Diduga Peras Sopir dan Todong Senpi Rakitan, Kelompok Ngaku “Hafis CS” Resahkan Jalur Bukit Alahu Bahar

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 18 Mei 2026 — Video percekcokan yang diduga melibatkan kelompok “Hafis CS” dengan para sopir pengangkut minyak mentah viral di sejumlah grup WhatsApp. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Pos Pemuda Tanjakan Bukit Alahu Bahar, Simpang Gudang, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (18/05/2026) sekira pukul 19: 30 Wib. Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber di lokasi, kelompok tersebut diduga kerap melakukan pungutan liar terhadap sopir kendaraan pengangkut minyak maupun mobil kecil yang melintas di jalur tersebut. Mereka disebut menggunakan modus mengaku sebagai bagian dari “giat gabungan” dan mencatut nama sejumlah institusi negara seperti Polda, Den Intel Kodam, BAIS hingga Polisi Militer untuk menekan dan menakut-nakuti sopir di lapangan. “Kadang ngaku media, kadang dari Polda, Den Intel Kodam, bahkan bawa-bawa nama BAIS dan PM. Sopir banyak yang takut karena cara ngomong mereka meyakinkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dari informasi yang dihimpun, uang yang diminta kepada sopir diduga berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per kendaraan. Situasi sempat memanas ketika salah satu pria dalam kelompok tersebut diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis makarov dan menodongkannya ke arah sopir. Warga menyebut pria yang membawa senjata itu dikenal dengan nama “Tama”. Keributan itu kemudian menarik perhatian pemuda setempat. Senjata api rakitan tersebut dikabarkan sempat diamankan warga usai insiden terjadi. Namun ironisnya, persoalan tersebut disebut berakhir damai pada malam yang sama. Bahkan, pistol rakitan itu dikabarkan dikembalikan kepada pemiliknya. “Sudah didamaikan malam itu. Senpinya dibalikin lagi, sedangkan magazen dan amunisinya dibawa sopir yang jadi korban penodongan,” ungkap sumber lain di lokasi kejadian. Warga sekitar mengaku resah karena aksi kelompok tersebut diduga bukan baru pertama kali terjadi. Mereka disebut kerap beroperasi di jalur Bukit Alahu Bahar dengan menghentikan kendaraan, melakukan intimidasi, hingga membawa nama institusi tertentu demi mendapatkan uang dari para sopir. Apabila dugaan kepemilikan senjata api rakitan serta pencatutan nama institusi negara untuk melakukan pemerasan terbukti benar, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penyelidikan serius. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama lembaga negara yang dicatut demi kepentingan pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan maupun kepemilikan senjata api rakitan tersebut. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Tebar Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Wajib Pajak dan Sopir Antre Solar

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Mei 2026 — Suasana berbeda tampak di kawasan Samsat Kota Jambi pada Jumat pagi (22/5/2026). Personel Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi turun langsung menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah, Jumat Berbagi” dengan membagikan makanan gratis kepada masyarakat. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi STNK bersama personel Sie STNK. Pembagian makanan dilakukan di depan loket cek fisik Samsat Kota Jambi.Tidak hanya menyasar wajib pajak yang sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan dan pergantian STNK, bantuan makanan juga diberikan kepada petugas SPBU serta masyarakat yang sedang mengantre solar di SPBU depan Samsat Kota Jambi. Aksi sederhana namun penuh kepedulian itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku terbantu dan mengapresiasi langkah humanis jajaran Ditlantas Polda Jambi yang dinilai tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi kendaraan, tetapi juga peduli terhadap kondisi masyarakat di lapangan.“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat, khususnya di hari Jumat yang penuh berkah,” ujar salah satu personel di lokasi kegiatan. Di tengah aktivitas pelayanan Samsat yang cukup padat, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Kehadiran personel kepolisian dengan pendekatan humanis tersebut juga menciptakan suasana yang lebih hangat dan dekat dengan masyarakat.Program Jumat Berkah ini diharapkan terus menjadi agenda rutin sebagai bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Batubara Masih Bebas Melintas, AHHBB Jambi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Mei 2026 — Aliansi Huru-Hara Batu Bara Jambi (AHHBB) melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkait masih maraknya aktivitas angkutan batu bara yang melintas di jalan umum di wilayah Jambi, meski larangan operasional jalur darat telah diberlakukan.Dalam surat pernyataan sikap yang beredar, AHHBB menilai penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/917/SETDA.PRKM/IV/2026 dinilai mandul di lapangan. “Fakta di lapangan menunjukkan truk batu bara masih bebas beroperasi di jalan umum. Bahkan disebut ada kendaraan yang telah diamankan namun praktik angkutan tetap berjalan,” tulis AHHBB dalam dokumen tersebut. Aliansi tersebut menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap angkutan batu bara yang masih melintas sejak 10 Mei hingga 21 Mei 2026. Mereka juga menyinggung adanya dua unit mobil angkutan batu bara yang diamankan Satlantas Polresta Jambi pada 17 Mei 2026. Tak hanya menyasar sopir, AHHBB menegaskan bahwa tanggung jawab hukum juga bisa menjerat pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, hingga perusahaan tambang jika terbukti memerintahkan atau membiarkan pelanggaran terjadi. Dalam dokumen itu, AHHBB membeberkan sederet aturan yang dinilai telah dilanggar, mulai dari Perda Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024, hingga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di lapangan seperti: Melintas di jalur yang dilarang, AHHBB mendesak Kapolda Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran terkait maraknya truk batu bara yang masih beroperasi di jalan umum. Mereka juga meminta Polresta Jambi transparan dalam penanganan kendaraan yang telah diamankan, termasuk memeriksa keaslian dokumen kendaraan dan surat jalan (DO) angkutan batu bara. “Penegakan hukum jangan hanya formalitas. Publik butuh tindakan nyata terhadap pelanggaran yang sudah lama meresahkan masyarakat,” tegas AHHBB. Aliansi tersebut bahkan meminta agar operasi rutin dilakukan secara menyeluruh terhadap angkutan batu bara yang melanggar aturan, termasuk membuka secara transparan proses hukum terhadap kendaraan yang telah diamankan maupun yang lolos dari penindakan. Sorotan terhadap angkutan batu bara di Jambi sendiri bukan hal baru. Selain dituding merusak jalan dan memicu kemacetan, aktivitas truk batu bara juga kerap memunculkan konflik sosial dan keresahan masyarakat pengguna jalan. Kini publik menunggu, apakah aparat benar-benar akan bertindak tegas atau larangan angkutan batu bara di jalan umum hanya sebatas aturan di atas kertas. Penulis Tim

Read More

Pangdam XX/TIB Tinjau Lokasi Pembangunan Kodam Baru Di Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Mei 2026 — Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada meninjau langsung lokasi pembangunan Kodam baru di Desa Pondok Meja Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi, Jumat (22/5/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis TNI AD dalam memperkuat sistem pertahanan wilayah di Pulau Sumatera. Dalam kunjungan itu, Pangdam didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin bersama jajaran pejabat utama Kodam XX/TIB dan Korem 042/Gapu. Turut hadir Gubernur Jambi Dr. Al Haris beserta jajaran pemerintahan Provinsi Jambi serta tamu undangan lainnya. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan progres rencana pembangunan Kodam baru yang nantinya diharapkan menjadi pusat komando pertahanan strategis di Provinsi Jambi. Usai peninjauan, Pangdam XX/TIB turut menyaksikan prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Korem 042/Gapu sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan Kodam baru di Jambi. Gubernur Jambi menegaskan bahwa pembangunan Kodam baru merupakan langkah penting dalam memperkuat stabilitas keamanan serta mendukung percepatan pembangunan daerah. “Kami mendukung penuh pembangunan Kodam baru di Jambi. Kehadiran Kodam nantinya diyakini akan memperkuat keamanan wilayah sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujar Gubernur Al Haris. Kehadiran Kodam baru di Provinsi Jambi nantinya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan teritorial, memperkuat respons pertahanan wilayah, serta semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan di daerah. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 Mei 2026 – Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan lintas provinsi, Kamis (21/5/2026). Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, Kajati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, akademisi, pimpinan perbankan, perwakilan mahasiswa hingga berbagai elemen masyarakat lainnya. Pada kegiatan tersebut digelar juga deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sabagai bentuk komitmen seluruh elemen dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam orang tersangka. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram, 20.237 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter. Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengujian keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Jambi dengan mengambil sampel yang dipilih secara acak oleh Gubernur Jambi, forkopimda, LSM dan perwakilan media. Sebelumnya seluruh barang bukti Narkoba tersebut telah diuji juga keasliannya oleh Tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode aman dan ramah lingkungan, di mana sabu, ekstasi dan etomidate dibakar menggunakan insinerator tertutup agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar. Prosesi pemusnahan diawali secara simbolis dan dipilih oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi serta unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan sekadar agenda seremonial, namun menjadi simbol nyata perjuangan panjang melawan ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa. “Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujarnya. Kapolda juga menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius yang kerap terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas wilayah bahkan lintas negara sehingga membutuhkan penanganan bersama secara serius dan berkelanjutan. “Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegas Kapolda. Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas dedikasi dan konsistensinya dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Jambi. “Pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum penting, namun pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat agar generasi muda Jambi terlindungi dari bahaya narkoba,” katanya. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba melalui berbagai program preventif, termasuk pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan bahwa Polda Jambi menjadi leading sector dalam membangun kekompakan dan sinergisitas bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba. Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu Polda Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan Forkopimda, BNN, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga generasi muda agar tercipta Jambi yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya. Sementara itu Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. “Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan ke layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Berikan Himbauan Larangan Aktivitas Tambang di Aliran Sungai Desa Berang Simpang Teritip

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Simpang Teritip bersama pemerintah Desa Berang melaksanakan kegiatan himbauan dan larangan terhadap aktivitas tambang jenis user di aliran sungai kawasan jembatan Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (21/5/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian guna menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah aktivitas tambang yang berpotensi mengganggu fasilitas umum. “Kegiatan himbauan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif Polres Bangka Barat bersama pemerintah desa agar aktivitas tambang tidak dilakukan di area aliran sungai maupun sekitar jembatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta masyarakat sekitar,” kata Iptu Yos Sudarso. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang Teritip bersama kepala desa dan perangkat Desa Berang mendatangi lokasi tambang yang berada kurang dari 50 meter dari jalan raya. Saat dilakukan himbauan, petugas mendapati sekitar empat unit tambang jenis user sedang beroperasi di aliran sungai kawasan jembatan Desa Berang. Petugas kemudian memberikan pemahaman dan meminta para pekerja untuk menghentikan aktivitas serta membereskan peralatan tambang dari lokasi tersebut. “Para pekerja tambang kooperatif dan langsung membereskan peralatan mereka setelah diberikan himbauan oleh petugas bersama pemerintah desa,” ujarnya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat terus mengedepankan langkah humanis dan persuasif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan aliran sungai maupun dekat fasilitas umum karena berpotensi membahayakan lingkungan serta keselamatan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas, Tiga Perempuan Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian gelang emas yang terjadi di sebuah rumah warga di Gang Gelatik, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Resintel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian beserta penadah barang hasil kejahatan tersebut,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (21/5/2026). Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban AA (34), warga Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.Korban menyadari satu buah gelang emas seberat 2,67 gram yang disimpan di dalam lemari kamar telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.303.700. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa gelang emas milik korban sempat dijual ke Toko Emas Cristal di kawasan Pasar Mentok sebelum akhirnya dikembalikan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan TS alias Alot (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. Selain itu, polisi juga mengamankan AJ (32), warga Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, yang diduga membantu menjual gelang emas hasil curian tersebut.Sementara satu perempuan lainnya, YN (41), warga Kampung Keranggan Tengah, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, turut diamankan karena diduga berperan sebagai penadah. “Pelaku mengakui telah mengambil gelang emas milik korban dan kemudian menjual barang tersebut melalui keluarganya ke toko emas di Mentok,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas warna hitam merek The Palace, satu kotak perhiasan warna hitam, satu lembar surat emas, dan satu gelang emas.Menurut polisi, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan karena faktor ekonomi. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Mentok dalam mengungkap kasus tersebut.“Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” katanya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 Polri. Penulis Tim

Read More

Gelombang Aksi Massa Serikat Buruh FSPTI MRM Tumpah di Pabrik PT. MSS Sungai Rengas

Tajam24Jam.Com BATANG HARI, 21 Mei 2026 — Pengurus bersama anggota Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur sejumlah ratusan orang mengadakan aksi unjuk rasa di pabrik PT. Mutiara Sawit Semesta Kelurahan Simpang Sungai Rengas (21/05/26). Serikat Buruh FSPTI MRM menolak tegas pemutusan hubungan kerjasama bongkar muat TBS yang dilakukan secara sepihak oleh PT. MSS, penolakan tersebut menjadi issue utama yang disuarakan oleh orator aksi. Ketua FSPTI MRM menuturkan, “Kontrak kerja sama baru dengan PT. MSS ditandatangani Agustus 2025 hingga Agustus 2028, masih menyisakan 28 bulan waktu kontrak. Tanpa ada problem pekerjaan di lapangan, hubungan baik terjaga, tiba-tiba kontrak kerjasama diputus, ini ada apa ? tanya Musmulyadi sedikit kesal ? “Hal tersebut diperparah lagi, bahwa yang mendasari masalah tersebut adanya campurtangan Bupati Batang Hari dan Oknum Anggota DPRD dari PKS Dapil IV Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu dalam bentuk penekanan dan intervensi kepada PT. MSS,” urainya. Konon kabarnya Bupati Batang Hari tidak bersedia menandatangani dokumen perizinan pembukaan pabrik baru PT. MSS di Jelutih Batin 24, Kabupaten Batang Hari sebelum Oknum Anggota Dewan bernama Aripin diangkat sebagai Ketua FSPTI MRM atau Ketua Musmulyadi diganti. “Intervensi seperti apa ini ?,” tanya Musmulyadi lagi. “Saya secara pribadi sudah bersedia mengalah, saya bersedia untuk mundur diri Ketua FSPTI MRM Kelurahan Simpang Sungai Rengas,” ucap Musmulyadi. “Namun yang sangat disayangkan, Pak Bupati tidak mau menerima kedatangan kami pengurus untuk menyampaikan akomodir permintaan Bupati tersebut, dengan alasan kurang enak badan la, sakit kepala la, sakit kening la, padahal diwaktu yang sama dia masih bisa melayani tetamu yang lain,” keluhnya. Walaupun sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami pengurus, “Dalam kapasitas apa Pak Bupati bisa intervensi ?, pembina bukan, penasehat bukan, urusan organisasi kami pada Disnaker sudah dipenuhi. “Tidak ada hubungannya dengan Pak Bupati, tegas Musmulyadi”. “Musmulyadi menambahkan, hari ini kita sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Intelkam Polres Batang Hari, dikarnakan aksi unjuk rasa damai di pabrik kelapa sawit PT. MSS kemarin tidak menemukan solusi, gerakan kita akan berlanjut ke gedung DPRD Batang Hari, kita akan meminta dewan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini”. Tutupnya. Penulis Tim

Read More

“Kerasukan Psikis Berjamaah” di Dunia Pendidikan Muaro Jambi, Puluhan Kepsek Mundur Massal Usai Dilantik

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 21 Mei 2026 — Fenomena mundurnya puluhan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hanya tiga hari setelah pelantikan mulai memantik sorotan publik. Gelombang pengunduran diri berjamaah itu dinilai bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan cerminan adanya tekanan psikologis, konflik kepentingan, hingga dugaan carut-marut tata kelola kekuasaan di sektor pendidikan. Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif LSM Sembilan, Jamhuri. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk “kerasukan gangguan psikis berjamaah” yang terjadi akibat adanya persoalan serius dalam proses penempatan jabatan kepala sekolah. Menurutnya, secara psikologis, keputusan mundur massal tersebut menunjukkan adanya respons emosional dan mental yang kompleks dari para ASN penerima jabatan. Situasi itu diduga dipicu tekanan kerja, ketidaknyamanan birokrasi, hingga adanya kepentingan tertentu dalam proses mutasi dan pelantikan. “Ini bukan semata-mata soal puas atau tidak puas terhadap jabatan. Ada sesuatu yang patut diduga keliru dalam proses pengambilan kebijakan penempatan kepala sekolah,” tegas Jamhuri. Ia bahkan mengaitkan fenomena tersebut dengan pemikiran filsuf Inggris, John Locke, tentang hukum dan kekuasaan. Menurutnya, tanpa hukum yang berjalan adil, kekuasaan justru membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan kekacauan birokrasi. Jamhuri juga menyinggung pentingnya dunia pendidikan sebagai pondasi kualitas manusia. Ia mengutip pandangan Locke bahwa pendidikan menentukan kualitas manusia, apakah menjadi pribadi yang baik atau justru sebaliknya. Dalam pandangannya, mundurnya para kepala sekolah secara serentak diduga kuat berkaitan dengan benturan kepentingan politik kekuasaan yang telah menciptakan tekanan psikologis kolektif di lingkungan pendidikan Kabupaten Muaro Jambi. LSM Sembilan pun mendesak agar dilakukan Penelitian Khusus (Litsus) guna mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran aturan, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan pelanggaran hak-hak ASN dalam proses mutasi dan pengangkatan jabatan. “Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan arena kepentingan politik kekuasaan. Hukum harus menjadi panglima bagi seluruh pemegang kekuasaan,” ujar Jamhuri. Ia meminta lembaga berwenang seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga aparat pengawasan internal pemerintah turun tangan menyelidiki fenomena tersebut secara objektif dan transparan. Menurutnya, langkah penegakan hukum penting dilakukan agar publik mendapatkan kepastian apakah pengunduran diri massal itu murni persoalan pribadi atau ada tekanan sistematis di baliknya. “Jika hukum tidak ditegakkan, maka kebebasan dan keadilan dalam birokrasi hanya menjadi slogan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Cawe-Cawe Bupati Batanghari dan Ambisi Oknum Anggota Dewan, Berujung Pemutusan Kerjasama Bongkar Muat

Ketua FSPTI MRM Angkat Bicara …. Tajam24Jam.Com BATANG HARI, 21 Mei 2026 — Konflik hubungan industrial kembali mencuat di Kabupaten Batanghari. Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Kelurahan Simpang Sungai Rengas secara terbuka melayangkan surat keberatan kepada PT Mutiara Sawit Semesta terkait pemutusan sepihak perjanjian kerja sama bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang selama ini telah berjalan bertahun-tahun. Dalam surat bernomor 001/FSPTI-MRM.KSSR/PKP/IV/2026 tertanggal 28/04/2026, FSPTI MRM mempertanyakan legal standing pihak yang menandatangani surat pemutusan kerja sama dari PT MSS, yakni seseorang bernama Yogie Prabowo. Organisasi Serikat Buruh tersebut meminta perusahaan menunjukkan surat kuasa yang sah apabila yang bersangkutan benar bertindak atas nama atau mewakili direksi perusahaan. FSPTI MRM menyebut hubungan kerja sama bongkar muat TBS dengan PT MSS telah berlangsung kurang lebih delapan tahun dan selama itu dinilai berjalan harmonis tanpa persoalan berarti. Karena itu, keputusan pemutusan kerjasama secara mendadak dianggap janggal dan memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu dibalik kebijakan perusahaan tersebut. Yang menjadi sorotan, dalam isi surat tersebut muncul dugaan adanya intervensi oknum anggota DPRD Batanghari berinisial “Mr. A”. Oknum legislator itu disebut diduga menekan pihak perusahaan agar memutus perjanjian kerja sama dengan FSPTI MRM dan menggantikannya dengan serikat bongkar muat yang baru dibentuk dan diketuai langsung oleh “Mr. A”. FSPTI MRM bahkan menduga langkah tersebut berkaitan dengan kepentingan memperlancar proses perizinan pembangunan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit baru milik PT. MSS di Kecamatan Batin XXIV. “Jika benar demikian, maka ini adalah bentuk kezaliman yang nyata dan pelanggaran hak asasi manusia yang akan kami lawan hingga ke jalur hukum, baik perdata maupun pidana,” tulis FSPTI MRM dalam surat keberatannya. Selain menyatakan penolakan keras terhadap pemutusan sepihak perjanjian kerja sama bongkar muat TBS nomor 009/LEG-MSS/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025, FSPTI MRM juga menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan horizontal di tengah masyarakat. Organisasi itu memberikan ultimatum kepada PT MSS agar segera memberikan klarifikasi resmi dalam waktu 7 x 24 jam sejak surat diterima. Surat keberatan tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Kapolres Batanghari, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, hingga sejumlah media dan organisasi masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MSS maupun pihak yang disebut dalam surat tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan keberatan yang dilayangkan FSPTI MRM. Ketua FSPTI MRM Angkat Bicara Disela-sela kesibukannya, Ketua FSPTI Mutiara Rengas Makmur H. Musmulyadi yang didampingi oleh Wakil Ketua dan Bagian Legal M. Muslim, menyempatkan diri berjumpa dengan sejumlah awak media, untuk menanggapi tentang berita viral yang beredar baru-baru ini. Musmulyadi turut membenarkan keterlibatan Bupati Batang Hari dan Oknum Anggota DPRD tersebut dalam konflik yang terjadi antara PT. MSS dengan FSPTI MRM. Dia menuturkan “Pihak PT. MSS dalam beberapa kali pertemuan terakhir yang dilakukan secara jelas menyebutkan bahwa Bupati Batang Hari menawarkan dua opsi, pertama merekomendasikan Aripin sebagai Ketua FSPTI MRM atau yang kedua posisi ketua diganti”. “Kemudian pada kesempatan berikutnya saya selaku ketua menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua, namun ternyata hal tersebut juga belum bisa menyelesaikan persoalan,” ungkap Musmulyadi dengan nada kesal. “Saya dan jajaran pengurus sudah beberapa kali datang menemui Bupati untuk menjernihkan persoalan, namun setiap kali kita datang menemuinya, Pak Bupati tidak mau bertemu dengan kita dengan alasan kurang enak badan padahal pada saat itu dia bisa bertemu dengan beberapa tamu lain yang datang. Ini ada hal apa sebenarnya?”, tanya Musmulyadi dengan nada penuh tanda tanya. “Terakhir pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026 kemarin kita kembali berjumpa dengan Pihak Perusahaan (PT. MSS), namun tidak menemukan solusi. Hari ini Pengurus dan Anggota FSPTI MRM akan mendatangi pabrik melakukan aksi unjuk rasa damai dalam rangka mempertahankan eksistensi anggota buruh untuk tetap dapat bekerja melakukan bongkar muat TBS tanpa penghalangan dan hambatan dari pihak PT. MSS”, ungkapnya dengan nada tinggi. Apabila hari ini juga tidak ada solusi, pengurus dan anggota FSPTI MRM akan berunjukrasa di depan kantor Bupati Batang Hari dan gedung DPRD Batang Hari, bila perlu dengan aksi menginap memasang tenda dengan membawa serta keluarga dan masyarakat yang mendukung perjuangan kami. Tutupnya. Penulis Tim

Read More