Polda Jambi Gelar Apel Pagi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tolak Judi Online dan Narkoba

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 November 2025 – Polda Jambi melaksanakan apel pagi sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama Pengawasan Melekat oleh Pimpinan serta Penolakan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh personel Polri (PNPP) Polda Jambi dan jajaran, Senin (3/11/2025). Kegiatan yang digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, serta dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para pejabat utama (PJU) Polda Jambi, Kapolres/ta jajaran, dan seluruh personel Polda Jambi. Sementara itu, personel Polres/ta jajaran lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting. Apel diawali dengan menyanyikan Lagu Mars Polri, penghormatan kepada pimpinan apel, pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya, serta pembacaan dan penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh personel Polda Jambi untuk memperkuat disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Dalam arahannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh personel sepanjang tahun berjalan, sekaligus menegaskan pentingnya tindakan nyata dalam menjaga marwah institusi Polri. Penandatanganan Komitmen Bersama ini bukan sekadar seremonial atau kegiatan tanda tangan bersama. Komitmen ini harus diwujudkan dalam aksi nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, “tegas Irjen Pol. Krisno”. Kapolda juga menekankan bahwa keberhasilan institusi Polri merupakan hasil kerja kolektif yang dilandasi tanggung jawab dan kesadaran moral. Saya tidak bangga apabila harus memecat anggota yang melakukan pelanggaran. Saya ingin setiap personel menjaga kehormatan dirinya, keluarganya, dan institusi kita, “ujarnya”. Selain itu, Kapolda Jambi juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Polda Jambi dari Kompolnas dan lembaga terkait sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dan pelayanan Polda Jambi kepada masyarakat. Sebagai penutup kegiatan, dilakukan tes urine yang diawali oleh Kapolda Jambi, para pejabat utama, serta Kapolres/ta jajaran. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jambi dalam menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama dan memastikan seluruh personel bersih dari penyalahgunaan narkoba. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 November 2025 — Polda Jambi menggelar Pelatihan Pelayanan Publik yang Prima dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan birokrasi berintegritas serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Acara dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, dan dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kapolres/ta jajaran, Kabagren Polres/ta, Kasubbag Renmin, para Kasat fungsi, hingga operator pelayanan publik dari seluruh jajaran Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan laporan perwira yang ditunjuk, penayangan video selayang pandang pelayanan publik Polda Jambi, sambutan Wakapolda, sesi foto bersama, serta coffee break. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. M. Mustaqim menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima bukan hanya soal penerapan standar prosedur, melainkan juga perubahan sikap, pola pikir, serta ketulusan dalam melayani masyarakat. Selama kita masih terikat pada rasa keakuan, merasa lebih tinggi karena pangkat atau posisi, maka akan sulit bagi kita untuk benar-benar tulus melayani. Pelayanan yang prima hanya bisa lahir dari hati yang rendah dan terbuka, “tegas Wakapolda”. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak ditentukan oleh banyaknya slogan atau dekorasi, melainkan oleh perubahan nyata perilaku dan budaya kerja anggota Polri. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan diukur dari banyaknya spanduk atau motto, tetapi dari seberapa besar perubahan perilaku kita dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, “ujarnya”. Menutup sambutannya, Wakapolda Jambi secara resmi membuka kegiatan pelatihan tersebut. Dengan mengucap syukur, pada hari ini Senin, 3 November 2025, kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik yang Prima secara resmi saya nyatakan dibuka, “pungkasnya”. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polda Jambi untuk semakin memperkuat komitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati, profesional, dan berintegritas tinggi. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 November 2025 – Dalam rangka memperkuat pengawasan melekat terhadap personel serta komitmen menolak segala bentuk penyimpangan, Polresta Jambi menggelar apel penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh PNPP (Pegawai Negeri pada Polri) di lingkungan Polresta Jambi. Senin, (03/11/2025) Apel digelar secara serentak se-Polda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H, semantara itu Polresta Jambi melaksanakan di gedung Aula Lokamanginti melalui sambungan Zoom Meeting. Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H. yang memimpin langsung apel di gadung Aula Lokamanginti Polresta Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusional dalam menegaskan kembali komitmen moral dan disiplin anggota, khususnya terhadap maraknya praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba. “Polresta Jambi berkomitmen penuh untuk bersih dari praktik judi online dan narkoba, kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat”. Kegiatan ini adalah bentuk kesungguhan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik, “ujar AKBP Nurhadiansyah”. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain para pejabat utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran, serta seluruh peserta apel. Setelah penyampaian arahan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. melalui sambungan Zoom Meeting, dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk deklarasi nyata. Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa Polresta Jambi siap menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Penulis Tim

Read More

Masyarakat Desa Tarikan Gelar Aksi Damai di Polda Jambi: Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Pungli, Perintangan, dan Penggelapan Berkedok Portal

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 November 2025 — Masyarakat Desa Tarikan, Kabupaten Muaro Jambi, didampingi Perkumpulan Elang Nusantara, menggelar aksi damai di depan Gedung Mapolda Jambi, Senin (3/11/2025).Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum yang tengah dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan pungutan liar (pungli), perintangan, dan penggelapan berkedok portal yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama A. Sabki. Salah satu koordinator lapangan (korlap), Rendi, menyampaikan bahwa masyarakat datang untuk memberikan dukungan penuh kepada penyidik dan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut. Kami datang untuk mensuport Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik dalam menangani kasus dugaan pungli, perintangan, dan penggelapan oleh A. Sabki. Ia mengaku membuat portal berdasarkan SK tol, namun kami menilai hal itu hanya kedok, “tegas Rendi”. Ia juga menambahkan, masyarakat mendesak agar penyidik segera menangkap terduga pelaku. Tangkap A. Sabki! Masyarakat Desa Tarikan bersama Polda Jambi. Aksi damai ini kami lakukan untuk membantah semua tudingan dan surat yang disebarkan oleh oknum maupun pengacaranya, “ujarnya lantang”. Sementara itu, Amri dari Perkumpulan Elang Nusantara menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk kriminalisasi, melainkan dukungan terhadap penegakan hukum. Ini bukan bentuk kriminalisasi. Kami hadir untuk membantah klaim sepihak seseorang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tarikan, ”tegas Amri dalam orasinya”. Hal senada juga disampaikan oleh Iyan dari Perkumpulan Tertib dan Bangkit, yang menilai tindakan pungutan portal telah meresahkan masyarakat. Kami meminta proses hukum terhadap terlapor segera diselesaikan. Jika terbukti, segera tetapkan sebagai tersangka dan tangkap agar situasi Desa Tarikan tetap kondusif, “ungkapnya”. Dalam audiensi bersama pihak Polda Jambi di ruang Wasiddik Ditreskrimum, masyarakat menilai pungutan terhadap kendaraan yang melintasi portal tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan warga. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli. Tidak boleh ada pungutan liar yang merugikan masyarakat, “tegas perwakilan warga”. Massa juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Masyarakat Desa Tarikan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Aksi damai berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sementara itu, pihak Ditreskrimum Polda Jambi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pungli berkedok portal tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Dugaan Penampungan Minyak Ilegal di KM 51 Batanghari, Diduga Libatkan Oknum TNI Berinisial STOS

Tajam24Jam.Com Batanghari, 29 Oktober 2025 — Aktivitas penambangan dan penampungan minyak mentah ilegal di kawasan KM 51, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga masih berlangsung meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pengelolaan minyak rakyat melalui Pertamina. Dari informasi yang dihimpun sejumlah awak media di lapangan, lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan minyak mentah hasil tambang ilegal. Sumber di lapangan menyebut, kegiatan ini diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI berinisial S, yang disebut-sebut berperan dalam aktivitas distribusi dan penampungan minyak ilegal di wilayah tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama. Sudah sering terlihat aktivitas kendaraan pengangkut minyak mentah ke lokasi itu, dan berjalan tanpa hambatan, “ujar salah satu warga sekitar KM 51”. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, Denpom TNI, dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum berseragam tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak berwenang. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, setiap kegiatan eksplorasi, eksploitasi, maupun pengolahan minyak dan gas tanpa izin dapat dijerat Pasal 52 dan Pasal 53, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar. Kalangan pemerhati lingkungan dan hukum mendesak aparat penegak hukum, termasuk Denpom TNI, untuk menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik penampungan minyak ilegal tersebut. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat, “ujar salah satu aktivis lingkungan di Batanghari”. Media ini akan terus melakukan penelusuran dan mengabarkan perkembangan selanjutnya terkait kasus dugaan penampungan minyak ilegal di KM 51 Batanghari. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sangat Menyayangkan Pemberitaan Sepihak Oknum Wartawan yang Memojokkan Polres

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 November 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dibuat oleh oknum wartawan dan dianggap sepihak serta memojokkan institusi kepolisian, Minggu 2 November 2025. Kapolres menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasarkan data atau konfirmasi resmi, sehingga menimbulkan salah paham di masyarakat. Ia sangat menyayangkan tindakan sepihak ini, apalagi dalam kondisi kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Saya sangat menyayangkan pemberitaan sepihak oleh oknum wartawan yang memojokkan Polres Bangka Barat. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan informasi yang beredar belum diverifikasi secara resmi,” tegas Kapolres. Melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah Pratama, dijelaskan bahwa kasus yang sedang ditangani adalah penampungan dan pengolahan pasir timah ilegal. Barang bukti berupa 12 karung pasir timah tailing yang belum bersih telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan kadar timah di PT Timah Tbk. “Proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Pemberitaan sepihak yang menimbulkan kesan negatif dan memojokkan Polres tidak benar dan menyesatkan, khususnya yang dibuat oleh oknum wartawan,” tambah AKP Fajar. Kapolres menekankan bahwa Polres Bangka Barat tetap profesional, transparan, dan objektif, serta mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu informasi resmi dari Polres sebelum menyebarkan berita yang belum diverifikasi. “Polres Bangka Barat berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan objektif. Kami menyayangkan setiap tindakan sepihak dari pihak manapun, termasuk oknum wartawan, yang memojokkan institusi kepolisian,” pungkas Kapolres. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Lokasi Eks Tambang PT Timah di Pantai Pait Rawan Korban Jiwa, Polres Lakukan Upaya Represif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 November 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, menegaskan bahwa lokasi eks tambang PT Timah di Pantai Pait, Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, sudah beberapa kali menelan korban jiwa, sehingga tindakan represif dilakukan untuk mencegah insiden serupa. Kejadian terbaru yang menjadi perhatian adalah insiden tertimpa tanah yang menimpa dua warga pada 08 Juni 2024, yang menyebabkan Ir (47) dan pu (17) meninggal dunia. di mana korban sedang memancing sambil melimbang timah di dinding eks tambang PT Timah tanpa izin resmi. “Lokasi ini rawan kecelakaan dan sebelumnya sudah menelan korban jiwa. Karena itu, Polres Bangka Barat melakukan upaya represif untuk mencegah kejadian serupa. Kami terus berkoordinasi dengan pihak PT Timah agar prosedur keamanan lebih diperketat,” jelas Kasat Reskrim. Kapolres menekankan perlunya koordinasi dengan Sat Polair dan PT Timah untuk pengamanan lokasi. Penegakan hukum dilakukan secara represif untuk mencegah insiden berikutnya. Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki kawasan eks tambang tanpa izin, dan menegaskan bahwa seluruh tindakan Polres untuk perlindungan warga dan penegakan hukum, bukan untuk menimbulkan ketakutan. “Upaya represif ini murni untuk keselamatan warga. Media dan masyarakat dihimbau menunggu informasi resmi agar tidak timbul pemberitaan yang salah kaprah,” tambah Kasat Reskrim. Penulis Tim

Read More

Tokoh Masyarakat Penganak Apresiasi Kesigapan Sat Polairud, Nelayan Hilang Ditemukan Selamat di Laut Jambi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 November 2025 – Tokoh masyarakat Desa Penganak, Laode Bakiru, menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. beserta tim gabungan Sat Polairud Polres Bangka Barat dan Basarnas. Ucapan itu muncul setelah seorang nelayan warga desa mereka, Cipi (43), berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di perairan Jambi, Sabtu (1/11/2025). “Kami selaku masyarakat Penganak mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kapolres Bangka Barat serta tim gabungan yang telah sigap membantu warga kami. Kehadiran bapak-bapak Polairud membuat kami merasa aman dan tenang, terutama bagi para nelayan yang beraktivitas di laut,” ujar Laode Bakiru dengan penuh haru. Cipi sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak Kamis (30/10/2025) saat menarik ponton dari Penganak menuju Keranggan. Dalam komunikasi terakhir dengan keluarga, korban melaporkan mesin pompongnya rusak di perairan Tanjung Genting, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi lagi. Mendapatkan laporan tersebut, Sat Polairud Polres Bangka Barat bergerak cepat membentuk tim pencarian bersama Basarnas Bangka Barat. Pencarian dilakukan sejak pagi hari melalui perairan Peltim hingga ke perairan Jambi, sejauh 38 mil laut dari barat laut Bangka Barat. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat. Korban kemudian dijemput dan diantar kembali ke rumahnya di Desa Penganak. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kecepatan dan koordinasi tim menjadi kunci keberhasilan operasi SAR tersebut. “Sat Polairud tidak hanya menjaga keamanan laut, tetapi juga hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti dengan cepat, demi keselamatan masyarakat,” ujar Iptu Yos. Kepulangan korban disambut sukacita oleh keluarga dan masyarakat setempat. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat citra Sat Polairud Polres Bangka Barat sebagai polisi yang humanis, sigap, dan peduli terhadap keselamatan Penulis Tim

Read More

Tokoh Masyarakat Penganak Apresiasi Kesigapan Sat Polairud, Nelayan Hilang Ditemukan Selamat di Laut Jambi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 November 2025 – Tokoh masyarakat Desa Penganak, Laode Bakiru, menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. beserta tim gabungan Sat Polairud Polres Bangka Barat dan Basarnas. Ucapan itu muncul setelah seorang nelayan warga desa mereka, Cipi (43), berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di perairan Jambi, Sabtu (1/11/2025). “Kami selaku masyarakat Penganak mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kapolres Bangka Barat serta tim gabungan yang telah sigap membantu warga kami. Kehadiran bapak-bapak Polairud membuat kami merasa aman dan tenang, terutama bagi para nelayan yang beraktivitas di laut,” ujar Laode Bakiru dengan penuh haru. Cipi sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak Kamis (30/10/2025) saat menarik ponton dari Penganak menuju Keranggan. Dalam komunikasi terakhir dengan keluarga, korban melaporkan mesin pompongnya rusak di perairan Tanjung Genting, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi lagi. Mendapatkan laporan tersebut, Sat Polairud Polres Bangka Barat bergerak cepat membentuk tim pencarian bersama Basarnas Bangka Barat. Pencarian dilakukan sejak pagi hari melalui perairan Peltim hingga ke perairan Jambi, sejauh 38 mil laut dari barat laut Bangka Barat. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat. Korban kemudian dijemput dan diantar kembali ke rumahnya di Desa Penganak. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kecepatan dan koordinasi tim menjadi kunci keberhasilan operasi SAR tersebut. “Sat Polairud tidak hanya menjaga keamanan laut, tetapi juga hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti dengan cepat, demi keselamatan masyarakat,” ujar Iptu Yos. Kepulangan korban disambut sukacita oleh keluarga dan masyarakat setempat. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat citra Sat Polairud Polres Bangka Barat sebagai polisi yang humanis, sigap, dan peduli terhadap keselamatan Penulis Tim

Read More

Wartawan Asal Senaung Raih Juara III MTQ, Buktikan Jurnalis Juga Cinta Al-Qur’an

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 1 November 2025 – Sosok wartawan asal Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Noval Arisandi Saputra, berhasil meraih Juara III dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Desa Senaung yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) malam. Prestasi ini menjadi kejutan bagi banyak pihak. Pasalnya, Noval yang dikenal sebagai jurnalis aktif di wilayah Muaro Jambi ternyata juga memiliki kemampuan di bidang keagamaan, khususnya dalam hafalan Surat Yasin. Mengingat aktivitasnya yang lebih banyak di dunia jurnalistik, tentu tidak menyangka beliau bisa meraih Juara III dalam cabang hafalan Surat Yasin, ”ujar M. Joni, M.Pd.I, salah satu tokoh agama Desa Senaung, usai menghadiri penutupan MTQ yang digelar di wilayah RT 11”. Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Senaung, Junaidi, S.Pd.I, yang menilai capaian tersebut sebagai bentuk semangat dan kecintaan terhadap Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Jumlah peserta MTQ kali ini cukup banyak. Berdasarkan penilaian dewan juri yang dipimpin Gr. Abdullah Syargawi, Ketua MUI Muaro Jambi, nilai yang diraih Noval Arisandi Saputra memang layak menempatkannya di posisi Juara III, “ungkap Junaidi”. Kebanggaan serupa juga datang dari warga sekitar. Tata Ristal, warga RT 04 Desa Senaung, mengaku senang karena salah satu warganya berhasil mengharumkan nama lingkungan. Kami bangga, ada warga RT 04 yang bisa berprestasi dan membawa pulang juara di ajang MTQ ini, “ujarnya”. Keberhasilan Noval Arisandi Saputra menjadi bukti bahwa semangat mencintai Al-Qur’an dapat tumbuh dari berbagai kalangan, termasuk dari profesi jurnalis yang dikenal padat dengan aktivitas peliputan dan penulisan berita setiap harinya. Penulis Tim

Read More