admin_

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sempat Direhabilitasi di RSJ Sungailiat, Kini Simpan Sabu di Banyak Titik di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mentok. Seorang pemuda berinisial AF (19), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu di sejumlah lokasi berbeda. AF bukan pelaku baru. Ia pernah terjerat kasus narkotika pada 2024 saat masih berstatus anak di bawah umur. Bahkan, usai tersandung perkara tersebut, ia sempat menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Namun, belum genap dua tahun, AF kembali berulah dan harus berhadapan lagi dengan hukum. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan terhadap AF dilakukan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. “Pada saat diamankan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” jelas Yos. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Tidak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke kediaman pelaku di Kelurahan Tanjung dan menemukan satu paket sabu tambahan. “Total keseluruhan ada 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram yang berhasil diamankan dari beberapa titik berbeda,” ungkapnya. Modus penyimpanan sabu yang dilakukan pelaku dengan cara “disebar” di sejumlah lokasi ini diduga untuk mengelabui petugas serta meminimalisir risiko jika salah satu titik ditemukan. Saat ini, AF telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika tersebut. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pelaku yang masih berusia muda dan pernah menjalani rehabilitasi, justru kembali terlibat dalam peredaran narkoba dalam waktu yang relatif singkat. Penulis Tim

Read More

Aksi PARMN Guncang Kejati Jambi, Kasus Dugaan Korupsi Aset YPJ Jalan di Tempat

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 April 2026 – Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (PARMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (2/4/2026). Aksi ini menyoroti mandeknya penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan aset negara eks Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Para aktivis dan elemen kontrol sosial menilai Kejati Jambi tidak profesional dalam menangani perkara tersebut. Pasalnya, kasus yang telah bergulir hampir lima tahun itu dinilai berjalan di tempat tanpa kepastian status hukum. Koordinator lapangan aksi, Amir, menegaskan bahwa ketidakjelasan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap komitmen penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi, khususnya yang berdampak pada sektor pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).“Ketidakpastian ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar Amir dalam orasinya. Perkara ini diketahui melibatkan konflik antara Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi dan Yayasan Pendidikan Jambi yang diwakili oleh Camelia Puji Astuti. Meski proses pemeriksaan telah dilakukan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum perkara tersebut. Perwakilan elemen kontrol sosial menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kepastian hukum.“Sudah hampir lima tahun berlalu tanpa kejelasan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Jambi:Mendesak kejelasan status hukum perkara secara transparan.Meminta jaksa penyidik segera melanjutkan proses hukum tanpa penundaan.Menolak praktik “pilih tebang” dalam penegakan hukum.Menuntut transparansi dan keadilan tanpa keberpihakan. Mendesak Asisten Pengawasan (Aswas) memeriksa jaksa yang menangani perkara terkait dugaan pelanggaran profesionalisme.Para aktivis menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi merugikan dunia pendidikan di Jambi. Aset negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dinilai justru terjebak dalam sengketa yang tak kunjung selesai. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari korps Adhyaksa untuk menuntaskan perkara tersebut demi menjaga supremasi hukum di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Penulis Tim

Read More

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik per 1 April, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 1 April 2026 — Isu mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dipastikan tidak benar. Hasil penelusuran di lapangan serta pernyataan resmi dari pihak terkait menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga BBM di wilayah Bangka Belitung. Tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai titik. Di SPBU Pal 6 Mentok, pengurus lapangan, Rudi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga BBM.“Tidak ada kenaikan harga per 1 April. Harga masih tetap seperti sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.Hal serupa juga disampaikan pihak SPBU Sincong Belinyu. Petugas setempat memastikan bahwa operasional berjalan normal tanpa adanya perubahan harga BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi. Kondisi yang sama juga terpantau di sejumlah SPBU lain di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.Sementara itu, pihak PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga secara resmi menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait stabilitas harga energi, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Dalam keterangannya, Pertamina menyebutkan bahwa sebagai badan usaha, pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas pasokan dan harga energi. Upaya tersebut meliputi koordinasi intensif dengan pemerintah terkait kebijakan insentif, kerja sama dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang.Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, masyarakat diminta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kepanikan (panic buying).Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta turut menjaga situasi tetap kondusif di tengah beredarnya isu yang belum tentu kebenarannya. (JAMAL)

Read More

Ketua Poktan Jadi Tersangka, Dugaan Kriminalisasi Mencuat di Tengah Sengketa Lahan 9.077 Hektare

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 30 Maret 2026 — Proses hukum yang menjerat Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Badang, Imam Hasan Dedy Aryanto, menuai sorotan tajam. Penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polres Tanjung Jabung Barat dinilai sarat kejanggalan dan memunculkan dugaan kriminalisasi di tengah konflik lahan yang belum tuntas. Kasus ini bermula dari polemik pembagian realisasi lahan kepada masyarakat. Warga Desa Badang menolak skema yang ditawarkan, yakni pembagian 20 persen dengan nilai sekitar Rp2,4 miliar per desa, yang dianggap tidak sebanding dengan luas dan nilai lahan yang disengketakan. Lahan seluas kurang lebih 9.077 hektare tersebut sebelumnya dikuasai oleh PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) melalui Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut telah berakhir pada akhir tahun 2023. Dari sembilan desa terdampak, delapan desa disebut menerima skema tersebut, sementara Desa Badang memilih bertahan menuntut keadilan yang dinilai lebih layak. Di tengah perjuangan itu, Dedy Aryanto justru ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pencurian buah sawit milik PT DAS. Namun, pihaknya menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum. “Yang dituduh mencuri diproses, tetapi pihak yang diduga memberi perintah dan pelaku Utama tidak tersentuh hukum. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal objektivitas penanganan perkara,” ujar sumber dari tim kuasa hukum. Upaya mencari keadilan pun dilakukan. Pada 13 Januari 2026, melalui kuasa hukumnya, M.Tito, S.H, M.H., mengirim surat kepada Karo Wasidik Polda Jambi untuk meminta gelar ulang perkara. Langkah ini diharapkan dapat membuka kembali fakta-fakta yang dinilai belum terungkap secara utuh. Namun hingga akhir Maret, respons yang diharapkan belum juga diterima. Pada Senin, 30 Maret 2026, Tim kuasa hukum Malverino Fitrah Laksana, S.H.,M.H. kembali mendatangi Polda Jambi untuk menanyakan tindak lanjut surat tersebut. Hasilnya, surat disebut belum diterima secara administratif dan baru akan diproses serta didisposisikan.Pihak Wasidik Polda Jambi berdalih keterlambatan terjadi karena bertepatan dengan bulan puasa dan libur Idulfitri. Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan adanya hambatan dalam proses pencarian keadilan. Di satu sisi, seorang petani telah berstatus tersangka. Di sisi lain, proses klarifikasi dan evaluasi perkara berjalan lambat. Kasus ini pun menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga independensi dan keadilan, terutama dalam konflik agraria yang melibatkan korporasi dan masyarakat. Warga Desa Badang kini menanti, apakah hukum akan berpihak pada keadilan atau justru memperdalam ketimpangan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Maret 2026 – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi, Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dan dihadiri oleh Auditor Itwasda Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, serta diikuti oleh jajaran Polres/ta se-Polda Jambi melalui zoom meeting, panitia, pengawas, peserta seleksi, dan orang tua/wali. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan panitia, peserta, dan orang tua/wali. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, serta penandatanganan pakta integritas dan sumpah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses seleksi yang bersih dan transparan. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 merupakan program strategis dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas. “Proses rekrutmen harus dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pakta integritas dan sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. “Ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral untuk tidak melakukan kecurangan, korupsi, kolusi, maupun nepotisme dalam setiap tahapan seleksi,” lanjutnya. Jenderal bintang dua tersebut juga mengingatkan seluruh panitia agar melaksanakan tugas secara objektif dan profesional, serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga sidang penentuan akhir (pantukhir). Kepada para peserta, Kapolda Jambi berpesan agar mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi kejujuran. “Percayalah pada kemampuan diri sendiri dan jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang tidak benar,” pesannya. Selain itu, Kapolda Jambi juga meminta peran aktif orang tua/wali untuk mendukung proses seleksi tanpa melakukan intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan. “Kami berharap orang tua/wali turut menjaga integritas proses ini dengan tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses seleksi. “Apabila terdapat kecurangan, praktik percaloan, atau pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan berintegritas. “Kegiatan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Jambi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Polda Jambi ikuti pelaksanaan Pembukaan Rakernis Gabungan Divisi Polri, Perkuat Sinergi dan Implementasi Polri Presisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 31 Maret 2026 – Polda Jambi ikuti pelaksanaan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bersama Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri, dan Divisi TIK Polri pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Sementara itu, jajaran Polda Jambi mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang Vidcon Mapolda Jambi yang dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para pejabat utama, serta personel terkait lainnya. Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026. “Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Saat ini Polri berada dalam sorotan publik, sehingga kita harus menunjukkan kinerja yang positif dan profesional kepada masyarakat,” tegasnya. Lebih lanjut, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis tahun ini mengusung tema “Divisi Polri Siap Mengamankan dan Mendukung Rencana Kerja Polri Tahun 2026”. Ia juga menyoroti dinamika geopolitik global yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ekonomi, sehingga Polri dituntut hadir menjaga situasi kamtibmas dalam negeri. “Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memastikan implementasi Polri Presisi hingga ke tingkat kewilayahan. Keempat divisi ini merupakan tulang punggung dalam memperkuat postur Polri menghadapi tantangan modern,” tambahnya. Dalam arahannya, Wakapolri juga memberikan penekanan kepada masing-masing divisi, di antaranya peningkatan pengamanan data dan pengembangan big data berbasis AI oleh Divisi TIK, penguatan kerja sama internasional oleh Divisi Hubinter, optimalisasi manajemen media oleh Divisi Humas, serta reformasi budaya hukum oleh Divisi Hukum. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan y menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Rakernis gabungan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja Polri. “Rakernis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks di era digital,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polda Jambi siap mengimplementasikan seluruh arahan pimpinan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi di wilayah hukum Polda Jambi. “Kami siap menindaklanjuti setiap kebijakan dan arahan pimpinan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Didesak Bongkar Mafia BBM Lubuk Sakat dan Tangkap Pelaku Teror Jurnalis

Tajam24Jam.Com KAMPAR, RIAU, 31 Maret 2026 – Sudah lebih dari satu bulan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan aksi teror terhadap jurnalis mengendap di Polres Kampar tanpa kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, SPBU 14.284.606 Lubuk Sakat masih melenggang bebas beroperasi, sementara aktor intelektual di balik teror malam, yang diduga kuat adalah mafia BBM bernama Samsul, belum juga tersentuh hukum. Laporan Mandek, Mafia “Kebal Hukum”?Kuasa Hukum media Basmi Nusantara com telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kampar terkait praktik ilegal penyalahgunaan Solar subsidi yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di SPBU Lubuk Sakat. Namun, penyidikan terkesan jalan di tempat. Tidak ada pemanggilan saksi, tidak ada olah TKP di gudang oplosan, apalagi penindakan terhadap kendaraan modifikasi yang saban hari “merampok” hak rakyat kecil. Kondisi ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan besar: Apakah mafia BBM di Lubuk Sakat telah menebar “atensi” hingga mampu membungkam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kampar? Teror Malam dan Pencatutan Nama InstitusiKeadilan bagi keluarga Nando Saputra Gulo, tim investigasi Basmi Nusantara com, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Aksi premanisme yang dilakukan rombongan Samsul menggunakan dua unit mobil mewah Fortuner dan lima motor pada tengah malam itu telah menyisakan luka psikis mendalam. Samsul dan kelompoknya diduga melakukan intimidasi berat dengan mencatut nama Polres Kampar untuk menggeledah kediaman wartawan. Akibat tekanan mental tersebut, istri korban dilaporkan sempat pingsan dan hingga kini mengalami trauma hebat. “Semua bukti sudah kami serahkan, mulai dari video pengisian BBM ilegal hingga identitas pelaku teror. Tapi kenapa sampai detik ini Polres Kampar tidak melakukan penangkapan? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke mafia?” tegas perwakilan tim investigasi dengan nada kecewa. Pelanggaran UU Migas dan UU PersAktivitas di SPBU Lubuk Sakat dan gudang milik Samsul jelas melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Selain itu, aksi pengepungan rumah wartawan merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana penjara 2 tahun. Masyarakat Lubuk Sakat kini menaruh harapan pada Kapolda Riau untuk turun tangan menarik kasus ini dari Polres Kampar. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi “bekingan” mafia di tanah Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan (SP2HP), tim Basmi Nusantara com bersama Kuasa Hukum berkomitmen akan membawa persoalan ini ke Bid Propam Polda Riau hingga Mabes Polri dan BPH Migas di Jakarta. (TIM)

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukum Polsek Simpang Teritip. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di area perkebunan PT BPL LWSE Blok X 6 Divisi 1, Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan. “Berdasarkan informasi yang diterima, tim patroli yang terdiri dari personel BKO Brimob dan petugas keamanan perusahaan melakukan pengintaian di lokasi sejak siang hari. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapati dua orang pelaku sedang memindahkan buah kelapa sawit dari dalam lahan dengan rencana dibawa ke tempat pengumpulan hasil (TPH),” jelas Iptu Yos Sudarso. Saat dilakukan penyergapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial FAW (28), sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 62 janjang buah kelapa sawit serta satu buah alat pertanian jenis egrek yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. “Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp4.598.360. Saat ini pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” tambahnya. Polres Bangka Barat mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polres Bangka Barat Bongkar Sabu ‘Tersebar’ di Mentok, 11 Paket Disita dari Jalan hingga Rumah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus penyimpanan tersebar di beberapa lokasi di Mentok. Seorang pelaku berinisial AF (19) diamankan bersama total 11 paket sabu. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku awalnya diamankan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. “Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu di kantong celana. Tim kemudian melakukan pengembangan,” ujar Yos. Hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bangka Barat menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Selanjutnya, tim bergerak ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjung dan kembali menemukan satu paket sabu. “Total 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Penulis Tim

Read More

Doa dan Saling Memaafkan Warnai Halal Bihalal Polres Bangka Barat Usai Operasi Ketupat 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Suasana khidmat dan penuh kehangatan mewarnai kegiatan halal bihalal Polres Bangka Barat yang digelar di Mako Polres, Selasa (30/3/2026), usai pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat ini menjadi momen istimewa bagi seluruh personel, bukan hanya untuk berkumpul, tetapi juga untuk saling memaafkan dan memanjatkan doa bersama sebagai bentuk refleksi atas pelaksanaan tugas yang telah dilalui. Dalam suasana penuh kekeluargaan, doa bersama menjadi inti dari kegiatan tersebut. Seluruh personel larut dalam harapan yang sama, memohon perlindungan, kekuatan, serta kelancaran kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas ke depan. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Bangka Barat, AKP Amri, S.H., M.Si., atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk kembali menyatukan hati dan niat seluruh personel. “Melalui doa bersama dan saling memaafkan, kita berharap seluruh personel dapat kembali menjalankan tugas dengan hati yang bersih, penuh keikhlasan, serta semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak terlepas dari kerja keras dan kebersamaan seluruh anggota, sehingga momen halal bihalal ini menjadi bentuk rasa syukur sekaligus penguat kebersamaan. “Ini bukan sekadar tradisi, tetapi momen spiritual yang memperkuat mental dan soliditas personel dalam menghadapi tugas-tugas ke depan,” tambahnya. Dengan nuansa doa yang khusyuk dan penuh harapan, kegiatan halal bihalal ini menjadi simbol bahwa Polres Bangka Barat tidak hanya kuat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan batin dan kebersamaan dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang mengiringi langkah seluruh personel untuk terus mengabdi dengan tulus, menjaga keamanan, serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penulis Tim

Read More