Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Mei 2025 – Sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dan memperkuat koordinasi antar lembaga, Ketua Bidang Infrastruktur Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) Ilham Perdana, yang juga menjabat sebagai Ketua Karateker Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi, melakukan kunjungan silaturahim kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, di rumah dinas Ketua DPRD, pada Senin (11/05/2025) sore. Agenda utama dari pertemuan yang dimulai pada pukul 15:00 WIB ini adalah untuk membahas persiapan Musyawarah Wilayah (Musywil) Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi serta rencana musyawarah daerah (Musda) di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Ilham Perdana menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi yang solid antar pimpinan daerah dalam rangka memajukan Pemuda Muhammadiyah di provinsi ini. Dalam kesempatan tersebut, Ilham juga mengajukan permohonan agar Ketua DPRD M. Hafiz, sebagai tokoh muda yang memiliki peran strategis di Jambi, dapat hadir dalam setiap kegiatan Musyawarah Daerah Pemuda Muhammadiyah di kabupaten/kota. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan organisasi pemuda dalam mendorong pembangunan dan kemajuan daerah. “Mudah-mudahan silaturahim ini membawa manfaat besar bagi kita semua, terutama dalam upaya Pemuda Muhammadiyah Jambi untuk selalu berkolaborasi dalam memajukan Jambi. Kami sangat berharap dukungan dari Bapak M. Hafiz selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk hadir dalam setiap musyawarah daerah Pemuda Muhammadiyah. Dukungan ini akan sangat berarti bagi kemajuan organisasi dan pemuda di Jambi,” ujar Ilham Perdana. Sementara itu, M. Hafiz mengapresiasi niat baik Pemuda Muhammadiyah dan berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang bertujuan untuk kemajuan pemuda dan masyarakat Jambi. Beliau juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan organisasi kemasyarakatan dalam memajukan provinsi Jambi. Pertemuan yang berlangsung dengan hangat ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Pemuda Muhammadiyah dan DPRD Provinsi Jambi, serta menjadi langkah awal dalam mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi generasi muda Jambi. Penulis Tim

Read More

Berikan Kenyamanan Bagi CJH Tahun 2025 Sesuai Surat Pengumuman Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Truck Angkutan Batubara.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Minggu 11/5/2025 – Guna memberikan kenyamanan serta kelancaran mobilisasi bagi para Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2025, dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Kota Jambi, Gubernur Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara yang melalui jalur darat. Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor:S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha Batubara, ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS. Guna menindaklanjuti Surat Pengumuman Gubernur itu. Satlantas Polresta Jambi turut mengimbau kepada pengusaha batubara, para sopir dan pemilik angkutan untuk mematuhinya. “Kita mengimbau kepada para pengusaha Batubara, Para Sopir dan Pemilik Angkutan Truk Batubara untuk mematuhi surat pengumunan tersebut, guna memberikan kelancaran dan kenyamanan pemberangkatan para Calon Jamaah Haji yang berasal dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Kota Jambi”, ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. Minggu (11/05/2025). Ditambahkan juga oleh Alumni Akpol 2013 tersebut, “Adapun penghentian sementara operasional Angkutan Batubara melalui Jalur darat terhitung mulai Selasa, tanggal 13 Sampai dengan 21 Mei 2025, mulai pukul 18.00 wib dan Dibuka kembali Kamis, tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 wib”, tutup Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto. Penulis Tim

Read More

Diduga Adanya Pelanggaran Dalam Pilkate Serentak Tahun 2025 Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 10/5/2025 – Pemilihan Ketua RT serentak Tahun 2025 di Kota Jambi merupakan momen yang bersejarah bagi masyarakat Jambi karena Kegiatan ini menjadi yang pertama di Indonesia. Kegiatan tersebut diatur dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025. Dilaksanakan secara serentak dengan peserta lebih 1000 RT dari 1.652 RT yang ada di Kota Jambi. Namun sangat disayangkan masih ada dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua RT Terpilih. Dalam Perwal Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 25 ayat 1.f berbunyi Pengurus RT dapat Berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir dengan alasan sebagai berikut: pindah tempat tinggal dari lingkungan RT yang bersangkutan. Berdasarkan dari informasi warga kepada awak media bahwa adanya dugaan Ketua RT terpilih tidak lagi bertempat tinggal di lingkungan RT yang bersangkutan. Diduga Ketua RT 04 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar Jambi saat ini Tidak lagi bertempat tinggal di lingkungan RT yang bersangkutan. Diharapkan Pemerintah Kelurahan Beringin dapat memantau informasi ini dengan baik dan benar, jika memang terbukti Lurah Pasar dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan Perwal Nomor 6 Tahun 2025. Penulis Tim

Read More

Ketua Awasi Desak DPRD Panggil Seluruh Pengusaha Tambang Pasir di Muaro Jambi, Bongkar Besaran Pajak ke Kas Daerah

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Minggu 11/5/2025 – Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah menyoroti maraknya aktivitas penambangan pasir dialiran sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Feriansyah menjelaskan, keberadaan aktivitas tambang pasir di wilayah Kabupaten Muaro Jambi berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, aktivitas tambang pasir di aliran sungai Batanghari tersebut juga dapat menggerus bantaran sungai, hingga memicu terjadinya longsor. “Kita minta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menertibkan aktivitas tambang pasir ini. Terlebih untuk tambang pasir yang tidak memiliki izin alias ilegal,”kata Ketua Awasi Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah kepada media ini, Minggu 11 Mei 2025. Feriansyah menjelaskan, ada banyak lokasi tambang pasir yang beroperasi di aliran sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi. Diantaranya seperti di wilayah Kecamatan Sekernan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) dan Kecamatan Taman Rajo. “Ada banyak sekali tambang pasir di Kabupaten Muaro Jambi ini, seperti di wilayah Kecamatan Sekernan, Jaluko dan Taman Rajo,”ungkapnya. Wartawan senior yang dikenal tegas dan kritis ini menyoroti keberadaan tambang Pasir baru di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko serta tambang pasir di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo. “Tambang pasir baru di Desa Penyengat Olak ini perlu mendapat perhatian pemerintah, soalnya dikeluhkan oleh warga, debu-debu pasirnya masuk ke rumah warga dan berceceran di jalan, tentunya hal ini dapat membahayakan pengendara. Kemudian tambang pasir di Desa Kunangan, tambang pasir di desa ini telah lama beroperasi, memicu terjadinya kerusakan lingkungan,”ungkap Feriansyah. Feriansyah juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penambangan pasir di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi. Feriansyah menduga adanya praktik dugaan korupsi dalam proses perizinan tambang pasir, serta penerbitan dokumen AMDAL atau UKL/UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. “Kita minta APH untuk menangkap para pelaku penambangan pasir ilegal di Muaro Jambi ini. Semenjak untuk tambang pasir yang memiliki izin, kita minta APH untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan dan penerbitan AMDAL nya,”tegas Feriansyah. Feriansyah juga meminta agar DPRD Kabupaten Muaro Jambi segera memanggil seluruh pengusaha tambang pasir dan dinas terkait, guna mengetahui kontribusi tambang pasir ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita meminta DPRD Muaro Jambi untuk memberikan perhatian penuh terhadap aktivitas tambang pasir ini. Masyarakat juga ingin tahu berapa nominal pajak dari tambang pasir yang masuk ke kas daerah Muaro Jambiini”, tandas Feriansyah mengakhiri keterangannya. Penulis Tim

Read More

Aneh !!! Adanya Perbedaan Statement antara Kajur Kesling dan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Jambi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada hari Minggu 11/05/2025 – Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi hari Senen 05/05/2025 yang lalu ingin menyampaikan kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi bahwa Dr. Sukmal Fahri selaku Kajur Kesling di duga mengintimidasi mereka dan melarang melaksanakan praktek kerja lapangan dengan alasan tidak ada manfaatnya serta tidak memberikan solusi. Saat awak media menghubungi Dr. Sukmal Fahri melalui WhatsApp memberikan statement yang berbeda, dia menyampaikan bahwa Wadir I sudah mengumpulkan mahasiswa dan sudah selesai karena ini adalah teknis pendidikan dan pertimbangan agar mahasiswa mendapatkan praktikum terbaik. Wadir I juga memberikan statement secara tertulis bahwa usulan Praktek Mahasiswa itu ditolak Aplikasi Srikandi dengan alasan belum lengkap dokumen pendukung, agar melengkapi dokumen Kerangka Acuan Kegiatan dan surat kesediaan mahasiswa. Kajur Kesling memberikan alasan kepada awak media bahwa dia menyarankan untuk Praktek Kerja Lapangan di TPA Talang Gulo lebih banyak manfaatnya dan tidak Jauh. Padahal dalam statement mahasiswa Kajur Kesling tidak memberikan solusi ataupun arahan untuk diadakan praktek di tempat lain. Sedangkan dari statement Mahasiswa bahwa Kajur Kesling menyampaikan Praktek Kerja Lapangan itu tidak ada manfaatnya untuk mahasiswa. Sedangkan didalam peraturan Praktek Kerja Lapangan merupakan bagian penting mahasiswa untuk melanjutkan semester selanjutnya. Dapat diduga adanya kepentingan pribadi Kajur Kesling, awak media akan terus melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut guna memastikan kelayakan pendidikan tinggi berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Media tetap membuka ruang kepada Kajur Kesling dan Mahasiswa untuk Hak Jawab dan Koreksi sesuai dengan Undang-undang Pers dan Kode etik Jurnalistik. Tim Penulis

Read More

Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia Wujud Kemandirian Dan Kedaulatan

Tajam24Jam.Com Bandung, Minggu 11/5/2025 – Di alam demokrasi kekuasan ada di tangan rakyat, suara rakyat adalah titah Tuhan di muka bumi, setiap kebijakan dan keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat semua berpedoman kepada kesejahteraan rakyat. Namun implementasinya masih banyak kebijakan pemerintah jauh dari keberpihakan kepada masyarakat banyak, mayoritas pemimpin dan keputusan politik cenderung kepada kepentingan kelompok, dan oligarki. Untuk itu hadirnya sebuah lembaga atau komponen independent yang berakar dari rakyat sangat di perlukan dalam melakukan advokasi serta pendampingan bagi rakyat yang mengalami permasalahan terhadap hak-haknya sebagai bagian dari stackcholder bangsa ini. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia ( JARI) menjadi oase dalam perjuagan bersama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, JARI siap memberikan advokasi dan pendampingan sekaligus bagian perjuagan. Masih banyak rakyat yang belum mendapatkan keadilan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, hukum dan lainnya, bahkan tiga layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara yakni, Kesehatan, Pendidkan serta kesempatan usaha dan pekerjaan rakyat belum sepenuhnya merasakan, rakyat miskin seringkali mendapatkan diskriminasi pelayanan, dan ini fakta yang terjadi, oleh karena itu JARI selain menjadi lembaga Advokasi, sekaligus fasilitator terhadap kebijakan pemerintah yang belum dirasakan kebermanfaatannya secara maksimal. JARI berdiri kokoh dalam menyuarakan berbagai kepentingan rakyat karena kedaulatan ini adalah milik rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat Dalam keterangannya Ketua Umum JARI Wandi Priyanto meyakini kehadirian lembaga yang dia pimpin akan dapat memberikan kontribusi besar bagi pelayaan publik khususnya masyarakat yang mengalami diskriminasi, “ujarnya”. Terpisah Pembina JARI Edi Sutiyo saat di hubungi, menjelaskan hadirnya JARI tidak lepas dari keresahan yang di rasakan para pendiri Lembaga ini atas ketidakadilan, diskriminasi pelayanan publik serta hak- hak warga negara yang notabene mereka adalah pemilik negeri ini, “katanya”. Penulis Tim

Read More

Rapimnas Ke-2, DPP PWDPI Siap Adakan Apel Akbar di Monas

Tajam24Jam.Com Lampung, Sabtu 10/9/2025 – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ke-2, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI) Siap Adakan Apel Akbar dan siap hadirkan 5000 anggota dan pengurus di Monas Jakarta pada September (22/9/2025). Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS saat sambutan dihari Ulang Tahunnya ke-48 juga mengatakan apel Akbar tersebut bertepatan peringati harlah PWDPI yang ke-3. “Insha Allah bulan September Tanggal 22 dewan pimpinan pusat akan mengadakan apel Akbar serta peringati harlah PWDPI Ke-3 di Monas Jakarta yang akan dihadiri seluruh pengurus PWDPI se-Indonesia,” tegasnya pada Rabu (7/5/2025). Oleh karena itu, Nurullah mengingatkan kepada seluruh pengurus DPW dan DPC agar mempersiapkan jauh-jauh hari agar semua pengurus seluruh Indonesia bisa hadir tanpa kecuali. “DPP PWDPI Juga secepatnya akan bentuk kepanitian dan akan menunjuk PWDPI DKI Jakarta sebagai tuan rumah,” katanya. Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Irjen.Pol (P),DR.H.Ike Edwin,S Ik,SH,MH,.MM mendukung penuh atas rencana Rapimnas dan Apel Akbar yang akan diselenggarakan di Jakarta. “Saya minta semua pengurus harus hadir dan mendukung penuh prgrom dari ketua umum PWDPI. Tanpa dukungan semua pengurus program tersebut tidak akan maksimal. Insha Allah nanti saya juga akan hadir,” ujarnya. H.Nuryadin, SH, selaku Dewan Pembina PWDPI juga mennyatakan siap menghadiri acara tersebut serta mendukung penuh rencana yang diadakan oleh Ketum PWDPI. “Kegiatan ini sangat luar biasa dan saya akan upayakan untuk menghadiri Apel Akbar dan Rapimnas di Jakarta,” ungkapnya. Ketua Dewan pengawas DPP PWDPI, AKBP (P), Drs.H Hariyanto,MH juga mendukung penuh program DPP PWDPI. Dirinya akan mensuport satu mobil untuk pemberangkatan ke Jakarta. “Saya mendukung penuh program pusat dan akan saya siapkan satu mobil dari Lampung untuk berangkat ke Jakarta,” tandasnya. Sementara itu, tak ingin ketinggalan momen, Ketua Dewan Pengawas PWDPI DPW Lampung, H.Johan Nasri,SE,SH juga sepakat dan siap mensukseskan acara Rapimnas dan Apel Akbar di Jakarta September mendatang. “Selaku dewan pengawas DPW Lampung saya mendukung penuh rencana Apel Akbar dan Rapimnas di Monas Jakarta pada September mendatang. Saya akan ikut hadiri dalam peristiwa bersejarah tersebut pungkasnya. (Tim Media PWDPI)

Read More

Wadir I Poltekkes Kemenkes Jambi memberikan klarifikasi kepada awak media terkait Mahasiswa dilarang Praktek Kerja Lapangan

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 9/5/2025 – Akhirnya Wadir I Poltekkes Kemenkes Jambi Dr. Pahrur Razi, SKM, MKM berkenan menemui awak media pada hari Kamis 09/05/2025. Dalam pertemuan tersebut Wadir I menyampaikan Hak jawab dan Hak koreksi secara tertulis kepada awak media. Terkait dengan pemberitaan bahwa Direktur dan Wadir I Poltekkes Kemenkes Jambi menolak untuk ditemui awak media. Dijelaska secara tertulis bahwa tidak benar Wadir I enggan menerima Kunjungan Wartawan Karena saat ditelpon wartawan lagi di luar menggunakan hp front office Poltekkes, jadi saat akan menghubungi kembali wartawan tersebut Wadir I tidak punya nomor hp wartawan itu. “Hari itu saya lagi di luar menuju kampus jurusan Kesling ditelpon oleh petugas front office bahwa ada wartawan yang mau ketemu, saya bilang akan menghubungi kembali” ujar Wadir I. Dalam penjelasan tertulis Wadir I memberikan penjelasan bahwa usulan Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa itu ditolak oleh sistem aplikasi SRIKANDI karena berkas tidak lengkap. Setelah berkas dilengkapi maka Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa di setujui oleh Kajur Kesling dan dijadwalkan berangkat pada tgl 08/05/2025. [10/5 11.03] AR. KARIM: Disampaikan juga bahwa Wadir I ingin menghubungi wartawan tersebut namun tidak punya nomor hp wartawan itu karena saat ditelpon menggunakan hp petugas front office Poltekkes.[10/5 11.08] AR. KARIM: Dari klarifikasi secara tertulis ini masih ada perbedaan dari pernyataan mahasiswa yang menyatakan Kajur Kesling tidak memberikan ijin tanpa alasan yang jelas dan mengintimidasi Mahasiswa tersebut dengan penyampaian tidak ada manfaatnya Praktek Kerja Lapangan itu dan tidak memberikan solusi lainnya. Sedangkan dalam pernyataan tertulis, disebutkan bahwa Mahasiswa belum melengkapi berkas sehingga ditolak aplikasi Srikandi. Awak media berharap adanya penjelasan dari Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi dengan adanya perbedaan dalam penjelasan ini. Penulis Tim

Read More

Diduga Adanya Pelanggaran Dalam Pilkate Serentak Tahun 2025 Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada Hari Sabtu 10/05/2025 – Pemilihan Ketua RT serentak Tahun 2025 di Kota Jambi merupakan momen yang bersejarah bagi masyarakat Jambi karena Kegiatan ini menjadi yang pertama di Indonesia. Kegiatan tersebut diatur dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025. Dilaksanakan secara serentak dengan peserta lebih 1000 RT dari 1.652 RT yang ada di Kota Jambi. Namun sangat disayangkan masih ada dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua RT Terpilih. Dalam Perwal Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 25 ayat 1.f berbunyi Pengurus RT dapat Berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir dengan alasan sebagai berikut: pindah tempat tinggal dari lingkungan RT yang bersangkutan. Berdasarkan dari informasi warga kepada awak media bahwa adanya dugaan Ketua RT terpilih tidak lagi bertempat tinggal di lingkungan RT yang bersangkutan. Diduga Ketua RT 05 Kelurahan Pasar Kecamatan Pasar Jambi saat ini Tidak lagi bertempat tinggal di lingkungan RT yang bersangkutan. Diharapkan Pemerintah Kelurahan OKH dapat memantau informasi ini dengan baik dan benar, jika memang terbukti Lurah Pasar dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan Perwal Nomor 6 Tahun 2025. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 10/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Batanghari pada Sabtu pagi (10/5). Dalam kunjungan yang berlangsung di Aula Balai Laluan Polres Batanghari, Kapolda memberikan arahan penting kepada seluruh personel terkait peningkatan profesionalisme, penegakan hukum, dan pembinaan internal. Turut hadir dalam rombongan Polda Jambi sejumlah pejabat utama, di antaranya Karo Ops Kombes Pol. M. Edi Faryadi, Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, Dirresnarkoba Kombes Pol. Ernesto Saiser, serta sejumlah pejabat lainnya. Dalam kesempatan tersebut, terlebih dahulu disampaikan oleh Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santosa terkait kondisi wilayah, termasuk konflik lahan yang masih berlangsung, kendala akibat kerusakan sarana seperti speedboat, serta kebutuhan tambahan personel. Menanggapi hal itu, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas penyambutan dan laporan yang disampaikan. Ia menegaskan komitmennya dalam menangani isu-isu krusial di wilayah hukum Polres Batanghari. Kapolda juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta keterlibatan dalam aktivitas ilegal. Ia menginstruksikan agar personel tidak menjadi “preman berseragam” yang mencederai nama baik institusi. “Saya minta jangan ada yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Saat ini banyak satgas melakukan penegakan hukum, jangan sampai justru anggota kita ikut terlibat. Jangan jadi preman berseragam,” tandasnya. Arahan ditutup dengan pesan personal Kapolda agar seluruh personel tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga sebagai sumber semangat dalam bertugas. “Sayangi keluarga kalian, karena mereka adalah pendukung utama kalian dalam menjalankan tugas.” pesan Jenderal Bintang Dua tersebut. Penulis Tim

Read More