Generasi Muda Jadi Fokus, Polda Jambi dan Dispora Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2026 – Upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif perkembangan zaman terus diperkuat. Polda Jambi melalui Direktorat Binmas bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pembukaan Sosialisasi Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda Tahun 2026, Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dispora Provinsi Jambi tersebut dihadiri oleh Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kepala Dispora Provinsi Jambi Novriadi, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, Sekretaris Dispora Rino, S.Pdi., serta sekitar 30 peserta dari kalangan pemuda. Acara diawali dengan pembukaan, doa, penyematan tanda peserta, dilanjutkan sambutan dari Kepala Dispora dan Dirbinmas Polda Jambi, serta sesi foto bersama sebelum masuk ke paparan materi oleh para narasumber. Kepala Dispora Provinsi Jambi, Novriadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba dan judi online. “Generasi muda harus memiliki kesadaran dan ketahanan diri agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online yang dapat merusak masa depan,” ujarnya. Sementara itu, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus digencarkan oleh kepolisian.“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pemuda dapat memahami secara komprehensif dampak negatif narkoba dan judi online, sehingga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tegasnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba dan judi online, sekaligus membentuk karakter pemuda yang sehat, produktif, dan memiliki ketahanan moral serta mental yang kuat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman nyata di era digital. “Polda Jambi berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda. Penyalahgunaan narkoba dan judi online merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujarnya. Kabid Humas juga menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam upaya pencegahan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif,” tambahnya. Kapolda Jambi berharap kegiatan ini mampu menciptakan generasi muda yang tangguh, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi secara bijak. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat, Terduga Pelaku Asusila Meninggal Dunia Diduga Minum Racun

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 April 2026 – Polres Bangka Barat menyampaikan bahwa terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur berinisial N (35) meninggal dunia setelah diduga meminum racun, Senin 27 April 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026, atau sehari setelah laporan diterima pihak kepolisian. “Berdasarkan informasi yang kami terima, terduga pelaku meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) dan diduga akibat meminum racun,” ujar Yos. Sebelumnya, laporan dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut telah masuk ke Polres Bangka Barat dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Feri Djohansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan berencana mengambil keterangan dari terduga pelaku. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan meninggal dunia setelah meminum racun,” kata Feri. Dengan meninggalnya terduga pelaku, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilanjutkan. Meski demikian, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas, termasuk pendampingan sesuai prosedur yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Dugaan Asusila terhadap Anak, Terduga Pelaku Meninggal Dunia

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 April 2026 – Polres Bangka Barat menangani kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan hubungan keluarga. Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian memastikan perlindungan terhadap identitas korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selasa 27 April 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila tersebut. “Setiap penanganan perkara yang melibatkan anak, kami kedepankan prinsip perlindungan korban, termasuk tidak membuka identitas maupun informasi yang dapat mengarah pada korban,” ujarnya. Kasus ini bermula dari laporan terhadap seorang pria berinisial N (35) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Laporan tersebut langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat.PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Feri Djohansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor. “Kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban dan berupaya mengambil keterangan dari pihak terkait. Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Feri. Ia menambahkan, peristiwa meninggalnya terduga pelaku terjadi tidak lama setelah laporan dibuat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait rangkaian kejadian tersebut. Polres Bangka Barat menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 April 2026, bahwa meskipun terduga pelaku telah meninggal dunia, penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas, termasuk pendampingan guna memastikan kondisi korban tetap terlindungi. Penulis Tim

Read More

Kontribusi Personel Polri Dorong Pendekatan Intelektual dalam Menjaga Keamanan

Tajam24Jam.Com JAMBI, Minggu (26/4/2026) – Peran personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Tidak hanya hadir di lapangan sebagai penegak hukum, Polri kini juga memperkuat pendekatan intelektual melalui keterlibatan aktif di dunia akademik. Salah satu wujud nyata ditunjukkan oleh AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, S.H., S.I.P., M.H., M.Pd., Pamen Ditbinmas Polda Jambi, yang tampil sebagai praktisi pendidikan sekaligus “Polisi Akademisi” dalam kegiatan perkuliahan di Universitas Islam Mambaul Ulum Jambi. Dalam kegiatan tersebut, Dadang menyampaikan materi manajemen anti korupsi kepada mahasiswa sebagai bagian dari implementasi konsep community policing di level intelektual. Pendekatan ini dinilai strategis dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda sebagai agen perubahan. Menurutnya, keterlibatan personel Polri di perguruan tinggi bukan sekadar aktivitas tambahan, melainkan bagian dari strategi besar institusi dalam membangun keamanan berbasis ilmu pengetahuan (science-based policing) dan pendekatan sosial yang berkelanjutan. “Sinergi antara praktisi hukum dan akademisi akan menciptakan kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis data. Ini menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan keamanan modern,” ujarnya. Penguatan Kapasitas Personel Kehadiran polisi di ruang akademik memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas individu personel. Selain memperkuat kompetensi intelektual dan kemampuan analisis, aktivitas mengajar juga meningkatkan literasi, komunikasi publik, serta membuka jejaring akademik yang luas. Di sisi lain, keterlibatan ini menjadi sarana aktualisasi diri bagi anggota Polri, sekaligus menunjukkan bahwa aparat kepolisian memiliki kapasitas intelektual yang sejajar dengan kalangan akademisi. Dampak Positif bagi Institusi Secara institusional, kehadiran “Polisi Akademisi” turut meningkatkan citra Polri di mata publik. Pendekatan humanis dan edukatif dinilai mampu mengikis stigma bahwa polisi hanya mengedepankan tindakan represif. Selain itu, hasil penelitian akademik yang dilakukan personel Polri dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan internal, sehingga mendorong terciptanya evidence-based policing. Kebijakan yang didukung kajian ilmiah juga dinilai lebih mudah diterima oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. “Dunia kampus menjadi ruang strategis untuk menyerap ide-ide baru, termasuk dalam membaca tren kejahatan dan dinamika sosial yang terus berkembang,” tambahnya. Perkuat Fungsi Preemtif dan Preventif Keterlibatan Polri di lingkungan perguruan tinggi juga memiliki korelasi kuat dengan fungsi preemtif dan preventif. Melalui proses pembelajaran di kelas, nilai-nilai hukum, etika, dan kebangsaan dapat ditanamkan secara langsung kepada mahasiswa. Tak hanya itu, interaksi akademik juga berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Diskusi terbuka di kampus memungkinkan aparat kepolisian memahami kegelisahan intelektual sebelum berkembang menjadi gangguan nyata di masyarakat. Dalam konteks preventif tidak langsung, kehadiran Polri juga berperan dalam menangkal potensi radikalisme di lingkungan kampus melalui pendekatan dialogis dan edukatif. Sinergi Akademisi dan Praktisi Konsep “Polisi Akademisi” menghadirkan sinergi antara teori dan praktik. Akademisi memberikan kerangka berpikir dan pendekatan ilmiah, sementara Polri menghadirkan data lapangan serta realitas empiris. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan sistem keamanan yang berkelanjutan dan berbasis pemahaman sosial yang mendalam. Ke depan, kerja sama antara Polri dan perguruan tinggi juga diarahkan pada pembentukan pusat studi kepolisian sebagai think tank dalam pengembangan kebijakan strategis. Pelajaran Berharga Dari inisiatif ini, terdapat sejumlah pelajaran penting yang dapat diambil, antara lain pentingnya integrasi moral dan literasi dalam pendidikan hukum, penguatan kolaborasi antara Polri, akademisi, pemerintah, dan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam menghadapi tantangan era digital. Pendekatan dialogis yang dibangun di lingkungan kampus juga terbukti efektif sebagai instrumen deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial. Dengan demikian, keterlibatan personel Polri di dunia akademik menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta menciptakan sistem keamanan yang lebih humanis, adaptif, dan berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

BREAKING INVESTIGASI “Daftar Panjang Oknum Aparat Muncul! Tambang Emas Ilegal 200 Hektar di Way Kanan Diduga Dikendalikan Jaringan Dalam”

Tajam24Jam.Com Way Kanan, 28 April 2026 – Skandal tambang emas ilegal di lahan negara milik PTPN I Regional 7 kini memasuki fase paling panas. Setelah terungkap kerusakan 200 hektar lahan dan kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1,3 triliun, kini muncul fakta yang lebih mengguncang: Daftar panjang nama oknum aparat tercantum dalam dokumen investigasi. Bukan satu dua. Jumlahnya puluhan. Dan yang lebih mengkhawatirkan—mereka diduga memiliki peran dalam rantai tambang ilegal yang sudah berjalan sekitar 1,5 tahun dengan 315 mesin aktif dan produksi 1,5 kg emas per hari. Klaster TNI: Dari Penguasa Lahan hingga Pengatur AliranDalam dokumen investigasi, sejumlah oknum TNI disebut dengan inisial dan pangkat: Selain itu, muncul pula nama: Klaster Polri: Donatur, Operator, hingga PenadahDari unsur kepolisian, daftar dalam dokumen bahkan lebih panjang: Nama lain yang juga muncul: Sementara itu: Pola yang Terbaca: Ini Diduga Jaringan, Bukan Aksi SporadisJika seluruh nama dan peran ini dirangkai, maka pola yang muncul bukan lagi tambang liar biasa: Satu rantai utuh. Produksi jalan. Uang mengalir. Sistem hidup. Pertanyaan Besar: Kenapa Tak Tersentuh?Selama 1,5 tahun: 315 mesin bekerja7 titik tambang aktifJalur distribusi berjalan Namun belum ada pembongkaran besar yang menyasar jaringan ini secara menyeluruh. Kenapa? Apakah aparat belum tahu?Atau… justru sudah tahu? Belum Terkonfirmasi, Tapi Terlalu Besar untuk DiabaikanSeluruh nama yang tercantum dalam dokumen investigasi ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari institusi terkait. Namun publik kini tidak hanya melihat nama. Publik melihat skala. Dan skala sebesar ini hampir mustahil berjalan tanpa perlindungan atau pembiaran sistemik. Ujian Nyata Penegakan Hukum, Kasus ini bukan lagi sekadar tambang ilegal.Ini sudah menyentuh integritas institusi. Jika benar ada keterlibatan dari dalam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara—tapi kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri. Kini semua mata tertuju:Apakah daftar nama ini akan ditelusuri… atau dilupakan? Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota, Kapolres, Proses Berjalan Transparan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 April 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang melibatkan oknum anggotanya secara profesional dan transparan. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/4/2026), menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat oleh seorang perempuan berinisial Y.A. “Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Kapolres. Dalam penyampaian tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat, Kabag SDM, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat. Ia menjelaskan, terduga pelanggar merupakan oknum anggota Polri berinisial H.Y., yang berdinas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Bangka Barat, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap pelapor. Saat ini, lanjutnya, proses penanganan perkara telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Bangka Barat, dengan melakukan pendalaman melalui permintaan keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terduga pelanggar. “Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna memastikan terpenuhinya unsur pelanggaran kode etik,” ujarnya.Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) sejak Senin (27/4/2026) di Polres Bangka Barat. Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan ditindaklanjuti melalui sidang Komisi Kode Etik Polri untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta penjatuhan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam perkara ini, terduga pelanggar dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 ayat (1) huruf b serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. “Polri berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penulis Tim

Read More

Truk Terobos Lampu Merah, Satu Keluarga Tewas di Tempat di Simpang Kantor Gubernur Babel

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 27 April 2026 – Kecelakaan maut kembali mengguncang Kota Pangkalpinang. Tiga orang dalam satu keluarga—ayah, ibu, dan seorang anak kecil—tewas seketika setelah sepeda motor yang mereka tumpangi dihantam truk yang diduga menerobos lampu merah di Simpang Lampu Merah Kantor Gubernur, Air Itam, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.Peristiwa tragis ini terjadi saat truk melaju dari arah Jalan Alexander dengan kecepatan tinggi dan nekat melintas meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Di saat bersamaan, sepeda motor korban melintas dari arah Air Itam karena mendapatkan lampu hijau. Benturan keras pun tak terhindarkan.Akibat tabrakan tersebut, motor yang ditumpangi tiga korban langsung terseret dan terjepit di bawah bak truk. Kondisi korban sangat mengenaskan. Seorang anak kecil yang berada di bagian depan motor dilaporkan tidak menggunakan helm saat kejadian berlangsung.“Truk datang kencang, langsung terobos lampu merah. Motor sudah jalan karena hijau, langsung dihantam,” ungkap salah satu saksi mata di lokasi kejadian.Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban. Namun nahas, ketiganya dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang diderita.Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pangkalpinang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sopir truk beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas. Dugaan pelanggaran berupa menerobos lampu merah dapat dijerat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 287 ayat (2) terkait pelanggaran isyarat lalu lintas, serta Pasal 310 yang mengatur sanksi pidana atas kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Himbauan Redaksi:Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa. Satu detik nekat, tiga nyawa melayang. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. (TIM JAMAL)

Read More

Pelantikan Sudirman Perkuat Sentimen Positif dan Kepercayaan Publik terhadap Bank Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 April 2026 – Pelantikan Dr. Sudirman, SH, MH sebagai Komisaris Utama Bank Jambi periode 2026 – 2030 mendapatkan respons positif dari publik dan pelaku pasar. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Bank Jambi untuk memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan daya saing, serta memperluas inklusi keuangan di Provinsi Jambi secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pengamat perbankan Laila Farhat, SE, MM menilai kehadiran Sudirman menjadi katalis dalam memperkuat governance structure serta meningkatkan trust level terhadap kinerja Bank Jambi ke depan. Menurut Laila (27/4), pasar melihat figur Sudirman sebagai sosok yang memiliki kapabilitas dalam memperkuat fungsi oversight dan memastikan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan secara konsisten. “Respons positif publik mencerminkan ekspektasi terhadap penguatan fungsi pengawasan, terutama dalam menjaga kualitas aset produktif, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK,” ujarnya. Ia menambahkan, posisi Komisaris Utama memiliki peran strategis dalam mengawal arah kebijakan korporasi agar tetap berada dalam koridor prudential banking. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kinerja intermediasi, efisiensi operasional, serta optimalisasi struktur permodalan guna menjaga rasio-rasio keuangan tetap sehat. “Dari perspektif industri, ini akan berdampak pada peningkatan market confidence. Apalagi Bank Jambi memiliki peran penting dalam penyaluran kredit produktif, termasuk sektor UMKM dan program KUR yang menjadi backbone ekonomi daerah,” jelasnya. Lebih lanjut, Laila menilai latar belakang Sudirman di bidang hukum dan birokrasi menjadi nilai tambah dalam memperkuat compliance culture dan mitigasi risiko hukum (legal risk) yang kerap menjadi perhatian dalam operasional perbankan daerah. “Dengan governance yang kuat, risk management yang terukur, serta strategi bisnis yang adaptif terhadap digitalisasi, Bank Jambi berpotensi meningkatkan kinerja keuangan secara berkelanjutan, baik dari sisi pertumbuhan kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), maupun kualitas laba,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

DPMPPA Kota Jambi Dampingi Korban Bullying di SMP 5 Jambi, Fokus pada Pemulihan Psikologis Anak

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 27 April 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi melakukan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan (bullying) di lingkungan SMP Negeri 5 Kota Jambi. Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan serta memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga. Kepala DPMPPA Kota Jambi, Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengunjungi korban dan memberikan penguatan awal. “Kami sudah bertemu langsung dengan korban dan keluarga. Saat ini korban membutuhkan perhatian khusus, sehingga dijadwalkan pemeriksaan psikologis lanjutan pada hari Senin,” ujarnya. Dalam penanganan kasus ini, DPMPPA Kota Jambi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi untuk memberikan layanan terpadu, khususnya pendampingan psikologis dan konseling bagi korban guna memulihkan kondisi mental dan emosionalnya.Terkait kejadian ini, DPMPPA juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua kedua belah pihak. Mengingat pihak yang terlibat masih sama-sama anak, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan, edukasi, serta penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Selain pendampingan terhadap korban, DPMPPA juga mendorong agar anak yang diduga sebagai pelaku mendapatkan pembinaan dan pendampingan psikologis, agar perilaku tersebut tidak terulang di kemudian hari. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang tepat.“Kami ingin memastikan korban merasa aman dan didukung, sekaligus mendorong agar semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” tambahnya. DPMPPA mengimbau kepada pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tindakan perundungan pada anak serta segera mengambil langkah penanganan yang tepat. Pencegahan dan penanganan bullying memerlukan kerja sama semua pihak agar tidak berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak. Saat ini, proses pendampingan masih terus berlangsung dengan fokus utama pada pemulihan kondisi korban dan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat. Penulis Tim

Read More

Dua Hari Pascabanjir, Dandim 0420/Sarko Terus Turun Salurkan Bantuan ke Warga

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 27 April 2026 — Kehadiran Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, S.E., dan Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu di tengah masyarakat terdampak banjir disambut antusias oleh warga di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Senin (27/4/2026). Sejak pagi, rombongan Forkopimda bergerak dari Koramil 420-04/Sarolangun menuju sejumlah wilayah terdampak banjir bandang, di antaranya Desa Tanjung Gagak, Desa Pulau Buayo, dan Desa Pulau Melako. Setibanya di lokasi, warga tampak antusias menyambut kedatangan rombongan yang datang membawa bantuan sembako sekaligus memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 420-04/Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Kalaksa BPBD Sarolangun Solahuddin Nopri, S.H., Kadis Sosial Sarolangun Helmi, S.H., M.H., Kasat Pol PP Drs. Muhammad Idrus, Camat Bathin VIII Azra’i Abbas, M.Pd.I., Kapolsek Bathin VIII Iptu Eri Kurniawan, Kades Tanjung Gagak Ahmad, S.H., serta personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar dan Dinkes. Dalam peninjauan tersebut, Dandim bersama Forkopimda berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan keluhan sekaligus memastikan kebutuhan mendesak masyarakat dapat segera ditangani. Selain itu, bantuan logistik berupa sembako juga disalurkan kepada warga yang terdampak. Salah seorang warga mengaku senang dan terharu atas perhatian pemerintah daerah bersama TNI-Polri yang turun langsung ke lapangan. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Dandim, Pak Wakil Bupati dan Bapak Kapolres beserta rombongan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujar salah satu warga. Banjir bandang yang melanda wilayah tersebut dipicu tingginya curah hujan yang menyebabkan meluapnya Sungai Batang Tembesi serta kiriman air dari wilayah Kabupaten Merangin. Akibatnya, sejumlah rumah warga, fasilitas umum, dan akses jalan mengalami kerusakan. Bahkan, tiga jembatan dilaporkan rusak parah hingga putus di Desa Pulau Melako, Tanjung Gagak, dan Muaro Lati.Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto menyampaikan bahwa Kodim telah mengerahkan sekitar 100 personel untuk membantu masyarakat di lokasi terdampak. “Kami kerahkan personel untuk membantu pembersihan rumah warga dan fasilitas umum seperti sekolah serta tempat ibadah. Selain itu, kami juga melakukan pendataan terhadap kerusakan infrastruktur agar penanganannya bisa segera dilakukan,” tegas Dandim. Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan pemerintah daerah akan segera mengusulkan bantuan bagi warga terdampak, termasuk perbaikan rumah rusak dan infrastruktur yang terdampak banjir. Kegiatan peninjauan dan penyaluran bantuan berlangsung hingga sore hari dalam keadaan aman dan lancar. Meski kondisi banjir di sebagian wilayah mulai surut, pemerintah daerah bersama TNI-Polri tetap bersiaga mengantisipasi kemungkinan banjir susulan di wilayah hilir. Sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana serta meringankan beban masyarakat yang terdampak.(Penrem 042/Gapu) Penulos Tim

Read More