admin_

Kesdam XX/Tuanku Imam Bonjol Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dua Titik di Kota Padang

Tajam24Jam.Com Padang, 28 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan serta mendukung budaya hidup sehat, Kesdam XX/Tuanku Imam Bonjol (XX/TIB) menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Padang, Minggu (28/6/2026). Kegiatan bakti kesehatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, serta di kawasan Taplau Pantai Purus, Kota Padang. Kehadiran dua titik pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang beraktivitas di kawasan CFD. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejak pagi, warga yang memadati kedua kawasan tersebut memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh tim medis Kesdam XX/TIB. Adapun pemeriksaan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah (tensi) serta pemeriksaan kadar gula darah sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai penyakit tidak menular. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis di kawasan CFD menjadi salah satu cara efektif mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala. Selain melakukan pemeriksaan, tenaga kesehatan Kesdam XX/TIB juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menerapkan pola hidup sehat, menjaga pola makan bergizi seimbang, rutin berolahraga, mengelola stres, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala guna mencegah munculnya penyakit yang dapat mengganggu kualitas hidup. Kepala Kesehatan Daerah Militer XX/TIB, Kolonel Ckm dr. Robert Simanjuntak, M.A.R.S., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI Angkatan Darat terhadap kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. “Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Pemeriksaan kesehatan sederhana seperti cek tensi dan gula darah dapat menjadi langkah awal dalam mendeteksi risiko penyakit sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatannya dan menjadikan pola hidup sehat sebagai kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Dengan adanya kegiatan bakti kesehatan ini, Kesdam XX/TIB berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan masyarakat serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya menjaga kesehatan sejak dini sebagai modal utama dalam membangun bangsa. Kehadiran pelayanan kesehatan di dua titik strategis kawasan Car Free Day juga diharapkan mampu memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat serta semakin mempererat hubungan antara TNI AD dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang sehat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan, Ditangkap Kurang dari Sepekan Usai Dilaporkan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juni 2026 – Gerak cepat Satreskrim Polres Bangka Barat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MS (22) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kasus kekerasan seksual. “Begitu laporan diterima, penyidik Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi dengan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum,” kata Yos, Minggu (28/6/2026). Kasus itu bermula dari laporan yang diterima Polres Bangka Barat pada 23 Juni 2026. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan satu orang sebagai tersangka. Pada Rabu (24/6/2026), Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Yos menegaskan, Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya. Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang dapat mengungkap jati dirinya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak korban dan proses hukum yang sedang berjalan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas, soliditas, serta kebersamaan antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kajati Provinsi Jambi Sugeng Hariyadi, S.H., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. B. Ali, S.I.K., S.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saifudin, S.I.K., Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf. Davy Darma Putra, S.I.P., M.IP., Irwasda Polda Jambi, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta peserta gabungan dari TNI, Polri, BNN, Pengadilan, Bhayangkari, Persit, dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergitas dan menjaga soliditas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. “Hari Bhayangkara bukan hanya momentum bagi Polri untuk mengenang sejarah pengabdian, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya sinergitas dan soliditas kita semua, baik TNI, Polri, instansi pemerintah, maupun seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda. Kapolda juga menegaskan bahwa olahraga bersama bukan sekadar menjaga kebugaran jasmani, namun menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi antarlembaga. “Mari kita terus menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan tubuh yang sehat, jiwa yang kuat, serta semangat yang tinggi, kita akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat sekaligus memperkokoh sinergi lintas instansi. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema ‘Polri Untuk Masyarakat’, kami ingin memperkuat kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh lapisan masyarakat. Sinergitas yang terjalin dengan baik merupakan kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi. Polda Jambi akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kolaborasi yang erat demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Ratusan Laporan Pinjol Ilegal Masuk ke OJK, Empat Kantor Diduga Masih Beroperasi di Jambi, Kinerja Satgas PASTI Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Juni 2026 – Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan. Meski dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal diduga masih beroperasi secara terang-terangan di Kota Jambi. Berdasarkan data Satgas PASTI OJK, sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 198 laporan pinjaman online ilegal berasal dari Provinsi Jambi. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Ironisnya, awak media masih menerima laporan dari masyarakat mengenai sedikitnya empat kantor yang diduga menjalankan aktivitas pinjaman online ilegal di Kota Jambi. Salah satunya adalah PT Sinar Solusi Tel yang beralamat di Gang Keluarga II Nomor 21, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Lokasi kantor tersebut disebut berada tidak jauh dari Markas Polda Jambi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pinjaman online ilegal yang masih beroperasi secara terbuka. Praktik pinjaman online ilegal dinilai telah menimbulkan dampak sosial yang serius. Selain banyak dikeluhkan masyarakat karena bunga tinggi, penagihan yang diduga melanggar aturan, hingga penyalahgunaan data pribadi, informasi yang dihimpun media juga menyebutkan sedikitnya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi telah diberhentikan setelah terjerat persoalan pinjaman online. Masyarakat berharap Satgas PASTI OJK bersama Polda Jambi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan-laporan tersebut. Jika ditemukan adanya aktivitas pinjaman online tanpa izin atau pelanggaran ketentuan perundang-undangan, aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. Secara hukum, kegiatan usaha jasa keuangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan wajib memperoleh izin dari otoritas yang berwenang. Selain itu, apabila dalam operasionalnya ditemukan unsur penipuan, pengancaman, pemerasan, atau penyalahgunaan data pribadi, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PASTI OJK maupun Polda Jambi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan masih beroperasinya sejumlah kantor pinjaman online ilegal tersebut. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Diduga Masih Beroperasi, Penampung CPO Ilegal Bernama Ginting Kembali Disorot, Ketegasan Polres Tanjab Barat Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 28 Juni 2026 – Meski sempat viral dan dilaporkan masyarakat hingga dikabarkan telah diproses oleh Polres Tanjung Jabung Barat, aktivitas penampungan minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga ilegal milik seseorang bernama Ginting disebut-sebut masih terus berlangsung, Minggu 28/06/2026. Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik ilegal tersebut masih terlihat beroperasi seperti biasa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Jika benar proses hukum sedang berjalan, mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung tanpa hambatan? Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya. Di sisi lain, perhatian juga tertuju kepada Kapolda Jambi agar melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apabila terbukti melakukan penampungan, pengangkutan, atau perdagangan hasil perkebunan yang berasal dari tindak pidana, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta ketentuan pidana lain yang relevan apabila terbukti terdapat unsur penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP, atau tindak pidana lain sesuai hasil penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Tanjung Jabung Barat mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Ketua Baru PODSI Jambi Langsung Tancap Gas, Raden Wawan Benahi Sarana Dayung di Danau Sipin

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juni 2026 – Usai terpilih sebagai Ketua Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Provinsi Jambi periode 2026–2030, Raden Wawan Setiawan langsung bergerak cepat membenahi sarana dan prasarana olahraga dayung di kawasan Danau Sipin, Sabtu (27/6/2026). Langkah awal yang dilakukan adalah renovasi total sekretariat PODSI Provinsi Jambi beserta fasilitas pendukung yang selama ini menjadi pusat aktivitas pembinaan atlet. Pembenahan mencakup perbaikan gedung sekretariat, penataan taman dan lingkungan, renovasi gudang penyimpanan armada dayung, hingga pembaruan kamar ganti, kamar mandi, dan fasilitas kesehatan atlet. Raden Wawan menegaskan, pembinaan atlet berprestasi tidak akan berjalan maksimal tanpa didukung sarana yang layak. “Kami ingin membangun PODSI Jambi yang modern, profesional, dan berorientasi pada prestasi. Seluruh fasilitas harus mampu menunjang pembinaan atlet secara berkelanjutan,” tegasnya. Di bawah kepemimpinannya, PODSI Jambi mengusung visi menjadikan organisasi dayung yang profesional, berintegritas, dan mampu melahirkan atlet berprestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional. Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, kepengurusan baru juga akan menerapkan sistem seleksi atlet yang objektif berdasarkan kemampuan, dedikasi, dan prestasi. Peningkatan kualitas pelatih, wasit, serta pengurus juga menjadi prioritas guna memperkuat pembinaan olahraga dayung di Provinsi Jambi. Dengan pembenahan fasilitas di Danau Sipin sebagai pusat latihan dayung, PODSI Jambi optimistis mampu mencetak atlet-atlet tangguh yang siap mengharumkan nama Jambi dan Indonesia di berbagai kejuaraan. Penulis Tim

Read More

Ketua Umum PWDPI Minta Kejaksaan dan Polres Lampung Timur Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Margabatin

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TIMUR, 27 Juni 2026 – Ketua Umum Pengurus Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mengeluarkan seruan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur serta Kepolisian Resor Lampung Timur untuk segera turun langsung ke lapangan, tepatnya ke Desa Margabatin, Kecamatan Wawai Karya. Seruan ini disampaikan berkaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024. Menurut informasi yang disampaikan, dana yang dialokasikan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga digunakan secara sepihak dan untuk kepentingan pribadi oleh mantan PJ Kepala Desa Margabatin, yaitu Ngatimin. Dalam pernyataannya, Ketua Umum PWDPI menegaskan bahwa kasus ini bukanlah kejadian pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, sudah tercatat dua orang pejabat yang juga menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa di wilayah yang sama telah diproses secara hukum karena masalah serupa terkait pengelolaan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Hal ini menunjukkan adanya pola yang perlu ditelusuri dan diputus agar tidak terus berulang. Pihak PWDPI meminta agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan mendalam mulai dari perencanaan, pencatatan, hingga pelaksanaan penggunaan seluruh anggaran tahun 2024 di Desa Margabatin. Tujuannya adalah mengungkap kebenaran, menelusuri setiap aliran dana, serta memastikan tidak ada kerugian yang ditanggung oleh keuangan negara maupun masyarakat luas. Selain itu, seruan ini juga mengandung harapan agar kasus tersebut ditangani secara tegas dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Penanganan yang serius juga diharapkan dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh pengelola pemerintahan desa agar mengelola dana publik dengan jujur, tertib, dan tepat sasaran demi kepentingan seluruh warga masyarakat. Pihak organisasi berjanji akan terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan dan berharap Kejaksaan Negeri serta Kepolisian Resor Lampung Timur segera menindaklanjuti laporan dan permintaan tersebut demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyimpangan keuangan. Kaperwil Lampung MDY

Read More

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 27 Juni 2026 – Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kepolisian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Mustafa, MH, Mantan Bupati Kabupaten Lampung Tengah, menyampaikan penghargaan yang mendalam atas kinerja seluruh jajaran Polri yang dinilai semakin hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peningkatan kinerja Polri yang semakin terasa nyata kehadirannya di tengah kehidupan bermasyarakat. Berbagai upaya pemeliharaan keamanan, ketertiban, serta pelayanan yang diberikan membuat kepercayaan kami dan seluruh masyarakat kepada institusi Polri terus tumbuh dan meningkat dari waktu ke waktu. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan yang bernilai tinggi bagi seluruh anggota beserta keluarganya,” ujarnya pada Sabtu (27/6/2026). Lebih lanjut, ia menyampaikan doa dan harapannya bagi masa depan institusi kepolisian. “Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, saya berdoa dan berharap semoga Polri semakin matang, tangguh, dan profesional dalam menjalankan setiap tugas serta amanah yang dipikulkan. Semoga senantiasa mampu memberikan pelayanan yang prima, adil, dan menyentuh hati masyarakat, serta tetap teguh berdiri menjadi pelindung, pengayom, dan penegak keadilan yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Semoga ke depan Polri semakin dicintai, menjadi kebanggaan bangsa, dan senantiasa terjalin kerja sama yang erat serta harmonis antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kedamaian negeri kita tercinta,” pungkas Dr. Ir. H. Mustafa, MH. (Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di SPBU Sengeti Naik ke Tahap Penyelidikan, Polda Jambi Panggil Pelapor

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi memanggil pelapor, Riwansyah bin Sarman, untuk dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1534/VI/RES.1.6/2026/Ditreskrimum tertanggal 23 Juni 2026, yang ditandatangani atas nama Direktur Reskrimum Polda Jambi oleh penyidik. Dalam surat itu disebutkan bahwa Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Pelapor dijadwalkan hadir pada 29 Juni 2026 di ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa laporan yang sebelumnya disampaikan kini telah memasuki tahapan penyelidikan resmi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Publik kini menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut dan berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Penulis Tim

Read More

Pemprov Jambi dan PODSI Minta Atlet Asal Jambi Pulang Kampung Perkuat Daerah di Kejurnas 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Jambi terus berupaya mengembalikan kejayaan olahraga dayung di daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak atlet-atlet asal Jambi yang saat ini memperkuat provinsi lain untuk kembali membela daerahnya pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang akan digelar akhir tahun 2026.Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara jajaran Pemprov Jambi, PODSI Jambi, dan Pengurus Besar (PB) PODSI pada 25 Juni 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. Sudirman, SH., MH., menyampaikan pesan Gubernur Jambi terkait pentingnya menjaga pembinaan atlet daerah. Menurutnya, Gubernur Jambi berharap PB PODSI tidak memberikan restu terhadap perpindahan atlet daerah secara bebas ke provinsi lain.Selain itu, Pemprov Jambi juga meminta agar PB PODSI dapat membuat rekomendasi kepada seluruh pengurus besar cabang olahraga di Indonesia guna memperhatikan pembinaan atlet daerah sehingga potensi yang dimiliki setiap daerah tetap terjaga. Ketua PODSI Jambi, Raden Wawan Setiawan, mengatakan pihaknya mengajak seluruh atlet dayung asal Jambi yang saat ini membela daerah lain untuk kembali memperkuat tim Jambi pada Kejurnas mendatang.“Kami berharap atlet-atlet asal Jambi dapat kembali membela daerahnya sendiri dan bersama-sama mengangkat prestasi dayung Jambi di tingkat nasional,” ujarnya. Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Wakil Presiden PB PODSI, Ir. Budiman Setiawan. Ia menyatakan sependapat dengan upaya yang dilakukan Pemprov Jambi dan PODSI Jambi dalam menjaga pembinaan atlet daerah.Menurut Budiman, pembinaan atlet yang berkelanjutan di daerah menjadi bagian penting dalam mencetak prestasi olahraga nasional. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB PODSI, Ir. Edy Suyono, menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan PODSI Jambi ke depan. Ia menilai atlet-atlet asal Jambi memiliki potensi besar untuk berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang.“Kami siap memperhatikan dan terus berkoordinasi dengan PODSI Jambi. Atlet-atlet Jambi memiliki potensi yang sangat baik untuk mengharumkan nama Indonesia,” kata Edy.Pertemuan tersebut juga dihadiri Roinaldi, pelatih Pelatnas asal Jambi yang selama ini turut berkontribusi dalam pembinaan atlet dayung nasional. Sinergi antara Pemprov Jambi, PODSI Jambi, dan PB PODSI diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kejayaan olahraga dayung Jambi sekaligus memperkuat pembinaan atlet daerah menuju prestasi nasional maupun internasional. Penulis Tim

Read More