admin_

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Donor Darah HUT ke-9 Evo Hotel Pekanbaru

Tajam24Jam.Com PEKANBARU, 22 Januari 2026 – Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han, menghadiri sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan donor darah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Evo Hotel Pekanbaru, yang digelar di area hotel, Kamis (22/1/2026). Kegiatan kemanusiaan tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Jasa Raharja, hingga mitra kerja Evo Hotel Pekanbaru. Dari pelaksanaan donor darah ini. Kehadiran Danrem 031/Wira Bima menjadi wujud nyata komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung aksi sosial serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam kegiatan kemanusiaan. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Agustatius Sitepu menyampaikan apresiasinya kepada manajemen Evo Hotel Pekanbaru atas konsistensi dalam menyelenggarakan kegiatan sosial. “Kami sangat mengapresiasi Evo Hotel Pekanbaru yang secara konsisten menggelar kegiatan donor darah setiap tahun. Ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap sesama. Setetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi keselamatan dan kehidupan orang lain,” ujar Danrem. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan solidaritas sosial. “Kegiatan seperti ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan stok darah, tetapi juga mempererat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Kesulitan Air Bersih Pascabencana, TNI AD Suplai 12.000 Liter Air untuk Warga Padang

Tajam24Jam.Com PADANG, 21 Januari 2026 – TNI Angkatan Darat menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat Kota Padang yang mengalami kesulitan akses air bersih pascabencana alam. Suplai air bersih dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026) sebagai bentuk kepedulian TNI AD terhadap kebutuhan dasar warga. Bantuan air bersih disalurkan menggunakan dua unit kendaraan pemadam kebakaran milik TNI AD yang dioperasikan oleh personel Satgas Air. Penyaluran difokuskan ke kantong-kantong permukiman warga serta fasilitas pendidikan yang terdampak gangguan ketersediaan air bersih. Titik penyaluran meliputi wilayah Kecamatan Kuranji, tepatnya di kawasan Tampak Durian, Kelurahan Korong Gadang, dengan penerima manfaat sebanyak 40 kepala keluarga. Di lokasi tersebut, TNI AD menyalurkan air bersih sebanyak dua tangki atau sekitar 6.000 liter. Selain itu, suplai air bersih juga diberikan ke SD Negeri 111 Padang guna memenuhi kebutuhan air bagi para siswa dan lingkungan sekolah, dengan jumlah yang sama. Secara keseluruhan, total air bersih yang disalurkan TNI AD di hari itu mencapai 12.000 liter, hasil dari dua unit kendaraan yang masing-masing melakukan dua kali pengisian dengan kapasitas 3.000 liter per tangki. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen TNI AD untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu mengatasi kesulitan warga akibat bencana alam. Melalui langkah nyata ini, TNI AD berharap dapat meringankan beban masyarakat serta memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi demi menjaga kesehatan dan kelangsungan aktivitas sehari-hari warga. Penulis Tim

Read More

Tugas Usai, Air Mata Warga Aceh Tamiang Melepas Kepergian Prajurit TNI

Tajam24Jam.Com Aceh Tamiang, 21 Januari 2026 — Tugas kemanusiaan prajurit TNI AD membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Tamiang berakhir dengan suasana haru. Isak tangis dan pelukan warga mengiringi kepergian para prajurit yang beberapa waktu terakhir hadir dan bekerja bersama masyarakat dalam pemulihan pascabencana, Rabu (21/1/2026). Momen emosional tersebut terjadi di kawasan Kuala Simpang, saat warga dan tenaga pendidik melepas prajurit yang selama masa tanggap darurat tanpa lelah membantu membersihkan lingkungan, fasilitas umum, sekolah, rumah ibadah, hingga akses jalan yang terdampak banjir. Kebersamaan yang terbangun selama penugasan membuat perpisahan terasa berat, baik bagi warga maupun prajurit. Selama menjalankan tugas kemanusiaan, prajurit TNI AD terjun langsung ke lokasi-lokasi terdampak, bergelut dengan lumpur dan sisa material banjir, serta menghadapi medan yang cukup berat. Kehadiran prajurit tidak hanya mempercepat pemulihan fisik lingkungan, tetapi juga memberi dukungan moril bagi warga yang sempat dilanda kecemasan akibat bencana. Salah seorang guru SD Negeri 04 Kuala Simpang, Supaiah, S.Pd., mengungkapkan rasa terima kasih dan haru atas kepedulian prajurit TNI. Menurutnya, kehadiran prajurit tidak hanya membantu membersihkan sekolah, tetapi juga memberi semangat dan rasa aman bagi anak-anak. Ungkapan serupa disampaikan warga setempat yang merasakan langsung manfaat kehadiran TNI dalam mempercepat pemulihan lingkungan dan aktivitas sehari-hari. Bantuan yang diberikan dinilai sangat berarti dan dilakukan dengan tulus serta penuh kepedulian. Tangis perpisahan yang terjadi menjadi simbol kuatnya ikatan antara TNI dan rakyat. Berakhirnya tugas kemanusiaan ini menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai kekuatan pertahanan negara, tetapi juga sebagai sahabat rakyat dalam menghadapi masa-masa sulit akibat bencana alam. Penulis Tim

Read More

DPRD Kota Jambi Tetapkan Penutupan Permanen Helen’s Play Mart

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 22 Januari 2026 — DPRD Kota Jambi menetapkan penutupan permanen tempat hiburan Helen’s Play Mart yang berlokasi di Kompleks WTC Batanghari. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan adat istiadat masyarakat Melayu Jambi, Kamis (22/1/2026). Penutupan dilakukan menyusul penolakan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi serta sejumlah elemen masyarakat yang menilai operasional tempat hiburan tersebut bertentangan dengan norma adat dan budaya Melayu Jambi, serta dinilai berpotensi berdampak negatif terhadap moral generasi muda. Sebelumnya, pada 12 Januari 2026, Pemerintah Kota Jambi melalui tim gabungan (Timdu) melakukan penyegelan terhadap Helen’s Play Mart. Penyegelan tersebut dilakukan karena usaha tersebut dinilai belum melengkapi izin operasional, khususnya terkait penjualan minuman beralkohol.Menindaklanjuti polemik yang berkembang di tengah masyarakat, DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 12 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri perwakilan LAM Jambi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, serta instansi terkait. Hasil RDP menyimpulkan bahwa operasional Helen’s Play Mart tidak sesuai dengan peruntukan lokasi dan melanggar peraturan daerah yang berlaku. Komisi I DPRD Kota Jambi kemudian merekomendasikan agar aktivitas usaha tersebut dihentikan. Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP menegaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan murni berdasarkan aspek administratif perizinan. Satpol PP juga menjelaskan bahwa minuman beralkohol yang berada di lokasi tidak disita karena berasal dari distributor yang memiliki izin resmi, serta penyitaan memerlukan dasar hukum yang kuat. Berdasarkan hasil pembahasan dan masukan dari berbagai pihak, DPRD Kota Jambi akhirnya memutuskan penutupan permanen Helen’s Play Mart. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan pertimbangan nilai sosial serta adat istiadat setempat. Penulis Tim

Read More

Krisis Moral Hiburan Malam, Helen’s Play Mart Jadi Sorotan Publik Kota Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, Kamis 22 Januari 2026 – Keberadaan tempat hiburan malam Helen’s Play Mart kian menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kota Jambi. Aktivitas hiburan malam yang dinilai melanggar norma hukum serta mencederai nilai-nilai adat istiadat Melayu Jambi tersebut disebut telah menimbulkan krisis moral dan keresahan sosial di tengah masyarakat. Di tengah persoalan yang melanda anak negeri dan masyarakat adat, publik menilai seolah tidak lagi memiliki ruang pengaduan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi dinilai terkesan diam dan tidak menunjukkan tindakan tegas. Bahkan, rekomendasi DPRD Kota Jambi disebut hanya sebatas retorika tanpa realisasi konkret. Padahal, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi selama ini dikenal konsisten dalam menjaga marwah adat, nilai moral, dan budaya Melayu Jambi. Namun dalam kasus ini, lembaga adat dinilai seakan tidak dihargai oleh pengelola hiburan malam tersebut. Kutukan Keras dari Kaperwil Provinsi JambiSupriyadi, selaku Kepala Perwakilan (Kaperwil) Provinsi Jambi, secara tegas mengutuk aktivitas hiburan malam Helen’s Play Mart yang dinilainya telah melabrak aturan hukum, norma sosial, serta nilai adat Melayu Jambi. “Aktivitas hiburan malam ini sudah tidak lagi menghargai pemerintah daerah, Pemkot Jambi, maupun Lembaga Adat Melayu Jambi. Seakan-akan kebal hukum dan tidak tersentuh oleh aturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Supriyadi saat memantau aktivitas lokasi hingga larut malam. Ia menyayangkan sikap Pemkot Jambi dan instansi terkait yang dinilai tidak berkutik menghadapi aktivitas hiburan malam tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ke mana lagi rakyat dan lembaga adat harus mengadu jika aturan dan kewenangan pemerintah tidak dijalankan secara tegas.“Jika sudah tidak ada rasa takut dan tidak ada lagi yang dihormati di Kota Jambi, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan moralitas masyarakat,” lanjutnya. Desakan Tegas dan Tembusan ke Lembaga TerkaitSupriyadi juga mengingatkan bahwa dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat sejumlah pasal yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, termasuk peran masyarakat dalam pengawasan publik, perlindungan lingkungan sosial, serta penyadaran generasi muda terhadap nilai moral dan hukum. Atas dasar itu, ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi Pemkot Jambi agar tidak mengabaikan persoalan ini. Jika tidak ada langkah konkret, Supriyadi menyatakan akan membawa isu tersebut ke tingkat provinsi hingga nasional sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial. Liputan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik di Kota Jambi, dengan tembusan kepada:DPRD Kota JambiWali Kota JambiSatpol PP Kota JambiPolresta JambiOmbudsman RI Perwakilan Provinsi JambiSupriyadi menegaskan, lambannya penanganan kasus ini mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan peraturan daerah, yang berpotensi merusak tatanan sosial serta marwah adat Melayu Jambi. Penulis Tim

Read More

Aktivitas Helen’s Play Mart Kembali Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi Izin Usaha

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 Januari 2026 – Aktivitas tempat hiburan malam Helen’s Play Mart kembali menjadi sorotan publik di Kota Jambi. Usaha hiburan malam yang sebelumnya sempat disegel pemerintah daerah itu dipertanyakan karena kembali beroperasi, meski belum ada penjelasan resmi yang terbuka kepada masyarakat. Helen’s Play Mart sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sasaran aksi demonstrasi sejumlah aktivis yang mendesak penutupan tempat tersebut. Penyegelan dilakukan karena diduga melanggar sejumlah ketentuan, termasuk perizinan usaha dan norma daerah yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) Kota Jambi. Namun demikian, publik mempertanyakan dasar hukum dan prosedur yang digunakan hingga tempat hiburan malam tersebut kembali aktif beroperasi. Pasalnya, penyegelan merupakan sanksi administratif terhadap lokasi atau kegiatan usaha, dan tidak otomatis gugur hanya karena adanya perubahan nama usaha. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 6 Tahun 2023, usaha yang disegel baru dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh sanksi administratif dan kewajiban perizinan. Jika terjadi perubahan nama usaha, pemilik tetap wajib melakukan pembaruan legalitas melalui mekanisme resmi, seperti akta notaris dan sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, perubahan nama usaha tidak menghapus tanggung jawab hukum atas pelanggaran sebelumnya. Apabila pelanggaran berkaitan dengan izin minuman beralkohol (minol), cukai, maupun aspek lingkungan dan sosial budaya, maka seluruh kewajiban hukum tetap melekat pada pengelola usaha. Sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Pemerintah Kota Jambi dan aparat penegak hukum (APH) untuk membuka informasi secara transparan kepada publik, khususnya terkait izin minol dan cukai minuman yang dimiliki Helen’s Play Mart. Tuntutan keterbukaan ini merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Menurut mereka, LSM dan media memiliki peran sebagai kontrol sosial untuk memastikan penegakan hukum dan peraturan daerah berjalan secara adil dan konsisten. Sementara itu, Supriyadi, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jambi, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya respons aparat dan instansi Pemerintah Kota Jambi dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai ketidakjelasan ini mencerminkan lemahnya komitmen dalam penegakan hukum.“Jika tidak ada kejelasan dan transparansi, persoalan ini akan kami dorong ke tingkat provinsi bahkan nasional,” tegas Supriyadi. Ia juga meminta agar pejabat publik menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan terbuka.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Jambi maupun pihak pengelola Helen’s Play Mart terkait dasar hukum dibukanya kembali aktivitas usaha tersebut. Penulis Tim

Read More

Kasus Kecelakaan Kerja di PT Afresh Indonesia Disorot Jelang Rencana Akuisisi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 22 Januari 2026 — Kasus kecelakaan kerja yang dialami seorang karyawan PT Afresh Indonesia, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang beroperasi di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi perhatian publik. Sorotan ini mencuat menjelang rencana pengambilalihan (take over) perusahaan yang dijadwalkan pada Maret 2026 mendatang. PT Afresh Indonesia diketahui merupakan anak usaha dari Barokah Melayu Foods Pte. Ltd, yang juga tercatat sebagai pemegang saham terbesar di PT Cham Resto Indonesia Tbk, perusahaan terbuka yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).Sejumlah aktivis di Jambi menilai, perusahaan induk perlu memberikan perhatian terhadap tata kelola dan pemenuhan kewajiban ketenagakerjaan di anak perusahaannya. “Induk perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan manajerial atas kinerja anak usaha. Publik perlu mendapatkan kejelasan agar persoalan ketenagakerjaan ditangani secara transparan,” ujar salah satu aktivis. Kronologi PeristiwaBerdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 14.59 WIB. Korban bernama Reni Efrianti (23) mengalami luka bakar serius pada tangan kiri dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Bratanata Jambi, rumah sakit umum kelas C di bawah naungan TNI Angkatan Darat. Akibat luka bakar berat yang dialami, tim medis melakukan tindakan amputasi pada dua jari korban untuk mencegah penyebaran infeksi. Selain itu, tiga jari lainnya dilaporkan mengalami gangguan fungsi permanen. Tanggung Jawab dan PenangananAktivis menyoroti penanganan kasus tersebut, khususnya terkait pelaporan kecelakaan kerja dan skema pembiayaan pengobatan korban.“Kasus kecelakaan kerja semestinya dilaporkan kepada instansi terkait sesuai aturan ketenagakerjaan. Terkait pembiayaan, pihak rumah sakit disebut menyarankan agar menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya. Pada 8 Januari 2026, keluarga korban disebut dipanggil ke perusahaan untuk membahas penyelesaian internal. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga diminta menandatangani surat kesepakatan yang telah disiapkan sebelumnya oleh perusahaan. Menurut keterangan aktivis, keluarga korban merasa berada dalam tekanan psikologis saat diminta menandatangani dokumen tersebut. Surat itu disebut memuat pernyataan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian korban serta mengatur penyelesaian di luar jalur hukum. Selain itu, korban diketahui telah bekerja di PT Afresh Indonesia selama lebih dari empat tahun. Keluarga juga menyebutkan bahwa ijazah korban masih berada di pihak perusahaan tanpa disertai tanda terima resmi. Klarifikasi ManajemenSaat dikonfirmasi, Rojali, selaku General Manager PT Afresh Indonesia, menyatakan bahwa korban tetap akan bekerja kembali setelah dinyatakan pulih secara medis.Namun, terkait rencana akuisisi PT Afresh Indonesia pada Maret 2026, termasuk kemungkinan perubahan manajemen maupun dampaknya terhadap tenaga kerja, pihak manajemen belum memberikan keterangan secara rinci. Dampak terhadap Perusahaan IndukAktivis menilai, isu ketenagakerjaan yang mencuat di PT Afresh Indonesia berpotensi memengaruhi citra perusahaan induk, PT Cham Resto Indonesia Tbk, khususnya dari sisi kepercayaan publik dan investor. “Setiap persoalan di anak perusahaan dapat berdampak pada persepsi publik terhadap perusahaan induk, apalagi menjelang proses akuisisi,” kata Fahmi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Cham Resto Indonesia Tbk terkait isu tersebut. Penulis Tim

Read More

Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Kesiapan Penerapan KUHP

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Januari 2026 — Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian daerah, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi forum dialog untuk meninjau kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir antara lain Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI menerima pemaparan terkait berbagai program, kebijakan, serta langkah strategis Polda Jambi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Selain membahas kesiapan internal Polri dalam penerapan KUHP baru, diskusi juga menyinggung penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Pembahasan tersebut turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai bentuk koordinasi antarlembaga penegak hukum. Salah satu isu yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan perkara tersebut dengan mendengarkan penjelasan langsung dari Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta instansi terkait lainnya. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, Komisi III menilai bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga memberikan apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Provinsi Jambi. “Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah berjalan sesuai mekanisme hukum dan dapat dinyatakan selesai. Kami mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujar Hinca. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap sinergi dan koordinasi antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan.“Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Polda Jambi beserta jajaran, serta Kejaksaan Tinggi Jambi atas kinerja dan dedikasinya,” tambahnya. Sinergi yang solid antarinstansi penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Wakapolda Jambi: Jadikan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Januari 2026 – Polda Jambi menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah / 2026 M di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, Kamis (22/1/2026). Peringatan Isra’ Mi’raj ini dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, penceramah Ustadz Antoni Ramli, M.Pdi, serta diikuti sekitar 250 personel Polda Jambi. Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Memperteguh Keimanan dan Ketaqwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.” Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan Umul Qur’an, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan Wakapolda Jambi, tausiyah agama, doa bersama, hingga penutup. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengajak seluruh personel untuk mengambil hikmah dari peringatan Isra’ Mi’raj. “Sesungguhnya sudah menjadi ketetapan Allah SWT menjadikan kita sebagai orang-orang terpilih yang dapat hadir dan mengikuti kegiatan Isra’ dan Mi’raj di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan peringatan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri. “Semoga kita semua yang hadir pada pagi hari ini dapat mengambil hikmah dari tausiyah yang disampaikan, serta menjadikannya sebagai pembelajaran bagi diri pribadi dan sumber kebaikan bagi rekan-rekan kerja yang belum sempat hadir,” tambahnya. Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Antoni Ramli, menjelaskan makna dan latar belakang terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang terjadi pada masa Aamul Huzn atau tahun kesedihan. “Isra’ adalah perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsa, sedangkan Mi’raj adalah peristiwa naiknya Nabi ke Sidratul Muntaha, di mana perintah shalat lima waktu diterima langsung dari Allah SWT,” jelasnya. Ustadz Antoni juga menegaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan memiliki peran penting dalam membentuk akhlak serta moral seorang muslim. “Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dengan memperingati Isra’ dan Mi’raj ini, semoga keimanan dan ketaqwaan kita semakin meningkat serta menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tuturnya Penulis Tim

Read More

Kapolsek Jambi Timur Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Bersama Tokoh Agama, Adat, dan Ketua RT Kelurahan Tanjung Pinang

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Januari 2026 — Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, SH, MH menghadiri kegiatan silaturahmi dan tatap muka bersama tokoh agama, tokoh adat, staf kelurahan serta seluruh Ketua RT se-Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, yang digelar di Aula Kelurahan Tanjung Pinang, Jalan Amangkurat RT 12 No.01 Sebagai upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Kamis (22/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Jambi Timur AKP Suhartono, Kanit Intelkam Iptu Febriyansyah, Kanit Binmas Iptu Herry Saputra, Lurah Tanjung Pinang Rustam, SH, MH, Babinkamtibmas Aiptu Dani Siregar, Babinsa Sertu Riyatno, Ketua MUI Kelurahan Tanjung Pinang Buchori, Ketua Forum RT Erpani, Ketua MUI Kecamatan Jambi Timur Albert Hasibuan, Ketua Karang Taruna Otoberiana, personel Intelkam Polsek Jambi Timur serta sekitar 25 orang tamu undangan. Dalam sambutannya, Lurah Tanjung Pinang Rustam, SH, MH menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Jambi Timur beserta jajaran. Ia berharap melalui kegiatan tatap muka ini terjalin koordinasi dan dukungan moril demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Tanjung Pinang. Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum perkenalan dirinya sebagai Kapolsek yang baru sekaligus sarana menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat. “Melalui silaturahmi ini, saya berharap terbangun kerja sama dan komunikasi yang baik, Apabila ada kejadian atau informasi di lingkungan RT masing-masing, kami siap menerima dan menindaklanjuti,” ujar AKP Marwiyansyah. Kapolsek juga mengajak para tokoh dan Ketua RT untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing generasi muda agar terhindar dari berbagai aktivitas negatif seperti geng motor, tawuran, narkoba, terorisme, dan paham intoleransi. “Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengarahkan anak-anak agar tetap berada pada kegiatan yang positif, terlebih di era teknologi yang semakin canggih seperti sekarang ini,” tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta menyampaikan masukan, saran, dan aspirasi terkait situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga keamanan lingkungan. Penulis Tim

Read More