Wakapolda Jambi bersama Satgas Karhutla Cek Hotspot Karhutla, Evaluasi Penanganan dan Perkuat Sinergi di Lapangan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Agustus 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur terkait melakukan pengecekan hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Posko Karhutla Bandara Lama. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal sekaligus mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh personel di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi turut didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan, pengecekan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan. “Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujar Wakapolda. Ia menegaskan, berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” jelasnya. Selain penegakan hukum, Wakapolda menyebut Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla juga telah dijalankan. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi bersama Forkopimda untuk memastikan langkah yang diambil semakin efektif. “Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” katanya. Menurutnya, setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi Karhutla di lapangan, sinergitas antarlembaga akan terus diperkuat. “Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya. Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkap Brigjen Pol. K. Yani Sudarto. Wakapolda menambahkan, dukungan terhadap personel di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berjalan secara maksimal, cepat, dan terpadu. Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi, pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan di lokasi kejadian serta penegakan hukum guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Semarak HUT RI ke-81, Polsek Mestong Gelar Lomba, Pererat Silaturahmi dan Kekompakan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 23 Agustus 2026 — Suasana meriah mewarnai Mako Polsek Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (23/8/2026). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Mestong menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan personel, Bhayangkari, keluarga serta masyarakat sekitar. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Sekitar 100 peserta turut ambil bagian dalam sejumlah perlombaan khas perayaan kemerdekaan. Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada peserta sebelum perlombaan dimulai. Beragam lomba digelar, mulai dari makan kerupuk, memasukkan pensil ke dalam botol, mengambil karet menggunakan pipet secara estafet, membawa gelas plastik dengan balon, memindahkan gelas air mineral secara beregu hingga lomba kelereng. Canda dan tawa peserta mewarnai jalannya perlombaan.seluruh peserta tetap mengikuti kegiatan dengan tertib dan menjunjung tinggi sportivitas. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polsek Mestong. Kehadiran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan antara kepolisian dan warga.Selain sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat silaturahmi serta meningkatkan kekompakan personel dan keluarga besar Polsek Mestong.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif hingga selesai.Dengan semangat kemerdekaan, Polsek Mestong terus membangun kebersamaan dan kedekatan dengan masyarakat demi terciptanya hubungan yang harmonis serta situasi kamtibmas yang kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Padamkan Bangkai Kapal Terbakar di Pelabuhan Limbung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kebakaran bangkai kapal Leoton di kawasan Pelabuhan Limbung, Kecamatan Mentok, Sabtu (22/8/2026) siang. Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Mendapat laporan itu, personel Satpolairud langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman. Dengan menggunakan peralatan yang tersedia, petugas bersama nelayan dan masyarakat sekitar berjibaku memadamkan api. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke area pelabuhan maupun permukiman warga. Bangkai kapal Leoton diketahui sudah lama tidak beroperasi dan dalam kondisi tidak terawat. Kapal tersebut hanya menyisakan badan kapal karena sejumlah peralatan di dalamnya sudah tidak ada. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Satpolairud langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama nelayan serta masyarakat. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak sampai meluas ke permukiman warga,” kata Yos. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para nelayan yang turut membantu proses pemadaman. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun lingkungan. Respons cepat sangat diperlukan agar kejadian dapat segera ditangani,” ujarnya. Api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar Pelabuhan Limbung kembali aman. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian material sementara berupa bangkai kapal yang terbakar. Penulis Tim

Read More

RESES 12 TITIK LAMPUNG TENGAH: MUNIR ABDUL HARIS SERAP ASPIRASI, SERAHKAN BANTUAN & UMUMKAN ALOKASI JALAN TERBESAR SE-LAMPUNG

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TENGAH, 22 Agustus 2026 — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munir Abdul Haris, S.Sos.I., melaksanakan kegiatan reses sekaligus sosialisasi di 12 titik wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini mencakup penyerapan aspirasi warga, penyampaian informasi pembangunan, hingga penyerahan langsung beragam bantuan bagi masyarakat Daerah Pemilihan 7. Kegiatan Reses tersebut sudah dimulai sejak tanggal 10-13 Agustus kemudian akan dilanjutkan kembali pada Tanggal 18 Hingga 21 agustus. Berdasarkan pantauan awak media Group PWDPI, ke-12 titik yang dikunjungi yakni: Kampung Sendangmulyo, Kampung Dono Arum, Kampung Sendang Asih, Kampung Sendang Retno, Kampung Sendangagung, Kampung Nyukangharjo, Kampung Padang Rejo, Kampung Payung Batu, Kampung Payung Makmur, Kampung Sendangmukti, Kampung Sendang Baru, serta Kampung Tawang Negeri. Dalam rangkaian reses tersebut, Munir menyampaikan kabar gembira kepada seluruh masyarakat Dapil 7 Lampung Tengah: berkat kekompakan 12 anggota DPRD Provinsi Lampung lintas partai dari Dapil 7 serta komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, pada Tahun Anggaran 2026 ini Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi perbaikan 8 ruas jalan provinsi senilai Rp304 miliar. “Ini merupakan porsi terbesar dibandingkan 14 kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Lampung. Angka tersebut diambil dari total anggaran perbaikan jalan provinsi dalam APBD TA 2026 sebesar Rp1.234.889.449.600,” tegas Munir saat ditemui, Sabtu (22/8/2026). Selain menyampaikan capaian pembangunan, Munir juga menyerahkan berbagai bantuan langsung di lokasi kegiatan, antara lain: bantuan kegiatan Karang Taruna Cup Kampung Sendangagung senilai Rp10 juta; bantuan semen untuk Dusun 1 dan Dusun 4 Kampung Sendangmulyo masing-masing 100 sak; bantuan Gebyar Sholawat Persatuan Orgen Seluruh Sendang senilai Rp5 juta; bantuan Sunatan Massal Komunitas Sopir Travel Sendangagung senilai Rp5 juta; serta bantuan Kompetisi Bola Voli di Kecamatan Pubian senilai Rp5 juta. Selanjutnya, diserahkan pula bantuan kegiatan Jalan Sehat Kampung Sendangagung dan Komunitas Senam PROLANIS senilai Rp5 juta, serta bantuan Karang Taruna Cup Desa Srimulyo senilai Rp10 juta. “Saya juga menyerahkan bantuan pembangunan Balai Kampung Sridadi senilai Rp10 juta, serta 500 bibit Alpukat Siger yang dikerjasamakan dengan H. Ujang Mahmud, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, untuk warga Kampung Sendangmulyo,” ujarnya. Tidak hanya itu, Munir juga memprioritaskan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Desa-desa Sil 1 hingga 4 dengan mengupayakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Sebagian yang telah diproses antara lain: Halwa Najwa Thoha dari Kampung Purworejo, Padang Ratu — S1 Kebidanan; Amru Fernando dari Kampung Nyokangharjo, Selagai Lingga — S1 Manajemen; Saskia Febria Ananda dari Kampung Kuripan, Padang Ratu — S1 Teknik Industri; serta Alif Fajril Mubarok dari Kampung Purwosari, Padang Ratu — S1 Teknik Mesin. “Bantuan juga kami berikan kepada Muhammad Ali Mustofa dari Kampung Purwosari — S1 Teknik Mesin; Randi dari Kampung Tanjung Harapan, Anak Tuha — S1 Teknik Mesin; serta Tian Gilang Prayoga dari Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan — S1 Teknik Industri,” ungkapnya. Munir menambahkan, pihaknya juga mengupayakan beasiswa bagi Nurdinda Maharani dari Kampung Indra Putra Subing — S1 Ilmu Keperawatan; Dewi Ayu Kartika dari Kampung Watu Agung — S1 Kebidanan; serta Handitha Chika Meidira dari Seputih Jaya, Gunung Sugih — S1 Kesehatan Masyarakat, ditambah 19 orang lainnya yang masih dalam tahap proses. “Reses bukan sekadar menyerap aspirasi, melainkan wujud pertanggungjawaban kami. Tidak ada sekat antara yang memilih dan yang tidak memilih — semuanya adalah rakyat Lampung Tengah yang wajib diperjuangkan. Mulai dari perbaikan jalan, kegiatan pemuda, hingga biaya pendidikan anak-anak, kami hadir untuk seluruh masyarakat,” pungkas Munir Abdul Haris. (NRL) Penulis Tim

Read More

Tawuran Maut di WTC Jambi, Remaja 16 Tahun Tewas Dikeroyok, 13 Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 Agustus 2026 — Tawuran antarkelompok bermotor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC Jambi, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, berujung maut. Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AN meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dalam peristiwa tersebut. Kasus ini diungkap Polda Jambi melalui siaran pers Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Jumat (21/8/2026).Peristiwa terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tawuran bermula dari saling tantang antarkelompok melalui media sosial Instagram. Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu dan melakukan tawuran di sekitar kawasan Mal WTC Jambi. Sekitar pukul 04.00 WIB, kelompok dari kawasan Pinang Merah bertemu dengan kelompok lawan yang disebut berasal dari kawasan Flamboyan dan Jati Baru. Saat tawuran berlangsung, korban AN terjatuh dan diduga mengalami kekerasan menggunakan benda tajam serta benda tumpul. Korban kemudian dibawa oleh teman-temannya ke RS Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan pertolongan medis.Namun, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Polisi Amankan Sejumlah PelakuDalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya merupakan tersangka dewasa berusia 18 tahun yang diduga berperan melakukan pembacokan terhadap korban.Selain itu, polisi mengamankan sejumlah pelaku yang masih berusia anak. Karena masih di bawah umur, identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan. Penyidik juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya pelaku lain. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Honda PCX, dua kayu balok panjang, dua senjata tajam jenis egrek, serta pakaian korban yang terdapat bercak darah. Dijerat Pasal BerlapisPolda Jambi menyebut perkara tersebut disangkakan dengan ketentuan Pasal 479 ayat (1), ayat (2) huruf a, huruf c dan huruf d, serta ayat (3) subsider Pasal 472 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, terhadap dugaan kekerasan terhadap anak, penyidik juga menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam siaran pers tersebut disebutkan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemberkasan perkara, koordinasi dengan pihak kejaksaan, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Polda Jambi mengingatkan seluruh pihak, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja agar tidak terlibat aksi tawuran, kekerasan maupun ajakan berkelahi yang berawal dari media sosial.Penyelidikan dan pengembangan perkara masih terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Penguatan Kinerja

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Agustus 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polres Bangka Barat, Jumat (21/8/2026) pukul 16.00 WIB. Sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta penguatan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam pelaksanaan tugas. “Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kapolres berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang sudah berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Iptu Yos menyampaikan pesan Kapolres. Dalam sertijab tersebut, Kompol Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H. resmi dipercaya sebagai Wakapolres Bangka Barat, menggantikan Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H. Selanjutnya, AKP Candra Wijaya, S.H., M.H. dipercaya sebagai Ps. Kapolsek Jebus Polres Bangka Barat, sementara Iptu Eko Prasetyo, S.Tr.K. mendapat amanah sebagai Ps. Kapolsek Mentok Polres Bangka Barat. Kemudian Iptu Rusdi Yunial, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Ps. Kapolsek Mentok mendapat jabatan baru sebagai Kasat Intelkam Polres Bangka Barat. Untuk bidang Propam, Ipda Toto Suyoto ditunjuk sebagai Ps. Kasi Propam Polres Bangka Barat. Selain menerima sejumlah pejabat baru, Polres Bangka Barat juga melepas beberapa pejabat yang mendapat penugasan di tempat baru. Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H. dimutasikan sebagai Pamen Ro SDM Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Dik SPPK T.A. 2026. Kemudian AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K. mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang. Selanjutnya, AKP Ahmad Muklis, S.H., S.E. dipercaya sebagai Ps. Kanit 2 Subdit 3 Ditintelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan Iptu Miyohan mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasat Polairud Polres Bangka Tengah. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang telah memberikan dedikasi selama bertugas di Polres Bangka Barat. “Kapolres menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi pejabat yang mendapat mutasi. Kepada pejabat yang baru, beliau berpesan agar amanah dalam menjalankan tugas, menjaga soliditas dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iptu Yos. Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bangka Barat agar terus menjaga profesionalisme, kekompakan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Mutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Bangka Barat,” katanya. Penulis Tim

Read More

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 21 Agustus 2026 – Integrasi data antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai perlu diperkuat untuk menutup celah praktik under-invoicing dan mendeteksi ketidakwajaran transaksi perusahaan terafiliasi yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Dosen Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI), Dr. Ning Rahayu, dalam wawancara dengan Elshinta mengatakan data yang dimiliki Bea Cukai dan DJP perlu dapat dibandingkan dan dianalisis secara terpadu. Integrasi tersebut dinilai penting karena data kepabeanan merekam transaksi ekspor-impor, sedangkan otoritas perpajakan memiliki data yang berkaitan dengan pembukuan, kewajiban perpajakan, dan transaksi wajib pajak. Dengan mempertemukan kedua sumber data tersebut, anomali nilai transaksi diharapkan lebih cepat terdeteksi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah under-invoicing, yakni pencantuman nilai transaksi lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya. Praktik tersebut dapat berdampak terhadap nilai pabean dan penerimaan negara. Persoalan lainnya berkaitan dengan transaksi perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa atau terafiliasi. Namun, transfer pricing pada transaksi perusahaan terafiliasi tidak dengan sendirinya merupakan pelanggaran. Persoalan muncul apabila penetapan harga atau struktur transaksinya tidak mencerminkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau digunakan secara tidak semestinya untuk mengurangi kewajiban. Dr. Ning Rahayu berpandangan integrasi tersebut tidak cukup apabila hanya berupa pertukaran data. Diperlukan sistem yang mampu melakukan pencocokan dan analisis data secara cepat sehingga transaksi berisiko dapat segera diidentifikasi. BCW: Data Jangan Berjalan Sendiri-sendiri Menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai Watch (BCW) menilai integrasi data DJBC dan DJP merupakan isu strategis yang perlu dikaji lebih jauh. Presidium/Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan persoalannya bukan sekadar apakah kedua institusi telah saling memiliki akses terhadap data, melainkan sejauh mana data tersebut benar-benar dapat digunakan secara terpadu untuk mendeteksi anomali. Hal tersebut disampaikan Jimmy Endey kepada wartawan, Jumat (21/8/2026), di Sekretariat Bea Cukai Watch (BCW), Jalan Dr. Saharjo No. 123, Jakarta Selatan. “Yang perlu kita lihat bukan hanya apakah Bea Cukai dan Pajak sudah saling bertukar data. Pertanyaannya, apakah data itu sudah benar-benar bisa berbicara satu sama lain dan secara cepat memberikan warning ketika ditemukan transaksi yang tidak wajar,” kata Jimmy. Menurut BCW, sebagai ilustrasi, apabila nilai impor yang dideklarasikan kepada Bea Cukai berbeda secara material dengan nilai transaksi yang tercermin dalam data perpajakan atau pembayaran perusahaan, sistem seharusnya mampu memberikan tanda risiko untuk diteliti lebih lanjut. Perbedaan tersebut, kata Jimmy, tentu tidak dapat otomatis dianggap sebagai pelanggaran. “Red flag bukan berarti seseorang atau perusahaan langsung dinyatakan bersalah. Itu adalah pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan dan meminta penjelasan. Di situlah teknologi dan integrasi data seharusnya bekerja,” ujarnya. Usulkan Satu Profil Risiko BCW juga menilai pemerintah perlu mengkaji pembentukan single risk profile DJBC-DJP, sehingga profil risiko suatu perusahaan tidak dilihat secara terpisah antara aspek kepabeanan dan perpajakannya. Sistem tersebut dapat dikembangkan dengan melakukan cross-matching terhadap nilai ekspor-impor, transaksi pihak terafiliasi, data perpajakan, struktur kepemilikan perusahaan hingga beneficial ownership, sepanjang dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan. Dengan mekanisme tersebut, perusahaan yang menunjukkan pola transaksi tidak lazim dapat memperoleh perhatian lebih dini. BCW menilai model pengawasan berbasis data juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemeriksaan manual dan diskresi individual petugas. “Kalau sistemnya kuat, pengawasan tidak semata bergantung pada siapa petugasnya. Anomali dibaca oleh data, kemudian manusianya melakukan analisis dan pembuktian,” kata Jimmy. Bukan Soal Melebur Bea Cukai dan Pajak Di tengah munculnya diskursus mengenai hubungan kelembagaan DJBC dan DJP, BCW menilai pembahasan sebaiknya tidak buru-buru diarahkan pada perlu atau tidaknya kedua direktorat tersebut dilebur. Menurut Jimmy, persoalan yang lebih mendesak adalah memastikan fungsi pengawasan keduanya terkoneksi. “BCW belum melihat persoalan ini dari sudut apakah Bea Cukai dan Pajak harus dijadikan satu lembaga. Jangan terjebak pada nomenklatur. Yang lebih penting, apakah sistem pengawasan dan datanya sudah terintegrasi secara efektif,” ujarnya. BCW menilai penguatan integrasi tersebut setidaknya perlu diarahkan pada pencocokan data otomatis, sistem peringatan dini atau early warning system, pemetaan hubungan afiliasi perusahaan, serta mekanisme koordinasi pemeriksaan terhadap transaksi berisiko tinggi. Pandangan mengenai perlunya kolaborasi tersebut juga memiliki relevansi dengan tantangan yang sebelumnya diidentifikasi di lingkungan perpajakan. Dalam artikel yang dimuat pada laman resmi DJP, manipulasi invoice dan under-invoicing disebut sebagai salah satu risiko dalam perdagangan internasional. Pengawasan terhadap nilai transaksi, transfer pricing, dan rekonsiliasi data ekspor-impor juga perlu diperkuat dengan pendekatan berbasis risiko. BCW Siapkan Kajian Strategis BCW akan menjadikan persoalan integrasi data DJBC-DJP sebagai salah satu kajian strategis organisasi. Kajian tersebut antara lain akan melihat sejauh mana integrasi yang telah berjalan, mekanisme risk profiling, kemampuan sistem mendeteksi ketidakwajaran nilai transaksi, pengawasan terhadap transaksi perusahaan terafiliasi, serta hambatan regulasi dan teknologi dalam pemanfaatan data. BCW juga berencana meminta pandangan dari otoritas terkait, akademisi, praktisi kepabeanan dan perpajakan, serta kalangan dunia usaha sebelum menyusun rekomendasi. “BCW ingin masuk bukan sekadar dengan kritik. Kita ingin melihat sistem yang sudah ada, mencari celahnya, kemudian memberikan rekomendasi yang realistis,” kata Jimmy. Menurut dia, tujuan akhirnya adalah memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya dengan benar. “Prinsipnya sederhana. Data negara jangan bekerja dalam silo. Kalau data Bea Cukai dan Pajak dapat dibaca secara terpadu, ruang manipulasi semakin sempit, penerimaan negara lebih terlindungi, dan pelaku usaha yang patuh justru memperoleh kepastian yang lebih baik,” tutup Jimmy. Penulis Tim

Read More

Pokja ULP Kabupaten Muaro Jambi Kangkangi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Beserta Perubahan nya dan Aturan LKPP Hingga Diduga Dinyatakan cacat Administrasi dan cacat Hukum

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 21 Agustus 2026 – Polemik Masa Sanggah Kegiatan Tender Proyek Rekontruksi jalan. Jalan Desa Mekar Jaya Batas Kota Jambi Dusun Kemenyan Talang Belido dengan nilai HPS Rp.1,9 Milyar Kian memanas. Pasal nya lelang tender yang di ikuti oleh Tiga peserta lelang memasuki tahapan sanggah banding.pada tanggal 18 Agustus 2026 salah satu peserta lelang telah melakukan pembayaran asuransi senilai 18 juta lebih untuk persyaratan sanggah banding.namun setelah pembayaran asuransi dilakukan,ketika mau masuk ke aplikasi sanggah banding,ternyata aplikasi telah ditutup sehingga pengajuan sanggah banding tidak lagi bisa dilakukan.artinya pihak Pokja ULP kabupaten Muaro Jambi telah melompati dan menghilangkan masa sanggah banding serta mengumumkan secara resmi pemenang tender berkontrak. Tindakan Pokja Pemilihan (Pokmil) yang tidak memberikan ruang atau tidak membuka tahapan sanggah banding pada tender Pekerjaan Konstruksi dan langsung melompat ke status berkontrak merupakan pelanggaran prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku (Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan aturan LKPP terkait). Berikut adalah analisis menurut aturan pengadaan yang berlaku:Kewajiban Sanggah Banding: Untuk paket Pekerjaan Konstruksi, jika peserta tidak puas dengan jawaban sanggah biasa dari Pokmil, regulasi memberikan hak kepada peserta untuk mengajukan Sanggah Banding kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatangan Kontrak yang membawahi proses tersebut. Cacat Prosedur dan Hukum: Melompati tahapan masa sanggah banding atau menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) hingga berlanjut ke penandatanganan kontrak sebelum hak sanggah banding selesai/lewat waktunya, menjadikan proses tersebut cacat administrasi dan cacat hukum. Potensi Risiko: Kontrak yang lahir dari prosedur yang melompati tahapan wajib ini berisiko untuk digugat, dibatalkan, atau menjadi temuan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), BPK, maupun berindikasi masalah hukum karena merampas hak peserta lain untuk melakukan upaya sanggah banding. Penulis Tim

Read More

TNI-Polri Bersama Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di Londrang

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 21 Agustus 2026 — Upaya penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Pada Jumat (21/8/2026), personel gabungan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Manggala Agni melaksanakan kegiatan penanganan sekaligus pencegahan karhutla di Desa Londrang, Kecamatan Kumpeh Tengah, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Kegiatan tersebut merupakan langkah cepat dan terpadu dalam mengantisipasi meluasnya potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang relatif kering dan meningkatnya risiko terjadinya karhutla. Tim gabungan melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi, sekaligus memastikan titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran dapat segera diantisipasi. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar penanganan di lapangan berlangsung cepat, efektif, dan terukur. Sinergi TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Selain penanganan, langkah pencegahan juga terus dilakukan untuk meminimalkan potensi munculnya titik api serta mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya. Pemerintah bersama unsur terkait juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan karena pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan kesadaran serta kepedulian seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan terpadu tersebut, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dapat ditekan sejak dini, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga. TNI-Polri, BPBD, dan Manggala Agni terus bersinergi: cegah karhutla sebelum meluas, jaga Jambi tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Satgas Karhutla, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran hutan dan lahan.

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 21 Agustus 2026 — Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanggulangan Karhutla Provinsi Jambi memimpin rapat koordinasi Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi di Rumah Dinas Bupati Sarolangun, Jumat (21/8/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko munculnya titik api di sejumlah wilayah Jambi. Pemerintah dan Satgas Karhutla Jambi sebelumnya juga terus memperkuat kesiapsiagaan serta pengendalian karhutla secara terpadu. Rakor dihadiri Bupati Sarolangun, Kapolres Sarolangun, Kejari Sarolangun, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kabupaten Sarolangun, Asisten Pemerintahan Pemkab Sarolangun, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Daops Manggala Agni, serta unsur terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, Brigjen TNI Nyamin menekankan pentingnya pencegahan dan respons cepat sebagai kunci utama dalam mengatasi karhutla. Setiap informasi mengenai titik panas maupun potensi kebakaran harus segera diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti secara terpadu agar api tidak berkembang dan meluas. “Penanganan karhutla harus dilakukan bersama-sama. Jangan menunggu api membesar. Setiap potensi kebakaran harus segera ditangani dengan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang ada,” tegasnya. Selain itu, Satgas juga membahas penguatan patroli dan pemantauan wilayah rawan, kesiapan personel dan peralatan, koordinasi antarlembaga, serta langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Danrem mengingatkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi dapat menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, kualitas udara, serta kelangsungan kehidupan sosial masyarakat. Asap pekat akibat karhutla juga berpotensi mengganggu jarak pandang dan aktivitas penerbangan.Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Karena itu, seluruh unsur Satgas diminta meningkatkan kewaspadaan, mempercepat penanganan setiap laporan kebakaran, melakukan pendinginan dan pemantauan pascapemadaman, serta memastikan tidak terjadi kebakaran susulan. Melalui rakor tersebut, Satgas Karhutla Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan penanganan karhutla yang cepat, terpadu dan efektif. “Cegah sebelum meluas, tangani dengan cepat, dan lindungi masyarakat serta lingkungan.” (Penrem 042/GAPU) Penulis Tim

Read More