Perangi Premanisme dan Geng Motor, Kapolres Bangka Barat Ciptakan Keamanan Di Wilayah Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 14/5/2025 – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Bangka Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penertiban premanisme dan geng motor, yang berlangsung pada Rabu malam (14/05/2025) pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan aksi geng motor yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa ada gangguan dari tindakan kriminal,” ujar Kapolres. Dalam kegiatan KRYD ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan serta membawa minuman keras. Mereka juga menindak keras pengendara dengan knalpot brong yang sering meresahkan warga. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar hukum, baik itu geng motor, premanisme, maupun tindakan-tindakan yang dapat merusak ketentraman masyarakat,” tegas Kapolres. Menurut Kapolres, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif agar wilayah Bangka Barat tetap aman dan bebas dari gangguan kriminal. “Kami berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman, serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. Dengan suksesnya pelaksanaan KRYD ini, diharapkan upaya Polres Bangka Barat dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Dukung Program Presiden Lewat Panen Jagung Bersama di Desa Air Limau

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, Rabu 14/5/2025 – Menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Presiden RI terkait ketahanan pangan nasional dengan menghadiri kegiatan Panen Jagung Bersama di Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa, PT GSBL, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan swasembada pangan tahun 2025. Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Barat menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Air Limau atas inisiatif dan sinergi yang telah terbangun dalam mengembangkan sektor pertanian. “Ini adalah kunjungan pertama saya ke lahan pertanian Desa Air Limau, dan saya melihat langsung bagaimana kolaborasi yang dilakukan benar-benar konkret dalam mendukung swasembada ketahanan pangan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak swasta untuk mendukung program strategis nasional. “Kami sangat mendukung upaya ini sebagai bagian dari misi besar pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan. Ini juga bagian dari peran kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif untuk pembangunan nasional, jelasnya. Kegiatan panen jagung ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan PT GSBL, dinas pertanian, dan tokoh masyarakat. Selain menjadi momentum panen, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi lintas sektor dalam memaksimalkan potensi pertanian desa. Pihak PT GSBL melalui perwakilannya menyatakan komitmen untuk terus mendukung pengembangan lahan produktif di Desa Air Limau. Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan Bangka Barat mendorong masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan kosong sebagai bagian dari solusi atas rendahnya stok padi daerah yang baru mencapai 15 persen. Dengan semangat kolaborasi dan dukungan penuh dari kepolisian, panen jagung bersama ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kemandirian pangan di Bangka Barat dan menyukseskan program pemerintah pusat secara berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai Perpanjangan SIM di Mandala Mart dan Trona Express Simpang Rimbo.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Selasa 13/5/2025 – Dalam rangka memberikan akses kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, yaitu dengan menghadirkan Layanan gerai perpanjangan SIM Keliling di Dua Mall Yang ada di dalam Wilayah Kota Jambi. Dimana Pelayanan tersebut dihadirkan di Mall Mandala Mart Talang Bakung dan di Trona Express Simpang Rimbo, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang bertempat tinggal diwilayah tersebut dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh datang Ke Satpas Satlantas Polresta Jambi. Yang mana nantinya petugas dari Satlantas Polresta Jambi siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Kaporesta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. menerangkan; pelayanan Gerai SIM ini kami hadirkan, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah tersebut. “Kami menghadirkan Gerai SIM di dua Lokasi tersebut adalah bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat, kami berharap masyarakat di sekitarnya dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang SIM mereka harus ke Satpas Satlantas Polresta Jambi”, ujar AKP Hadi Siswanto. Dijelaskan juga oleh Kasat Lantas, bahwa Gerai tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C saja. Selanjutnya, AKP Hadi Siswanto membeberkan, Untuk pelayanan Gerai SIM di Mandala Mart Talang Bakung, Jadwalnya dari Hari Senin sampai dengan Rabu, Pukul 09.00 wib sampai dengan selesai dan untuk di Trona Express Simpang Rimbo, dari Hari Kamis Sampai dengan Jumat di Waktu yang sama. “Persyaratan yang harus disiapkan oleh Masyarakat Pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C di Gerai tersebut, yaitu membawa SIM Asli, Surat Keterangan Kesehatan, Fotocopy KTP dan Surat Hasil Test Psikologi. Kami berharap melalui pelayanan ini dapat memberikan akses terdekat dan mudah bagi masyarakat, tanpa harus mendatangi Kantor Satpas Satlantas Polresta Jambi untuk memperpanjang SIM mereka”, tutup AKP Hadi Siswanto. Penulis Tim

Read More

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 13/5/2025 – Saat ini sepertinya fenomena alam mengalami perubahan drastis dengan kemajuan tekhnologi yang disertai dengan pradigma perubahan Ilmu yang semakin berkemabng dan peningkatan kebutuhan serta keinginan gaya hidup. Perubahan yang tidak mampu diikuti oleh penyajian kebijakan pemerintah untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak sesuai dengan salah satu prinsip hukum lingkungan yaitu Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Diluar persoalan kegagalan dalam menangani persoalan pengangkutan, Pemerintah juga gagal dalam memberikan edukasi tentang hidup dilingkungan bersih dan penanganan sampah dengan tepat dan benar. Justru sebaliknya Pemerintah terkesan telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan pembiaran atau setidak-tidaknya telah menjadikan APBD angkutan sampah sebagai jenis mata pencaharian atau profesi baru semakin tumbuh subur di tempat-tempat pembuangan sampah yang telah disediakan. Tempat-tempat pembuangan sementara seakan-akan menjadi arena resmi adu ketangkasan antara sesama pemulung dengan meninggalkan sisa-sisa sampah yang berserakan dan secara otomatis telah menambah luas ukuran bak-bak sampah APBD tersebut. Suatu gambaran bahwa anggaran senilai Tiga Puluh Miliar Rupiah lebih yang dialokasikan oleh Pemerintahan Kota Jambi di Dinas Lingkungan Hidup setiap tahunnya terkesan sekaligus dengan peruntukan bagi Pendidikan Ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan pekerjaan baru oleh Pemerintah. Jika perlombaan antara Pemulung dengan Armada Penanganan Sampah diilustrasikan dengan kompetisi atau turmament event olah raga maka pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dilengkapi dengan tenaga kontrak pada Crew Armada Dump Truck sebanyak 48.180 (Empat Puluh Delapan Ribu Seratus Delapan Puluh) orang dan ditambah dengan 1.460 (Seribu Empat Ratus Enam Puluh) orang Asisten Mekanik pada setiap harinya. Akan tetapi akumulasi tenaga kontrak tersebut yang didukung dengan keberadaan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak mampu menjadikan DLH sebagai juara penanganan sampah bahkan tetap sebagai tim lemah yang harus menelan kekalahan dalam setiap moment penanganan sampah yang dilakukan. Sepertinya perlu dikaji ulang sejauh mana efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Retrebusi Pengelolaan Sampah akan menguntungkan masyarakat dengan tanpa menurunkan harkat dan martabat serta kehormatan bangsa di mata dunia. Dengan tidak memanfaatkan APBD sebagai lahan subur bagi tumbuh kembangnya jenis mata pencaharian atau profesi beserta kesempatan kerja baru yang akan lebih berpotensi merusak daripada mengelola dan melindungi lingkungan demi kehidupan generasi yang akan datang. Atau dengan kata lain dibutuhkan suatu kebijakan agar Pemerintah tidak terkesan menjadikan sampah sebagai alternative penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan umum. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Banjir Ucapan Terima Kasih dari peserta UMKM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 14/05/2025 – Turnamen Bhayangkara Cup Polres Bangka Barat yang dilaksanakan Polres Bangka Barat di Lapangan Gelora Mentok sudah dimulai jumat kemarin, namun ucapan terima kasih dari peserta UMKM kepada Kapolres Babar tak kunjung henti. “saya sangat berterima kasih kepada kapolres babar, karna ada acara bola ini kami umkm bisa jualan, semoga penonton rame dan dagangan kami laris” ujar ibu Rosmadiah peserta Umkm. “kemarin pas pembukaan belum sempat saya mengucapkan terima kasih ke bapak kapolres, karna pas pembukaan kemarin beliau banyak acara kegiatan tambah ibu Rosmadiah Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana mengatakan kami menyediakan tempat dan fasilitas kepada para UMKM sebagai wujud sinergi, kolaborasi dan komitmen pihak Polres Bangka Barat serta ikut berkontribusi secara nyata dalam pembangunan UMKM di wilayang Kab. Babar dalam mendukung program pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Pembagiaan Giveaway yang semula di laksanakan pada laga pembukaan, kami alihkan di pada penghujung acara atau partai final, rencana kami ada Giveaway untuk penonton dan Giveaway untuk peserta UMKM, untuk kejelasan mekanismenya nanti akan kami sampaikan di pertengah laga/pertandingan. Ujar Ketua Panitia Bhayangkara Cup Ipda Harits. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, Beserta Rombongan, Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Tebo

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 13/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tebo pada Selasa, Selasa (13/05/2025). Kegiatan ini disambut hangat oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto beserta jajaran, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tebo dengan rangkaian penyambutan di Mako Polres Tebo dengan berbagai kegiatan tradisional dan penghormatan, seperti pengalungan bunga, tari Sekapur Sirih, hingga jajar hormat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi dan tokoh-tokoh daerah, di antaranya Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Dandim 0416/Bute, Kajari Tebo, dan Ketua Pengadilan Negeri Tebo. Dalam agenda tatap muka di Aula Bhayangkara, Kapolda Jambi menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh personel Polres Tebo. Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, optimalisasi personel yang terbatas, serta peningkatan kinerja khususnya dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba. “Terkait masalah sosial yang timbul dari SAD dengan Masyarakat dan perusahaan yang ada di Kab.Tebo saya Apresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolres Tebo dan jajaran”. Kapolda Jambi juga mengarahkan agar Kasat Binmas dana para Bhabinkamtibmas untuk aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat terutama dalam penyelesaian permasalahan. “Terkait kasus Narkoba saya perintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan Pengungkapan Kasus Jaringan bukan hanya kasus penyalahgunaan saja. Kepada semua Personel Polres Tebo agar berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Pesannya Secara bersamaan, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, memimpin kegiatan bersama Bhayangkari Cabang Tebo. Ia memberikan arahan mengenai pentingnya bijak bermedia sosial, mendukung program pemerintah melalui P2PL Bhayangkari, serta menjaga keharmonisan keluarga. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan UMKM, Posyandu, dan TK Kemala Bhayangkari Cabang Tebo, disertai pemberian tali asih dan bingkisan kepada anak-anak. Sore harinya, Kapolda dan rombongan bertolak ke Batalyon C Sat Brimobda Polda Jambi, disambut oleh Wadanyon AKP Yusrizal Amri, S.H., sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bungo melalui jalur darat dengan pengawalan personel Satlantas Polres Tebo. Kunjungan kerja ini tidak hanya mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota, namun juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta Bhayangkari sebagai bagian tak terpisahkan dari keluarga besar Polri. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gencarkan KRYD Antisipasi Aksi Premanisme di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 12/5/2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bangka Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (12/5/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digelar di sejumlah titik rawan yang berada di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD kali ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk aksi premanisme seperti pemerasan, pungli, intimidasi, penganiayaan, dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan ini bagian dari upaya preventif Polres Bangka Barat dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga,” ujarnya. Kegiatan diawali dengan apel di Mako Satlantas Polres Bangka Barat dan dilanjutkan dengan patroli gabungan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Rute patroli meliputi Mako Satlantas – Pantai Baru – Pantai Batu Rakit – Pelabuhan Tanjung Kalian – Pantai Asmara – hingga Lapangan Gelora Muntok. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan remaja yang tengah beraktivitas di lokasi-lokasi yang dilalui patroli. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana di ruang publik. Patroli berakhir pukul 15.30 WIB dan berjalan aman, lancar, serta kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Dengan adanya KRYD ini, Polres Bangka Barat berharap dapat menekan angka kriminalitas serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mentok. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Tindak Kriminal Polsek Kota Baru Berhasil Amankan Pria Bawa Sajam

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Sabtu 10/5/2025 – Cegah tindak kriminal di kota Jambi pada operasi Pekat Tim 1 dan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana membawa senjata tajam tanpa izin dan bukan pada tempatnya Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No. 12 tahun 1951. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan “Polsek Kota Baru Polresta Jambi pada operasi pekat berhasil amankan pria dengan membawa Sajam”. Kronologis  Awalnya Pada Hari Sabtu Tanggal 10 Mei 2025,Sekira Pukul 23.30 wib kejadian berawal pada saat saksi melihat terlapor yang sedang membawa senjata tajam jenis pisau gagang warna hitam di jl. Dr. Purwadi tersebut kemudian saksi memanggil temannya dan memanggil Ketua RT. Adapun  Pelaku inisial  (FR)41 Petani Alamat Jl. Padang lamo Desa Rambahan Kec. Tebo Ulu Kabupaten Tebo “ungkap IPDA Deddy”. Dijelaskan kembali oleh Kasi Humas  “kronologis penangkapan”. Setelah menerima Informasi dari Masyarakat Team Buser Polsek Kota Baru dan Tim 1 Polsek Kota Baru langsung menuju ke TKP di Jl. Dr. Purwadi Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi. Selanjutnya pada saat Team telah sampai di lokasi keberadaan pelaku terlihat pelaku sedang diamankan oleh warga di jl. Purwadi Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi, mengetahui hal tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan segera membawa Pelaku ke Mapolsek Kota Baru guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa  1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dengan gagang warna hitam. Operasi Pekat guna mencegah tindak kriminal dan menciptakan Kita Jambi aman damai dan Kamtibmas “pungkas IPDA Deddy”. Penulis Tim

Read More

2 WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN JAMBI TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA WAISAK

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 12/5/2025 – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 2 orang warga binaan Lapas Perempuan Jambi yang beragama Buddha. Senin, (12/5) Penyerahan SK Remisi Khusus Waisak dilaksanakan di ruang Aula Lapas Perempuan Jambi yang diserahkan langsung oleh Kalapas dengan didampingi Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi, Staf registrasi, dan Karupam. Dalam sambutannya Kalapas mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi, diharapkan dengan pemberian remisi ini warga binaan tersebut agar lebih semangat dalam menjalankan program pembinaan dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Perempuan Jambi. Penulis Tim

Read More

Di Duga Langgar Aturan, Kandang Ternak Di Atas Dreinase Milik Edi Di RT 31 Lebak Bandung Jelutung Tuai Sorotan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 12 Mei 2025 – Sebuah kandang ternak milik warga bernama Pak Edi di RT 31, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kandang tersebut diduga dibangun di atas saluran drainase umum yang merupakan bagian dari prasarana publik dan seharusnya bebas dari bangunan permanen. Keberadaan kandang di atas drainase ini memicu kekhawatiran berbagai pihak. Selain berisiko menyebabkan penyumbatan aliran air dan potensi banjir, limbah dari kandang juga dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar. Menanggapi hal ini, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Berlianto, menyatakan bahwa pembangunan kandang tersebut “tidak masalah” karena tanah tersebut diklaim milik pribadi. Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar, mengingat terdapat sejumlah regulasi yang melarang pendirian bangunan di atas prasarana umum, termasuk drainase, meskipun berada di atas tanah milik pribadi. Beberapa regulasi yang relevan antara lain: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 38 ayat (1):“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang yang mengakibatkan terganggunya fungsi ruang dan/atau menimbulkan kerugian bagi orang lain.” Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, Pasal 194 ayat (1) huruf b:“Bangunan gedung tidak boleh didirikan pada ruang milik umum, badan jalan, jalur hijau, dan prasarana umum, termasuk saluran drainase.” Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 5 ayat (1):“Garis sempadan sungai, saluran air, dan drainase ditetapkan untuk menjaga fungsi lindung dan pengendalian daya rusak air, serta tidak boleh didirikan bangunan permanen.” Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2021, yang merupakan petunjuk pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, secara teknis melarang pembangunan di atas sempadan saluran air, bahkan jika berada di atas tanah pribadi. Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jambi, melalui dinas terkait, segera melakukan peninjauan dan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan aturan tata ruang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan infrastruktur publik dan kelestarian lingkungan kota. Penulis Tim

Read More