Tajam24Jam.Com Jambi, 12 November 2025 – Heboh, tak berlakunya kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kambang, Jambi, menjadi sorotan publik. Seorang warga kecil yang mengalami kecelakaan kerja saat memotong rumput terpaksa menjalani operasi akibat luka serius pada bagian kaki setelah terkena mesin pemotong rumput, Rabu (12/11/2025).
Saat hendak mengklaim penggunaan BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit melalui seorang petugas bernama Windi menyampaikan bahwa BPJS tersebut tidak dapat digunakan, dan menyarankan pasien memakai BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, bagi masyarakat awam, kedua program ini sering dianggap sama. Perbedaan fungsi antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kerap kali tidak dipahami, dan kondisi ini membuat masyarakat kecil kebingungan saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Jangankan puluhan juta, untuk makan saja kami kadang susah. Siapa yang akan membiarkan kalau dalam keadaan darurat, yang penting ditangani dulu, walaupun harus berutang,” ungkap keluarga pasien dengan nada sedih.

Kejadian ini memantik perhatian aktivis pergerakan Amri, yang menilai lemahnya sosialisasi menjadi penyebab utama masih banyak masyarakat tidak memahami hak dan fungsi dua lembaga BPJS tersebut.
“Baru-baru ini pemerintah pusat menegaskan pentingnya program JKK dan JKM. Tapi di lapangan, masyarakat kecil justru jadi korban akibat minimnya sosialisasi. Kalau hal seperti ini dianggap sepele, saya akan turun langsung ke kantor BPJS untuk menanyakan kejelasannya,” tegas Amri, aktivis yang juga dikenal sebagai mantan ketua organisasi pergerakan mahasiswa Jambi.
Amri mengaku telah berupaya meminta klarifikasi langsung ke kantor BPJS Jambi di kawasan Kota Baru, namun upayanya belum berhasil.
Menurut keterangan satpam yang berjaga, pihak humas maupun pimpinan sedang tidak berada di tempat.
“Kami sudah mencoba menelpon, tapi belum diangkat. Mungkin nanti jam dua siang bisa datang lagi,” ujar petugas keamanan setempat.
Sementara itu, masyarakat berharap BPJS dapat memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pelayanan bagi peserta BPU (Bukan Penerima Upah) yang mengalami kecelakaan kerja namun tetap membutuhkan pelayanan medis segera.
Kondisi seperti ini dianggap penting untuk memastikan masyarakat kecil tetap bisa menikmati manfaat BPJS Kesehatan, tanpa harus kebingungan di saat-saat darurat.
Penulis Tim



