admin_

Rangkaian HUT ke-3 AWaSI Jambi, Wartawan Siber Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Media Gathering

Tajam24Jam.Cok Muaro Bungo, 11 Januari 2026 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Media Gathering & Refleksi Tahun 2025 serta Launching Program AWaSI 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) AWaSI Jambi ke-3 pada 5 Januari 2026. Kegiatan utama akan dilaksanakan pada Jumat–Sabtu, 9–10 Januari 2026, bertempat di objek wisata Taliba Garden Camping Ground Kabupaten Muaro Bungo. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan bahwa momentum HUT ke-3 ini menjadi tonggak penting perjalanan organisasi sejak berdiri, sekaligus menjadi ajang konsolidasi internal untuk memperkuat peran wartawan siber di Provinsi Jambi. “Peringatan HUT ke-3 AWaSI Jambi ini kami rangkaikan dengan media gathering dan refleksi akhir tahun sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi selama 2025, sekaligus memantapkan langkah dan arah kebijakan AWaSI di tahun 2026,” ujar Erfan. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan siber melalui workshop dan diskusi panel, serta mempererat soliditas antaranggota dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Ada dilaksanakan dalam bentuk Outdoor Camping Trip. Selain refleksi perjalanan organisasi sepanjang tahun 2025, rangkaian acara juga meliputi perumusan program kerja strategis tahun 2026, launching resmi program AWaSI 2026, serta penguatan jejaring kemitraan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. AWaSI Jambi berharap, melalui momentum HUT ke-3 ini, organisasi dapat semakin profesional, solid, dan mandiri dalam menjalankan fungsi jurnalistik di era digital, serta terus berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak*

Tajam24Jam.Com Gayo Lues, 11 Januari 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau persawahan Aih Badak di Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Minggu (11/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Mendagri mendorong revitalisasi sawah yang terdampak bencana agar kembali produktif dan mendukung ketahanan pangan daerah. “Jadi, kalau sawah yang terdampak seperti di Aceh ini, ini masuk program nanti optimalisasi lahan itu. Jadi direvitalisasi lagi,” katanya. Mendagri mengatakan, pemulihan sektor pertanian akan dikoordinasikan dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Mentan memiliki konsep pemetaan seluruh sawah terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Konsep ini sejalan dengan program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden. “Ada dua mekanisme, yang satu optimalisasi lahan, yang kedua cetak sawah. Optimalisasi lahan itu lahan yang sudah ada, sawah yang sudah ada, dioptimalkan. Misalnya diberikan benih, kemudian diberikan pupuk, irigasi, dan lain-lain,” tuturnya. Sementara itu, cetak sawah dilakukan dengan mengonversi lahan baru, misalnya dari hutan menjadi sawah, yang prosesnya membutuhkan waktu lebih lama. Untuk sawah terdampak seperti di Aceh, Mendagri menegaskan akan masuk dalam program optimalisasi lahan. “Itu [sawah] dibersihkan lagi lumpurnya, setelah itu nanti akan diberikan bantuan: benih, irigasi, kemudian pupuk, alsintan, mesin pertanian, macam-macam akan didukung. Nanti akan rapat, minggu depan saya akan rapat,” ujarnya. Mendagri juga menyampaikan bahwa perekonomian di Kabupaten Gayo Lues secara umum mulai berjalan normal. Hal ini terlihat dari aktivitas pasar, restoran, hotel, warung, dan toko yang sudah kembali beroperasi. Ketersediaan BBM di SPBU dan LPG juga dinilai mencukupi. Namun demikian, masih terdapat kampung-kampung tertentu yang rumahnya terdampak. Untuk itu, Mendagri meminta Bupati Gayo Lues segera menyelesaikan pendataan rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Untuk rumah rusak ringan akan dibantu Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan berat Rp60 juta. “[Yang] berat tidak punya pilihan, indeksnya 60 juta. Apakah mau dibangunkan? Kalau dibangunkan, namanya huntap (hunian tetap). Cuma ada problema di sini huntap, di Gayo Lues tidak ada tanah pemerintah. Perlu ada biaya untuk pembebasan [lahan] bagi masyarakat. Beliau (Bupati Gayo Lues) mengajukan anggaran lebih kurang 25 miliar. Nanti saya akan suarakan kepada Menteri Perumahan,” ungkapnya. Mendagri menambahkan, masyarakat terdampak juga dapat diusulkan masuk program bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Prakerja, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Masyarakat yang terdampak bencana dan mengalami penurunan kondisi ekonomi bisa diusulkan masuk program-program tersebut oleh kepala daerah. “Nah, itu mereka nanti akan bisa diusulkan oleh Pak Bupati,” tambahnya. Mendagri menambahkan, akses jalan darat di Kabupaten Gayo Lues berangsur pulih sehingga distribusi bantuan logistik dapat berjalan. Meski masih terbatas, jalur transportasi telah terbuka dan kebutuhan logistik dinilai mencukupi. Terkait permintaan beras dari Bupati Gayo Lues, Mendagri menyebut telah langsung berkoordinasi dengan Bulog untuk menyalurkan bantuan tersebut. “Kalau ada permintaan [beras] resmi, ini akan ada pertanggungjawaban. Kalau untuk bencana, tidak dibayar, tidak. Berbeda dengan [beras] SPHP itu, yang untuk stabilisasi pangan harga. Itu kan harganya 12.000 per kilo. Tapi kalau untuk bencana, itu negara yang memberikan secara gratis,” tandasnya. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi dan Pembukaan Mukerda 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Januari 2026 — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan, Komisi, dan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2030, yang dirangkaikan dengan Pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Provinsi Jambi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu malam (10/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Peran Ulama dalam Menjaga Akidah, Akhlak, dan Persatuan Umat di Era Transformasi Digital.”Sejumlah pejabat dan tokoh penting turut hadir, di antaranya Gubernur Jambi H. Al Haris, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat K.H. Arif Fahrudin, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf, M.Hi., Anggota DPR RI Komisi VIII Drs. H. Hasan Basri Agus, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, unsur TNI, serta para pengurus MUI dan undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia, pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI, hingga prosesi pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2030. Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf, M.Hi., menegaskan bahwa MUI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga akidah, akhlak, dan persatuan umat, terutama di tengah tantangan derasnya arus transformasi digital. Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan harapannya agar Mukerda MUI Provinsi Jambi mampu melahirkan program-program yang visioner, konstruktif, serta responsif terhadap perkembangan zaman. “Polda Jambi tentunya akan selalu mendukung program-program pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara aman dan damai,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Ansori Minta Klarifikasi Pemberitaan DPO, Oknum Jaksa Kejari Pekanbaru Dituding Sebar Narasi Hoaks

Tajam24Jam.Com PEKANBARU, 9 Januari 2026 – Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan kembali mencoreng institusi penegak hukum. Seorang wartawan sekaligus Pimpinan Umum Media Online www.LidikRiau.com dan www.BeritaLintasIndonesia.id, Ansori bin Lukman, angkat bicara dan meminta klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Ansori menegaskan, narasi DPO yang beredar luas di sejumlah media online tersebut bersumber dari internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, dan diduga kuat dihembuskan oleh oknum jaksa. Ia menilai, informasi tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap profesi wartawan. “Sejak saya ditangkap di rumah pribadi, para penyidik Kejari Pekanbaru justru membangun opini seolah-olah saya melarikan diri dan tidak kooperatif. Padahal faktanya tidak demikian. Narasi DPO itu tendensius, spekulatif, dan terbukti hoaks,” tegas Ansori dengan nada kesal. Menurut Ansori, dalam setiap tahapan proses hukum yang pernah dijalaninya, ia selalu bersikap kooperatif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun ironisnya, justru muncul rilis dan pemberitaan yang menggiring opini publik bahwa dirinya adalah buronan. Oknum Jaksa Disebut Terlibat, KNPI Riau Ikut Angkat Suara Di hadapan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Ansori secara terbuka menyebut keterlibatan Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru dalam pembentukan narasi status DPO tersebut. Bertempat di Pendopo Pemuda Riau, Jalan Thamrin, Pekanbaru, Jumat (9/1/2026), Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai, tindakan menyebarkan informasi hoaks oleh aparat penegak hukum adalah bentuk pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi. “Hukum itu soal pembuktian. Aparat penegak hukum haram hukumnya menyalahgunakan kewenangan, apalagi memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks tentang status DPO seorang wartawan,” tegas Larshen. Larshen bahkan memastikan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau agar segera mengusut dan membuka identitas oknum jaksa yang diduga terlibat. “Jika perlu, kasus ini akan kami bawa langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Tangkap dan penjarakan bila terbukti,” ujarnya lantang. Desakan Usut Tuntas dan Penegakan Etika Aparat KNPI Riau menilai, tidak mungkin media berani mempublikasikan status DPO terhadap Ansori tanpa adanya sumber atau arahan dari internal Kejari Pekanbaru. Oleh karena itu, Larshen Yunus meminta seluruh pihak bersatu melawan praktik kotor yang mencederai marwah hukum. “Sudahi spekulasi dan sandiwara. Jaksa punya tugas dan fungsi yang jelas, jangan melenceng. Jejak digital sudah ada, riwayat komunikasi lengkap, berkas perkara juga tuntas. Lalu untuk apa membangun opini liar?” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, KNPI Riau secara resmi mendesak pengawas internal dan eksternal Kejaksaan untuk segera menelusuri dan menindak tegas oknum jaksa yang diduga menyebarkan narasi hoaks tersebut. “Oknum jaksa itu harus bertanggung jawab. Jika terbukti, beri sanksi tegas dan penjarakan,” pungkas Larshen Yunus menutup pernyataannya.(Tim) Penulis Tim

Read More

Denpom II/2 Jambi Pastikan Konvoi Sermat Penanggulangan Bencana Sumatra Melaju Aman

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Januari 2026 – Denpom II/2 Jambi jajaran Korem 042/Gapu melaksanakan pengawalan lintas ganti konvoi kendaraan Serial 4 Sermat dalam rangka percepatan penanggulangan bencana alam di wilayah Sumatra serta mendukung kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitarda Nusantara) Tahun 2026, Sabtu (10/1/2026). Pengawalan lintas ganti tersebut merupakan kelanjutan dari pengawalan 6 Serial kolone kendaraan sebelumnya. Rangkaian konvoi Serial 4 yang dikawal kali ini berjumlah 10 kendaraan, terdiri dari 2 unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) dan 8 unit kendaraan Damtruk TNI AD. Pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen Polisi Militer TNI AD dalam menjamin kelancaran mobilisasi sarana pendukung operasi kemanusiaan penanggulangan bencana dan Latsitarda Nusantara 2026 berjalan aman, tertib, dan tepat waktu. Sebelumnya, pengawalan terhadap 6 serial konvoi telah berlangsung dengan aman dan lancar sesuai prosedur pengamanan lintas jalan. Meskipun selama pelaksanaan pengawalan di wilayah Jambi diguyur hujan ringan, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan tertib dan terkendali berkat kesiapsiagaan serta profesionalisme personel Denpom II/2 Jambi. Selanjutnya, pengawalan konvoi Serial 4 akan dilaksanakan lintas ganti dengan Denpom I/3 Pomdam XIX/Tuangku Tambusai untuk memasuki wilayah Pekanbaru, guna menjamin kesinambungan pengamanan hingga ke wilayah tujuan berikutnya. Kegiatan ini mencerminkan peran strategis Polisi Militer TNI AD dalam mendukung tugas kemanusiaan, kesiapan operasional satuan, serta keberhasilan agenda strategis nasional secara aman dan berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Plang KPK di Lahan Aset Pemprov Jambi: Rumah Ketua Parpol, Aroma Skandal Penguasaan Aset Negara

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Januari 2026 — Pemasangan plang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun silam di atas lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jambi kembali menghebohkan publik. Fakta mengejutkan muncul: area tersebut diduga berkaitan langsung dengan rumah RM, salah satu Ketua Partai Politik berpengaruh di Jambi yang dikenal memiliki kedekatan politik dengan Gubernur Jambi. Plang bertuliskan logo KPK itu bukan sekadar simbol. Di dalamnya termuat peringatan hukum keras: “Tanah ini berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jambi Hak Pakai (HP) 40 Tahun 1972. Dilarang memanfaatkan tanpa izin pemerintah. Pelanggar dapat dijerat Pasal 167 Jo. 389 Jo. 551 KUHP.” Pesan tersebut secara eksplisit menegaskan adanya potensi tindak pidana jika tanah negara dimanfaatkan tanpa hak. Namun yang mengundang pertanyaan besar: mengapa hingga kini rumah berdiri megah di atas lahan itu? Status Campuran, Alibi Klasik?Sumber internal yang menolak disebutkan identitasnya mengungkap fakta krusial: “Sebagian lahan rumah itu berada di atas aset resmi Pemprov Jambi, sebagian lagi di luar. Status campuran inilah yang dijadikan alasan mengapa perkara ini tak kunjung tuntas.” Pernyataan ini justru memperkuat kecurigaan publik. Sebab, status campuran bukan pembenaran hukum untuk membiarkan aset negara dikuasai pihak tertentu bertahun-tahun tanpa penertiban. Aktivis: Ini Skandal Tata Kelola Aset, Aktivis antikorupsi, Ustadz Fauzan, melontarkan kritik pedas: “Jika benar tanah itu aset Pemprov, pertanyaan paling mendasar: bagaimana bisa dikuasai pihak lain, dibangun rumah, dan digunakan lama tanpa tindakan hukum tegas?” Ia menilai kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola pembiaran sistematis. “Publik bukan hanya berhak curiga pada pemilik rumah, tapi juga pada pejabat yang membiarkan ini terjadi. Negara bisa kalah oleh kepentingan politik,” tegasnya. Menurut Fauzan, pemasangan plang KPK harus dibaca sebagai alarm bahaya atas bobroknya pengamanan aset daerah. “Ini sektor rawan: dokumen lemah, batas kabur, dan pembiaran bertahun-tahun. Semua itu ciri klasik ladang korupsi.” KPK Turun, Artinya Masalah Sudah Parah, Fakta bahwa KPK sampai turun tangan menjadi indikator serius. “Kalau KPK sudah masuk, berarti masalah ini tak bisa lagi ditutup-tutupi. Ini bukan urusan administratif biasa,” ujarnya. Namun publik bertanya-tanya:Mengapa setelah plang dipasang, tak ada kelanjutan penindakan?Apakah ada kekuatan politik yang membuat kasus ini mandek? Desakan Terbuka: Bongkar, Jangan Lindungi, Fauzan menegaskan asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. “Plang bukan vonis. Tapi juga bukan pajangan.” Yang harus diuji sekarang, katanya, adalah integritas birokrasi Pemprov Jambi:Apakah ada kelalaian?Pembiaran disengaja?Atau penyalahgunaan wewenang?Publik kini menagih dua hal: Pertama:Pemprov Jambi wajib membuka ke publik: . Status hukum tanah. Riwayat penggunaan. Nama pejabat yang bertanggung jawab Kedua:KPK diminta tidak berhenti di simbol plang, tapi menuntaskan kasus hingga jelas siapa bersalah. “Kalau benar aset negara dikuasai ilegal, pengembalian aset baru langkah awal. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Fauzan. Ia menutup dengan pernyataan tajam: “Membiarkan aset publik dikuasai segelintir elite sama saja merampas hak rakyat. Bongkar jika benar! Jangan lindungi atas nama politik.” Fauzan menutup kritiknya dengan sindiran keras: “Kasus ini adalah cermin. Dan cermin itu sedang memantulkan wajah buram tata kelola aset di Provinsi Jambi.” Kini publik menunggu:Apakah negara berani menegakkan hukum, atau kembali tunduk pada kekuasaan? Penulis Tim

Read More

Kurang dari 12 Jam, Polres Bangka Barat Ungkap Kasus KDRT di Simpang Teritip

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Januari 2026 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam penegakan hukum. Jajaran Polsek Simpang Teritip berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam waktu kurang dari 12 jam sejak peristiwa dilaporkan. Kasus KDRT tersebut terjadi pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Setelah menerima laporan masyarakat dan keluarga korban, aparat kepolisian langsung melakukan langkah cepat penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat pagi (9/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Bersamaan dengan penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan cepat tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap laporan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Alhamdulillah, pelaku KDRT berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. “Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara cepat dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Simpang Teritip dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana, karena laporan yang cepat akan mempercepat proses pengungkapan kasus. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Ungkap Kasus KDRT, Istri Alami Luka Sayat Parah hingga Jalani Operasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Januari 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melalui jajaran Polsek Simpang Teritip, pelaku KDRT yang menyebabkan istrinya mengalami luka sayat serius hingga harus menjalani tindakan medis dan operasi berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Jalan AMD, Dusun I, Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Korban, seorang perempuan berinisial AN (39), mengalami luka sayat cukup dalam pada tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat luka yang dialami, korban sempat bersimbah darah dan harus dilarikan ke Puskesmas Kundi untuk mendapatkan pertolongan pertama. Melihat kondisi luka yang serius, pihak medis kemudian merujuk korban ke RSUD Muntok guna menjalani tindakan operasi lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih yang mengakibatkan luka berat pada korban. “Begitu menerima laporan, jajaran Polsek Simpang Teritip langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di kediamannya berikut barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan korban KDRT. “Korban mengalami luka sayat yang cukup serius hingga harus menjalani operasi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas pelaku KDRT sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Pelaku berinisial YA (45) berhasil diamankan pada Jumat pagi (9/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip setelah adanya informasi dari masyarakat. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekitar tempat tinggal. “KDRT bukan urusan pribadi, melainkan tindak pidana. Laporkan segera, Polri akan hadir dan bertindak,” pungkas Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Perayaan Natal Bersama TNI–Polri Tahun 2025, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Januari 2026 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Perayaan Natal Bersama TNI dan Polri Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi. Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diambil dari Kitab Matius 1:21–24. Tema tersebut menjadi refleksi iman sekaligus penguatan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Kepala Staf Medik Fungsional RS TK III dr. Bratanata Letkol Ckm Krisdianto, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Provinsi Jambi Pdt. Wilson Napitu, para Pejabat Utama Polda Jambi, personel TNI–Polri, serta ASN. Perayaan Natal bersama ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali persaudaraan serta memperkuat semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Provinsi Jambi.Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah Natal, dilanjutkan dengan makan malam bersama, doa, persembahan pujian dan lagu rohani, penampilan vokal grup Bhayangkari serta personel TNI–Polri, penyampaian pesan Natal, pemberian tali asih, hingga penampilan paduan suara. Suasana perayaan semakin semarak dengan kehadiran artis nasional Ruth Sahanaya yang turut mengisi acara, menambah kehangatan dan sukacita Natal bagi seluruh undangan yang hadir.Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan ucapan Selamat Natal Tahun 2025 kepada seluruh personel Polda Jambi dan Korem 042/Gapu yang beragama Kristen dan Katolik. Kapolda juga mengingatkan bahwa perayaan Natal tahun ini dilaksanakan dengan penuh empati, mengingat masih adanya saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. “Oleh karena itu, diharapkan tumbuh sikap empati dan kesetiakawanan sosial yang diwujudkan melalui pengiriman bantuan kemanusiaan serta pelibatan personel dan peralatan SAR dan kesehatan ke wilayah terdampak. Saya juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polda Jambi dan Korem 042/Gapu untuk menolong saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut,” ujar Kapolda. Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengungkapkan rasa syukur atas kondisi kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi yang rukun dan harmonis dalam keberagaman.“Kita bersyukur hidup di Provinsi Jambi, di mana masyarakatnya hidup rukun dan harmonis dalam menjalankan agama dan kepercayaannya. Hal ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, TNI–Polri, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Saya percaya dengan komitmen yang kuat, Jambi akan terus menjadi rumah besar yang aman dan nyaman bagi semua pemeluk agama,” tutup Kapolda. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Januari 2026 — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta Kapolres jajaran, Jumat (9/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Polda Jambi dan dihadiri para pejabat utama Polda Jambi. Dalam prosesi sertijab, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh pejabat lama dan pejabat baru. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.Sejumlah pejabat utama dan Kapolres jajaran mengalami rotasi serta promosi jabatan, baik di lingkungan Polda Jambi maupun penugasan ke satuan wilayah lain. Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri kini dipercaya sebagai Karo Ops Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol. Edi Faryadi, S.H., S.I.K., M.H.Jabatan Dirintelkam Polda Jambi kini diemban oleh Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E, menggantikan Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar yang mendapat penugasan baru di Baintelkam Polri. Sementara itu, Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K dimutasi sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri. Posisi tersebut kini dijabat Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Jambi. Jabatan Kabid Humas selanjutnya diisi oleh Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. Rotasi juga terjadi pada jabatan Karo Log Polda Jambi yang kini dijabat Kombes Pol. Tofik Sukendar, S.I.K., M.H, sebelumnya Dirpamobvit Polda Jambi. Jabatan Dirpamobvit Polda Jambi selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si. Untuk jabatan Dir Polairud Polda Jambi kini dijabat oleh Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau. Ia menggantikan Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H yang kini menjabat sebagai Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri. Jabatan Kabid Keu Polda Jambi kini diisi oleh Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kabid Keu Polda Kalimantan Selatan, menggantikan Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si yang mendapat penugasan baru sebagai Kabid Keu Polda Kalimantan Timur.Sementara itu, Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K yang sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Papua Barat kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabid Propam Polda Jambi. Rotasi jabatan juga terjadi di jajaran Polres, di antaranya AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K sebagai Kapolres Batanghari, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H sebagai Kapolres Tanjung Jabung Barat, serta AKBP Ade Candra S.P., S.I.K sebagai Kapolres Tanjung Jabung Timur. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru dan berharap agar mereka dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian serta prestasi yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya.“Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polda Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Penulis Tim

Read More