Anak Aniaya Ibu Kandung, Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 18 Mei 2026 – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA Teguh Santiko P, S.H., M.H bersama Katim Reskrim AIPTU P. Simanjuntak dan personel Bhabinkamtibmas BRIPKA Ricky Pramudita. Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.“Unit Reskrim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kumpeh Ulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Torang Tua Munthe, S.H melalui Kanit Reskrim menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu.“Kami akan menindak tegas segala bentuk perbuatan yang melawan hukum di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Curanmor Antar Kabupaten, Terlibat Aksi Pencurian di Bangka Selatan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Mei 2026 – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan kehilangan sepeda motor milik korban bernama Dina Rafiana. “Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat di wilayah Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” kata Yos, Selasa malam. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026. Saat itu korban bersama suaminya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya di Desa Air Belo. Namun saat kembali ke rumah keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat yang diparkir di teras rumah telah hilang. Korban kemudian mencoba menghubungi tetangganya yang diketahui bernama Ari, namun tidak mendapat respons. Korban juga mendapati barang-barang milik Ari sudah tidak berada di lokasi sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku pencurian kendaraan tersebut. Berdasarkan laporan korban, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Pangkalpinang pada Minggu, 17 Mei 2026. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Pangkalpinang,” ujar Yos. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial S alias Sarikun (43), warga Tulang Bawang Barat, Lampung. Selain melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangka Barat, pelaku juga diketahui terlibat dalam aksi pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. “Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bangka Selatan sebanyak dua TKP,” jelas Yos. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar Penulis Tim

Read More

Gudang BBM Terbakar, Polda Jambi Di Demo: “Zona Merah Pertamina Kok Bisa Lolos?”

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Mei 2026 — Kebakaran gudang Overtab BBM yang diduga ilegal di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, memicu gelombang protes dari LSM JARI. Dalam aksi dan pernyataan sikapnya, JARI menuding lemahnya pengawasan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Ditreskrimsus Subdit IV Polda Jambi, menjadi penyebab maraknya praktik penyelewengan BBM di Provinsi Jambi. Gudang yang disebut berada di belakang kantor BPK itu dinilai sangat mencurigakan karena diduga telah lama beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai “zona merah” pengawasan distribusi BBM Pertamina. Namun ironisnya, aktivitas tersebut seolah tak tersentuh hukum. “Bagaimana mungkin gudang sebesar itu tidak terendus? Babinkamtibmas ada, intel Polsek ada, Polresta ada, bahkan Polda juga punya jaringan pengawasan. Tapi praktik ini tetap berjalan sampai akhirnya terbakar,” tegas pernyataan LSM JARI. JARI menyoroti sejumlah persoalan serius, mulai dari lemahnya pengawasan, lambannya respons aparat, hingga dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat. Mereka juga mempertanyakan mengapa gudang yang diduga menyimpan BBM ilegal itu bisa berdiri dan beroperasi cukup lama di tengah permukiman warga tanpa tindakan tegas. “Apakah negara harus menunggu korban jiwa baru hukum bergerak? Apakah rakyat harus hidup berdampingan dengan ancaman ledakan demi keuntungan segelintir orang?” tulis JARI dalam pernyataannya. LSM tersebut mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya menangkap pekerja lapangan, tetapi juga membongkar aktor utama dan jaringan yang diduga melindungi bisnis ilegal tersebut.Dalam tuntutannya, JARI meminta: Aksi ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Jambi. Sebab, publik mulai mempertanyakan keseriusan negara dalam memberantas mafia BBM yang selama ini disebut-sebut tumbuh subur dan sulit disentuh. “Kalau hukum terus diam, rakyat akan terus bersuara. Dan bila aparat terus lambat, sejarah akan mencatat bahwa asap kebakaran lebih cepat naik ke langit daripada keadilan turun kepada rakyat,” tulis pernyataan itu menutup kritiknya. Penulis Tim

Read More

Ketua PM Madina Minta Polres Madina Ungkap Jaringan Bandar Besar Narkoba Beserta Oknum Backingnya

Tajam24Jam.Com Madina Sumut, 18 Mei 2026 – Kendati Polres Madina terus melakukan upaya mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal ini, namun kami berharap agar pihak kepolisian tidak hanya sekedar menangkap para Pengedar dan para Pemakai Narkoba itu saja, para oknum Jaringan Bandar Besar Narkoba itu dan Backingnya juga harus diusut tuntas untuk dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Demikian Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal (PM Madina) Ahmad Zulhamdi Batubara kepada Wartawan, senin (18/5/2026). Ahmad Zulhamdi Batubara menjabarkan, “kami berharap agar pihak Kepolisian Resor Mandailing Natal terus membuktikan kepada semua rakyat Mandailing Natal bahwa Kepolisian Komitmen melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Madina ini, yaitu dengan mengejar dan mengungkap para oknum Bandar Besar beserta oknum Backingnya berdasarkan keterangan informasi dari semua orang yang telah ditangkapi, baik itu si Pemakai maupun si Pengedar yang sedang ditangani oleh Polres Madina, untuk kemudian dilakukan proses hukum semestinya”. Hamdi juga mengatakan, jauh hari sebelum viralnya lagu Siti Marwani dari Labuhan Batu, masyarakat Mandailing Natal sudah melakukan perlawanan atas peredaran Narkoba di Madina ini, dan menginginkan agar dilakukan pemberantasan narkoba secara maksimal Tanpa pandang bulu. Mulai dari memblokir jalan lintas sumatera beberapa kali Desa Sihepeng & Hutapuli di Wilayah Kecamatan Siabu, penggerudukan emak-emak Batu Mundom kerumah bandar narkoba, pembakaran rumah bandar narkoba di Desa Tabuyung dan pembakaran kantor Mapolsek di Kecamatan Muara Batang Gadis, “ungkap Mahasiswa Fisipol Universitas Graha Nusantara itu”. Sejumlah masyarakat itu bukan hanya sekedar gerakan kacangan, hal itu merupakan luapan emosi rakyat sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap peredaran bebas Narkoba itu di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal ini, “sebut Zulhamdi”. Atas nama Rakyat Mandailing Natal, kami Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal mendesak pihak Polres Madina agar serius memberantas peredaran Narkoba di Madina ini, kejar dan ungkap semua bandar besar beserta Backingnya sekalipun melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum, “ujarnya”. Penulis Tim

Read More

Tim Opsnal Polsek Siabu Bersama Satresnarkoba Polres Madina Sikat 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tajam24Jam.Com Madina, 18 Mei 2026 – Masyarakat Kecamatan Siabu yang sudah gerah dengan ulah segelintir orang yang menjadi pengedar dan pengguna narkotika dan obat terlarang (Narkoba) langsung memberikan informasi kepada Tim Operasional (Opsnal) Kepolisian Sektor (Polsek) Siabu, tentang adanya dugaan transaksi Narkoba. Dengan berbekalkan informasi dari masyarakat, pada Rabu (13/5/2026) malam, Tim Opsnal Polsek Siabu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapati salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MAL warga Desa Bonan Dolok sedang menyerahkan barang bukti yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu kepada aparat desa, dari hasil interogasi kemudian polisi cepat mengamankan MAJ Warga Desa Huta Puli. Selanjutnya, berdasarkan pengembangan yang dilakukan dan berbekal informasi yang diperoleh dari MAJ, Personel Polsek Siabu dipimpin Kapolsek Siabu bergerak mengejar BS ke Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang yang diduga merupakan pemasok sabu kepada MAJ. Dari pengembangan terhadap BS, Tim Opsnal Polsek Siabu berhasil mengamankan seorang lagi terduga pelaku berinisial KW dan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika golongan I. Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP Megawati yang dilanjutkan oleh personel Humas, Bripka R Manurung menyebutkan, bahwa ke-4 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan Tim Opsnal Polsek Siabu telah diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Madina. “Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Madina, Nanti akan terus dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan kasus. Jadi mohon untuk bersabar menunggu hasil selanjutnya,” ungkapnya. Dari penindakan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Siabu berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 bungkus besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat brutto 159,5 gram, dan juga bungkusan narkotika jenis daun ganja kering.serta timbangan elektrik, plastik klip transparan, sejumlah uang diduga hasil transaksi narkoba. AKBP Bagus Priandy, SIK., M.Si., menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina sudah menjadi bentuk komitmennya dalam menjaga Bumi Gordang Sambilan dan serta Bumi Sejuta Santri, Kabupaten Mandailing Natal. “Polres Mandailing Natal mengaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,”(S.N) Penulis Tim

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Respon Cepat Ungkap Kejadian Penganiayaan Maut, Pelaku Diamankan Kurang dari 1 Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Mei 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bergerak cepat mengungkap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di tempat usai mengalami luka tusuk di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/5/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, personel Polsek Kelapa langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. “Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian berlangsung,” kata Iptu Yos Sudarso. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari cekcok melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp antara korban dan pelaku yang berujung saling tantang. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku di Desa Kacung dan terjadi perkelahian antara keduanya. Saat perkelahian berlangsung, korban disebut sempat mengambil batu, sementara pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau dapur lalu kembali dan menusukkan senjata tajam tersebut ke arah dada korban. Akibat luka tusuk yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan saat kejadian. “Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Polres Bangka Barat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Kasi Humas Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan. “Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan karena dapat berakibat fatal,” tutupnya. (TIM)

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Chat WhatsApp Jadi Pemicu Penikaman Maut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Mei 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat mengungkap motif di balik kasus penikaman yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/5/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, peristiwa nahas tersebut diduga dipicu kesalahpahaman komunikasi melalui pesan WhatsApp yang berujung saling tantang antara korban dan pelaku. “Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara dipicu komunikasi melalui pesan WhatsApp yang memanas hingga berujung perkelahian,” kata Iptu Yos Sudarso.Korban diketahui berinisial F (29), warga Desa Kacung. Sementara terduga pelaku berinisial AF alias Anjar (25) yang masih bertetangga dengan korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mendatangi rumah pelaku setelah percakapan keduanya dipenuhi emosi dan tantangan untuk bertemu secara langsung. Saat berada di halaman rumah warga, keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian fisik.Dalam pertikaian tersebut, korban disebut sempat mengambil batu. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah mengambil sebilah pisau dapur dan langsung menikam korban satu kali di bagian dada sebelah kanan. Akibat luka tusuk tersebut, korban roboh bersimbah darah dan meninggal dunia. Personel Polsek Kelapa kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan Puskesmas Kelapa untuk melakukan identifikasi korban, olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan barang bukti. Polisi turut mengamankan satu bilah pisau dapur bergagang hijau yang terdapat bercak darah. “Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp sebelum kejadian beredar luas di media sosial. (TIM)

Read More

LSM Sembilan Laporkan Dugaan Korupsi dan Monopoli BUMD Kota Jambi ke Polda

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 Mei 2026 — Aroma dugaan korupsi dan praktik persaingan usaha tidak sehat kembali mencuat di Kota Jambi. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Sepakat Menjaga Kestabilitasan Negara (DPP-LSM Sembilan) resmi melayangkan laporan ke Polda Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi, perlindungan konsumen, hingga praktik monopoli yang menyeret salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi, yakni PT Siginjai Sakti. Dalam surat laporan bernomor 001/LP-B/LSM/9/YLKI/LP.Dtpk/V/2026 tertanggal Mei 2026 itu, laporan ditujukan langsung kepada Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi. LSM tersebut menyoroti dugaan adanya penyimpangan yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, namun juga dianggap mencederai prinsip perlindungan konsumen serta membuka ruang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. “Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika benar ada praktik monopoli dan penyalahgunaan kewenangan di tubuh BUMD, maka ini menyangkut hak masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar salah satu aktivis anti korupsi di Jambi menanggapi laporan tersebut. Dalam isi surat, pelapor meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa tebang pilih. Kasus ini pun mulai menjadi perhatian publik. Pasalnya, PT Siginjai Sakti sebagai BUMD seharusnya menjadi motor pelayanan dan peningkatan pendapatan daerah, bukan malah terseret isu dugaan penyimpangan dan praktik usaha yang dipertanyakan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Siginjai Sakti maupun Pemerintah Kota Jambi terkait laporan tersebut. Sementara itu, publik kini menunggu langkah tegas Polda Jambi dalam mengusut dugaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng tata kelola BUMD daerah. Penulis Tim

Read More

Darah Tumpah di Bisnis “Kencingan” BBM Subsidi, Anggota Polsek Bathin XXIV Dibacok Saat Gerebek Armada Pertamina

Tajam24Jam.Com Batanghari, 18 Mei 2026 — Dugaan mafia “kencingan” bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Batanghari kembali memakan korban. Seorang anggota Polsek Bathin XXIV dibacok saat melakukan penyergapan terhadap aktivitas ilegal yang diduga melibatkan armada merah putih milik PT Pertamina Patra Niaga di kawasan Muara Jangga, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin 18/05/26. Peristiwa berdarah itu terjadi ketika aparat kepolisian bergerak menindak dugaan praktik pengurangan isi BBM subsidi dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke SPBU. Aktivitas yang dikenal dengan istilah “kencingan” tersebut diduga dilakukan secara terorganisir demi meraup keuntungan besar dari selisih penjualan minyak subsidi. Namun saat penggerebekan berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Muara Jangga, situasi mendadak ricuh. Salah satu anggota Polsek Bathin XXIV menjadi korban pembacokan oleh pelaku yang diduga merupakan penadah BBM subsidi ilegal. Meski mendapat perlawanan, aparat bergerak cepat. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS dan sopir armada PT Pertamina Patra Niaga bernama Wandi KD Silaban (AMT). Keduanya langsung digelandang ke Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan satu unit armada merah putih milik PT Pertamina Patra Niaga dengan nomor polisi B 9445 SFV dan nomor lambung 065 yang diduga digunakan dalam praktik penyelewengan BBM subsidi tersebut. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, usai penangkapan kedua pelaku, anggota Polsek Bathin XXIV langsung bergerak menuju rumah seorang pria bernama Joni yang diduga sebagai bos atau pengendali aktivitas ilegal tersebut. Namun saat dilakukan pengejaran, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri sebelum aparat tiba. Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Dugaan keterlibatan jaringan penadah hingga penggunaan armada resmi pengangkut BBM subsidi memunculkan pertanyaan besar soal lemahnya pengawasan distribusi BBM di wilayah Jambi. Praktik “kencingan” BBM sendiri selama ini disebut menjadi salah satu modus yang merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat justru diduga disedot di tengah perjalanan lalu dijual kembali kepada pihak tertentu dengan harga lebih tinggi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Batanghari belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap, kondisi anggota polisi yang dibacok, maupun kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik ilegal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Batanghari memilih bungkam dan belum memberikan respons kepada wartawan. Penulis Tim

Read More

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera 17-an, Tekankan disiplin dan Kepedulian terhadap Rakyat

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 Mei 2026 – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Davy Darma Putra memimpin pelaksanaan Upacara Bendera 17-an bulan Mei 2026 yang berlangsung di lapangan Makorem 042/Gapu, Senin (18/5/2026). Upacara diikuti oleh para prajurit, PNS serta jajaran Korem 042/Gapu dengan penuh khidmat. Dalam upacara tersebut, Kasrem membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, efisiensi serta kepedulian terhadap masyarakat di tengah dinamika global dan tantangan nasional yang terus berkembang. Inti amanat Kasad menegaskan bahwa seluruh prajurit dan ASN TNI AD harus mampu beradaptasi dengan perkembangan situasi strategis, mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi energi, serta terus meningkatkan pengabdian melalui program-program unggulan TNI AD yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, Kasad juga mengingatkan agar seluruh prajurit menjaga semangat gotong royong, meningkatkan inovasi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun demi menjaga nama baik institusi TNI AD. Usai pelaksanaan upacara, Kasi Intel Korem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Cahyono memberikan pengarahan kepada seluruh peserta upacara. Dalam arahannya, ia menegaskan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, bijak dalam bertindak serta tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan. “Kita harus menjaga kehormatan satuan dengan disiplin, loyalitas dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya. Kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar sebagai wujud komitmen Korem 042/Gapu dalam membangun prajurit yang profesional, disiplin dan dicintai rakyat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More