Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Korem 042/Gapu Tekankan Keteladanan dan Pengabdian

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Agustus 2026 — Keluarga besar Korem 042/Gapu memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Masjid At-Taqwa Makorem 042/Gapu, Jambi, Rabu (26/8/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Mantapkan Tekad Bersama Rakyat, TNI Prima dan Kuat, Siap Mewujudkan Indonesia yang Maju dan Berdaulat.” Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut menjadi momentum bagi seluruh keluarga besar Korem 042/Gapu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam melaksanakan tugas serta kehidupan sehari-hari. Dalam sambutan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin yang dibacakan Kasiren Korem 042/Gapu Kolonel Inf Heru Gunadi, disampaikan ajakan kepada seluruh prajurit, PNS dan Persit KCK agar menjadikan peringatan Maulid Nabi sebagai momentum memperkuat keimanan, meningkatkan kualitas pengabdian serta membangun kepedulian terhadap sesama. “Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hendaknya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat kita jadikan momentum untuk meneladani sifat dan akhlak Rasulullah SAW dalam menjalankan tugas, baik sebagai prajurit, PNS maupun sebagai bagian dari keluarga besar TNI,” demikian pesan Danrem dalam sambutannya. Lebih lanjut, seluruh prajurit dan PNS Korem 042/Gapu diajak untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Sementara bagi Persit KCK, diharapkan terus memberikan dukungan moral kepada suami sekaligus berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW, seperti kejujuran, kesabaran, amanah, kepedulian dan sikap saling menghormati, dinilai sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat. “Dengan semangat Maulid Nabi Muhammad SAW, mari kita mantapkan tekad bersama rakyat untuk mewujudkan TNI yang prima dan kuat, serta senantiasa siap memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat,” lanjutnya. Hikmah dan tausiah Maulid Nabi disampaikan oleh Ustadz H. Ubaidillah, M.Pd.I. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh jamaah untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan serta menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam membangun kehidupan yang penuh kejujuran, persaudaraan, kedamaian dan kepedulian. Kegiatan tersebut dihadiri para Kasi Korem 042/Gapu, Danyonif 142/KJ, para Dan/Kabalak Aju jajaran Korem 042/Gapu, Wakil Ketua Persit KCK Koorcabrem 042 PD XX/TIB beserta pengurus, serta prajurit, PNS dan anggota Persit KCK. Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Korem 042/Gapu berkomitmen menjadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai landasan moral dalam memperkuat soliditas, profesionalisme dan semangat pengabdian, sekaligus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Penrem 042/GAPU) Penulis Tim

Read More

Dugaan Pungutan PPTB-PPTBB yang Berselancar di Sungai Batanghari Dipertanyakan : KSOP dan Institusi Terkait Kemana ?

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabo 26 Agustus 2026 – Dugaan pungutan terhadap aktivitas angkutan batu bara di Sungai Batanghari kembali menjadi sorotan. Pertanyaan publik kini bukan hanya menyangkut berapa besar uang yang harus dibayarkan pelaku usaha, tetapi lebih mendasar: atas dasar kewenangan apa pungutan tersebut dilakukan, sementara aktivitas pelayaran di alur sungai dan kawasan jembatan telah memiliki institusi pemerintah yang bertugas mengatur, mengendalikan, dan mengawasinya? Informasi yang dihimpun menyebut Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) diduga menarik iuran sekitar Rp7.000 per ton dari aktivitas angkutan batu bara melalui Sungai Batanghari. Sementara PPTBB disebut-sebut menarik sekitar Rp2,5 juta per tongkang pada setiap titik jembatan tertentu yang dikaitkan dengan koordinasi, wwjasa pandu maupun pengamanan saat melintas. Sejumlah pelaku usaha mengaku pembayaran tersebut bukan sesuatu yang bisa begitu saja ditolak. “Yang jadi pertanyaan kami, sungai itu fasilitas publik, jembatan juga fasilitas negara. Kalau memang ada jasa atau pengamanan, siapa yang memberikan kewenangan? Kalau ini iuran organisasi, kenapa pelaku usaha yang melintas harus membayar dan bagaimana dasar penetapannya?” ujar seorang pelaku usaha yang meminta identitasnya dirahasiakan. Operator tongkang lainnya mempertanyakan hal serupa. Menurutnya, pelaku usaha di lapangan membutuhkan kepastian, bukan sekadar kewajiban membayar karena khawatir aktivitas angkutan terganggu. “Kami tidak mempersoalkan kalau memang ada biaya yang sah. Tapi harus jelas dasar hukumnya, siapa yang menarik, untuk apa dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai kami membayar karena takut tongkang tertahan,” ujarnya. Polemik tersebut semakin relevan karena Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menerbitkan Pergub Nomor 26 Tahun 2024 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang. Regulasi tersebut mengatur lalu lintas angkutan sungai yang melintasi jembatan bentang panjang, termasuk aspek keselamatan, keamanan, perlindungan terhadap jembatan, serta mekanisme pengawasan terpadu. Dalam aturan tersebut juga dikenal Tim Pengawas Terpadu dan Pos Pengawasan Terpadu yang bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap lalu lintas angkutan sungai yang melintas di bawah jembatan dan sekitarnya. Artinya, aktivitas angkutan sungai di kawasan tersebut bukan berada dalam ruang tanpa aturan maupun tanpa institusi pengawas. Lantas, KSOP/UPP, Dinas Perhubungan, Ditpolairud dan institusi terkait selama ini berada di mana ketika muncul dugaan adanya pungutan oleh organisasi di jalur sungai tersebut? Pertanyaan itu bukan berarti menuduh adanya pembiaran. Sebaliknya, institusi berwenang justru perlu memberikan penjelasan agar publik dan pelaku usaha memperoleh kepastian mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengatur aktivitas, memberikan pelayanan, serta menetapkan biaya dalam lalu lintas angkutan sungai. Ketua Harian PPTB, Houtman Sitompul, dalam pemberitaan sebelumnya pernah menjelaskan adanya iuran bagi anggota PPTB yang aktif melakukan angkutan melalui Sungai Batanghari. Menurut Houtman, iuran tersebut merupakan bentuk gotong royong anggota dan antara lain digunakan untuk membantu perbaikan fasilitas jembatan ketika terjadi kerusakan akibat insiden. Ia juga menyebut iuran tersebut bersifat insidentil. Namun penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Jika benar merupakan iuran organisasi, apa dasar kewajiban membayar bagi pelaku usaha? Bagaimana mekanisme penetapannya? Apakah terdapat keputusan organisasi, bukti pembayaran, rekening penerima, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana? Begitu pula dengan dugaan pembayaran sekitar Rp2,5 juta per tongkang yang dikaitkan dengan PPTBB. Jika pembayaran tersebut benar merupakan jasa pandu, koordinasi atau pengamanan, publik tentu berhak mengetahui siapa penyedia jasa tersebut, apa dasar kewenangannya, siapa yang menetapkan tarif, serta apakah layanan itu berada dalam mekanisme resmi yang diketahui dan diawasi pemerintah. Pengamat kebijakan publik Martayadi Tajuddin menilai persoalan tersebut tidak boleh hanya diselesaikan melalui bantahan atau pernyataan sepihak. “Yang harus dijawab sederhana: dasar hukumnya apa? Kalau iuran organisasi, jelaskan statusnya. Kalau jasa, jelaskan kewenangannya. Jangan sampai fasilitas publik digunakan sebagai objek pungutan pihak tertentu, sementara institusi negara yang memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan justru tidak memberikan penjelasan,” katanya. Menurut Martayadi, pemerintah perlu segera melakukan verifikasi di lapangan dengan mencocokkan tarif, bukti pembayaran, pihak penerima, dasar penarikan, serta bentuk pelayanan yang diberikan. “Kalau semuanya legal, buka dan jelaskan kepada publik. Kalau tidak memiliki dasar kewenangan, aparat harus bertindak. Jangan sampai pelaku usaha membayar karena merasa tidak punya pilihan,” tegasnya. Persoalan ini menjadi semakin penting karena aktivitas di Sungai Batanghari menyangkut keselamatan pelayaran, keberlangsungan fungsi jembatan, kepentingan masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Pemerintah sendiri pada 2026 masih melakukan pengaturan terhadap aktivitas di alur Sungai Batanghari demi menjaga kelancaran, keselamatan, dan keamanan pelayaran. Hingga berita ini diturunkan, penjelasan resmi dari KSOP/UPP dan institusi terkait mengenai legalitas serta mekanisme dugaan pungutan tersebut masih dinantikan. Sebab pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: jika alur Sungai Batanghari merupakan ruang publik yang pengaturan dan pengawasannya telah memiliki institusi resmi, lalu atas dasar kewenangan apa pungutan terhadap aktivitas di dalamnya diduga muncul dari organisasi non-pemerintah? Publik dan pelaku usaha berhak mendapatkan jawaban yang terang, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Konfrensi Pers Gagalkan Penyelundupan 4,9 Ton Diduga Logam Tanah Jarang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat menggagalkan upaya pengangkutan ilegal 4,9 ton material yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) jenis Monazite/Zircon melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Bangka Barat, Rabu (26/8/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan bermula dari pemeriksaan kendaraan yang hendak menyeberang keluar Pulau Bangka pada Sabtu malam (22/8/2026). “Petugas menemukan 103 karung pasir logam dengan berat total 4.919 kilogram. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan kernet tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas pengangkutan,” kata Helen dalam konferensi pers. Material tersebut ditemukan di dalam truk bernomor polisi K 9378 UP dan ditutupi dengan barang lainnya. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni NO (29), pengemudi sekaligus pemilik armada truk; RR (35), kernet; serta EV alias Turipah (47), warga Kecamatan Kelapa yang diduga berperan sebagai pengendali, pemilik sekaligus pengatur pengiriman. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 103 karung material dengan berat 4.919 kilogram, satu unit truk dan dua unit telepon genggam. Helen menegaskan, material tersebut saat ini masih menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan kandungannya. “Untuk memastikan kandungan material ini, penyidik sudah mengambil sampel dan akan dilakukan pengujian secara resmi di Unit Metalurgi PT Timah Tbk,” ujarnya. Ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Bangka Barat. Penyidik Sat Polairud juga masih mendalami jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman material tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) juncto Pasal 20 huruf C KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. “Kami akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu keluar Pulau Bangka. Pengungkapan ini tidak berhenti pada tersangka yang sudah diamankan, tetapi akan kami kembangkan sampai mengetahui jaringan di balik pengangkutan mineral ilegal ini,” tegas AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. Polres Bangka Barat memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh asal-usul material serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengirimannya. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi bersama Satgas Karhutla Cek Hotspot Karhutla, Evaluasi Penanganan dan Perkuat Sinergi di Lapangan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Agustus 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur terkait melakukan pengecekan hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Posko Karhutla Bandara Lama. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal sekaligus mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh personel di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi turut didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan, pengecekan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan. “Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujar Wakapolda. Ia menegaskan, berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” jelasnya. Selain penegakan hukum, Wakapolda menyebut Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla juga telah dijalankan. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi bersama Forkopimda untuk memastikan langkah yang diambil semakin efektif. “Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” katanya. Menurutnya, setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi Karhutla di lapangan, sinergitas antarlembaga akan terus diperkuat. “Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya. Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkap Brigjen Pol. K. Yani Sudarto. Wakapolda menambahkan, dukungan terhadap personel di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berjalan secara maksimal, cepat, dan terpadu. Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi, pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan di lokasi kejadian serta penegakan hukum guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Satgas Karhutla Gabungan Temukan dan Padamkan Titik Api Saat Patroli Karhutla di Tahura Batanghari

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 25 Agustus 2026 – Personel Satuan Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi menemukan dan memadamkan titik api saat melaksanakan patroli di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Batanghari, Selasa (25/8/2026). Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah Posko 06 Sridadi, Tahura Batanghari, yang merupakan salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin keberadaan titik api sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dari potensi kebakaran meluas. Saat melakukan patroli, personel gabungan menemukan adanya titik api. Petugas kemudian langsung bergerak melakukan pemadaman di lokasi. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat ke area lain dan berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Pemadaman melibatkan personel gabungan dari Yonif 142, Satuan Brimob Polda Jambi dan BPBD Provinsi Jambi, dengan dukungan petugas pengamanan hutan dari Dinas Lingkungan Hidup. Berkat respons cepat dan koordinasi antarinstansi, titik api tersebut berhasil dikendalikan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, patroli dan penanganan langsung terhadap titik api merupakan bagian dari upaya terpadu Polda Jambi dalam mencegah dan menangani Karhutla. “Personel di lapangan terus kami dorong untuk meningkatkan patroli, pemantauan dan ground checking terhadap setiap informasi maupun temuan titik api. Ketika ditemukan adanya api, harus segera dilakukan penanganan agar tidak berkembang dan meluas,” ujar Erlan. Ia menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan dan sinergi seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat terus memperkuat koordinasi di wilayah-wilayah yang memiliki potensi Karhutla. “Sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” katanya. Selain meningkatkan patroli dan ground checking, personel di lapangan juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah rawan. Setiap temuan titik api menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya perluasan kebakaran. Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. “Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla. Jika menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin,” tutup Erlan. Patroli dan pemadaman cepat yang dilakukan personel gabungan di Tahura Batanghari tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan Karhutla di Provinsi Jambi, sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Pengurus Terpilih BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi, Bahas Persiapan Pelantikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) LKK Indonesia Provinsi Jambi terpilih periode 2026–2031 di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (26/8/2026). Audiensi tersebut menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi antara Polda Jambi dengan jajaran pengurus BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi terpilih. Pertemuan juga membahas kesiapan pelantikan kepengurusan BAMAG Provinsi Jambi yang dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi didampingi Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., serta Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H. Sementara dari BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi terpilih hadir Ketua Pdt. Josua P. Nababan, S.Th., Wakil Ketua Pdt. Yenny Sinaga, M.Pd., Sekretaris Pdt. Zuhdi Fretto Siburian, M.Th., M.Pd., Bendahara Pdt. Sirunudin, S.Th., M.A., serta jajaran komisi dan pengurus lainnya. Turut hadir Ketua BPD BAMAG LKK Indonesia Kota Jambi terpilih periode 2026–2031, Pdt. Pangihutan Sitanggang. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, audiensi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi keagamaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi. “Polda Jambi menyambut baik audiensi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dalam menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif di Provinsi Jambi,” ujar Erlan. Menurutnya, keberadaan organisasi keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. “Kami berharap BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjaga kerukunan, memperkuat toleransi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan serta keamanan di tengah keberagaman,” katanya. Terkait rencana pelantikan pengurus BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi periode 2026–2031 yang akan dilaksanakan pada 2 September 2026, Polda Jambi siap mendukung koordinasi dan pengamanan sesuai dengan tugas serta kewenangannya. Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dan BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, toleran dan kondusif. Polda Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Pimpin Apel di Polres Tanjab Barat, Evaluasi Penanganan Karhutla dan Perkuat Sinergi

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 26 Agustus 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi jam pimpinan di Mako Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (26/8/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Dalam apel tersebut, Wakapolda Jambi didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., dan Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K. Sementara dari Polres Tanjab Barat hadir Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswocaksono, S.I.K., M.H., Wakapolres Tanjab Barat Kompol Andi Musahar, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi serta seluruh personel Polres Tanjab Barat. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kinerja dan dedikasi dalam penanganan Karhutla. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan di lapangan. “Terima kasih atas kinerjanya selama penanganan Karhutla. Saya mewakili Bapak Kapolda melakukan pengecekan sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan,” ujar Wakapolda. Wakapolda menegaskan, penanganan Karhutla harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan sinergitas antarlembaga. Berbagai langkah pencegahan telah dilakukan secara masif, disertai dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan. Berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya. Selain itu, Wakapolda menyampaikan bahwa Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan Karhutla telah dilaksanakan dan akan terus dievaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas langkah yang telah diterapkan sekaligus menentukan apakah masih diperlukan kebijakan atau langkah tambahan dalam menghadapi potensi Karhutla. Terkait penanganan perkara Karhutla, Wakapolda menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan hasil penyelidikan serta gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi kebakaran di lapangan, koordinasi dan sinergitas seluruh instansi akan terus diperkuat. “Setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi Karhutla di lapangan, sinergitas antarlembaga akan terus kita perkuat,” jelasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, evaluasi dan pengecekan langsung ke jajaran merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan secara optimal, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan hingga penindakan hukum. “Bapak Kapolda menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan masyarakat. Kesiapsiagaan personel serta peralatan juga harus dipastikan setiap saat,” ujar Erlan. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan posko serta peninjauan gudang peralatan Karhutla. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan kebakaran. “Pengecekan posko dan peralatan ini penting untuk memastikan seluruh sarana pendukung benar-benar siap digunakan. Respons cepat sangat diperlukan ketika ditemukan titik api agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan, Polda Jambi bersama jajaran terus memperkuat patroli, pemantauan, ground checking, pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah yang memiliki potensi kebakaran. “Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Polda Jambi dalam memastikan kesiapan personel, sarana dan strategi penanganan Karhutla, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Rakor Penanganan Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 26 Agustus 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (26/8/2026). Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, para pejabat utama, camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Dalam rakor tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Upaya pencegahan, penanggulangan hingga penegakan hukum harus berjalan secara terpadu dan berkesinambungan. Wakapolda juga menyampaikan bahwa Polri terus menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif dalam penanganan Karhutla. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dalam aspek penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran juga terus melakukan proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Sebelumnya, sejumlah perkara Karhutla telah ditangani dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjab Barat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, rakor tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla. “Bapak Kapolda menekankan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum. Sinergitas ini harus terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, Polda Jambi juga terus mendorong kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung di lapangan. Sebelum pelaksanaan rakor, Wakapolda Jambi bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos serta kelengkapan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat. “Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan. Harapannya, apabila ditemukan titik api, petugas dapat segera bergerak sehingga api tidak berkembang dan meluas,” jelas Kombes Pol. Erlan. Kabid Humas menambahkan, upaya pencegahan juga tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Kabid Humas. Selain itu, Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media, untuk turut berperan dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla. “Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita berharap Karhutla di Tanjab Barat dapat terus dikendalikan dan tidak berkembang,” pungkas Kombes Pol. Erlan. Rakor tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memastikan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, terukur dan terpadu demi melindungi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Tanjab Barat. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tanjab Barat, Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, 26 Agustus 2026 — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengikuti sekaligus menerima paparan terkait perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (26/8/2026). Rakor tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi serta penanganan Karhutla di wilayah Tanjab Barat, khususnya di tengah kondisi musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, BPBD Kabupaten Tanjab Barat menyampaikan paparan mengenai situasi Karhutla di wilayahnya, termasuk perkembangan kondisi lapangan dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan bersama unsur terkait. Danrem 042/Gapu menekankan pentingnya keterpaduan langkah seluruh unsur dalam menghadapi Karhutla. Penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga harus mengedepankan upaya pencegahan dan deteksi dini. “Sinergi dan kecepatan dalam merespons setiap potensi Karhutla menjadi kunci. Seluruh unsur harus terus meningkatkan koordinasi, memperkuat pemantauan wilayah dan mengambil langkah cepat apabila ditemukan titik api,” ujar Brigjen TNI Nyamin. Menurutnya, kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara efektif dan terpadu. Rakor tersebut juga membahas langkah antisipasi terhadap potensi meluasnya kebakaran serta pentingnya kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana di lapangan. Upaya pencegahan melalui edukasi dan pelibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menekan potensi terjadinya Karhutla. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, para PJU Polda Jambi, Kasiops Korem 042/Gapu, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, serta unsur terkait lainnya. Melalui rakor tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla, sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat serta lingkungan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. (Penrem 042/GAPU) Penulis Tim

Read More

Bhabinkamtibmas Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Simpang IV Sipin, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Agustus 2026 — Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang IV Sipin, Polsek Telanaipura, menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung di Sekretariat Purna Ceraka Muda Indonesia (PCMI), Jalan A. Thalib RT 26, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (25/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri Babinsa dan Camat Telanaipura. Dari jajaran Polsek Telanaipura, hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang IV Sipin, Aipda Solihin. Kehadiran unsur TNI-Polri dan pemerintah kecamatan dalam kegiatan keagamaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi dengan masyarakat. Selain menghadiri kegiatan, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif. Kapolsek Telanaipura AKP Amran, SH, MH, melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian dalam berbagai kegiatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan dan pengayoman. Selama kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Penulis Tim

Read More