Dua Aksi Bersamaan di Kantor Gubernur Jambi, GRIB Jaya Desak Tambang Ilegal Ditutup, Aliansi Kito Anak Jambi Serukan Persatuan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 September 2026 – Dua kelompok massa menggelar aksi unjuk rasa secara bersamaan di kawasan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (10/9/2026). Ratusan massa dari GRIB Jaya Provinsi Jambi terlebih dahulu menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aktivitas pertambangan batubara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap Aliansi Kito Anak Jambi Bersatu. Aksi GRIB Jaya berlangsung di gerbang masuk Kantor Gubernur Jambi. Dalam orasinya, massa menyoroti persoalan aktivitas pertambangan batubara yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Sedikitnya terdapat empat tuntutan utama yang disuarakan massa GRIB Jaya, yakni: Massa menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai harus berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku. Dilanjutkan Aliansi Kito Anak Jambi BersatuUsai aksi GRIB Jaya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap Aliansi Kito Anak Jambi Bersatu. Aliansi tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai kelompok masyarakat dan organisasi, di antaranya Ormas Patron, Ormas HAM, Kerinci Besaru, Angket, serta Kenali Besar Bersatu. Berbeda dengan tuntutan GRIB Jaya yang menitikberatkan pada persoalan pertambangan, Aliansi Kito Anak Jambi Bersatu membawa pesan mengenai persatuan, keamanan, ketertiban, marwah daerah, serta dukungan terhadap pembangunan Provinsi Jambi. Dalam deklarasi yang dibacakan, Aliansi Kito Anak Jambi Bersatu menyatakan diri sebagai wadah masyarakat Provinsi Jambi yang terdiri dari berbagai suku, etnis, budaya, agama dan latar belakang untuk memperkuat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aliansi Kito Anak Jambi Bersatu menyampaikan lima sikap utama. Pertama, siap berkontribusi secara positif dalam pembangunan dan kemajuan Provinsi Jambi serta turut menjaga kepentingan masyarakat dan negeri Jambi. Kedua, berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, persatuan dan kondusivitas di Provinsi Jambi serta mengedepankan sikap damai, santun dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas. Ketiga, siap menjaga marwah, kehormatan serta simbol-simbol Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya menjaga kewibawaan daerah dan pemerintahan yang sah. Keempat, mengajak seluruh masyarakat yang lahir, tinggal, bekerja dan beraktivitas di Provinsi Jambi untuk bersama-sama membangun daerah dengan semangat “Basamo Membangun Jambi”, tanpa membedakan suku, etnis, agama maupun latar belakang. Kelima, menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk mempererat persaudaraan, menjaga kedamaian serta mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, harmonis, maju dan bermartabat. Deklarasi tersebut ditutup dengan penegasan bahwa seluruh sikap Aliansi Kito Anak Jambi Bersatu merupakan komitmen bersama untuk menjaga persatuan, kedamaian dan kemajuan Provinsi Jambi. Dua aksi tersebut pun berakhir tanpa kericuhan. Setelah menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap masing-masing, massa GRIB Jaya dan Aliansi Kito Anak Jambi Bersatu membubarkan diri secara tertib. Dua aksi dalam satu kawasan pemerintahan provinsi tersebut sekaligus memperlihatkan dua tekanan publik yang berbeda: GRIB Jaya menyoroti persoalan tambang batubara dan penegakan aturan, sementara Aliansi Kito Anak Jambi Bersatu menekankan persatuan, ketertiban, marwah daerah dan pembangunan Jambi. Satu pesan yang mengemuka dari aksi tersebut: persoalan Jambi harus disuarakan secara terbuka, tetapi stabilitas, persatuan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam setiap gerakan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 September 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan minyak dan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polda Jambi dan jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (10/9/2026) sore. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko. Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jambi menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu minggu, Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi telah melakukan penindakan terhadap 6 perkara dugaan penyalahgunaan minyak dan BBM. Dari enam perkara tersebut, polisi mengamankan 8 orang tersangka, 6 unit kendaraan, serta barang bukti minyak bumi, bensin olahan dan BBM jenis solar dengan total sekitar 22.800 liter atau 22,8 ton. “Pada hari ini Polda Jambi menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan minyak dan BBM yang dilakukan oleh Polda Jambi bersama jajaran. Dalam satu minggu terakhir, telah ditangani enam perkara dengan mengamankan delapan orang, enam unit kendaraan, serta barang bukti minyak dan BBM dengan total kurang lebih 22.800 liter,” ujar Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam memberantas berbagai bentuk penyalahgunaan di bidang minyak dan gas bumi (migas), termasuk pengangkutan minyak bumi yang diduga berasal dari kegiatan ilegal serta penyalahgunaan dan peredaran BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sekitar 10.000 liter minyak mentah/minyak bumi hasil dugaan illegal drilling** yang diangkut menggunakan satu unit Mitsubishi Canter, serta sekitar 3.000 liter minyak mentah/minyak bumi** yang diangkut menggunakan satu unit Mitsubishi Colt L300. Selanjutnya, petugas mengamankan sekitar 2.000 liter bensin olahan yang diangkut menggunakan satu unit Wuling Confero dan diduga tidak dilengkapi dokumen. Polisi juga mengamankan sekitar 1.190 liter BBM jenis solar yang terdiri dari 34 jerigen plastik berkapasitas 35 liter dan diduga akan dijual kembali kepada pihak lain. Selain itu, diamankan sekitar 5.600 liter minyak mentah/minyak bumi yang diangkut menggunakan dua unit Suzuki Carry, masing-masing menggunakan dua tedmon dan empat drum plastik. Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana sesuai dengan jenis perbuatannya, di antaranya Pasal 52 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Untuk perkara terkait BBM atau bensin olahan, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 54 Undang-Undang Migas dan/atau Pasal 591 huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan hasil penyidikan. “Penanganan perkara ini masih terus berproses. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta pengambilan sampel minyak maupun BBM untuk dilakukan pengujian di Lemigas Jakarta guna memastikan jenis dan karakteristik barang bukti,” jelas Erlan. Setelah proses pemeriksaan dan pengujian selesai, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan di bidang migas yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan, penyimpanan, pembelian maupun penjualan minyak dan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Polda Jambi akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan di bidang migas,” tegasnya. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan minyak dan BBM serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Kabid Propam, Kabid Keu dan Tiga Kapolres

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 September 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Propam, Kabid Keu, Kapolres Batang Hari, Kapolres Tanjab Barat dan Kapolres Kerinci, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kapolres/Ta jajaran Polda Jambi serta peserta upacara. Dalam sertijab tersebut, Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K. menyerahkan jabatan Kabid Propam Polda Jambi kepada Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, S.I.K. Selanjutnya, jabatan Kabid Keu Polda Jambi diserahterimakan dari Kombes Pol. Erwin Ferdiansyah Tossin, S.I.K. kepada Kombes Pol. Aan Hardiansyah, S.H., M.H. Sementara itu, jabatan Kapolres Batang Hari diserahterimakan dari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. kepada AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K. Jabatan Kapolres Tanjab Barat diserahterimakan dari AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H. kepada AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K. Untuk jabatan Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K. menyerahkan jabatan tersebut kepada AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K. Prosesi sertijab diawali dengan penghormatan kepada inspektur upacara dan laporan komandan upacara, dilanjutkan pembacaan keputusan Kapolri, penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan, penyematan tongkat komando, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan dan fakta integritas. Usai seluruh rangkaian upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru melaksanakan serah terima jabatan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa mutasi dan sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier serta peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing, melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas dan profesionalisme, serta memperkuat soliditas internal dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. “Kapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polda Jambi. Kepada pejabat yang baru, diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik serta membawa semangat dan inovasi dalam pelaksanaan tugas,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Setetes Air, Sejuta Harapan, Polres Sarolangun Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2026 – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata di tengah kondisi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Polres Sarolangun Polda Jambi menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun pada Rabu, (09/09/2026). Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polres Sarolangun turun langsung menyambangi warga sekaligus mendistribusikan bantuan air bersih. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kondisi kemarau dan kekeringan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian sosial. Polri berupaya hadir, mendengarkan kesulitan masyarakat, serta memberikan manfaat secara langsung. Bantuan air bersih ini akan terus dilaksanakan setiap hari dengan menyasar permukiman warga di wilayah yang membutuhkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan, termasuk dalam situasi yang berkaitan dengan penanganan Karhutla. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa jajaran Polda Jambi akan terus hadir membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan, termasuk memenuhi kebutuhan air bersih di tengah kondisi kekeringan. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bantuan air bersih ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri untuk membantu warga yang membutuhkan,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan, Kapolda Jambi mengapresiasi langkah Polres Sarolangun yang secara langsung turun ke lapangan dan secara berkelanjutan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat. “Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan menyasar wilayah-wilayah yang membutuhkan. Polri berkomitmen untuk terus bergerak bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan,” jelasnya. Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Polri. Setiap bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat. “Ketika masyarakat membutuhkan, Polri hadir. Ketika masyarakat menghadapi kesulitan, Polri peduli. Semoga bantuan air bersih ini dapat memberikan manfaat dan menjadi setetes harapan bagi masyarakat yang sedang menghadapi kekeringan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

PRAJURIT KOREM 042/GAPU UKIR PRESTASI, PRATU ANDRIAN FIRDAUS JUARA 2 OPEN CHAMPIONSHIP PIALA PANGDAM XX/TIB CUP 2026

Tajam24Jam.Com PADANG, SUMATERA BARAT, 10 September 2026 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan prajurit Korem 042/Gapu. Pratu Andrian Firdaus berhasil meraih Juara 2 pada ajang nasional Open Championship Piala Pangdam XX/TIB Cup 2026 cabang pencak silat militer, yang berlangsung di GOR Universitas Negeri Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, 6 hingga 9 September 2026. Turun pada kelas H dewasa, Pratu Andrian Firdaus tampil kompetitif dan berhasil menembus partai final. Prestasi tersebut sekaligus membawa nama Korem 042/Gapu bersaing di level nasional. Kejuaraan yang mempertemukan para pesilat dari berbagai daerah dan unsur TNI ini mempertandingkan kategori mulai dari usia dini, praremaja, remaja, dewasa hingga kategori militer TNI. Ajang bergengsi tersebut diikuti sekitar 1.000 hingga lebih dari 1.200 peserta, yang berasal dari Sumatera Barat, Jambi, sulawesi, jawa serta jajaran TNI dari Kodam I/Bukit Barisan, Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Kodam XXI/Radin Inten. Keberhasilan Pratu Andrian Firdaus menjadi bukti bahwa pembinaan kemampuan prajurit, khususnya dalam olahraga bela diri pencak silat, terus menunjukkan hasil positif. Prestasi ini menjadi kebanggaan Korem 042/Gapu sekaligus motivasi bagi para prajurit untuk terus meningkatkan kemampuan, disiplin dan semangat juang, baik dalam tugas maupun di arena pertandingan. Dari Jambi menuju Padang, Pratu Andrian Firdaus membuktikan semangat juang prajurit Korem 042/Gapu di arena nasional. Medali perak menjadi bukti perjuangan, sekaligus kebanggaan bagi satuan dan masyarakat Jambi. Korem 042/Gapu — Prajurit Tangguh, Berprestasi, dan Siap Mengabdi. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

HUT Polwan ke-78, Polres Bangka Barat Salurkan 47 Ton Air Bersih ke Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 September 2026 – Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026, Polres Bangka Barat menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 47 ton kepada masyarakat di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (10/9/2026). Bantuan air bersih tersebut disalurkan di empat titik, yakni tiga lokasi di Dusun VII, Desa Belo Laut, serta satu lokasi di Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Polwan ke-78 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan air bersih. “Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir secara langsung membantu masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Helen melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso. Penyaluran air dilakukan secara langsung kepada warga menggunakan armada truk tangki dan tedmon air. Sejumlah warga juga datang ke lokasi dengan membawa ember maupun tempat penyimpanan air untuk mendapatkan bantuan. Sebanyak 47 ton air bersih disalurkan dalam kegiatan tersebut. Dukungan armada berasal dari Sat Polairud Polres Bangka Barat, PDAM Tirta Menumbing, BLHD, DPUPR, dan Polsek Mentok. Kapolres Bangka Barat berharap kegiatan sosial dalam rangka HUT Polwan ke-78 tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga. “Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung,” kata Yos Sudarso menyampaikan pesan Kapolres. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Bantuan air bersih diharapkan dapat membantu mengurangi dampak kekeringan serta memenuhi kebutuhan warga selama musim kemarau. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Imbau Penambang Rajuk Tower Hentikan Aktivitas di DAS Kampak

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 September 2026 – Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas penambangan ilegal jenis rajuk tower di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Bangka Barat. Imbauan tersebut disampaikan saat Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan patroli sekaligus memasang spanduk larangan di kawasan tersebut. Patroli dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sore. Personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menyusuri kawasan perairan DAS Kampak untuk memantau aktivitas penambangan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah ponton jenis rajuk tower di kawasan DAS Kampak. Sebagian ponton disebut telah ditarik keluar dari perairan oleh masyarakat penambang. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan imbauan diberikan agar masyarakat menghentikan aktivitas penambangan dan segera mengosongkan kawasan DAS Kampak. “Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS Kampak. Selain tidak memiliki izin, aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem di sekitar DAS,” kata Yos. Sebagai langkah pencegahan, Satpolairud Polres Bangka Barat memasang spanduk dan bendera berisi larangan melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS Kampak. Pemasangan tersebut turut diikuti masyarakat Dusun Kampak. Yos mengatakan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan kesediaannya untuk tidak melakukan aktivitas penambangan dan segera mengosongkan kawasan perairan DAS Kampak. “Polres Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan dan mengedepankan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan DAS Kampak,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Tajam24Jam.Com MERANGIN, 10 September 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Merangin menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (10/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Merangin. Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesma Koto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan bermotor pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, Tim II Unit Idik I/Pidum Satreskrim Polres Merangin yang dibantu Opsnal Satreskrim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku yang diamankan berinisial SRH, yang diduga melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial W, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di kawasan Taman Lansia, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Dalam perkara ini Polres Merangin berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit sepeda motor Honda Beat, dua buah kunci T, empat buah mata kunci T berbentuk runcing. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan cara menjebol kontak kunci kendaraan menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Modus tersebut digunakan untuk merusak sistem penguncian kendaraan sebelum membawa sepeda motor yang menjadi sasaran. Adapun salah satu kejadian berlangsung di depan Kantor Pengadilan Agama Bangko. Pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, korban berinisial L memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dalam keadaan terkunci stang untuk menjemput anaknya yang mengikuti pawai karnaval. Sekitar 30 menit kemudian, saat korban hendak pulang bersama anaknya, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kehilangan kendaraan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, kejadian lainnya berlangsung di kawasan Taman Lansia. Sekitar pukul 13.00 WIB, anak korban berinisial A bersama temannya berinisial I memarkirkan satu unit Honda Beat warna hijau dalam keadaan terkunci stang untuk menyaksikan kegiatan pawai 18 Agustus 2026 di Taman Bujang Upik Merangin. Sekitar pukul 15.00 WIB, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motor tersebut telah berpindah dari posisi semula dan kondisi kontak kuncinya telah mengalami kerusakan. Tidak lama kemudian, korban dihampiri personel Satreskrim Polres Merangin yang menyampaikan bahwa seorang pelaku yang diduga hendak mencuri sepeda motor tersebut telah berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesma Koto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Merangin dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Polres Merangin akan terus melakukan upaya pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta berada di tempat yang aman,” ujar AKP Eka Putra Yuliesma Koto. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara itu, terhadap satu orang pelaku lainnya yang berinisial W dan berstatus DPO, Satreskrim Polres Merangin masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran. Polres Merangin mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku DPO atau memiliki informasi berkaitan dengan tindak pidana tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan dan selalu menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi Curanmor. (Humas Polres Merangin) Penulis Tim

Read More

Rapat Klarifikasi Sengketa Lahan Milik Asril VS Pemkot Memanas, Kuasa Hukum Asril Bantah Pernyataan Pemkot Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 September 2026 — Pemerintah Kota Jambi bersama pihak Asril dan kuasa hukumnya menggelar rapat klarifikasi terkait pasca-eksekusi lahan sengketa di Jalan Raden Mattaher, Kota Jambi, Selasa (8/9/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, lantai II Kantor Wali Kota Jambi. Pertemuan tersebut membahas status hukum lahan yang kini telah dibangun gedung yang diperuntukkan bagi Bank 9 Jambi. Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Siska Octora, didampingi sejumlah pejabat terkait dan kuasa hukum Pemkot Jambi, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang dinilai telah berkekuatan hukum tetap. “Di sini sebenarnya tidak ada polemik ataupun kisruh, karena secara aturan sudah inkrah. Antara Pemerintah Kota Jambi dengan Saudara Asril itu dimenangkan oleh Pemkot Jambi,” ujar Siska. Menurut Siska, Pemkot Jambi telah memiliki sejumlah dokumen hukum yang menjadi dasar kepemilikan sekaligus pelaksanaan eksekusi terhadap objek tanah tersebut. “Dasarnya dari keputusan Pengadilan Negeri sampai keputusan kasasi maupun PK. Ini sudah kami pegang dan dapatkan secara inkrah,” katanya. Ia menambahkan, dengan adanya putusan serta penetapan pengadilan tersebut, Pemkot Jambi memiliki dasar hukum untuk mengelola dan memanfaatkan aset daerah dimaksud. Siska juga mempersilakan pihak yang masih merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku. “Jadi jika ingin ada sanggahan, para pihak, Pak Asril dengan kuasa hukumnya, silakan menempuh mekanisme hukum melalui Pengadilan Negeri,” tegasnya. Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan dari Penasehat Hukum Asril, M. Muslim. Muslim mempertanyakan pernyataan Kabag Hukum Pemkot Jambi yang menyebut bahwa putusan tahun 2019 telah memenangkan Pemkot Jambi atas gugatan para ahli waris. Menurutnya, persoalan tersebut tidak sesederhana sebagaimana yang disampaikan pihak Pemkot Jambi. “Yang disampaikan Bu Siska Kabag Hukum, bahwa di tahun 2019 sudah berkekuatan hukum tetap dan Pemkot dimenangkan atas gugatan dari para ahli waris, saya klarifikasi. Yang dimenangkan itu adalah Pemkot dan Asril,” ujar Muslim. Ia menilai, penting untuk melihat secara utuh substansi putusan pengadilan serta siapa saja pihak yang dinyatakan memiliki kedudukan hukum dalam perkara tersebut. Muslim menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan sengketa lahan tersebut hanya dilihat dari satu sisi. Menurutnya, seluruh rangkaian putusan pengadilan harus dibaca secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan antara Pemkot Jambi dan pihak Asril ini menunjukkan bahwa meskipun masing-masing pihak memiliki dasar dan tafsir hukum sendiri, persoalan status serta penguasaan lahan di Jalan Raden Mattaher masih menjadi perhatian. Pihak Asril melalui kuasa hukumnya menyatakan akan tetap memperjuangkan hak kliennya melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

AKP Hengky Lesmana Resmi Jadi Kapolsek Air Hitam, Empat Jabatan Strategis Polres Sarolangun Berganti

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 8 September 2026 — AKP Hengky Lesmana, S.H., resmi mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Air Hitam, Polres Sarolangun. Sebelumnya, perwira tersebut menjabat sebagai Kapolsek Mestong, Polres Muaro Jambi. Serah terima jabatan (sertijab) bersama tiga pejabat lainnya di lingkungan Polres Sarolangun digelar di Lapangan Apel Polres Sarolangun, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.05 WIB. Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Ny. Sukma Wendi beserta pengurus, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para perwira dan personel Polres Sarolangun, serta insan media. Dalam sertijab tersebut, terdapat empat jabatan strategis yang mengalami pergantian, yakni Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Air Hitam. Adapun pejabat lama dan pejabat baru yang melaksanakan serah terima jabatan yakni:Kabag SDM Polres Sarolangun, Kompol Pujiarso, S.H., digantikan AKP Ivan Ripa’i, S.Sos.I., M.Pd.Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Steffan T. Lumowa, S.Tr.K., S.I.K., digantikan AKP Nurul Laili, S.Tr.K., M.H.Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., M.H., digantikan IPTU Rihmot Nainggolan, S.H., M.H.Kapolsek Air Hitam, AKP Robinson Manullang, S.H., digantikan AKP Hengky Lesmana, S.H.Mutasi Bagian dari Dinamika OrganisasiDalam amanatnya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan, mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri.Menurutnya, pergantian pejabat diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus menjadi momentum penyegaran organisasi. Kapolres juga menekankan bahwa pejabat yang baru menerima amanah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Sarolangun. Apa yang telah dilakukan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar” Kapolres Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan personel maupun masyarakat.Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis,” tegasnya.Kapolres Sarolangun berharap pergantian tersebut semakin memperkuat soliditas internal Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sarolangun. Sementara itu, AKP Hengky Lesmana kini resmi memulai tugas barunya sebagai Kapolsek Air Hitam. Pengalaman saat menjabat Kapolsek Mestong diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan tugas sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta unsur terkait di wilayah hukum Polsek Air Hitam. Penulis Tim

Read More