan pengakuan warga transmigrasi. Fakta-fakta berupa surat sebagai data dan petunjuk keberadaan kebun dan lahan warga desa Bumi Makmur yang dikuasai dan dijadikan perkebunan oleh PT.Waimusi Agroindah. Dasar penempatan warga transmigrasi G.2 desa Bumi makmur kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan. SK gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan no: 299/KPTS/83, tentang pencadangan tanah seluas 75.375 Ha untuk keperluan proyek transmigrasi Pematang Panggang Marga Mesuji kec Kayu Agung dan Marga Danau Kecamatan Pendamaran Kab Daerah II Ogan Komering Ilir SK Gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan no: 039/SKPTS/III/91 tentang pengesahan peningkatan Ex UPT Mulya Guna Kec Tanjung Lubuk dan Ex UPT Bumi Makmur Kec Mesuji Kabapaten Dati II OKI Surat menyurat dari Forum Rombong desa Bumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI Provinsi Sumatra Sumatra Selatan pernah bersurat ke Presiden RI di istana negara Jakarta Pusat no 05/01/04/FKW/TB/2013 Perihal perlindungan hukum dan pengaduan perampasan hak tanah warga trasmigrasi G.2 Desa Bumi Makmur Kec Mesuji Raya Kab OKI Prov Sumsel oleh PT. Waimusi Agro Indah Ke Polres OKI no 001/BM/UR/XI/2017 tanggal 9/11/2017. soal pemberitahuan unjuk rasa Ke kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang no 09/S.FR/VIII/2018, Tanggal 31 Agustus 2018 soal klarifikasi status fungsi lahankepada menteri Agraria dan tata ruang di Jakarta no11/S.FR/V/2019, tangggal 13 Mei 2019. Soal permohonan klarifikasi HGUKe kepala balai pemantapan kawasan hutan wilayah II Palembang soal klarifikasi status fungsi lahan Ke kepala BPN kab ogan komering ilir soal klarifikasi status fungsi lahanKe kepala BPN kab ogan komering ilir soal permohonan penerbitan sertifikat areal desa Bumi Makmur Melalui DPR RI no 02141/DPR RI/II/2013 hal undangan rapat dengar pendapat umum pada hari Rabu 27 Februari 2013 soal aspirasi masalah perampasan tanah warga trasmigrasi Setelah memperoleh tanah/lahan ratusan warga transmigrasi mulai melakukan penanaman sebagai sumber ekonomi, sesuai dengan tujuan program transmigrasi yang di canangkan pemerintah.Sesuai dengan peraturan perundang-undangan warga pun mengurus legalitas tanah secara bertahap, mulai surat pengujian hak(SPH). Setelah melakukan penanaman sebagai usaha perkebunan, masuk sebuah perusahaan PT Wai Musi Agro Indah (PT.WMAI) di areal yang bersebelahan dengan kawasan transmigrasi yang juga membuka areal perkebunan. Bahwa sekitar tahun 1990-1991, pihak pt WMAI berusaha untuk dapat menguasai dan memiliki tanah/lahan perkebunan milik warga dengan cara-cara kekerasan dengan memanfaatkan oknum-oknum petugas kepolisian, mereka merubuhkan rumah-rumah adat, merusak dan menebang tanaman sawit, karet dan tanaman-tanaman lainnya milik warga yang telah ditanami dan di pelihara dengan susa payah. Bahwa setelah melakukan tindakan anarkis untuk menguasai fisik tanah/lahan, para oknum petugas kepolisian secara bergiliran memanggil warga masyarakat untuk segera menyerahkan SPH yang mereka miliki, jika tidak mereka akan di penjara. Berdasarkan penelusuran ALUN di desa bumi makmur kec Mesuji Raya Kab. OKI terhadap klaim lahan dan kebun Forum Rombong kami temukan kesimpulan. Penulis Team.

Read More

“Honorer Dinas PUPR Provinsi Jambi Ketahuan Garap Proyek, Di Mana Integritas Pemerintah

Tajam24jam.com Jambi, 27/01/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mengawasi penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan. Kali ini, AWaSI Jambi melaporkan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Naziruddin alias Rudi, seorang pegawai honorer di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang terbukti mengerjakan proyek drainase di bawah anggaran Dinas PUPR Kota Jambi.“Ini adalah bukti nyata penghianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Honorer seperti Naziruddin tidak layak berada di instansi pemerintah. Jika merasa gaji sebagai honorer tidak cukup, berhentilah dan serahkan posisi itu kepada orang yang lebih membutuhkan!” tegas Erfan Indriyawan, SP, Ketua AWaSI Jambi.Dalam audiensi yang dilakukan bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi pada Kamis, 23 Januari 2025, Naziruddin alias Rudi diakui sebagai honorer Dinas PUPR Provinsi Jambi. Namun, fakta mengejutkan muncul ketika diketahui ia tidak hanya menjadi honorer, tetapi juga mengambil proyek pemerintah di Dinas PUPR Kota Jambi.“Bagaimana mungkin seorang honorer berani-beraninya mengambil proyek pemerintah? Tindakan seperti ini adalah pelecehan terhadap aturan, merugikan masyarakat, dan menunjukkan moralitas rendah! Jika dibiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi honorer lain,” kecam Kang Maman, Wakil Ketua AWaSI Jambi. Tuntutan Tegas AWaSI JambiAWaSI Jambi secara resmi melayangkan laporan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan tuntutan: Pesan Keras untuk Honorer LainAWaSI Jambi juga memperingatkan para pegawai honorer lainnya di seluruh instansi pemerintahan. Posisi honorer adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi.“Kami ingatkan kepada semua honorer di Jambi: jika Anda merasa gaji tidak cukup, berhenti saja! Banyak orang yang jauh lebih membutuhkan posisi Anda. Jangan memanfaatkan status sebagai honorer untuk menipu negara dan merampok hak masyarakat,” ujar Kang Maman dengan nada tegas. Sebagai aliansi wartawan yang berkomitmen terhadap transparansi dan keadilan, AWaSI Jambi memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung langkah ini agar menjadi pembelajaran bagi pegawai honorer lainnya.“AWaSI Jambi adalah barisan terdepan dalam membongkar pelanggaran seperti ini. Tidak ada kompromi untuk penghianat rakyat. Kami harap ini menjadi perhatian serius pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Erfan.Kasus Naziruddin alias Rudi adalah tamparan keras bagi sistem pemerintahan di Jambi. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kepercayaan publik akan semakin runtuh, dan moralitas birokrasi akan terus tergerus. Penulis Team.

Read More

Antisipasi Aksi Geng Motor dan Tawuran, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Hingga Dini Hari

Tajam24jam.com JAMBI, Senin 27/01/2025 – Guna mengantisipasi terjadinya aksi geng motor dan aksi tawuran, maupun kejahatan jalanan lainnya. Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, memimpin secara langsung pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi. Kegiatan tersebut diawali dengan Apel bersama, yang di pimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, dan diikuti oleh personil Jatanras, Serigala Kota dan personil patroli Garnizun Kodim 0415 Jambi, bertempat di halaman Mapolsek Jelutung. Patroli Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi ini menyasar ke lokasi ataupun tempat yang dianggap rawan, dimulai dari Sabtu Malam, hingga Minggu (26/01/2025) dini hari di wilayah hukum Polresta Jambi. Langkah ini diambil adalah untuk mengantisipasi sekaligus memastikan situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menjelaskan. bahwa kegiatan apel serta patroli gabungan ini dilakukan dan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolresta Jambi, adalah sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “ Pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi ini, berfokus pada titik-titik rawan yang telah dipetakan sebelumnya, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil analisis. Dimana Patroli ini dilakukan bertujuan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi geng motor, tawuran dan aksi kriminal yang dapat mengganggu Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jambi “, ucap Ipda Deddy Haryadi. Diungkapkan juga oleh Kasi Humas. Pada pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi tersebut, Kapolresta Jambi juga turun langsung memberikan teguran dan imbauan kepada warga. ” Dalam pelaksanaan Patroli tersebut, Kapolresta Jambi, melakukan pendekatan dengan cara memberikan imbauan kepada warga, khususnya para remaja. Langkah ini diambil bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan “, terang Ipda Deddy Haryadi. Ditambahkan juga oleh Kasi Humas. Bahwa pada kesempatan ini pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar segera melapor kepihak yang berwajib jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi yang dapat memicu terjadinya gangguan Situasi Kamtibmas. ” Karena Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk elemen masyarakat,” tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. Penulis Team.

Read More

Ini Sosok AKP Ikhwanunddin Nasution,SH.MH Kasat Reskrim Polres Madina Yang Baru

Tajam24jam.com Madina, Senin 27/01/2025 – Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melakukan mutasi di jajaran Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Posisi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, hingga Kasat Lantas Polrestabes Medan turut diganti. Seperti yang dikutip dilaman Polda Sumut, Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/69/I/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut Kombes Bony Sirait, Jumat, 24 Januari 2025. Dalam telegram itu, Whisnu memutasi sejumlah kasat hingga Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan dan beberapa Kapolres di lingkup Polda Sumut. Seperti Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) yang tadinya di jabat Oleh AKP.M Taufiq Siregar,SH yang berpindah ke Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah dan kini Kasat reskrim polres Madina oleh AKP Ikhwanunddin Nasution,SH.MH Lulusan Sespimma angkatan 72 T.A. 2024, yang sebelumnya berdinas di Bidpropam Polda Sumut sebagai Kanit Provos dan Kanit Paminal. Diketahui Sosok AKP Ikhwanunddin Nasution,SH.MH selaku Kasat reskrim polres Madina yang baru adalah asli kelahiran Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina atau lokasi Kantor Polres Madina saat ini. (S.N) Penulis Team.

Read More

Team Naza Agro’s Silahturahmi dengan Ketua Koperasi Tani Kayo Sejahtera

Tajam24jam.Com Kota sungai penuh Kerinci, Minggu 27/01/2025 – Team Naza Agro’s mengunjungi base camp Koperasi Tani Kayo Sejahtera langsung di sambut dengan Pak Edi Yupersa selaku Ketua. Koperasi Tani Kayo Sejahtera ini beralamat di Jl. Soekarno Hatta Dusun Jembatan II Desa Sungai Ning Kota Sungai Penuh. Team Naza Agro’s disambut dengan baik oleh Ketua Koperasi Tani Kayo Sejahtera Pak Edi Yupersa, sambil minum kopi Produksi sendiri Pak Selamet memberikan penjelasan tentang Pupuk Organik Cair Naza Agro’s. “Kami datang kesini, ingin mengajak pak Edi untuk bermitra dengan PT Mustika Berkah Semesta dalam pemasaran Pupuk Organik Cair Naza Agro’s ” ucap Selamet. Dalam penjelasannya pak selamet menerangkan bahwa POC Naza Agro’s bisa menjadi solusi untuk kembalinya pertanian Organik. “Koperasi Tani Kayo Sejahtera ini merupakan perintis bagi Petani Kopi di Kota Sungai Penuh, kami berharap Pupuk Organik Cair Naza Agro’s bisa meningkatkan hasil dan kualitas Kopi disini” ujar Pak Edi Yupersa. Diharapkan kedepannya Petani Kopi di Sungai Penuh melalui pemakaian pupuk organik cair Naza Agro’s bisa meningkatkan penghasilan nya sehingga tingkat kehidupannya dapat lebih makmur dan sejahtera. “Ini kami berikan sample untuk pak Edi demplot sehingga bisa menjadi contoh petani kopi lainnya” Kata Selamet Arif Budiyanto selaku Distributor. Penulis Team.

Read More

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Gelar Silaturahmi Ke Koramil 415-10/Jambi Selatan

Tajam24jam.com JAMBI, Minggu 26/01/2026 – Guna mempererat tali silaturahmi dan Sinergitas TNI-Polri, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jambi Selatan Polresta Jambi AKP Helrawati Siregar, S.H, menggelar kunjungan silaturahmi ke Koramil 415-10/Jambi Selatan, Jum’at (24/01/2025). Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, S.H, didampingi oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim dan personil Bhabinkamtibmas. Kegiatan Kunjungan Silaturahmi Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar ini, adalah untuk lebih mempererat lagi keharmonisan dan Sinergitas dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jambi Selatan dan Paal Merah. Terlihat dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, S.H, disambut hangat oleh Danramil 415-10/Jambi Selatan, Kapten Inf Abdurahman Dalimunte didampingi personil, dengan Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan, santai tapi penuh makna. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, S.H, pada sambutannya mengatakan. Bahwa pentingnya mempererat silaturahmi serta sinergitas antara TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jambi Selatan dan Paal Merah. ” Karena, Kerjasama yang baik antara TNI-Polri, itu merupakan suatu kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap hubungan yang sudah terjalin baik ini terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,” ungkap Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar. Ditempat yang sama, Danramil 415-10/Jambi Selatan, Kapten Inf. Abdurahman Dalimunte, turut menyampaikan hal yang sama. bahwa TNI siap bersama-sama mendukung program yang dijalankan oleh Polri, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jambi Selatan dan Paal Merah. ” Kita sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi ini dan berharap sinergitas TNI-Polri semakin kuat ke depannya,” ucap Kapten Inf. Abdurahman Dalimunte. Dikatakan juga olehnya. Selain mempererat hubungan kerja, pertemuan ini juga membahas berbagai isu keamanan yang sedang berkembang di masyarakat. ” Khususnya dalam memberantas berandalan bermotor, tawuran, narkoba, 3 C dan balap liar, serta strategi dan langkah-langkah yang dapat diambil bersama untuk mengatasi itu, oleh karena itu melalui Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat guna menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks “, tutup Danramil 415-10/Jambi Selatan. Diakhir kegiatan Silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama di halaman Markas Koramil 415-10/Jambi Selatan. Penulis Team.

Read More