admin_

POLSEK MENTOK UNGKAP KASUS CURANMOR DI PANTAI ENJEL, SATU PELAKU BERHASIL DITANGKAP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 2/6/2025 – Kepolisian Sektor Mentok bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Seorang pelaku berinisial RZ alias JL (38), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok dan dukungan dari Unit Reskrim Polsek Mendo Barat. “Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di sebuah rumah di Gang Hayati, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Kejadian bermula dari laporan seorang warga, Subartomik, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru hitam dengan nomor polisi BN 5431 TB, yang diparkir di Pantai Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, pada Minggu (01/06/2025) malam. Menerima laporan tersebut, Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor serta pelaku di wilayah Desa Kace. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (02/06/2025) sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. “Kami apresiasi atas sinergi antar-unit yang telah membuahkan hasil konkret. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau melihat hal mencurigakan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 3/6/2025 – (RI) laki laki 24 tahun merupakan seorang pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat. Pada Selasa Tanggal 3 Juni 2025 Pukul 00.20 Wib di Rumah yang beralamatkan di Kampung Mentok Asin Kab Bangka Barat. Dari penggeledahan yang dilakukan di Bagian Dalam rumah (RI), Anggota sat Resnarkoba berhasil menemukan 18 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dan 2 Timbangan digital warna hitam. Kasat Resnarkoba Polres bangka barat AKP Nikko panderi seijin Kapolres bangka barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan ”(RI) 24 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres bangka barat pada Selasa dini haru sekitar pukul 00.20 wib”. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,81 gram diamankan di mako Polres bangka barat guna penyelidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Petani Keramba Demo di Sungai Batanghari, Tuntut Ganti Rugi Usai Tongkang Tabrak Keramba

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Sabtu 31/5/2025 – Puluhan petani ikan keramba jaring apung di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi unjuk rasa di perairan Sungai Batanghari, Sabtu (31/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden tongkang batu bara yang menabrak keramba milik warga pada Jumat malam (30/5). Akibat insiden tersebut, sedikitnya 20 unit keramba rusak parah dan sekitar 3 ton ikan mas serta nila yang siap panen lepas ke sungai. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. Dalam aksi protes tersebut, para petani menggunakan kapal motor dan mendatangi kapal tongkang yang sedang melintas maupun kandas di wilayah sungai. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan pengangkut batu bara serta meminta ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. “Kami tidak ingin kejadian ini terus berulang. Ini sudah yang kesekian kalinya. Kami minta pemerintah bertindak tegas,” tegas A. Rasyid, Kepala Desa Pematang Jering yang juga merupakan salah satu petani keramba terdampak. Rasyid juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mendirikan pos pantau di kawasan Sungai Batanghari guna mengawasi lalu lintas tongkang yang kerap melintas pada malam hari. Senada dengan itu, Zulkifli, salah satu petani dan mantan anggota DPRD Muaro Jambi, menyatakan bahwa aksi ini diikuti petani dari tiga desa terdampak, yakni Pematang Jering, Muaro Pijoan, dan Sungai Duren. “Kami para petani merasa sangat dirugikan. Ini bukan kali pertama keramba kami dihantam tongkang. Kami harap ada langkah nyata dari pemerintah dan perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Zulkifli. Diketahui, kawasan perairan Sungai Batanghari di Kecamatan Jaluko merupakan sentra budidaya ikan air tawar dengan sekitar 6.000 unit keramba yang tersebar di tiga desa. Setiap harinya, puluhan tongkang batu bara melintasi perairan ini, yang menjadi tantangan tersendiri bagi para petani keramba. Para petani berharap adanya regulasi yang lebih ketat serta perlindungan terhadap aktivitas budidaya perikanan di sepanjang Sungai Batanghari agar keberlangsungan usaha mereka tetap terjaga. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Jelang Kelulusan Sekolah, Kapolresta Jambi Giat Deklarasi Anti Konvoi dan Coret Coret Si SMPN 7 Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 2/6/2025 – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melaksanakan giat Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan di SMP Negeri 7 Kota Jambi(02/06). Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan “Kapolresta Jambi didampingi Kompol Abd. Akil, S.H, Kasat Binmas Polresta Jambi, Akp Reza Fahlevi, S.Tr.K, Kapolsek Telanaipura, Akp Devis Sinatra, Wakasat Binmas Polresta Jambi, Bripka Solihin, Bktm Simpang IV Sipin, Pengatur Tk.I Azwar, Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polresta Jambi”.Giat Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan di SMP Negeri 7 Kota Jambi. Prosesi acara diawaliTari Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan. Pada kesempatan tersebut Kapolresta Jambi menyampaikan himbauan untuk tidak melalukan konvoi saat perayaan kelulusan karena dapat menyebabkan kecelakaan bahkan tawuran antar pelajar. Kemudian disampaikan pesan tentang dampak dari kenakalan remaja pada pelajar seperti gank motor, membolos sekolah, pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas; Kemudian Kapolresta Jambi juga memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi untuk tidak melakukan bullying terhadap sesama teman atau orang lain. Harus saling menyayangi dan tidak boleh berbuat jahat terhadap orang lain. Untuk para guru agar mengawasi perilaku anak-anak muridnya. Beri pengertian dan nasihat apabila siswa-siswi tersebut ada melakukan tindakan tidak terpuji seperti ikut geng motor atau kenakalan remaja lainnya. Diharapkan tatap muka yang telah disampaikan oleh Kapolresta Jambi guna diterapkan dalam pergaulan baik di sekolah maupun di rumah, agar tidak terjadi kenakalan remaja serta siswa-siswi mengetahui dampak atau akibat serta sanksi yang di dapat akibat dari kenakalan remaja tersebut “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More

Deklarasi Komitmen Bersama Zero Halinar, Lapas Perempuan Jambi Perang Terhadap Narkoba

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 2/6/2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan deklarasi komitmen bersama Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba atau disingkat dengan Halinar, Senin 2 Juni 2025. Deklarasi komitmen bersama Zero Halinar ini ditandai dengan apel bersama di Aula Jembatan Angso Duo Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Apel yang disertai dengan penandatanganan fakta integritas Zero Halinar tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Plh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Ria Rahmawati menyatakan, seluruh petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi deklarasi menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, handphone dan pungli di dalam lapas. “Dan kami berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut (Zero Halinar,red). Kami berharap dengan deklarasi ini, kami dapat menciptakan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi yang bersih dari peredaran narkoba dan handphone,” tegas Ria Rahmawati. Ria menegaskan, pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi berkomitmen dalam menjaga ketertiban lapas, serta mencegah terjadinya peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Dalam kesempatan ini, Ria Rahmawati mengimbau kepada seluruh warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi untuk dapat menjaga aturan yang berlaku, salah satunya dengan tidak menggunakan handphone secara ilegal di dalam Lapas. Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, lanjut Ria, telah memfasilitasi alat komunikasi Wartel Suspas yang dapat menghubungkan antara pihak keluarga dan warga binaan. “Juga untuk pengunjung kami imbau tetap menjaga ketertiban, tidak mencoba melakukan pelanggaran dengan memasukan hendphone secara ilegal, agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga,” ungkap Ria Rahmawati. Ria menegaskan, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan kepada warga binaan yang melanggar Zero Halinar tersebut yakni Register F. “Yaitu penundaan pengusulan integrasi PB (Pembebasan Bersyarat) maupun CB (Cuti Bersyarat), dan juga tidak mendapatkan hak pemberian remisi,” tandas Ria Rahmawati. Penulis Tim

Read More

KOREM 042/GAPU DAN DTPHP PROVINSI JAMBI TANDATANGANI MoU UNTUK PERCEPATAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Juni 2025 – Korem 042/Gapu bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk sinergi dalam mendukung percepatan program ketahanan pangan nasional. Acara berlangsung di Ruang Rapat Makorem 042/Gapu dan dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis yang penting untuk mempercepat peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan kolaborasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DTPHP Provinsi Jambi, kita optimistis dapat mendorong Provinsi Jambi menjadi salah satu lumbung pangan nasional,” ujarnya. Beberapa Kepala Dinas Pertanian dari kabupaten seperti Kerinci, Sungai Penuh, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur juga mengikuti kegiatan ini secara daring. Adapun bentuk kerja sama yang tertuang dalam MoU meliputi pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Lahan (Opla) di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, dengan rincian sebagai berikut: Kota Sungai Penuh: 514 hektare Kab. Kerinci: 800 hektare,Kab.Tebo: 726 hektareKab.Tanjung Jabung Timur: 1.330 hektare Setelah MoU ini ditandatangani, akan dilanjutkan dengan kontrak kerja antara masing-masing Komandan Kodim (Dandim) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kabupaten terkait untuk pelaksanaan program di lapangan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung target swasembada pangan nasional pada tahun 2025, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan di daerah. Acara ditutup dengan doa dan harapan agar sinergi lintas sektor ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud nyata pengabdian TNI kepada rakyat. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Kasrem 042/Gapu, Kasiter kasrem 042/Gapu dan Dandim jajaran Korem 042/Gapu, Kepala Badan Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kepala Bapeltan, serta pejabat struktural dari DTPHP Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Tanjab Barat Gelar Commander Wish: Wujud Nyata Pelayanan Prima di Jalan Raya

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, Senin 2/6/2025 – Personil Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Commander Wish Gatur pagi dan sore untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Kegiatan rutin ini dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Senin (2/6/2025). Kegiatan Commander Wish Gatur lalulintas pagi dimulai sejak pukul 06.30 Wib sampai 07.30 Wib dan sore dimulai sejak pukul 16.00 Wib sampai 17.00 Wib dengan menempatkan personel dibeberapa lokasi yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, termasuk kawasan sekolah, pasar, persimpangan, dan area perkantoran. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengatur arus lalulintas kendaraan, membantu menyeberangkan pejalan kaki, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan Gatur pagi dan sore merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama di waktu sibuk seperti pagi hari. Dengan adanya kegiatan Gatur ini, kami berharap dapat membantu kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan,” jelasnya Selain gatur lalu lintas, personel polri juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. “Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm, sementara pengemudi mobil diharapkan selalu mengenakan sabuk pengaman”. Polres Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin. Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan, tertib dan aman bagi seluruh masyarakat, “Ungkap Kapolres”. Penulis Tim

Read More

Pegawai Bank di Jambi Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online, Polisi Ungkap Modus & Sita Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 2/6/2025 – Seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 7,1 miliar. Tersangka berinisial RS (26) yang sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, diketahui melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening dan memanfaatkan uang tersebut untuk berjudi online. Dalam keterangan pers yang disampaikan siang ini (2/6/2025) Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025, dengan TKP di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci. “Jadi dasarnya adalah laporan polisi LP nomor 98 bulan 3 tahun 2025 pada tanggal 18 Maret. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangkanya inisial RS, 26 tahun, eks karyawan BPD Jambi di Kerinci sebagai analis kredit,” ujar AKBP Taufik. AKBP Taufik menjelaskan Pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka menggunakan modus berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk mengambil uang di bank, padahal faktanya penarikan dilakukan tanpa persetujuan nasabah. “Korban ada 25 orang, termasuk satu orang yang memiliki tiga rekening. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 7,1 miliar dari periode September 2023 sampai Oktober 2024,” tambahnya. Menurut AKBP Taufik, tersangka memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan oleh nasabah, yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan. Hal ini membuat teller dan pegawai lain tidak curiga dan tetap mencairkan slip penarikan yang diajukan RS. “RS Bisa melakukan itu karena pernah diberi kepercayaan serta diminta bantu oleh nasabah atau npemilik rekening untuk mengambilkan uang, makanya teller percaya,” ungkapnya. Lanjut AKBP Taufik Nurmandia, Hasil analisis pihak kepolisian terhadap rekening pribadi tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online. Ditemukan bukti transaksi untuk aktivitas judi online, seperti deposit dan taruhan dalam jumlah besar. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa slip-slip penarikan palsu yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana nasabah. Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar. “Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan, dan penyidikan masih terus berjalan,” tutup AKBP Taufik Nurmandia. Penulis Tim

Read More

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 Digelar Khidmat di Lapangan Mapolres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 2/6/2025 – Suasana khidmat menyelimuti Halaman Mapolres Bangka Barat pada hari Senin, 2 Juni 2025. Sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB, jajaran Polres Bangka Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. sebuah momentum penting untuk merefleksikan dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur dasar negara. Upacara yang berlangsung di Mapolres bangka barat dipimpin oleh kabag ops Polres bangka barat kompol Surtan sitorus yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam upacara tersebut para PJU Polres bangka barat,bintara, dan Aparatur Sipil Negara “ASN” Polres bangka barat juga turut serta dalam barisan upacara. Rangkaian upacara dilaksanakan dengan tertib, diawali dengan acara persiapan pasukan, laporan Perwira Upacara, hingga acara pokok. Prosesi inti meliputi penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara, laporan Komandan Upacara, pengibaran Bendera Sang Merah Putih yang dipimpin oleh Komandan Upacara, mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara yang diikuti oleh seluruh peserta. Dalam amanatnya, kabag ops Polres bangka barat membacakan naskah pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila “BPIP)”. Selain itu, kabag ops juga menyampaikan sambutan pentingnya Hari Lahir Pancasila. “Hari ini, tanggal 1 Juni 2025 “merujuk pada tanggal lahir Pancasila”, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia: Hari Lahir Pancasila. Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabag ops menekankan bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa dan rumah besar bagi keberagaman Indonesia. “Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045”. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia,” lanjutnya. Kabag ops juga mengajak untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga bijak dalam menggunakan ruang digital untuk memerangi hoaks dan ujaran kebencian. “Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila”. Penulis Tim

Read More

BHAYANGKARA CUP POLRES BANGKA BARAT TURNAMEN SEPAK BOLA MINI U-12 SIAP DIGELAR

Tajam24Jam.Com Mentok, Bangka Barat, Senin 2 Juni 2025 – Bhayangkara Cup usia dini segera digelar, setelah berhasil di Turnamen Sepakbola antar desa, untuk mencetak talenta muda Kapolres Bangka Barat kembali membuat kejutan dengan menyelenggarakan turnamen sepakbola mini U-12. 02/06/2025 Turnamen sepakbola mini U-12 ini akan di selenggarakan dilapangan bersejarah kota Mentok yakni Lapangan Gelora Mentok, pada tanggal 21-22 Juni 2025 dan 24 tim yang akan bertading merebutkan hadiah uang pembinaan, medali dan tropy. Kapolres Bangka Barat menuturkan turnamen sepakbola mini U-12 selain mempererat tali silaturahim, anak-anak kita dapat mengembangkan berbagai keterampilan dan manfaat, seperti kemampuan fisik, sosial, emosional, dan intelektual anak. “Kita akan menciptakan ekosistem kompetisi yang sehat, mendidik, serta tetap menanamkan nilai-nilai sportivitas di usia dini dan juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara mikro panitia juga menyediakan UMKM jajanan khas bangka barat di tribun sebelah kanan lapangan gelora.” Tambah Perwira dengan pangakat 2 bunga melati emas tersebut. IPDA M.Harits Arlianto, S.Tr.K. Ketua Panitia Pelaksana mengatakan sebanyak 24 tim akan bertanding, menggukanan sistem setengah kompetisi dan di 8 Besar kita akan menggunakan sistem gugur, Turnamen akan kita gelar selama 2 hari berlokasi di lapangan Gelora mentok untuk lebih jelasnya silakan menghubungi kontak pers yang sudah tercantum di brosur. Sementara salah satu panitia turnamen M. Hurairah mengatakan, sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Bangka Barat yang telah menggelar Turnamen sepak bola antar desa dan turnamen sepak bola mini usia dini di Kab. Bangka Barat ini. “Event-event sepakbola usia dini di Bangka Barat ini terbilang jarang di gelar, waktu saya kecil dulu turnamen seperti ini pun jarang di adakan, jika anak-anak hanya berlatih dan tidak ada kompetisi , mungkin kedepan bangka barat kekurangan atlet sepak bola yang berkualitas” ujar M. Hurairah Penulis Tim

Read More