Aliansi Pemuda Peduli Jambi Serukan Refleksi: “Jambi Belum Merdeka”

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Oktober 2025 — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Jambi (APPJ) menggelar aksi refleksi dan menyampaikan manifesto bertajuk “Jambi Belum Merdeka” di Kota Jambi, Rabu (30/10/2025). Dalam seruan moral tersebut, mereka menilai bahwa Jambi belum sepenuhnya merdeka, baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologi. Koordinator APPJ dalam orasinya menyampaikan bahwa makna kemerdekaan sejati seharusnya tercermin dari kemampuan daerah mengelola sumber daya alam secara mandiri dan adil bagi masyarakatnya. Namun kenyataannya, kekayaan alam Jambi seperti batu bara, minyak, gas, hutan, dan perkebunan belum memberikan kesejahteraan yang merata. Jalan rusak akibat angkutan batu bara, sungai tercemar limbah, sementara masyarakat di tepian masih hidup dalam keterbatasan. Ini bukti bahwa kemerdekaan Jambi belum sepenuhnya dirasakan rakyatnya, ”ujar salah satu perwakilan APPJ saat membacakan manifesto”. Dalam refleksinya, APPJ menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dibenahi pemerintah daerah, antara lain: Aliansi ini juga menegaskan bahwa refleksi tersebut bukan sekadar kritik, melainkan ajakan moral kepada seluruh elemen masyarakat dan pemimpin daerah untuk berani melakukan perubahan dan menegakkan martabat Jambi sebagai daerah yang berdaulat. Pemuda tidak boleh diam. Kami harus menjaga arah negeri ini, menjaga Jambi agar benar-benar merdeka, “tegas APPJ dalam pernyataannya”. Aksi yang berlangsung damai itu diakhiri dengan pembacaan manifesto dan seruan bersama: “Bersatu, Bergerak, dan Peduli untuk Jambi yang Mandiri, Adil, dan Berdaulat.” Penulis Tim

Read More

Satgas PPKPT UMB Diduga Tak Netral: Diam Saat Mahasiswa Dianiaya, Bergerak Saat Keluarga Korban Laporkan Balik

Tajam24Jam.Com Muara Bungo, 30 Oktober 2025 – Sikap Ketua Satgas PPKPT Universitas Muara Bungo (UMB), Nirmala, kini menuai sorotan. Ia diketahui baru aktif menanggapi kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa tambang bernama Sabil setelah keluarga korban mengambil langkah hukum melapor balik ke kepolisian. Padahal, sejak kejadian pada 21 Oktober 2025, hingga penangkapan Sabil oleh oknum yang mengaku “buser” di lingkungan kampus, Satgas PPKPT yang seharusnya berfungsi melindungi, mencegah kekerasan, dan menjaga keamanan mahasiswa, justru tidak menunjukkan respon apapun. Diam Saat Kekerasan Terjadi Berdasarkan kesaksian mahasiswa, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di lapangan futsal gongsi kampus Teknik Tambang UMB, di mana Sabil dikeroyok oleh Kevin, mahasiswa yang dikenal sering melanggar aturan kampus, bersama dua orang luar kampus. Kasus ini kemudian berkembang ketika pihak luar yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Wulan Harahap, pemilik Klinik Axella, ikut campur dalam pelaporan polisi dan menuding balik Sabil sebagai pelaku. Meski peristiwa itu terjadi di lingkungan kampus, Ketua Satgas PPKPT UMB, Nirmala, tidak mengambil tindakan apapun untuk melindungi korban atau mendorong investigasi internal.Sabil justru ditangkap diam-diam di kampus dan dibawa ke Polsek Kota Bungo tanpa pendampingan hukum maupun advokasi dari pihak kampus. Gerak Cepat Setelah Keluarga Korban Melapor Balik Anehnya, sikap Satgas berubah drastis ketika keluarga Sabil mulai melapor balik dan mengancam membuka dugaan keberpihakan kampus.Nirmala tiba-tiba menghubungi keluarga Sabil dan mendesak agar pengacara segera dihadirkan. Ia juga mengaku ingin mendamaikan perkara tersebut, dan menyatakan dirinya hanya “fasilitator”. Namun tindakan itu justru dinilai tidak sesuai dengan fungsi utama Satgas PPKPT, yang mestinya melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan di lingkungan kampus, bukan menjadi penengah dalam upaya damai yang justru mengaburkan fakta hukum. Sikap Aneh dan Pernyataan Kontradiktif Lebih jauh, saat keluarga Sabil menyinggung keterlibatan Wulan Harahap, yang disebut-sebut membawa orang luar kampus menyerang mahasiswa, Nirmala justru menunjukkan sikap tidak netral. Ia disebut mengatakan bahwa ia tidak suka dengan pihak yang “menjelekkan kampus”, seolah-olah laporan keluarga korban dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik universitas. Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa Satgas PPKPT UMB di bawah pimpinan Nirmala tidak bekerja secara objektif, bahkan berpotensi melindungi pihak tertentu yang memiliki pengaruh di internal kampus. Tuntutan Transparansi Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena Satgas PPKPT seharusnya menjadi garda utama dalam perlindungan mahasiswa dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi di lingkungan perguruan tinggi. Keluarga korban meminta agar Rektor UMB dan pihak Yayasan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas PPKPT, sekaligus mengusut dugaan intervensi dari pihak luar kampus yang menyebabkan mahasiswa menjadi korban kriminalisasi. Kasus Sabil menjadi contoh bagaimana lemahnya fungsi perlindungan kampus terhadap mahasiswa.Jika Satgas PPKPT hanya bergerak ketika reputasi universitas terganggu, bukan ketika mahasiswa menjadi korban kekerasan, maka tujuan pembentukan satgas kehilangan maknanya. Penulis Tim

Read More

Korban Dijual ke Batam, Sindikat Perdagangan Anak Asal Jambi Terungkap

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua orang perempuan berinisial NA dan OK ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji pemberian uang dan telepon genggam. Korban kemudian dibawa keluar provinsi dan diduga dijual kepada seorang pria di Batam, Kepulauan Riau. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku dan memastikan penyidikan masih berjalan. “Kasus masih dalam proses pengembangan. Para tersangka tetap ditahan,” ujar perwira tersebut saat dikonfirmasi. Penyidik menduga praktik ini dilakukan secara terencana. Para pelaku menggunakan media sosial untuk membujuk korban dengan iming-iming hadiah dan pekerjaan, sebelum akhirnya menjual korban ke luar provinsi. Sementara itu, sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian agar menindak seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pembeli. Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku perantara. “Kami berharap Polda Jambi mengusut tuntas jaringan ini, termasuk pembeli anak di bawah umur. Penegakan hukum harus sampai ke akar,” katanya pada Kamis (30/10/2025). Di tengah penyidikan, beredar kabar bahwa Kasubdit yang menangani perkara ini dipindahkan ke Polres Tanjung Jabung Timur. Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Kasus perdagangan anak di bawah umur dikategorikan sebagai extraordinary crime sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Aparat diharapkan menuntaskan penyidikan untuk mencegah munculnya korban baru. Penulis Tim

Read More

Polairud Polres Bangka Barat dan Warga Pesisir Kompak Bersihkan Pantai Air Bugis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Oktober 2025 – Semangat kebersamaan antara polisi dan masyarakat pesisir terlihat dalam kegiatan bersih-bersih Pantai Air Bugis yang digelar oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat, Rabu (29/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini melibatkan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Dit Polairud, Forum Infras Nelayan Pesisir, serta Kelompok Nelayan Laut Harapanku. Dengan peralatan sederhana, mereka bergotong royong memungut sampah dan membersihkan pesisir pantai dari plastik serta limbah laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian lingkungan laut. “Polairud tidak hanya menjaga keamanan di laut, tapi juga hadir sebagai sahabat nelayan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa laut yang bersih adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” ujar Kapolres. Ia juga menambahkan, kegiatan bersih pantai ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga mendukung pengembangan Pantai Air Bugis sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bangka Barat. “Pantai Air Bugis ini memiliki potensi wisata bahari yang indah. Dengan menjaga kebersihan dan keindahannya, kita bisa menjadikannya kebanggaan masyarakat Bangka Barat dan daya tarik bagi wisatawan,” tambahnya. Masyarakat pesisir yang ikut serta tampak antusias dan bahagia bisa berkolaborasi langsung dengan jajaran Polairud. Mereka merasa kehadiran polisi di tengah-tengah warga membawa dampak positif dan mempererat hubungan kekeluargaan. “Kami senang bisa bergotong royong dengan Polairud. Pantai jadi bersih, kami pun merasa lebih dekat dengan bapak-bapak polisi. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan,” ujar salah satu nelayan. Setelah kegiatan, Pantai Air Bugis tampak lebih bersih, indah, dan nyaman untuk dikunjungi. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, kegiatan ini juga menunjukkan citra Polri yang humanis, peduli, dan hadir untuk masyarakat. Penulis Tim

Read More

Jambi Diguncang Skandal Keji! Sindikat Jual Anak Perawan di Bawah Umur Terbongkar — Pembeli Diduga di Batam Masih Berkeliaran!”

Tajam24jam.com Jambi, Kamis 30/10/2025 – Jagat Jambi kembali bergetar oleh kasus yang mencabik nurani. Sindikat perdagangan anak perawan di bawah umur terungkap, menyeret dua mucikari berinisial NA dan OK yang kini ditahan di Polda Jambi. Namun yang lebih mengguncang: pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum! Kasus ini terendus setelah korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan iming-iming uang dan ponsel. Gadis polos ini bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum dijual lintas provinsi. Tindakan biadab yang mengoyak hati siapa pun yang masih memiliki nurani. Dari hasil penelusuran media, modus operandi sindikat ini sangat sistematis dan terencana: mulai dari membujuk korban lewat rayuan halus, menjanjikan hadiah, hingga membawa mereka keluar provinsi untuk dijual kepada lelaki hidung belang. Semua dilakukan rapi dan berjenjang — layaknya jaringan terorganisir lintas daerah. Ketika dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi menegaskan: “Masih proses. Yang ditahan tetap ditahan. Lagi pengembangan.” Namun publik menilai jawaban itu tidak cukup! Sebab pelaku utama yang membayar harga atas tubuh anak di bawah umur masih bebas berkeliaran. Padahal TPPO terhadap anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) — yang seharusnya diburu habis sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti di tingkat mucikari. Ironisnya, di tengah penyidikan, beredar kabar Kasubdit yang menangani kasus ini justru dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditunjuk. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar:Apakah ada upaya memperlambat atau menutupi kasus besar ini? Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, dengan tegas menyerukan: “Kami mendesak Polda Jambi melalui Dirkrimum khususnya Subdit Renakta agar segera menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di meja penyidik.” Ia menegaskan, kasus ini sangat terstruktur dan terencana, sehingga perlu keberanian aparat untuk mengungkap seluruh jaringan bejat di balik perdagangan kehormatan anak-anak ini. “Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang menjadi tumbal nafsu manusia-manusia tak berhati,” pungkas Iyan. Kini masyarakat Jambi menunggu langkah nyata aparat hukum.Apakah Polda Jambi berani membongkar sindikat jual anak lintas provinsi ini sampai ke akar?Atau kasus ini akan kembali lenyap di ruang gelap, bersama suara korban yang terbungkam?

Read More

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik Oknum Berinisial SHTO di Pemayung Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com Batanghari, 29 Oktober 2025 — Aktivitas gudang yang diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, ramai menjadi sorotan publik. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang oknum berinisial SHTO dan kini viral di berbagai akun media sosial. Informasi ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lapangan pada Rabu (29/10/2025) untuk memverifikasi kebenaran kabar tersebut. Dari hasil penelusuran, memang ditemukan sebuah lokasi yang diduga kuat beroperasi sebagai gudang penampungan minyak ilegal. Aktivitas di tempat itu diduga melibatkan praktik pengumpulan dan distribusi minyak tanpa izin resmi dari pemerintah. Kegiatan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 23 ayat (2) yang menegaskan bahwa “kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga bahan bakar minyak hanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang memiliki izin usaha dari pemerintah.”Selain itu, pelaku yang terbukti melakukan pengolahan dan niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b dan d UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda hingga Rp60 miliar. Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini. Aktivitas penampungan minyak ilegal tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi salah satu faktor penyebab kelangkaan BBM di pasaran yang kini dirasakan masyarakat. Selain berdampak ekonomi, keberadaan gudang BBM ilegal juga berisiko tinggi terhadap keselamatan dan lingkungan, mengingat bahan bakar merupakan zat mudah terbakar dan berpotensi menimbulkan ledakan atau pencemaran. Warga berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut, demi menjaga stabilitas distribusi energi dan keamanan masyarakat di wilayah Batanghari. Penulis Tim

Read More

Pemilik Toko Enka Sumber Bawang Gunakan Hak Jawab: Tegaskan Bawang yang Diangkut Legal dan Berdokumen Resmi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Oktober 2025 —Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya pada Minggu (26/10/2025) mengenai satu unit truk tronton bernomor polisi B 9012 DEX yang memuat bawang dan sempat menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran aturan lalu lintas serta isu bawang impor ilegal, pemilik usaha Toko Enka Sumber Bawang, Uda Enka Tawakal, menyampaikan hak jawabnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pernyataannya, Uda Enka menegaskan bahwa barang muatan yang dimaksud bukanlah bawang impor ilegal, melainkan bawang impor legal yang disertai dokumen impor dan karantina lengkap serta sah secara hukum. “Bawang yang dibawa truk tersebut legal dan seluruh dokumennya lengkap. Kami telah menunjukkan bukti keabsahan dokumen impor dan karantina kepada pihak berwenang,” ujar Uda Enka saat dikonfirmasi di toko miliknya, Jalan Dewi Sartika RT 15, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi. Sebelumnya, Kasat PJR Polda Jambi Kompol Poeloeng telah menegaskan bahwa truk tronton tersebut tetap dilakukan penilangan karena melanggar aturan kendaraan roda 10 yang dilarang masuk ke dalam kota. Namun, terkait muatan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menyampaikan melalui pesan singkat bahwa muatan dan dokumen bawang tersebut telah diperiksa dan terbukti sah secara administrasi. “Pemilik barang sudah kami mintai keterangan, dan seluruh dokumen impor serta karantina telah memenuhi syarat dan keabsahan sesuai aturan,” jelas salah satu penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. Dengan disampaikannya hak jawab ini, media tetap berkomitmen menjalankan prinsip keberimbangan informasi, serta menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, bahwa pers wajib melayani hak jawab sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan objektivitas pemberitaan. Redaksi, Hak jawab ini dimuat sebagai bentuk tanggapan resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Nyalakan Cahaya Hati di Balik Jeruji: Program Pelita Bina Rohani Tahanan Demi Tobat dan Perubahan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) kembali menunjukkan wajah humanis Polri lewat kegiatan Program Pelita (Pembinaan Rohani dan Mental) bagi para tahanan di ruang tahanan Polres Bangka Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025) malam pukul 18.15 WIB ini menghadirkan penceramah Ustaz Muchtar, dan diikuti oleh 30 orang tahanan. Dalam ceramahnya yang berjudul “Keagungan Nabi Muhammad SAW dan Jangan Tinggalkan Salatmu”, Ustaz Muchtar mengajak para tahanan untuk memperbaiki diri, memperbanyak ibadah, dan menjadikan masa tahanan sebagai waktu untuk bermuhasabah diri. Para tahanan tampak mendengarkan dengan khusyuk dan antusias. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada penceramah. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh suasana haru. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan Polri bukan hanya mengamankan dan menegakkan hukum tetapi menjadi bentuk kasih sayang dan kepedulian agar para tahanan bisa memperbaiki diri “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya mengamankan dan menegakkan hukum, tetapi juga membina. Program Pelita ini menjadi bentuk kasih sayang dan kepedulian kami agar para tahanan bisa memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Allah, dan siap kembali ke masyarakat dengan hati yang lebih baik. Di balik jeruji pun, cahaya hidayah tetap bisa menyinari,” ujar Kapolres Bangka Barat dengan penuh harap. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pembinaan rohani bagi tahanan ini akan terus digelar secara rutin sebagai wujud nyata Polri yang humanis dan religius. “Kami tidak pernah memandang para tahanan sebagai orang yang harus dijauhi, tetapi sebagai manusia yang sedang belajar memperbaiki diri. Semoga setelah keluar dari sini, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungan,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Dorong Semangat Pemuda untuk Bersatu dan Berprestasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Oktober 2025 – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Selasa (28/10/2025), menjadi ajang penuh semangat kebangsaan. Upacara yang diikuti unsur Forkopimda, pelajar, dan organisasi kepemudaan itu diwarnai dengan kehadiran Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang turut menyalami serta memberikan apresiasi kepada para pemuda berprestasi di daerah tersebut. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka BaratMarkus, S.H.selaku inspektur upacara, Kapolres Bangka Barat tampak berbaur dengan peserta dan menyampaikan pesan penting tentang arti persatuan dan peran pemuda dalam menjaga keutuhan bangsa. “Pemuda adalah harapan bangsa. Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda yang jujur, tangguh, dan berintegritas,” ujar Kapolres Bangka Barat. Kehadiran Kapolres di tengah kegiatan tersebut mendapat perhatian karena mencerminkan komitmen Polres Bangka Barat untuk terus mendukung kegiatan positif di kalangan pemuda, pelajar, dan masyarakat. Polri disebutnya tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga ikut membangun karakter bangsa melalui dukungan terhadap kegiatan edukatif dan kebangsaan. Selain upacara pengibaran bendera merah putih, kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada pemuda berprestasi, pelepasan kontingen POPNAS Bangka Barat, serta pertunjukan FLS2N yang menampilkan kreativitas pelajar daerah. Dengan tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” kegiatan ini menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dan nasionalisme di kalangan generasi muda Bangka Barat. “Polri akan terus hadir bersama masyarakat dan pemuda, mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berjiwa kebangsaan,” tambah Kapolres. Upacara berlangsung khidmat, tertib, dan kondusif. Momen tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 tetap relevan sebagai fondasi persatuan dalam menghadapi tantangan zaman modern. Penulis Tim

Read More

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Bangka Barat Tanamkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Polres Bangka Barat menggelar upacara di Lapangan Merah Polres Bangka Barat, Senin (28/10/2025) pukul 07.45 WIB. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolonselaku inspektur upacara dan diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh personel Polres Bangka Barat. Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini digelar sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pemuda Indonesia tahun 1928 serta menjadi pengingat bagi generasi muda Polri untuk terus menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Dalam amanatnya, inspektur upacara menekankan pentingnya peran generasi muda Polri sebagai agen perubahan di era digital. “Sumpah Pemuda bukan hanya peringatan sejarah, tetapi panggilan moral agar setiap insan Bhayangkara menjadi teladan di masyarakat, termasuk di ruang digital. Gunakan media sosial secara bijak dan sebarkan nilai positif,” pesannya. Selain menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan internal, Polres Bangka Barat juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk turut berperan aktif membangun bangsa dengan semangat persatuan. “Kami mengajak para pemuda Bangka Barat untuk terus berkarya dan menjaga kebersamaan. Semangat pemuda adalah energi untuk Indonesia yang lebih maju,” tambahnya. Upacara berlangsung aman, tertib, dan penuh makna. Melalui momentum ini, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai disiplin, loyalitas, dan integritas dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Penulis Tim

Read More