admin_

Sisi Religius Korps Bhayangkara: Personel Polda Jambi Khusyuk Ikuti Binrohtal Islam

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Januari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) agama Islam, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi dan diikuti oleh personel Polda Jambi serta Polres/Ta jajaran melalui Zoom Meeting. Binrohtal dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, para Perwira Menengah (Pamen), serta seluruh personel Polda Jambi. Adapun rangkaian kegiatan Binrohtal meliputi pembacaan Ummul Qur’an, pembacaan Asmaul Husna, Khotmil Qur’an 30 juz, serta pembacaan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim melalui Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk membentuk karakter personel Polri yang beriman, berakhlak, dan profesional dalam menjalankan tugas. “Kegiatan Binrohtal ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan personel, sehingga dapat menjadi pondasi moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji Ditambahkannya bahwa melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin dan konsisten, diharapkan seluruh personel Polda Jambi senantiasa menjaga integritas, soliditas, serta semangat pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 Januari 2026 – Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan keagamaan di Masjid AR. Rahman Polres Bangka Barat, Kamis pagi. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bersama jajaran pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Bangka Barat. Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj bukan hanya seremoni keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Kapolres menekankan bahwa setiap tugas kepolisian harus dimaknai sebagai bentuk ibadah, sekaligus sarana untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara. “Jadikan tugas kepolisian sebagai ladang ibadah. Dari sanalah akan lahir kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Menurut Kapolres, keimanan yang kuat akan membentuk karakter personel Polri yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga humanis, memiliki empati, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat. Ia juga mengajak seluruh personel Polres Bangka Barat untuk menjadikan nilai-nilai Isra Mi’raj sebagai pedoman moral dan spiritual dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Rangkaian kegiatan peringatan Isra Mi’raj diawali dengan pembacaan kalam ilahi, dilanjutkan sambutan Kapolres Bangka Barat, tausiyah agama oleh Habib Muhammad bin Husein Assegaf, serta doa bersama. Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang bertepatan dengan 27 Rajab ini berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh kekhusyukan. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap nilai-nilai spiritual yang diperoleh dapat terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penulis Tim

Read More

Guru Honorer di Kumpeh Ditetapkan Tersangka Usai Penertiban Disiplin Siswa

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 15 Januari 2026 — Seorang guru honorer sekolah dasar di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, berinisial TW (34), ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa tersebut bermula saat kegiatan penertiban disiplin siswa pada hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Pihak sekolah sebelumnya telah mengimbau seluruh siswa agar mematuhi tata tertib, termasuk ketentuan rambut pendek dan tidak diwarnai. Saat penertiban dilakukan, guru mendapati sejumlah siswa belum memenuhi aturan tersebut. Penyesuaian kemudian dilakukan dengan memotong bagian rambut yang dianggap tidak sesuai. Kegiatan itu disaksikan oleh pihak sekolah serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tengah bertugas di sekolah tersebut. TW menjelaskan bahwa sebagian besar siswa menerima penertiban tersebut. Namun, satu siswa menolak dan mengeluarkan ucapan yang dinilai tidak pantas. Secara spontan, TW mengaku menutup mulut siswa tersebut untuk menghentikan perkataan kasar.“Tidak ada pemukulan ataupun kekerasan. Siswa tetap mengikuti proses belajar mengajar hingga selesai dan pulang seperti biasa,” ujar TW dalam keterangannya. Meski demikian, orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muaro Jambi. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan awal, penyidik menetapkan TW sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian menyatakan penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan polisi terus mengumpulkan keterangan dari para saksi guna melengkapi berkas perkara. Kasus ini memicu perhatian publik dan beragam respons masyarakat. Sebagian pihak menilai peristiwa tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan konteks penegakan disiplin di lingkungan sekolah, sementara pihak lain menegaskan pentingnya perlindungan hak anak dalam dunia pendidikan. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait pendampingan terhadap guru yang bersangkutan maupun evaluasi kebijakan disiplin sekolah. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Gelar Qhomil Alquran Bersama Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Januari 2026 – Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol dr. M Amin Nasution, memimpin kegiatan Qhomil Alquran bersama Polda Jambi di Masjid Baiturrahman Polresta Jambi, Kamis (15/1/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Baiturahman Polresta Jambi dan diikuti oleh personel Polresta Jambi bersama Polda Jambi melalui zoom meeting dengan Wakapolda Jambi Adapun rangkaian kegiatan Khotmil Qur’an 30 juz, serta pembacaan doa bersama, bertujuan untuk meningkatkan spiritual dan keimanan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol dr. M Amin Nasution, menyampaikan Qhomil Alquran ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi personil Polda Jambi khususnya Polresta Jambi dalam menjalankan tugas dengan lebih baik. “Qhomil Alquran ini sangat penting bagi kami sebagai personil kepolisian, karena dengan iman dan takwa yang kuat, kami dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan profesional,” ujar Kabag SDM Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H menekankan pentingnya menjaga spiritual dan keimanan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas,” tambahnya. Kegiatan Qhomil Alquran ini diakhiri dengan doa bersama dan diharapkan dapat membawa berkah dan kesuksesan bagi Polda Jambi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Gelar Apel Pagi Personil, Kabidpropam Polda Jambi Pimpin Langsung

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Januari 2026 – Polresta Jambi menggelar Apel pagi personil di Lapangan Apel Polresta Jambi dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno, S.H., S.Ik. Kamis (15/1/2026). kegiatan Apel dihadiri oleh Para Kabag / Kasat / Kasi dan personil yang mengikuti apel Pagi, dari masing-masing Staf dan cadangan Bag, Sat, Sie di lingkungan Polresta Jambi. Dalam arahannya, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno, S.H., S.Ik. menyampaiakan bahwa Data Pelanggaran anggota Polresta Jambi. Gar Disiplin sebanyak 6 dan KKE sebanyak 9, Agar Kasat, Kanit (Atasan) melakukan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran oleh anggota, Pengaduan masyarakat saat ini bisa langsung di akses melalui QR code propam polri, Pengawasan kinerja sesama anggota ataupun atasan yang menyimpang dapat di laporkan melalui WBS, Lakukan Waskat terhadap anggota. “Apel pagi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja personil Polresta Jambi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, disamping itu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ujar Kombes Pol Darno, S.H., S.Ik. Di akhir pelaksanaan apel Kabidpropam Polda Jambi juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Personil Polresta Jambi harus selalu siap siaga dan responsif dalam menghadapi situasi dan kondisi yang berkembang, Kami juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tambahnya. Apel pagi ini juga menjadi kesempatan bagi Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol Darno S.H.S.Ik. bersilahturahmi kepada personil Polresta Jambi sekaligus memberikan arahan dan motivasi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Penulis Tim

Read More

Pastikan Situasi Perairan Aman, Wadirpolairud Polda Jambi Laksanakan Patroli Sungai Batanghari

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Januari 2026 – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Jambi, AKBP Abilio Dos Santos, melaksanakan patroli perairan di Sungai Batanghari, Jambi. (15/01/26) Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Kapal Patroli KP. XXVI-1017. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kondisi perairan Sungai Batanghari tetap aman, kondusif, serta bebas dari potensi gangguan kamtibmas perairan. Dalam pelaksanaan patroli, Wadirpolairud Polda Jambi turut menyambangi dan memeriksa kapal-kapal yang melintas di sepanjang alur Sungai Batanghari. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aktivitas pelayaran berjalan dengan aman, serta tidak terdapat gangguan maupun pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran. AKBP Abilio Dos Santos juga menyampaikan imbauan kepada para nakhoda dan anak buah kapal (ABK) agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan pelayaran, serta meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di perairan. Melalui kegiatan patroli ini, Ditpolairud Polda Jambi berharap kehadiran Polri di perairan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi air, sekaligus menjaga stabilitas keamanan perairan Sungai Batanghari. Penulis Tim

Read More

Bongkar Ladang Ganja Rumahan, Polres Kerinci Amankan Puluhan Batang Ganja dan Sindikat Jaringan Pengedar Pelajar

Tajam24Jam.Com KERINCI, 15 Januari 2026 – Belum Dua Pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Hal ini terbukti dengan membongkar ladang ganja rumahan jaringan pengedar yang dilakukan oleh pelajar oleh Satresnarkoba Polres Kerinci. AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya dalam operasi yang dipimpin unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru beserta barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybeg di area kolam ikan. “Saat mendapatkan informasi bahwa adanya ladang ganja rumahan tim langsung bergerak dan berhasil menemukan 15 batang ganja ganja di dalam polybeg,” ujarnya, Kamis (15/1/2026). Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya dan pelaku menanamnya selama 4 bulan serta rencananya untuk di konsumsi dan diedarkan, selanjutnya saat ini pelaku kita bawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak berhenti di situ, Kapolres menambahkan petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci juga melakukan penyergapan di Desa Sanggaran Agung dan berhasil meringkus dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS. “Dari tangan mereka, kita menyita tas loreng berisi 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD,” lanjut AKBP Ramadhanil. Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci. “Komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Bertentangan dengan Julukan Kota Jambi Beradat, Sejumlah Ormas Desak Penutupan Helen’s Play Mart

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Januari 2026 — Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) mendesak Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk segera menutup operasional Helen’s Play Mart. Keberadaan tempat hiburan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya Melayu Jambi yang selama ini menjadi identitas daerah. Menurut ALAT JITU, pembangunan Kota Jambi seharusnya menjunjung tinggi harkat dan martabat adat serta kebudayaan Melayu, sejalan dengan julukan Jambi sebagai kota beradat. Kehadiran tempat hiburan yang menyuguhkan musik keras dan minuman beralkohol dianggap berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai nilai budaya lokal. “Helen’s Play Mart dinilai tidak mencerminkan pemikiran maju yang beradab, justru menghadirkan hiburan yang tidak bermutu dan kerap memicu keributan antar pengunjung,” ujar perwakilan ALAT JITU dalam keterangannya. ALAT JITU juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan DPRD Kota Jambi terkait pemberian izin usaha tersebut. Mereka menilai proses perizinan dilakukan tanpa kajian mendalam terhadap norma adat dan budaya Melayu Jambi, baik di tingkat kota maupun provinsi. Padahal, lanjut mereka, lembaga adat sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi awal untuk penutupan. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang. Atas dasar itu, ALAT JITU menyampaikan tuntutan sebagai berikut:Lembaga Adat Melayu Jambi tingkat provinsi dan kota diminta mengeluarkan rekomendasi tegas dan final kepada Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk segera menutup Helen’s Play Mart, terhitung mulai Senin, 12 Januari 2026.Seluruh komponen masyarakat diharapkan mendukung penutupan tersebut, serta mendorong pemerintah, DPRD, dan lembaga adat mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik secara terbuka. Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai alasan Helen’s Play Mart menjadi fokus aksi, ALAT JITU menjelaskan bahwa lokasi tempat hiburan tersebut berada di kawasan yang dinilai sangat sensitif secara historis dan kultural.“Keberadaan Helen’s Play Mart berdekatan dengan kompleks sejarah Kerajaan Melayu Jambi, termasuk Masjid Agung Al-Falah yang memiliki nilai sejarah sejak abad ke-19,” jelas mereka. Selain itu, lokasinya juga berada tidak jauh dari Rumah Dinas Gubernur Jambi, yang menurut ALAT JITU merupakan simbol dan bukti sejarah cikal bakal adat dan budaya Melayu Jambi pada masa pemerintahan Sultan Thaha Syaifuddin, Sultan Kerajaan Melayu Jambi. ALAT JITU menegaskan bahwa desakan penutupan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat adat dalam menjaga marwah budaya Melayu Jambi agar tetap lestari di tengah arus modernisasi. Penulis Tim

Read More

Kericuhan Guru vs Siswa di SMKN 3 Tanjabtim Viral, Guru AS Lapor ke Provinsi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 14 Januari 2026 – Jagat media sosial dihebohkan video kericuhan antara seorang guru dan sejumlah siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Berbak. Rekaman berdurasi 3 menit 28 detik itu memperlihatkan adu mulut yang berujung keributan, bahkan diduga terjadi pengeroyokan terhadap guru. Insiden disebut dipicu ucapan guru yang menyinggung kondisi ekonomi orang tua siswa. Pernyataan tersebut memicu emosi dan reaksi keras para murid. Tak lama berselang, video lanjutan beredar menampilkan guru berinisial AS membawa celurit. Tayangan ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan di lingkungan sekolah. Merasa terancam, AS mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026), untuk melapor dan meminta perlindungan. Ia mengaku khawatir akan keselamatannya pascakejadian. “Sampai sekarang belum ada jaminan keamanan. Saya takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar AS. AS juga memilih absen dari agenda mediasi di Polsek Berbak karena merasa belum mendapatkan kepastian keamanan. Ia menilai sebagian siswa sulit dibina dan kerap tidak menghormati guru. Terkait video celurit, AS berdalih tindakan itu dilakukan setelah dirinya dikeroyok. Ia mengklaim hanya bermaksud membubarkan kerumunan dan mencegah situasi makin anarkis. “Saya tidak berniat melakukan kejahatan. Senjata itu tidak digunakan,” tegasnya. Kapolsek Berbak IPTU Hans Simangunsong membenarkan kejadian tersebut. Polisi akan mengupayakan penyelesaian melalui mediasi melibatkan sekolah, orang tua siswa, dan unsur Forkopimcam. Kasus ini masih menjadi sorotan publik. Semua pihak diharapkan menahan diri demi menjaga kondusivitas dunia pendidikan. Penulis Tim

Read More

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warga Kota Jambi Laporkan Tiga Akun Media Sosial ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 14 Januari 2026 — Merasa nama baiknya dicemarkan melalui unggahan di media sosial, seorang warga Kota Jambi bernama Nova Susanti melaporkan tiga akun media sosial ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.Didampingi kuasa hukumnya, Nova Susanti yang merupakan warga Kelurahan Legok mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Rabu (14/1/2026) untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan, masing-masing akun TikTok @yayuk_seafood, @memeycantik, serta akun Instagram @jonsil. Ketiga akun tersebut diduga mengunggah konten yang menuduh Nova Susanti terlibat dalam dugaan penggelapan uang sebesar Rp450 juta. Kuasa hukum pelapor, Deri Jati, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengetahui, apalagi terlibat dalam persoalan uang sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan-unggahan tersebut. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan kerugian serius bagi kliennya, baik secara pribadi maupun profesional. “Klien kami merasa menjadi korban perundungan siber yang masif. Tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan, namun telah terlanjur menyebar luas dan mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Deri Jati kepada wartawan. Lebih lanjut, Deri menyampaikan bahwa dampak dari unggahan tersebut tidak hanya merusak reputasi dan usaha kliennya, tetapi juga menyeret ranah keluarga. Bahkan, foto anak-anak Nova Susanti yang masih di bawah umur diduga turut ditampilkan tanpa sensor dalam konten yang beredar di media sosial. Kuasa hukum lainnya, C.P. Sinaga, menyebut tindakan tersebut telah melampaui batas dan berpotensi melanggar hukum.“Anak-anak klien kami mengalami tekanan mental yang cukup berat akibat perundungan di lingkungan sekolah. Ini sangat kami sesalkan karena melibatkan anak di bawah umur dalam konten yang bersifat menyerang dan merugikan,” ungkapnya. Pihak kuasa hukum berharap Polda Jambi dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), guna memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menyebarkan konten bermuatan pencemaran nama baik. Penulis Tim

Read More