admin_

Kapolda Jambi Patroli Udara Pantau Titik Rawan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Mei 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polda Jambi dengan menggunakan Helikopter Polri, Rabu (13/5/2026). Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi di dampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus AKBP Hadi Handoko. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Pengecekan udara ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini menghadapi potensi karhutla yang kerap meningkat saat memasuki musim kemarau. Dengan pemantauan langsung melalui jalur udara, diharapkan titik-titik rawan dapat teridentifikasi lebih cepat sehingga penanganan dapat dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi turut memastikan kesiapan jajaran dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan bahwa kegiatan pemantauan udara ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini. “Pengecekan titik rawan karhutla melalui jalur udara ini dilakukan untuk memetakan daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan langkah preventif yang dilakukan secara cepat dan terukur, diharapkan potensi karhutla dapat diminimalisir,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat diperlukan dalam upaya pencegahan karhutla di Provinsi Jambi. “Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak agar situasi tetap aman, masyarakat sehat, dan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya. Disampaikannya juga bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum terjadi kebakaran yang meluas. “Karhutla merupakan ancaman serius yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas perekonomian. Karena itu, kami terus melakukan langkah-langkah mitigasi dan pemantauan secara intensif, termasuk melalui patroli udara untuk memastikan wilayah rawan dapat dipantau dengan baik,” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 4 Paket Narkotika

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jambi. Seorang pria berinisial A (49), warga Jalan Prabu Siliwangi RT 11, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,70 gram.Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui Ps Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan RT 17 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kamis (7/5/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik 1 Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku A.“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam dompet kecil warna coklat yang tergeletak di samping pelaku,” ujar Iptu Edy. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Sabu itu disebut merupakan sisa pembelian sebanyak lima gram dari seorang pria berinisial CT yang kini masih dalam penyelidikan (lidik).“Pelaku mengaku membeli sabu seharga Rp2,2 juta untuk dijual kembali dan akan memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta apabila seluruh barang habis terjual,” tambahnya. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah dompet kecil warna coklat, satu pack plastik klip bening, dan satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika tersebut.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penulis Tim

Read More

LSM Lentera dan LSM Lima Kembali Geruduk PTPN IV Regional 4 Jambi, Desak Aparat Usut Dugaan Penyimpangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Mei 2026 — Gelombang tekanan terhadap manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi kembali memanas. Rabu (13/05/2026), massa dari LSM Lentera Nasional Daulat Rakyat (LNDR) bersama LSM Lima kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTPN IV Regional 4 Jambi. Aksi ini disebut sebagai aksi lanjutan setelah sebelumnya tuntutan mereka dinilai belum mendapat tanggapan serius. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Copot dan Periksa” serta mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang mereka soroti di tubuh perusahaan plat merah tersebut. Koordinator aksi Lendra menyebut, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mereka, mulai dari dugaan penyimpangan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dugaan mark-up jual beli lahan di Sarolangun, hingga persoalan pengolahan dan packing teh Kayu Aro yang disebut tidak higienis. Tak hanya itu, massa juga menyinggung dugaan praktik diskriminasi dan isu rasisme yang mereka nilai mencederai keharmonisan internal perusahaan. Dalam orasinya, massa mendesak Polda Jambi dan Kejati Jambi segera memanggil serta memeriksa jajaran pimpinan PTPN IV Regional 4. Mereka menilai aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. “Aksi ini bukan yang terakhir. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas salah satu orator di lokasi aksi. Pantauan di lapangan, aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa berbagai poster dan spanduk bernada keras yang menuntut evaluasi total terhadap manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PTPN IV Regional 4 terkait tuntutan yang disampaikan kedua LSM tersebut. Penulis Tim

Read More

Bangunan Gudang Di Atas Drainase, Warga Pondok Meja Kebanjiran — Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Sidak, Perusahaan Diberi Waktu 30 Hari

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 13 Mei 2026 — Kemarahan warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya memuncak. Bertahun-tahun saluran air di kawasan KM 11 diduga terganggu akibat pembangunan pergudangan, warga kini harus menghadapi banjir yang terus menghantui pemukiman mereka setiap hujan turun. Laporan masyarakat RT 26 dan RT 22 akhirnya memaksa Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (13/05/2026). Dalam sidak tersebut, turut hadir Kapolsek Mestong, kepala desa, kepala dusun, dinas terkait, serta masyarakat setempat. Di lokasi, Aidi Hatta menemukan sejumlah saluran drainase yang diduga tertutup pembangunan gudang dan timbunan tanah. Kondisi itu membuat aliran air tidak berjalan normal hingga meluap ke rumah-rumah warga. “Pembangunan jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kalau drainase ditutup dan warga jadi korban banjir, ini harus segera diperbaiki,” tegas Aidi Hatta di hadapan pihak perusahaan. Sorotan tajam mengarah kepada PT Gembira Jaya Raya yang disebut berada di kawasan terdampak. Setelah dilakukan peninjauan dan mediasi langsung di lapangan, pihak perusahaan akhirnya menyatakan bersedia mengikuti arahan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kesepakatan tersebut, PT Gembira Jaya Raya diberi waktu 30 hari untuk membangun dan memperbaiki drainase agar aliran air kembali normal dan banjir tidak lagi merendam pemukiman warga. Warga menyambut baik langkah cepat DPRD Muaro Jambi, namun mereka menegaskan akan terus mengawal realisasi janji perusahaan tersebut. “Kami sudah terlalu lama terdampak banjir. Jangan hanya janji saat sidak saja, masyarakat ingin bukti nyata,” ujar salah seorang warga. Kasus ini sekaligus membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan pembangunan pergudangan di wilayah KM 11. Warga mendesak pemerintah daerah mengevaluasi izin usaha dan tata ruang kawasan tersebut agar persoalan drainase dan banjir tidak terus berulang di kemudian hari. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Menangi Praperadilan Kasus Penyelundupan Timah, Hakim Nyatakan Seluruh Tindakan Sah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Mei 2026 – Sidang praperadilan terkait perkara dugaan penyelundupan pasir timah lintas negara yang ditangani Sat Polairud Polres Bangka Barat resmi diputuskan oleh Pengadilan Negeri Mentok, Selasa (12/5/2026). Dalam putusan yang dibacakan di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Mentok, hakim tunggal Agung Hartanto, S.H., M.H., menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pihak pemohon terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Bangka Barat. Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB itu merupakan lanjutan perkara laporan polisi Nomor: LP/A/7/II/2026/SPKT.SAT POLAIR/POLRES BANGKA BARAT/POLDA KEP. BABEL dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan tindakan penangkapan yang dilakukan penyidik sah menurut hukum karena memenuhi unsur tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Selain itu, hakim juga menilai penahanan terhadap para tersangka telah memenuhi syarat formil maupun materil, baik secara objektif maupun subjektif. Sementara tindakan penggeledahan dan penyitaan dinyatakan sah karena dilakukan dalam kondisi darurat serta telah memperoleh izin dari pengadilan negeri setempat. “Atas dasar pertimbangan tersebut, hakim menolak seluruh objek praperadilan yang diajukan pemohon,” demikian isi amar putusan sidang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana penyelundupan, khususnya penyelundupan timah yang merugikan negara. “Polres Bangka Barat akan terus memerangi tindak pidana penyelundupan dan melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pradana. Sementara itu, Ps Kasi Hukum Polres Bangka Barat Ipda Sapril seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan putusan tersebut menjadi bentuk penguatan terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan penyidik selama proses penanganan perkara. Menurut dia, seluruh proses yang dilakukan penyidik telah berjalan sesuai prosedur hukum dan ketentuan KUHAP. Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengatakan praperadilan merupakan hak setiap tersangka untuk menguji proses penegakan hukum yang dilakukan aparat. Namun demikian, kata dia, hakim dalam putusannya telah menilai seluruh tindakan kepolisian dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. “Praperadilan adalah hak bagi para tersangka untuk meminta keadilan terkait upaya hukum tindakan kepolisian di lapangan. Apa yang diputuskan hakim merupakan penilaian objektif,” katanya usai sidang. Ia menegaskan Sat Polairud Polres Bangka Barat akan tetap mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas dalam setiap tindakan maupun proses penyidikan perkara. Perkara praperadilan tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pasir timah lintas negara jaringan Indonesia–Malaysia yang sebelumnya berhasil diungkap Sat Polairud Polres Bangka Barat. Dalam kasus itu, polisi mengungkap praktik pengolahan timah di gudang, pengangkutan menggunakan truk menuju pesisir, hingga pelangsiran menggunakan perahu pancung ke kapal cepat untuk dikirim ke luar negeri. Sebelumnya, penyidik Polres Bangka Barat juga telah melaksanakan Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Penulis Tim

Read More

Tim Hantu Polres Bangka Barat Tangkap 2 ABH Pembawa 21 Paket Sabu di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Mei 2026 – Polres Bangka Barat mengamankan dua ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kedua ABH berinisial IF alias B dan D alias D diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat patroli rutin pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan penangkapan bermula ketika petugas melihat dua ABH dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Jalan Gang Horas, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. “Saat mengetahui kedatangan petugas, keduanya langsung melarikan diri sambil membuang sebuah plastik asoi warna pink,” kata Iptu Yos Sudarso, Selasa (12/5/2026). Tim Hantu Satresnarkoba kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua ABH tersebut. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, polisi menemukan plastik asoi warna pink berisi 21 paket plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu. “Salah satu ABH mengakui barang tersebut miliknya yang sempat dibuang saat melarikan diri,” ujarnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Kuburan Cina Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok sekitar pukul 19.00 WIB. Selain 21 paket sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa tiga bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, satu timbangan digital, dua plastik asoi, satu unit handphone, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit sepeda motor. Adapun total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,36 gram.Yos menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput. “Polres Bangka Barat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya. Saat ini kedua ABH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Presisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Mei 2026 – Polda Jambi menggelar kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap I Tahun Anggaran 2026 aspek Perencanaan dan Pengorganisasian di Aula Lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres/ta jajaran, para Pamen dan Pama Satker Polda Jambi serta para PJU Polres jajaran yang mengikuti secara virtual. Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Jambi membacakan hasil Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap I T.A 2026. Dari hasil audit ditemukan sebanyak 314 temuan yang terdiri dari bidang operasional sebanyak 82 temuan, bidang SDM 52 temuan, bidang logistik 77 temuan dan bidang keuangan sebanyak 69 temuan. Selain itu terdapat 34 temuan yang bersifat konsultasi. Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar menyampaikan bahwa audit kinerja ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi di lingkungan Polda Jambi. “Melalui audit kinerja ini diharapkan seluruh satuan kerja dan satuan wilayah dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, sambutan Kapolda Jambi yang dibacakan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali menegaskan bahwa pelaksanaan audit kinerja merupakan bagian penting dalam sistem pengendalian intern pemerintah sekaligus mendukung transformasi Polri Presisi. “Seluruh kegiatan ini seirama dengan program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” kata Wakapolda Jambi saat membacakan sambutan Kapolda. Kapolda Jambi juga berharap hasil audit tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan Polisi 110, serta memperkuat pengawasan internal di setiap satuan kerja dan wilayah. “Segera benahi dan lengkapi instrumen administrasi dan sarana prasarana serta tingkatkan pengawasan melekat. Mari kita kuatkan integritas, tingkatkan profesionalisme dan wujudkan Polda Jambi serta Polres jajaran yang Presisi,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan surat perintah Kapolda Jambi tentang tindak lanjut hasil temuan audit kinerja Polda Jambi Tahap I T.A 2026. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyampaikan bahwa hasil audit kinerja ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran guna meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi yang lebih baik. “Polda Jambi berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil temuan audit secara profesional dan transparan. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Mei 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Arifin yang berada di RT 17 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (12/5/2026). Kedatangan Kapolda Jambi beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi Dr. K.H. Umar Yusuf, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin Dr. K.H. Zainul Arifin, para ustadz dan ustadzah, serta ratusan santri dan santriwati. Turut mendampingi Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut di antaranya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Propam Kombes Pol. Darno, Karolog Kombes Pol. Tofik Sukendar, serta Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan. Dalam sambutannya, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin Dr. K.H. Zainul Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolda Jambi beserta jajaran. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Jambi dan rombongan yang sudah datang ke tempat kami. Semoga kedatangan ini membawa keberkahan dan mempererat tali silaturahmi di antara kita semua,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Darul Arifin saat ini memiliki sekitar 1.500 santri dan santriwati yang tidak hanya dibekali pendidikan agama, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi. “Kami di sini bukan hanya belajar agama saja, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa anak-anak kami bahkan sudah melanjutkan pendidikan ke dalam dan luar negeri,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dengan para tokoh agama dan lembaga pendidikan Islam di Jambi. “Kegiatan ini adalah kegiatan yang baik dan baru pertama kali kami laksanakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Pondok Pesantren Darul Arifin yang telah menerima kami dengan sangat baik,” kata Kapolda. Kapolda juga menekankan pentingnya pendidikan disiplin kepada generasi muda yang dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan. “Kami berharap para pengasuh dan guru dapat mendidik anak-anak dengan disiplin, namun bukan dengan cara kekerasan. Disiplin adalah bagian penting dalam membentuk karakter, karena tanpa disiplin seseorang tidak akan menjadi lebih baik,” tegasnya. Selain itu, Kapolda Jambi juga mengajak para santri untuk mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi secara positif. “Kita tidak anti terhadap teknologi. Teknologi harus digunakan untuk hal-hal yang benar dan baik. Kami senang karena para santri dididik dengan nilai-nilai agama sehingga diharapkan tumbuh menjadi anggota masyarakat yang baik, produktif dan membawa pengaruh positif di tengah masyarakat,” lanjutnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. K.H. Umar Yusuf turut mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga pendidikan agama agar tetap menjadi tempat yang aman dan penuh keteladanan. “Kami berharap Pondok Pesantren Darul Arifin ini terus menjadi lembaga pendidikan yang baik dan tidak terjadi hal-hal yang mencoreng nama baik pesantren maupun dunia pendidikan,” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama, pemberian bantuan tali asih dari Kapolda Jambi kepada pihak pondok pesantren, serta ramah tamah bersama para santri dan pengurus pesantren. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 13.25 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam membangun sinergi dengan tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan membangun karakter generasi muda. Dibutuhkan dukungan serta kolaborasi bersama tokoh agama, ulama, dan lembaga pendidikan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. Ia menambahkan, silaturahmi seperti ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. “Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang baik serta hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan pondok pesantren dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kasi STNK Ditlantas Polda Jambi Imbau Wajib Pajak Tidak Gunakan Jasa Calo

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 12 Mei 2026 – Kepala Seksi (Kasi) STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKP Hadi Siswanto, SIK, MH mengimbau masyarakat agar tidak mempercayakan pengurusan pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK kepada jasa calo karena berisiko merugikan wajib pajak.Imbauan tersebut disampaikan AKP Hadi Siswanto saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa siang (12/5/2026).“Hal ini sudah sering kami tegaskan. Bahkan di setiap papan informasi kantor Samsat dan website resmi sudah kami umumkan,” ujar AKP Hadi. Ia menjelaskan, Ditlantas Polda Jambi terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan yang transparan dan mudah diakses.Menurutnya, berbagai pembenahan terus dilakukan, termasuk pemanfaatan teknologi digital guna mempermudah proses perpanjangan maupun pembuatan STNK baru.“Berbagai inovasi terus kami lakukan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses perpanjangan maupun pembuatan STNK baru,” terangnya. AKP Hadi juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menggunakan perantara. Wajib pajak hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, BPKB, STNK, serta melakukan cek fisik kendaraan.“Hanya melengkapi KTP, BPKB, STNK, dan cek fisik kendaraan. Jika persyaratan sudah lengkap dan mendaftar, hari itu juga bisa selesai,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran maupun masukan terkait pelayanan di Samsat, sehingga pengawasan dan evaluasi pelayanan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.“Kami sangat terbuka terhadap saran dan masukan masyarakat agar pelayanan bisa terus diperbaiki,” katanya. AKP Hadi Siswanto turut mengimbau seluruh masyarakat yang akan membayar pajak tahunan maupun memperpanjang STNK agar datang dan mengurus sendiri ke kantor Samsat terdekat.Ia juga menyampaikan bahwa pihak Samsat memiliki program sosial “Jumat Berbagi” yang dilaksanakan setiap hari Jumat dengan menyediakan sarapan gratis bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan.“Kami mengimbau masyarakat datang dan mengurus sendiri. Kami juga memiliki program Jumat Berbagi dengan sarapan gratis setiap hari Jumat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Diduga “Kencing” BBM Subsidi, Mobil Tangki Merah Putih Pertamina Patra Niaga Viral di Jambi

Tajam24Jam.Com Batanghari, 12 Mei 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan diduga praktik “kencing” BBM subsidi oleh armada mobil tangki merah putih milik Pertamina Patra Niaga viral di tengah masyarakat Jambi dan memicu kemarahan publik, Selasa 12/05/2026. Dalam video yang beredar, sebuah armada bertuliskan Pertamina Patra Niaga dengan nomor polisi B 9277 SVF terlihat berhenti di kawasan Rumah Makan Duo Mak KM 2 Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Warga yang merekam menduga terjadi aktivitas pemindahan atau penjualan BBM subsidi ilegal sebelum distribusi menuju SPBU di wilayah Kabupaten yang ada di Jambi. Informasi yang diterima menyebutkan, armada tersebut dikemudikan oleh AMT bernama Agung Pratama. Sementara sejumlah pihak menduga aktivitas itu melibatkan jaringan lama pemain BBM ilegal yang disebut-sebut dikendalikan seseorang bernama Bos Joni. Praktik “kencing” BBM subsidi sendiri bukan hal baru di Provinsi Jambi. Modus ini kerap dilakukan dengan cara mengurangi isi tangki sebelum BBM sampai ke SPBU, lalu menjualnya kepada penadah dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi. Akibatnya, masyarakat menjadi korban karena distribusi BBM subsidi berpotensi berkurang dan memicu kelangkaan. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, tidak lagi menutup mata terhadap maraknya dugaan mafia BBM subsidi yang dinilai semakin terang-terangan beroperasi di lapangan. “Kalau memang terbukti, jangan hanya sopir yang diproses. Ungkap juga siapa aktor besar di belakang permainan BBM subsidi ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi maupun Pertamina Patra Niaga terkait viralnya video tersebut. Namun masyarakat berharap aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan agar praktik mafia BBM subsidi tidak terus merugikan negara dan rakyat kecil. Penulis Tim

Read More