admin_

Diduga Sempat Tolak Rawat Pasien Kista Nyeri Hebat, Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Disorot

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Februari 2026 – Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menuai sorotan tajam. Seorang pasien bernama Susi Rosnita diduga tidak mendapatkan penanganan maksimal meski datang dengan kondisi nyeri hebat akibat kista yang telah didiagnosis sebelumnya. Menurut keterangan keluarga, Susi sebelumnya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan dinyatakan menderita kista. Namun pada 2 Februari 2026, saat rasa sakit kembali menyerang dengan intensitas tinggi, ia mendatangi rumah sakit tersebut untuk mendapatkan pertolongan medis lanjutan.Alih-alih dirawat atau diobservasi, pasien justru diperbolehkan pulang sekitar pukul 16.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan dan hanya dibekali obat penahan nyeri. Keputusan itu memicu tanda tanya besar dari keluarga. “Datang dengan kondisi kesakitan hebat, sudah ada riwayat kista, tapi hanya diberi obat lalu dipulangkan. Ini seperti mengabaikan kondisi pasien,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada kecewa. Ironisnya, dalam perjalanan pulang, Susi kembali merasakan nyeri luar biasa hingga akhirnya keluarga memutuskan kembali ke rumah sakit. Namun setibanya di Instalasi Gawat Darurat (UGD), pasien disebut sempat tidak langsung diterima. Terjadi adu argumen antara keluarga dan petugas jaga terkait tanggung jawab penanganan medis. Keluarga menilai ada sikap saling lempar tanggung jawab di internal pelayanan UGD. Pasien baru akhirnya diterima untuk dirawat setelah pihak rumah sakit mengetahui bahwa salah satu anggota keluarga merupakan wartawan. Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya standar ganda dalam pelayanan serta mempertanyakan penerapan SOP penanganan pasien dengan keluhan nyeri akut akibat kista. Publik pun mempertanyakan: apakah faktor profesi keluarga pasien memengaruhi keputusan medis? Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan medis dipulangkannya pasien dalam kondisi nyeri hebat maupun dugaan penolakan saat pasien kembali datang. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. Transparansi, profesionalisme, dan kesetaraan layanan bagi seluruh pasien tanpa diskriminasi dinilai menjadi harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat Jambi terhadap fasilitas kesehatan publik. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Tekankan perkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat*

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Februari 2026 – Komandan Korem Korem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M. memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dandim 0416/Bute dari Letkol Inf Dedi Pungky Irawanto, S.I.P., M. I.Pol. kepada Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.A.P. bertempat di Aula Balai Prajurit Korem 042/Gapu. Jum’at (13/02/2026) Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa pergantian jabatan di lingkungan TNI AD merupakan hal yang wajar dan rutin dilaksanakan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier personel serta upaya penyegaran kepemimpinan guna meningkatkan kinerja satuan. Danrem menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya selama menjabat sebagai Dandim 0416/Bute. Berbagai program pembinaan teritorial dinilai telah berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi stabilitas wilayah. “Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras kepada Letkol Inf Dedi Pungky yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam membina satuan serta menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Danrem. Kepada pejabat baru, Danrem menekankan pentingnya melanjutkan serta meningkatkan program-program teritorial yang telah berjalan, sekaligus mampu menjawab tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. Secara khusus, Danrem menegaskan agar pejabat baru memberikan perhatian terhadap kesiapan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) dan Koperasi Merah Putih yang harus disiapkan secara optimal. Selain itu, Danrem juga menyoroti pentingnya penanganan sampah di wilayah. Ia menekankan agar Kodim mampu berperan aktif melalui koordinasi yang solid dengan pemerintah daerah serta melibatkan partisipasi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat agar penanganannya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Danrem. Danrem berharap kepemimpinan baru mampu membawa Kodim 0416/Bute semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan situasi wilayah, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Upacara sertijab berlangsung tertib dihadiri oleh para pejabat Utama Korem, para Dandim, Ketua Persit beserta pengurus serta pejabat Korem lainnya. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru sebagai wujud penghormatan serta dukungan dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. (Penrem 042/Gapu)

Read More

Nama Jaya DiDuga Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Sumut, 12 Februari 2026 – Seorang pria bernama Jaya muncul sebagai calon tersangka atas peristiwa tambang emas ilegal menelan korban jiwa di Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Informasi nama Jaya ini diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanuddin ketika dihubungi pada, Kamis (12/2/2026). Ikhwanuddin mengatakan, pihaknya saat ini masih bekerja melalukan penyidikan atas insiden tewasnya penambang emas di lokasi diduga milik pria bernama Jaya. “Jaya (Calon tersangka), kasus ini terus berjalan dan yang bersangkutan sudah pernah kita panggil namun tidak kooperatif,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, MSI, mengaku proses hukum insiden hilangnya nyawa manusia di tambang emas tanpa izin Desa Muara Pungkut sudah naik ke tahap penyidikan. Bagus menyebut, sejumlah saksi diperiksa dalam insiden tersebut termasuk pihak dinas. Namun, Bagus tak merinci jumlah saksi dan nama dinas yang dipanggil atas tambang mau tersebut. Sebagaimana diketahui, tambang emas di wilayah Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kotanopan, telan korban jiwa pada Sabtu sore, 31 Januari 2026. Tiga orang pria tertimbun material batu-pasir tambang tersebut. Ketiga pria itu penduduk Desa Hutadangka bernama Musdi Lubis, Budi Hartono, dan Ahmad Sarif. Nyawa Budi Hartono meninggal dunia di lokasi, sementara Musdi dan Sarif mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Tambang emas menelan korban jiwa ini menjadi perhatian banyak pihak. PMII Madina turut mendesak Polsek Kotanopan dan Polres Madina agar menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. PMII juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Pemodal hingga pemilik lahan diminta agar diproses hukum sebagai bentuk tanggung jawab atas pembiaran atau kelalaian. (S.N)

Read More

Polres Bangka Barat Bersih-bersih Bukit Menumbing, Kapolres : Jaga Sejarah, Rawat Identitas Daerah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Pos 1 Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang melibatkan lintas instansi. Sejak pukul 07.30 WIB, jajaran Polres Bangka Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melaksanakan apel sebelum menyisir kawasan wisata sejarah tersebut untuk melakukan pembersihan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K mengatakan, kegiatan itu bukan sekadar bersih-bersih rutin, melainkan bentuk kepedulian terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi Bangka Barat. “Bukit Menumbing bukan hanya tempat wisata, tetapi juga simbol sejarah dan kebanggaan masyarakat Bangka Barat. Menjaganya berarti merawat identitas daerah,” kata Pradana di lokasi kegiatan. Menurut dia, isu lingkungan saat ini menjadi perhatian bersama. Karena itu, kepolisian tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam gerakan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Usai apel, personel Polres Bangka Barat, Bhayangkari, serta perwakilan DLH dan Bawaslu langsung bergerak membersihkan sampah di sepanjang akses Pos 1 Bukit Menumbing. Mereka juga merapikan area sekitar agar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung. Pradana menegaskan, kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dalam menjaga kawasan strategis. “Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, khususnya di kawasan wisata dan situs bersejarah. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai. Melalui Gerakan Indonesia ASRI di Bukit Menumbing, Polres Bangka Barat berharap kesadaran kolektif terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan terus meningkat, seiring upaya memperkuat citra pelayanan Polri yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polairud Polda Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Pemilik Ditangkap

Tajam24Jam.Com BANGKA, 12 Desember 2026 — Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang peleburan pasir timah ilegal di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/2026) sore. Penggerebekan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia menyampaikan bahwa tim Subdit Gakkum berhasil mengungkap aktivitas pemurnian timah tanpa izin di lokasi tersebut.“Benar, Selasa sore tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel menggerebek sebuah gudang di Kabupaten Bangka yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal peleburan pasir timah,” ujar Agus di Mapolda, Kamis (12/2/2026) pagi. Dalam operasi itu, polisi mengamankan satu orang pekerja yang berada di lokasi, 12 keping balok timah seberat sekitar 300 kilogram, serta sejumlah peralatan peleburan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polairud. Berdasarkan keterangan pekerja, pemilik gudang diketahui berinisial MJ alias W alias Jepang (31), warga Batu Rusa. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan menetapkannya sebagai tersangka.“Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,” jelas Agus.Dari hasil penyelidikan awal, pasir timah yang dilebur diduga berasal dari aktivitas penambangan di perairan DAS Jada Bahrin, Merawang, Kabupaten Bangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun. Penulis Tim

Read More

Bidhumas Polda Jambi Gelar E-Learning Kehumasan, Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Tantangan Komunikasi Digital

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Februari 2026 – Dalam upaya meningkatkan kompetensi personel di bidang komunikasi publik pada era digital, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi melaksanakan kegiatan E-Learning Kehumasan yang diikuti oleh personel berbagai satker di Polda Jambi pada Jum’at, (13/02/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lt. III Gedung Siginjai tersebut dibuka oleh Kasubbid Multimedia AKBP Wirmanto Dinata dengan diikuti oleh 78 personel dari berbagai satker di Polda Jambi sebagai peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Divisi Humas Polri yang bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan personel Polri dalam menjalankan fungsi kehumasan secara profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika informasi di ruang digital. Melalui platform pembelajaran daring, para peserta mendapatkan pembekalan terkait strategi komunikasi publik, manajemen isu, pengelolaan media sosial, hingga teknik penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa fungsi kehumasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bidhumas semata, tetapi melekat pada setiap personel Polri, tanpa terkecuali. “Bapak Kapolda Jambi menekankan bahwa setiap anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab dalam mengemban fungsi kehumasan. Humas bukan sekadar fungsi teknis, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan dan kebijakan kepolisian dapat dengan cepat menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi dan pemahaman di seluruh jajaran dalam menyampaikan informasi yang transparan, akuntabel, serta humanis. “Melalui e-learning ini, diharapkan seluruh personel Polda Jambi memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan fungsi kehumasan, sehingga mampu menjawab tantangan komunikasi di era digital dengan lebih profesional dan presisi,” lanjutnya. Bidhumas Polda Jambi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang semakin modern, terbuka, dan dipercaya masyarakat. Dengan peningkatan kapasitas komunikasi ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Perkuat Sinergi dengan Wartawan di Hari Pers Nasional 2026, Komitmen Menuju WBK dan WBBM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan ramah tamah dan makan siang bersama rekan-rekan wartawan Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/2/2026) di K3 Kafe, Mentok. Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 WIB tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sinergitas kemitraan antara Polres Bangka Barat dan insan pers, yang diwakili oleh Ketua PWI Kabupaten Bangka Barat, Husni. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang hadir didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, menegaskan bahwa kemitraan dengan insan pers merupakan bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Pers adalah mitra strategis Polri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap informasi terkait kegiatan, pengungkapan kasus, maupun program pelayanan dapat tersampaikan secara transparan dan akurat kepada masyarakat,” ujar Pradana. Ia menegaskan, MoU tersebut bersifat penguatan sinergitas dan koordinasi dalam penyampaian informasi kepada publik, khususnya terkait kegiatan kepolisian di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah nyatanya adalah pembenahan internal serta memperkuat komunikasi publik melalui rekan-rekan media,” katanya. Kapolres menambahkan, sinergi yang dibangun tidak hanya sebatas hubungan formal, tetapi juga kebersamaan dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bangka Barat. Melalui momentum Hari Pers Nasional ini, Polres Bangka Barat berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin semakin solid, sehingga setiap informasi terkait ungkap kasus, kegiatan preventif, maupun program sosial kemasyarakatan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. “Dengan sinergitas yang baik antara Polri dan pers, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin terbuka, humanis, dan profesional,” ujar Pradana. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara Polres Bangka Barat dan insan pers dalam menyongsong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Penulis Tim

Read More

Laporan Dugaan Pelecehan di Perguruan Silat Jambi Resmi Diterima Polisi Setelah Sempat Terkatung katung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Upaya mencari keadilan bagi korban dugaan pelecehan seksual di salah satu perguruan silat ternama di Kota Jambi akhirnya menemui titik terang. Setelah sebelumnya sempat menghadapi penolakan, laporan resmi korban kini telah diterima Polresta Jambi dengan nomor registrasi STTLP/B/100/II/2026/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI. Kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan empat orang terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya laporan kliennya sempat tidak diproses dengan alasan pelaku utama telah diamankan dalam perkara lain. Menurutnya, alasan tersebut tidak menghapus hak korban lain untuk membuat laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dialami.“Klien kami juga korban dan memiliki hak hukum yang sama yang dijamin undang-undang. Tidak ada alasan untuk menolak laporan atas dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan,” ujar Romiyanto saat menunjukkan salinan STTLP kepada wartawan. Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memastikan hak hukum korban terpenuhi hingga laporan resmi dapat diterima dan diregistrasi.Dengan diterbitkannya nomor laporan tersebut, proses penanganan perkara kini berada di tangan penyidik Polresta Jambi. Publik menantikan tindak lanjut aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan keterlibatan para terlapor serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Miris, Perkuburan Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Bangka Barat Amankan Pria Berinisial AS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Peredaran narkotika kian meresahkan. Kali ini, lokasi yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir justru diduga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial AS (40) di kawasan seputaran Pemakaman Kristen, Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, setelah anggota menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap dugaan peredaran narkotika di area pemakaman. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan di area pemakaman. Tempat yang seharusnya sakral dan dihormati justru disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AS, petugas menemukan satu paket sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di sebuah rumah pohon di sekitar lokasi. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tambahan 13 paket sabu ukuran kecil serta 1 paket ukuran besar. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 4,59 gram, berikut sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, plastik klip kosong, potongan pipet, dua unit handphone, yserta satu unit sepeda motor. Menurut Iptu Yos, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bangka Barat. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba, termasuk menertibkan titik-titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi transaksi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Sasar Lokasi Nongkrong dan Kawasan Pesisir dalam Patroli Disertai Tes Urine

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Mentok, Rabu (11/2/2026) malam. Patroli dimulai dengan apel di Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat, kemudian bergerak menyusuri titik-titik yang menjadi perhatian, seperti tempat berkumpulnya anak muda, arena biliar di Kampung Jawa, hingga kawasan Pantai Bozem Iklim Teluk Rubiah. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada patroli dialogis, tetapi juga disertai pemeriksaan tes urine secara acak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di ruang publik. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, sasaran patroli memang diarahkan pada lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkoba. “Polres Bangka Barat menyasar titik-titik yang kerap menjadi tempat aktivitas masyarakat pada malam hari. Ini langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Yos, Kamis (12/2/2026). Menurut dia, tes urine dilakukan secara profesional dan humanis, serta menjadi bagian dari upaya edukatif agar masyarakat semakin sadar terhadap bahaya narkoba. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Situasi selama patroli berlangsung aman dan kondusif,” katanya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus mengintensifkan patroli serupa dengan pola menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan, baik terkait narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Tujuannya jelas, memberikan rasa aman sekaligus memastikan wilayah Mentok tetap kondusif,” ucapnya. Penulis Tim

Read More