admin_

Puncak Hari Jadi ke-144 Desa Rantau Limau Manis Berlangsung Khidmat

Tajam24Jam.Com MERANGIN, 21 Januari 2026 — Puncak peringatan Hari Jadi ke-144 Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berlangsung sukses dan khidmat dengan menggelar upacara pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Desa Rantau Limau Manis. Upacara peringatan ini dihadiri oleh Bupati Merangin yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Deddi Candra. Turut hadir Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin Defi Martika, Ketua dan Sekretaris LAM Merangin, Kapolsek Tabir, Camat Tabir Ilir beserta istri dan staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, para kepala desa se-Kecamatan Tabir Ilir dan desa tetangga, serta tamu undangan lainnya. Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswani, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan puncak peringatan hari jadi desa tersebut.“Alhamdulillah, puncak acara Hari Jadi Desa Rantau Limau Manis ke-144 dengan menggelar upacara berjalan lancar dan khidmat hingga selesai,” ujar Aswani kepada media ini, Rabu malam (21/1/2026), melalui sambungan telepon. Pada kesempatan itu, Aswani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Merangin, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, anggota DPRD Dapil Tabir, Kepala Dinas PMD beserta jajaran, Camat Tabir Ilir dan staf, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, ibu-ibu PKK, para kepala desa tetangga, serta seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi menyukseskan rangkaian kegiatan hari jadi desa dari awal hingga akhir. “Mudah-mudahan di usia ke-144 ini, yang tentu bukan usia muda lagi, dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk terus bersatu padu, bergotong royong, serta berpartisipasi aktif dalam memajukan desa di segala lini agar berkembang dan sejajar dengan desa-desa lain di Indonesia,” harapnya. Peringatan Hari Jadi ke-144 Desa Rantau Limau Manis juga mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Ucapan selamat disampaikan melalui video pendek, papan bunga, spanduk, banner, dan berbagai media lainnya. Ucapan tersebut datang tidak hanya dari pejabat daerah dan masyarakat, tetapi juga dari sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh nasional. Di antaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin. Selain itu, ucapan juga disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, Staf Ahli Menteri Desa PDT Bidang Hubungan Antar Lembaga Sugito, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah I Uding Juharudin, serta Sandiaga Uno, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Terima kasih yang tidak terhingga atas seluruh ucapan selamat dari berbagai pihak, baik melalui video maupun bentuk lainnya. Semoga hal ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami untuk membangun Desa Rantau Limau Manis menjadi lebih baik lagi,” pungkas Aswani. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo. Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35).warga Dusun lll Muara Ikan Kec. Penukal Utara Prov. Sumatra Selatan. Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus,” ujar Iptu Yos Sudarso. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian Jaring Nelayan di Teluk Rubiah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Januari 2026 – Kepolisian Sektor Mentok jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar nelayan tradisional di Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Polsek Mentok Polres Bangka Barat dalam melindungi masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja cepat dan profesional personel Polsek Mentok. “Polsek Mentok Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada nelayan agar dapat melaut dengan aman tanpa rasa khawatir,” kata Iptu Yos Sudarso. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Korban yang hendak menebar jaring di perairan Mentok mendapati jaring miliknya telah rusak dan timah pemberat jaring hilang. Akibat kejadian tersebut, nelayan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa malam, 20 Januari 2026, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kampung Teluk Rubiah darat dan laut. Dari tangan pelaku, Y.H. (31) danA. (40) Keduanya merupakan warga Kp. Teluk Rubiah Laut, Kel. Tanjung, Kec. Mentok, Kab. Bangka Barat, polisi mengamankan barang bukti berupa lima pucuk jaring ikan dalam kondisi rusak, 34 kilogram timah pemberat jaring, serta satu bilah pisau yang digunakan untuk merusak pukat nelayan. Yang memprihatinkan, jaring yang dirusak merupakan pukat nelayan skala kecil, alat utama nelayan tradisional untuk mencari nafkah sehari-hari. “Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak langsung pada penghidupan nelayan. Oleh karena itu, Polsek Mentok Polres Bangka Barat akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar masyarakat kecil,” tegas Iptu Yos. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Selesaikan Kasus Kekerasan Siswa Melalui Keadilan Restoratif

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 21 Januari 2026 – Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka penerapan Restoratif Justice terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang siswa yang melibatkan guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (21/1/2026) Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Braham Hutagoal, serta dihadiri unsur Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, PGRI, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, penasihat hukum, pihak terlapor, dan orang tua korban. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan mengedepankan pemulihan hubungan sosial. “Adapun kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak atas keinginan bersama tanpa tekanan siapa pun bertekad baik dan mengadakan kesepakatan Perdamaian untuk berdamai,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Adapun isi dari kesepakatan tersebut Pihak Pertama meminta maaf kepada pihak Kedua terkait perbuatan yang telah dilakukan oleh pihak Pertama pada anak kandung pihak Kedua yang berinisial RA. Pihak Kedua menerima niat baik pihak pertama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai atau kekeluargaan. Kedua belah Pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke Tahap Penuntutan. Apabila kami kedua belah Pihak mengingkari point A sampai dengan C, kami kedua belah pihak bersedia untuk dituntut dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia Mediasi ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, yang menyepakati penyelesaian perkara secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke tahap penuntutan. Penulis Tim

Read More

Lima Hari Berjibaku Dengan Kerasnya Alam Bulusaraung, TNI AD Temukan Black Box ATR 42-500

Tajam24Jam.Com PANGKEP, 21 Januari 2026 — Setelah lima hari berjibaku dengan kerasnya alam pegunungan Bulusaraung, prajurit TNI AD yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan berhasil menemukan black box pesawat ATR 42-500 di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Black box berhasil ditemukan usai melewati pencarian intensif di medan ekstrem berupa tebing terjal, hutan lebat, serta cuaca yang berubah cepat dan kerap diselimuti kabut. Berbekal disiplin, ketangguhan fisik, dan koordinasi yang solid lintas instansi, tim terus menyisir area reruntuhan pesawat hingga akhirnya menemukan perangkat penting tersebut. Di lapangan, tim dari Yonif 700/WYC serta tim reaksi cepat PT. Tonasa dan Basarnas yang bertugas menyisir bagian ekor pesawat memastikan black box yang ditemukan terdiri dari dua unit benda berwarna oranye dan berada di sekitar lokasi jatuhnya pesawat. Perangkat tersebut selanjutnya diamankan untuk diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mendukung proses investigasi penyebab kecelakaan. Penemuan black box ini menjadi perkembangan signifikan dalam operasi pencarian dan penyelamatan pesawat ATR 42-500. Hingga saat ini, Tim SAR Gabungan masih melanjutkan pencarian dan evakuasi korban lainnya dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel. Keberhasilan tersebut menegaskan komitmen TNI AD dalam operasi kemanusiaan, yang senantiasa hadir dan berperan aktif membantu penanganan musibah, meski harus menghadapi tantangan alam yang berat dan berisiko tinggi. Penulis Tim

Read More

Ruang Hidup Terjepit, Orang Rimba Jadi Korban Konflik

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Januari 2026 – Perkumpulan Hijau Jambi menyatakan keprihatinan mendalam atas semakin terdesaknya ruang hidup Orang Rimba di Provinsi Jambi, yang kini tidak hanya berdampak pada hilangnya sumber penghidupan, tetapi juga memicu konflik sosial dan persoalan hukum yang menyeret masyarakat adat ke dalam situasi yang semakin rentan. Kondisi ini mengemuka setelah munculnya dugaan kasus penculikan di Simpang Mentawak, Kabupaten Merangin, yang melibatkan Orang Rimba dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan. Perkumpulan Hijau Jambi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang secara sederhana dengan hanya menempatkan Orang Rimba sebagai pihak yang bertanggung jawab. Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menyampaikan bahwa terdapat dugaan kuat adanya pengaruh dan keterlibatan pihak luar yang memanfaatkan keterdesakan kondisi sosial dan ekonomi Orang Rimba untuk mendorong terjadinya tindakan kejahatan dan perbuatan melawan hukum. “Kami melihat indikasi bahwa Orang Rimba di Simpang Mentawak berada dalam pengaruh pihak luar. Karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak luar yang diduga mempengaruhi atau mendalangi terjadinya tindak pidana tersebut,” ujar Feri Irawan. Dalam konteks ini, Perkumpulan Hijau Jambi juga menyoroti ancaman dan intimidasi terhadap Mijak Tampung, Orang Rimba sekaligus pengacara masyarakat adat, yang muncul setelah ia menyampaikan persoalan dugaan penculikan tersebut di wawancara media. Perkumpulan Hijau Jambi memandang ancaman ini sebagai situasi serius yang membutuhkan perlindungan segera dari Polda Jambi dan Aparat Penegak Hukum, agar upaya penegakan hukum berjalan tanpa tekanan dan rasa takut. Perkumpulan Hijau Jambi menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan. Aparat diminta tidak berhenti pada penindakan terhadap masyarakat adat, tetapi juga berani menelusuri aktor intelektual dan jaringan di balik konflik, termasuk pihak-pihak luar yang mengambil keuntungan dari keterpurukan Orang Rimba. Lebih lanjut, Feri Irawan mengingatkan bahwa Orang Rimba tersebar di wilayah adat yang berbeda-beda, antara lain di Bukit Duabelas, Bukit Tigapuluh, dan Kabupaten Merangin, dengan struktur sosial dan kepemimpinan yang tidak sama. Oleh karena itu, konflik di satu wilayah tidak boleh digeneralisasi hingga menciptakan stigma terhadap seluruh Orang Rimba di Provinsi Jambi. “Stigmatisasi terhadap Orang Rimba hanya akan memperparah keadaan dan menutup ruang dialog. Yang dibutuhkan saat ini adalah pendekatan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada penyelesaian akar masalah,” jelasnya. Menurut Perkumpulan Hijau Jambi, akar persoalan utama yang terus memicu konflik adalah hilangnya ruang hidup Orang Rimba secara bertahap dan sistematis. Alih fungsi kawasan hutan telah membuat Orang Rimba semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan, serta membatasi akses mereka terhadap layanan publik yang layak. Atas kondisi tersebut, Perkumpulan Hijau Jambi mendorong pihak – pihak yang berwenang untuk segera mengambil langkah nyata, di antaranya: Mengusut tuntas dugaan kasus penculikan di Simpang Mentawak secara transparan dan berkeadilan, termasuk mengungkap pihak eksternal yang diduga mempengaruhi atau mendalangi tindakan melawan hukum. Memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi Orang Rimba serta pembela masyarakat adat dari segala bentuk ancaman dan intimidasi. Mengakui dan melindungi wilayah adat Orang Rimba secara hukum, sebagai dasar kepastian ruang hidup dan pencegahan konflik. Mendorong pembentukan kampung adat Orang Rimba, agar mereka memiliki kepastian tempat tinggal serta jaminan akses terhadap fasilitas umum, termasuk jalan, air bersih, dan listrik. Menjamin akses pendidikan dan layanan kesehatan yang layak bagi Orang Rimba, tanpa menghilangkan identitas dan kearifan lokal mereka. “Pembentukan kampung adat bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi tentang memastikan Orang Rimba memperoleh hak dasar sebagai warga negara, pendidikan bagi anak-anak mereka, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta fasilitas umum yang manusiawi,” tegas Feri Irawan. Perkumpulan Hijau Jambi menegaskan bahwa penyelesaian kasus di Simpang Mentawak harus menjadi momentum evaluasi serius bagi negara dalam melindungi masyarakat adat. Tanpa keberanian mengungkap aktor di balik konflik dan tanpa kebijakan perlindungan ruang hidup yang jelas, Orang Rimba akan terus berada dalam pusaran konflik yang berulang dari tahun ke tahun. Selain persoalan kontemporer, Perkumpulan Hijau Jambi menegaskan bahwa konflik yang kini dihadapi Orang Rimba tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang keberadaan mereka sebagai masyarakat adat yang memiliki sistem hukum adat dan wilayah adatnya sendiri jauh sebelum negara hadir dengan berbagai kebijakan pengelolaan kawasan. Secara turun-temurun, Orang Rimba hidup dan mengatur kehidupan sosialnya berdasarkan hukum adat yang diakui dan ditaati oleh seluruh kelompok. Wilayah adat Orang Rimba memiliki penanda dan batas yang jelas, antara lain kelaka, behelo, durian berkampung, benteng, serta bukit betempo. Penanda-penanda adat ini bukan sekadar simbol budaya, melainkan bagian dari sistem tata ruang adat yang menentukan wilayah tinggal, wilayah kelola, sumber pangan, hingga ruang sakral yang tidak boleh dirusak. Namun dalam perjalanannya, sebagian besar wilayah adat tersebut kini berubah status menjadi kawasan negara, bahkan ditetapkan sebagai zona inti Taman Nasional Bukit Duabelas, tanpa proses pengakuan dan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat adat yang telah lama mendiami kawasan tersebut. Perubahan status kawasan ini secara nyata telah mempersempit ruang hidup Orang Rimba, membatasi akses mereka terhadap sumber daya alam, serta menggerus sistem hukum adat yang selama ini menjaga keseimbangan sosial dan ekologis. Perkumpulan Hijau Jambi menilai, pengabaian terhadap sejarah, hukum adat, dan wilayah adat Orang Rimba inilah yang menjadi salah satu akar konflik struktural yang terus berulang. Ketika ruang hidup menyempit dan hukum adat terpinggirkan, masyarakat adat berada dalam posisi rentan, mudah dipengaruhi, mudah dikriminalisasi, dan kerap dijadikan kambing hitam dalam konflik yang sesungguhnya lebih kompleks. “Oleh karena itu, penyelesaian konflik Orang Rimba tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum pidana semata. Negara harus berani mengakui sejarah, hukum adat, dan wilayah adat Orang Rimba sebagai dasar penyelesaian yang adil dan bermartabat,” tutup Feri Irawan. Penulis Tim

Read More

Densus 88 AT Polri Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Januari 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri melaksanakan kegiatan arahan dan pembekalan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi sebagai upaya memperkuat peran preemtif dan preventif Polri dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di tengah masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, (21/01/2026) di Ruang Lokamanginti Lantai 2 Polresta Jambi dipimpin langsung oleh Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto, didampingi Kasatgaswil Jambi Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, pejabat Ditbinmas Polda Jambi, jajaran Polresta Jambi, serta perwakilan Bhabinkamtibmas dari Polresta Jambi dan beberapa Polres jajaran dengan total peserta lebih dari 100 personel. Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto dalam arahannya menjelaskan bahwa keberhasilan Densus 88 AT Polri tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan yang berkelanjutan. “Densus 88 AT Polri memiliki strategi besar melalui pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Keberhasilan kami karena adanya pencegahan yang masif di lapangan melalui langkah preventif, preemtif, dan kuratif,” jelas Brigjen Pol. Arif Ia menambahkan bahwa pola rekrutmen jaringan terorisme saat ini telah banyak berubah, terutama dengan memanfaatkan media internet dan teknologi digital. “Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kepolisian. Semua aspek permasalahan di masyarakat bermuara pada kemampuan problem solving. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi, bukan menambah masalah,” tegasnya. Brigjen Pol. Arif juga mengapresiasi upaya pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme (napiter) yang dilakukan melalui sinergi lintas instansi di wilayah Jambi. “Kami tetap mendampingi mantan-mantan teroris agar dapat kembali hidup bermasyarakat. Kami mengapresiasi langkah Kasatgaswil Jambi yang mampu membangun komunikasi lintas instansi hingga memberangkatkan mantan napiter umrah. Jika ada informasi lanjutan di masyarakat, mohon Bhabinkamtibmas dapat segera menginformasikannya kepada kami,” pungkasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Pada kegiatan tersebut Densus 88 AT Polri yang telah memberikan arahan dan pembekalan kepada Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri di tengah masyarakat dan memiliki peran strategis dalam fungsi preemtif,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Ia juga menyebutkan bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme dapat muncul apabila nilai-nilai empat pilar kebangsaan tidak terimplementasi dengan baik di masyarakat. “Setelah mendapatkan arahan dari Densus 88 AT Polri, harapannya Bhabinkamtibmas dapat mengimplementasikannya di wilayah masing-masing, meskipun saat ini masih ada keterbatasan personel yang harus membawahi lebih dari satu desa,” tambahnya Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar terima anugerah Gelar Lembaga Adat Melayu Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Januari 2026 – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., resmi menerima gelar adat Melayu Jambi “Adipati Utamo Siginjai Sakti” yang dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada Rabu, (21/01/2026). Gelar terbebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan di Balairungsari LAM Jambi dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi H. Al Haris, Wakil Gubernur H. Abdullah Sani, Ketua Umum LAM Jambi Hasan Basri Agus, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar,Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. Chazim Maksalina, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, Ketua MUI Provinsi Jambi, para pejabat OPD dan PJU lingkup Provinsi Jambi. Adapun gelar adat (jabatan) yang dianugerahkan yaitu Kapolda Jambi dengan gelar Adipati Utamo Siginjai Sakti, Danrem 042/Gapu dengan gelar Adipati Utamo Sijimat Batuah, Kajati Jambi dengan gelar Adipati Utamo Setimang Jayo, Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan gelar Adipati Utamo Setio Puro, Kabinda Jambi dengan gelar Adipati Utamo Selisik Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dengan gelar Adipati Utamo Ratin Undang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan gelar Adipati Utamo Setio Hakam, serta Sekda Provinsi Jambi dengan gelar kehormatan Adipati Utamo Tanggo Rajo. Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi penjemputan para penerima gelar adat dari Rumah Dinas Gubernur Jambi. Rombongan disambut dengan kompangan serta atraksi pencak silat, sebelum dilanjutkan dengan prosesi resmi penganugerahan gelar adat. Prosesi penganugerahan gelar adat berlangsung dalam suasana khidmat dengan prosesi adat Melayu Jambi yang sarat nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal. Pada acara tersebut, Kapolda Jambi tampak mengenakan pakaian adat Melayu lengkap sebagai wujud penghormatan terhadap adat istiadat serta jati diri masyarakat setempat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan masyarakat adat kepada Kapolda Jambi yang dinilai berhasil memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat adat setempat, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. “Gelar adat ini bukan sekedar kehormatan pribadi, tetapi juga menjadi pengingat dan motivasi bagi saya untuk terus mengabdi kepada masyarakat Jambi dengan menjunjung tinggi nilai adat, hukum, serta kearifan lokal.” Penulis Tim

Read More

Hotel Xinlu jadi Saksi sejarah, DPD Gabungan Wartawan Indonesia Provinsi Bangka Belitung Resmi Terbentuk, Tarmizi Yazid Terpilih secara Aklamasi.

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 21 Januari 2026 – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) terus memperkokoh eksistensi ditingkat Wilayah dan terus melebarkan sayapnya melalui Surat Keputusan Yang mengacu pada SK MENHUMKAM RI Nomor AHU — 0000937,AH.01.08 Tahun 2024, Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi membentuk Struktur Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di Pimpin dan di Pilih secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia Tarmizi Yazid. Langkah ini merupakan bagian dari Visi Besar ketum DPP GWI Amir Hajir, SH, untuk memastikan setiap pengurus yang di daerah memiliki integritas tinggi dan mampu menjalankan roda organisasi sesuai dengan kode etik jurnalistik serta aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (Rabu, 21/01/2026) Di tingkat Provinsi, Amanah kepemimpinan dipercayakan kepada Tarmizi Yazid sebagai ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjalankan tugasnya, ia akan didampingi oleh jajaran pengurus inti yang solid, diantaranya :Ketua : Tarmizi Yazid.Wakil ketua : SuhaimiSekretaris : Aas Asrori, A.MdWakil sekretaris : Ajang Musa, SEBendahara : Mega LestariWakil Bendahara : Chun WenKetua OKK : Akhirulia,SHBidang Humas : Yustami Struktur juga diperkuat oleh jajaran Dewan Penasehat yang diisi oleh mantan wartawan senior di Era orde Baru,Datuk Ramli Sutanegara dan Dr. Drs Naziarto, SH, MH, seorang pensiunan Birokrasi yang pernah juga pernah menggeluti di.dunia pers dari jadi Wartawan dan terakhir sempat jadi pempred di salah satu media di Palembang, yang diharapkan dapat memberikan arahan strategis bagi perkembangan organisasi di negeri Laskar pelangi tersebut. Selain jajaran pimpinan inti, DPD GWI provinsi kepulauan Bangka Belitung telah membentuk berbagai bidang spesifik untuk mendukung profesionalisme wartawan di daerah, mulai dari bidang organisasi Kewartawanan dan keorganisasian ( OKK ) yang di ketuai Akhirulia seorang Wartawan senior yang sudah kenyang pengalaman di bidang jurnalistik,hukum dan Hak Asasi manusia, hingga Ekonomi kreatif. Terpisah, Dalam pesannya Ketua Umum Amir Hajir, SH menekankan bahwa Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) harus menjadi wadah yang tidak hanya melindungi wartawan, tetapi juga mengedukasi mereka agar menjadi pilar demokrasi yang sehat, “ujarnya”. Senada dengan hal tersebut diatas,Tarmizi Yazid selaku ketua DPD GWI provinsi Bangka Belitung terpilih menyatakan kesanggupannya untuk membawa GWI Provinsi Bangka Belitung menjadi mitra pemerintah Daerah, TNI dan Polri serta masyarakat dalam menyajikan informasi yang akurat, Berimbang dan mencerdaskan. Dengan terbentuknya Kepengurusan yang komprehensif ini Gabung Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Bangka Belitung siap tancap gas untuk menjalankan visi dan misi GWI pusat serta program – program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kompetensi para jurnalis di wilayah Provinsi Bangka Belitung, “tutupnya” Penulis Tim

Read More

Tiga Ruko Terbakar di Jalan Adam Malik Thehok, Satu Orang Tewas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 Januari 2026 — Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga unit rumah toko (ruko) hangus terbakar dan satu orang dilaporkan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan di lapangan, api dengan cepat membesar dan melalap bangunan ruko yang berada di lokasi kejadian. Warga sekitar sempat berupaya memberikan pertolongan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Untuk memadamkan kobaran api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi mengerahkan sebanyak enam unit mobil pemadam. Petugas melakukan penanganan intensif guna mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Selain itu, pendataan kerugian material serta identitas korban meninggal dunia juga masih dilakukan.Aparat kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More