Kapolda Jambi Laksanakan Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Berantas Narkoba

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Oktober 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat dan jamaah di Masjid Nurdin Hasanah Kota Jambi, Jumat (23/10/2026). Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi juga di dampingi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang dan Imam Masjid Drs. Ahmad Datuk, M.H Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Kapolda Jambi untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, menyerap aspirasi warga, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, damai, dan kondusif. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sejak menerima amanah sebagai Kapolda Jambi, dirinya telah menjadi bagian dari masyarakat Jambi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Saya mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda Jambi juga menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi perhatian serius. Menurutnya, saat ini terdapat modus baru peredaran narkoba dalam bentuk cairan yang disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape. Modus tersebut perlu diwaspadai karena secara kasatmata dapat menyerupai cairan rokok elektrik biasa, sehingga membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama. Ia mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan keluarga, termasuk mengingatkan generasi muda untuk menjauhi narkoba. “Saya mengajak bapak-bapak dan seluruh masyarakat untuk saling mengawasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. Selain narkoba, Kapolda Jambi turut mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan praktik perjudian online. Kedua persoalan tersebut dapat menimbulkan kerugian ekonomi, tekanan dalam kehidupan keluarga, hingga mendorong seseorang melakukan tindak pidana ketika menghadapi kesulitan untuk membayar utang atau memenuhi kebutuhan akibat kecanduan. Kapolda berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital serta tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman maupun aktivitas perjudian yang menjanjikan keuntungan instan. Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pendekatan humanis, persuasif, dan kekeluargaan akan terus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, setiap persoalan di tengah masyarakat sedapat mungkin diselesaikan dengan mengutamakan komunikasi dan langkah pencegahan, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin persoalan di tengah masyarakat berujung pada konflik atau proses hukum apabila masih bisa dicegah dan diselesaikan dengan baik. Karena itu, kami mengedepankan pendekatan persuasif, memberikan pemahaman, dan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. Kapolda Jambi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau bertindak tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Saya meminta masyarakat jangan ragu melaporkan apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran atau bertindak tidak semestinya. Silakan sampaikan kepada saya agar bisa ditindaklanjuti. Saya ingin seluruh personel Polda Jambi benar-benar hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” tegas Kapolda. Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polda Jambi berharap hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat, komunikasi semakin terbuka, serta tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Penulis Tim

Read More

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Polda Jambi Tekankan Personel Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Oktober 2026 – Polda Jambi terus memperkuat kedisiplinan dan integritas personel pada kegiatan Penutupan Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang diikuti 100 personel Polda Jambi tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman anggota terhadap kode etik profesi, peraturan disiplin, serta tanggung jawab moral sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Kombes Pol. Robert Antoni Sormin menegaskan komitmennya untuk meminimalisasi pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia mengingatkan bahwa pelanggaran tidak hanya berdampak terhadap karier anggota, tetapi juga membawa konsekuensi besar bagi keluarga dan institusi. “Saya tidak mau anggota saya PTDH! PTDH itu bukan cuma mengakhiri karier, tetapi juga menghancurkan harapan keluarga yang menggantungkan hidup kepada saudara. Karena itu, setiap personel harus mampu menjaga sikap, perilaku, dan integritas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Kombes Pol. Robert Antoni Sormin. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Kabid Propam menyampaikan tiga langkah penting yang harus menjadi perhatian seluruh personel. Pertama, menjaga ucapan dan aktivitas di media sosial dengan tidak memamerkan kekayaan secara berlebihan, menunjukkan perilaku hedonis, memamerkan senjata, mengunggah tindakan kekerasan, maupun menyebarkan persoalan kedinasan yang dapat mencoreng nama baik institusi. Kedua, memperkuat pengawasan melekat atau waskat. Para perwira dan pimpinan satuan kerja diminta menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, memberikan teladan, serta segera menegur dan membina anggota yang menunjukkan indikasi penyimpangan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius. Ketiga, personel diminta tidak ragu berkonsultasi dengan Bidpropam apabila menghadapi persoalan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas maupun perilaku pribadi. Pendekatan pembinaan dan konseling diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan agar permasalahan dapat ditangani sejak dini sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami lebih senang membina daripada menghukum. Karena itu, apabila ada persoalan, jangan menunggu sampai menjadi pelanggaran. Datang dan konsultasikan sejak dini agar dapat dicari jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun 2026 ini mengusung tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurut Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, tagline tersebut bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus diwujudkan melalui perilaku dan kualitas pelayanan setiap anggota Polri. Ia menekankan bahwa masyarakat menilai Polri berdasarkan pengalaman nyata ketika berinteraksi dengan anggota, baik saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun ketika berhadapan dengan petugas di lapangan. “Masyarakat tidak menilai Polri hanya dari pidato atau baliho, tetapi dari pengalaman langsung saat berurusan dengan kita. Satu pelayanan yang tulus akan diingat, namun satu sikap arogan bisa viral dan diingat jauh lebih lama. Karena itu, setiap anggota harus mengedepankan sikap humanis, sopan, profesional, dan bertanggung jawab,” tuturnya. Seluruh personel juga diingatkan untuk berpedoman pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pedoman tersebut mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, dan etika kepribadian. Dalam aspek kenegaraan, anggota dituntut menjaga kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjunjung tinggi netralitas. Pada aspek kelembagaan, personel wajib menjaga kehormatan institusi, kerahasiaan dinas, dan nama baik Polri. Sementara itu, dalam kehidupan bermasyarakat, anggota harus mengutamakan pelayanan humanis serta menjauhi pungutan liar, sikap arogan, dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal. Adapun dalam aspek kepribadian, setiap personel dituntut menghindari penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan berbagai perilaku tercela lainnya. Selain pengarahan, peserta juga mendapatkan materi mengenai instrumen rekam jejak kedinasan, meliputi Catatan Personel (CATPES), Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) Paminal, mekanisme pemulihan hak melalui REGLITTAP Bagrehabpers, serta penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jambi, Kompol Hamzah Badaru, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pembinaan dan pengarahan kepada para peserta. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pembinaan etika profesi merupakan bagian penting dalam membangun personel Polri yang profesional, berintegritas, disiplin, dan semakin dipercaya masyarakat. Kapolda Jambi menekankan bahwa seragam yang dikenakan setiap anggota merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan aturan. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh personel harus senantiasa menjaga disiplin, menaati kode etik profesi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan mencoreng nama baik institusi Polri. Setiap anggota harus mampu menjaga kehormatan seragam dengan menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel harus mengedepankan pendekatan yang humanis, responsif, transparan, dan berkeadilan dalam memberikan pelayanan maupun penegakan hukum. Melalui kegiatan Penutupan Pembinaan Etika Profesi Polri TA 2026 ini, Polda Jambi berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya menjaga etika, disiplin, serta rekam jejak kedinasan. Dengan demikian, setiap anggota dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Oktober 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (24/10/2026) pukul 04.30 WIB. Kegiatan ini merupakan upaya mempererat silaturahmi, membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah bersama para jamaah Masjid Nurul Huda. Setelah salat berjamaah, Kapolda Jambi melanjutkan kegiatan dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolda Jambi yang baru dan sebagai bagian dari masyarakat Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga memperkenalkan sejumlah pejabat utama yang mendampinginya. Hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Jambi, Kabidkum Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kapolresta Jambi, serta personel Polda Jambi. Dalam penyampaiannya, Kapolda Jambi menjelaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih terbuka sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permasalahan kamtibmas secara langsung kepada kepolisian. Selanjutnya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi diri, keluarga, dan kerabat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk mengantisipasi peredaran narkoba jenis baru yang berpotensi dicampurkan ke dalam cairan atau liquid rokok elektrik. Masyarakat juga diingatkan agar menjauhi praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Kedua hal tersebut dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerugian finansial, permasalahan keluarga, hingga mendorong seseorang terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan layanan digital serta tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan keuntungan secara instan. Pada aspek ketertiban berlalu lintas, Kapolda Jambi mengimbau para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dinilai penting untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. Kapolda Jambi turut menyoroti pentingnya perlindungan anak dari tindakan perundungan atau bullying. Para orang tua diminta meningkatkan pengawasan, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan perhatian terhadap pergaulan anak agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan, baik di lingkungan sekolah, tempat bermain, maupun ruang digital. Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa menjaga kamtibmas membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. “Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Mari kita lindungi keluarga dari bahaya narkoba, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal, tertib berlalu lintas, serta bersama-sama mencegah perundungan terhadap anak,” ujar Kabid Humas menyampaikan pesan Kapolda Jambi. Lebih lanjut, Kapolda Jambi menegaskan komitmennya untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, laporan, maupun pengaduan. Akses tersebut mencakup permasalahan yang berkaitan dengan perilaku anggota Polri maupun situasi kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat. “Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi, kritik, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan kepolisian dan gangguan kamtibmas. Setiap informasi yang disampaikan melalui saluran resmi akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sinergi dan keterbukaan antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kombes Pol. Erlan Munaji. Melalui kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda ini, Polda Jambi berharap terbangun hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat. Selain menjadi sarana ibadah dan silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah tindak kriminalitas, mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina, Kapolresta Jambi: Kami Jaga Aset Vital Negara

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Oktober 2026 – Tim Opsnal Macan Polsek Kota Baru Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap pipa minyak milik PT Pertamina EP Field Jambi. Tiga pelaku berhasil diamankan hingga ke wilayah Sumatera Selatan. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kotabaru AKP Riko Saputra,SH,MH membenarkan pengungkapan tersebut. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi tanggal 03 Agustus 2026 Peristiwa ini terjadi pada Senin, 03 Agustus 2026 sekira pukul 06.50 WIB di Jalan Surya Dharma RT 32, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Modus pelaku terbilang nekat. Mereka membobol pipa minyak Pertamina yang berada di dalam sebuah warung kosong dengan cara mengebor pipa tersebut. Akibatnya, minyak mentah menyembur dan mengalir hingga ke drainase pemukiman warga. Warga yang curiga melihat tumpahan minyak di got kemudian melaporkan kepada pelapor. Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan pipa dalam kondisi jebol di dalam warung terkunci. Atas kejadian tersebut, PT Pertamina EP Field Jambi mengalami kerugian hingga Rp 83.653.149. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kota Baru langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Rikhani, S.E., M.H. bersama Tim Macan Kota Baru untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku utama berinisial S (47) terdeteksi bersembunyi di wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan. Tim Macan Kota Baru kemudian berkoordinasi dengan Polres PALI dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui beraksi bersama dua rekannya. Tanpa menunggu lama, Tim Macan Kota Baru bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial D (27) dan M (26) di wilayah Jambi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk membobol pipa, yakni martil, linggis, gergaji, bor Inpack Driver, kotak mata bor bulat, dan kunci Pas T yang telah dimodifikasi. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga objek vital nasional dari aksi kejahatan. “Polresta Jambi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan aset negara. Ini bukti keseriusan kami. para pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Ananto Herlambang. Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Kota Baru Polresta Jambi, . Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Baru tentang Pencurian dengan Pemberatan. Penulis Tim

Read More

Ketum DPP PWDPI M. Nurullah RS: Ruang Digital Belum Sepenuhnya Aman bagi Anak dan Generasi Muda

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 23 Oktober 2026 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait keamanan ruang digital bagi generasi muda, khususnya anak-anak dan remaja. Menurutnya, kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat belum diimbangi dengan perlindungan yang memadai di dunia maya. “Ruang digital saat ini belum sepenuhnya aman untuk anak didik kita. Kita melihat begitu banyak konten yang tidak pantas, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga ancaman kekerasan yang dengan mudah dapat diakses siapa saja tanpa batas,” ujar M. Nurullah RS, Jumat (23/10/2026). Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, pendidik, dan pelaku media. “Kita tidak bisa menutup akses terhadap teknologi, tetapi kita wajib memberikan pendampingan yang tepat. Literasi digital harus ditanamkan sejak dini agar anak-anak kita bijak dalam menyaring informasi,” tambahnya. M. Nurullah RS juga mengajak seluruh jajaran PWDPI di daerah untuk ikut berkontribusi menyebarkan informasi yang positif, mendidik, dan melindungi generasi muda dari dampak buruk dunia maya. “Sebagai insan pers, kita memiliki peran strategis untuk menjadikan ruang digital sebagai ruang yang bermanfaat, bukan yang merugikan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Tengah Jum’at Keliling di Masjid Roudhatus Solihin, Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks, Judi Online dan Berantas Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 23 Oktober 2026 – Kapolres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling di Masjid Roudhatus Solihin, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Tengah, Kepala Desa Perlang, pengurus masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus dialog bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangka Tengah secara umum masih aman dan kondusif berkat kerja sama serta kepedulian seluruh elemen masyarakat. Melalui program Jum’at Keliling, Polres Bangka Tengah ingin terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendengar secara langsung berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warga. Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau. Ia mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat maupun lingkungan. Selain itu, masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu keresahan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat. Dalam penyampaiannya, Kapolres turut mengingatkan bahaya judi online yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, memicu permasalahan sosial, hingga mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga serta memberikan edukasi mengenai dampak negatif judi online. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui upaya penegakan hukum yang disertai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelajar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog interaktif. Berbagai masukan serta aspirasi masyarakat diterima sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Bangka Tengah dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (TIM JAMAL)

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Kecelakaan Maut di Simpang Ibul, Satu Orang Tewas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Oktober 2026 – Polres Bangka Barat melalui Satuan Lalu Lintas bergerak menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Simpang Ibul, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, personel Satlantas Polres Bangka Barat telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan saksi dan korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. “Polres Bangka Barat melalui Satlantas telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Saat ini, penanganan lebih lanjut dilakukan Unit Gakkum Satlantas untuk mendalami penyebab kecelakaan,” ujar IPTU Yos Sudarso. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Microbus merah kombinasi bernomor polisi BN-7030-PL yang dikemudikan Yurifani (52) dan sepeda motor Honda Astrea Legenda hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai Zul Arkani (56), warga Desa Ibul. Berdasarkan informasi awal, mobil melaju dari arah Pangkalpinang menuju Mentok, sedangkan sepeda motor bergerak dari arah sebaliknya. Sepeda motor diduga menghindari kendaraan lain yang hendak berbelok ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil tersebut. Akibat kecelakaan itu, Zul Arkani mengalami luka pecah pada bagian kepala dan meninggal dunia. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta berhati-hati ketika menghindari kendaraan atau berpindah jalur, terutama di jalan raya yang dilalui kendaraan dari dua arah. Melalui penanganan tersebut, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepolisian secara cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Penulis Tim

Read More

TNI Angkatan Darat Tuntaskan Rehabilitas Panti Asuhan Hijaratul Khair, Wujud Nyata Karya Bhakti Korem 042/Garuda Putih Asrama dan Kamar Mandi Putri Kini Lebih Layak

Tajam24Jam.Com Bungo, 23 Oktober 2026 – Komitmen TNI dalam mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan dan keagamaan terus diwujudkan oleh Korem 042/Garuda Putih di wilayah Kodim 0416/Bungo Tebo. Rehabilitasi Pondok Pesantren (Ponpes) Hijratul Khair yang berlokasi di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Prov Jambi berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen, Jumat (23/10/2026). Rehabilitasi tersebut meliputi perbaikan asrama dan kamar mandi putri sebagai upaya mendukung tersedianya fasilitas yang lebih layak, nyaman, dan sehat bagi para santriwati dalam menjalani aktivitas sehari-hari di lingkungan pondok pesantren. Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.P.A., mewakili Danrem 042/Garuda Putih menyampaikan bahwa penyelesaian rehabilitasi ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung sarana pendidikan dan pembinaan keagamaan. “Alhamdulillah, rehabilitasi Ponpes Hijratul Khair telah rampung 100 persen. Kami berharap perbaikan asrama dan kamar mandi putri ini dapat memberikan kenyamanan bagi para santriwati dalam menjalani aktivitas sehari-hari, sekaligus mendukung proses belajar dan pembinaan keagamaan di pondok pesantren,” ujar Dandim. Menurutnya, keberadaan fasilitas pendidikan dan keagamaan yang layak merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, TNI terus berupaya hadir memberikan kontribusi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sementara itu, Pimpinan Ponpes Hijratul Khair, Ustadz Abadri, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada TNI Angkatan Darat Khususnya Korem 042/Gapu dan Kodim 0416/Bungo Tebo atas perhatian serta bantuan rehabilitasi yang telah diberikan kepada pondok pesantren yang dipimpinnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Korem 042/Gapu dan Kodim 0416/Bungo Tebo atas bantuan rehabilitasi asrama dan kamar mandi putri ini. Alhamdulillah, pekerjaan telah selesai 100 persen. Semoga fasilitas yang telah diperbaiki ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para santriwati dan menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang telah membantu,” ungkap Ustadz Abadri. Rampungnya rehabilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para santriwati dalam menempuh pendidikan serta memperdalam ilmu agama di Ponpes Hijratul Khair. Melalui kegiatan ini, Korem 042/Gapu kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan keagamaan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih baik. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kuat diduga pengawas yang sering di sapa WAK JUL GONDUD Memberikan izin ke pegawai nya untuk melayani pelangsir di (SPBU) 14212290 aek Ledong.

Tajam24Jam.Com ASAHAN, 22 Oktober 2026 — Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Asahan kembali mencuat ke permukaan. Modus operandi sindikat mafia solar kini semakin terorganisir dengan memanfaatkan kendaraan modifikasi, pelat nomor palsu, hingga penggunaan barcode ganda untuk mengelabui sistem digital di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).Sorotan tajam kini diarahkan kepada (SPBU) 14.212.290,yang berlokasi di Ledong Bar., Kec. Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kode pos (21273). Pengawas (SPBU) berinisial WAK JUL GONDUD diduga kuat melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para pegawainya dalam melayani mobil pelangsir sindikat mafia solar subsidi. Temuan Lapangan: Modus Pelat Palsu dan Barcode Siluman Berdasarkan hasil investigasi tim awak media pada Kamis (22/10/2026), sebuah mobil kijang bernomor polisi BK 9151 ZG (diduga menggunakan pelat palsu) tertangkap basah tengah mengisi solar subsidi secara tidak wajar di (SPBU) 14.212.290. Sopir kijang berinisial ‘A’ di lokasi kejadian secara blak-blakan mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari jaringan sindikat milik seorang pria berinisial ‘B’ “Kami sudah sering mengisi di sini. Kami menggunakan nomor pelat polisi palsu dan berbagai barcode palsu untuk mengelabui sistem digital (SPBU) 14.212.290,” ungkap sopir kijang tersebut. Ia mengaku bertugas sebagai kurir dengan upah Rp200.000 per ton solar yang berhasil dikumpulkan. Sindikat ini menggunakan mobil kijang yang telah dimodifikasi secara khusus dengan tangki penampung (kempu) berkapasitas besar serta alat sedot internal. Modus “kencing” solar ini dilakukan berulang kali dalam sehari dengan mengganti identitas kendaraan guna menghindari deteksi dari sistem PT Pertamina.Desakan Tindakan Tegas dan EvaluasiPerizinanKeluasaan gerak sindikat penimbun solar subsidi ini memicu desakan keras dari berbagai pihak agar instansi berwenang segera turun tangan mengambil tindakan hukum yang tegas:Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas): Meminta Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, untuk segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), menjatuhkan sanksi tegas, hingga mencabut izin usaha (SPBU) 14.212.290, yang terbukti memfasilitasi penyalahgunaan BBM Bio Solar bersubsidi.PT Pertamina Patra Niaga: Meminta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, untuk menyetop penyaluran kuota BBM jenis solar kepada SPBU yang melakukan pelanggaran fatal ini. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut): Publik mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya, mengingat lambannya penindakan tegas di tingkat Polres Asahan memicu dugaan adanya pembiaran dan “kekebalan hukum” bagi para pelaku.Landasan Hukum dan Ancaman PidanaPraktik ilegal penyalahgunaan BBM bio solar bersubsidi ini merupakan pelanggaran hukum berat yang merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat luas yang berhak mendapatkan bio solar bersubsidi.Secara yuridis, perbuatan para pelaku diatur dan diancam dengan:Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang). Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan integritas dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memberantas tuntas mafia solar yang telah lama meresahkan di wilayah Aek Ledong Asahan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Operasi Sarang Narkoba, Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Oktober 2026 – Polres Bangka Barat terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba di Cafe Kepo, Jalan Raya Menumbing, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kamis (22/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Seksi Propam, dan Seksi Dokkes Polres Bangka Barat. Operasi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang pengunjung melalui tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bangka Barat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Upaya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Yos Sudarso menyampaikan pesan Kapolres. Ia menegaskan, semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkoba. Peran masyarakat sangat dibutuhkan, mulai dari meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memberikan edukasi kepada keluarga, hingga menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus disertai langkah pencegahan dan kesadaran bersama agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Polres Bangka Barat hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, serta tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian,” tambahnya. Polres Bangka Barat akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi berakhir pada Jumat (23/10/2026) pukul 00.20 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Polisi Bersama Masyarakat, Bersama Melindungi Generasi Bangsa dari Bahaya Narkoba. Penulis Tim

Read More