admin_

Bid Humas Polda Jambi Tingkatkan Kapasitas Personel melalui Pelatihan Peningkatan Kemampuan

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2026 – Polda Jambi melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini diwujudkan dengan pelaksanaan pelatihan peningkatan kemampuan bidang perencanaan dan administrasi (Renmin) yang digelar pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang multimedia Bidhumas Polda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan dihadiri oleh para Kasubbid, kasubbag renmin serta seluruh personel Bidhumas Polda Jambi. Dalam paparannya, Kasubag Renmin menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi setiap personel sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kehumasan. Selain itu, materi pelatihan juga mencakup penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sistem pengarsipan, pelaksanaan analisis dan evaluasi (anev) secara mingguan maupun bulanan, pembangunan Zona Integritas (ZI), peran operator, hingga perencanaan dan pengajuan program kerja di lingkungan Bidhumas. “Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami tupoksi masing-masing serta mampu meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam aspek perencanaan dan administrasi,” ujar Kabid Humas Polda Kabid Humas Polda Jambi dalam arahannya juga menegaskan bahwa penguatan fungsi Renmin merupakan bagian penting dalam mendukung tugas kehumasan yang profesional dan modern. “Administrasi yang baik dan perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas kehumasan, sehingga seluruh personel harus memiliki kompetensi yang memadai di bidang ini,” tegasnya. Kabid Humas juga menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme personel, khususnya di bidang perencanaan dan administrasi. “Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Polda Jambi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas. Kami mendorong seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami tugas dan fungsi secara optimal, serta mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan,” ujar Kabid Humas Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan kapasitas internal menjadi pondasi penting dalam menghadapi tantangan tugas kehumasan di era digital yang semakin dinamis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Bidhumas Polda Jambi mampu bekerja lebih efektif, terstruktur, dan profesional dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di bidang komunikasi publik. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menghadiri langsung kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia Min Usihen, Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda Prov. Jambi, Para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi. Selain itu hadir mendampingi Kapolda Jambi, Kabid Hukum Polda Jambi, Dir Reskrimum Polda Jambi dan Kapolresta Jambi. Kehadiran Kapolda Jambi menunjukkan dukungan penuh Polri terhadap upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Rangkaian acara berlangsung khidmat, dimulai dari menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penampilan tari kreasi tradisional. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penayangan video Posbankum Nasional serta laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada kepala daerah atas terbentuknya Posbankum di wilayah masing-masing, termasuk penghargaan kepada Gubernur Jambi atas capaian pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi. Peresmian Posbankum ditandai dengan penabuhan kompangan sebagai simbol dimulainya layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan. Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menyampaikan bahwa Posbankum merupakan langkah strategis dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan. “Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan. Posbankum menyediakan layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum secara gratis, serta mendorong penyelesaian masalah secara non-litigasi,” ujarnya. Ditegaskannya juga bahwa program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang melibatkan sinergi berbagai lembaga. “Dengan adanya Posbankum, kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum,” tambahnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung peningkatan akses layanan hukum kepada masyarakat. “Kapolda Jambi menyambut baik peresmian Posbankum ini sebagai langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memberikan edukasi hukum, mencegah potensi konflik, serta membantu penyelesaian permasalahan secara humanis dan berkeadilan,” ujarnya. Lebih lanjut, Polda Jambi siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum. “Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, kita optimistis tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Generasi Muda Jadi Fokus, Polda Jambi dan Dispora Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2026 – Upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif perkembangan zaman terus diperkuat. Polda Jambi melalui Direktorat Binmas bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pembukaan Sosialisasi Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda Tahun 2026, Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dispora Provinsi Jambi tersebut dihadiri oleh Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kepala Dispora Provinsi Jambi Novriadi, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, Sekretaris Dispora Rino, S.Pdi., serta sekitar 30 peserta dari kalangan pemuda. Acara diawali dengan pembukaan, doa, penyematan tanda peserta, dilanjutkan sambutan dari Kepala Dispora dan Dirbinmas Polda Jambi, serta sesi foto bersama sebelum masuk ke paparan materi oleh para narasumber. Kepala Dispora Provinsi Jambi, Novriadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba dan judi online. “Generasi muda harus memiliki kesadaran dan ketahanan diri agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online yang dapat merusak masa depan,” ujarnya. Sementara itu, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus digencarkan oleh kepolisian.“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pemuda dapat memahami secara komprehensif dampak negatif narkoba dan judi online, sehingga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tegasnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba dan judi online, sekaligus membentuk karakter pemuda yang sehat, produktif, dan memiliki ketahanan moral serta mental yang kuat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman nyata di era digital. “Polda Jambi berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda. Penyalahgunaan narkoba dan judi online merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujarnya. Kabid Humas juga menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam upaya pencegahan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif,” tambahnya. Kapolda Jambi berharap kegiatan ini mampu menciptakan generasi muda yang tangguh, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi secara bijak. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat, Terduga Pelaku Asusila Meninggal Dunia Diduga Minum Racun

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 April 2026 – Polres Bangka Barat menyampaikan bahwa terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur berinisial N (35) meninggal dunia setelah diduga meminum racun, Senin 27 April 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026, atau sehari setelah laporan diterima pihak kepolisian. “Berdasarkan informasi yang kami terima, terduga pelaku meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) dan diduga akibat meminum racun,” ujar Yos. Sebelumnya, laporan dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut telah masuk ke Polres Bangka Barat dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Feri Djohansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan berencana mengambil keterangan dari terduga pelaku. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan meninggal dunia setelah meminum racun,” kata Feri. Dengan meninggalnya terduga pelaku, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilanjutkan. Meski demikian, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas, termasuk pendampingan sesuai prosedur yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Dugaan Asusila terhadap Anak, Terduga Pelaku Meninggal Dunia

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 April 2026 – Polres Bangka Barat menangani kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan hubungan keluarga. Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian memastikan perlindungan terhadap identitas korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selasa 27 April 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila tersebut. “Setiap penanganan perkara yang melibatkan anak, kami kedepankan prinsip perlindungan korban, termasuk tidak membuka identitas maupun informasi yang dapat mengarah pada korban,” ujarnya. Kasus ini bermula dari laporan terhadap seorang pria berinisial N (35) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Laporan tersebut langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat.PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Feri Djohansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor. “Kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban dan berupaya mengambil keterangan dari pihak terkait. Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Feri. Ia menambahkan, peristiwa meninggalnya terduga pelaku terjadi tidak lama setelah laporan dibuat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait rangkaian kejadian tersebut. Polres Bangka Barat menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 April 2026, bahwa meskipun terduga pelaku telah meninggal dunia, penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas, termasuk pendampingan guna memastikan kondisi korban tetap terlindungi. Penulis Tim

Read More

Kontribusi Personel Polri Dorong Pendekatan Intelektual dalam Menjaga Keamanan

Tajam24Jam.Com JAMBI, Minggu (26/4/2026) – Peran personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Tidak hanya hadir di lapangan sebagai penegak hukum, Polri kini juga memperkuat pendekatan intelektual melalui keterlibatan aktif di dunia akademik. Salah satu wujud nyata ditunjukkan oleh AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, S.H., S.I.P., M.H., M.Pd., Pamen Ditbinmas Polda Jambi, yang tampil sebagai praktisi pendidikan sekaligus “Polisi Akademisi” dalam kegiatan perkuliahan di Universitas Islam Mambaul Ulum Jambi. Dalam kegiatan tersebut, Dadang menyampaikan materi manajemen anti korupsi kepada mahasiswa sebagai bagian dari implementasi konsep community policing di level intelektual. Pendekatan ini dinilai strategis dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda sebagai agen perubahan. Menurutnya, keterlibatan personel Polri di perguruan tinggi bukan sekadar aktivitas tambahan, melainkan bagian dari strategi besar institusi dalam membangun keamanan berbasis ilmu pengetahuan (science-based policing) dan pendekatan sosial yang berkelanjutan. “Sinergi antara praktisi hukum dan akademisi akan menciptakan kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis data. Ini menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan keamanan modern,” ujarnya. Penguatan Kapasitas Personel Kehadiran polisi di ruang akademik memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas individu personel. Selain memperkuat kompetensi intelektual dan kemampuan analisis, aktivitas mengajar juga meningkatkan literasi, komunikasi publik, serta membuka jejaring akademik yang luas. Di sisi lain, keterlibatan ini menjadi sarana aktualisasi diri bagi anggota Polri, sekaligus menunjukkan bahwa aparat kepolisian memiliki kapasitas intelektual yang sejajar dengan kalangan akademisi. Dampak Positif bagi Institusi Secara institusional, kehadiran “Polisi Akademisi” turut meningkatkan citra Polri di mata publik. Pendekatan humanis dan edukatif dinilai mampu mengikis stigma bahwa polisi hanya mengedepankan tindakan represif. Selain itu, hasil penelitian akademik yang dilakukan personel Polri dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan internal, sehingga mendorong terciptanya evidence-based policing. Kebijakan yang didukung kajian ilmiah juga dinilai lebih mudah diterima oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. “Dunia kampus menjadi ruang strategis untuk menyerap ide-ide baru, termasuk dalam membaca tren kejahatan dan dinamika sosial yang terus berkembang,” tambahnya. Perkuat Fungsi Preemtif dan Preventif Keterlibatan Polri di lingkungan perguruan tinggi juga memiliki korelasi kuat dengan fungsi preemtif dan preventif. Melalui proses pembelajaran di kelas, nilai-nilai hukum, etika, dan kebangsaan dapat ditanamkan secara langsung kepada mahasiswa. Tak hanya itu, interaksi akademik juga berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Diskusi terbuka di kampus memungkinkan aparat kepolisian memahami kegelisahan intelektual sebelum berkembang menjadi gangguan nyata di masyarakat. Dalam konteks preventif tidak langsung, kehadiran Polri juga berperan dalam menangkal potensi radikalisme di lingkungan kampus melalui pendekatan dialogis dan edukatif. Sinergi Akademisi dan Praktisi Konsep “Polisi Akademisi” menghadirkan sinergi antara teori dan praktik. Akademisi memberikan kerangka berpikir dan pendekatan ilmiah, sementara Polri menghadirkan data lapangan serta realitas empiris. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan sistem keamanan yang berkelanjutan dan berbasis pemahaman sosial yang mendalam. Ke depan, kerja sama antara Polri dan perguruan tinggi juga diarahkan pada pembentukan pusat studi kepolisian sebagai think tank dalam pengembangan kebijakan strategis. Pelajaran Berharga Dari inisiatif ini, terdapat sejumlah pelajaran penting yang dapat diambil, antara lain pentingnya integrasi moral dan literasi dalam pendidikan hukum, penguatan kolaborasi antara Polri, akademisi, pemerintah, dan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam menghadapi tantangan era digital. Pendekatan dialogis yang dibangun di lingkungan kampus juga terbukti efektif sebagai instrumen deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial. Dengan demikian, keterlibatan personel Polri di dunia akademik menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta menciptakan sistem keamanan yang lebih humanis, adaptif, dan berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

BREAKING INVESTIGASI “Daftar Panjang Oknum Aparat Muncul! Tambang Emas Ilegal 200 Hektar di Way Kanan Diduga Dikendalikan Jaringan Dalam”

Tajam24Jam.Com Way Kanan, 28 April 2026 – Skandal tambang emas ilegal di lahan negara milik PTPN I Regional 7 kini memasuki fase paling panas. Setelah terungkap kerusakan 200 hektar lahan dan kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1,3 triliun, kini muncul fakta yang lebih mengguncang: Daftar panjang nama oknum aparat tercantum dalam dokumen investigasi. Bukan satu dua. Jumlahnya puluhan. Dan yang lebih mengkhawatirkan—mereka diduga memiliki peran dalam rantai tambang ilegal yang sudah berjalan sekitar 1,5 tahun dengan 315 mesin aktif dan produksi 1,5 kg emas per hari. Klaster TNI: Dari Penguasa Lahan hingga Pengatur AliranDalam dokumen investigasi, sejumlah oknum TNI disebut dengan inisial dan pangkat: Selain itu, muncul pula nama: Klaster Polri: Donatur, Operator, hingga PenadahDari unsur kepolisian, daftar dalam dokumen bahkan lebih panjang: Nama lain yang juga muncul: Sementara itu: Pola yang Terbaca: Ini Diduga Jaringan, Bukan Aksi SporadisJika seluruh nama dan peran ini dirangkai, maka pola yang muncul bukan lagi tambang liar biasa: Satu rantai utuh. Produksi jalan. Uang mengalir. Sistem hidup. Pertanyaan Besar: Kenapa Tak Tersentuh?Selama 1,5 tahun: 315 mesin bekerja7 titik tambang aktifJalur distribusi berjalan Namun belum ada pembongkaran besar yang menyasar jaringan ini secara menyeluruh. Kenapa? Apakah aparat belum tahu?Atau… justru sudah tahu? Belum Terkonfirmasi, Tapi Terlalu Besar untuk DiabaikanSeluruh nama yang tercantum dalam dokumen investigasi ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari institusi terkait. Namun publik kini tidak hanya melihat nama. Publik melihat skala. Dan skala sebesar ini hampir mustahil berjalan tanpa perlindungan atau pembiaran sistemik. Ujian Nyata Penegakan Hukum, Kasus ini bukan lagi sekadar tambang ilegal.Ini sudah menyentuh integritas institusi. Jika benar ada keterlibatan dari dalam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara—tapi kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri. Kini semua mata tertuju:Apakah daftar nama ini akan ditelusuri… atau dilupakan? Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota, Kapolres, Proses Berjalan Transparan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 April 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang melibatkan oknum anggotanya secara profesional dan transparan. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/4/2026), menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat oleh seorang perempuan berinisial Y.A. “Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Kapolres. Dalam penyampaian tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat, Kabag SDM, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat. Ia menjelaskan, terduga pelanggar merupakan oknum anggota Polri berinisial H.Y., yang berdinas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Bangka Barat, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap pelapor. Saat ini, lanjutnya, proses penanganan perkara telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Bangka Barat, dengan melakukan pendalaman melalui permintaan keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terduga pelanggar. “Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna memastikan terpenuhinya unsur pelanggaran kode etik,” ujarnya.Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) sejak Senin (27/4/2026) di Polres Bangka Barat. Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan ditindaklanjuti melalui sidang Komisi Kode Etik Polri untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta penjatuhan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam perkara ini, terduga pelanggar dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 ayat (1) huruf b serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. “Polri berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penulis Tim

Read More

Truk Terobos Lampu Merah, Satu Keluarga Tewas di Tempat di Simpang Kantor Gubernur Babel

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 27 April 2026 – Kecelakaan maut kembali mengguncang Kota Pangkalpinang. Tiga orang dalam satu keluarga—ayah, ibu, dan seorang anak kecil—tewas seketika setelah sepeda motor yang mereka tumpangi dihantam truk yang diduga menerobos lampu merah di Simpang Lampu Merah Kantor Gubernur, Air Itam, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.Peristiwa tragis ini terjadi saat truk melaju dari arah Jalan Alexander dengan kecepatan tinggi dan nekat melintas meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Di saat bersamaan, sepeda motor korban melintas dari arah Air Itam karena mendapatkan lampu hijau. Benturan keras pun tak terhindarkan.Akibat tabrakan tersebut, motor yang ditumpangi tiga korban langsung terseret dan terjepit di bawah bak truk. Kondisi korban sangat mengenaskan. Seorang anak kecil yang berada di bagian depan motor dilaporkan tidak menggunakan helm saat kejadian berlangsung.“Truk datang kencang, langsung terobos lampu merah. Motor sudah jalan karena hijau, langsung dihantam,” ungkap salah satu saksi mata di lokasi kejadian.Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban. Namun nahas, ketiganya dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang diderita.Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pangkalpinang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sopir truk beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas. Dugaan pelanggaran berupa menerobos lampu merah dapat dijerat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 287 ayat (2) terkait pelanggaran isyarat lalu lintas, serta Pasal 310 yang mengatur sanksi pidana atas kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Himbauan Redaksi:Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa. Satu detik nekat, tiga nyawa melayang. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. (TIM JAMAL)

Read More

Pelantikan Sudirman Perkuat Sentimen Positif dan Kepercayaan Publik terhadap Bank Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 April 2026 – Pelantikan Dr. Sudirman, SH, MH sebagai Komisaris Utama Bank Jambi periode 2026 – 2030 mendapatkan respons positif dari publik dan pelaku pasar. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Bank Jambi untuk memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan daya saing, serta memperluas inklusi keuangan di Provinsi Jambi secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pengamat perbankan Laila Farhat, SE, MM menilai kehadiran Sudirman menjadi katalis dalam memperkuat governance structure serta meningkatkan trust level terhadap kinerja Bank Jambi ke depan. Menurut Laila (27/4), pasar melihat figur Sudirman sebagai sosok yang memiliki kapabilitas dalam memperkuat fungsi oversight dan memastikan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan secara konsisten. “Respons positif publik mencerminkan ekspektasi terhadap penguatan fungsi pengawasan, terutama dalam menjaga kualitas aset produktif, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK,” ujarnya. Ia menambahkan, posisi Komisaris Utama memiliki peran strategis dalam mengawal arah kebijakan korporasi agar tetap berada dalam koridor prudential banking. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kinerja intermediasi, efisiensi operasional, serta optimalisasi struktur permodalan guna menjaga rasio-rasio keuangan tetap sehat. “Dari perspektif industri, ini akan berdampak pada peningkatan market confidence. Apalagi Bank Jambi memiliki peran penting dalam penyaluran kredit produktif, termasuk sektor UMKM dan program KUR yang menjadi backbone ekonomi daerah,” jelasnya. Lebih lanjut, Laila menilai latar belakang Sudirman di bidang hukum dan birokrasi menjadi nilai tambah dalam memperkuat compliance culture dan mitigasi risiko hukum (legal risk) yang kerap menjadi perhatian dalam operasional perbankan daerah. “Dengan governance yang kuat, risk management yang terukur, serta strategi bisnis yang adaptif terhadap digitalisasi, Bank Jambi berpotensi meningkatkan kinerja keuangan secara berkelanjutan, baik dari sisi pertumbuhan kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), maupun kualitas laba,” tutupnya. Penulis Tim

Read More