admin_

Dugaan Perkara Penipuan di Polsek Kumpeh Ulu Berakhir Damai, Pelapor Resmi Cabut Laporan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 2 Agustus 2026 – Perkara dugaan tindak pidana penipuan yang sempat ditangani Polsek Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berakhir melalui penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Pelapor berinisial S dan terlapor berinisial SPD sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Minggu (2/8/2026). Kesepakatan damai itu ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan polisi oleh pelapor. Pencabutan laporan dilakukan secara resmi dengan didampingi kuasa hukum pelapor dan Terlapor, M. Muslim. Menurut keterangan yang disampaikan, perdamaian dicapai melalui musyawarah dan atas kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan. Dalam proses penyelesaian administrasi perkara, penyidik Polsek Kumpeh Ulu, Handoko, memfasilitasi tahapan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Dengan tercapainya perdamaian dan pencabutan laporan tersebut, kedua belah pihak menyatakan bahwa persoalan yang sebelumnya menjadi sengketa telah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, penghentian penanganan perkara tetap dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah dilakukan proses administrasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, penanganan perkara tersebut resmi dihentikan sesuai prosedur di Polsek Kumpeh Ulu. Pihak-pihak yang terlibat berharap penyelesaian secara damai ini dapat menjadi akhir dari perselisihan dan hubungan baik antarpara pihak dapat kembali terjalin. Penulis Tim

Read More

Presisi Merdeka Run Jambi 2026 Jadi Momentum Promosi Pariwisata Kota Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Agustus 2026 – Presisi Merdeka Run Jambi 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga berskala nasional, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi pariwisata, budaya, sejarah, dan kuliner Kota Jambi kepada masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, Kota Jambi memperoleh ruang promosi yang luas melalui publikasi di berbagai media massa, media sosial, maupun dokumentasi kegiatan yang diharapkan mampu meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Provinsi Jambi. Berbagai destinasi unggulan seperti Jembatan Gentala Arasy, kawasan Tepian Sungai Batanghari, pusat kuliner, hingga sentra ekonomi kreatif menjadi daya tarik yang diperkenalkan kepada para peserta dan masyarakat luas. Kekayaan budaya Melayu Jambi serta beragam agenda seni dan budaya turut memperkuat identitas Kota Jambi sebagai destinasi wisata yang layak dikunjungi. Selain menjadi ajang olahraga, Presisi Merdeka Run Jambi 2026 juga menjadi sarana membangun citra positif Kota Jambi sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kolaborasi antara pemerintah, Polri, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat promosi daerah sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi lokal. “Presisi Merdeka Run Jambi 2026 bukan hanya menjadi ajang olahraga yang membangkitkan semangat kebersamaan, tetapi juga menjadi media yang sangat efektif untuk memperkenalkan potensi pariwisata, budaya, dan kearifan lokal yang dimiliki Provinsi Jambi kepada masyarakat Indonesia.” sebutnya Kabid Humas juga menyebutkan bahwa Polda Jambi mendukung penuh kegiatan yang memberikan dampak positif bagi daerah. “Kami berharap para peserta dan tamu yang hadir dapat merasakan langsung keramahan masyarakat Jambi serta menikmati berbagai destinasi wisata, kuliner, dan budaya yang menjadi kebanggaan daerah.” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Hari Anak Nasional, Koalisi Pantau MBG Gelar Aksi di Jambi: Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Agustus 2026 – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pantau Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di kawasan Car Free Day (CFD) sekitar Kantor Gubernur Jambi, Minggu (2/8/2026). Mereka mendesak pemerintah menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan poster, menyampaikan orasi secara bergantian, serta membagikan makanan tradisional kepada masyarakat. Koalisi menilai pelaksanaan MBG telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan membebani anggaran pendidikan, memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, hingga berdampak terhadap lingkungan. Koalisi menilai kebijakan MBG merupakan bentuk sentralisasi program yang dinilai mengurangi ruang daerah dalam mengelola anggaran. Menurut mereka, dampaknya turut dirasakan di Provinsi Jambi melalui efisiensi anggaran yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan. Seorang mahasiswa Universitas Jambi berinisial NJ mengaku kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap mahasiswa. “Dana beasiswa dipotong, subsidi kegiatan lapangan seperti MBKM yang sebelumnya bisa di atas 50 persen kini maksimal hanya 20 persen. Kondisi ini memberatkan mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujarnya. Koalisi juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang pada 30 Juli 2026 mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN. Dalam putusan tersebut, anggaran MBG diwajibkan dipisahkan dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Meski demikian, mereka menilai masih terdapat potensi penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG pada APBN 2026 dan 2027. Selain persoalan anggaran, Koalisi mengklaim pelaksanaan MBG turut berdampak pada kenaikan harga sejumlah bahan pangan. Berdasarkan temuan yang disampaikan Beranda Perempuan, harga telur dan ayam disebut mengalami kenaikan hingga sekitar 20 persen sehingga membebani rumah tangga. Seorang ibu rumah tangga berinisial NZ mengaku merasakan perubahan harga tersebut. “Saat MBG libur karena sekolah libur, harga telur dan ayam turun. Ketika sekolah mulai lagi dan MBG berjalan, harganya kembali naik,” katanya. Dari sisi lingkungan, WALHI Jambi menyoroti meningkatnya timbulan sampah yang dinilai berkaitan dengan pelaksanaan program. Organisasi tersebut menyebut produksi sampah di Kota Jambi mencapai sekitar 420 ton, dengan dapur SPPG disebut ikut berkontribusi terhadap timbulan sampah tersebut. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan program MBG tidak boleh menimbulkan persoalan baru berupa krisis sampah maupun krisis akuntabilitas. “Negara wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang publik yang digunakan sekaligus memastikan limbah yang dihasilkan tidak menjadi beban bagi lingkungan. Tanpa transparansi dan pengelolaan sampah yang memadai, MBG berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat,” tegasnya. Dalam aksi tersebut, Koalisi Pantau MBG yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas mahasiswa di Jambi juga menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menghentikan sementara Program MBG untuk dievaluasi secara menyeluruh, memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027, melakukan kajian ilmiah yang melibatkan publik secara luas, serta menggelar audit lingkungan secara berkala terhadap pelaksanaan program. Koalisi menegaskan aksi tersebut bukan merupakan penolakan terhadap pemenuhan hak gizi masyarakat, melainkan dorongan agar Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendidikan, ekonomi maupun lingkungan. Sebagai tindak lanjut, Koalisi Pantau MBG menyatakan akan terus melakukan pemantauan independen, riset lapangan, survei masyarakat, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta advokasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penulis Tim

Read More

Cine Vidya, Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Agustus 2026 — Komunitas film Sinema Kajang Lako kembali menghadirkan program pengembangan kapasitas sineas daerah melalui Cine Vidya , sebuah program workshop dan produksi film yang berlangsung pada 28 Juli hingga 16 Agustus 2026. Program ini didukung melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi. Cine Vidya dirancang tidak sekadar sebagai ruang belajar teori perfilman, tetapi sebagai proses pembelajaran yang mempertemukan pengetahuan, praktik produksi, serta eksplorasi warisan budaya sebagai sumber penciptaan karya film. Sebanyak 18 peserta terpilih mengikuti program ini setelah melalui proses kurasi dan seleksi. Para peserta menjalani rangkaian pembelajaran secara bertahap, mulai dari pengembangan dan penulisan cerita, pra-produksi, produksi, pascaproduksi, hingga penayangan karya. Menggali Cerita dari Warisan Budaya Muaro Jambi Salah satu sesi penting dalam Cine Vidya adalah materi “Objek Cagar Budaya sebagai Inspirasi Cerita Film” yang akan disampaikan oleh Abdul Haviz (Ahok). Abdul Haviz, yang akrab disapa Ahok, merupakan budayawan, pelestari seni, dan pemandu wisata senior di kawasan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi. Selama bertahun-tahun ia aktif mengedukasi masyarakat dan wisatawan mengenai sejarah, nilai budaya, serta tradisi yang hidup di sekitar kompleks percandian Muaro Jambi, sekaligus mendorong pelestarian warisan budaya melalui keterlibatan masyarakat. Kehadiran Ahok menjadi penting karena materi yang dibawakannya mengajak peserta melihat objek cagar budaya bukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai ruang yang menyimpan beragam kemungkinan cerita. Kawasan cagar budaya, situs, bangunan, artefak, lanskap, tradisi, maupun kehidupan masyarakat yang tumbuh di sekitarnya dapat menjadi titik awal untuk menemukan karakter, konflik, peristiwa, pengalaman manusia, serta gagasan visual yang kemudian dikembangkan menjadi cerita film. Melalui perspektif tersebut, peserta Cine Vidya didorong untuk lebih peka membaca lingkungan dan warisan budaya sebagai bahan riset kreatif, bukan sekadar menjadikannya latar belakang gambar. Belajar dari Pengalaman Sutradara Tilik Selain menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman panjang dalam pelestarian budaya, Cine Vidya juga menghadirkan praktisi film dari luar daerah, salah satunya Wahyu Agung Prasetyo, sutradara film pendek Tilik (2018). Tilik merupakan film pendek produksi Ravacana Films yang mengangkat realitas sosial dan budaya masyarakat melalui kisah perjalanan sekelompok warga yang menjenguk seorang kepala desa di rumah sakit. Pengalaman Wahyu menjadi relevan bagi peserta Cine Vidya karena Tilik memperlihatkan bagaimana realitas kehidupan sehari-hari dan budaya masyarakat dapat dikembangkan menjadi sebuah cerita film. Film tersebut berangkat dari fenomena sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat dan kemudian dikembangkan menjadi narasi sinematik. Kehadiran para narasumber dari berbagai latar belakang tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif peserta. Mereka tidak hanya belajar bagaimana membuat film, tetapi juga bagaimana menemukan cerita, melakukan riset, memahami konteks budaya, dan menerjemahkan realitas lokal ke dalam bahasa sinema. Setelah mengikuti rangkaian workshop, peserta akan memasuki tahapan penciptaan film melalui proses pra-produksi, produksi, dan pascaproduksi. Tahapan tersebut menjadi ruang praktik bagi peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama workshop. Proses ini kemudian akan ditutup dengan penayangan karya pada 15–16 Agustus 2026. Dengan demikian, Cine Vidya tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan, tetapi menjadi ruang belajar yang membawa peserta dari menemukan gagasan, mengembangkan cerita, memproduksi film, menyelesaikan karya, hingga mempertemukannya dengan penonton. Cine Vidya 2026Sinema Kajang Lako Didukung oleh:Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi. Penulis Tim

Read More

SEKJEN PWDPI DESAK APH SEGERA BONGKAR DUGAAN PENJUALAN OBAT GOLONGAN G DI JABODETABEK

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 2 Agustus 2026 — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PWDPI, Hendra Kusuma Jaya, S.Ip., mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi laporan dugaan praktik penjualan obat keras golongan G seperti Tramadol di kawasan Jalan H. Mawi, Gang Permai, Kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah lokasi yang dikelola seseorang berinisial P dan telah memicu kegelisahan masyarakat setempat. Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, peredaran obat-obatan terlarang semacam ini kini marak diperjualbelikan secara bebas di sejumlah wilayah Jabodetabek. Menanggapi hal itu, Sekjen DPP PWDPI, Hendra Kusuma Jaya, S.Ip. menyatakan: “Saya meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindak sebaik-baiknya, profesional, dan membongkar tuntas dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Obat semacam ini sangat berbahaya jika beredar tanpa pengawasan dan dapat merusak generasi bangsa. Jangan biarkan masyarakat menunggu lama tanpa kejelasan.”tegasnya Pada Minggu (2/8/2026). Hendra Kusuma Jaya menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti benar, pelaku harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. “PWDPI mendukung penuh upaya pengawasan dan penindakan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang yang semakin marak,” pungkasnya. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi maupun hasil penyelidikan dari pihak berwenang terkait kasus tersebut. (Tim PWDPI). Penulis Tim

Read More

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 30 Juli 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang masih menyisakan potensi kebocoran pendapatan daerah hingga belasan miliar rupiah. Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat membenahi tata kelola pajak di seluruh perusahaan pengguna air permukaan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi sekadar berbicara mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tanpa langkah nyata di lapangan. “Dalam kondisi fiskal yang sulit seperti sekarang, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan jangan hanya menjadi slogan. Harus ada tindakan konkret, dilakukan pengecekan langsung, dan seluruh potensi penerimaan harus dioptimalkan,” tegas Munir, Kamis (30/7). Ia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, potensi penerimaan pajak air permukaan di Lampung mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Ironisnya, realisasi penerimaan selama lima tahun terakhir bahkan belum pernah menembus separuh dari angka tersebut. Data yang dipaparkan Munir menunjukkan penerimaan pajak air permukaan hanya mencapai Rp5,5 miliar pada 2021, Rp7,1 miliar pada 2022, Rp9,4 miliar pada 2023, Rp8,9 miliar pada 2024, dan sekitar Rp10 miliar pada 2025. “Trennya memang naik, tetapi sangat lambat. Angka itu masih jauh dari potensi yang ditemukan BPK. Ini menunjukkan ada ruang besar yang belum tergarap dan harus segera dibenahi,” ujarnya. Munir menjelaskan, angka potensi Rp23,6 miliar tersebut bahkan hanya berasal dari laporan penggunaan air yang disampaikan perusahaan saat mengurus perizinan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Data itu masih menggunakan metode self assessment atau berdasarkan pengakuan perusahaan sendiri. “Ini baru angka yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan. Artinya, itu justru nilai paling minimal. Kalau yang mereka laporkan sendiri saja mencapai Rp23,6 miliar, kenapa penerimaan daerah hanya sekitar Rp10 miliar? Di sinilah letak persoalannya. Apakah wajib pajaknya belum membayar, atau sudah membayar tetapi tata kelolanya yang bermasalah? Ini harus dibuka secara terang,” katanya. Untuk mengakhiri polemik tersebut, Munir mendesak Bapenda segera menerapkan sistem pengukuran berbasis water meter pada seluruh perusahaan pengguna air permukaan, sebagai solusi. Menurutnya, penggunaan alat ukur menjadi satu-satunya cara memperoleh data riil konsumsi air sehingga besaran pajak tidak lagi bergantung pada laporan perusahaan. “Kalau memakai water meter, berapa kubik air yang digunakan perusahaan akan terbaca secara akurat. Tidak lagi berdasarkan perkiraan atau pengakuan. Menurut saya, tidak ada pilihan lain. Bapenda harus mulai memasang water meter,” tegasnya. Ia memperkirakan terdapat lebih dari 100 perusahaan di Lampung yang memanfaatkan air permukaan. Sementara data potensi Rp23,6 miliar yang menjadi temuan BPK baru dihitung dari sekitar 10 hingga 11 perusahaan. “Kalau baru belasan perusahaan saja potensinya sudah Rp23,6 miliar, bisa dibayangkan berapa potensi sesungguhnya jika seluruh perusahaan didata dan diawasi secara maksimal,” ungkapnya. Munir juga menyatakan Komisi III DPRD Lampung siap mengawal pembenahan tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan mengusulkan pemanggilan seluruh perusahaan pengguna air permukaan untuk mengklarifikasi kepatuhan pembayaran pajak. DPRD juga membuka opsi turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang. “Kami siap berkolaborasi dengan Bapenda. Kalau perlu kami panggil seluruh perusahaan, kami cek satu per satu, bahkan turun langsung ke lapangan. Jangan sampai di tengah kondisi fiskal yang berat, masih ada potensi PAD yang bocor dan tidak berhasil dipungut,” pungkas Munir. (LW/Tim PWDPI) Penulis Tim

Read More

Antisipasi El Nino, Kapolres Bangka Barat Minta Warga Waspada Karhutla dan Segera Laporkan Titik Api

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Agustus 2026 – Memasuki awal Agustus yang diperkirakan menjadi periode meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, terutama di kawasan hutan, kebun, dan lahan gambut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, seluruh jajaran Polres hingga Polsek telah diperintahkan memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino. “Kapolres menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk memperbarui data sumber-sumber air di setiap wilayah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Personel juga diminta bergerak cepat setiap menerima laporan kebakaran,” kata Iptu Yos Sudarso, Sabtu (1/8/2026). Ia menjelaskan, personel yang pertama tiba di lokasi kebakaran diwajibkan melakukan evakuasi terhadap warga maupun harta benda yang terdampak, berkoordinasi dengan pemerintah desa, TNI, BPBD, dan masyarakat untuk melakukan pemadaman, serta mendokumentasikan setiap penanganan di lapangan sebagai bagian dari pelaporan. Selain kesiapan personel, Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun. “Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu api membesar baru melapor,” ujar Yos. Menurutnya, langkah deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas, terutama di tengah kondisi cuaca yang mulai kering. Polres Bangka Barat memastikan seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli serta bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat guna menekan risiko terjadinya kebakaran selama musim kemarau. Dengan kesiapsiagaan aparat dan dukungan masyarakat, diharapkan potensi karhutla di Bangka Barat dapat dicegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan bencana yang lebih besar. Penulis Tim

Read More

KELAS BAKING UMKM MERAH PUTIH PWDPI DIBUKA, 50 PESERTA SIAP BERKARYA DAN BERWIRAUSAHA

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 1 Agustus 2026 — Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, memberikan sambutan sekaligus membuka resmi kegiatan Kelas Baking UMKM Merah Putih PWDPI yang berlangsung di Gedung Nusadaya Academy, Sabtu (1/8/2026). Dalam arahannya, M. Nurullah RS menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan peningkatan keterampilan ini sebagai langkah nyata membangun kemandirian ekonomi masyarakat. “Ilmu yang didapat hari ini adalah bekal berharga untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.” Ketua UMKM Merah Putih PWDPI, Santi Dessyani, SE., dalam pernyataannya menyampaikan: “Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendampingi masyarakat naik kelas. Melalui pelatihan ini, kami ingin membuktikan bahwa dengan keterampilan yang tepat, setiap orang bisa mandiri dan menciptakan peluang usaha dari rumah. Kami berharap peserta tidak hanya belajar hari ini, tetapi terus berkarya dan menjadi pengusaha kuliner yang sukses.” Selanjutnya, pemateri Chef Reni dan Chef Adi menyampaikan sambutan hangat kepada seluruh peserta. Mereka menyampaikan terima kasih kepada PWDPI dan UMKM Merah Putih atas kepercayaan yang diberikan. “Hari ini kami tidak hanya mengajarkan cara membuat kue dan roti, tetapi juga berbagi cara agar buatan tangan Anda bernilai jual dan menjadi sumber penghasilan keluarga. Jangan takut mencoba, setiap kegagalan adalah jalan menuju kesempurnaan.” Pelatihan ini diikuti antusias oleh tak kurang dari 50 peserta. Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini berhak mendapatkan sertifikat keikutsertaan sebagai bukti telah menempuh pelatihan. Ketum PWDPI berharap ilmu dan sertifikat yang diterima dapat menjadi modal nyata bagi peserta untuk mulai berwirausaha dan mengembangkan usaha kuliner masing-masing.(Humas PWDPI). Penulis Tim

Read More

12 Tersangka Tak Ditahan, Pelapor Ancam Kepung Polda Jambi: “Siapa yang Menjamin Mereka Tak Mengulangi Perbuatannya?”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Juli 2026 – Keputusan penyidik Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Jambi yang tidak menahan 12 tersangka dalam perkara dugaan penguasaan dan pemanenan TBS di lahan Koperasi Produsen Fajar Pagi memicu reaksi keras dari pihak pelapor. Seluruh tersangka usai diperiksa pada Kamis (30/7/2026) hanya dikenakan wajib lapor tiga kali dalam sepekan tanpa dilakukan penahanan. Merasa kecewa, pihak pelapor memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Jambi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut. Ketua Koperasi Produsen Fajar Pagi, Zainul Islam, menilai keputusan penyidik bertolak belakang dengan permintaan resmi yang sebelumnya telah disampaikan pihak koperasi kepada Polda Jambi. “Kami sudah menyurati Polda Jambi agar 12 tersangka ditahan. Namun permintaan itu tidak diindahkan. Hari ini kami mempertanyakan apa alasan penyidik Subdit II Harda tidak melakukan penahanan. Siapa yang menjamin mereka tidak kembali melakukan aktivitas di lahan koperasi kami?” tegas Zainul kepada awak media. Menurutnya, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut salah seorang tersangka berinisial WG pernah diproses hukum dalam perkara serupa pada tahun 2023 di wilayah Muaro Jambi. “WG sudah pernah berhadapan dengan hukum dalam kasus yang sama. Sekarang kembali diduga mengulangi perbuatannya. Seharusnya ini menjadi perhatian khusus penyidik karena ada dugaan pengulangan tindak pidana,” ujarnya. Nada kecewa juga disampaikan Anda Pertama, sebagai pelapor yang mengaku heran karena para tersangka disebut masih melakukan aktivitas pemanenan meski telah berstatus tersangka. “Kami mendapat informasi mereka masih memanen. Sementara anggota koperasi sudah sangat kecewa karena penyidik tidak melakukan penahanan. Langkah kami berikutnya adalah menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Polda Jambi untuk mempertanyakan keputusan ini,” katanya. Hal senada diungkapkan anggota koperasi Zuripal. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan penyidik yang hanya menerapkan wajib lapor kepada para tersangka. “Kami mempelajari KUHAP, baik yang lama maupun yang baru. Untuk tindak pidana yang berpotensi diulangi seharusnya penahanan dapat dilakukan. Apa pertimbangan penyidik hingga tidak menahan mereka? Kalau Polda mempertimbangkan nasib 12 tersangka, bagaimana dengan nasib 450 anggota koperasi yang sudah dua tahun tidak menikmati hasil kebun?” ujarnya. Zuripal juga menegaskan pihak koperasi mengklaim memiliki legalitas atas lahan yang disengketakan. Ia mempertanyakan mengapa para terlapor yang menurut mereka tidak memiliki legalitas justru tidak ditahan.“Kasus serupa juga pernah terjadi pada 2023 di lokasi yang sama. Saat itu 12 pelaku diproses hingga dipidana. Mengapa sekarang dengan perkara yang menurut kami sama, penahanan saja tidak dilakukan?” katanya. Sementara itu, tim kuasa hukum pelapor, Melky, menilai permintaan penahanan memiliki dasar hukum. Menurutnya, ketentuan dalam KUHAP memberikan ruang dilakukan penahanan apabila terdapat kekhawatiran tersangka mengulangi tindak pidana. “Kami memiliki bukti bahwa hingga hari ini aktivitas pemanenan masih berlangsung. Jika benar demikian, maka potensi kerugian terhadap klien kami akan terus bertambah. Kami meminta Polda Jambi meninjau kembali keputusan tersebut. Bila ditemukan adanya penyimpangan dalam penanganan perkara ini, kami akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Pihak pelapor menyatakan akan terus mendesak Polda Jambi agar mengevaluasi kebijakan wajib lapor terhadap 12 tersangka dan mempertimbangkan penahanan demi mencegah dugaan tindak pidana serupa kembali terjadi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap ke-12 tersangka. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti, Dorong Pelestarian Warisan Budaya Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 31 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti yang berada di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/7/2026). Peresmian museum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., dan turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi kementerian kebudayaan RI Dr. Restu Gunawan, M.Hum, Anggota DPR RI Dr. H. Syarif Fasha, M.E, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta sejumlah pejabat pemerintah dan unsur Forkopimda serta PJU Polda Jambi. Kegiatan diawali dengan penyambutan melalui tarian adat Jambi, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, penampilan tari Klik Lang, doa, serta sambutan dari Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI dan Gubernur Jambi. Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi merupakan salah satu bukti panjangnya perjalanan peradaban di Nusantara. Menurutnya, keberadaan museum menjadi penting sebagai etalase budaya dan peradaban sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenal sejarah serta warisan leluhur. Fadli Zon juga menekankan pentingnya pengelolaan Museum Sriwijaya Dharmakirti secara profesional, mulai dari tata pamer, riset, pengembangan sumber daya manusia, hingga penyediaan edukator dan pemandu wisata yang memiliki kompetensi dan sertifikasi. Ia berharap Museum Sriwijaya Dharmakirti bersama Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi dapat berkembang menjadi pusat edukasi dan penelitian bertaraf internasional, khususnya dalam mempelajari sejarah maritim, tata kelola berbasis air, serta peradaban pengetahuan. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan prasasti peresmian museum serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI dengan Kapolda Jambi, yang disaksikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI. Usai rangkaian peresmian, Menteri Kebudayaan RI bersama rombongan melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas museum, di antaranya ruang imersif, gedung tata pamer utama, mini theater, perpustakaan, serta area UMKM suvenir. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian warisan budaya dan pengembangan kawasan cagar budaya di Provinsi Jambi. “Bapak Kapolda Jambi menyambut baik peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti ini. Museum dan kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi bukan hanya menjadi aset budaya, tetapi juga memiliki nilai edukasi, sejarah dan potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata budaya bertaraf nasional maupun internasional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, penandatanganan PKS antara Polda Jambi dengan Kementerian Kebudayaan RI menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah dalam menjaga serta mendukung keberlangsungan kawasan cagar budaya. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi siap mendukung upaya pelestarian, pengamanan dan pemanfaatan kawasan cagar budaya secara bertanggung jawab. Sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar warisan sejarah ini dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, keberadaan museum juga diharapkan mampu menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk mengenal sejarah dan kebudayaan daerah. “Dengan adanya Museum Sriwijaya Dharmakirti, kita berharap generasi muda semakin mengenal dan menghargai sejarah serta warisan budaya yang dimiliki Jambi. Ini merupakan bagian dari identitas dan jati diri bangsa yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya Penulis Tim

Read More