Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Silaturahmi Bersama Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG LKKI) Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 9/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar silaturahmi bersama Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG LKKI) Provinsi Jambi dengan tema Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas pada Jum’at (9/5/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di rumah Kebangsaan Siginjai ini dilakukan sebagai bentuk semangat memperkuat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama. Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Jambi seperti Irwasda Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hatoguan Siregar, Dirbinmas AKBP Henky Poerwanto, dan Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Wirmanto. Sedangkan dari pihak BAMAG, tampak hadir Ketua Pdt. Josua P. Nababan, Sekretaris Pdt. Zuhdi Fretto Siburian, serta sejumlah pengurus dan penasihat lainnya. Dalam sambutannya, Ketua BAMAG Pdt. Josua menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kapolda Jambi menerima audiensi tersebut. “Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Kapolda, semoga sukses dalam mengemban amanah di Jambi. Kegiatan ini menjadi momen kami memperkenalkan kepengurusan dan peran BAMAG dalam merawat kebinekaan serta menjembatani aspirasi umat,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai langkah mempererat komunikasi antara tokoh agama dan kepolisian. “Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME, karena masih diberi kesehatan sehingga bisa bersua di Rumah Kebangsaan Siginjai. Sebagai pejabat baru, saya ingin memperkenalkan diri sekaligus mengajak kita semua menjaga kamtibmas di Provinsi Jambi,” ucap Kapolda Jambi Ia menekankan pentingnya melayani dan memberi dampak positif dalam kehidupan antarumat beragama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kapolda juga membuka ruang komunikasi langsung. “Saya membuka saluran diskusi melalui WhatsApp pribadi, silakan sampaikan identitas dan isu yang perlu disampaikan untuk kepentingan harkamtibmas,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan konstruktif, serta ditutup dengan foto bersama dalam suasana penuh keakraban. Penulis Tim

Read More

Seorang Petani Di Duga Menjadi Korban Pertarungan Brutal

Tajam24Jam.Com Jambi Muaro Jambi, Jumat 9/5/2025 – Seorang petani asal Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban pertarungan brutal yang dilakukan oleh empat orang tak dikenal pada 13 November 2024. Namun hingga kini, laporan resmi yang telah dibuat ke Polda Jambi tak kunjung dilanjutkan. Sudah lebih dari lima bulan, kasus ini seolah terhenti—tanpa keadilan. Korban bernama Andi Novriandi (27) mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya secara tidak sengaja memergoki seorang pengemudi yang diduga menyampaikan rokok ilegal bermerek SLAVA. Ketika dikonfirmasi, sopir itu justru mengakui membawa muatan ilegal. Namun bukannya ditindak, Andi malah menjadi korban kekerasan. Setelah diarahkan menunggu di depan masjid oleh sopir tersebut, datanglah empat orang tak dikenal dari arah depan kendaraan. Tanpa basa-basi, mereka langsung menghajar korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Di sana, korban mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu pelaku yang diduga preman. Laporan pengaduan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi pada 14 November 2024 pukul 15.00 WIB dan diterima secara resmi oleh petugas BRIPDA Ibnu Naim HS Namun hingga siaran pers ini dirilis, belum ada satu pun tindakan kepolisian yang terlihat. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada pemanggilan, tidak ada penetapan tersangka. “Ini adalah potret nyata bagaimana hukum di negeri ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk membuka mata dan telinga. Rakyat kecil juga punya hak atas keadilan,” tegas pihak korban melalui pernyataan tertulis. Kami mengungkapkan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis hukum, media, dan lembaga pengawas untuk ikut mengawali kasus ini. Jangan biarkan ketidakadilan dibiarkan tumbuh subur di balik diamnya institusi yang seharusnya melindungi rakyat. Hukum harus ditegakkan, tanpa memandang bulu. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Himbau Masyarakat Akan Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tugu Keris Selama Kegiatan Road Race

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 9/5/2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Tugu Keris Kota Jambi pada tanggal 10 hingga 11 Mei 2025. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap kegiatan Road Race yang akan dilaksanakan selama dua hari tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, pengalihan arus ini akan berdampak pada pengendara roda dua yang ingin melintasi area Tugu Keris, baik pada hari Sabtu maupun Minggu. Untuk itu, Satlantas Polresta Jambi menghimbau para pengendara agar mengikuti rute alternatif yang telah ditentukan. Adapun Pengalihan Arus Lalu Lintas yakni bagi pengendara yang bergerak dari Rumah Sakit Mitra menuju Taman Remaja, akan dialihkan melalui Simpang Camat Kota Baru. Jalur ini nantinya akan keluar melalui jalan di depan Taman Remaja. Sebaliknya, bagi masyarakat Kota Jambi yang akan melintasi Tugu Keris menuju Rumah Sakit Mitra, dapat melalui jalur di depan Taman Remaja melalui Lapangan Tembak. Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi, mengungkapkan bahwa pengalihan arus ini dilakukan guna menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan Road Race. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi pengalihan arus yang telah ditetapkan. Hal ini demi kelancaran dan keamanan bersama selama berlangsungnya Road Race. Kami juga meminta pengendara agar selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang,” ujar AKP Hadi. Lebih lanjut, AKP Hadi menambahkan bahwa personel Satlantas akan ditempatkan di beberapa titik pengalihan untuk memberikan arahan kepada pengendara dan memastikan arus lalu lintas tetap tertib. Dengan adanya pengalihan arus ini, Satlantas Polresta Jambi berharap masyarakat dapat memahami dan bekerja sama demi kelancaran kegiatan Road Race serta menghindari kemacetan yang mungkin terjadi. Penulis Tim

Read More

Iptu Januardi, Sosok Bersahaja dan Sahabat Media yang Kini Emban Amanah Baru sebagai PS Kasikum Polres Bangka

Tajam24Jam.Com Polres Bangka, Kamis 8/5/2025 – Dibalik seragam dinas dan rutinitas kepolisian, sosok Iptu Januardi dikenal sebagai pribadi yang hangat, mudah didekati, dan bersahabat—terutama di mata para jurnalis. Kini, perwira muda yang lama membidangi kehumasan ini resmi dipercaya mengemban jabatan baru sebagai PS Kasikum Polres Bangka., Kamis 8 mei 2025. Penunjukan tersebut membawa warna baru dalam struktur internal Polres, sekaligus menjadi harapan bagi banyak pihak yang mengenal betul karakter Januardi: tenang, terbuka, dan penuh dedikasi. Bagi awak media, Iptu Januardi bukan sekadar narasumber. Ia adalah mitra, sahabat, bahkan kadang menjadi tempat bertukar pikiran di tengah dinamika pemberitaan. Ia memahami ritme kerja wartawan, cepat, presisi, dan penuh tekanan dan menjawabnya dengan sikap ramah serta komunikasi yang selalu terbuka. “Kalau ada yang paling dekat dengan kami, ya Pak Januardi. Beliau tak hanya memberi data, tapi juga memberi rasa aman saat bekerja. Itu jarang kami temui,” ungkap Tamrin, jurnalis senior salah satu media online di Bangka Barat. Dalam kariernya di bidang kehumasan, Januardi kerap menjadi jembatan antara institusi kepolisian dan publik. Ia memastikan pesan-pesan kepolisian tidak hanya tersampaikan, tapi juga dipahami, diterima, dan membangun kepercayaan masyarakat. Kini, sebagai PS Kasikum, ia memikul tanggung jawab yang lebih besar. Namun semangatnya tak berubah: membangun institusi yang tidak hanya taat hukum, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan komunikasi yang sehat. “Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan. Tapi lebih dari itu, ini adalah pengingat bagi saya untuk terus belajar, dan tetap menjadi pribadi yang mudah dijangkau siapa saja,” kata Januardi dalam keterangannya. Langkah Iptu Januardi di jabatan barunya disambut positif oleh berbagai kalangan. Ia diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pembinaan hukum internal, dan tetap menjaga relasi hangat dengan media, yang selama ini menjadi bagian penting dalam membangun wajah Polri yang transparan dan bersahabat. Penulis Tim

Read More

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi Geruduk Kejaksaan Tinggi Jambi Didesak Periksa Mantan Kepala Bakeuda Tebo

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 08 mei 2025 – Sejumlah massa aksi yg tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi jambi mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi jambi mendesak korp kejaksaan melakukan upaya hukum secera serius dan konfrehensif atas dugaan kasus korupsi 14 paket kegiatan pada dinas PUPR Kab.Tebo tahun 2023 yang mana telah di tangani Kejari Tebo. Demi tegaknya hukum dan atas nama keadilan maka kami meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memeriksa mantan kepala badan keuangan daerah Kab.Tebo yang saat ini menjabat Wakil Bupati Tebo, karena dalam hal proses pencairan dana proyek tentu nya administrasi berada di tangan BAKEUDA oleh karena itu kami meminta untuk di periksa, ujar Khaidir Ali dalam orasinya. Kami akan terus mengawal dan memantau prosesnya permaslahan ini sampai tuntas, kalau perlu setiap minggu kami datangi kejaksaan tinggi jambi untuk mempertanyakan progres permasalahan ini. Setelah menyampaikan orasi dan korlap langsung diterima oleh kasi pemkum Kejati Jambi. Penulis Tim

Read More

Turnamen Premium “Bhayangkara Cup” Kapolres Babar ajak Masyarakat Nonton bola

Tajam24Jam.Com Mentok, 08/05/2025 – Pembukaan Turnamen sepak bola antar desa sekabupaten Bangka Barat (Bhayangkara Cup) Polres Bangka Barat dalam ranka memperingati Hut Bhayangkara ke-79 dilaksanakan besok, Jumat 09/05/2025 di stadion bersejarah kota mentok yakni lapangan gelora Mentok. “Besok akan kami adakan Pembukaan turnamen sepak bola di lapangan gelora, di situ juga ada UMKM, jadi selain nonton bola juga ada jajanan UMKN, juga kita sediakan Giveaway menarik untuk beberapa penonton yang beruntung, silakan seluruh masyarakat bangka barat untuk datang ke acara besok, kita serbu UMKM dan nonton bola. Kata Kapolres Bangka Barat Bhayangkara Cup merupakan Turnamen Premium yang di ikutsertakan 74 Timdes yang di gelar untuk memperingati Hut Bhayangkara ke-79, sehingga diharapkan menyuguhkan pertandingan yang berkualitas sekaligus menghibur serta menjunjung sportifitas. “tujuan turnemen ini merupakan wujud dari tagline Polri “Polri untuk Masyarakat” yang dimana melalui sepak bola Polri menjadi lebih dekat dengan masyarakat” tambang Perwira berpangat melati dua tersebut. “untuk menghidupkan semangat sepak bola khususnya di daerah Kab. Bangka Barat yang saya nilai masil dalam pembenahan, dan juga kita di mentok, sudah lama tidak ada acara atau event2 olahraga, ajak keluarga dan Kawan-kawan bang, besok pembukaan, ada UMKM dan sediakan Giveaway menarik yang di sediakan panitia untuk penonton” Ujar Muhammad Hurairah salah satu Panitia Turnamen. Via Wa Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Pengurus GAPKI Jambi Periode 2025–2030

Tajam24Jam.Cok Jambi, 8 Mei 2025 – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menghadiri acara pelantikan pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Jambi untuk periode 2025–2030. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Ketua Umum GAPKI Bapak Eddy Martono, Pasi Bhakti Siter Rem 042/Gapu Mayor Inf Adi Hernizam, dan Ketua GAPKI Jambi terpilih Bapak Ryan Harry S. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi, jajaran pengurus pusat GAPKI, serta pengurus GAPKI dari provinsi lain. Prosesi pelantikan diisi dengan pembacaan keputusan organisasi dan pengukuhan secara resmi pengurus GAPKI Cabang Jambi untuk masa bakti lima tahun ke depan. Para tamu undangan hadir dengan mengenakan pakaian dinas harian, mencerminkan suasana formal dan penuh semangat kebersamaan. Pengurus baru diharapkan mampu membawa GAPKI Jambi menjadi organisasi yang semakin profesional, adaptif terhadap tantangan industri, serta mampu menjalin kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat sekitar. Penulis Tim

Read More

Pengungkapan Kasus Narkoba, Polres Kerinci Temukan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi, Pelaku Buron

Tajam24Jam.Com Kerinci, Rabu (7/5/2025) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Operasi yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB tersebut berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan ekstasi sebanyak 8 butir dengan berat bruto 3,50 gram. Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandri Kusuma saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025). “Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujarnya. Ia menjelaskan barang Bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain, 1 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket menengah narkotika jenis sabu, 6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp, 2 butir pil ekstasi oren bertuliskan TMT, 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital hijau merek DIGITAL SCALE, 4 pipet plastik, 2 pirek kaca, 1 tutup botol plastik biru, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 pak plastik klip bening, 1 tas sandang hitam merek POLO SUPER, 1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam No. Pol BG 8464 GL Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kerinci. Namun Kasat Narkoba mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku yang Masih Buron. “Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, hingga saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku yang berusia 40 tahun tersebut merupakan warga Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci,” terangnya. Lanjutnya “Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun, tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh perangkat desa dan istri pelaku, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta alat hisapnya,” jelas Kasat Narkoba. Dirinya juga menjelaskan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan transaksi dengan cara bertemu langsung atau sistem COD (Cash on Delivery) dengan pembeli. Modus ini digunakan untuk menghindari deteksi oleh aparat kepolisian. Polres Kerinci terus melakukan pengembangan kasus dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih buron. Selain itu, barang bukti telah dibawa ke laboratorium untuk uji lebih lanjut guna memperkuat bukti hukum. Sementara itu, Kapolres Kerinci turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan kegiatan mencurigakan lainnya. “Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil ditangkap,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. (Viryzha)

Read More

Berdirinya Kandang Sapi Dan Kambing Di Atas Bangunan Drenase

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 8/5/2025 – Keberadaan kandang sapi dan kambing milik Edi di RT 31, Kelurahan Lebakbandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, tengah menjadi sorotan publik. Bangunan yang menamakan dirinya sebagai “Karya Mandiri” itu diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait, dan lebih parahnya lagi, tiang tersebut berdiri tepat di atas saluran drainase milik pemerintah. Fakta tersebut terungkap setelah tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Peternakan Kota Jambi melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Rabu (7/5/2025). Temuan mereka mencengangkan: sebagian struktur kandang memanfaatkan drainase sebagai bagian dari fasilitas pribadi. “Sampai hari ini, pihak pemilik belum bisa menunjukkan satu pun dokumen perizinan yang sah kepada kami,” tegas Erwin, pejabat dari DLH Kota Jambi, saat diwawancarai di ruang kerja. Ia menambahkan bahwa kegagalan telah berulang kali memberikan teguran agar pemilik segera melengkapi dokumen administrasi, namun hingga kini tidak terpenuhi. Lebih dari sekedar persoalan administratif, bangunan ini dinilai telah melanggar tata ruang dan mengganggu fungsi infrastruktur publik. Drainase yang seharusnya berfungsi untuk mengalirkan air hujan dan mencegah banjir, kini justru dialihfungsikan secara sepihak untuk keperluan peternakan. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini sudah menyentuh wilayah yang mencakup aset negara,” ujar salah satu pejabat Dinas PU yang enggan disebut namanya. Ia menegaskan bahwa bangunan di atas fasilitas umum tanpa izin dapat dikenakan tindakan tegas hingga pembongkaran paksa. Warga sekitar pun mulai resah. Selain bau tak sedap dan penyakit risiko dari limbah ternak, kekhawatiran akan banjir kian meningkat karena terganggunya aliran drainase. “Kami khawatir hujan besar nanti bikin air meluap. Saluran mampet gara-gara dipakai buat kandang,” ujar salah satu warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemilik kandang. Sementara itu, DLH Kota Jambi menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satpol PP untuk mengambil langkah penindakan jika pemilik tetap membandel. Penulis Tim

Read More

Direktur dan Wadir I Poltekkes Kemenkes Jambi Menolak Kunjungan Wartawan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada hari ini Kamis 08/05/2025 – Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi hanya mau menjawab melalui WhatsApp terkait pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa semester IV Jurusan Kesling Prodi Sanitasi Lingkungan yang di duga tidak diizinkan oleh Kajur Kesling Poltekkes Kemenkes Jambi. Saat dihubungi melalui WhatsApp hari ini Kamis 08/05/2025 Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi tidak mau dijumpai oleh wartawan karena persoalan Praktek Kerja Lapangan itu sudah selesai dan sudah diberikan izin oleh Kajur Kesling. :”Tidak perlu ada pertemuan, itu semua sudah clear dan sudah dikabulkan permintaan mahasiswa tersebut” ujar Direktur. Menolak kunjungan wartawan dapat memiliki konsekuensi hukum, terutama bagi pejabat publik. UU Pers melarang tindakan yang menghalangi atau mengusir wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Pejabat publik yang melakukan hal ini dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda Rp 500 juta. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur kebebasan pers dan hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, menyampaikan, dan menyebarkan informasi, serta berpendapat. Menolak kunjungan, mengusir, atau menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan UU Pers. Pejabat publik yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan/atau denda sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU Pers. Hak Jawab dan Hak koreksi, Jika seorang pejabat publik merasa dirugikan oleh pemberitaan pers, ia dapat mengajukan hak jawab atau hak koreksi kepada media bersangkutan atau ke Dewan Pers. Penulis Tim

Read More